kab/kota: Setiabudi

  • Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membenarkan penemuan mayat berinisial YKB (36) di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025) dini hari pukul 03.40 WIB.

    Korban, berjenis kelamin pria ditemukan tewas di ruang sopir. 

    “Penemuan mayat seorang laki-laki gantung diri. Identitas korban YKB,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi.

    Awalnya, saksi inisial S (49) tiba di Gedung Ombudsman RI pada Senin sekira pukul 03.40 WIB hendak bekerja.

    Di lobi, S bertemu dengan A (51) dan menanyakan apakah ada seseorang di ruang driver.

    “Dan dijawab saksi A kalau tadi malam masih terkunci. Selanjutnya, saksi S mengajak saksi A untuk menemani turun ke basement, ke ruang driver,” kata Nurma.

    Lantaran ruang driver dalam keadaan masih tertutup, kedua saksi mendorong pintu.

    Setelah pintu terbuka, mereka terkejut mendapati YKB sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan sarung.

    “Yang diikatkan di leher dan pipa besi, mengetahui hal tersebut kemudian dua orang saksi ini pergi ke lobi memberitahukan kepada teman-temannya,” ucap dia.

    Tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu berselang, tiba di lokasi.

    “Hasil dari pemeriksaan oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, korban tidak ditemukan tanda-tanda luka luar atau kekerasan dan keluar air mani,” tutur Nurma.

    Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna dilakukan visum.

    DISCLAIMER BERITA BUNUH DIRI:  

    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri, satu di antaranya adalah menghubungi kesehatan jiwa di rumah sakit terdekat.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan yang Buka 24 Jam di Bandung

    Catat, 6 Rekomendasi Tempat Makan yang Buka 24 Jam di Bandung

    5. Waroeng Soerabi

    Waroeng Soerabi dikenal sebagai destinasi kuliner hits Bandung yang buka selama 24 jam. Tempat ini tentunya menyediakan hidangan surabi dengan berbagai isian seperti ayam, telur, oncom, dan lain-lain.

    Menariknya tempat ini juga menjual menu makanan lain seperti nasi goreng, mi ayam, mi kocok, dan masih banyak lagi. Berdasarkan informasi Google tempatnya meraih rating 4,3 dari total 1.915 pengguna.

    Waroeng Soerabi berlokasi di Jl. Dr. Setiabudi No. 185, Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

    6. Rumah Makan Diwo

    Rumah Makan Diwo terkenal sebagai tempat makan yang menyediakan menu khas nusantara seperti ayam goreng kremes, tongseng sapi, iga bakar, soto ayam spesial, dan masih banyak menu nikmat lainnya.

    Selain itu, tempatnya terkenal mempunyai harga yang ramah di kantong dan buka selama 24 jam untuk dikunjungi di sekitar Dago Atas Bandung. Tempat ini populer dikunjungi oleh keluarga dan memiliki area parkir yang luas.

    Lokasi Rumah Makan Diwo berada di Jl. Ir. H. Juanda No. 438 A, Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

  • Jaminan Kredit Tidak Dikembalikan Bank, Pengusaha Asal Bandung Ajukan Gugatan

    Jaminan Kredit Tidak Dikembalikan Bank, Pengusaha Asal Bandung Ajukan Gugatan

    PIKIRAN RAKYAT – Seorang pengusaha asal Bandung, Hirawan Ardiwinata menggugat salah satu bank swasta, lantaran jaminan kreditnya tak dikembalikan meski kedit yang diberikan sudah dilunasinya sejak 24 tahun lalu. Padahal, nilai jaminan kreditnya terbilang sangat besar.

    Jaminan kredit tersebut meliputi tanah seluas hampir 10 hektare di Pangandaran, 25 tanah kavling di Setiabudi Regency Kota Bandung, dan 40 lembar obligasi. Hingga saat ini, pihak bank sama sekali tak pernah mengembalikan atau menyerahkan aset yang diagunkan itu.

    Hirawan lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juli 2024, dengan register perkara Nomor 296/Pdt.G/2024/PN.Bandung. Pada 20 Januari 2025, Pengadilan Negeri Bandung memutus bahwa pihak bank harus mengembalikan jaminan kredit kepada Hirawan. 

    Kuasa hukum Hirawan, Yanto Pranoto menjelaskan, awalnya kliennya mengajukan kredit dengan jaminan 32 dokumen berharga untuk kepentingan bisnis pada 1996-1998. Pada 2000, kewajiban pokok berikut bunga untuk kredit tersebut telah dilunasi oleh kliennya. 

    “Saat melunasi kreditnya, pembayaran cicilan tidak ada yang bermasalah atau macet. Pada 2001, Pak Hirawan juga sudah mendapatkan bukti keterangan lunas yang dikeluarkan bank,” kata Yanto, yang bersama timnya mendampingi Hirawan, di Bandung, Jumat, 28 Februari 2025.

    Setelah itu, lanjut dia, pihak bank kemudian menyerahkan sebagian jaminan kredit kepada Hirawan, tapi sebagian lagi tidak dikembalikan. “Pak Hirawan sudah berkali-kali menanyakannya, tapi bank tidak memberikan jawaban memuaskan bahkan terkesan menghindar,” ujarnua.

    Sebagian jaminan kredit yang tidak dikembalikan itu, sebut dia, di antaranya ialah 40 obligasi, tanah seluas sekitar 92.000 hektare di Pangandaran, dan 25 kavling di Setiabudi Regency. Lantaran tak ada kejelasan dari pihak bank, Hirawan pun menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung.

    “Putusan Pengadilan Negeri Bandung menyatakan mengabulkan gugatan dari Pak Hirawan. Pengadilan juga menyatakan bank melakukan perbuatan wansprestasi yang mengakibatkan kerugian, karena objek jaminan tidak dikembalikan,” katanya.

    Menurut dia, Pengadilan Negeri Bandung juga telah mengeluarkan surat penetapan sita atas aset kliennya. Meski begitu, saat sita jaminan dilakukan, ada pihak yang mengklaim tanah di Pangandaran. Selain itu, obligasi kliennya yang diagunkan diduga tidak ada lagi di bank.

    Dia pun mengaku akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turut serta membantu menyelesaikan masalah tersebut. Yanto berharap kasus yang dialami oleh kliennya itu tidak kembali terulang kepada nasabah yanh lain. 

    Sementara itu, Hirawan berharap dokumen-dokumen berharga miliknya dapat segera dikembalikan. Dia pun mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kasus jaminan kreditnya kepada tim kuasa hukum. “Terima kasih kepada teman-teman saya yang membantu saya,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • PPKUKM Jaksel edukasi pelaku UMKM Setiabudi cegah kebakaran

    PPKUKM Jaksel edukasi pelaku UMKM Setiabudi cegah kebakaran

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengedukasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Setiabudi untuk menanggulangi kebakaran sebagai upaya mitigasi bencana.

    “Kami menggandeng Gulkarmat bersama kelurahan dan kecamatan Setiabudi mengedukasi pedagang JS09 terkait penanggulangan dan pencegahan kebakaran pada lokasi usaha terkhusus di JS09,” kata Kasatpel Sudin PPKUKM Setiabudi, Bisner Damanik dalam sosialisasi di Kompleks UKM Jalan H. Achmad Bakrie Jakarta, Jumat.

    Kegiatan ini bertujuan agar para pelaku UMKM lebih memahami cara penanggulangan pemadam kebakaran. Apalagi, sebanyak 70 pelaku UMKM kesehariannya berhadapan dengan kompor yang rawan kebakaran.

    Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengajak para pedagang itu untuk bisa mawas diri dengan memahami peralatan dan situasi saat terjadi kebakaran.

    “Mereka sangat antusias untuk mengikuti pelatihan pemadaman secara tradisional maupun modern tradisional menggunakan karung dan moderen menggunakan alat pemadam api ringan (APAR),” ujarnya.

    Ke depannya, pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi di setiap lokasi sementara (loksem) yang ada di Setiabudi.

    Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan bahwa program gerakan masyarakat punya APAR (gempar) di Jakarta Selatan, perlu dicontoh untuk meminimalkan terjadinya kebakaran.

    Diharapkan dengan adanya APAR di setiap rumah atau lokasi rawan kebakaran dapat mencegah terjadinya kebakaran yang meluas sebab masyarakat dapat meminimalkan dengan alat pemadam yang dimiliki.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Krakatau Steel Ekspor 5.000 Ton Baja ke AS

    Krakatau Steel Ekspor 5.000 Ton Baja ke AS

    Jakarta

    PT Krakatau Baja Industri (PT KBI), melakukan ekspor produk baja Cold Rolled Coil (CRC) ke Amerika Serikat (AS). Jumlah ekspor baja yang dilakukan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk itu sebanyak 5.000 ton.

    “Hari ini kami telah berhasil memproduksi baja berkualitas baik sehingga dapat menembus pasar ekspor baja ke Amerika Serikat sebanyak 5.000 ton. Produk yang di ekspor adalah baja CRC kami yang diolah di konsumen kami , PT Tata Metal Lestari menjadi produk hilir Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) Baja Lapis Seng (BJLS), dan Baja Lapis Aluminium Seng dan Baja Lapis Seng Cat Warna (BJLAS & BJLS Warna),” ungkap Direktur Utama PT Krakatau Baja Industri Arief Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Arief mengatakan, dibutuhkan spesifikasi baja khusus agar dapat membuat produk-produk baja jenis ini. Fasilitas pabrik Cold Rolling Mill telah mampu menjaga kualitas produksinya.

    Sementara, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Muhamad Akbar Djohan mengatakan ekspor ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menembus pasar Amerika Serikat yang belakangan ini disebut sulit ditembus dengan proteksionismenya.

    “Ini adalah pembuktian bahwa produk Krakatau Steel Group berkualitas tinggi dan dapat diperhitungkan oleh pasar global,” tutur Akbar.

    Akbar menambahkan bahwa saat ini Krakatau Steel dan Group tengah bertransformasi menjadi lebih baik lagi dan terus mendorong ekosistem baja nasional, bersinergi dan berkolaborasi dengan para pelaku industri baja hulu hingga hilir untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong untuk juga menjangkau pasar ekspor melalui finished product.

    “Hal ini juga merupakan salah satu implementasi dari asta cita, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi dalam negeri sehingga dengan soliditas industri baja nasional kita dapat memperkuat perekonomian Indonesia untuk tumbuh hingga 8%,” tegas Akbar.

    Kegiatan ekspor ini juga dihadiri oleh, CEO Tata Logam Lestari Arryanto Rismono, CFO Tata Logam Lestari Wulani Wihardjono ( CFO), VP Operasi PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi, dan VP Capital Planning PT Tata Metal Lestari Nicolas Bagoes Setiabudi.

    PT KBI merupakan salah satu anak usaha yang memberikan kontribusi besar dalam peningkatan kinerja Krakatau Steel. Produk baja Cold Rolled Coil dan Plate PT KBI merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia yang banyak digunakan untuk bahan baku industri otomotif, galvalum, galvanis, maupun produk kebutuhan rumah tangga dan produk hilir baja ringan.

    Di tahun ini, PT Krakatau Baja Industri telah menandatangani kesepakatan penjualan termasuk LTSA bersama 23 perusahaan untuk suplai produk baja Cold Rolled Coil hingga 38.500 ton setiap bulan selama setahun ke depan.

    Sementara itu Vice Presiden PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Krakatau Baja Industri. Berkat kolaborasi yang diberikan, sektor hilir baja kembali mengeliat dan semakin mantap menghasilkan produk-produk yang berkualitas sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global.

    “Ini memperlihatkan industri baja nasional telah tumbuh menjadi semakin penting bagi perekonomian nasional maupun perekonomian di dunia. Jadi ini kita lihat adanya kemajuan khususnya di sektor hilir industri baja,” ujarnya.

    “Semua ini membuktikan bahwa kualitas baja dari Krakatau steel yang diproduksi di Indonesia tidak kalah kualitasnya dengan produk-produk yang ada di luar negeri dan bisa diterima diseluruh dunia dengan mengikuti standarisasi yang ada,” kata Stephanus.

    Stephanus menerangkan, manuver ekspor sendiri mulai dilakukan PT Tata Metal Lestari setelah pihaknya membaca kompas geopolitik yang ada.

    Pertama, manuver ekspor dilakukan karena adanya gangguan rantai pasok dengan penghentian perang dagang antara China dengan Amerika Serikat, gangguan logistik, juga adanya permintaan yang fluktuasi di Indonesia, terutama di kuartal pertama yang agak menurun yang kemudian dibarengi dengan ekspor.

    Kedua, ada juga kebijakan pemerintah dan regulasi untuk mendukung peningkatan ekspor. Sebagai bagian dari strategi ekspansi global, Tata Metal Lestari juga telah membuka kantor perwakilan di Sidney Australia dan Singapura guna memperluas jaringan bisnis dan memperkuat kemitraan dengan mitra internasional.

    “Kami semakin yakin untuk meningkatkan pangsa pasar ekspor, dari tahun lalu hanya sekitar 30 persen. Tahun ini kami coba tingkatkan lagi menjadi 40 persen dari kapasitas produksi kami yang setelah dilakukan investasi baru bisa mencapai 500.000 ton per tahun,” imbuhnya.

    (ada/rrd)

  • Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset – Halaman all

    Jaksa Azam Pakai Rp 11,5 M Hasil Tilap Barang Bukti Milik Korban Trading Fahrenheit untuk Beli Aset – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Azam Akhmad Akhsya alias AZ, tersangka kasus suap barang bukti kasus Robot Trading Fahrenheit menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli sejumlah aset.

    Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Putra mengatakan, aset itu dibeli Azam usai mendapatkan bagian Rp 11,5 miliar yang dihasilkannya dari menilap uang barang bukti yang semestinya dikembalikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit.

    Uang yang ditilap itu merupakan hasil kongkalikong Azam dengan kuasa hukum para korban yakni BG dan OS yang dalam kasus ini juga turut terlibat.

    “Saudara AZ uang ini digunakan untuk kepentingan pribadi membeli aset,” kata Patris dalam saat jumpa pers di Gedung Kejati DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

    Azam kata Patris, diketahui juga telah menyimpan sebagian uang yang didapatkan menggunakan rekening istrinya.

    Patris mengatakan juga sudah memeriksa istri Azam perihal perkara tersebut.

    Hanya saja dia memastikan bahwa uang itu tidak dialirkan Azam ke istrinya melainkan dijadikan tempat penyimpanan uang.

    “Jadi bukan mengalir, disimpan di rekening istrinya. Istrinya sudah diperiksa kemarin,” pungkasnya.

    Tilap Barang Bukti Rp 61,4 Miliar

    Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap mantan Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Azam Akhmad Akhsya terkait kasus penerimaan suap dari aset sita eksekusi milik ribuan korban Robot Trading Fahrenheit.

    Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, Azam diduga menerima suap berupa aset itu usai berkongkalikong dengan dua kuasa hukum para korban yakni BG dan OS.

    “Salah satu oknum jaksa inisial AZ ditetapkan sebagai tersangka,” kata Patris dalam jumpa pers, Kamis (27/2/2025).

    Patris menjelaskan, bahwa Azam menerima suap itu ketika dirinya yang saat itu menjabat sebagai JPU di Kejari Jakarta Barat hendak melakukan tahap eksekusi terhadap aset milik korban sejumlah Rp 61,4 miliar.

    Namun, Azam kata Patris dibujuk oleh BG dan OS agar tidak mengembalikan seluruhnya aset-aset tersebut.

    “Kuasa hukum bekerja sama dengan oknum jaksa inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 M,” ucap Patris.

    Lebih lanjut dijelaskan Patris, BG dan OS kemudian membagi tiga sisa aset yang seharusnya dikembalikan kepada korban yakni sejumlah Rp 23,2 miliar.

    Adapun Azam disebut mendapat bagian sebesar Rp 11,5 miliar dari hasil kongkalikong tersebut, sedangkan sisanya dibagi dua untuk BG dan OS.

    Akibat perbuatannya ini ketiga orang itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan usai diduga terbukti melakukan korupsi berupa suap.

    “Tanggal 24 Februari 2025 terhadap saudara AZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilaksanakan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” jelasnya.

    Sementara itu untuk tersangka OS saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

    “Dan OS kami imbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.

    Terhadap Azam Kejati menerapkan Pasal Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kondisi Layanan Pengisian Pertamax di SPBU Pertamina Usai Tersangkut Skandal

    Kondisi Layanan Pengisian Pertamax di SPBU Pertamina Usai Tersangkut Skandal

    Bisnis.com, JAKARTA – Kondisi layanan pengisian Pertamax di sejumlah SPBU Pertamina masih berjalan normal di tengah skandal isu BBM oplosan.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di empat lokasi sekitar 12.30 WIB hingga 13.30 WIB, antrean pembelian Pertamax di dua dari empat SPBU Pertamina yang dikunjungi sepi pembeli.

    Situasi antrean BBM Jalan Prof. DR. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan Kamis (27/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Dua lokasi itu yakni SPBU Jalan Prof. DR. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan dan di SPBU Pertamina Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Namun demikian, Bisnis menemukan dua SPBU lain yang dikunjungi terpantau pelayanan pembelian Pertamax masih relatif lebih ramai dibandingkan dengan dua SPBU yang sebelumnya ditemui.

    SPBU tersebut terletak di Jalan Cikoko Barat, Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Kapten Tendean Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

    Situasi antrean BBM Jalan Kapten Tendean Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Sekadar informasi, saat ini masyarakat tengah dihebohkan oleh kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

    Dalam kasus yang diusut Kejagung itu, terdapat salah satu modus yang disorot masyarakat, yakni terkait dengan dugaan pencampuran Ron 90 atau lebih rendah dengan Ron 92 atau sejenis Pertamax.

    Perbuatan itu diduga telah merugikan masyarakat yang membeli BBM Pertamax karena telah merasa dibohongi.

    “Ron 90 atau di bawahnya itu, tadi fakta yang ada di transaksi Ron 88 di blending dengan 92 dan dipasarkan seharga 92,” ungkap Dirdik Jampidsus, Kejagung RI Abdul Qohar, Rabu (26/2/2025).

  • DKI kemarin, sarapan gratis hingga 500 ribu lapangan kerja tersedia

    DKI kemarin, sarapan gratis hingga 500 ribu lapangan kerja tersedia

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Rabu (26/2) mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau pemberian sarapan bergizi gratis bagi balita, ibu hamil dan menyusui di Jakarta Pusat hingga Jakarta siap menciptakan 500 ribu lapangan pekerjaan.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Jakarta mulai beri sarapan gratis untuk balita dan ibu hamil

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno meninjau pemberian sarapan bergizi gratis bagi balita, ibu hamil dan menyusui di Jakarta Pusat.

    “Hari ini kan memang Hari Gizi Nasional. Dalam konteks itu makanya kita mulai program sarapan bergizi. Ini memang karena tugas nasional,” kata Rano di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. DKI siap ciptakan 500 ribu lapangan kerja bagi lulusan SMA dan sarjana

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menciptakan 500 ribu lapangan pekerjaan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hingga sarjana.

    “Jakarta sekarang masih membutuhkan lapangan kerja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menciptakan 500 ribu lapangan kerja,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di bursa kerja (job fair) pertama tahun 2025 di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Awasi empat pasar, Jaksel pastikan bahan pangan aman dikonsumsi

    Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memastikan bahwa bahan pangan yang dijual di empat pasar aman untuk dikonsumsi setelah sebelumnya melakukan pengawasan.

    “Kami sudah periksa ada empat pasar, baik tradisional maupun modern di Kecamatan Tebet dan Setiabudi,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Satpol PP Jakbar sita ratusan botol miras ilegal jelang Ramadhan

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di wilayah setempat, Rabu malam.

    Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Pemprov DKI siap adakan 23 pergelaran wayang sepanjang 2025

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengadakan 23 pergelaran wayang di Museum Wayang sepanjang tahun 2025.

    “Pada tahun 2025 ada 23 pergelaran wayang rutin yang akan kami laksanakan di ruang pergelaran wayang. Jadwalnya silahkan lihat media sosial Museum Wayang di Instagram maupun di TikTok,” ujar Kepala Unit Pengelola Museum Seni Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sri Kusumawati di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

    GELORA.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan skandal mega korupsi e-KTP yang telah merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

    Desakan itu disampaikan AMPD saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Koordinator aksi, Bung Arnold mengatakan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP.

    “Berdasarkan putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP, disebutkan bahwa Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, serta Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, menerima aliran dana dari proyek e-KTP. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari KPK untuk memproses keterlibatan mereka,” kata Bung Arnold dalam orasinya.

    Menurut Arnold, sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek e-KTP di Komisi II DPR saat itu, Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

    Apalagi, fakta-fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan tidak boleh diabaikan, dan KPK harus segera membuka kembali penyelidikan terhadap mereka.

    “Kami tidak ingin hukum hanya menjadi alat politik yang tajam ke lawan, tetapi tumpul ke kawan. Jika memang pemerintahan Prabowo serius dalam memberantas korupsi, maka tidak boleh ada perlindungan terhadap tokoh politik mana pun. Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar harus diperiksa, sebagaimana fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan!” tegas Bung Arnold.

    Arnold menerangkan, kasus korupsi e-KTP merupakan kejahatan besar yang merugikan seluruh rakyat Indonesia. Jika kasus itu tidak dituntaskan kata Arnold, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo akan terguncang dan reformasi pemberantasan korupsi yang dijanjikan akan kehilangan legitimasi.

    “Kami tidak akan berhenti. Jika pemerintahan Prabowo ingin membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, maka skandal e-KTP harus diselesaikan tanpa pandang bulu. Jika hukum masih dipermainkan untuk kepentingan politik, maka rakyat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan ini,” pungkas Bung Arnold.

    Dalam aksi ini, AMPD menyampaikan 3 tuntutan, yakni Presiden Prabowo harus memastikan pengusutan skandal e-KTP hingga tuntas, tanpa adanya intervensi politik yang dapat menghambat proses hukum.

    Kedua, KPK wajib bekerja secara transparan dan independen, dengan melanjutkan penyelidikan terhadap nama-nama yang telah disebut dalam putusan pengadilan dan kesaksian para terpidana kasus e-KTP.

    Dan ketiga, menuntut pengusutan dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua Komisi II DPR RI, karena telah disebut menerima uang dalam proyek e-KTP berdasarkan fakta hukum yang telah terungkap di pengadilan.

  • KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    GELORA.CO -Setelah rumahnya digeledah, mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik akan memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    “Apakah yang AA (Ahmad Ali) akan ini (diperiksa) lusanya, nah itu sama, tinggal ditunggu,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Selain itu, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. 

    Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.