kab/kota: Setu

  • Pemilik Usaha Gas Elpiji 12 Kilogram yang Tidak Sesuai Takaran di Bekasi Jadi Tersangka – Halaman all

    Pemilik Usaha Gas Elpiji 12 Kilogram yang Tidak Sesuai Takaran di Bekasi Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Deden alias Endik Siswanto sebagai tersangka pengoplosan gas elpiji 12 Kg di Bekasi, Jawa Barat. 

    Tersangka merupakan pemilik usaha LPG yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat.

    Informasi tersebut berupa lahan kosong di Jalan Raya Kp. Setu, Rt 01/Rw 01, No. 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi yang dijadikan tempat penampungan tabung gas elpiji ukuran 12kg. 

    Dari hasil penyelidikan aktivitas usaha gas tersebut rupanya tidak memiliki izin.

    Kemudian isi volume gas tidak sesuai dengan label kemasan/etiket barang.

    “Menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian petugas penyelidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi lokasi tersebut pada hari Selasa, tangal 11 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB,” ucap Kombes Ade Safri dalam keterangan, Jumat (21/3/25).

    Setibanya di lokasi, didapati satu buah kendaraan pickup merk dengan membawa muatan tabung gas elpiji ukuran 12kg sebanyak 30 buah. 

    Penyidik bertemu dengan tersangka dan mendapati kendaraan dengan tabung gas elpiji ukuran 12kg tersebut.

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui tabung gas elpiji ukuran 12 kg itu hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3kg bersubsidi. 

    Pengoplosan dilakukan di daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

    “Selang beberapa saat datang saudara Tri Reci Zurel selaku sopir pickup bersama dengan M. Yusup alias Buyung selaku kernet yang membawa muatan tabung gas elpiji ukuran 12kg sebanyak 65 buah,” ujar Dirreskrimsus.

    Keterangan dari saksi bahwa mereka mengambil gas LGP dari daerah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang diduga merupakan hasil pengoplosan. 

    Terhadap gas LPG itu juga sudah dilakukan penimbangan dan ditemukan takaran yang tidak sesuai.

    Terdapat kekurangan rata rata sebesar 0,46 kg atau 460 gr.

    Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/ atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

     

     

  • Polisi ungkap takaran gas elpiji yang tidak sesuai di Bekasi

    Polisi ungkap takaran gas elpiji yang tidak sesuai di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus sebuah pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan gas elpiji yang takarannya tidak sesuai di Kota Bekasi.

    “Para pelaku menjual tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram (non subsidi) yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat.

    Ade Safri mengungkapkan kasus ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat lahan kosong di Jalan Raya Kampung Setu, RT 01/RW 01, Nomor 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, yang dijadikan tempat penampungan tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram (kg) yang diduga ilegal.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian petugas penyelidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi lokasi tersebut pada hari Selasa, tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 23.30 WIB dan melakukan pemeriksaan,” katanya.

    Lokasi yang dijadikan penampungan gas elpiji 12 kilogram oleh tersangka di lahan kosong di Jalan Raya Kampung Setu, RT 01/RW 01, Nomor 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

    Ade menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sampling 10 gas elpiji yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dengan disaksikan oleh tersangka terdapat ketidaksesuaian.

    “Berdasarkan hasil pengukuran gas elpiji tersebut terdapat kekurangan rata rata sebesar 0,46 kilogram atau 460 gram dimana batas toleransi yang diijinkan sebesar 150 gram,” katanya.

    Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, tersangka kemudian ditahan bersama barang bukti dua buah kendaraan dengan membawa muatan tabung gas elpiji masing-masing sebanyak 65 buah dan 30 buah.

    Tersangka juga dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meteorologi Legal dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp2 miliar.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Bekasi, 3 Orang Ditangkap – Page 3

    Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg di Bekasi, 3 Orang Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap praktik nakal jual-beli gas elpiji di Bekasi. Pelaku memindahkan isi tabung gas subsidi 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kilogram. Parahnya, isinya juga dikurangi alias tak sesuai semestinya.

    Dalam kasus ini, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku atas nama Deden alias ES bersama dua orang lainnya TRZ dan MY alias Buyung selaku sopir dan kernet, yang masih berstatus sebagai saksi.

    “Para pelaku menjual tabung gas elpiji ukuran 12kg (non subsidi) yang tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih, netto yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak dan menemukan pickup Suzuki penuh dengan 65 tabung gas 12 kg, serta Toyota Kijang yang mengangkut 30 tabung gas 12 kg di sebuah Lahan Kosong yang beralamat di Jalan Raya Kampung Setu, Rt 01/Rw 01, No. 7, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

    “Petugas bertemu dengan ES alias Deden selaku pelaku usaha dan pemilik kendaraan serta tabung gas elpiji ukuran 12kg tersebut,” ujar dia.

     

  • Jual Sepeda Motor Saudaranya, Pemuda di Bekasi Mengaku Dibegal – Halaman all

    Jual Sepeda Motor Saudaranya, Pemuda di Bekasi Mengaku Dibegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – AB (23), pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat laporan palsu di polisi sebagai korban begal pada Jumat (14/3/2025) dini hari.

    AB mengaku dibegal empat orang dan sepeda motor yang dikendarainya dirampas. AB kemudian membuat laporan di ke Polsek Setu.

    Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, AB datang dengan wajah kalut dan bercerita baru saja dibegal hingga sepeda motornya dirampas kawanan pelaku.

     “Yang bersangkutan mengaku jadi korban begal, dia dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu,” jelas Usep. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Setu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan diantara mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). 

    Kejanggalan mulai dirasakan penyidik, di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menjadi petunjuk kejadian begal. 

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan,” kata Usep. 

    Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menambahkan, pihaknya terus menggali informasikan terkait AB yang nekat membuat laporan palsu. 

    Usut punya usut, AB sengaja membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban begal guna mengelabui saudaranya. 

    AB sebelumnya meminjam sepeda motor milik saudaranya, kendaraan roda dua itu dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

    “Setelah kami gali ternyata pelaku mengakui laporan begal itu bohong, sepeda motor ternyata dijual tanpa sepengetahuan saudaranya bernama R,” jelasnya. 

    Akibat ulahnya sendiri, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu akibat dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya. 

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pemuda di Bekasi Diam-diam Jual Motor Saudaranya 

    Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Pemuda di Bekasi Diam-diam Jual Motor Saudaranya 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETU – Seorang pemuda berinisial AB (23), tiba-tiba datang ke Polsek Setu di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Kabupaten Bekasi mengaku jadi korban begal pada Jumat (14/3/2025) dini hari. 

    Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, AB datang dengan wajah kalut dan bercerita baru saja dibegal hingga sepeda motornya dirampas kawanan pelaku. 

    “Yang bersangkutan mengaku jadi korban begal, dia dipepet empat orang yang mengendarai dua sepeda motor saat melintas di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu,” jelas Usep. 

    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polsek Setu bergerak melakukan serangkaian penyelidikan diantara mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). 

    Kejanggalan mulai dirasakan penyidik, di TKP tidak ditemukan tanda-tanda yang menjadi petunjuk kejadian begal. 

    “Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak ada kejadian sebagai mana yang dilaporkan,” kata Usep. 

    Kanitreskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi menambahkan, pihaknya terus menggali informasikan terkait AB yang nekat membuat laporan palsu. 

    Usut punya usut, AB sengaja membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban begal untuk mengelabuhi saudaranya. 

    AB sebelumnya meminjam sepeda motor milik saudaranya, kendaraan roda dua itu dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

    “Setelah kami gali ternyata pelaku mengakui laporan begal itu bohong, sepeda motor ternyata dijual tanpa sepengetahuan saudaranya bernama R,” jelasnya. 

    Akibat ulahnya sendiri, AB kini mendekam di tahanan Polsek Setu akibat dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan milik saudaranya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     
     

  • Terus Berlanjut, PLN Jabar Sambung Pasang Baru Listrik Gratis Bagi Lebih Dari 800 Keluarga Prasejahtera di Momen Ramadan

    Terus Berlanjut, PLN Jabar Sambung Pasang Baru Listrik Gratis Bagi Lebih Dari 800 Keluarga Prasejahtera di Momen Ramadan

    JABAR EKSPRES – PT  (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat (PLN UID Jabar) terus mewujudkan mimpi keluarga prasejahtera melalui program Light Up The Dream (LUTD).

    Program ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang pegawai PLN yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya agar masyarakat prasejahtera mendapatkan akses listrik yang layak, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.

    Hingga 10 Maret 2025, PLN UID Jabar telah berhasil menyambungkan listrik kepada 308 pelanggan prasejahtera. Angka ini terus bertambah dengan target 830 pelanggan hingga akhir Ramadan.

    Program LUTD menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Pada tahun 2023, sebanyak 1.043 rumah tangga prasejahtera memperoleh penyambungan listrik gratis, sedangkan pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 2.098 pelanggan. Kini, baru memasuki triwulan pertama 2025, program ini telah memberikan manfaat bagi hampir 1000 keluarga.

    Keberadaan program ini memberikan harapan bagi banyak keluarga yang sebelumnya mengalami keterbatasan dalam mengakses listrik dari PLN. Salah satu penerima manfaat, Ading Efendi dari Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tidak bisa menyembunyikan kebahagiannya setelah rumah yang selama ini ditempati akhirnya dialiri listrik.

    “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PLN yang telah membantu kami. Dengan adanya listrik, kehidupan keluarga kami akan jauh lebih nyaman, anak-anak bisa belajar dengan lebih baik, dan kami juga dapat lebih produktif,” ungkap Ading dengan wajah penuh haru.

    Hal serupa disampaikan oleh Ana, warga Desa Hegarmanah, yang juga menerima manfaat program ini. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PLN.
    “Terima kasih PLN, sekarang saya punya listrik sendiri, bisa lebih hemat biayanya, nggak perlu bayar ke tetangga lagi,” ujar Ana.

    Selanjutnya, agar semakin banyak warga prasejahtera memperoleh manfaat dari program LUTD sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi di Provinsi Jawa Barat, PLN UID Jabar membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik perseorangan maupun perusahaan. Pada tahun 2025, PLN telah menggandeng para pelari melalui Jabar Smile Run serta berkolaborasi dengan PT Cikarang Listrindo untuk mendukung program ini.

    Laily, Asisten Manajer Pemasaran PT Cikarang Listrindo, menyambut baik kerja sama ini.

  • Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng Megapolitan 13 Maret 2025

    Kepala DLH Kabupaten Bekasi Donny Sirait Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Burangkeng
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi,
    Donny Sirait
    sebagai tersangka.
    Donny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran air sungai di lingkungan Tempat Pembungan Akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
    “Terhadap kasus
    TPA Burangkeng
    telah ditetapkan tersangka kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
    Rizal menjelaskan, Donny diduga melanggar ketentuan pengelolaan sampah karena tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
    Menurutnya, buruknya pengelolaan sampah tersebut menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, ganguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan kerusakan lingkungan.
    Atas tindakan tersebut, Donny diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
    Selain kasus TPA Burangkeng, Tim PPNS Penegakkan Hukum KLH juga tengah menyidik dugaan tindak pidana di TPA Sampah Ilegal Limo di Depok dan TPA Rawa Kucing Tangerang.
    Adapun dalam kasus TPA Limo, KLH telah menetapkan satu tersangka berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.
    Sementara, pada kasus TPA Rawa Kucing Tangerang, Tim PPNS sedang dalam proses pemenuhan petunjuk Jaksa (P-19) dari Kejaksaan Agung.
    “Nantinya akan segera dilakukan pengiriman berkas perkara kembali ke Jampidum Kejagung RI,” imbuh Rizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal

    Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi ke Tabung 12 Kg di Bekasi, Bogor, dan Tegal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi praktik penjualan
    penyuntikan gas subsidi
    ke tabung gas 12 kg.
    Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, ketiga tempat tersebut ada di Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
    Kemudian di Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    Lalu di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
    “Berdasarkan hasil penyidikan, Polisi menetapkan lima orang tersangka pelaku penyuntikan gas subsidi ke tabung gas 12 kg,” kata Nunung di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2025).
    Untuk TKP Bogor, Polisi menetapkan dua tersangka, yakni RJ dan K. Lalu, untuk Kabupaten Bekasi, satu tersangka, yakni F alias K. Sementara dari Tegal, dua tersangka berinisial MT dan MM.
    Di Kabupaten Bogor, pelaku melakukan pembelian gas subsidi 3 kg dari berbagai lokasi di sekitar tempat penyuntikan.
    Setelah tabung-tabung terkumpul, isi gas dipindahkan ke tabung non-subsidi 12 kg menggunakan regulator modifikasi dan batu es.
    Modus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bekasi.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dalam jumlah besar dari berbagai lokasi, lalu melakukan penyuntikan ke tabung 12 kg dengan teknik yang sama.
    Di Kabupaten Tegal, praktik ilegal ini dilakukan dengan lebih terstruktur.
    Pelaku membeli gas subsidi 3 kg dari berbagai tempat, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi dan memasang segel serta
    barcode
    agar tampak seperti produk resmi dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    “Tabung gas non-subsidi hasil penyuntikan dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi, meskipun isinya tidak sesuai standar,” ungkapnya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, total keuntungan yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 10,18 miliar.
    Rinciannya, di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, para tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp 714,28 juta per bulan.
    Dalam kurun waktu tujuh bulan, total keuntungan yang diraup mencapai Rp 5 miliar.
    Sementara di Kabupaten Tegal, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 432 juta per bulan.
    Dengan masa operasi sekitar satu tahun, tersangka berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp 5,18 miliar.
    Dari hasil penyelidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
    “Ancaman hukuman yang dikenakan yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar,” ujarnya.
    Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
    “Dalam pasal ini, mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional hingga Bekasi saat Lebaran

    Tol Japek II Selatan Dibuka Fungsional hingga Bekasi saat Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkap fungsional Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan bakal dibuka hingga Seksi II Setu – Taman Mekar tepatnya di wilayah Bojongmangu.

    Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU, Wilan Oktavian menjelaskan Tol Japek II Selatan itu bertambah sepanjang 22 kilometer (Km) dibandingkan fungsional pada Lebaran 2024.

    “Yang jelas Lebaran ini kita akan fungsionalkan sampai Bojongmangu tuh, bertambah 22 Km. Bukan sampai Kutanegara, tapi sampai Bojongmangu. Kalau dulu kan cuma 8 Km, sekarang itu 30 Km,” kata Wilan saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

    Lebih rinci, Wilan menjelaskan bahwa fungsional Tol Japek II Selatan sepanjang 30 Km itu bakal dibuka pada momentum arus balik saja guna mendukung kelancaran lalu lintas.

    Wilan menyebut, fungsional tol tersebut bakal dilakukan sesuai dengan diskresi kepolisian apabila nantinya terdapat kepadatan lalu lintas dari arah Bandung menuju Jakarta. 

    “Jadi dari arah Bandung, itu nanti kalau macet ke arah Japek akan dibelokkan di Sadang. Itu keluarnya di KM 34 atau KM 37. Nanti ada bisa milih masuk Deltamas [menuju Tol Japek eksisting],” ujarnya.

    Sebagai informasi, Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dalam tahap konstruksi yang digarap oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). Tol ini mulai dibangun pada Februari 2019. 

    Sementara berdasarkan catatan Bisnis, JSMR sempat menargetkan Tol Japek II Selatan bakal rampung pada 2025. Saat dikonfirmasi, Wilan mengaku belum menggenggam secara pasti berapa progres konstruksi Tol Japek II Selatan saat ini.

    Namun, dia memberi sinyal bahwa proyek tersebut tak bakal tersambung penuh pada tahun ini. Melainkan, bakal difokuskan terlebih dahulu untuk dapat rampung hingga Seksi II Setu – Taman Mekar. 

    “Kalau Japek 2 Selatan kayaknya kalau [tersambung penuh] sampai ke JORR 2 itu masih agak panjang. Mungkin kita fokusnya sampai ke seksi 2 ya,” tambahnya.

    Untuk diketahui sebelumnya, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 64 km yang terdiri atas 3 Paket, yaitu Paket 1 Jati Asih menuju Setu (Sta 0+000 – Sta 9+300) sepanjang 9,3 km, ruas ini masuk ke dalam wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor. 

    Sementara itu, paket 2 Setu menuju ke Taman Mekar sepanjang 24,85 km, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bekasi dan Paket 3 dari Taman Mekar menuju Sadang sepanjang 27,85 Km, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.  

    Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan dari Sadang hingga Setu akan terintegrasi dengan jaringan Jalan Tol Purbaleunyi dan JORR 2 Jalan Tol Cimanggis – Cibitung. Menyusul Paket 2 akan rampung pada 2023 dan Paket 1 ditargetkan akan rampung pada 2025.

    Nantinya, setelah beroperasi penuh, Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Selatan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Jakarta menuju Cikampek dari sisi selatan.

  • Eko Ceritakan Keajaiban Bisa Selamat Setelah Mobilnya Terseret dan Tenggelam saat Banjir di Bekasi – Halaman all

    Eko Ceritakan Keajaiban Bisa Selamat Setelah Mobilnya Terseret dan Tenggelam saat Banjir di Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial terekam detik-detik mobil yang dikendarai pria bernama Eko terseret arus banjir hingga tenggelam di sungai.

    Peristiwa ini terjadi di kawasan Kampung Nawit, Kelurahan Cisaat, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Maret 2025 lalu.

    Kisah Eko ini membuat geger se-Indonesia lantaran banyak yang pesimis Eko bisa selamat, terlebih mobilnya pun terbawa arus hingga tenggelam di sungai.

    Bukan cuma mobil yang celaka, Eko bahkan ikut tenggelam lantaran tak bisa melawan arus deras banjir di Bekasi kala itu.

    Di momen tersebut, warga sempat berteriak histeris.

    Terlebih Eko saat itu terseret hingga ke tengah sungai yang alirannya deras.

    Siapa sangka, Eko nyatanya berhasil tertolong dan berenang ke tepian.

    Seminggu berlalu, Eko menceritakan detik-detik ia menyelamatkan diri.

    Awalnya di Selasa pagi, Eko nekat melalui jalanan banjir di Kampung Nawit karena hendak berangkat kerja.

    Eko yakin melewati jalanan tersebut karena sebelumnya merasa tak akan ada masalah.

    “Waktu itu saya mau berangkat kerja, biasanya saya berangkat kerja naik sepeda motor, cuma karena masih gerimis akhirnya saya putuskan naik mobil. Saya merasa yakin ini cuma aliran air aja. Karena waktu awal saya melintas jam 05.15 pagi, itu air masih ada di satu jengkal dari tangan saya, makanya saya berani,” ungkap Eko dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Selasa (11/3/2025).

    Alangkah terkejutnya Eko saat melalui jalanan tersebut yang dialiri arus deras sungai.

    Sadar mobilnya bakal terbawa arus, Eko sempat berusaha menyelamatkan diri.

    Eko pun memundurkan mobilnya namun sayang aliran arus sungai terlalu kencang.

    Hingga dalam hitungan detik Eko dan mobilnya masuk ke sungai lalu tenggelam secara perlahan.

    “Setelah saya masuk (aliran air) itu tiba-tiba arus jadi kencang, kayak ada kiriman. Mobil saya kayak udah melayang ban depannya. Akhirnya saya buru-buru mundur. Tapi dihajar lagi air dari belakang. Makanya kalau di video mobil saya menggak-menggok, saya berusaha untuk menyelamatkan. Tai begitu airnya langsung banyak, hitungan detik langsung menghajar mobil saya,” imbuh Eko.

    Saat sudah berada di sungai, Eko tersentak saat menyadari mesin mobilnya mati.

    Eko lalu mencari cara untuk keluar dari mobil melalui jendela.

    “Mesin udah mati, tapi listriknya masih nyala. Saya buka jendela, air di dalam mobil udah sepinggang saya. Kalau saya buka pintu saya khawatir airnya tambah banyak, jadi saya lewat jendela,” kata Eko.

    BANJIR BEKASI – Kolase foto tangkapan layar Sebuah video memperlihatkan mobil terseret arus saat terobos banjir di wilayah Bekasi pada Selasa (4/3/2025) dan foto pantauan udara bangunan terendam banjir terkini di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025). Tersebar video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil nekat menerobos banjir di wilayah Bekasi hingga terseret arus sejauh 20 meter. (Kolase Tribunnews.com)

    Di momen tersebut, Eko berusaha merambat menuju dekat tepian dengan cara menginjak mobilnya.

    Kala itu ada warga berinisial AA yang langsung memberikan kayu panjang agar bisa diraih oleh Eko.

    Upaya penyelamatan itu pun disaksikan dan dibantu oleh warga Cisaat.

    Kendati sempat berusaha berenang meraih kayu dari warga, Eko pasrah.

    Karena saat itu Eko makin terseret ke tengah sungai karena aliran arus yang kencang.

    Eko pun sempat berpikir tidak akan selamat dalam insiden tersebut.

    “Ada adiknya AA (warga) dia memberikan kayu bambu, saya meraih bambu itu saya keseret ke arus, di situ saya udah pasrah kepada Allah, kalau memang takdir saya segini ya gimana lagi. Saya udah benar-benar pasrah lillahi lah saya keseret arus, yang penting saya bisa nyelam ngambil udara,” pungkas Eko.

    Hingga akhirnya, Eko berusaha untuk yang terakhir kalinya menyelamatkan diri dengan cara menyelam lalu mengambil udara.

    Saat sedang berusaha berenang, Eko terkejut karena aliran arus sungai tiba-tiba berubah.

    Eko bak diarahkan oleh arus sungai untuk ke tepian yang ditumbuhi pohon.

    Sembari pasrah, Eko pun mengikuti arus tersebut lalu berhasil menuju ke pohon.

    “Begitu saya naik yang terakhir kali, itulah keajaiban, arus tiba-tiba bisa mengarah ke pohon di sekitar sungai tersebut. Akhirnya saya naik, pegangan di pohon itu, minta tolong, enggak berapa lama setengah jam bapak ini datang,” ungkap Eko.

     

    Diselamatkan warga

    Berhasil berpegangan pada pohon dan mengambil napas panjang, Eko menunggu selama nyaris satu jam.

    Hingga seorang warga bernama Dalim menghampiri Eko dan membantunya menyelamatkan diri.

    Dalim sempat mengikatkan tali ke tubuh Eko agar tak jatuh lagi ke sungai.

    Sebelumnya Dalim nekat berenang melawan arus sungai untuk menyelamatkan Eko.

    “Saya inisiatif bergerak (ingin menceburkan diri), buka jaket, buka celana pendek, enggak jadi saya enggak boleh sama teman-teman. Saya inisiatif kedua, dilarang tapi saya maju terus nekat, saya bilang ‘udah fatal, kritis di pohon itu’. Di arus yang kencang itu saya nekat, tangan kosong, saya gentar melihat ke bapak ini, udah diikatkan ke pohon bapak ini, saya tenang nunggu Babinsa,” pungkas Dalim.

    Setelah satu jam menunggu, Eko pun berhasil diselamatkan oleh kepolisian.

    Tak cuma Eko, warga juga berhasil menyelamatkan mobil Eko.

    PRIA TERSERET BANJIR: Tangkapan layar Pria yang viral karena terseret arus banjir di Bekasi pada 4 Maret 2025 lalu akhirnya mengurai cerita. Pria bernama Eko itu ngaku alami keajaiban tak disangka saat tenggelam di sungai.

    Seorang warga bernama Muji lah yang paling berjasa mencari mobil Eko yang tenggelam di sungai.

    Dengan insting dan bantuan warga lainnya, Muji menyelam di kedalaman 4 meter untuk menemukan mobil Eko.

    Dalam waktu dua jam, mobil Eko pun berhasil ditemukan dan diangkut ke daratan lagi.

    “Ngajak teman-teman, nyelam ke dalam air, berenang, cariin itu mobil. Air kondisinya masih deras, 4 meter dalamnya. Terus mentok ada tuh mobil, ditemukan di dalam air tempat kejadian, jauhnya 15 meter. Mobilnya diikat, velgnya diikat, masyarakat banyak (membantu) ada 100 orang menarik mobil,” cerita Muji.

    Satu minggu peristiwa tersebut berlalu, kondisi Eko kini telah pulih.

    Namun Eko mengaku masih merasakan sakit di lehernya akibat terseret arus yang deras.

    “Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah agak lumayan pulih. Cuma leher aja masih agak kaku untuk nengok ke kiri ke kanan,” imbuh Eko.