kab/kota: Sidoarjo

  • Geram Sering Kemalingan, Warga Sedati Sidoarjo Hakimi 6 Terduga Pencuri Kayu Jati Pintu Air Tambak hingga Tewas

    Geram Sering Kemalingan, Warga Sedati Sidoarjo Hakimi 6 Terduga Pencuri Kayu Jati Pintu Air Tambak hingga Tewas

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sebanyak enam orang terduga pelaku pencurian kayu pintu air tambak dihakimi massa di Dusun Dadapan, Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (19/12/2025).

    Aksi main hakim sendiri tersebut mengakibatkan dua orang terduga pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya dalam kondisi kritis.

    Para terduga pelaku berhasil dievakuasi oleh aparat kepolisian setelah tidak berdaya akibat menjadi sasaran amuk warga di kawasan pertambakan. Saat ini, para korban luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

    Aksi massa ini dipicu oleh keresahan warga pemilik tambak yang kerap kehilangan kayu pintu air atau yang biasa disebut “laban”. Kayu tersebut berfungsi krusial untuk mengatur sirkulasi air pada tambak budidaya ikan bandeng dan udang.

    Intan, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa komponen pintu air tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Menurutnya, satu unit kayu pintu air bisa bernilai hingga jutaan rupiah karena menggunakan material berkualitas.

    “Kayu pintu air atau laban tambak itu kebanyakan terbuat dari kayu jati, kayu besi. Itu kalau dijual, nilainya jutaan. Sedangkan setiap laban pintu air, jumlah kayunya bertumpuk sampai 10 bijian, lihat kedalaman pintu air yang ada,” ucapnya.

    Warga Dusun Dadapan sengaja melakukan pengintaian secara beramai-ramai lantaran kasus kehilangan kayu pintu air ini sudah sering menimpa pemilik tambak. Upaya pengintaian tersebut akhirnya membuahkan hasil saat para terduga pelaku melancarkan aksinya.

    “Dugaan pencurinya rombongan orang dari kawasan selatan Sidoarjo. Mereka datang berombongan satu perahu dan merusak pintu tambak warga. Melihat kenyataan itu, warga beramai-ramai menangkap dan menghajarnya hingga dua seperti meninggal, dan empat terduga pelaku, kritis,” ungkap Intan.

    Selain merusak pintu air, komplotan ini diduga menggunakan metode ekstrem dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan pengakuan beberapa warga di lokasi kejadian, para pelaku disinyalir membawa bahan peledak untuk membongkar konstruksi pintu air yang kokoh.

    “Warga tadi ada yang teriak-teriak pelaku sepertinya membawa dinamit. Keenam pelaku yang tertangkap, diikat sama warga sampai dibawa ke dekat jembatan perbatasan Kecamatan Waru dengan Kecamatan Sedati itu,” urai wanita berjilbab tersebut.

    Pihak kepolisian yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi kejadian untuk meredam situasi. Aparat langsung mengamankan keenam orang tersebut menggunakan mobil patroli dan ambulans guna menghindari eskalasi massa yang lebih besar.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi mendalam maupun identitas pasti para terduga pelaku pencurian kayu jati dan besi sirkulasi air tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian aset pertambakan di wilayah Sidoarjo. [isa/ian]

  • Wabup Sidoarjo Serahkan Alsintan kepada Tiga Kelompok Tani

    Wabup Sidoarjo Serahkan Alsintan kepada Tiga Kelompok Tani

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan dilakukan  di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian (Dispanperta) Kabupaten Sidoarjo.

    Wabup Sidoarjo menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan penyerahan bantuan kepada Tani Merdeka Indonesia (TMI). Bantuan yang didapatkan ini tak lain berkat komunikasi yang baik antara Pemkab Sidoarjo dengan pemerintah pusat.

    “Kabupaten lain sampai iri karena Sidoarjo ini paling banyak mendapatkan bantuan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi kelompok tani di Sidoarjo,” ucapnya Jumat (19/12/2025).

    Bantuan alsintan diserahkan kepada tiga gabungan kelompok tani (Gapoktan), yakni Gapoktan Harapan Tani, Tani Mulyo, dan Sumber Makmur. Bantuan yang diberikan berupa alat mesin tanam dan pompa air guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian.

    Hj. Mimik Idayana berharap bantuan tersebut tidak berhenti pada tahap penyerahan, namun benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Ia juga mendorong para petani untuk melibatkan generasi muda dalam sektor pertanian.

    “Dengan peralatan yang sudah modern, pekerjaan petani menjadi lebih ringan. Panen satu hektare lahan kini bisa selesai hanya dalam waktu sekitar dua jam. Ini harus menjadi daya tarik bagi generasi muda agar mau terjun ke dunia pertanian,” jelasnya.

    Menurutnya, sektor pertanian justru memiliki prospek ekonomi yang menjanjikan, terlebih dengan dukungan teknologi dan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa program bantuan alsintan sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

    “Pemerintah pusat dan daerah sudah memfasilitasi alat-alat untuk meringankan petani. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan dan merawatnya dengan baik,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan agar seluruh bantuan yang diterima dijaga dan dirawat dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa alsintan tersebut merupakan hibah pemerintah yang harus dipelihara dan tidak boleh diperjualbelikan.

    Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dr. Eni Rustianingsih, S.T., M.T., menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 telah menyalurkan berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani dan akan terus mengawal dan memantau pemanfaatan alsintan yang telah dihibahkan kepada kelompok tani.

    Lanjut Eny, pihaknya telah membentuk Tim Brigade Alsintan Kabupaten Sidoarjo yang bertugas mengawal pengelolaan alsintan secara profesional dan bertanggung jawab. “Brigade Alsintan ini menjadi contoh dalam hal pembukuan, pemeliharaan, dan pemanfaatan alat. Alsintan boleh disewakan antar petani dalam kelompok, sepanjang hasilnya digunakan untuk biaya perawatan, sehingga alat tetap terjaga kondisinya karena merupakan aset pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Masih harapan wabup, bantuan alsintan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidoarjo. “Saya berharap bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pertanian di Sidoarjo dan mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan para petani,” pungkasnya. (isa/ted)

  • Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Sidang Dugaan Kekerasan Seksual Liem Tjie Sen, Jaksa Hadirkan 2 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Liem Tjie Sen alias Sentosa Liem di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang digelar secara tertutup ini beragendakan pembuktian dari pihak penuntut.

    JPU Renanda Kusumastuti mendatangkan Rizkia Febrianti, yang merupakan teman korban, serta Sriati, resepsionis Hotel Mini Pantai Ria Surabaya. Keterangan kedua saksi ini diharapkan jaksa dapat memperkuat dakwaan terkait pelanggaran Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

    Kendati demikian, kehadiran dua saksi tersebut mendapat tanggapan keras dari kubu pembela. Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Dr. Johan Widjaja, SH, MH, menilai keterangan yang disampaikan kedua saksi di hadapan majelis hakim tidak memiliki nilai pembuktian yang kuat karena tidak melihat peristiwa secara langsung.

    Terkait saksi Rizkia, Dr. Johan menyebut keterangannya masuk dalam kategori testimonium de auditu. Rizkia diketahui hanya mendengar cerita dari korban EP mengenai dugaan pemerkosaan yang terjadi di mobil dan hotel, serta melihat korban yang mengaku telah “kotor”.

    “Masalahnya, saksi ini tidak pernah bertemu langsung dengan terdakwa. Semua keterangannya hanya berdasarkan cerita korban. Itu testimonium de auditu, bukan fakta yang dilihat atau didengar sendiri,” ujar Dr. Johan.

    Pihak pembela juga menyoroti konsistensi saksi Rizkia. Dr. Johan mengungkapkan bahwa saat dicecar pertanyaan mengenai logika peristiwa di dalam mobil, keyakinan saksi yang awalnya 100 persen mulai menurun.

    “Saksi akhirnya tidak bisa memastikan. Persentase keyakinannya turun dan mengambang. Ini menunjukkan keterangannya tidak konsisten,” tegas Dr. Johan.

    Sementara untuk saksi Sriati dari pihak hotel, pembela menilai kesaksiannya tidak membuktikan adanya tindak pidana. Sriati membenarkan terdakwa melakukan check-in pada 15 Mei 2024 menggunakan KTP, namun ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang bersama terdakwa di kamar, serta tidak mendengar adanya keributan atau teriakan minta tolong.

    “Saksi tidak tahu apakah terdakwa bersama korban. Tidak mendengar teriakan minta tolong, tidak ada keributan, tidak ada laporan perkosaan. Jadi apa yang mau dikuatkan?” kata Dr. Johan.

    Dr. Johan menambahkan, ketiadaan tanda-tanda kegaduhan di hotel justru memunculkan tafsir bahwa hubungan tersebut kemungkinan dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia juga meragukan narasi teknis pemerkosaan di dalam mobil yang melibatkan jari dan alat vital terdakwa karena dinilai tidak logis.

    Di sisi lain, pembela juga menyinggung latar belakang hubungan pribadi korban. “Korban sudah beberapa kali berpacaran dalam waktu lama dan posisi Terdakwa ini adalah pacar yang terakhir. Jangan-jangan dia sudah jebol duluan sama mantan sebelumnya,” pungkas Dr. Johan Widjaja.

    Kasus ini sendiri bermula dari perkenalan korban EP dan terdakwa Liem Tjie Sen lewat aplikasi pencarian jodoh pada 19 Februari 2024. Hubungan yang berlanjut ke ranah pribadi tersebut kemudian berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual dengan locus delicti di Pantai Ria Kenjeran, hotel, hingga area parkir RS Mitra Keluarga Sidoarjo. [uci/beq]

  • Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Kronologi Lengkap Terbongkarnya Kebun Ganja di Jombang dan Munculnya Empat Tersangka

    Jombang (beritajatim.com) – Kronologi lengkap terbongkarnya kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang diungkap secara gambling oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang. Termasuk munculnya empat tersangka dalam kasus ini.

    Kasat Resnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari warga pada akhir November 2025 terkait adanya penanaman pohon ganja di sebuah rumah di Desa Mojongapit.

    Korps berseragam coklat kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan sudah mendapatkan data-data TO (target operasi). Hanya saja, polisi belum bisa memastikan perkembangan pertumbuhan penanaman ganja tersebut.

    Selanjutnya pada awal Desember 2025 tim dari Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi terkait peredaran biji/benih ganja. Penyelidikan Kembali diperdalam secara intens. Walhasil, pada Minggu 14 Desember, polisi membekuk YV (35) di Desa Cukir Kecamatan Diwek.

    “Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita biji ganja dengan berat kotor 10,77 gram dan berat bersih 2,77 gram. Selain itu, kami juga menyita ponsel dan uang sisa upah memlihara tanaman ganja sebesar Rp500 ribu,” ujar Bowo saat merilis kasus itu, Kamis (18/12/2025).

    Kepada petugas, YV mengaku bahwa bibit tersebut hendak dikirim kepada R (43), warga Surabaya yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit. Tak ingin membuang kesempatan, tim Sat Resnarkoba menggerebek rumah kontrakan tersebut pada Senin 15 Desember 2025.

    Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap R. Penggeledahan pun dilakukan. Dari situ polisi tersengang karea rumah kontrakan dipenuhi tanaman ganja berbagai ukuran. Ladang ganja milik R menggunakan teknik modern greenhouse.

    Polisi menyita tanaman ganja dalam polybag (kantung plastik) sebanyak 156 batang, ganja kering 29,62 gram, ganja basah 5,16 gram, satu pack kertas rokok, serta lima buah toples berisi baceman atau fermentasi daun ganja dan alkohol.

    “Dari kontrakan R, kami juga mengamankan tiga unit tenda, enam buah lampu UV, tiga buah alat blower beserta pipanya, tujuh kipas angin, tiga thermometer, enam unit AC portable, serta timbangan elektronik,” jelasnya.

    Dari pemeriksaan terhadap YV dan R, tim melakukan pengembangan hingga muncul pasangan suami istri (pasutri) yang bertugas mendanai penanaman ganja. Mereka adalah PR (48), warga Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dan istrinya, ID (40), warga Buduran Sidoarjo.

    Pasutri ini mengontrak rumah di Kota Jombang. Dalam penggerebekan rumah kontrakan PR, polisi menemukan ganja kering sebanyak 32,67 gram. “Kedua tersangka ini (suami istri) berperan sebagai otak atau pendana dari semua rangkaian proses penanaman ganja,” ungkap Bowo.

    Sang istri, lanjut Bowo, juga berperan membayar setiap ada pembelian segala macam keperluan hingga peralatan untuk penanaman ganja dan segala macam kebutuhan lainnya.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka (YV, R dan PR), dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) Jo pasal 111 ayat (1) & (2) Jo.132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Bowo. [suf]

  • Tingkatkan kemampuan personel, Marinir TNI AL gelar latihan dasar perorangan

    Tingkatkan kemampuan personel, Marinir TNI AL gelar latihan dasar perorangan

    Kamis, 27 November 2025 13:23 WIB

    Sejumlah prajurit Korps Marinir TNI AL menembak sasaran dengan Senapan Serbu 2 (SS-2) saat latihan dasar perorangan menembak di Lapangan Tembak Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dan mengukur ketangkasan prajurit dalam menggunakan senapan serbu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.

    Foto udara prajurit Korps Marinir TNI AL memacu kecepatan dalam latihan dasar perorangan mendayung perahu karet di kolam Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025). Latihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dan mengukur ketangkasan prajurit dalam menggunakan perahu karet. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/tom.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Tersangka Jadi 4 Orang

    Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Tersangka Jadi 4 Orang

    Jombang (beritajatim.com) – Kasus kebun ganja di rumah kontrakan Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan baru. Tersangka yang sebelumnya dua orang, yakni Y (35) dan R (43), kini bertambang dua orang lagi.

    Dengan begitu tersangka kasus penananaman ganja dengan system greenhouse tersebut menjadi empat orang. Dua orang terakhir adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah PR alias D (48) dan ID (40). PR adalah suami yang berasal dari Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

    Sedangkan ID merupakan seorang istri yang berasal dari Kecamatan Buduran Sidoarjo. Namun keduanya mengontrak rumah di sebuah perumahan di Kota Jombang. PR dan ID dibekuk di kontrakannya tanpa perlawanan.

    Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro menjelaskan, keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Y dan R bertugas merawat tanaman ganja yang jumlahnya 100 batang lebih.

    Sedangkan PR bertugas menanggung pembiayaan untuk keperluan tanaman. Termasuk menggaji Y dan R setiap bulan. “Nah, istrinya ini yang belanja kebutuhan untuk tanaman. Semisal lampu, pengatur suhu serta peralatan lainnya,” ujar Kapolres Jombang.

    Terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Y di Desa Cukir Kecamatan Diwek pada Minggu (14/12/2025). Dari pemeriksaan terhadap Y, muncul nama R yang diduga memiliki kebun ganja skala rumahan.

    Penggerebekan pun dilakukan pada Senin (15/12/2025). R hanya menunduk sembari menunjukkan tanaman mariyuana hasil budidayanya. Selain menyita 100 batang lebih tanaman ganja, korps berseragam coklat juga menyita 5,3 kilogram daun ganja yang baru dipetik.

    Daun tersebut disembunyikan dalam wadah khusus dan diletakkan di dalam kulkas. juga beberapa toples ganja yang sudah difermentasi menggunakan alkohol. [suf]

  • 2 Wanita Sidoarjo Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

    2 Wanita Sidoarjo Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ditreskoba Polda Jatim melalui Poresta Sidoarjo mengamankan dua wanita, yakni WL dan ASR. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan internasional.

    Modus yang digunakan keduanya adalah mengambil barang haram tersebut melalui kereta api yang kemudian akan diedarkan di Jakarta dan Surabaya.

    Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan bahwa dari tangan WL dan ASR, polisi berhasil menyita barang bukti sebesar Rp7,8 kilogram senilai Rp9 miliar.

    “Masuk jaringan Malaysia, dan saat ini masih kita kembangkan,” ujarnya.

    Apakah ada jaringan yang Dewi Astuti, buron kasus narkoba asal Ponorogo? Robert Dacosta mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami.

    “Yang jelas masih kami dalami kita proses tindak pidana pencucian uangnya masih,” ujarnya.

    Untuk keberadaan DPO Dewi Astuti, Dirnarkoba mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani BNN. Namun pihaknya masih tetap melakukan pemantauan dengan melibatkan Polres setempat.

    Untuk peredaran narkoba sendiri kata Dirnarkoba modusnya berubah dari tahun sebelumnya. Mereka selalu berupaya mengelabuhi petugas dengan berbagai macam cara.

    “Seperti yang saya bilang tadi, lewat karpet yang dikirim langsung dibawa lewat bandara itu dalam bentuk-bentuk bungkusan kecil ditempel di dalam karpet. Itu belum pernah ada. Tapi oleh petugas bisa aja diketahui,” ujar Dirnarkoba.

    Para pelaku narkoba, lanjut dia, juga menggunakan jalur laut seperti biasa dijemput oleh kapal-kapal kecil, kapal-kapal motor oleh nelayan.

    “Ini perlu sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang terus ikut berpartisipasi,” ujarnya.

    Selama setahun, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan internasional. Ada yang dari Timur Tengah, ada yang dari Myanmar, China, Thailand.

    Berbagai modus yang dilakukan para pelaku. Sebagian besar masuknya lewat wilayah Sumatra.

    Selain itu, ada yang masuk dari Malaysia langsung ke Bandara. Itu ditemukan oleh petugas dari bandara dengan modus berbagai macam yang pertama ada disimpan dalam paketan karpet ataupun juga dalam onderdil-onderdil. [uci/but]

     

  • KPP Bea dan Cukai Pabean Sidoarjo Terus Pelototi Peredaran Rokok Ilegal

    KPP Bea dan Cukai Pabean Sidoarjo Terus Pelototi Peredaran Rokok Ilegal

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Sidoarjo.

    Puluhan juta batang rokok ilegal dimusnahkan melalui kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai periode Juli sampai denganq November 2025.

    Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran BKC ilegal yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak sesuai peruntukannya sesuai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

    Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy HK, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 63.616.395 batang rokok illegal dengan potensi nilai barang mencapai Rp 91.608.979.760 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 56.728.743.064.

    “Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 63.616.395 batang rokok ilegal dengan potensi nilai barang mencapai Rp 91.608.979.760 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 56.728.743.064,” ucapnya usai melakukan pemusnahan secara simbolis di Halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I Kamis (18/12/2025).

    Selanjutnya tambah Rudy, rokok ilegal akan diangkut menggunakan 10 truk akan dimusnahkan selama dua hari secara keseluruhan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto. “Pemusnahan dilakukan telah melalui proses penetapan BMN dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai nomor S-221/MK/KN.4/2025 tanggal 29 September 2025, S-303/MK/KN.4/2025 tanggal 18 November 2025 dan S314/MK/KN.4/2025 tanggal 24 November 2025,” urainya.

    Dalam kesempatan sama, Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki berharap melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi Rokok illegal. Pihaknya mengucapkan  apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, Aparat Penegak Hukum, serta seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

    “Pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran Rokok ilegal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat bersama-sama menolak produk ilegal. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan,” imbuhnya. (isa/ted)

  • Puncak Haul ke-16 Gus Dur: Tokoh-tokoh Terkenal Bersatu dalam Momen Bersejarah di Tebuireng Jombang

    Puncak Haul ke-16 Gus Dur: Tokoh-tokoh Terkenal Bersatu dalam Momen Bersejarah di Tebuireng Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Puncak peringatan haul ke-16 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng pada Rabu malam (17/12/2025) malam menyaksikan hadirnya berbagai tokoh besar dari dunia politik, agama, hingga diplomasi.

    Ribuan jamaah yang datang dari berbagai daerah turut memadati acara ini, menjadikan jalan provinsi jurusan Jombang-Malang ditutup total demi kelancaran kegiatan.

    Acara haul yang digelar dengan khidmat ini dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta sejumlah ulama dan tokoh penting lainnya.

    Di antaranya adalah KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dari Rembang, KH. Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali) dari Tulangan Sidoarjo, dan KH. Masduqi Abdurrahman dari Perak Jombang. Kehadiran Konsul Jenderal Amerika Serikat, Chris Green, juga menambah warna acara ini.

    Peringatan haul Gus Dur tahun ini terasa lebih istimewa karena bertepatan dengan penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2025. Dalam sambutannya, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid) mengungkapkan kebanggaannya atas penetapan tersebut.

    Ia menekankan betapa Gus Dur adalah sosok yang berjuang untuk kepentingan orang banyak, terutama mereka yang terdzalimi. “Dari sudut pandang kami, Gus Dur adalah sosok yang ikhlas berjuang untuk kepentingan orang banyak, terutama mereka yang terdzalimi,” ujarnya.

    Rangkaian acara dimulai dengan pembacaan Surat Yasin dan tahlil yang dipimpin oleh Ustaz Syamsul Anam dan KH. Masduqi Abdurrahman. Kemudian, acara semakin semarak dengan lantunan sholawat Nabi yang dibawakan oleh seribu rebana pimpinan KH. Nur Hadi (Mbah Bolong).

    Pengunjung yang memadati haul ke-16 Gus Dur di Tebuireng Jombang

    Momen puncak acara semakin diperkaya dengan tausiyah dari KH. Mustofa Bisri (Gus Mus), yang menggambarkan Gus Dur sebagai sosok yang telah ‘selesai dengan dirinya sendiri’ dan memiliki keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan.

    Selain itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh hadirin untuk meneladani perjuangan Gus Dur sebagai Bapak Kemanusiaan. “Hari ini kita hadir karena hati kita melekat pada sosok perjuangan, pemikiran dan keteladanan Gus Dur yang penuh nilai kemanusiaan,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i yang menegaskan bahwa Gus Dur adalah simbol dari perjuangan toleransi.

    Rangkaian puncak Haul Gus Dur ini ditutup dengan doa oleh KH. Agoes Ali Masyhuri. Melalui acara ini, masyarakat kembali diingatkan untuk selalu meneladani nilai-nilai luhur Gus Dur yang abadi, seperti toleransi, perjuangan kemanusiaan, dan pengabdian tanpa pamrih. [suf]

  • Hasil Tes Urine Negatif, Kajati Jatim Pastikan Jaksa APYK dari Kejari Sidoarjo Bebas Narkoba

    Hasil Tes Urine Negatif, Kajati Jatim Pastikan Jaksa APYK dari Kejari Sidoarjo Bebas Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) — Hasil tes urine memastikan Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yaitu APYK dinyatakan negatif narkoba.

    Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, usai menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang sempat beredar.

    Kajati Jatim menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara serius dan profesional, termasuk dengan tes urine di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

    “Jaksa APYK telah menjalani pemeriksaan tes urine di RSJ Menur. Berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan NAPZA Nomor 400.7/2389/2/102.8/2025 tanggal 17 Desember 2025, hasilnya menyatakan yang bersangkutan bebas narkoba atau negatif,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

    Surat keterangan tersebut ditandatangani oleh dokter pemeriksa, dr. Lila Nurmayanti, Sp.Kj. Kajati menambahkan, langkah klarifikasi juga dilakukan dengan meminta penjelasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo guna memastikan informasi yang berkembang tidak menyesatkan publik.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa APYK merupakan jaksa yang bertugas di Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan hanya menangani perkara tindak pidana korupsi.

    “Yang bersangkutan tidak pernah menangani perkara tindak pidana umum, apalagi perkara narkotika. Dengan demikian, rumor yang menyebut adanya penyalahgunaan narkotika dari barang bukti perkara yang ditangani kami nyatakan tidak benar,” tegasnya.

    Terkait pengelolaan barang bukti, Kajati memastikan seluruh proses di lingkungan Kejaksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur. Ia menyebutkan, barang bukti narkotika umumnya langsung dimusnahkan setelah pelimpahan tahap II, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan.

    Agus juga menepis kabar yang menyebut APYK mangkir kerja selama lebih dari 40 hari. Menurutnya, ketidakhadiran tersebut disertai surat izin resmi karena alasan kesehatan.

    “Tidak benar jika disebut mangkir tanpa keterangan. Ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit,” jelasnya.

    Selain itu, Kajati mengungkapkan bahwa APYK dikenal sebagai jaksa yang berkinerja baik dan produktif. Bahkan, ia menjadi salah satu jaksa yang berkontribusi membawa Kejari Sidoarjo meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat pertama nasional kategori Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

    “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Agus. [uci/ted]