kab/kota: Setiabudi

  • Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis alias Gay di kamar hotel wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Tiga orang tersebut berinisial BP alias D, RH alias R serta RE alias E.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang tersangka itu berasal dari 56 pria yang ditangkap dalam peristiwa itu.

    Sementara, 53 pria lainnya kini statusnya masih menjadi saksi.

    “Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Warta Kota, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, tiga ornag tersebut sama sekali tak mendapatkan keuntungan.

    Sebab, acar apesta seks tersebut tak dikenakan pungutan biasa terhadap pesertanya.

    Kini, penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    “Pengelola atau inisiator even ini mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial, karena yang datang tidak dipungut biaya,” kata Ade Ary.

    Tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka memang punya peran tersendiri dalam acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini yang merekrut peserta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan, Rabu (6/11/2024). (Tribunjakarta/Elga Hikari Putra)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Ilustrasi (Kompas.com)

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    (TribunJakarta/Wata Kota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Video Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Tak Pungut Biaya, Ada 56 Pria – Halaman all

    Video Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Tak Pungut Biaya, Ada 56 Pria – Halaman all

    Sebanyak 56 orang digerebek dari sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh tim Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) pukul 21.00 WIB.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 15:28 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 56 orang digerebek di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh tim Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    Mereka merupakan para peserta pesta seks gay yang digelar oleh tiga orang.

    Puluhan pria tersebut digiring dari sebuah kamar hotel menuju Polda Metro Jaya menggunakan bus kepolisian.

    Mereka pun tampak menutupi wajah mereka menggunakan masker ataupun jaket.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap jika penyelenggara pesta seks gay ini tak memungut biaya alias gratis.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks yang diikuti oleh laki-laki sesama jenis atau Gay di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, menggegerkan masyarakat Jakarta.

    Peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi di Jakarta.

    Pernah ada kasus kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, pada tahun 2023.

    Kini, Polisi dari jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks Gay di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 56 pria yang sedang asyik berpesta.

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. (Kolase Tribun/Instagram wargajakarta.id)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawamcarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show ‘Kaum Pelangi’

    Sebelumnya masyarakat Jakarta juga digegerkan dengan adanya kelompok LGBT yang menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, pada tahun 2023.

    Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, area Hutan Kota Cawang yang digunakan untuk berbuat mesum tidak berada pada satu titik.

    Melainkan tersebar pada sejumlah titik pada bagian belakang Hutan Kota Cawang yang minim penerangan dan tertutup lebat pepohonan, sehingga aktivitas mesum dilakukan sulit terpantau.

    Aksi show mereka pun ditonton oleh teman-teman dari kaum LGBT. 

    Kondisi Hutan Kota Cawang yang disalahgunakan kelompok LGBT untuk berbuat mesum, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan dari pria penyuka sesama jenis yang berada di Hutan Kota Cawang ketika penggerebekan dilakukan Tim Perintis Presisi beberapa bulan lalu.

    “Jadi ada tontonan seperti itu juga, kemudian ada tontonan tari (erotis) di bawah pohon. Ada yang dikasih lampu di pohonnya. Tempatnya banyak, dari ujung ke ujung (hutan kota) ada saja.”

    “Ada yang saya tanya, kamu ngapain di situ. Katanya nonton, nonton yang lagi berhubungan sesama jenis. Begitu katanya,” ujar Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).

    Aktivitas mesum tersebut menjawab banyaknya alat kontrasepsi, pelumas anal sex, tisu basah yang ditemukan berserakan di antara pepohonan Hutan Kota Cawang.

    Persoalannya karena secara hukum pidana penindakan terhadap kelompok LGBT belum diatur, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur hanya bisa melakukan pembinaan kepada mereka.

    Setidaknya sudah tujuh kali Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggerebek aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang dan selalu mengamankan pria penyuka sesama jenis.

    Anggota kelompok LGBT yang kerap bermuat mesum di Hutan Kota Cawang ternyata berasal dari berbagai kalangan.

    Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo membeberkan identitas anggota kelompok LGBT tersebut.

    Aman menuturkan salah seorang anggota kelompok LGBT itu, ada yang berprofesi sebagai guru.

    Ketika digerebek karena melakukan aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang, pria yang memiliki profesi terhormat itu mengaku malu.

    Petugas melakukan pengelasan di pagar pembatas Hutan Kota Cawang UKI yang berlubang di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023). Sebelumnya, petugas mendapatkan beberapa orang dan barang bukti adanya penyalahgunaan ruang publik tersebut sebagai sarang kelompok lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) berbuat mesum.  (Istimewa)

    Tak cuma guru, anggota kelompok LGBT tersebut ada juga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

    “Ada karyawan swasta, rata-rata pekerja semua,” tuturnya.

    Perihal asal kelompok pria penyuka sesama jenis tersebut, Aman menuturkan dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta hingga Depok dan Bekasi.

    “Bukan orang di daerah situ aja, jauh-jauh. Terakhir saya gerebek ada yang dari Bekasi, Depok, Tanjung Priok. Itu terakhir sekitar dua bulan lalu, kalau total kita gerebek sudah tujuh kali,” kata Aman.

    Lalu, Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan berdasar hasil penelusuran pihaknya kelompok LGBT yang berbuat mesum berasal dari kalangan ekonomi atas atau high class.

    Orang kaya, ada yang pakai mobil soalnya. Ada mobil mewah juga. Contohnya CRV, itu kan lumayan mewah,” kata Badrudin.

    Dia mencontohkan ketika jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu banyak mobil mewah yang parkir di sekitar Hutan Kota Cawang.

    Bahkan berdasar data yang dihimpun, saat kegiatan penyisiran di Hutan Kota Cawang pada tahun 2022 lalu ditemukan ada pria penyuka sesama jenis pengemudi mobil Lexus diamankan.

    “Jarang yang pakai mobil odong-odong. Jadi orang-orang high class semua,”ujar Badrudin.

    Badrudin menuturkan dari hasil penelusuran, para penyuka sesama jenis kerap memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo.

    Personel Satpol PP Jakarta Timur saat menunjukkan bekas alat kontrasepsi yang ditemukan di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Selasa (25/7/2023). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Untuk akses masuk ke Hutan Kota Cawang, mereka melalui celah pagar pembatas yang berlubang lalu berbuat mesum di sudut belakang hutan kota sehingga tidak terpantau.

    Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kelompok pria penyuka sesama jenis yang berbuat mesum di Hutan Kota Cawang pada malam hari tersebut memiliki grup WhatsApp.

    “Jadi kalau ada yang pernah ke situ mereka masuk grup WhatsApp. Saya pernah buka grup WhatsApp-nya. Isinya ya (ajakan) kita malam ini ke situ, ada live tontonan (hubungan sex),” lanjut Aman.

    Aktivitas mesum ini rutin diadakan meski Hutan Kota Cawang sudah beberapa kali digerebek jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    Baru Terkuak Ada Temuan Barang Tak Terduga di Lokasi Pesta Gay Jaksel, Si Pria Ngaku Peran Perempuan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasus ini berhasil diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sebanyak 56 pria.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Polda Medtro Jaya, Senin (13/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Sementara itu, polisi juga menemukan temuan tak terduga dalam pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan ini.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    Ilustrasi pesta seks – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (Kompas.com)

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).

    “Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Selasa.

    Ade Ary menambahkan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para peserta dikumpulkan di sebuah kamar dan diminta untuk menikmati acara tersebut.

    “Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara “Pesta Seks” ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” katanya.

    Kemudian, para peserta memulai acara dengan membuka pakaian mereka dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    “Bagi peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika pemeran ‘perempuan’, maka menggunakan label stiker pada bahu,” ujar Ade Ary.

    Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

    “Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar,” kata Ade Ary.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (3/2).

    Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

    “Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Dari penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini polisi menggulung 56 pelaku yang seluruhnya adalah laki-laki berusia di atas 18 tahun.

    Tiga diantaranya yang menjadi penyelenggara pesta seks gay ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

    Tiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Rincian peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel. Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa kamar Hotel Habitare Apart.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    Semula ada 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D via japri di aplikasi Whatsapp. 

    “Kemudian masing-masing juga mengajak. Jadi, D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, untuk penyelenggaraan pesta seks gay ini peserta tidak dipungut biaya.

    “Itu sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik. Jadi untuk mengikuti peserta atau event ini, tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini,” kata dia.

    “Pesta ini hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” imbuhnya.

    Ade Ary membeberkan, seluruh pesta seks gay ini diselenggarakan di kamar hotel nomor 2617. 

    Pakai Stiker Penanda ‘Jenis Kelamin’ Peserta

    Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran. Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    POLISI GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Polisi Temukan Aalat Kontrasepsi dan Obat anti-HIV

    Dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

     

  • Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pesta sesama jenis laki-laki atau gay digerebek polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025)  pukul 21.00 WIB.

    Dalam penggerebekan, sebanyak 56 pria diamankan pihak kepolisian.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Polisi akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yang  berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

     RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran ada yang berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi perempuan.

    Yang berperan sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Dari video yang beredar, terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan.

     Di sana ada puluhan laki-laki yang terlibat pesta seks sesama jenis.

    Para peserta tersebut menutupi wajahnya saat digiring penyidik.

    Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

    Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks. (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)

     

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Pesta seks gay di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, diikuti oleh puluhan pria.

    Dalam acara tersebut, para peserta pesta seks tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menyebut penyelenggara tidak berniat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, melainkan hanya untuk mendapat kepuasan seksual.

    “Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ungkap dia.

    Ia menuturkan, penyelenggara hanya meminta para peserta untuk menikmati acara tersebut dan mengingatkan agar tidak melakukan kekerasan.

    “Tersangka mengimbau kepada para peserta event pesta seks ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut, dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” tutur Ade Ary.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran ‘Perempuan’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil digerebek polisi.

    Kronologi

    Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Tetapkan 3 Tersangka

    Dari penggerebakan tersebut, sebanyak 56 pria berhasil diamankan pihak kepolisian.

    Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Stiker Penanda Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    . Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025