kab/kota: Setu

  • Ini lima rekomendasi wisata untuk libur akhir pekan di Jakarta

    Ini lima rekomendasi wisata untuk libur akhir pekan di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta merekomendasikan beragam kegiatan wisata yang dapat dikunjungi Anda untuk berlibur pada akhir pekan, mulai dari yang gratis hingga berbayar.

    Berikut lima rekomendasi wisata akhir pekan di Jakarta yang bisa dikunjungi Anda dan sanak saudara:

    1. Pameran Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants

    Pameran seni bertajuk ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’ berlangsung di Gedung A Museum Bahari, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’ menampilkan instalasi seni yang dibuat dari jaring ikan bekas atau ghost nets, hasil karya seniman berbakat dari Erub Arts, Australia.

    Jaring-jaring yang sebelumnya menjadi limbah laut disulap menjadi sosok makhluk laut raksasa seperti penyu, pari, cumi-cumi, dan ikan.

    Semua karya dipajang menggantung di ruangan tematik bernuansa bawah laut, menciptakan pengalaman imersif bagi pengunjung.

    Bagi Anda yang tertarik mengunjunginya siapkan tiket masuk Rp15 ribu bagi orang dewasa, dan Rp5.000 bagi pelajar, jam buka mulai dari pukul 08.00-15.00 WIB.

    2. Teater Kala dan Nyala Dua Penjaga Tungku Kehidupan oleh Titimangsa

    Titimangsa menggelar sebuah pertunjukan teater yang mengingatkan kembali nilai-nilai kehidupan di dalam seni tradisi, tidak spesifik dari budaya tertentu, melainkan representasi tradisi-tradisi yang ada di Nusantara.

    Pertunjukan ini bercerita tentang Kala, sang penjaga waktu, dan Nyala, sang penjaga semangat (renjana). Keduanya menghadapi krisis besar; sumbu api Tungku Kehidupan meredup.

    Bagi Anda yang penasaran, dengan pertunjukan tersebut, baiknya segera melakukan reservasi di laman resmi Indonesiakaya.com.

    Pertunjukan ini bisa disaksikan pada Sabtu (18/10) di Galeri Indonesia Kaya, Jalan MH Thamrin Nomor 1, dan dimulai dari pukul 15.00 WIB sampai selesai yang pasti gratis.

    3. Festival Sastra HB Jassin

    Bagi Anda yang menyukai karya sastra terutama karya HB Jassin, tidak salah kalau berkunjung pada acara puncak Festival Sastra HB Jassin yang di selenggarakan di Taman Ismail Marzuki.

    Festival yang sudah berlangsung dari bulan Juli 2025 itu masuk pada ajang puncaknya yaitu HB Jassin Award 2025.

    Festival Sastra HB Jassin merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk mengenang peran dan jasa HB Jassin dalam pendokumentasian dan pelestarian sastra di Indonesia, bahkan di dunia.

    Untuk mengunjungi acara tersebut, Anda bisa mendatangi Perpustakaan Jakarta yang berada di Taman Ismail Marzuki.

    4. Gebyar Seni dan Budaya Betawi, Parade ondel-ondel

    Anda tertarik pada budaya lokal Jakarta. Kali ini ada kesempatan yang bagus bagi Anda untuk menyaksikan budaya lokal Jakarta lebih dekat.

    Pada hari Minggu (19/10) Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan melangsungkan pertunjukan parade ondel-ondel, kegiatan ini berlangsung dari jam 10.00 sampai 16.00 WIB.

    Jangan khawatir, untuk menikmati pertunjukan itu, Anda tidak perlu merogoh kocek karena semuanya gratis.

    5. Alfamart Run 2025

    Bagi Anda yang sudah memiliki tiket Alfamart Run 2025 jangan lupa, ajang lari yang menghadirkan dua kategori lomba, yakni 5K dan 10K, akan dilaksanakan pada Minggu (19/10) Plaza Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

    Tidak hanya ajang olahraga lari, Alfamart Run 2025 juga menghadirkan berbagai hiburan setelah peserta mencapai garis finis.

    Penampilan dari grup band Juicy Luicy, serta kehadiran figur publik seperti Raffi Ahmad, Ibnu Jamil, Ririn Ekawati, dan duo MC Sinyorita dan Kiki CJR akan turut memeriahkan acara.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BRIN Siapkan Jalan Baru dan Program untuk Warga Terdampak Pengalihan Jalan Puspitek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Oktober 2025

    BRIN Siapkan Jalan Baru dan Program untuk Warga Terdampak Pengalihan Jalan Puspitek Megapolitan 14 Oktober 2025

    BRIN Siapkan Jalan Baru dan Program untuk Warga Terdampak Pengalihan Jalan Puspitek
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan telah menyiapkan jalur alternatif baru bagi warga yang terdampak pengalihan akses di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
    Selain itu, BRIN juga membuka peluang kemitraan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di sekitar kawasan yang terdampak pengalihan jalan tersebut.
    “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menggunakan akses baru,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa (14/10/2025).
    Handoko menjelaskan, BRIN telah menyiapkan Jalan Lingkar Luar sebagai akses pengganti bagi masyarakat yang sebelumnya melintas di Jalan Puspitek.
    Ia memastikan, jalan baru tersebut dibangun sesuai standar jalan tingkat provinsi dan akan menjadi jalur utama baru menuju wilayah Muncul dan Serpong.
    “Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” katanya.
    BRIN juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, yakni Provinsi Banten dan Jawa Barat, untuk memastikan jalur baru berfungsi dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas warga.
    Koordinasi dilakukan, antara lain, untuk pemasangan marka jalan, lampu penerangan umum, dan rambu peringatan.
    “Kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul dan Serpong,” tambah Handoko.
    Pengalihan Jalan Puspitek dilakukan karena kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
    Handoko menuturkan, kawasan ini membutuhkan tingkat pengamanan tinggi karena di dalamnya terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket, serta laboratorium berstandar internasional.
    “Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara,” ujarnya.
    Selain alasan keamanan, lanjut Handoko, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari strategi pengembangan kawasan riset BRIN.
    Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron di kawasan tersebut.
    “Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait,” ujar Handoko.
    Sebelumnya, sejumlah warga menolak rencana pengalihan akses Jalan Puspitek. Berdasarkan pantauan
    Kompas.com,
    spanduk penolakan terpasang di sepanjang jalan tersebut hingga dekat gerbang masuk BRIN Tangsel.
    Dalam spanduk itu, warga menyampaikan keberatan karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung utama antara Tangsel dan Bogor.
    Beberapa spanduk bertuliskan, “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN.”
    Ada pula spanduk yang menyinggung dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dengan tulisan, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”
    Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN yang menyebut kawasan Puspitek sebagai objek vital nasional tidak masuk akal, karena di dalam area tersebut justru terdapat aktivitas komersial.
    “Katanya objek vital, tapi di dalam banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai
    guest house
    yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” ujar Suhendar.
    Ia juga menilai kebijakan BRIN bertentangan dengan aturan daerah yang menegaskan status Jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai jalan provinsi milik Pemerintah Provinsi Banten.
    Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten.
    Selain itu, aturan serupa juga terdapat dalam Perda Kota Tangsel Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
    “Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
    Menurut Suhendar, BRIN yang hanya berkoordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD maupun Pemprov Banten menunjukkan sikap arogan dan mengabaikan proses hukum serta politik daerah.
    “Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BRIN Siapkan Jalan Baru dan Program untuk Warga Terdampak Pengalihan Jalan Puspitek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Oktober 2025

    BRIN Sebut Alihkan Jalan Puspitek karena Masuk Kawasan Objek Vital Nasional Megapolitan 14 Oktober 2025

    BRIN Sebut Alihkan Jalan Puspitek karena Masuk Kawasan Objek Vital Nasional
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjelaskan, pengalihan Jalan Puspitek di Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), dilakukan karena kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai objek vital nasional (obvitnas).
    Penetapan itu didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
    “Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST B.J. Habibie sebagai Obvitnas,” ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Selasa (14/10/2025).
    Handoko menegaskan, BRIN tidak menutup jalan yang melintasi kawasan riset tersebut, melainkan mengalihkan arus kendaraan ke jalur baru yang sudah disiapkan.
    “Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” katanya.
    Menurut Handoko, pengalihan dilakukan karena Jalan Puspitek harus steril dari aktivitas masyarakat umum untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasional fasilitas teknologi serta nuklir di kawasan itu.
    “Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara,” jelasnya.
    BRIN juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan kepolisian, terkait pelaksanaan pengalihan jalan tersebut.
    Koordinasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan marka jalan, lampu penerangan umum, dan rambu peringatan di jalur baru.
    Selain alasan keamanan, Handoko menyebut pengalihan jalan juga menjadi bagian dari rencana pengembangan kawasan riset BRIN. Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron di area tersebut.
    “Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait,” ujarnya.
    Namun, langkah BRIN menuai penolakan dari sejumlah warga. Berdasarkan pantauan
    Kompas.com,
    spanduk-spanduk penolakan terlihat terpasang di sepanjang Jalan Puspitek dan dekat gerbang masuk kawasan BRIN Tangsel.
    Dalam spanduk itu, warga menolak penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara Tangsel dan Bogor.
    Beberapa spanduk bertuliskan, “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN.”
    Ada pula spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kebijakan tersebut.
    Salah satu spanduk berbunyi, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”
    Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN yang menyebut kawasan Puspitek sebagai objek vital nasional tidak masuk akal, karena di dalam area tersebut masih ada aktivitas komersial.
    “Katanya objek vital, tapi di dalam banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai guest house yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” kata Suhendar.
    Suhendar juga menilai penutupan jalan bertentangan dengan sejumlah aturan daerah yang menetapkan Jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai jalan provinsi milik Pemerintah Provinsi Banten.
    Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten, yang menyebut ruas tersebut termasuk jalan provinsi.
    “Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
    Selain itu, ketentuan serupa juga termuat dalam Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
    Menurut Suhendar, langkah BRIN yang hanya berkoordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD maupun Pemprov Banten menunjukkan bentuk arogansi kelembagaan.
    “Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong Parung, Walkot Tangsel Temui Warga

    ​Tolak Penutupan Akses Jalan Serpong Parung, Walkot Tangsel Temui Warga

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menemui warga yang menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

    Pagi ini dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan. 

    “Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin. 

    Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang. 

    “Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya. 

    Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.  

    “Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya. 

    Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.  

    “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia. 

    Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengeklaim lahan tersebut hal itu bukan masalah. 

    “Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” ujarnya.

    Tangerang: Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menemui warga yang menolak penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
     
    Pagi ini dengan membawa poster puluhan masyarakat di Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan mengadakan unjuk rasa damai. Mereka menolak adanya rencana penutupan akses jalan. 
     
    “Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin. 

    Apalagi, kata dia, akses jalan penghubung antar kota dan kabupaten ini sudah memiliki historikal panjang. 
     
    “Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” tegasnya. 
     
    Benyamin memastikan secara hukum akses jalan masyarakat ini juga telah memiliki alas hak yang legal.  
     
    “Dan jelas secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” ujarnya. 
     
    Pemkot Tangsel juga dengan tegas menolak adanya wacana penutupan jalan tersebut.  
     
    “Dengan demikian jalan ini milik masyarakat sehingga kami juga menolak penutupan jalan raya ini. Secara administrasi saya juga sudah berkirim surat ke BRIN, Saya juga sudah bersurat ke Provinsi Banten bapak Gubernur dan saya juga sudah secara langsung ke bapak Gubernur dan beliau juga menolak dan tidak menghendaki penutupan,” kata dia. 
     
    Meski demikian Benyamin menambahkan jika terdapat salah satu pihak yang mengeklaim lahan tersebut hal itu bukan masalah. 
     
    “Kalau pihak BRIN merasa memiliki aset ini kemudian Provinsi Banten berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung aja ke pengadilan kami akan mendampingi dibelakang Provinsi Banten di belakang masyarakat,” ujarnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • BRIN Siapkan Jalan Baru dan Program untuk Warga Terdampak Pengalihan Jalan Puspitek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN Megapolitan 13 Oktober 2025

    Pemkot Tangsel Tolak Penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menolak rencana penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, jalan tersebut adalah akses publik yang selama ini telah digunakan warga sejak lama, bahkan memiliki dasar hukum kepemilikan yang tertulis dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-HUK/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten.
    “Kami juga menolak penutupan jalan ini. Ini yang akan kita perjuangkan secara distraksi,” ujar Benyamin Davnie dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
    Benyamin mengaku telah bersurat ke BRIN dan melaporkan masalah rencana penutupan akses jalan Tangsel-Bogor ke Gubernur Banten, Andra Soni.
    “Saya sudah berkirim surat ke BRIN dan sudah lapor ke Gubernur Banten, dan gubernur tidak menolak, tidak menghendaki penutupan jalan ini,” kata dia.
    Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi, lahan di sisi Tangsel merupakan aset Pemerintah Provinsi Banten, sementara sisi seberangnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Karena itu, ia menilai BRIN tidak memiliki dasar hukum untuk menutup akses jalan tersebut.
    “Jelas secara hukum, sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten, yang kesananya milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga dengan demikian jalan ini milik masyarakat,” jelas dia.
    Adapun dalam pernyataannya itu, Benyamin diminta warga untuk menandatangani sebuah surat pernyataan sebagai komitmen dan bentuk dukungan Pemkot Tangsel terhadap aspirasi warga.
    “Masyarakat minta komitmen kami, itu jelas saya tandatangani karena kami berkomitmen,” imbuh dia.
    Benyamin menegaskan, persoalan akan diselesaikan melalui jalur hukum apabila BRIN tetap mengklaim memiliki aset di kawasan tersebut.
    “Kalau pihak BRIN merasa punya atau memiliki aset ini, kemudian provinsi Banten juga berdasarkan sertifikat punya alas hukumnya bertarung saja dipengadilan,” ucap dia.
    Sebelumnya, sejumlah spanduk berisi penolakan warga terkait penutupan Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) terpampang di sepanjang jalan tersebut.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, spanduk penolakan sudah terpasang dekat gerbang masuk BRIN Tangsel.
    Dalam spanduk itu, warga menyampaikan keberatan atas rencana penutupan akses jalan yang selama ini menjadi jalur penghubung utama antara wilayah Tangsel dan Bogor.
    Beberapa spanduk bertuliskan nada protes berupa “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten-Jawa Barat Oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN, Tolak Penutupan Jalan Serpong-Muncul-Parung oleh BRIN”, dipasang oleh warga.
    Selain menolak penutupan jalan, warga juga memasang spanduk yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan adanya unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
    “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?” tulis dalam salah satu spanduk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek Megapolitan 13 Oktober 2025

    Warga Sebut BRIN Pernah Berjanji Tak Tutup Jalan Puspitek
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disebut pernah berjanji tidak akan menutup Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), saat warga melakukan aksi protes pada tahun lalu.
    Warga Muncul, Herman (54), mengatakan, isu penutupan Jalan Puspitek oleh BRIN sempat beredar pada 2024, tetapi tidak terjadi lantaran ditentang oleh warga.
    “Dulu sudah pernah ada rencana penutupan sekitar satu tahun lalu. Waktu itu kami demo beberapa kali dan mereka (BRIN) bilang tidak ada penutupan,” ujar Herman saat ditemui
    Kompas.com
    di Jalan Puspitek, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, Senin (13/10/2025).
    Namun, kata Herman, sekitar tiga minggu lalu warga kembali menerima informasi bahwa BRIN berencana menutup sebagian jalan tersebut, mulai pagi hingga sore hari.
    Saat itu pihak BRIN sempat mengundang warga untuk menghadiri sosialisasi terkait rencana penutupan jalan itu.
    Akan tetapi, pertemuan tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara luas.
    “Mereka memanggil kami di hari Jumat, mulai jam 10.00 WIB. Karena waktunya berdekatan dengan Salat Jumat, pertemuan bubar dan tidak ada hasil. Jadi warga merasa tidak dihargai,” jelas dia.
    Tidak terima dengan tindakan BRIN, warga kemudian melaporkan persoalan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Wali Kota Tangsel.
    “Dari situ warga bereaksi, tapi kami tetap menempuh jalur damai. Kami minta pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan,” kata Herman.
    Setelah laporan itu, warga dipanggil untuk audiensi bersama pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta agar rencana penutupan jalan dibatalkan.
    “Alhamdulillah Wali Kota dan DPRD mendukung penuh warga. Mereka menyatakan jalan ini aset provinsi, bukan milik BRIN. Jadi tidak bisa ditutup sepihak,” kata Herman.
    Menurut Herman, pemerintah daerah juga telah meminta agar pihak BRIN mencabut tanda-tanda penutupan jalan yang sudah terpasang di lokasi.
    Kini, warga berjaga dengan membangun posko berupa tenda untuk mengawal janji pemerintah daerah agar Jalan Puspitek yang menjadi akses jalan Tangsel–Bogor tetap terbuka untuk masyarakat.
    “Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” ucap Herman.
    Sementara itu, Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menilai alasan BRIN menutup jalan karena kawasan tersebut disebut sebagai “objek vital nasional” tidak masuk akal.
    “Katanya objek vital, tapi di dalam (BRIN) banyak tempat disewakan, ada lapangan sepak bola, gedung serbaguna, sampai
    guest house
    yang dikomersialkan. Jadi alasan itu kontradiktif,” kata Suhendar.
    Selain itu, menurut dia, rencana penutupan jalan bertentangan dengan sejumlah aturan yang menegaskan status jalan Serpong–Muncul–Parung sebagai milik Pemerintah Provinsi Banten.
    Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 dan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Banten disebutkan nahwa ruas Serpong–Muncul–Parung adalah jalan provinsi.
    Hal ini membuat BRIN tidak memiliki hak resmi untuk menutup akses publik itu.
    Selain itu, kata Suhendar, hal serupa juga tertuang dalam Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang RTRW Kota Tangsel 2011–2031.
    “Kalau dasar hukumnya masih hidup, artinya itu aset daerah. Tapi BRIN menutup jalan tanpa mekanisme hukum yang berlaku,” kata Suhendar.
    Namun, rencana penutupan jalan masih terus dijalankan sehingga warga menilai langkah BRIN yang hanya melakukan koordinasi dengan polisi tanpa melibatkan DPRD atau Pemprov Banten sebagai bentuk arogansi kelembagaan.
    “Ini bentuk arogansi. Mereka mengabaikan proses hukum dan politik daerah. Kalau memang mau ubah status jalan, harus dibahas dengan DPRD,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Oktober 2025

    Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek Megapolitan 13 Oktober 2025

    Spanduk, Posko, dan Perlawanan Warga soal Penutupan Jalan Puspitek
    Editor
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Suasana di Jalan Puspitek, Muncul, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), tak seperti biasanya pada Senin (13/10/2025) pagi.
    Sejumlah spanduk yang dipasang oleh warga bernada protes itu terbentang di sepanjang jalan.
    Warga menolak rencana Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang disebut akan menutup akses utama penghubung Tangsel–Bogor itu.
    Kalimat pada tulisan-tulisan itu beragam yakni “Tolak dan Lawan Penutupan Jalan Provinsi Banten–Jawa Barat oleh BRIN” dan “Ayo Kita Lawan Kesombongan dan Kesewenang-wenangan BRIN.”.
    Ada juga seruan yang lebih keras, “KKN Tolong Usut!! Apakah penutupan jalan oleh BRIN sepihak ada unsur KKN?”.
    Menurut warga, jalan itu bukan sekadar aspal yang menghubungkan dua wilayah, tapi urat nadi ekonomi mereka.
    Herman (54), warga setempat, mengatakan, penutupan itu akan mematikan aktivitas masyarakat.
    “Jalan ini sudah digunakan masyarakat sejak lama dan sangat vital secara ekonomi maupun sosial. Kalau ditutup, dampaknya luar biasa,” kata Herman kepada
    Kompas.com
    .
    Ia menambahkan, rencana itu dilakukan sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah maupun warga sekitar.
    “Jadi itu sepihak saja dari mereka, pihak Provinsi Banten juga tidak tahu dengan rencana itu,” ujarnya.
    Warga kini mendirikan posko di sekitar lokasi sebagai bentuk pengawasan. Mereka bertekad tak akan diam jika BRIN tetap menutup jalan tersebut.
    “Kita akan tetap kawal, kalau sampai ada tindakan sepihak lagi dari BRIN, kami pasti bereaksi,” ucap Herman.
    Bagi warga Muncul dan sekitarnya, penolakan ini bukan sekadar aksi spontan, tapi perlawanan terhadap keputusan yang dianggap menyingkirkan kepentingan rakyat kecil.
    Jalan yang selama ini menjadi nadi pergerakan ekonomi, kini berubah menjadi medan protes terbuka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Mengingat Anak 5 Tahun Diserang Monyet di Tangsel, Kini Kawanan Liar Kembali Masuk Permukiman
                        Megapolitan

    7 Mengingat Anak 5 Tahun Diserang Monyet di Tangsel, Kini Kawanan Liar Kembali Masuk Permukiman Megapolitan

    Mengingat Anak 5 Tahun Diserang Monyet di Tangsel, Kini Kawanan Liar Kembali Masuk Permukiman
    Editor
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Empat tahun setelah seorang bocah berusia lima tahun diserang monyet liar di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), kekhawatiran serupa kembali dirasakan warga Tangerang Selatan.
    Kali ini, kawanan monyet liar muncul di permukiman warga Rawa Buntu, Serpong, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
    Sedikitnya ada 12 ekor monyet terlihat berpindah dari satu rumah ke rumah lain dengan cara melompat di atas atap.
    Kemunculan hewan-hewan itu membuat warga waspada, terutama karena banyak anak-anak yang antusias melihat dari halaman rumah.
    “Ini kan (monyet liar) termasuk binatang buas juga, takutnya
    nyerang
    anak-anak,” ujar Ketua RT 003 RW 001 Rawa Buntu, Lily (48), saat ditemui
    Kompas.com
    , Senin (6/10/2025).
    Lily mengatakan, pihaknya telah mengimbau warga agar tidak mendekati kawanan monyet ketika hewan-hewan itu memasuki lingkungan.
    “Saya sudah imbau warga supaya jangan mendekat. Alhamdulillah sejauh ini tidak ada yang terluka,” katanya.
    Lily menduga kawanan monyet liar itu berasal dari kawasan Puspiptek, yang berjarak tak jauh dari Rawa Buntu.
    Ia menilai, pembangunan di kawasan tersebut, termasuk proyek stadion sepak bola, membuat monyet kehilangan kenyamanan dan sumber makanan.
    “Saya menyaksikan sendiri. Jadi mungkin monyet itu keluaran dari Puspiptek karena di sana tempat mereka. Kampung mereka, ibaratnya sering orang kasih makan,” ujar Lily.
    Untuk berjaga-jaga, warga kini menyiapkan bambu guna mengusir monyet agar tidak turun ke halaman rumah.
    “Jadi kami antisipasi saja bawa bambu supaya monyetnya enggak turun,” kata Ijjo (30), warga setempat.
    Meski belum ada korban, warga tetap khawatir kawanan monyet menyerang anak-anak yang sedang bermain.
    “Waktu itu banyak anak-anak yang lihat, mereka antusias. Takutnya ada yang gigit. Alhamdulillah enggak ada yang turun,” ujarnya.
    Pada Januari 2021, bocah bernama Rasyikul Zafran Kiyoshi (5) diserang monyet liar di halaman rumahnya di Perumahan Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
    Akibat serangan itu, Rasyikul mengalami luka robek di lengan kiri dan kanan hingga harus mendapat 23 jahitan.
    “Lagi main di teras belakang rumah, terus dari arah luar itu ada monyet tiba-tiba menyerang anak saya. Digigit tangan kiri, baru kanan,” kata ayah korban, Bambang (41), saat diwawancarai waktu itu.
    Bambang segera membawa anaknya ke Balai Kesehatan Puspiptek untuk mendapat pertolongan.
    Ia juga telah melaporkan kejadian itu ke pengurus lingkungan dan meminta pemerintah untuk menangkap serta merelokasi monyet liar yang berkeliaran.
    Empat tahun berselang, kekhawatiran serupa kini muncul di Rawa Buntu.
    Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak agar kawanan monyet liar tak kembali menebar ancaman di permukiman.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni, Tria Sutrisna | Editor: Akhdi Martin Pratama, Sandro Gatra)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Siswa SMA di Setu Tangsel Alami Diare Usai Santap MBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Oktober 2025

    Dua Siswa SMA di Setu Tangsel Alami Diare Usai Santap MBG Megapolitan 1 Oktober 2025

    Dua Siswa SMA di Setu Tangsel Alami Diare Usai Santap MBG
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Dua siswa SMA dikabarkan mengalami diare usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis di Bakti Jaya Setu 2, Kota Tangerang Selatan.
    Menu makanan tersebut dari dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bakti Jaya Setu 2.
    Warga sekitar, Ella (40), mengatakan ada dua siswa mengalami diare setelah makan dari dapur MBG.
    Informasi tersebut ia dengar dari para pekerja yang biasa berada di dalam dapur MBG Setu. Namun ia tidak mengetahui pasti kapan dua siswa mengalami diare usai menyantap MBG.
    “Katanya ada yang diare, dua orang. Kalau penyebabnya karena makanan, harusnya rata. Tapi kenapa cuma dua orang,” ujar Ella saat ditemui di lokasi, Rabu (1/10/2025).
    Menurut dia, peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran orangtua yang anaknya kerap mendapat makanan dari dapur MBG.
    “Ngenes juga, enggak ngerti, apa mungkin sebenarnya masaknya bener tapi pas posisi panas ditutup jadi basi, mungkin anak yang enggak nyium bau basi jadi ya dimakan aja akhirnya daya tahan tubuh kurang, kita enggak tau juga, kita juga enggak ngerti,” kata dia.
    Ella berharap pengelola MBG memperhatikan kualitas masakan agar kejadian serupa tidak terulang.
    “Yang penting kualitas masakan dijaga. Terutama dari tukang masaknya, jangan sampai basi,” jelas dia.
    Dapur MBG di Bakti Jaya Setu 2 sendiri diketahui sudah berhenti beroperasi sejak Senin (29/9/2025).
    Warga setempat, Jiah (bukan nama sebenarnya), mengatakan, kondisi dapur yang biasanya ramai kini tampak sepi tanpa aktivitas.
    Tetapi, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab dapur MBG itu berhenti beroperasi.
    “Kurang tahu saya, pokoknya sepi aja. Saya enggak tahu. Saya dengar-dengar informasinya mah libur dari Senin,” ucap Jiah.
    Kompas.com
    masih berupaya menghubungi pihak SPPG Bakti Jaya 2 terkait alasan penutupan maupun dugaan adanya siswa yang mengalami diare.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    BGN Sebut Ada 6.517 Kasus Keracunan MBG Sejak Januari 2025, Ini Sebarannya

    Jakarta

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mengungkap hingga September 2025 tercatat 6.517 kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di wilayah II atau pulau Jawa.

    Hal tersebut disampaikan Dadan dalam Rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Dadan membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

    “Kami ingin menyampaikan kita bagi 3 wilayah, wilayah I di sumatera, wilayah II di Jawa, wilayah 3 di Indonesia timur. Kami perlu sampaikan pembentukan satuan pelayanan pemenuhan gizi ada dua periode yang terlihat jelas, periode Januari sampai Juli kita berhasil membentuk 2.391 SPPG sementara dari 1 Agustus sampai 30 September kita berhasil membentuk 7.621 SPPG,” kata Dadan.

    “Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli 2025 itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara 1 Agustus sampai malam tadi, ada 51 kasus kejadian. Jadi terakhir kejadian ada di Pasar Rebo, dan di Kadungora,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, Dadan juga menyebut rincian data orang yang mengalami keracunan di wilayah I, II, dan III.

    “Kalau dari lihat sebaran kasus, kita lihat bahwa diwilayah I ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307. Wilayah 2 ini semakin bertambah tidak lagi 4.147, karena ditambah lagi di Garut mungkin 60 orang. Kemudian wilayah 3 ini ada 1.003 orang,” sambungnya.

    Berikut Rincian Kejadian Berdasarkan Wilayah berdasarkan data BGN.

    Wilayah I18 Februari 2025: SPPG Empat Lawang Tebing Tinggi Tanjungagung Sumsel (8 Orang).14 April 2025: SPPG Yayasan Al Idrz, Kab. Batang (28 Orang).5 Mei 2025: SPPG PALI Talang Ubi Handayan Mulya, Sumsel (172 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indragiri Hilir Tembilahan Tembilahan Hilir, Riau (28 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Tulung Pasik Mataram Baru, Lampung (27 Orang).27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Saka Lemeu Pb, Bengkulu (467 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung (563 Orang).2 September 2025: SPPG Merang Raya Padamaran (76 Orang).17 September 2025: SPPG Garut, Kadunggora (30 Orang).25 September 2025: SPPG Kota Palembang Kalidoni Kalidoni (12 Orang).25 September 2025: SPPG Kairilmun Kairilmun Sungai Lakim Timur 1 (14 Orang).

    Wilayah II14 Januari 2025: SPPG Indramayu Sindang (6 Orang).18 Januari 2025: SPPG Khusus Kab. Sukabumi (48 Orang).19 Februari 2025: SPPG Pandeglang Menes (480 Orang).21 April 2025: SPPG Lembangsari, Cianjur (254 Orang).21 April 2025: SPPG Khusus Karanganyar (9 Orang).23 April 2025: SPPG Sleman 1 (31 Orang).28 April 2025: SPPG Sleman Berbah (30 Orang).30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung (580 Orang).30 April 2025: SPPG Kuningan Cilimus (38 Orang).1 Mei 2025: SPPG Manggungjaya (35 Orang).6 Mei 2025: SPPG Tanah Sereal Sukadamai (220 Orang).29 Juli 2025: SPPG Cangkeng (38 Orang).31 Juli 2025: SPPG Kulon Progo Wales (365 Orang).8 Agustus 2025: SPPG Sukabumi Cikidang (15 Orang).12 Agustus 2025: SPPG Sragen, Gemolong (196 Orang).13 Agustus 2025: SPPG Sleman, Mlati (157 Orang).22 Agustus 2025: SPPG Indramayu, Gabuwetan (2 Orang).25 Agustus 2025: SPPG Karawang, Majalaya (82 Orang).26 Agustus 2025: SPPG Sleman, Berbah Joglo (137 Orang).29 Agustus 2025: SPPG Kalibata (3 Orang).2 September 2025: SPPG Serang (6 Orang).8 September 2025: SPPG Khusus Koja, Jakarta (14 Orang).9 September 2025: SPPG Pameksan, Tokan (8 Orang).11 September 2025: SPPG Wonogiri, Ngronggah (131 Orang).13 September 2025: SPPG Kota Tangsel Setu, Bakti Jaya 2 (12 Orang).17 September 2025: SPPG Jatis, Lamongan (14 Orang).19 September 2025: SPPG Segerawara, Sukoharjo (15 Orang).22 September 2025: SPPG Mekarmur, Jaya Coongkir (411 Orang).22 September 2025: SPPG Dauan Gemping Nggedirto (6 Orang).24 September 2025: SPPG Palang Gesikharjo Tuban (6 Orang).24 September 2025: SPPG Cipayung, Munjul (248 Orang).24 September 2025: SPPG Sukabumi Palabuhanratu Cilepus (32 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Batu Batu Sisir (18 Orang).24 September 2025: SPPG Dojopoagaro, Ciampeujo (7 Orang).24 September 2025: SPPG Rembang, Rembang (188 Orang).25 September 2025: SPPG Duwaan Kaler, Subang (9 Orang).25 September 2025: SPPG Jatimekar, Situraja (1 Orang).25 September 2025: SPPG Manyway Catering Palabuan (45 Orang).25 September 2025: SPPG Kebumen, Petahanan (101 Orang).26 September 2025: SPPG Champelas, Bandung (195 Orang).30 September 2025: SPPG Champelas, Pasar Rebo (15 Orang).

    Wilayah III13 Januari 2025: SPPG Nunukan (90 Orang).24 Januari 2025: SPPG Kec. Ujung Bulu Calile 2 (4 Orang).27 Januari 2025: SPPG Pangkajene, Kap. Minasadene (7 Orang).23 April 2025: SPPG Bombana Rumbia (30 Orang).22 Juli 2025: SPPG Kota Kupang Kelapa Lima Cepaqa Barat (140 Orang).23 Juli 2025: SPPG Sumba Barat Daya Kota Tambolaka Rada (65 Orang).30 Juli 2025: SPPG Manokwari Manokwari Barat Padasari 1 (6 Orang).28 Agustus 2025: SPPG Kota Palu Palu Selatan Tatuna Utara (20 Orang).3 September 2025: SPPG Lombok Tengah, Pringgarata Murbaya (9 Orang).17 September 2025: SPPG Sumba Empang Banggaja 2 (109 Orang).17 September 2025: SPPG Banggai Kep. Tinggankung (338 Orang).18 September 2025: SPPG Sumba Empang Bunga Eja 2 (120 Orang).22 September 2025: SPPG Bulungan Tanjung Selor Tanjung Selor Hilir (2 Orang).24 September 2025: SPPG Pangi Moutong Paopa Nununrantai (2 Orang).24 September 2025: SPPG Lombok Barat (26 Orang).24 September 2025: SPPG Mamuju (27 Orang).24 September 2025: SPPG Kota Kupang Oebobo Liloa (11 Orang).

    Halaman 2 dari 4

    Simak Video “Video: Ombudsman Temukan Sederet Penyebab Kasus Keracunan MBG”
    [Gambas:Video 20detik]
    (suc/up)