kab/kota: Sidoarjo

  • 3
                    
                        Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie
                        Nasional

    3 Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie Nasional

    Ketika Kader Gerindra Menolak Budi Arie
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Kesetiaan bukan berarti harus menjilat, melainkan juga mencegah beliau dari kesesatan yang justru dilakukan kaum penjilat itu
    .” – Leonardus Benyamin Moerdani
    LEONARDUS
    Benjamin (LB) Moerdani adalah Panglima ABRI dari tahun 1983 hingga 1988 dan pernah menjabat pula sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan periode 1988 – 1993.
    Berkat keberaniannya di medan laga seperti penumpasan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) serta Operasi Trikora di Irian Barat, Presiden Soekarno pernah menganugerahi Bintang Sakti untuk LB Moerdani.
    Peringatan yang disampaikan LB Moerdani di atas disampaikan kepada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari Presiden Soeharto ketika itu.
    Moerdani tidak ingin Soeharto salah langkah, sama sebangun dengan para penjilat kekuasaan yang “pura-pura” setia, tetapi “menusuk” dari belakang.
    Moerdani adalah sosok yang begitu konsisten, walau akhirnya tersingkirkan oleh kekuasaan yang dibelanya dengan segenap jiwa raganya.
    Walau saat ini kita begitu sulit menemukan figur-figur seperti Moerdani, tapi sejumlah kader
    Gerindra
    di berbagai daerah mulai berani mengejahwantahkan sikap Moerdani terhadap rencana Ketua Umum
    Projo
    ,
    Budi Arie
    Setiadi yang ingin bergabung dengan Gerindra.
    Budi Arie mencari “rumah politik” baru dengan berencana bergabung ke Partai Gerindra. Bahkan keinginannya itu dia sampaikan di forum internal organisasinya, yakni di Munas ke III ProJo di Jakarta pada Sabtu, 1 November 2025 lalu.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika di era Jokowi itu merasa Presiden Prabowo mempersilahkan dirinya bergabung ke Gerindra.
    Padahal, konteks pernyataan Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra saat menghadiri Kongres PSI di Solo, 20 Juli 2025 lalu, adalah sekadar bertanya ke Budi Arie mengenai langkah lanjutan kariernya di politik.
    Jika “ke-ge-er-an” politik tersebut dianggap serius oleh Budi Arie, tentu dirinya kurang paham dengan basa-basi dalam pergaulan.
    Basa basi adalah adat sopan santun, tata krama dalam pergaulan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia (KKBI), ungkapan yang digunakan hanya untuk sopan santun dan tidak untuk menyampaikan informasi.
    Jika melihat sepak terjang Budi Arie yang dianggap berbagai kalangan sebagai sosok yang oportunis, tentu penolakan sejumlah kader Gerindra adalah wajar.
    Jangan lupakan sejarah, ketika Projo dideklarasikan pada 2013, maksud pendiriannya sudah “cetho weleh-weleh”. Projo dididirikan untuk mendukung Joko Widodo dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2014.
    Di berbagai baliho, spanduk, dan atribut kampanye, kata “Projo” selalu berdampingan dengan foto Jokowi. Bahkan, diabadikan sebagai lambang resmi organisasi.
    Dalam konteks komunikasi politik, asosiasi ini bukan kebetulan, melainkan strategi simbolik yang efektif (
    Rmoljatim.id
    , 4 November 2025).
    Menjadi “lucu” ketika Jokowi sudah turun dari panggung politik nasional dan semakin menguatnya posisi politik Prabowo Subianto, tiba-tiba Budi Arie merevisi jati diri Projo.
    Projo bukan lagi akronim dari “Pro Jokowi”, melainkan menurut Budi Arie, berasal dari bahasa Sansekerta dan Kawi yang berarti “rakyat” atau “warga negara”.
    Pernyataan ini tentu sekilas terdengar seperti klarifikasi linguistik yang netral. Namun, jika ditarik ke dalam konteks politik, ia menyerupai upaya
    rebranding
    ideologis yang kaya makna. Bahkan terkesan ambigu, seperti ingin “mencari selamat”
    Penolakan kader Partai Gerindra di sejumlah daerah seperti dari Gresik, Blitar, Tulungagung, Sidoarjo dan Pati terhadap niatan Budi Arie untuk bergabung dengan Gerindra adalah realitas politik terkiwari.
    Selama ini, urusan “pindah-pindah” partai menjadi kewenangan elite partai, sementara kader di daerah hanya “manut” dan pasrah dengan kebijakan dewan pimpinan pusat partai. Praktik ini berlaku umum di semua partai politik.
    Ketika PDI Perjuangan (dulu PDI) berjaya jelang kejatuhan Orde Baru, sejumlah kader partai lain eksodus ke partai “banteng”.
    Begitu Demokrat menang di Pemilihah Presiden 2004, maka partai berlogo “mercy” pun sibuk menerima “naturalisasi” kader dari partai-partai lain.
    Pun demikian dengan kemenangan Jokowi di Pemilihah Presiden 2014, maka partai-partai pengusung Jokowi ramai dijadikan sasaran perpindahan kader partai. Kini fenomena “kutu loncat” terjadi di Partai Gerindra.
    Fenomena kutu loncat dalam partai politik adalah perilaku politikus yang sering berpindah-pindah partai tanpa alasan ideologis yang kuat. Sering kali didorong kepentingan pribadi seperti perebutan kekuasaan atau keuntungan.
    Dalam kasus niatan Budi Arie “loncat” ke Gerindra, tentu publik dengan mudah membacanya sebagai mencari “perlindungan” politik mengingat kasus situs judi online semasa dirinya menjabat Menkoinfo.
    Fenomena kutu loncat bisa terjadi karena partai politik tidak memiliki ideologi yang kuat, sehingga politikus lebih mudah “loncat” saat terjadi konflik internal atau mencari partai lain yang menawarkan peluang lebih besar.
    Kurangnya ikatan ideologis yang kuat membuat politikus tidak memiliki kesabaran untuk mengelola konflik internal dan lebih memilih “kabur”.
    Kasus Ruhut Sitompul yang “hatrick” pindah partai politik (dari Golkar ke Demokrat lalu ke PDI Perjuangan) adalah gambaran betapa partai sekelas PDI Perjuangan pun rentan dalam fondasi partai yang kokoh.
    Begitu pula Priyo Budi Santoso. Setelah lama menjadi kader Partai Golkar, Priyo yang sempat “mampir” di Partai Berkarya kini mukim di Partai Amanat Nasional.
    Ferdinand Hutahean pun kini menjadi kader banteng setelah sempat bercokol di Demokrat dan Gerindra.
    Fenomena kutu loncat dalam jangka panjang tentu akan menggerus kepercayaan publik terhadap partai politik. Publik menjadi resisten dan apatis terhadap partai dan politikus “bunglon”.
    Politikus yang sering berpindah dapat melemahkan partai dan menciptakan ketidakstabilan politik.
    Partai politik memberikan kesempatan kepada politisi “kutu loncat” untuk bergabung dengan harapan bisa mendongkrak suara partai karena dana atau tuah kepopuleran.
    Ketika “hijrah” dari Golkar ke Partai Berkarya, Priyo semula diandalkan untuk menjalankan mesin partai karena dianggap berpengalaman di partai sebelumnya.
    Di Pemilu 2019, Berkarya meraup 2.929.495 suara atau setara 2,09 persen. Sementara di Pemilu 2024, Berkarya malah tidak lolos sebagai partai peserta Pemilu.
    Sikap keterbukaan partai yang asal menerima kader “bunglon” merupakan sesuatu yang tidak elok dalam etika politik.
    Motivasi politisi seperti ini dipastikan hanya untuk kepentingan pribadi yang jelas-jelas mengabaikan prinsip etika dan norma dalam berpolitik.
    Partai yang memiliki ideologi yang kuat dan jelas sebenarnya dapat mencegah munculnya politisi “bunglon” dan tidak mudah memberikan privilege kepada politisi lain tanpa
    screening
    yang ketat demi menjaga kemurnian ideologi partai.
    Partai harus menghargai kader-kader yang loyal dan berdedikasi terhadap partai selama ini.
    Apakah Gerindra pada akhirnya akan memilih sikap yang sama dengan partai-partai lain yang “asal” menerima anggota tanpa pertimbangan?
    Apakah suara-suara penolakan sejumlah kader Gerindra di berbagai daerah menjadi pertimbangan elite Gerindra?
    Ketua DPP Gerindra, Prasetyo Hadi menyebut partainya belum final menerima atau tidak menerima permohonan bergabung dari Budi Arie.
    Sikap arus bawah tentu menjadi pertimbangan DPP Gerindra.
    “Kekuatan aksi nyata sekecil apapun lebih berarti daripada seribu kata” – Mendiang Prof Suhardi (salah satu pendiri Partai Gerindra).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peran media kembali mendapat pengakuan penting dalam dunia pemasyarakatan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan publikasi program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-1 Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Acara yang mengusung tema ‘Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa’ dan dihadiri jajaran Forkopimda Jatim serta seluruh Kepala Lapas se-Jawa Timur.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kemenimipas RI, Mashudi. Menariknya, PWI Mojokerto menjadi satu-satunya organisasi pers di Jawa Timur yang meraih penghargaan tahun ini.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono. [Foto : Misti/beritajatim.com]Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono mengatakan, keberhasilan tugas pemasyarakatan tidak lepas dari dukungan beragam pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga insan pers. “Pemasyarakatan memiliki keterbatasan, baik SDM, anggaran, maupun instruktur. Karena itu kami menggandeng TNI/Polri untuk pengamanan, BLK untuk pelatihan, dan PWI untuk mempublikasikan berbagai program positif yang telah kami lakukan,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

    Ia menilai, publikasi media menjadi elemen penting untuk memberi ruang informasi kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan terus bekerja menjalankan tugas pokoknya. Yakni dalam memberikan pembinaan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Masih kata Kakanwil, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dukungan yang selama ini terjalin.

    “Harapannya, di usia yang pertama ini, capaian yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara hal yang belum mencapai target harus kita dorong bersama agar dapat terpenuhi,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menyebut apresiasi tersebut sebagai bukti bahwa kerja sama yang dibangun antara PWI dan Pemasyarakatan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. “Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya tentang PWI sebagai organisasi, tetapi tentang dedikasi para wartawan Mojokerto yang berpegang teguh pada profesionalitas dan integritas,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa media memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi publik, terutama terkait pembinaan warga binaan yang sering kali jarang tersorot. Pihaknya akan terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan pemasyarakatan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat senantiasa berimbang dan edukatif.

    Dalam kesempatan tersebut, di wilayah Lapas Kelas IIB Mojokerto, selain PWI Mojokerto, penghargaan juga diberikan kepada Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto dan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/but]

  • Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Drama Penangkapan Pemain Judi Online, Dibangunkan Polisi Saat Rebahan

    Liputan6.com, Jakarta Randy Septian, pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur ini tidak mengira bakal dibangunkan polisi saat sedang asyik rebahan di salah satu bengkel motor. Penyebabnya karena Randy mencuri emas dan uang tunai milik nenek tirinya untuk modal judi online.

    “Pelaku mencuri emas dan uang tunai. Kurang lebih kerugian Rp 60.750.000. Uangnya diberikan untuk judi online, sepeda dan HP,” kata Kapolsek Purworejo AKP Yudhi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

    Pria berusia 20 tahun itu sudah kencanduan judi online. Demi adu nasib di situs judi online, dia nekat berbuat kriminal.

    Randy yang lagi rebahan tidak berkutik saat digerebek aparat Satreskrim Polsek Pasuruan.

    Dalam video yang beredar, tiga anggota Polri yang berpakaian serba hitam datang ke bengkel di kawasan Candi, Sidoarjo. Mereka yang sudah tahu keberadaan pelaku, segera masuk ke dalam bengkel.

    Di salah satu sudut ruangan, petugas melihat Randy sedang rebahan. Tanpa pikir panjang, polisi segera menangkap dan membangunkan. Randy yang sebelumnya buron selama empat bulan, terlihat pasrah saat dibangunkan polisi.

  • Pembunuhan di Hotel Sidoarjo, Tersangka Takut Ditagih karena Tak Punya Uang Bayar Layanan "Open BO"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 November 2025

    Pembunuhan di Hotel Sidoarjo, Tersangka Takut Ditagih karena Tak Punya Uang Bayar Layanan "Open BO" Surabaya 18 November 2025

    Pembunuhan di Hotel Sidoarjo, Tersangka Takut Ditagih karena Tak Punya Uang Bayar Layanan “Open BO”
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 32 tahun berinisial SS di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jumat (14/11/2025) dini hari.
    Kapolresta
    Sidoarjo
    Kombes Christian Tobing menyampaikan, tersangka berinisial FLBN, warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga membunuh korban dengan cara mencekik menggunakan tangan kanan dan membekap wajah korban dengan bantal.
    “Tersangka mencekik dan membekap korban dengan menggunakan bantal hingga tak sadarkan diri. Pada pukul 02.00 dini hari, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sheila Medika dan dinyatakan meninggal dunia pukul 03.00,” ujar Tobing, Selasa (18/11/2025).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi
    MiChat
    untuk melakukan transaksi layanan “booking out” (BO).
    Keduanya sepakat bertemu dengan tarif Rp 4,5 juta untuk tiga kali hubungan badan.
    “Pertemuan sempat tertunda karena hujan pada Rabu (12/11). Namun pada Kamis malam (13/11), pelaku kembali menghubungi korban dan keduanya sepakat melanjutkan transaksi sesuai kesepakatan harga,” ujarnya.
    Tobing mengatakan, motif tersangka menghabisi korban muncul karena ia takut ditagih setelah melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali.
    “Setelah dua kali berhubungan badan, tersangka merayu korban untuk kembali berhubungan badan untuk ketiga kalinya. Pada saat itulah muncul niat jahat karena ia tidak memiliki uang sama sekali untuk membayar,” kata dia.
    Setelah memastikan korban tak sadarkan diri, tersangka mencoba melarikan diri.
    Namun, saat itu teman korban datang karena curiga waktu kerja korban telah habis. Melihat korban tak bergerak, saksi langsung berteriak meminta pertolongan petugas hotel.
    Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak hotel. Tim opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, menganalisis bukti permulaan, serta hasil visum korban, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan berdomisili di Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
    “Tersangka berhasil kami amankan tidak lama setelah kejadian. Saat ditangkap, tersangka masih berada di sekitar lokasi hotel,” kata Tobing.
    Pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang
    pembunuhan
    dengan ancaman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kerap Ditagih Utang, Pria Sidoarjo Bunuh Rekan Kerja, Jenazah Dibuang di Parit
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 November 2025

    Kerap Ditagih Utang, Pria Sidoarjo Bunuh Rekan Kerja, Jenazah Dibuang di Parit Surabaya 18 November 2025

    Kerap Ditagih Utang, Pria Sidoarjo Bunuh Rekan Kerja, Jenazah Dibuang di Parit
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Karena kesal kerap ditagih utang, seorang pria berinisial MMK, warga Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membunuh rekan kerjanya berinisial MMA, warga Dusun Juwet, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Ironisnya, jenazah korban dibuang ke parit, Jumat (7/11/2025).
    Kapolresta
    Sidoarjo
    Kombes Christian Tobing menyebut, motif
    pembunuhan
    diduga kuat dipicu persoalan utang.
    Tersangka MMK sebelumnya telah membayar sebagian utangnya sebesar Rp 22 juta kepada korban.
    “Pelaku dan korban adalah rekan bisnis. Tersangka memiliki utang sekitar Rp40 juta dan baru membayar sebagian, sehingga masih menyisakan sekitar Rp 18 juta,” ujar Christian Tobing, Selasa (18/11/2024).
    Dari pengakuan MMK, pembunuhan terjadi saat ia mengantarkan korban pulang ke rumah.
    Diduga, karena penagihan yang berulang memicu amarah, pelaku kemudian memukul korban dengan benda tumpul dan mencekiknya hingga tewas.
    Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa jenazah korban ke Jalan Raya Arteri Porong.
    Di lokasi gelap dekat parit, tersangka membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
    “Korban dibuang ke parit di Jalan Arteri Porong. Korban baru ditemukan warga pada Jumat pagi,” ujar Tobing.
    Keluarga korban yang semula mencari keberadaan MMA akhirnya membuat laporan polisi setelah mengetahui dari unggahan media sosial bahwa terdapat penemuan mayat di wilayah Porong.
    “Dari hasil pemeriksaan pelapor yang merupakan anak korban, penyelidikan kami mengarah kepada tersangka. Kami kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyerahan SK Digital PPPK Paruh Waktu di Sidoarjo Tuai Polemik

    Penyerahan SK Digital PPPK Paruh Waktu di Sidoarjo Tuai Polemik

    Sidoarjo (beritajatim.com) — Gelaran penyerahan SK digital bagi 3.862 Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menuai polemik.

    Acara yang berlangsung di Parkir Timur Gelora Delta Sidoarjo pada Senin (17/11/2025) itu dipromosikan sebagai penyerahan SK digital, namun faktanya tidak ada dokumen pengangkatan yang diberikan kepada peserta.

    Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung. Hal ini membuat sejumlah tenaga PPPK menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk misinformasi dari penyelenggara.

    Mereka menyebut agenda itu “menyesatkan” dan “manipulatif” karena dianggap menimbulkan kesan bahwa SK Bupati telah terbit, padahal belum ada dokumen pengangkatan resmi. Kritik semakin menguat setelah Sekretaris BKD Sidoarjo, Arif Mulyono, memberikan klarifikasi.

    “Acara kemarin bukan penyerahan SK. Itu hanya pengarahan dari Bupati dan Kepala BKN. SK baru akan diberikan Januari setelah perjanjian kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) selesai,” ujar Arif, Selasa (18/11/2025).

    Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik terkait dugaan manipulasi informasi, terutama karena ribuan tenaga PPPK Paruh Waktu telah diundang untuk menghadiri acara yang dikemas sebagai penyerahan SK digital.

    Sejumlah pihak bahkan mendorong audit dan investigasi atas jejak digital publikasi acara tersebut, termasuk materi promosi yang menyebut telah dilakukan penyerahan SK. Mereka khawatir narasi tersebut menciptakan ilusi administratif yang belum sah dan berpotensi memberi harapan palsu bagi ribuan tenaga honorer.

    Di tengah polemik, narasi keberhasilan tetap disampaikan pemerintah daerah. Penyerahan SK digital bagi PPPK Paruh Waktu disebut sebagai momentum bersejarah bagi ribuan tenaga yang telah melalui proses seleksi panjang untuk menjadi bagian dari birokrasi Pemkab Sidoarjo.

    Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun aparatur yang modern dan berintegritas. “Diharapkan untuk seluruh ASN dan PPPK di Sidoarjo tidak hanya bekerja dengan kompetensi, tetapi juga dengan hati dan berakhlak, serta semangat melayani bangsa,” tegasnya di hadapan ribuan peserta.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, juga memberikan arahan dan apresiasinya.

    “Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang profesional, jujur, dan berintegritas. Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi besar, dan itu hanya bisa diwujudkan jika seluruh aparatur bersatu padu,” ujarnya.

    Hingga kini, publik menantikan klarifikasi resmi mengenai alasan penggunaan istilah “penyerahan SK digital” sebelum dokumen tersebut benar-benar terbit sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

    Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan transparan untuk meredam kebingungan sekaligus memastikan kepastian status ribuan tenaga PPPK paruh waktu. (isa/ted)

  • Cucu Bobol Rumah Nenek di Sekargadung Pasuruan, Kerugian Rp60 Juta

    Cucu Bobol Rumah Nenek di Sekargadung Pasuruan, Kerugian Rp60 Juta

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polsek Purworejo Kota Pasuruan kembali mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Pelaku ternyata merupakan cucu tiri dari pemilik rumah sendiri.

    Aksi pencurian terjadi di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

    “Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang saat itu sedang sepi karena ditinggal ibadah subuh. Pelaku masuk ke dalam rumah langsung menuju kamar tempat menyimpan barang berharga,” kata Plh Kapolsek Purworejo, AKP Yudhi Prasetyo, Selasa (18/11/2025).

    Uang tunai dan perhiasan emas raib dari lemari pakaian milik korban. Polisi mencatat nilai kerugian mencapai Rp60.750.000.

    Tim Reskrim Polsek Purworejo bergerak cepat setelah menerima laporan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.

    Pelaku berinisial RSA tersebut masih berstatus pelajar dan tinggal di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Gerak geriknya dalam rekaman video langsung dikenali aparat kepolisian.

    Penangkapan dilakukan di sebuah bengkel motor di wilayah Sepande, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.

    Beberapa barang bukti turut disita termasuk HP yang digunakan pelaku. Sementara perhiasan emas serta motor yang dijual telah dipakai untuk kebutuhan pribadi dan judi online.

    Saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Setelah melakukan aksinya pelaku mengaku bahwa hasil curiannya digunakan untuk judi online.

    “Digunakan pelaku untuk main judi online. Meski pelaku memiliki hubungan darah, proses hukum tetap harus berjalan,” ujarnya menegaskan.

    Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara siap menantinya,” tutup Yudhi. (ada/but)

  • Rincian TPPU Rp 308 M Eks Sekretaris MA Nurhadi: Beli Kebun Sawit-Mobil

    Rincian TPPU Rp 308 M Eks Sekretaris MA Nurhadi: Beli Kebun Sawit-Mobil

    Jakarta

    Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 308 miliar. Jaksa mengungkap uang itu digunakan Nurhadi untuk membeli aset dan bangunan di antaranya kebun sawit, tiga apartemen hingga sejumlah mobil mewah dan pembangunan vila.

    Sidang dakwaan Nurhadi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Jaksa mengatakan TPPU Nurhadi senilai Rp 307,2 miliar dan USD 50 ribu atau setara Rp 838.300.000, yang jika ditotal senilai Rp 308 miliar. Jaksa mengatakan uang itu ditempatkan ke sejumlah rekening, termasuk rekening menantu Nurhadi bernama Rezky Herbiyono.

    “Bahwa Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa uang yang ditempatkan di rekening atas nama orang lain yaitu Rezky Herbiyono antara lain Calvin Pratama, Soepriyo Waskita Adi, Yoga Dwi Hartiar, CV Herbiyono Indo Perkasa, dan PT Herbiyono Energi Industri sejumlah Rp 307.206.571.463 dan USD50.000,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

    Jaksa mengatakan Nurhadi membelanjakan uang tersebut di antaranya untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan termasuk kebun sawit serta apartemen senilai Rp 138.539.925.977. Lalu, untuk membeli kendaraan mewah senilai Rp 6.218.000.000.

    – Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dibeli Nurhadi yang diduga dari hasil TPPU:

    2. Aset operasional usaha perkebunan sawit berupa 1 unit Mobil Merk Mitsubishi Nomor Polisi BK 8340 CE warna kuning, 1 unit mobil model Truck Merk Mitsubishi, type Colt DSI FE SPR HDX HI GEAR (4×2) M/T Nomor Polisi BK 8127 EN, 1 unit motor Merk Honda, type T5C02R37L0 M/T, Nomor Polisi BB 3983 KQ, warna hijau silver, 1 unit motor Merk Honda Nomor Polisi BB 5918 KL, Warna Hitam, 1 unit mobil Nomor Polisi BB 1795 LK, Merk Daihatsu Warna Merah, Kebun Sawit dengan luas kurang lebih 124 hektar dengan harga sebesar Rp 9.000.000.000 yang terletak di Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

    3. Kebun Sawit dengan luas kurang lebih 164 hektar yang terletak di Desa Padang Garugur Jae, Desa Hadungdung Pintu Padang dan Desa Paran Julu pada Kec. Aek Nabara Barumun, Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dengan harga
    sebesar Rp 11.550.000.000.

    5. Tiga unit apartemen yaitu 1 unit apartemen Infinity Tower 59 B di District
    8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 179 m2 dengan harga
    Rp 6.000.000.000, 1 unit apartemen
    Infinity Tower 59 C di District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 70 m2 dengan harga Rp 2.700.000.000, 1 unit apartemen Infinity Tower 59 D di District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53. DKI Jakarta 12190 seluas 70 m2 dengan harga Rp 2.750.016.000 serta biaya renovasi apartemen dengan total yangdibayarkan sejumlah Rp 3.906.729.880.

    6. Satu bidang tanah beserta bangunan yang beralamat di Jl. Patal Senayan No. 3B seluas 433 m2 dengan harga sebesar
    Rp 52.500.000.000 selanjutnya dilakukan renovasi dengan total biaya sejumlah
    Rp 14.005.792.707.

    7. Satu bidang tanah beserta bangunan di atasnya yang beralamat di Perumahan Puri Surya Jaya Jl Taman Athena i3 No. 26 Gedangan Sidoarjo dengan luas tanah 203 m2 dan luas bangunan 120 m2 dengan harga sebesar Rp 1.150.000.000.

    8. Pembangunan Vila Kampung Pasir Muncang Desa Sukamanah Kec. Mega Mendung Kabupaten Bogor dengan biaya gambar desain dan supervisi sebesar
    Rp 200.000.000 dan biaya kontruksi senilai Rp 10.677.387.390.

    – Berikut rincian pembelian kendaraan mewah senilai Rp 6.218.000.000 oleh Nurhadi yang diduga dari hasil TPPU:

    1. Satu unit mobil Merk Mitsubishi type Fuso/FM517H Jenis MBRG/Truck Nomor Polisi
    AD 1628 FIG dengan harga Rp 400.000.000.

    2. Satu unit kendaraan roda 4 Nomor Polisi B 1387 SCY Rp 100.000.000 Merk Daihatsu warna Hitam.

    3. Satu unit mobil Mercedes Benz Microbus Sprinter warna hitam metalik tahun 2014 dengan harga Rp 985.000.000.

    4. Satu unit mobil jenis sedan Merk Mercedes-Benz type S 350 L Automatic,Nomor Polisi L 1570 NJ warna cat C197-Obsidian Black/Flitam MTL dengan harga Rp625.000.000 secara tunai bertahap.

    5. Satu unit mobil Merk Toyota, type Fortuner VRZ 4×4 A/T Nomor Polisi BK 1986 BL Warna Hitam Metalik dengan harga Rp 550.000.000.

    6. Satu unit mobil Merk Mitsubishi type
    FE74HDV M/T Model DUMP TRUCK, Nomor Polisi BK 9430 DB, Warna Kuning,Nomor Rangka MHMFE74P5FX149763 Nomor Mesin
    4D34TL84325 dengan harga Rp 400.000.000.

    7. Satu unit mobil Toyota Vellfire warna hitam dengan TNKB Nomor Polisi L 1634 TF namun menggunakan Nomor Polisi B 1780
    RFY seharga Rp 400.000.000.

    8. Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Warna Flitam dengan TNKB terpasang B 1440
    RFS, secara tunai sebesar Rp 658.000.000.

    9. Satu unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Warna Flitam No Pol. B1997 BJS dengan harga Rp 500.000.000.

    10. Satu unit mobil Merk Toyota type Hilux 2.49 Double Cabin 4×4 M/T Nomor Polisi BK 8229 AB, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka MR0KB8CD5J1205049, Nomor Mesin 2GD0436377 dengan harga Rp 500.000.000.

    11. Satu unit EXCAVATOR merk HITACHI 210 F, warna orange, dengan harga Rp 700.000.000.

    12. Satu unit mobil Merk Mitsubishi Jenis Pick Up Double CB L 200 Nomor Polisi BA 9995 SG dengan harga Rp 400.000.000.

    (mib/zap)

  • RAPBD Sidoarjo 2026 Dinilai Melenceng, Fraksi Gerindra Warning Defisit Pangan Makin Parah

    RAPBD Sidoarjo 2026 Dinilai Melenceng, Fraksi Gerindra Warning Defisit Pangan Makin Parah

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 dinilai Fraksi Gerindra belum mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, padahal isu ini telah menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan agenda jangka panjang daerah dalam RPJPD Sidoarjo 2025–2045.

    Data RPJPD menunjukkan tren penurunan produksi pangan dalam satu dekade terakhir, luas panen padi turun dari 37.277 hektare pada 2018 menjadi 30.915 hektare pada 2023, sementara produksi beras merosot dari 142.577 ton menjadi 112.426 ton. Penurunan ini mendorong munculnya defisit beras tahunan yang pada 2026 diproyeksikan mencapai 88.870 ton dan meningkat tajam menjadi 170.289 ton pada 2045.

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Syafrial, menyatakan bahwa situasi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Ia menilai RAPBD 2026 justru menjauh dari mandat nasional maupun arah pembangunan jangka panjang daerah.

    “Sidoarjo menghadapi defisit pangan setiap tahun hingga 2045, tapi arah RAPBD justru menjauh dari mandat nasional. Ini sangat kontradiktif dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

    Anggota Banggar DPRD Sidoarjo itu juga mengingatkan bahwa KLHS RPJPD turut menyoroti penurunan daya dukung pangan akibat penyusutan lahan pertanian, perubahan iklim, keterbatasan air, serta masifnya alih fungsi lahan yang terus menggerus kapasitas produksi.

    Fraksi Gerindra juga menyoroti sektor perikanan yang sesungguhnya merupakan kekuatan besar Sidoarjo, namun tidak memperoleh dukungan anggaran memadai dalam RAPBD 2026.

    Data Kabupaten Sidoarjo Dalam Angka 2025 mencatat total luas tambak mencapai 14.794 hektare, menjadikannya salah satu daerah tambak terbesar di Jawa Timur. Produksi komoditas unggulan pada 2024 sangat besar: 35,3 juta kg bandeng, 4,03 juta kg udang windu, 5,96 juta kg udang vaname, dan 15,7 juta kg ikan nila.

    Produksi ikan lele dari kolam bahkan lebih dari 2 juta kg per bulan, sementara perairan umum menghasilkan lebih dari 563 ribu kg per tahun. Namun dalam RAPBD 2026 tidak terdapat anggaran untuk cold storage, sentra tambak, peningkatan alat tangkap, maupun unit pengolahan hasil ikan.

    Menurut Muzayin, ini adalah kelemahan mendasar. “Produksi besar tanpa dukungan rantai dingin sama saja membiarkan petambak merugi,” tukasnya.

    Pada sektor pertanian, ketiadaan anggaran alsintan seperti traktor, pompa irigasi, cultivator, transplanter, hingga combine harvester membuat Fraksi Gerindra mempertanyakan arah pembangunan daerah.

    Muzayin menegaskan bahwa tanpa mekanisasi dan infrastruktur pendukung, peningkatan produktivitas mustahil dicapai. Mantan aktivis PMII Jatim itu mengutip kaidah ushul fiqh “Maa laa yatimmu al-waajibu illaa bihii fahuwa waajib.” Bahwa kewajiban tidak akan sempurna tanpa sarana pendukungnya. “Ketahanan pangan itu wajib. Maka penyediaan alat, air, dan seluruh infrastruktur penunjangnya juga wajib,” urainya menegaskan.

    Fraksi Gerindra juga menilai ketimpangan prioritas belanja semakin terlihat dari dominasi anggaran pembangunan jalan dibandingkan irigasi, embung, dan drainase pertanian.

    Sementara itu, sektor penataan ruang juga dinilai tidak menunjukkan komitmen terhadap perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), padahal RPJPD secara eksplisit menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai pilar ketahanan pangan jangka panjang.

    Muzayin menilai bahwa absennya penguatan KP2B dapat mempercepat penyusutan lahan produktif dan memperburuk defisit pangan di masa depan.

    Melihat berbagai persoalan tersebut, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah melakukan realokasi besar-besaran dari belanja operasional seperti rapat, honor, perjalanan dinas, dan konsumsi ke belanja strategis yang berdampak langsung pada sektor pangan.

    Dinilainya bahwa prioritas anggaran harus diarahkan pada pengadaan alsintan, pembangunan sistem cold chain terpadu, penguatan jaringan irigasi dan embung, perlindungan KP2B, serta pengembangan sentra hortikultura, biofarmaka, dan tambak. Ia menekankan bahwa ketahanan pangan bukan sekadar isu sektoral, tetapi fondasi stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Sidoarjo.

    “Tanpa intervensi yang serius dan terukur, Sidoarjo akan terus berada dalam bayang-bayang defisit pangan. Jika ketahanan pangan itu wajib, maka seluruh sarana pendukungnya juga wajib untuk diwujudkan. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” pungkasnya. (isa/kun)

  • Pria Ngaku Nabi dan Bikin Gaduh di Terminal Purabaya Ternyata ODGJ

    Pria Ngaku Nabi dan Bikin Gaduh di Terminal Purabaya Ternyata ODGJ

    Surabaya (beritajatim.com) — Warganet tengah ramai memperbincangkan sebuah video yang menampilkan seorang pria diusir dari bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo.

    Dalam rekaman berdurasi singkat itu, pria tersebut tampak membuat kegaduhan sambil mengaku sebagai seorang nabi di hadapan para penumpang. Aksinya membuat situasi di dalam bus memanas hingga kru terpaksa menyeretnya keluar demi menjaga ketertiban.

    Humas Terminal Tipe A (TTA) Purabaya, Sarah Abigail, membenarkan insiden yang terjadi pada Jumat (14/11) malam tersebut. Peristiwa itu berlangsung di jalur 4 area shelter keberangkatan, saat sejumlah bus tengah bersiap meninggalkan terminal.

    “Kejadiannya memang terjadi di Terminal Purabaya, tepatnya hari Jumat di jalur 4 shelter keberangkatan,” ujar Sarah saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

    Menurut Sarah, pria yang identitasnya belum diketahui itu diketahui sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Tanpa alasan jelas, ia tiba-tiba masuk ke dalam bus yang sudah penuh penumpang. Kehadirannya langsung menimbulkan kegaduhan karena ia berteriak, mengaku seorang nabi, hingga memicu ketakutan di antara para penumpang.

    Melihat situasi tidak kondusif, kru bus berinisiatif menenangkan penumpang dan meminta pria tersebut keluar. Namun, upaya persuasif tidak membuahkan hasil hingga terpaksa dilakukan tindakan pengamanan.

    “Pada pukul 20.00, tim keamanan menerima laporan adanya ODGJ yang mengganggu keamanan penumpang dan kru, bahkan mengajak berkelahi. Untuk menjaga kenyamanan, kami mengamankan yang bersangkutan dengan mengeluarkannya melalui pintu keluar Waru,” jelas Sarah.

    Ia menambahkan, informasi bahwa pria tersebut merupakan ODGJ diperoleh dari laporan para pengguna terminal yang mengenali perilaku dan keberadaannya di area Purabaya selama beberapa hari terakhir.

    “ODGJ itu laporan dari orang-orang di terminal. Makanya kita amankan karena membuat keributan di dalam bus,” ujarnya.
    Meski demikian, Sarah mengaku belum mengetahui dengan pasti ke mana pria itu pergi setelah diamankan. Petugas hanya mengarahkan pria tersebut keluar area terminal mengingat situasi saat itu cukup berisiko. Selain sedang turun hujan, kondisi pria tersebut dikhawatirkan dapat kembali membuat keributan apabila tetap berada di area peron.

    “Kemarin diamankan ke pintu keluar saja. Mungkin karena berisiko, dan kondisi saat itu juga sedang hujan,” kata Sarah. (fyi/ted)