kab/kota: Sidoarjo

  • Jalur Sarangan Lumpuh Sementara, BPBD Evakuasi Pohon Tumbang dalam 1,5 Jam

    Jalur Sarangan Lumpuh Sementara, BPBD Evakuasi Pohon Tumbang dalam 1,5 Jam

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah pohon tumbang akibat angin kencang menghalangi akses Jalan Raya Sarangan jalur lama, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, pada Selasa (04/02) pagi. Kejadian ini dilaporkan oleh Polsek Plaosan melalui call center BPBD Kabupaten Magetan pada pukul 07.30 WIB.

    Merespons laporan tersebut, tim TRC-PB yang sedang piket di posko segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. BPBD Kabupaten Magetan, bekerja sama dengan TNI/Polri, Perhutani, dan masyarakat setempat, menggunakan chainsaw serta alat manual untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut.

    “Proses pembersihan pohon tumbang berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar 1,5 jam. Pada pukul 09.00 WIB, akses jalan yang sempat tertutup telah kembali normal dan dapat dilalui oleh pengguna jalan tanpa hambatan,” terang Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi.

    BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana serupa. “Agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah jika terjadi hujan disertai angin dan petir, hindari berteduh di bawah pohon, pelankan kecepatan berkendara saat cuaca buruk berlangsung, dan pastikan peralatan elektronik aman dari risiko sambaran petir,” kata pihak BPBD dalam keterangannya.

    Diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo telah mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap peningkatan kecepatan angin di wilayah Jawa Timur pada 3-6 Februari 2025. Berdasarkan analisis pola angin gradien 3.000 kaki, BMKG mendeteksi keberadaan Siklon Tropis Taliah di Samudra Hindia sebelah Australia, yang berpotensi menyebabkan peningkatan kecepatan angin secara signifikan di wilayah Jawa Timur.

    Saat ini, angin di Jawa Timur bertiup dari arah barat hingga barat laut dengan kecepatan mencapai 30 knot (54 km/jam). BMKG juga mengingatkan bahwa peningkatan kecepatan angin ini dapat berdampak pada tinggi gelombang di perairan Jawa Timur.

    BMKG Juanda mengimbau masyarakat dan instansi terkait untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang. “Wilayah dengan topografi curam/bergunung/tebing diharapkan lebih waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, serta berkurangnya jarak pandang,” ujar BMKG.

    Masyarakat dapat terus memantau kondisi cuaca terkini melalui citra radar cuaca WOFI di situs stamet-juanda.bmkg.go.id/radar/ serta memperoleh informasi peringatan dini melalui stamet-juanda.bmkg.go.id atau media sosial @infobmkgjuanda. Layanan informasi BMKG Juanda juga dapat diakses melalui telepon 24 jam di (031) 8668989 atau WhatsApp 0895800300011. [aje]

  • Asosiasi Otobus Minta Bus TNI/Polisi yang Disewa buat Wisata Diusut Tuntas

    Asosiasi Otobus Minta Bus TNI/Polisi yang Disewa buat Wisata Diusut Tuntas

    Jakarta

    Bus Brimob yang mengangkut rombongan SMAN 1 Porong Sidoarjo mengalami kecelakaan maut. Asosiasi pengusaha otobus menyoroti penggunaan bus milik polisi untuk mengangkut siswa untuk berwisata.

    Dikutip detikJatim, bus yang memuat siswa SMAN 1 Porong untuk sesi foto buku tahunan mengalami kecelakaan tunggal. Petaka itu terjadi saat bus membawa rombongan siswa SMAN 1 Porong sejumlah 31 dan 2 guru pendamping itu menabrak penanda arah Exit Tol Purwodadi.

    Kecelakaan bus itu menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni sopir bus bernama Khoirul (60) dan siswi SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18) kelas 12. Selain itu, 19 orang mengalami luka-luka. Bus itu hendak membawa rombongan ke Malang untuk pembuatan foto buku tahunan di dua lokasi wisata Malang.

    Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, praktik penyewaan bus dan truk operasional ini sudah jamak dilakukan. Bus dan truk operasional ini kerap ditawarkan dengan harga sewa yang lebih murah.

    “Bus institusi yang dipakai masyarakat umum ini fakta dari banyak pelanggaran yang ada. Semua tahu kalau rantis/kendaraan dinas tidak diperuntukkan umum apalagi disewakan. Hal seperti ini banyak sekali, baik kendaraan rantis juga kendaraan (bus) operasional instansi kementerian,” kata Sani kepada detikOto.

    Menurut Sani, maraknya praktik penyewaan kendaraan operasional ini butuh pengawasan dan penegakan hukum dari pemerintah lintas institusi.

    “Untuk kecelakaan rantis yang terjadi di tol Surabaya ini pihak Propam Polri dan Bareskrim harus mengusut tuntas agar praktik seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.

    “Di lapangan bayak terjadi hal ini, bus pemerintah disewa oleh masyarakat umum dengan berbagai alasan,” sambungnya.

    Sani mengungkapkan ketidakjelasan perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan bus dari instansi tersebut. Di kendaraan umum seperti bus pariwisata, biasanya penumpang akan dilindungi asuransi. Jika terjadi kecelakaan, korban akan mendapat santunan dari Jasa Raharja. Namun untuk kasus penggunaan bus operasional ini, belum jelas perlindungan terhadap penumpang.

    “Tinggal masyarakat yang menggunakan kendaraan dinas ini menuntut pertanggungjawabannya saja,” kata Sani.

    (rgr/dry)

  • Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi – Halaman all

    Bertahun-Tahun Tak Dapat Nafkah, Remaja Putri di Sidoarjo Kecewa hingga Akan Laporkan Ayah ke Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO – IV (16), seorang remaja putri di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayah ke polisi.

    IV diduga ditelantarkan ayahnya selama 10 tahun.

    Johan Widjaja selaku pengacara IV mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah. 

    Kliennya merasa tidak punya pilihan selain melaporkan ayahnya ke polisi.

    Pihaknya berharap dari laporan tersebut,  IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

    “Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tandas Johan pada Senin (3/2/2025).

    Kehidupan IV dan ibunya memang berat. Setiap malam IV menyempatkan diri membuat adonan gorengan. 

    Pagi harinya ia harus menggoreng adonan kue untuk dijual di sekolah. 

    Rutinitas itu dijalani setiap pagi agar memiliki uang saku. 

    Kehidupan IV berbanding terbalik dengan kehidupannya teman sebayanya.  

    Saat teman-temannya menikmati masa muda, IV harus berjuang keras demi uang saku.

    IV yang sehari-hari tinggal bersama ibunya itu berinisiatif membantu meringankan ekonomi keluarga karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.

     

    “Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi,  bahkan nomor teleponku diblokir,”  tutur IV, Senin (3/2/2025).

    Puncaknya kekecewaan kepada ayahnya terjadi Desember 2024 lalu. 

    Saat ponselnya rusak, IV meminta uang Rp 500.000 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis. 

    Sempat dijanjikan akan diberi awal tahun 2025. Namun janji itu tak ditepati, malah akun WhatsApp miliknya diblokir. 

    “Aku dibilang anak yang bisanya minta uang,” katanya.

    Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran bukan pilihan mudah. 

    Namun bagi IV ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

    Sebab tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak, tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari famili ayahnya.

    “Padahal aku tidak meminta nafkah banyak, cuma meminta apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu setiap bulan dapat Rp 100.000, tetapi setiap kali minta uang WA diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015,  makanya aku akan melaporkan ayah,” ujarnya.

  • Tangani Banjir Sidoarjo, Pemprov Jatim Keruk Sungai yang Alami Sedimentasi

    Tangani Banjir Sidoarjo, Pemprov Jatim Keruk Sungai yang Alami Sedimentasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejak pertengahan Januari 2025 ini, kawasan Candi, Sidoarjo tergenang banjir. Pemprov Jatim melalui Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) dan dinas terkait melakukan pembersihan di afvour (saluran pembuangan) Bahgepuk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

    Kepala Dinas PU SDA Jatim, Ir. Baju Trihaksoro mengatakan, pembersihan tanaman liar dan ranting pohon yang mengakibatkan lebar sungai menyempit akan dilakukan selama lima hari, mulai tanggal 3-7 Februari 2025. Sebab, di sekitar Afvour Bahgepuk telah terjadi banjir dalam beberapa pekan terakhir.

    “Pembersihan ini tindak lanjut dari kunjungan Pj Gubernur Jawa Timur bersama PIt Bupati Sidoarjo pada 22 Januari 2025 lalu. Saat itu, Pj Gubernur melakukan peninjauan lokasi pembersihan Afvour Bahgepuk dilanjutkan kunjungan di Balai RW Green Residence, Candi Sidoarjo,” kata Baju dalam keterangannya kepada media, Senin (3/2/2025).

    “Setelah tim turun ke lapangan, ditemukan penyebab banjir karena penyempitan Afvour Bahgepuk, Afvour Kedungpeluk dan anak afvour lainya karena adanya sedimentasi dan tanaman liar. Selain itu, intensitas curah hujan yang tinggi, serta drainase di Perumahan Green Residence dan sekitarnya yang kurang optimal,” tambahnya.

    Baju mengatakan, pihaknya akan menurunkan excavator amphibi untuk membersihkan afvour di wilayah Candi. Hal ini bertujuan agar saluran air pembuang bisa lancar dan tidak menyebabkan banjir lagi.

    “Kami siapkan excavator amphibi yang akan diturunkan sebanyak tiga unit dari Dinas PU SDA Jatim, Dinas PU BMSDA Sidoarjo dan BBWS Brantas, dengan catatan debit sungai sudah landai. Saat ini, kondisi belum memungkinkan karena debit masih tinggi,” jelasnya.

    “Karena debit sungai belum surut, sementara akan kami lakukan kegiatan pemotongan pohon secara manual dengan melibatkan 100 orang personil,” tambahnya.

    Selain PU SDA Jatim, giat bersih-bersih Avfour Bahgepuk melibatkan tim dari BBWS Brantas, BPBD Jatim, BPBD Sidoarjo, DPUBMSDA Sidoarjo, Pemerintah Desa Kendalpecabean, dan Pemerintah Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi. (tok/ian)

  • Jadi Terpidana Kasus Pemalsuan Dokumen, Peradi Bakal Pecat Pengacara Yoni

    Jadi Terpidana Kasus Pemalsuan Dokumen, Peradi Bakal Pecat Pengacara Yoni

    Surabaya (beritajatim.com) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya tempat bernaungnya Yoni Hari Basuki SH dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pengacara bakal melakukan tindakan tegas terhadap Yoni. Bahkan organisasi advokat terlama ini tak segan memberhentikan Yoni sebagai anggota Peradi.

    Ketua Peradi Surabaya Hariyanto SH MHum membenarkan Yoni adalah anggotanya. Saat ini tim dari komisi pengawasan akan melakukan upaya penyelidikan terhadap Yoni.

    “Tim Komwas akan melakukan penyelidikan, hasilnya nanti akan direkomendasikan ke kita,” ujar Hariyanto, Senin (3/1/2025).

    Hariyanto menambahkan, untuk pengacara yang terjerat kasus pidana tak perlu menunggu laporan ataupun sidang dewan kehormatan. Apabila putusan sudah berkekuatan hukum tetap maka bisa dilakukan pemecatan.

    Perlu diketahui, pengacara asal Surabaya Yoni Hari Basuki SH yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan sudah diamankan oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Yoni diinformasikan ditangkap di kediamannya pada Sabtu malam.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi tak memberikan jawaban yang pasti. Dia tak membenarkan maupun membantah saat ditanya terkait penangkapan pengacara Yoni.

    “Sabar nggeh mbak, nanti kami rilis,” ujar Kasi Intel, Senin (3/2/2025).

    Yoni ditetapkan sebagai DPO setelah Mahkamah Agung menghukum Yoni dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda selama Rp 10 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

    Tak hanya Yoni, dalam perkara ini Kejaksaan juga memburu Isni Dania Andini selaku Direktur Utama BPR Iswara Artha. Mahkamah Agung menghukum Isna Dania Andini selama enam tahun.

    Kasi Intel Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan saat ini pihaknya sedang melacak keberadaan kedua Terpidana tersebut untuk dilakukan eksekusi.

    ” Sudah ditetapkan DPO mbak. Saat ini sedang kami lacak keberadaan nya,” ujar Kasi Intel, Sabtu (1/2/2025).

    Terpisah, kuasa hukum Yoni Hari Basuki yakni Geigiansyah Aulia Putra, S.H membantah pernyataan Kasi Intel bahwa kliennya berstatus DPO. Sebab menurut dia, kliennya kooperatif dan sudah melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap pada tanggal 30 Januari 2025.

    Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini adalah terpidana kasus pemalsuan pencatatan pada pembukuan atau laporan kegiatan usaha di BPR Artha Sidoarjo.

    Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2007 yang mana di BPR Iswara Artha banyak terjadi kredit macet. Untuk mengelabuhi agar penilaian tetap baik di mata Bank Indonesia sebagai pengawas BPR dan Bank Mandiri sebagai kreditur BPR, Terdakwa Isni Dania Andini sebagai Direktur Utama BPR Iswara Artha dan Terdakwa Yoni Hari Basuki SH sebagai Komisaris Utama melakukan rekayasa dalam pemberian kredit di BPR Iswara Artha dengan menciptakan kredit fiktif sebanyak 116 nasabah di antaranya Junita Tjahjarini, Yosef Promo, Eny Yuliani, Zuli Asrini, Cristine Susanti dan Kemas Lutfi S Mugiani tanpa persetujuan debitur dengan nilai kredit Rp 5 miliar.

    Adapun data-data nasabah tersebut didapatkan Yoni Hari Basuki SH dan Isni Dania Andini dari kantor notaris Noer Chasanah. Data tersebut kemudian diproses oleh Terdakwa Isni Dania Andini untuk memanipulasi pembayaran angsuran bunga atas beberapa kredit bermasalah yang ada di BPR Iswara Artha.

    Bahwa atas debitur fiktif pada BPR Iswara Artha sebanyak 116 tersebut, Terdakwa Isni Dania Andini telah mengganti sebanyak Rp 2.567.143.000 hingga tersisa 59 nasabah dengan jumlah Rp2.799.620.408.

    Bahwa Terpidana Isni Dania Andini juga telah melakukan praktek flafadering kredit dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet di BPR Iswara Artha dengan melakukan perpanjangan kredit terhadap kredit macet sebesar Rp 3.275.809.297 atas 77 orang nasabah dengan pembayaran dari pencairan kredit fiktif agar rasio NP BPR tetap terjaga kurang 5 persen sehingga penilaian Bank Indonesia sebagai pengawas dan Bank Mandiri sebagai kreditur menilai BPR Iswara Artha memiliki kriteria baik.

    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dalam pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI no 10 tahun 1998 tentang Perbankan Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 64 ayat 1 KUHP. [uci/ian]

  • Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat

    Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat

    Gresik (beritajatim.com)- Jajaran direksi dan manajemen PT Petrokimia Gresik (PG) tak main-main bila ada karyawannya terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perselingkuhan yang mengarah di ranah hukum. Seperti dilakukan oleh oknum karyawan berinisial IBP yang dipecat karena terjerat dua kasus tersebut.

    Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi terhadap karyawan yang terlibat tindak perselingkuhan, asusila, dan KDRT. “Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum IBP,” katanya, Senin (3/2/2025).

    Lebih lanjut Adityo Wibowo menuturkan, sebelum melakukan pemecatan pihaknya terlebih dulu telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada 1 Februari 2025 lalu.

    “Direksi dan manajemen Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini, dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga menghargai proses hukum apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tuturnya.

    Ia menambahkan, sikap yang dilakukan terduga pelaku tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. “Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, dan peraturan perusahaan,” imbuhnya.

    Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan laporan korban sudah kami terima. “Lagi kami tangani, masih proses pendalaman tindak lanjut dari penyidik,” ungkapnya.

    Sementara itu, korban berinisial POD warga Kebomas menyatakan dirinya menjadi korban kekerasan dan perselingkuhan mendatangi Mapolres Gresik.

    Kedatangan ibu satu anak ini juga bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, dan Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni.

    POD memberikan keterangan kepada petugas usai melaporkan suaminya IBP. Laporan ini ketiga kalinya yang sudah dilakukan terhadap dirinya. “Tahun lalu saya dua kali melaporkan dengan kasus yang sama. Tapi laporan itu dicabut demi mempertahankan bahtera rumah tangga,” urai POD.

    Kali ini lanjut dia, dirinya tidak akan mencabut laporan lagi. Terlebih lagi, suaminya IBP sudah berselingkuh dengan seorang wanita asal Krian, Sidoarjo. “Saya sudah trauma tak ada ampun buat IBP,” tegasnya.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dirinya datang ke Mapolres Gresik mendampingi korban. “Kami mendampingi korban KDRT mulai psikiater, kejiwaan agar psikologi korban KDRT bisa ditangani dengan baik. Ini kewajiban pemerintah daerah melalui Dinas KBPPPA,” katanya.

    Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati menambahkan, saat awal pendampingan terlihat korban campur aduk perasaanya antara panik kecewa marah.

    “Kami mendampingi beliau dalam psikologi ada psikolog yang sudah kami siapkan, dan hasilnya perlu pendampingan psikologi lanjutan agar bisa pulih kembali beraktivitas secara normal,” paparnya.

    Seperti diberitakan kasus ini bermula korban POD memergoki suaminya IBP ada video hubungan badan dengan selingkuhannya berinisial VDR di salah satu hotel Gresik yang tersimpan di ponsel suaminya.

    Atas dasar itu, POD membuat laporan ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025 atas kasus dugaan perzinahan. Setelah melapor dirinya tak aman di rumah karena kerap mendapat kekerasan dan penganiayaan dari IBP. [dny/kun]

  • Cuaca Ekstrem, Kunjungan Edukasi Bencana di BPBD Jatim Membludak

    Cuaca Ekstrem, Kunjungan Edukasi Bencana di BPBD Jatim Membludak

    Surabaya (beritajatim.com) – Cuaca ekstrem yang masih berlangsung hingga awal 2025 ini ternyata meningkatkan animo masyarakat untuk mengikuti pembelajaran kebencanaan di area Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim.

    Buktinya, sepanjang Januari lalu, angka kunjungan ke Taman Edukasi Bencana mencapai sebanyak 791 orang atau meningkat sebesar 59,7 persen dibanding dengan kurun waktu yang sama di tahun 2024, yang masih berjumlah 495 orang.

    Jumlah itu juga mengalami kenaikan signifikan dibanding waktu yang sama di tahun 2023, yang masih berjumlah 245 orang.

    Dari jumlah lembaga, kunjungan ke Tenda Pendidikan Bencana (Tenpina) juga meningkat tajam dari kurun waktu yang sama. Yakni, 4 lembaga di tahun 2023, lalu naik menjadi 8 lembaga di tahun 2024 dan kini, mencapai 19 lembaga di tahun 2025.

    Afifatun Nisa’, Kepala KB-TK Rumah Pendidikan Indonesia, Surabaya, saat berkunjung ke Tenpina akhir Januari lalu mengaku senang dengan pembelajaran yang diberikan Tim BPBD Jatim.

    Selain bisa mengenal berbagai jenis bencana, 68 siswa dari yayasannya juga bisa merasakan langsung kejadian bencana, seperti saat mencoba simulator gempa.

    “Seru dan menarik sekali model pembelajarannya. Anak-anak juga sangat antusias,” ujarnya.

    Selain dari Yayasan Rumah Pendidikan Indonesia Surabaya, kunjungan sebulan ini juga berasal dari sejumlah sekolah lain. Di antaranya, KB-TK Al-Muslim Waru, Home Schooling Qorina Surabaya, KB-TK Dian Smart, Yayasan Rula Nusantara, SDN Lemah Putro 1 Sidoarjo, SDN Pepelegi Waru Sidoarjo dan beberapa sekolah lainnya.

    “Terima kasih banyak BPBD Jatim. Anak-anak sangat antusias dan senang mendapat edukasi tentang bencana. Para petugasnya juga sangat ramah. Semoga berkenan nantinya SDN Pepelegi 1 berkunjung kembali,” ujar Kenya Caesar Ing Ayu, guru pendamping SDN 1 Pepelegi, Waru, Sidoarjo.

    Selain kunjungan dari siswa sekolah, kunjungan ke Taman Edukasi Bencana sebulan ini juga berasal dari lembaga kementerian, anggota dewan dan relawan kebencanaan.

    Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengaku bersyukur atas meningkatnya animo masyarakat dalam pembelajaran kebencanaan di Jatim awal tahun ini.

    Baginya, ini merupakan salah satu upaya BPBD Jatim dalam mengenalkan potensi bencana sejak dini, juga untuk membangun kapasitas masyarakat, guna mengurangi risiko bencana.

    “Anak-anak adalah salah satu kelompok rentan dalam setiap kejadian bencana. Inilah ikhtiar kita agar indeks risiko bencana di Jatim bisa terus menurun,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Plt Bupati Sidoarjo Apresiasi Bank Jatim Dukung Pelaku Usaha Lokal

    Plt Bupati Sidoarjo Apresiasi Bank Jatim Dukung Pelaku Usaha Lokal

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi menghadiri acara pameran UMKM yang digelar di halaman kantor Bank Jatim Sidoarjo, Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyerahkan penghargaan kepada agen Bank Jatim Cabang Sidoarjo berupa M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang telah aktif bertransaksi.

    M-POS merupakan alat pembayaran berbasis digital yang diharapkan dapat semakin mempermudah transaksi serta meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sidoarjo.

    Menurut Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, Bank Jatim telah menunjukan dedikasi yang sangat besar dalam mendorong sektor UMKM, yang menjadi penopang perekonomian.

    “Atas nama pemerintahan, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jatim dalam komitmennya yang luar biasa dalam mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. terutama dalam permodalan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

    Dia menjelaskan, melalui penyerahan M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang aktif bertransaksi, semakin memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Sidoarjo.

    “Kegiatan ini akan memudahkan transaksi, meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku UMKM kita,” tambahnya.

    Subandi mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan mendukung para pelaku UMKM dalam memajukan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan program ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan usaha para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

    “Saya mengajak semua sektor dari perbankan, pemerintah maupun masyarakat untuk terus berkolaborasi dan mendukung UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga fasilitas ini dapat mempermudah kegiatan usaha dan transaksi bisnis bapak ibu semua,” imbuhnya. (isa)

  • Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Daftar Harga Gas LPG dan Bright Gas Februari 2025

    Selain gas LPG, Bright Gas juga menjadi pilihan utama masyarakat, terutama bagi konsumen yang menginginkan gas dengan kualitas lebih tinggi dan dengan harga yang tidak disubsidi.

    Bright Gas memiliki berbagai pilihan ukuran, seperti 5,5 kg dan 12 kg, dan tersedia di berbagai daerah di Indonesia dengan harga yang bervariasi sesuai dengan lokasi distribusinya. 

    Berikut ini adalah daftar harga Bright Gas untuk bulan Februari 2025 berdasarkan wilayah di Indonesia:

    1. Di Aceh, termasuk di wilayah Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan untuk ukuran 12 kg dihargai Rp194.000.

    2. Di Sumatera Utara, yang mencakup Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun, harga elpiji 5,5 kg mencapai Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    3. Di Sumatera Barat, khususnya di Padang dan Payakumbuh, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan untuk elpiji 12 kg dibanderol Rp194.000.

    4. Di Riau, mencakup Dumai dan Pekanbaru, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp194.000.

    5. Di Kepulauan Riau, meliputi Batam dan Bintan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    6. Di Jambi, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sedangkan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000 di kota Jambi.

    7. Di Sumatera Selatan, termasuk Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp94.000, sementara elpiji ukuran 12 kg harganya Rp194.000.

    8. Di Bengkulu, tepatnya di kota Bengkulu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    9. Di Lampung, termasuk Bandar Lampung dan Metro, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp194.000.

    10. Di Bangka Belitung, yang meliputi Bangka, Bangka Barat, dan Belitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    11. Di Banten, termasuk Serang dan Tangerang, harga elpiji 5,5 kg dibanderol Rp90.000, sedangkan elpiji 12 kg seharga Rp192.000.

    12. Di DKI Jakarta, yang mencakup Jakarta Barat dan Jakarta Utara, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp192.000.

    13. Di Jawa Barat, termasuk kota-kota seperti Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    14. Di Jawa Tengah, yang mencakup Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    15. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya di Bantul dan Sleman, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp90.000, dan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    16. Di Jawa Timur, termasuk kota-kota seperti Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp90.000, sedangkan harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    17. Di Bali, yang meliputi Badung, Denpasar, dan Tabanan, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp90.000, sementara harga elpiji 12 kg adalah Rp192.000.

    18. Di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Lombok, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp90.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp192.000.

    19. Di Kalimantan Barat, tepatnya di Pontianak, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    20. Di Kalimantan Tengah, yang meliputi Palangkaraya dan Kotawaringin Timur, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    21. Di Kalimantan Selatan, termasuk Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu, harga elpiji ukuran 5,5 kg adalah Rp97.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp202.000.

    22. Di Kalimantan Timur, yang mencakup Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp202.000.

    23. Di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp107.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp229.000.

    24. Di Sulawesi Selatan, yang meliputi Makassar dan Pare-Pare, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, sementara harga elpiji 12 kg tercatat Rp194.000.

    25. Di Sulawesi Tengah, tepatnya di Palu, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp94.000, dan elpiji 12 kg dihargai Rp194.000.

    26. Di Gorontalo, khususnya di kota Gorontalo, harga elpiji ukuran 5,5 kg tercatat Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    27. Di Sulawesi Utara, tepatnya di Bitung, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, dan harga elpiji 12 kg dibanderol Rp202.000.

    28. Di Sulawesi Tenggara, yang meliputi Kendari, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp97.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp202.000.

    29. Di Maluku, khususnya di Ambon, harga elpiji 5,5 kg adalah Rp117.000, sementara harga elpiji 12 kg dibanderol Rp249.000.

    30. Di Papua, tepatnya di Jayapura, harga elpiji 5,5 kg tercatat Rp117.000, sedangkan harga elpiji 12 kg mencapai Rp249.000.

    Dengan rincian harga tersebut, dapat dipahami bahwa harga gas LPG dan Bright Gas sangat bervariasi tergantung pada lokasi distribusi. Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk biaya transportasi, jarak distribusi, dan kebutuhan setempat di setiap daerah.
     

  • Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Februari 2025

    Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat Nasional 3 Februari 2025

    Pinjamkan Bus untuk Sekolah, TNI AD: Kami Harus Bantu Masyarakat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kepala Dinas TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana mengakui bahwa bus milik TNI AD bisa dipinjamkan untuk digunakan oleh sekolah-sekolah yang hendak menggelar studi wisata.
    Wahyu mengatakan, peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di mana TNI harus sering membantu masyarakat di masa damai.
    “Kita bantu kesulitannya di bidang apa saja, dan sewaktu-waktu diperlukan untuk mempertahankan negara ini, (mereka) siap,” kata Wahyu di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025).
    “Itulah konsep Sishankamrata, jadi selama masa damai tentu kita harus banyak berkomunikasi dan membantu masyarakat,” ujar dia melanjutkan.
    Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan TNI.
    Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.
    “Karena kan mungkin sekolah anggarannya kebatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati,” kata dia.
    Wahyu melanjutkan, ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut.
    Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.
    “Komunikasi dengan kita sebagai satuan TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan TNI tentu akan melihat kegiatannya,” ujar dia.
    Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.
    “Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian,” kata dia.
    Diketahui, peminjaman mobil dinas lembaga keamanan dan pertahanan seperti TNI dan Polri menuai sorotan setelah
    kecelakaan bus Brimob
    yang disewa oleh SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, Sabtu (1/1/2025) lalu.
    Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan praktik penyewaan kendaraan dinas sangat banyak terjadi, memperlihatkan fakta tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum di jalan.
    “Ini karena pemerintah tidak peduli. Kalau lihat kejadiannya, kami ingin tahu seperti apa tanggung jawab penyelenggara kegiatan tersebut,” kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.