kab/kota: Setiabudi

  • 3 Tersangka Pesta Seks Gay di Jaksel Terinspirasi dari Acara Serupa yang Pernah Diikuti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    3 Tersangka Pesta Seks Gay di Jaksel Terinspirasi dari Acara Serupa yang Pernah Diikuti Megapolitan 5 Februari 2025

    3 Tersangka Pesta Seks Gay di Jaksel Terinspirasi dari Acara Serupa yang Pernah Diikuti
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Tiga tersangka kasus
    pesta seks
    sesama jenis pria atau gay yang digerebek di hotel kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025).pernah mengikuti acara serupa.
    Sebab, ketiga tersangka berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D ini mengenal satu sama lain pada acara pesta seks sebelumnya.
    “Memang mengenal satu sama lain dan berkenalan di
    event-event
    sebelumnya. Tapi tersangka ini bukan sebagai
    host
    -nya atau panitianya,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
     
    “Jadi, mempunyai ide berdasarkan
    event
    yang lain. Akhirnya dia mencoba untuk, ‘kita buat sendiri saja, kita buat
    event
    baru’,” tambah dia.
    Berangkat dari situ, D mencari peserta lain dengan merekrut satu per satu berdasarkan rekomendasi orang yang dikenalnya.
    Sementara itu, RH dan RE menyuplai dana untuk
    pesta seks gay
    tersebut.
    “Betul (pernah ikut pesta seks sebelumnya), terinspirasi. Dia mempunyai dana. ‘Kita bagi dua, sewa kamar, dan nanti ada perekrut’,” ungkap Iskandarsyah.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • "Arisan" Jadi Kode Khusus Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    "Arisan" Jadi Kode Khusus Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Megapolitan 5 Februari 2025

    “Arisan” Jadi Kode Khusus Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan, peserta
    pesta seks gay
    di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, mempunyai kode khusus untuk menggelar acara tersebut.
    Hal tersebut terungkap saat penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa salah satu tersangka yang merekrut para peserta.
    “Nanti, tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi. ‘Saya dapat rekomendasi’, dengan macam-macam kode,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).
    “Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi, variatif gitu, ada kode-kode mereka. Iya, (cara) mengajaknya maksudnya,” tambah dia.
    Saat peserta dihubungi oleh tersangka D, mereka memang mengetahui kode-kode tersebut.
    Sebab, peserta lainnya sudah mendapatkan kode dari peserta lain yang telah direkomendasikan sebelumnya.
    “Iya, karena sebelumnya kan sudah direkomendasi oleh kawannya yang kenal sama D ini. ‘Ini nanti ada yang menghubungi’, gitu, ‘Mau enggak?’. Nanti kalau misalnya berkenan, mau bergabung dengan pesta itu, mereka bisa,” kata Iskandarsyah.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Gibran ke Warga saat Sidak Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Jaksel

    Pesan Gibran ke Warga saat Sidak Distribusi LPG 3 Kg di Pasar Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan tabung gas 3kg di Toko Merry yang berlokasi di Jl. Menteng Wadas Timur, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Gibran mengemukakan distribusi LPG 3kg yang tertib dan adil dapat menghindari kelangkaan serta fluktuasi harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil di sektor kuliner. 

    Dia berharap kebijakan kali ini dijalankan dengan baik oleh semua pihak, sehingga menutup celah penimbunan LPG secara ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketersediaan dan gejolak di pasar.

    “Ini LPG 3 kg baru sampai ya?,” tanya Gibran kepada salah seorang pembeli.

    “Baru sampai,” jawab pembeli tersebut yang sedang menunggu giliran.

    Sebelum meninggalkan lokasi, Gibran pun berpesan kepada pemilik toko agar tidak ragu untuk melaporkan apabila di lapangan kembali ditemui kendala yang dapat menghambat distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat.

    “Ini ya, Bu, ya, nanti kalau ada apa-apa kabarin,” ujar Gibran

  • Hotel di Jaksel gandeng Polda dan Disparekraf DKI tangani pesta seks

    Hotel di Jaksel gandeng Polda dan Disparekraf DKI tangani pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan menggandeng Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk menangani pesta seks sesama jenis yang menimbulkan kegaduhan, pada Sabtu (1/2).

    “Kami dalam hal ini berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang dengan sigap bertindak melakukan pengamanan aktifitas asusila tersebut,” kata General Manager Habitare Rasuna Jakarta Mazlina Ramli di Jakarta, Rabu.

    Mazlina menegaskan pihaknya tidak menolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu.

    Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam proses penyergapan salah satu kamar yang menjadi dugaan berkumpulnya pria sesama jenis yang melakukan pesta seks.

    Kejadian itu berhasil digagalkan dan diamankan oleh pihak kepolisian dengan bantuan dari pihak manajemen hotel yang kooperatif dalam proses tersebut.

    Kemudian, untuk proses selanjutnya Habitare Rasuna Jakarta beserta dengan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta terus bekerja sama dan akan berupaya sebaik mungkin untuk membantu pihak kepolisian.

    “Keamanan dan kenyamanan tamu kami selalu menjadi prioritas utama kami dan kami selaku manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini,” ujarnya.

    Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan pun memohon maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan.

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    Pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

    Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pihak Hotel di Jaksel Janji Transparan ke Polisi Terkait Kasus Pesta Seks Gay
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Februari 2025

    Pihak Hotel di Jaksel Janji Transparan ke Polisi Terkait Kasus Pesta Seks Gay Megapolitan 5 Februari 2025

    Pihak Hotel di Jaksel Janji Transparan ke Polisi Terkait Kasus Pesta Seks Gay
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta berjanji akan bersikap transparan ke Polda Metro Jaya dalam penyelesaian kasus
    pesta seks sesama jenis
    atau gay yang terjadi di salah satu kamar hotelnya pada Sabtu (1/2/2025).
    General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli mengatakan, pihaknya memikirkan kenyamanan dan keamanan tamu mereka setelah peristiwa penggerebekan tersebut.
    “Kami selaku manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini,” ujar Mazlina di kantornya, Rabu (5/2/2025).
    Mazlina berujar, pihaknya justru membantu kepolisian dalam penggerebekan
    pesta seks gay
    di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta.
    “Kejadian ini berhasil digagalkan dan diamankan oleh pihak berwajib dengan bantuan dari pihak manajemen hotel yang kooperatif dalam proses tersebut,” kata dia.
    Terlepas dari hal tersebut, Mazlina menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
    “Kami tidak mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu kami,” pungkas dia.
    Secara terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah menyampaikan bahwa penggerebekan pesta seks gay itu dibantu oleh pihak hotel.
    “Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kami. Karena, pada saat kami melakukan penggerebekan di lokasi, itu termasuk dengan bantuan pihak hotel,” kata Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres cek pangkalan LPG 3 kg di Pasar Manggis

    Wapres cek pangkalan LPG 3 kg di Pasar Manggis

    ANTARA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengecek ketersediaan LPG 3 kilogram di salah satu pangkalan bernama “Toko Merry” di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/2). Pengecekan ini dilakukan untuk mengawal instruksi Presiden Prabowo Subianto, agar masyarakat dapat mengakses tabung gas LPG 3 kg atau gas “melon” dengan mudah. 
    (Sanya Dinda Susanti/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)

  • Pimpinan Komisi XI DPR Puji Kinerja 100 Hari Prabowo: Start Langsung Lari

    Pimpinan Komisi XI DPR Puji Kinerja 100 Hari Prabowo: Start Langsung Lari

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal memuji program pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo langsung ngegas di 100 hari pertama kepemimpinannya.

    Hekal turut menampilkan slide yang berisi daftar program-program Prabowo yang sudah jalan di awal kepemimpinan Prabowo. Pertama, ada kebijakan menaikkan gaji guru ASN dan tunjangan hakim.

    “Kemudian menaikkan Upah Minumum Provinsi (UMP). (Selanjutnya) Langsung melaksanakan program makan bergizi gratis, bahkan malah sebelum adanya APBN sudah dilakukan oleh dana-dana sendiri maupun pihak swasta,” ujar Hekal di acara diskusi Outlook Ekonomi DPR: Bedah APBN 2025 Membangun Kepercayaan Pasar di The St Regis Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

    Kemudian, kebijakan yang cukup menghebohkan di akhir tahun, yakni soal pajak pertambahan nilai (PPN). Prabowo memutuskan tidak menaikkan PPN dan kenaikannya hanya berlaku untuk barang mewah.

    “Tapi itu juga kita lihat, akhirnya apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo. Pak Prabowo pada akhirnya mengikuti apa yang diinginkan oleh rakyat,” jelas Hekal.

    Selanjutnya program-program yang sudah jalan yakni pembangunan 3 juta rumah, refocusing anggaran dalam bentuk instruksi presiden (inpres) penghematan belanja kementerian/lembaga, hingga kepastian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Kemudian penghapusan utang kredit UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, tadi juga disinggung soal pengesahan RUU BUMN. Kemudian penguatan BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai pusat single data,” imbuh Hekal.

    Dan terakhir terkait paket kebijakan ekonomi dengan memperpanjang penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri selama 1 tahun.

    “Nah ini semua kira-kira dilakukan dalam 100 hari pertama. Jadi kalau menurut saya beliau start terus langsung lari gitu kan,” jelasnya.

    (isa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kecelakaan di Jalur Punclut Tinggi, Warga Minta PUTR KBB Tambah Jaring Penyelamat

    Kecelakaan di Jalur Punclut Tinggi, Warga Minta PUTR KBB Tambah Jaring Penyelamat

    JABAR EKSPRES – Jalur Punclut terkenal ekstrem karena memiliki kontur turunan curam, tak ayal angka kecelakaan di jalur alternatif Setiabudi-Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu cukup tinggi.

    Kasus kecelakaan marak terjadi saat memasuki hari libur, apalagi saat jalan utama terkena macet, jalur ini menjadi satu-satunya akses alternatif bagi para wisatawan yang hendak refreshing ke sejumlah objek wisata di Lembang.

    Karena itu, kendaraan yang hendak melewati jalur alternatif tersebut mengharuskan hanya kendaraan yang kondisinya fit.

    BACA JUGA: Tidak Ada Anggaran, Jalan Rusak Parah di Wangunharja Lembang Tak Bisa Diperbaiki

    Jadi kalau kendaraan baik itu mobil, maupun sepeda motor yang tidak kuat menanjak dan remnya bermasalah lebih baik hindari jalur Punclut. Dan tak kalah penting kemampuan mengemudi juga sangat penting.

    Jangan sampai seperti kejadian pemotor belum lama ini mengalami rem blong saat melintasi sebuah turunan di Kampung Sukasirna, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Kejadian itu terekam kamera CCTV, dalam video memperlihatkan detik-detik pengendara sepeda motor itu tak bisa menghentikan laju kendaraannya yang meluncur deras.

    “Kejadian itu beruntungnya bisa dicegah karena adanya lajur darurat berupa jaring penyelamat menyerupai gawang sepak bola,” ujar Rifki salah satu warga Desa Pagerwangi, saat dihubungi, Rabu, 5 Februari 2025.

    BACA JUGA: Berkah Libur Panjang Isra Miraj-Imlek Bagi Pengusaha Wisata di Lembang

    Dikatakan Rifki, lajur darurat jaring menyerupai gawang dibuat secara swadaya dengan menggunakan kayu, besi, dan ban mobil.

    Lajur itu dibuat berangkat dari inisiatif salah satu warga Kampung Sukasirna, inisiatif ini tercetus lantaran di jalur Punclut kerap terjadi kecelakaan.

    “Jaring itu bisa mencegah kejadian lebih fatal. Meskipun belum maksimal tapi bisa mencegah pengendara tidak terluka,” katanya.

    Menurutnya, kawasan tersebut merupakan jalur ekstrem terutama bagi pemotor. Pada saat libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek kemarin, dalam satu hari 15 hingga 20 kecelakaan terjadi di jalur tersebut.

    BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

  • DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    DPC Peradi Jakarta Selatan Apresiasi Aparat Penegak Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan advokat, sebagian besar Anggota dan Pengurus  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan (Jaksel) termasuk kandidat Dr Saor Siagian dan Daud B, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekertaris Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi, serta Ketua DPC Peradi Yogyakarta Ahmad Mustaqim, DPC Peradi Jakarta Pusat dan DPC Peradi Jakarta Barat menghadiri sidang perdana perkara pidana dengan tiga terdakwa yakni Pikih, Diyatno dan Wandy Wiratman di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa  (4/02/2025).

    Menurut B Halomoan Sianturi, Ketua DPC Peradi Jaksel, anggotanya yang bernama Damianus Jefry Sagala telah mengalami tindak kekerasan  oleh para terdakwa tersebut saat menjalankan profesinya sebagai advokat. 

    Peristiwa tindak pidana tersebut, kata Halomoan di PN Jaksel, Selasa (4/2/2025), telah dilaporkan kepada Ketua Umum Peradi Dr Luhut M Pangaribuan.

    “Tindak pidana tersebut juga telah dilaporkan korban ke Polsek Setiabudi beberapa saat setelah dirinya lolos dari penyekapan yang dibantu oleh beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 dengan Nomor LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ,” jelasnya. 

    Kemudian Halomoan bersama sejumlah Pengurus DPC Peradi Jaksel mendatangi Polsek Setiabudi di kawasan Kuningan, Jaksel, Jumat (25/10/2024) sore.

    Kata dia  secara terus-menerus bergantian beberapa Anggota DPC Peradi Jaksel yang masuk dalam Tim Hukum Damianus Jefry Sagala yang terdiri 80 advokat (dengan Koordinator Endang Sulas Setiawan, Sobari Kamil dan Dadang Suhendar), serta mendapat dukungan juga dari rekan-rekan advokat yang terhimpun dalam SPASI (Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia) terus  memonitor dan mengawal proses hukum terhadap ketiga terdakwa sejak dari Polsek hingga para terdakwa ditahan di Kejaksaan Negeri Jaksel dan PN Jaksel. 

    Menurut Halomoan, kurang lebih dalam waktu 70 hari kerja sejak ada laporan polisi, Selasa (22/10/2024), sidang perdana pada Selasa (4/02/2025) telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, serta dakwaan telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, dan Pasal 406 KUHP.

    Pada kesempatan itu, kata Halomoan, kuasa hukum para terdakwa mengajukan eksepsi yang akan dibacakan pada sidang berikutnya pada Kamis (6/2/2025) dan JPU akan menanggapi eksepsi tersebut pada sidang berikutnya pada Senin (10/2/2024). 

    Halomoan kemudian berpesan kepada JPU dari Kejaksaan Negeri Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang memeriksa dan memutus Perkara No 38/Pid.B/2025PN.JKT.Sel untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, dan mengharapkan rekan-rekan advokat, khususnya Anggota DPC Peradi Jaksel dan SPASI untuk terus mengawal dan memonitor proses penegakan hukum tersebut. 

    Seluruh pihak, termasuk kuasa hukum dan simpatisan para terdakwa, ia imbau untuk tetap menghargai penegakan hukum tanpa melakukan provokasi, menghasut, membuat narasi yang dapat mengarah ke fitnah, dan bertindak di luar hukum, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa. 

    “Karena hal tersebut sangat tidak baik dan dapat menimbulkan permasalahan hukum baru. Mari kita lakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Halomoan. 
         
    Halomoan juga mengapresiasi dan menyampaikan penghormatan kepada Kapolsek Setiabudi Kompol Firman dan Wakapolsek Setiabudi Kompol Richard Soala Bengar serta tim penyidik Polsek Setiabudi, plus rekan-rekan Tim Hukum DPC Peradi Jaksel dan SPASI. 

    “Tentunya apresiasi juga kami berikan kepada JPU Kejari Jaksel dan Majelis Hakim PN Jaksel yang telah membawa perkara pidana dengan tiga terdakwa ini untuk diproses hukum sebagaimana mestinya, demi menegakkan kebenaran dan mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya,” paparnya.

    Halomoan tak lupa juga menyampaikan salam hormat dan sukses kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto atas atensi yang telah diberikan kepada Polsek Setiabudi. 

    “Salam hormat, Jenderal,” tandas Halomoan.

  • Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Rabu 5 Februari 2025

    Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Rabu 5 Februari 2025

    Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Rabu 5 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Pihak PLN diketahui akan melakukan pemadaman listrik sementara di sejumlah titik, hal ini diinformasikan bagi masyarakat terkait pemadaman tersebut.

    Pemadaman listrik yang dilakukan di sejumlah titik di masing-masing wilayah memiliki durasi yang berbeda, lantaran perbedaan jenis pekerjaan yang dilakukan secara berkala oleh petugas PLN.

    Adapun pemadaman listrik dilakukan adalah demi kelancaran penggunaan listrik para pengguna hingga keamanan masyarakat maupun petugas.

    Berikut Jadwal Pemadaman Listrik:

    WATES:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Gembongan, Jimatan, Jatirejo, Bangeran, Lendah, Barahan, Srikayangan, Tirtorahayu, Cangakan, Potrowangsan dan sekitarnya.

     

    BANTUL:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di BLKI, Bantul, Manding Serut dan sekitarnya.

     

    WONOSARI:

    Dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Desa Bunder Pathuk, Dusun Tleseh dan sekitarnya.

     

    KENDAL:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan dan potong pohon mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Desa Ngampel, Kebonagung, Rejosari, Duren Winong, Tanjung Bidik, Banyuurip dan sekitarnya.

     

    SEMARANG TENGAH:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan dan rabas-rabas pohon mulai pukul 09.20 hingga 15.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Sisingamangaraja, Ungaran, Sunabung, Klabat, Lauser, Siblat, Sibayak, Lompo Batang, Talang dan sekitarnya.

     

    PURWOREJO:

    Dilakukan pemasangan komponen jaringan dan rabas-rabas pohon mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Popongan, Borokulon, Borowetan dan sekitarnya.

    Dilakukan rekonduktor mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Letjend Sarwo Edhie Wibowo, Jalan Kartini, Sundurjan, Kalikepuh, Mranti, Jalan Mayjend Sutoyo, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Dokter Setiabudi.

     

    PARAKAN:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di sebagian Desa Mojotengah, Tegaljoho, Dusun Tegalsari, Kalisat, Dusun Barakan, Desa Wanutengah, Jalan Pahlawan dan Jalan Diponegoro.

     

    SALATIGA KOTA:

    Dilakukan pemeliharaan jaringan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB sehingga dilakukan pemadaman di sejumlah wilayah di Jalan Jarirejo Suruh, Jalan Suruh Susukan, Jalan Gubernur Mochtar, Jalan Wonosari dan sekitarnya.

    Daftar Harga Token Listrik PLN:

    PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut

    Harga token yang dibeli

    Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)

    Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)

    Rp 1000.000    Rp 994.000    659,7 kWh
    Rp 500.000      Rp 494.000    328,9 kWh
    Rp 250.000      Rp 244.000    132.3 kWh
    Rp 100.000      Rp 97.000       66,2 kWh
    Rp 50.000        Rp 47.000       33.1 kWh
    Rp 20.000        Rp 17.000       13,2 kWh

    Nomor token listrik memiliki jumlah sebanyak 20 digit angka yang biasa dimasukkan ke kWh setelah pelanggan membeli token listrik.

    Dalam MPB pelanggan akan melihat jumlah kWh terbaru setelah melakukan isi ulang token listrik sebelumnya dan terbaru.

    Berikut golongan tarif listrik batas daya dan biaya pemakaian yang telah ditentukan oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dan pihak PLN telah mengatur tarif dasar harga token listrik:

    Golongan Tarif Listrik

    Batas Daya

    Biaya Pemakaian

    R-1/TR 900 VA-RTM Rp 1.352

    R-1/TR 1.300 VA Rp 1.444,70

    R-1/TR 2.200 VA Rp 1.444,70

    R-2/TR 3500-5500 VA Rp 1.699,53

    R-3/TR >6.600 VA Rp 1.699,53

    P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp 1.699,53

    P-3/TR – Rp 1.699,53

    L/TR, TM, – Rp 1.644,52

    (*)