kab/kota: Sidoarjo

  • Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istrinya ke Dalam Koper Merah di Ngawi

    Liputan6.com, Surabaya -d Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan kronologi suami siri, Rohmad Tri Hartanto (RTH) yang tega memutilasi istrinya, Uswatun Khasanah (UK) dan jasadnya dimasukan ke dalam koper merah di Ngawi.

    Farman mengatakan, rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari 2025 hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari 2025 lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Selanjutnya, pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka janjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka melakukan mutilasi dengan memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 Wib, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 Wib, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong,” ucap Farman.

    “Namun, ia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” imbuh Farman.

     

  • Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, KKP Ciduk Pemasangan Pagar Laut Serang – Page 3

    Tak Cuma di Tangerang dan Bekasi, KKP Ciduk Pemasangan Pagar Laut Serang – Page 3

    Tabir soal pagar laut misterius perlahan mulai terbuka, usai adanya temuan sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan, terdapat ratusan kasus terkait pengelolaan ruang laut di Indonesia. Kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi yang viral pada pekan lalu hanya sekelumit kecil saja.

    Trenggono menjelaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

    “Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media,” kata Trenggono dikutip dari Antara, beberapa waktu lalu.

    Selain di Tangerang Banten, yang saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa juga sebelumnya sudah ditangani oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.

    Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    “Jadi sebenarnya kan begini, hikmahnya ya, tadi saya sudah sampaikan kepada Ibu Ketua (Komisi IV DPR RI), kepada Pimpinan Komisi IV dan semua anggota DPR Komisi IV, hikmahnya adalah sekarang (banyak yang) peduli kepada laut,” ucap Trenggono.

    “Selama ini terus terang, kita berjuang, tapi laut kan seperti dipunggungin, ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya,” tambah Trenggono.

     

  • Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Dalam Koper di Jawa Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan kronologi pembunuhan dan mutilasi oleh RTH terhadap UK yang jasadnya dimasukkan dalam koper.

    Farman saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin mengatakan rangkaian kejadian pembunuhan sadis ini terjadi sejak tanggal 19 Januari hingga ditemukan pertama kali di Ngawi pada 23 Januari lalu.

    “Kejadian sejak 19-23 Januari, mayat sempat menginap di beberapa tempat, antara lain rumah kosong di Tulungagung, tanggal 21 pembuangan tahap pertama. Tanggal 22 pembuangan tahap kedua terhadap kepala,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/1/2025).

    Pada 19 Januari atau hari Minggu, pukul 17.00 WIB, tersangka berjanjian dengan korban di Terminal Bus Gayatri depan Dishub Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan korban sampai di Hotel Adisurya di Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, Jatim. Di tempat itu lah, keduanya sempat mengobrol hingga akhirnya terjadi percekcokan.

    Dalam pertengkaran itu, tersangka sempat mencekik leher korban. Namun, korban berupaya melawan hingga menyebabkannya terjatuh dan kepalanya membentur lantai kamar. Akibat benturan itu, korban tak sadarkan diri dan hidungnya sempat mengeluarkan darah.

    Sekitar pukul 23.30 WIB, korban tak juga siuman. Hingga akhirnya ia menghubungi salah seorang temannya untuk ditemani mengambil koper warna merah, tali pramuka, kantong kresek 10 buah.

    Keesokan harinya, atau pada 20 Januari, ia bersama temannya mengambil barang itu di rumah. Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil barang pesanannya, tersangka sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang digunakannya untuk memutilasi.

    Pada 21 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya tiba di hotel. Usai menurunkan barang bawaannya itu, tersangka meminta temannya itu untuk dijemput lagi sekitar pukul 05.00 WIB.

    Pada saat itu di dalam hotel, tersangka mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh namun tidak cukup. Hingga akhirnya, tersangka memotong kepala korban, betis kaki kanan dan kiri, serta paha sebelah kiri.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban yang terpotong dimasukkan ke dalam koper, dan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung. Di rumah itu lah, potongan tubuh korban sempat menginap, lantaran tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban,” kata Farman. 

    Pada Selasa (21/1) sekitar pukul 08.00 WIB, koper berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itu lah kaki korban dibuang. Keesokan harinya, pada 22 Januari sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jl. Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Dari keterangan sementara, teman korban hanya dimintai tolong untuk mengantar tersangka ke rumah neneknya di Daerah Tulungagung yang merupakan rumah kosong. Namun, dia sudah diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka,” ujarnya.

    Terkait kasus ini, tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Ancaman hukumannya maksimal (hukuman) mati atau (penjara) seumur hidup,” tambah Farman.

  • Tawuran Bermodal Celurit Gagal, Lima Remaja Surabaya Kelompok Gengster Diciduk

    Tawuran Bermodal Celurit Gagal, Lima Remaja Surabaya Kelompok Gengster Diciduk

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan lima remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Sidotopo Sekolahan dan Jalan Pogot pada hari Minggu. Kelompok remaja tersebut diduga merupakan anggota gengster.

    Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Rony Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, penangkapan ini bermula saat Satuan Samapta menggelar Patroli Perintis Presisi, Minggu (26/1) dini hari. Warga melaporkan suasana mencekam terdapat remaja membawa senjata tajam.

    “Petugas tiba di lokasi mengamankan dua orang remaja WR, 17, dan Y, 16, keduanya warga Semampir, Surabaya. Mereka mengaku tergabung dengan kelompok @teamorangkecilsurabaya dan membawa sebilah sajam jenis celurit,” kata Suroto, Minggu (26/1/2025).

    Saat patroli masih berlangsung, Iptu Suroto menyampaikan bahwa tim Samapta juga berhasil menghentikan aksi konvoi sekelompok remaja di Jalan Pogot.

    Dia bilang, dalam aksi konvoi tersebut diamankan tiga remaja yang membawa dua senjata tajam jenis celurit raksasa. Mereka mengaku gerasal dari geng @misteri017 dan @suzuransurabaya.

    “Tiga remaja di Jalan Pogot, Surabaya ini adalah MAP (15) asal Tambaksari, Surabaya. FDA (17) asal Porong, Sidoarjo dan FGS (18) warga Prambon, Sidoarjo,” tegas Suroto.

    Dari hasil patroli malam itu hingga selesai, lima remaja dari tiga kelompok gangster akhirnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diselidiki lebih lanjut. Sementara tiga senjata tajam menjadi barang bukti.

    “Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lima remaja, yang tergabung dalam kelompok gangster,” ucap dia. [ram/aje]

  • Pemkab Sidoarjo Respon Cepat Tangani Banjir di Jabon

    Pemkab Sidoarjo Respon Cepat Tangani Banjir di Jabon

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemkab Sidoarjo turun tangan serius dalam menangani banjir yang melanda Desa Semambung, Kecamatan Jabon. Banjir tahunan ini telah berlangsung selama dua minggu dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa.

    Penyebabnya adalah curah hujan yang tinggi ditambah luapan air laut. Situasi ini mengakibatkan sekitar 800 rumah warga tergenang air.

    Plt. Bupati Sidoarjo bersama rombongan langsung melakukan inspeksi ke lokasi banjir. Tidak hanya datang untuk memantau, tetapi juga memberikan arahan tegas.

    “Banjir ini harus cepat kita tangani, jangan sampai warga semakin kesulitan. Saya minta layanan air bersih segera disiapkan, karena kesehatan warga itu yang utama,” tegas Plt. Bupati usai sidak Sabtu pagi (25/1/2024).

    Pemkab Sidoarjo telah mengerahkan berbagai layanan untuk penanganan banjir. Pos kesehatan didirikan untuk memastikan warga tidak terkena penyakit akibat banjir. BPBD juga menyiapkan alat dan personel di titik-titik rawan banjir, sementara Dinas Sosial telah menyiapkan 35 ribu bantuan sosial untuk dibagikan kepada warga terdampak.

    Kepala Desa Semambung, yang turut menemani inspeksi, berharap Pemkab Sidoarjo dapat segera melakukan normalisasi Sungai Gulondoro agar banjir tidak terus berulang. “Ini memang banjir tahunan, tapi kita tidak boleh menganggapnya biasa. Semua pihak harus bekerja cepat. Warga butuh solusi permanen, bukan hanya penanganan sementara,” tambahnya.

    Plt. Bupati Sidoarjo juga berpesan agar masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan sungai untuk mencegah banjir. “Ayo bersama-sama kita jaga lingkungan kita dengan kerja bakti rutin. Ciptakan lingkungan bersih dengan silaturahmi,” imbuh Subandi. (isa/kun)

  • Ada HGB di Wilayah Laut Sidoarjo, Menteri Nusron Buka Suara

    Ada HGB di Wilayah Laut Sidoarjo, Menteri Nusron Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan penjelasan mengenai temuan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas wilayah permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur.

    Dia menjelaskan, pengajuan SHGB pada wilayah perairan itu telah dilakukan sejak tahun 1996. Di mana, pada masa itu wilayah tersebut dikonfirmasi memanglah daratan.

    “Dulu awalnya itu berupa tambak, ini kemudian saya cocokkan dengan peta before dan after, ternyata [setelahnya] berupa laut,” jelas Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (25/1/2025).

    Atas dasar hal itu, Nusron mengaku tak bakal melakukan pencabutan pada sertifikat alas hak di wilayah tersebut. Karena pengajuannya dinilai telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Namun demikian, karena saat ini wilayah tersebut telah sepenuhnya merupakan perairan, apabila SHGB itu telah habis, Nusron mengaku tak akan melakukan perpanjangan.

    “Kalau kondisi begitu ini kan ada dua skenario. Skenario pertama, Bulan Februari dan Agustus tahun depan kan HGB-nya habis, itu tidak kita perpanjang. Atau berdasarkan Undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” tegasnya.

    Adapun, SHGB di wilayah perairan Sidoarjo itu disebut terdiri dari 3 bidang dengan total luas mencapai 656,85 hektare (Ha).

    Perinciannya, satu bidang seluas 185,16 Ha diterbitkan pada 2 Agustus 1996. Kemudian 219,31 Ha diterbitkan pada 26 Oktober 1999 dan 152,36 Ha dikeluarkan pada 15 Agustus 1996.

  • Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya 

    Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ketua DPR minta usut tuntas kasus pagar laut hingga ungkap pemiliknya 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pengusutan secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di laut pesisir Tangerang, Banten, hingga mengungkapkan sosok pemiliknya yang bertanggung jawab.

    Puan menegaskan bahwa kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan.

     “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Seperti diketahui bahwa isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelah itu, terungkap pula pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.

    Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan.

    Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan hal ini.

    Untuk itu, Puan mengingatkan kepada Pemerintah untuk melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

    “Jadi, tidak ada hal-hal yang menjadi kecurigaan,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

    Wakil rakyat ini mengatakan bahwa DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini bermunculan kasus HBG yang berada di laut, termasuk HGB yang ditemukan di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

    “Nanti akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Sumber : Antara

  • Selama Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Larang Pengembang Lakukan Pengurukan Lahan, ini Alasannya

    Selama Musim Hujan, Pemkab Sidoarjo Larang Pengembang Lakukan Pengurukan Lahan, ini Alasannya

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

    TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Banyak jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo ketika musim hujan seperti ini. Penyebabnya, selain karena air juga lantaran banyak kendaraan besar bermuatan berat melintas.  

    Mengantisipasi agar kondisi itu tidak terus berlanjut, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan aturan berisi larangan kepada perusahaan properti melakukan pengurukan lahan selama musim hujan. 

    “Karena curah hujan tinggi, kami tidak memperbolehkan pengembang melakukan kegiatan pengurukan. Nanti saya buat surat kepada pengembang,” kata Plt Bupati Sidoarjo saat meninjau jalan rusak di Banjarkemuing, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (24/1/2025).

    Jika ada pengembang properti yang membandel, tetap melakukan pengurukan, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin. 

    Subandi juga meminta camat dan polsek setempat untuk turut mengawasi dan mencabut izin pengurukan jika ditemukan pelanggaran.

    Plt bupati juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) agar kegiatan pengurukan dilakukan hanya pada musim kemarau.

    Pemkab Sidoarjo menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat.

    Terkait jalan rusak di Banjar Kemuning, Subandi datang ke lokasi untuk merespon keluhan masyarakat yang selama ini banyak mengadu karena banyak kerusakan jalan di sana. 

    Di sana, Subandi juga sempat berdialog dengan sejumlah warga. Mendengar beberapa keluhan, termasuk kekhawatiran tentang terjadinya kecelakaan lantaran jalan rusak. 

    “Kami upayakan dalam bulan ini jalan ini diperbaiki. Nanti perbaikannya akan menggunakan material yang bagus,” ujar Subandi yang juga sebagai Bupati Sidoarjo terpilih hasil Pilkada 2024 kemarin. 

    Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memperbaiki jalan ini sebaik mungkin demi keselamatan dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama hasil perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah.

    “Jalan ini kita perbaiki bersama. Jangan sampai setelah diperbaiki, rusak lagi. Aspal itu kalahnya dengan air, jadi kita semua harus ikut menjaga,” kata dia. 

    Subandi menegaskan pentingnya menjaga kualitas perbaikan setelah jalan diperbaiki. Mengingat jalan sering kali kembali rusak setelah diperbaiki, apalagi akibat curah hujan dan aktivitas pengembang yang melakukan pengurukan.

    Dalam kesempatan yang sama, Subandi juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk memperlebar jalan di Banjar Kemuning hingga tujuh meter. Direncanakan pula pada tahun 2026 jalan ini akan dibeton. 

    “Sebelah jalan ini juga ada tambak dengan air asin, jadi memang perlu material yang lebih kuat agar jalan tahan lama,” ungkapnya

  • Cicipi Pedesan Sapi dan Sate Bagong Khas Kediri, Kuliner Pedas Nikmat yang Dijamin Bikin Nagih

    Cicipi Pedesan Sapi dan Sate Bagong Khas Kediri, Kuliner Pedas Nikmat yang Dijamin Bikin Nagih

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori 

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Jika Anda pecinta kuliner pedas dan sedang mencari makanan khas di Kediri, Pedesan Sapi Tiru Kidul adalah salah satu tempat yang wajib dikunjungi.

    Berdiri sejak 10 Oktober 2022, tempat makan ini menawarkan cita rasa khas yang menggugah selera, terutama bagi pecinta masakan pedas. 

    Dengan menu andalan berupa pedesan sapi dan sate bagong, kedai ini semakin dikenal sebagai destinasi wisata kuliner yang unik di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.  

    Pemilik usaha ini, Dicky Putra Octaviyanto mengungkapkan, ia memilih menu pedesan sapi karena masih jarang ditemukan di Kediri.

    Inspirasi awalnya berasal dari tradisi keluarga yang selalu memasak olahan daging pedas saat Lebaran. 

    “Dari situlah saya berpikir untuk menghadirkan masakan yang bisa dinikmati masyarakat luas dengan rasa khas pedas dari daging sapi,” katanya, Jumat (24/1/2025). 

    Salah satu keunikan dari Pedesan Sapi Tiru Kidul adalah sate bagong.

    Berbeda dengan sate sapi biasa, sate bagong dibuat dari daging sapi tanpa lemak yang diolah sedemikian rupa dan diberi bumbu rahasia hingga memiliki tekstur empuk dengan rasa yang kaya.

    Nama bagong diambil dari tokoh pewayangan yang berbadan besar dan berkulit hitam.

    “Maka dari itu, kami aplikasikan ke dalam bentuk sate berukuran besar dengan warna kecokelatan khas bakaran bumbu rempah,” bebernya. 

    Setiap harinya, dapur Pedesan Sapi Tiru Kidul mengolah sekitar 20 kg daging sapi menjadi sate bagong dan 20 kg daging sapi untuk menu pedesan.

    Proses memasak dilakukan dengan teliti untuk menjaga kualitas dan cita rasa. 

    Bagi pelanggan yang datang, tersedia dua pilihan tingkat kepedasan pada menu pedesan, yaitu pedas sedang dengan harga Rp 23.000 dan pedas ekstra seharga Rp 25.000.

    Sedangkan sate bagong dijual dengan harga Rp 35.000 per porsi yang berisi dua tusuk sate seberat 100 gram.

    Tak hanya makanan, pengunjung juga bisa menikmati segarnya es dawet dengan pilihan rasa original seharga Rp 5.000 atau varian durian seharga Rp 20.000 saat musim durian tiba.  

    Setiap harinya, Pedesan Sapi Tiru Kidul mampu melayani sekitar 100-150 porsi pada hari biasa, dan meningkat menjadi 200-300 porsi saat akhir pekan.

    Banyak pelanggan datang bersama keluarga untuk menikmati hidangan pedas ini dengan suasana khas pedesaan. 

    “Tak sedikit pengunjung yang datang dari luar kota seperti Malang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga dari Kalimantan, Jawa Tengah, dan Yogyakarta,” ujar Dicky. 

    Pedesan Sapi Tiru Kidul juga menyediakan layanan makanan dalam bentuk frozen.

    Produk beku ini memungkinkan pelanggan membawa pulang sate maupun pedesan untuk dinikmati di rumah atau dikirim ke luar kota tanpa mengurangi kelezatannya.  

    Meski semakin populer, usaha ini tidak berencana membuka cabang di daerah lain.

    Dicky mengaku ingin mempertahankan keunikan Pedesan Sapi Tiru Kidul sebagai destinasi wisata kuliner khas di Kediri.

    “Kami ingin tempat ini tetap menjadi tujuan utama pecinta kuliner, bukan hanya sekadar membuka banyak outlet,” ujar Dicky. 

    Salah satu pelanggan setia, Imaniarta Putra, warga Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, mengungkapkan, dirinya dan keluarga selalu menyempatkan diri mampir ke Pedesan Sapi Tiru Kidul setiap kali melewati daerah tersebut, terutama saat dalam perjalanan dari arah Blitar.  

    Dia menambahkan, sate bagong menjadi menu favorit yang selalu ia pesan. 

    “Saya suka satenya, gurih dan empuk. Untuk tingkat kepedasannya juga lumayan dan bisa disesuaikan dengan selera,” ujarnya.  

  • Pemprov Bali pastikan tidak ada wilayah lautnya miliki HGB 

    Pemprov Bali pastikan tidak ada wilayah lautnya miliki HGB 

    Tidak ada sampai sekarang. Tidak pernah ada yang mau usul (laut jadi HGB, Red) apalagi bukan hak dan kewenangan kami menerbitkan HGB.

    Denpasar (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan tidak ada wilayah pesisir dan laut di Pulau Dewata yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), menyusul adanya kasus tersebut di beberapa daerah di tanah air.

    “Tidak ada sampai sekarang. Tidak pernah ada yang mau usul (laut jadi HGB, Red) apalagi bukan hak dan kewenangan kami menerbitkan HGB,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Putu Sumardiana, di Denpasar, Bali, Jumat.

    Menurut dia, wilayah laut tidak boleh ada sertifikat HGB, karena merupakan wilayah perairan.

    Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah provinsi memiliki kewenangan pengelolaan laut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai atau 0-12 mil.

    Apabila ada pengajuan kegiatan pemanfaatan ruang laut misalnya untuk budi daya ikan, konservasi, hingga pariwisata, maka pihaknya melakukan pengecekan atau verifikasi lapangan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau Kementerian Kelautan dan Perikanan

    “Laut kan tidak boleh dipagar. Hak guna bangunan itu yang diterbitkan ATR/BPN. Kalau kami tidak punya kewenangan itu,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, mencuat temuan pagar laut di wilayah perairan Tangerang, Provinsi Banten, sepanjang 30,16 kilometer.

    Ternyata pagar laut tersebut menjadi salah satu kunci yang mengungkapkan wilayah perairan itu sudah mengantongi HGB atas nama beberapa perusahaan atau pihak swasta.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebutkan pihaknya telah menemukan penerbitan 266 sertifikat HGB) dan sertifikat hak milik (HM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten yang terbit pada rentang 2022-2023.

    Selai di Tangerang, tiga sertifikat HGB yang berada di atas laut dengan luas 656 hektare, juga ditemukan di Sidoarjo, Jawa Timur yang telah terbit sejak 1996 dan akan berakhir pada 2026 mendatang.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025