kab/kota: Setiabudi

  • 3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut tiga fakta yang dihimpun Tribun terkait pesta gay yang digelar di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Puluhan orang diamankan dari sebuah kamar sebuah hotel di Setiabudi.

    Tiga diantaranya jadi tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Stiker Glow In The Dark Jadi Pembeda

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Ade.

    Sejumlah barang bukti diamankan

    Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Antara lain, alat kontrasepsi, obat anti HIV, hingga sabun.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.

    Bar di Kebayoran Lama jadi tempat pesta LGBT

    Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah penggerebekan dengan narasi bahwa adanya aktivitas yang diduga adalah pesta LGBT.

    Adapun peristiwa penggerebekan itu disebut di Bunker Bar yang berada di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Tampak dalam video tersebut, para pengunjung keluar dari sebuah ruangan sambil diteriaki warga.

    “Pulang, pulang! ingat orang tua,” teriak salah satu warga.

    “Allahu akbar!” teriak warga lainnya.

    Pasca viralnya video tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono pun membenarkan terkait penggerebekan tersebut.

    Dia menjelaskan, penggerebekan terkait dugaan digelarnya pesta LGBT di bar tersebut.

    “(Dibubarkan) karena tuduhan ada LGBT,” kata Widya pada Senin (6/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Widya mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait dugaan digelarnya pesta LGBT tersebut.

    Dia mengungkapkan pengunjung dari bar tersebut beragam.

    “Itu bukan bar khusus, pengunjungnya beragam. Tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

    Dalam perkembangannya, penyidik sudah memeriksa lima saksi yang merupakan karyawan dari bar tersebut.

    Adapun pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan apakah benar bar tersebut dijadikan tempat pesta LGBT.

    “Memang masih didalami semua sudah kita minta keterangan yang melihat, mendengar, atau yang mengetahui kejadian itu. Itu yang kita kumpulkan untuk sementara ini,” ucap dia.

    Bar Ditutup Permanen

    Setelah penggerebekan tersebut, Bunker Bar yang diduga menjadi lokasi aktivitas LGBT telah ditutup permanen.

    Berdasarkan pantauan Tribun Jakarta, bar itu berada di basement Grand ITC Permata Hijau.

    Lalu, bar tersebut tampak kumuh dan hanya ada satu pintu masuk yang tersedia.

    Sementara, diketahuinya penutupan permanen terhadap bar itu berdasarkan stiker yang terpasang di samping pintu masuk.

    “Pemberitahuan. Mulai 1 Januari 2025 Bunker Bar tutup permanen,” demikian tulisan yang tertera pada stiker berwarna merah tersebut.

    Lurah Grogol Utara, Rasyid mengungkapkan penutupan bar merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola.

    Menurut Rasyid, pihak pengelola sudah sepakat bahwa bar tersebut akan ditutup secara permanen setelah malam Tahun Baru.

    “Sebelum malam tahun baru kan sebelumnya sudah ada rapat di kecamatan, tingkat kecamatan. Bahwa dia siap menutup setelah malam tahun baru. Jadi itu tuh sudah ada penutupan dari yang bersangkutan,” kata Rasyid.

    Terkait penutupan bar, Rasyid tak membantah bahwa keputusan tersebut buntut dari protes warga.

    “Alasan penutupannya memang ya ada protes keras dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan mereka yang viral di medsos itu,” ujar dia.

    Aktivitas di Bar Sudah Diprotes Warga sejak November 2024

    Rasyid juga menuturkan aktivitas di bar tersebut sudah diprotes warga sejak tiga bulan lalu atau pada November 2024.

    “Itu (protes warga) hampir dua bulan yang lalu,” kata Rasyid.

    Rasyid juga mengungkapkan protes warga tidak hanya terkait aktivitas di bar saja, tetapi juga kerapnya terjadi keributan antarpengunjung.

    “November sudah ada kejadian terkait dengan parkir atau keributan antar pengunjung itu sudah ada. Tapi warga resah ya sudah mulai protes,” ujarnya.

    Protes warga, kata Rasyid, semakin gencar dilakukan usai adanya dugaan pesta LGBT di dalam bar tersebut.

    Akhirnya, warga pun menuntut agar bar tersebut ditutup.

    “Dari warga, baru ya dia menemukan ya bahwa itu ada praktik LGBT. Maka bersikeras untuk menutup tempat tersebut,” ungkap Rasyid.

  • 3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    Konsep Liar Pesta Gay di Jaksel Sebelum Digerebek Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pesta seks sesama jenis, dalam hal ini gay, nyaris berlangsung di kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Untungnya, pesta gay tersebut digagalkan oleh pihak berwajib.

    Tercatat 56 pria diamankan. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka.

    Jika tak digagalkan polisi, pesta tersebut bakal berlangsung dengan konsep yang sangat liar. 

    Sebab, pesta seks sesama jenis ini melibatkan puluhan orang di waktu dan tempat yang sama.

    Dari puluhan pria, mereka terbagi dua peran. Sebagian jadi laki-laki, sebagian lagi jadi “perempuan”.

    Yang ditandai stiker di bahu adalah mereka yang menunjukkan peran sebagai “perempuan” saat pesta berlangsung.

    “Pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, jika “perempuan” maka menggunakan label stiker di bahu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Stiker tersebut menyala dalam kondisi gelap atau glow in the dark.

    “Jadi lampunya dimatikan, stikernya itu glow in the dark ya, menyala,” ungkap Kabid Humas.

    Dalam pesta, setiap pria bebas memilih pasangannya dalam gelap. Tentu saja masing-masing juga tak bisa melihat jelas siapa yang dipilihnya sebagai partner seks. 

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Ade Ary.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

     

    Sumber: Tribun Jakarta 

  • Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi Megapolitan 3 Februari 2025

    Pesta Seks Gay di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pesta seks gay yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025), digelar tanpa dipungut biaya alias gratis. 
    Acara tersebut dibiayai oleh pria berinisial RH alias R dan RE alias E. Sementara, satu pria lain berinisial BP alias D merekrut para peserta dengan menghubungi mereka secara langsung.
    “Dari 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D, mereka kemudian mengajak rekan-rekan lain yang tertarik untuk bergabung dalam acara ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025).
    Berdasarkan pemeriksaan, penyelenggara tidak memungut biaya dari peserta karena tujuan utama mereka adalah kepuasan dan kesenangan pribadi.
    Setelah seluruh peserta berkumpul di kamar hotel, tersangka BP menutup pintu dan mengajak peserta untuk menikmati acara tersebut.
    “Saat acara dimulai, tersangka D mengimbau peserta untuk ‘
    have fun
    ’ dan menikmati
    event
    tersebut. Jika ada pasangan yang tidak cocok, peserta diminta untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary.
    Para peserta kemudian membuka pakaian mereka dan diberikan label identitas berupa stiker yang ditempel di bahu.
    Stiker tersebut berfungsi untuk membedakan peran dalam acara. Peserta yang mengenakan stiker berperan seolah sebagai perempuan dan yang tanpa stiker sebagai laki-laki.
    “Stiker ini menyala dalam gelap karena berbahan
    glow in the dark
    ,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digerebek Polda Metro Jaya, 56 Pria Diamankan

    Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digerebek Polda Metro Jaya, 56 Pria Diamankan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wanti-wanti Pramono Anung Sebelum Resmi Jadi Gubernur Jakarta: ASN Berpoligami Akan Dipecat – Halaman all

    Wanti-wanti Pramono Anung Sebelum Resmi Jadi Gubernur Jakarta: ASN Berpoligami Akan Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Belum menjabat sebagai gubernur Jakarta, Pramono Anung sudah mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) terkait poligami.

    Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan izin kepada ASN yang hendak berpoligami atau beristri lebih dari satu.

    Hal itu disampaikan Pramono dalam sambutannya di acara Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

    Awalnya, Pramono sengaja hanya menyapa dua tamu perempuan di acara yang didominasi pria.

    “Kenapa saya sebut mpok dua-duanya, yang lain (pria) enggak. Karena saya penganut monogami,” kata Pramono kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    “Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya.”

    “Saya penganut monogami. Jadi saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja sudah menyampaikan terbuka Saya penganut monogami. Yang lain monggo, mau poligami Tetapi tidak ASN,” lanjut Pramono.

    Kepada wartawan, Pramono kembali menegaskan alasannya melarang para ASN Jakarta di era kepemimpinannya kelak untuk bisa poligami.

    “Ya saya penganut monogami. Dan saya sengaja dalam acara dalam suatu komunitas yang dominan kan tadi para pria, saya sengaja menyampaikan bahwa saya penganut monogami tulen,” kata Pramono.

    Pramono bahkan tak segan akan memecat para ASN di Jakarta jika nantinya ada yang ketahuan poligami di era kepemimpinannya.

    “Bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat, Pasti tidak saya izinkan. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan, ya Bang Doel juga gak akan izinkan,” tegas Pramono.

    “Ya enggak diizinkan. Kalau gak diizinkan dilanggar kan dipecat,” lanjutnya.

     

    Sebelumnya, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Pergub itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Pada Pasal 5 ayat 1 mengatur terkait izin memiliki istri lebih dari satu orang dapat dipenuhi dengan persyaratan yakni, istri tidak dapat menjalankan kewajibannya; istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; dan istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah sepuluh tahun perkawinan.

    Kemudian, ASN yang bersangkutan harus mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis; mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak; sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para anak; tidak mengganggu tugas kedinasan; dan memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang.

     

    Perceraian di kalangan ASN

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengungkap data mencengangkan soal angka perceraian aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta.

    Sepanjang 2024, ada 116 ASN Jakarta yang melaporkan perceraiannya.

    Kata eks Kapolri itu, angka sesungguhnya bisa lebih besar, sebab ada juga ASN yang tidak melaporkan perceraiannya.

    Menurut Tito, data tersebut turut mendasari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Pergub yang ditandatangani Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi itu memancing polemik, karena dianggap melegalkan poligami di kalangan ASN.

    “Triggernya Pergub itu dibuat karena adanya data di beliau (Pj Gubernur Jakarta), adanya banyaknya, cukup banyaknya angka perceraian di kalangan ASN Provinsi DKI.”

    “Tahun lalu, 2024, ada 116 yang dilaporkan, belum mungkin yang di luar itu. Beliau tergerak hatinya, ingin mencegah jangan sampai terjadi perceraian,” kata Tito di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Tito juga mengungkapkan, yang menjadi alasan perceraian mayoritas adalah urusan ranjang.

    “Salah satu faktor yang membuat perceraian adalah, mohon maaf, hubungan suami istri. Di antaranya ada istri yang karena sakit, tidak mampu melaksanakan kewajibannya dalam konteks biologis karena mungkin setelah itu ada cacat yang akhirnya gak bisa melakukan kewajiban.”

    “Dan ada juga yang dipicu karena, mohon maaf, karena setelah menikah cukup lama. Kemudian tidak memiliki keturunan,” kata Tito. (Tribun Jakarta/Tribunnews).

  • Pemkab Cari Cara Sebab Tarif Rp 54.900 Bikin Sepi Pengunjung Curug Nangka

    Pemkab Cari Cara Sebab Tarif Rp 54.900 Bikin Sepi Pengunjung Curug Nangka

    Bogor

    Wisatawan lokal yang berjalan kaki mengeluhkan tarif masuk Curug Nangka di Kabupaten Bogor yang dirasa kemahalan, yakni Rp 54.900,00 per orang. Keluhan viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten kemudian mencari cara untuk menindaklanjuti keluhan pengunjung.

    Tarif yang dirasa kemahalan dinilai juga membuat objek wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjadi sepi. Kondisi sepi pengunjung juga berdampak pada pendapatan warga yang menggantungkan nafkahnya pada kunjungan wisata.

    Dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (30/1/2025), rombongan wisatawan diminta membayar Rp 54.900,00. Menurut wisatawan tersebut, harga itu tak masuk akal. Apalagi mereka juga tak membawa kendaraan dan berjalan kaki ke lokasi curug tersebut.

    Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor Yudi Santosa memberikan penjelasan. Dia mengatakan harga tersebut disepakati oleh pengelola, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP).

    “Harga tiket pada lokasi kawasan wisata di bawah pengelolaan KLHK, seperti Perhutani, BKSDA, TNGGP, dan TNGHS, seluruhnya ada kenaikan PNBP sejak November 2024. Pemberitahuannya disampaikan kepada kami,” kata Yudi.

    Sebelum tarif menjadi RP 54.900,00, harga sebelumnya adalah RP 32.000,00 saat akhir pekan. Yudi selaku Kadisparbud menilai rincian harga yang mendongkrak kenaikan tarif itu tidak disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kemudian melakukan evaluasi.

    “Hasil evaluasi kami, hal tersebut mengakibatkan munculnya berbagai keluhan, dan berakibat sepinya pengunjung dan berdampak ujungnya masyarakat terkena dampak, seperti UMKM,” tutur Yudi dalam keterangannya.

    Dia juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk masalah itu. Yudi menyebut penetapan harga tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah. Pihak yang dia koordinasikan adalah Perhutani, TNGHS, TNGPP, dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

    Halaman selanjutnya, faktor kenaikan tarif:

    Faktor Kenaikan Tarif

    Curug Nangka (Masiatun Abdulhadi/d’Traveler)

    Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor, Yuliana Idrus, menjelaskan fakto ryang melatarbelakangi kenaikan tarif masuk objek wisata Curug Nangka. Faktor pertama yakni terbitnya Peraturan Pemerintah tahun lalu, yakni PP NOmor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Pihak yang berwenang atas Curug Nangka yang masuk kawasan TNGHS adalah Kementerian Kehutanan atau tahun lalu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihak Pemkab Bogor sendiri hanya menerima pemberitahuan kenaikan tarif. Namun untuk rumusan tarifnya, tidak diinformasikan. Dia menjelaskan alasan kenaikan tarif tersebut.

    Ada faktor inflasi yang melatarbelakangi kenaikan tarif itu. Mitra pengelola juga mengajukan izin.

    “Kami coba berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan direktorat teknik PJLKK. Naiknya tarif info dari mereka inflasi, dari 2014 belum pernah ada penyesuaian tarif, pengenaan jasa untuk area publik yang sudah included dalam tiket tersebut,” jelasnya.

    “Adanya tarif yang dikenakan di atas PNBP sesuai PP, karena adanya pengelolaan area usaha yang dikelola oleh mitra mereka yang sudah mengajukan izin,” lanjutnya.

    Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan akan mengecek harga tiket tersebut. “Saya cek nanti ya,” kata Raja Juli kepada wartawan di Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Halaman 2 dari 2

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kenapa Gas LPG 3 Kg Langka, Penjual: Stok yang Diberikan Terbatas

    Kenapa Gas LPG 3 Kg Langka, Penjual: Stok yang Diberikan Terbatas

    Jakarta, Beritasatu.com – Penjual gas LPG 3 kilogram mengaku banyak masyarakat dari kalangan ekonomi ke atas atau orang kaya yang membeli gas melon bersubsidi tersebut.

    Pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram Merry (56) mengatakan, gas melon subsidi 3 kilogram seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun, dalam praktiknya, ternyata banyak dibeli oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas.

    “Saya enggak bisa nahan, karena ada tetangga yang kaya juga beli yang 3 kilogram. Kalau enggak dikasih bagaimana? Kalau dikasih yang orang-orang kecil enggak kebagian,” kata Merry kepada Beritasatu.com, Jumat, (31/1/2025).

    Sebelumnya, Merry mengaku gas LPG 3 kilogram langka dalam sepekan terakhir. Gas subsidi itu mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Merry menambahkan, kelangkaan ini karena stok yang diberikan agen terbatas, kemudian diperparah oleh masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, yang menghambat proses pendistribusian gas ke pangkalan-pangkalan

    “Kelangkaannya seminggu lebih karena ada tanggal merah atau Imlek kemarin,” kata Merry.

    Karena stok gas LPG 3 kilogram yang langka, Ia pun terpaksa menjual elpiji 3 kilogram lebih mahal dengan harga Rp 17.000 per tabung, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya, yakni Rp 16.000 per tabung.

    Meski demikian, Merry bilang masih banyak pembeli yang setiap hari datang ke pangkalannya untuk membeli, walaupun berakhir kecewa karena barang yang mereka inginkan langka.

    Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kilogram yang terjadi di Jakarta. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan pembatasan pembelian LPG oleh konsumen.

    “Langka sih enggak. Saya pastikan enggak ada (kelangkaan). Namun, memang setiap (pembelian gas LPG) rumah tangga dibatasi,” ujar Bahlil setelah menghadiri Beritasatu Economic Outlook 2025 di Westin Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/2/2025).

    Ketua Umum Partai Golkar itu memberi contoh, yakni satu rumah tangga membutuhkan 10 tabung LPG 3 kilogram per bulan.

    Namun, konsumen memborong sebanyak 30-40 tabung gas LPG 3 kilogram per bulan, maka perlu adanya pembatasan pembelian agar tidak terjadi kelangkaan.

  • Gas LPG 3 Kilogram Langka di Jakarta, Harga Jual di Pangkalan Melebihi HET

    Gas LPG 3 Kilogram Langka di Jakarta, Harga Jual di Pangkalan Melebihi HET

    Jakarta, Beritasatu.com  – Dalam sepekan terakhir, gas elpiji atau LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di salah satu pangkalan elpiji 3 kilogram, stok gas melon subsidi itu sudah langka sejak seminggu terakhir.

    Pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram Merry (56) mengatakan, kelangkaan ini karena stok yang diberikan agen terbatas, kemudian diperparah oleh masa libur panjang Isra Mikraj dan Imlek, yang menghambat proses pendistribusian gas ke pangkalan-pangkalan

    “Kelangkaannya seminggu lebih karena ada tanggal merah atau Imlek kemarin,” kata Merry kepada Beritasatu.com, Jumat, (31/1/2025).

    Merry menjelaskan, setiap minggu seharusnya sebanyak 1.500 tabung gas elpiji disuplai ke dari agen ke pangkalan miliknya. Namun, sepekan terakhir hanya 600-700 tabung saja yang disuplai, sehingga tak cukup memenuhi kebutuhan pelanggan.

    Karena stok gas LPG 3 kilogram yang langka, Ia pun terpaksa menjual elpiji 3 kilogram lebih mahal dengan harga Rp 17.000 per tabung, melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya, yakni Rp 16.000 per tabung.

    Meski demikian, Merry bilang masih banyak pembeli yang setiap hari datang ke pangkalannya untuk membeli, walapun berakhir kecewa karena barang yang mereka inginkan langka.

    Pasalnya, yang membeli di pangkalannya bukan hanya dari Jakarta Selatan saja, melainkan dari Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

    Merry menambahkan, dalam praktiknya gas melon subsidi 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, ternyata banyak dibeli oleh masyarakat dengan ekonomi menengah ke atas.

    “Saya enggak bisa nahan, karena ada tetangga yang kaya juga beli yang 3 kilogram. Kalau enggak dikasih bagaimana? Kalau dikasih yang orang-orang kecil enggak kebagian,” tutupnya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah kelangkaan gas elpiji atau LPG 3 kilogram yang terjadi di Jakarta. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan pembatasan pembelian LPG oleh konsumen.

    “Langka sih enggak. Saya pastikan enggak ada (kelangkaan). Namun, memang setiap (pembelian gas LPG) rumah tangga dibatasi,” ujar Bahlil setelah menghadiri Beritasatu Economic Outlook 2025 di Westin Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/2/2025).

    Ketua Umum Partai Golkar itu memberi contoh, yakni satu rumah tangga membutuhkan 10 tabung LPG 3 kilogram per bulan.

    Namun, konsumen memborong sebanyak 30-40 tabung LPG 3 kilogram per bulan, maka perlu adanya pembatasan pembelian agar tidak terjadi kelangkaan.

    Bahkan, Bahlil mengira ada maksud lain yang dilakukan konsumen ketika memborong LPG 3 kg secara tidak wajar.

    “Kalau beli banyak itu ada maksud lain. Nah ini yang kita tata supaya LPG ini betul-betul tepat sasaran,” tambahnya.

    Bahlil meminta agar pembelian gas LPG 3 kilogram untuk konsumen yang berhak menerima subsidi dari pemerintah. Dia menyebut, anggaran LPG 3 kg tersebut sejatinya telah mencapai lebih dari Rp 80 triliun.

  • TUKU Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Cipete Raya – Halaman all

    TUKU Beli Hak Penamaan Stasiun MRT Cipete Raya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Karya Tetangga Tuku dengan brand Toko Kopi Tuku (TUKU) membeli penamaan (naming rights) pada Stasiun MRT Cipete Raya.

    Mulai Jumat (31/1/2025) Stasiun tersebut menyandang nama Cipete Raya TUKU.

    Bergabungnya TUKU dalam naming rights tersebut, membuat PT MRT Jakarta (Perseroda) sekarang memiliki delapan stasiun yang telah bermitra dalam aspek penamaan.

    Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud, mengatakan Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun ke delapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan.

    “Ini merupakan bagian upaya kami dalam memberikan pengalaman perjalanan bagi pelanggan MRT Jakarta. Ke depannya, kami membuka lebih banyak lagi kesempatan bermitra dengan berbagai pihak terkait penamaan stasiun yang merupakan salah satu inisiatif MRT Jakarta dalam hal pendapatan nontiketnya,” tutur Farchad, dalam keterangan, Jumat (31/1/2025).

    Sejauh ini, MRT Jakarta terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam memajukan sistem transportasi publik untuk mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang.

    “Kemitraan antara MRT Jakarta dan TUKU ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul dan terbuka dengan siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional. Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan dengan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta,” ucap Farchad.

    CEO dan Founder TUKU Andanu Prasetyo, menyebut makna mendalam Cipete sebagai tempat berdirinya dan berkembangnya TUKU.

    “Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka,” kata Andanu.

    Andanu menerangkan, pihaknya butuh waktu enam tahun untuk merealisasikan kemitraan ini. Ia juga berharap penamaan baru Stasiun MRT Cipete Raya dapat memberikan dampak positif.

    “Semoga kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman menyenangkan bagi para penumpang,” ungkap Andanu.

    Sekarang ada delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI Bank DKI. 

  • MRT bubuhkan nama TUKU di depan stasiun Cipete Raya bagian dari bisnis

    MRT bubuhkan nama TUKU di depan stasiun Cipete Raya bagian dari bisnis

    Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun kedelapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) membubuhkan nama TUKU di depan Stasiun Cipete Raya (Cipete Raya TUKU) sebagai bagian dari bisnis perusahaan di bidang penjualan hak penamaan (naming rights).

    “Stasiun Cipete Raya TUKU menjadi stasiun kedelapan di fase 1 ini yang dikerjasamakan dalam hal penamaan,” kata Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) Farchad Mahfud di Stasiun Cipete Raya TUKU Jakarta, Jumat.

    Farchad mengatakan PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Karya Tetangga Tuku, selaku pemegang merek Toko Kopi Tuku (TUKU) mengumumkan kemitraannya melalui penamaan (naming rights) pada Stasiun Cipete Raya TUKU.

    Kemudian, dia menambahkan MRT Jakarta terus mendorong kerja sama dan kolaborasi dalam memajukan sistem transportasi publik untuk mendukung gaya hidup masyarakat di berbagai bidang.

    Dia menilai kemitraan antara MRT Jakarta dan TUKU ini melengkapi dan menunjukkan bahwa MRT Jakarta merangkul siapa saja dalam hal mengembangkan Jakarta sebagai episentrum ekonomi dan bisnis nasional.

    “Tentu saja, kami berharap lebih banyak lagi kerja sama dan inovasi yang dapat dikolaborasikan untuk meningkatkan pengalaman penumpang MRT Jakarta,” ujarnya.

    Diharapkan kesempatan bermitra dengan berbagai pihak terkait penamaan stasiun merupakan salah satu inisiatif MRT Jakarta dalam hal pendapatan non-tiket (non-farebox).

    Sementara, CEO & Founder TUKU Andanu Prasetyo menyampaikan makna mendalam Cipete sebagai tempat berdirinya dan berkembangnya TUKU.

    Andanu mengatakan sinergi TUKU dengan PT MRT Jakarta merupakan bentuk apresiasi kepada komunitas yang telah mendukung perjalanan TUKU sejak awal.

    “Cipete adalah rumah bagi TUKU. Menjadi bagian dari mobilitas masyarakat melalui MRT Jakarta adalah sebuah kebanggaan. Kami ingin lebih dekat dan menjadi bagian dari keseharian mereka,” ujar Andanu.

    Andanu juga berharap penamaan baru Stasiun MRT Cipete Raya dapat memberikan dampak positif, salah satunya menciptakan kolaborasi dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi para penumpang.

    Sejauh ini, tercatat delapan stasiun MRT Jakarta yang telah mendapatkan penamaan, yaitu Stasiun Fatmawati Indomaret, Cipete Raya TUKU, Blok M BCA, Senayan Mastercard, Istora Mandiri, Setiabudi Astra, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI Bank DKI.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025