kab/kota: Setiabudi

  • Identitas Mayat Wanita Bersimbah Darah di UPI, Ternyata Mahasiswi Asal Bandung Barat

    Identitas Mayat Wanita Bersimbah Darah di UPI, Ternyata Mahasiswi Asal Bandung Barat

    JABAR EKSPRES – Identitas mayat wanita yang ditemukan bersimbah darah di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), akhirnya terungkap.

    Dia adalah AM (21), mahasiswi UPI yang berasal dari Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

    Hal itu terungkap lewat informasi yang dirilis oleh pihak Kemahasiswaan UPI.

    Sebelumnya, AM ditemukan tewas bersimbah darah di Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (26/12) sore.

    BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Gedung Gymnasium UPI

    Mayat AM ditemukan oleh dua mahasiswa UPI yang hendak membuat tugas video di gedung tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

    Saat ditemukan, AM sudah dengan kondisi tergeletak dan posisi terungkup, kepala terluka parah dan mengeluarkan darah, serta kerudung yang menutupi kepalanya.

    Saksi kemudian segera melaporkan temuan itu kepada pengelola gedung, lalu meneruskannya kepada pihak kepolisian.

    Pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Kepala Humas UPI, Prof. Suhendra membenarkan kejadian tersebut.

    BACA JUGA: Pencapaian di 2025, MUJ Bakal Perluas Ekosistem Energi Terbarukan

    “Peristiwanya benar,” ujar Suhendra.

    Menurut Suhendra, kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Sementara mayat wanita tersebut telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk proses lebih lanjut.

    Hingga kini, penyebab dan latar belakang kejadian tersebut masih belum diketahui.***

     

  • Kronologi Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Gedung Gymnasium UPI

    Kronologi Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Gedung Gymnasium UPI

    JABAR EKSPRES – Kabar mengejutkan datang dari kampus ternama di Bandung, yakni Universita Pendidikan Indonesia (UPI).

    Seorang wanita ditemukan bersimbah darah di Gedung Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Dr. Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (26/12) sore.

    Berdasarkan informasi yang diterima Jabar Ekspres, penemuan mayat wanita itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

    Mayat wanita itu ditemukan oleh dua mahasiswa UPI yang hendak membuat tugas video di gedung tersebut.

    BACA JUGA: Pencapaian di 2025, MUJ Bakal Perluas Ekosistem Energi Terbarukan

    Saksi menemukan korban dengan kondisi tergeletak dengan posisi terungkup, kepala terluka parah dan mengeluarkan darah, serta kerudung yang menutupi kepalanya.

    Mereka kemudian segera melaporkan temuan itu kepada pengelola gedung, lalu meneruskannya kepada pihak kepolisian.

    Pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Kepala Humas UPI, Prof. Suhendra membenarkan kejadian tersebut.

    BACA JUGA: Pasar Gedebage Penyumbang Sampah Organik Terbesar di Bandung Raya, Walhi: Masih Lemahnya Sistem Pengelolaan!

    “Peristiwanya benar,” ujar Suhendra.

    Menurut Suhendra, kasus ini kini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Sementara mayat wanita tersebut telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk proses lebih lanjut.

    Hingga kini, penyebab dan latar belakang kejadian tersebut masih belum diketahui.***

  • LPOI Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Begini Isinya

    LPOI Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo, Begini Isinya

    loading…

    Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siroj menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

    JAKARTA – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan surat terbuka pada Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan krisis global, konflik multidimensi yang tengah melanda dunia. Termasuk mengendurnya sinergitas global hingga mengerasnya konflik antarblok peradaban serta konflik antarpemimpin bangsa.

    Surat terbuka terbuka itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siroj. Ada 12 poin yang disampaikan LPOI dalam surat terbukanya.

    “Pertama, para ulama, para kiai, dan toko agama yang tergabung dalam LPOI memberikan dukungan moral dan spiritual pada Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat konsolidasi nasional dengan mengonsolidasikan seluruh asset, potensi, sumber daya dan kekuatan nasional untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (25/12/2024).

    Kiai Said melanjutkan, secara pararel, mendukung dan memohon Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengonsolidasikan kekuatan negara-negara muslim di dunia agar dapat segera bersatu, bersama-sama keluar dari krisis dan membangun aliansi strategis untuk membangun peradaban dunia yang lebih baik dan untuk menjaga perdamaian dunia.

    Kedua, para ulama, para kyai, dan toko agama yang tergabung dalam LPOI siap menjadi garda depan dalam mengawal konsolidasi nasional dan menjadi jembatan penghubung untuk mengonsolidasikan persatuan dan kesatuan dunia muslim dan negara-negara muslim di dunia.

    Ketiga, memohon pada Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat implementasi penegakan keadilan, membersihkan negara dari bahaya laten korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Mengarahkan kebijakan pada hal yang lebih populis dan lebih memihak kepada rakyat kecil dengan menurunkan pajak, menurunkan harga-harga sembako, menumbuhkan lapangan kerja dan mempercepat pengentasan kemiskinan.

    “Merefocusing anggaran belanja negara untuk pendidikan, sosial dan keagamaan. Mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berbasis proyek padat karya dan inovasi dalam negeri. Merajut dan memperkuat solidaritas kebinnekaan serta lebih memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi kehidupan masyarakat,” jelasnya.

    Keempat, memohon pada Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan global muslim market sebagai wahana dan kesempatan bagi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penetrasi agresif di dunia ‘Halal Industry, Halal Certification dan Muslim Digital Ecosystem’ yang memungkinkan Indonesia menjadi market leader. Sehingga, mampu memberikan dampak positif terhadap pemasukan negara, serta menguntungkan semua pihak.

  • Promosikan Sport Tourism, Pati Jadi Tuan Rumah Liga Anak Indonesia

    Promosikan Sport Tourism, Pati Jadi Tuan Rumah Liga Anak Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Liga Anak Indonesia dihelat di Gelora Soekarno Mojoagung, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Sabtu-Selasa (21-24/12/2024).

    Ajang ini diharapkan bisa mempromosikan Kabupaten Pati sebagai destinasi sport tourism atau pariwisata olahraga. 

    Seremoni pembukaan Liga Anak Indonesia, Sabtu (21/12/2024) pagi, dihadiri langsung oleh Ketua Pelaksana Liga Anak Indonesia Doni “Jalu” Setiabudi, Anggota DPR RI Eva Monalisa, Wakil Bupati Pati terpilih Risma Ardhi Chandra, dan Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa Saiful Arifin. 

    Doni “Jalu” Setiabudi mengatakan, total terdapat 92 tim sepak bola usia dini dari seluruh Indonesia yang datang ke Kabupaten Pati untuk mengikuti ajang ini. 

    Mereka terbagi dalam kelompok usia 10, 11, dan 12 tahun.  

    “Ada tiga kategori usia. Untuk usia 10 tahun ada 27 tim, usia 11 tahun 30 tim, dan usia 12 tahun 35 tim,” papar dia.

    Jalu mengatakan, tim-tim tersebut akan berkompetisi untuk memperebutkan tropi dan total hadiah Rp 50 juta. 

    Jalu menambahkan, Liga Anak Indonesia kali ini digelar atas kerjasama pihaknya dengan Kemenpora RI. 

    Delapan lapangan berjajar di Gelora Soekarno Mojoagung Pati yang merupakan arena latihan Safin Pati Sports School dinilai sangat memadai untuk menggelar ajang ini.

    “Pati ini salah satu kota yang memiliki sarana dan prasana memadai dari segi lapangan,” kata dia. 

    Peserta asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Gio, merasa antusias untuk bertanding dalam Liga Anak Indonesia.

    Dia berharap, tim yang dia perkuat bisa menjadi juara. 

    “Kami dari NTT sudah siap. Sudah latihan rutin tiga kali dalam sepekan. Targetnya harus juara,” ucap dia. 

    Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa, Saiful Arifin, mendukung penuh ajang Liga Anak Indonesia yang digelar di Pati ini.

    Dia berharap, lewat ajang ini, masyarakat luas bisa mengetahui bahwa Pati memiliki lapangan dan fasilitas olahraga berkelas nasional. 

    “Ini bagian dari upaya mempromosikan Kabupaten Pati supaya teman-teman dari seluruh negeri bisa datang ke sini. Bahwa di Pati ada lapangan berjejeran, fasilitas sepak bola yang bisa dimanfaatkan,” kata pria yang akrab disapa Safin ini.

    Mantan Wakil Bupati Pati ini juga berharap Kabupaten Pati bisa menjadi tuan rumah ajang-ajang sepak bola bertaraf nasional lainnya.

    “Harapan saya, setelah ada kegiatan ini, orang mengenal Kabupaten Pati sebagai salah satu tujuan sport tourism. Ada lapangan yang cukup bisa dibanggakan,” kata dia. (mzk)

  • KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari

    KPK Panggil Dirjen Bea Cukai di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Askolani) di kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    Askolani (A) dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh Rita. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama A, Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Dalam catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Rita. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata. 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menyebut saat itu Isa diperiksa dalam kaitannya untuk mendalami soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    “Saksi dimintakan keterangannya terkait dengan PNBP dari Produksi Batubara di Kab. Kutai Kartanegara,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). 

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metric tonne. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. 

    Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Adapun KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik. 

  • KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    KPK Ingin Segera Tangkap Harun Masiku Agar Tak Jadi Bahan Politik

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian Harun Masiku jadi fokus. Pihaknya tak mau buronannya tersebut jadi komoditas politik menyerang pihak tertentu.

    Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat disinggung soal eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang tak kunjung ditangkap hingga saat ini. Padahal tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR itu sudah buron sejak 2020 lalu.

    “Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain maupun partai lain, KPK juga tidak menginginkan itu. Selama memang saudara HM ini bisa segera cepat ditemukan dan disidangkan untuk KPK itu lebih baik tentunya,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember.

    Sementara soal tudingan panggilan eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yasonna Hamonangan Laoly atau Yasonna Laoly berkaitan dengan isu politis, Tessa tak mau menanggapi lebih jauh.

    Dia hanya memastikan penyidik membutuhkan keterangannya. Sehingga, pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan pada Rabu, 17 Desember.

    “Semua saksi yang diminta keterangan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain ataupun menjelaskan baik itu barang bukti dalam hal ini dokumen barang bukti elektronik,” jelasnya.

    “Dalam kasus Bapak YL ini sebagaimana yang tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung. Jadi tidak mengada-ada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

     

    Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan sejak 2020 atau sudah selama empat tahun. Keberadaannya tak diketahui setelah KPK gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Saat ini KPK sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat, 6 Desember.

    Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

    Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana kasus dugaan korupsi.

    Lembaga yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Sebagai informasi, Dinas Kebudayaan pertama kali diadakan pada 2020 saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

    Anies memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Kebudayaan.

    Anies pula yang mengangkat Iwan Henry Wardhana sebagai kepala dinas pertama Dinas Kebudayaan Jakarta tersebut.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

  • LHKPN Harta Kekayaan Bupati Purworejo Terpilih 2024 Yuli Hastuti, Termiskin di Indonesia

    LHKPN Harta Kekayaan Bupati Purworejo Terpilih 2024 Yuli Hastuti, Termiskin di Indonesia

    LHKPN Harta Kekayaan Bupati Purworejo Terpilih 2024 Yuli Hastuti, Termiskin di Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM- Bupati Purworejo Yuli Hastuti kembali terpilih sebagai Bupati Purworejo periode 2024-2029.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 1 Yophi Prabowo-Lukman Hakim, memperoleh 197.263 suara sah, sementara pasangan nomor urut 2, Yuli Hastuti-Dion Agasi Setiabudi, meraih 235.374 suara sah.

    Yuli sendiri sempat menjadi sorotan lantaran dinobatkan sebagai Bupati termiskin di Indonesia.

     Berdasarkan laporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK pada 31 Januari 2024, bupati yang dilantik pada 13 Desember 2023 itu memiliki total harta kekayaan senilai Rp 367 juta. 

    Salah satu prinsip hidup yang dia pegang teguh adalah pengabdian di atas kekayaan.  “Jabatan bupati bagi saya adalah untuk mengabdi, seperti pesan dari almarhum suami,” ujar istri almarhum Kelik Sumrahadi (mantan Bupati Purworejo) tersebut. 

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dilaporkan Yuli ke KPK pada 31 Januari 2024 untuk periode 2023, Yuli menyatakan keseluruhan hartanya adalah Rp 367.510.958. Dari jumlah tersebut, asetnya yang terbesar adalah kendaraan, yakni senilai Rp 291.750.000.

    Dengan rincian:
    1. Sepeda motor Suzuki Skywave tahun 2010, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
    2. Sepeda Philip tahun 1900, hasil sendiri Rp. 350.000.
    3. Sepeda Gazele tahun 2005, hibah tanpa akta Rp. 14.800.000.
    4. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.000.000.
    5. Sepeda Simplex tahun 1900, hasil sendiri Rp. 3.800.000.
    6. Sepeda Gazele seri 11 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 9.000.000.
    7. Sepeda Gazele seri 10 tahun 1900, hasil sendiri Rp. 5.800.000.
    8. Sepeda Gazele tahun 1960, hasil sendiri Rp. 2.000.000
    9. Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 G A/T tahun 2018, hasil sendiri Rp. 250.000.000.
    Selain aset berupa kendaraan yang mayoritas sepeda itu, Yuli juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 26.390.000, serta sejumlah kas dan setara kas Rp. 49.370.958. Di sisi lain, ia malah tercatat nihil tanah dan bangunan maupun surat berharga, serta hidup tanpa utang.

    Menariknya, harta Yuli ternyata berkurang dibandingkan periode sebelumnya. Pada 2022, ia melaporkan keseluruhan hartanya mencapai Rp. 390.141.425. Namun, dia juga tercatat memiliki utang Rp 62.081.380 dab pada 2023 utang tersebut menjadi nihil alias telah lunas.

    Tak Punya Rumah

    Bahkan, Yuli pun tak segan mengakui tidak memiliki rumah pribadi. 

    Rumah yang ia tinggali setelah cuti dari jabatannya adalah rumah warisan keluarga suaminya yang dibangun sejak tahun 1800-an di Desa Grabag.  

    “Rumah keluarga almarhum, dulu atapnya damen, sekarang sudah genteng. Ini rumah warisan turun-temurun,” ungkap Yuli. 

    (*)

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan per hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Ia kini turut diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta karena diduga terlibat korupsi.

    Dinas yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

    (Tribunnews.com/Milani/Deni)(TribunJakarta.com/Pebby Ade) 

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Kekayaan Iwan Henry Wardhana, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan Imbas Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud).

    Dilansir Tribun Jakarta, Teguh memastikan Kepala Disbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, akan segera dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Insyaallah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak (dinonaktifkan) untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucapnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

    Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengenai dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp150 miliar ini.

    “Kami menghormati (proses penyidikan) dan kami bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

    Selain Iwan, dugaan korupsi ini juga ikut menyeret nama Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana.

    “Kemarin penggeledahan kurang lebih dimulai pukul 10.40 WIB dan sampai jam 12 malam masih dilakukan di lantai 14 dan 15, ruang kadis dan ruang kabid.”

    “Selain itu menurut informasi, penggeledahan juga terjadi di tempat lain, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO,” sambungnya.

    Lantas berapa harta kekayaan Iwan? Berikut datanya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Kekayaan Iwan

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai hutang sebesar Rp800.000.000.

    Kantor Disbud Digeledah

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Soal Dugaan Korupsi Rp150 M di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pj Gubernur Pastikan Nonaktifkan Kadis Iwan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)