kab/kota: Serdang

  • Kodam Bukit Barisan Ajak Anak Panti Asuhan Makan di Atas Truk

    Kodam Bukit Barisan Ajak Anak Panti Asuhan Makan di Atas Truk

    Medan: Kodam I/Bukit Barisan (BB) menyiapkan program sosial dengan memberikan makanan bergizi. Pemberian makanan sehat ini dilakukan terhadap 250 anak Panti Asuhan Yayasan Tunas Harapan dan kaum duafa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan anak-anak dan keluarga kurang mampu di daerah tersebut,” kata Pabandya Pam Sinteldam I/BB, Mayor Inf Zulkarnain, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.

    Zulkarnain mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Kodam I/BB untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Saat ini persoalan gizi buruk masih menjadi tantangan besar di Indonesia. 

    Menu makan bergizi yang diberikan meliputi nasi, sayuran segar, dan lauk-pauk. Menu itu disiapkan dengan memperhatikan standar kebersihan yang tinggi.

    “Diharapkan anak panti asuhan dan kaum duafa dapat tumbuh sehat dan memiliki kesempatan untuk meraih potensi terbaik mereka,” kata Zulkarnain.
     
    Makan di atas truk
    Pada kegiatan pemberian makan bergizi gratis kali ini, anak-anak panti asuhan menyantap makan siangnya di atas truk milik Kodam 1 Bukit Barisan. Alasannya, karena akses jalan ke lokasi panti yang terletak di SDN 104232 Dusun IV, kecil.

    “Kodam I/BB mendukung penuh upaya pemerintah mengatasi masalah gizi buruk. Kami berharap anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Zulkarnain.
     

    Selain memastikan alur distribusi, kelengkapan menu, dan kualitas gizi, Mayor Zulkarnain juga mengecek kebersihan dapur lapangan mobil Bekangdam I/BB yang menyiapkan paket makanan. Acara turut dihadiri pejabat TNI-Polri, perangkat kecamatan, serta pengurus dan pengasuh panti asuhan.

    Medan: Kodam I/Bukit Barisan (BB) menyiapkan program sosial dengan memberikan makanan bergizi. Pemberian makanan sehat ini dilakukan terhadap 250 anak Panti Asuhan Yayasan Tunas Harapan dan kaum duafa di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
     
    “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan anak-anak dan keluarga kurang mampu di daerah tersebut,” kata Pabandya Pam Sinteldam I/BB, Mayor Inf Zulkarnain, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Desember 2024.
     
    Zulkarnain mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Kodam I/BB untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Saat ini persoalan gizi buruk masih menjadi tantangan besar di Indonesia. 
    Menu makan bergizi yang diberikan meliputi nasi, sayuran segar, dan lauk-pauk. Menu itu disiapkan dengan memperhatikan standar kebersihan yang tinggi.
     
    “Diharapkan anak panti asuhan dan kaum duafa dapat tumbuh sehat dan memiliki kesempatan untuk meraih potensi terbaik mereka,” kata Zulkarnain.
     
    Makan di atas truk
    Pada kegiatan pemberian makan bergizi gratis kali ini, anak-anak panti asuhan menyantap makan siangnya di atas truk milik Kodam 1 Bukit Barisan. Alasannya, karena akses jalan ke lokasi panti yang terletak di SDN 104232 Dusun IV, kecil.
     
    “Kodam I/BB mendukung penuh upaya pemerintah mengatasi masalah gizi buruk. Kami berharap anak-anak mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Zulkarnain.
     

    Selain memastikan alur distribusi, kelengkapan menu, dan kualitas gizi, Mayor Zulkarnain juga mengecek kebersihan dapur lapangan mobil Bekangdam I/BB yang menyiapkan paket makanan. Acara turut dihadiri pejabat TNI-Polri, perangkat kecamatan, serta pengurus dan pengasuh panti asuhan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu: Polisi Akui Ada Kekerasan, tanpa Surat Perintah – Halaman all

    Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu: Polisi Akui Ada Kekerasan, tanpa Surat Perintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, hingga tewas.

    Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, ada tujuh anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    Satu di antaranya adalah Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Adapun penganiayaan ini terjadi di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Selasa (24/12/2024)

    “Terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus,” kata Gidion, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

    Terkait penanganan pidana dan etik kasus ini, sambung Gidion, telah diserahkan kepada Polda Sumut.

    “Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS.”

    “Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit. Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang diberikan atau yang dibuat oleh pengacara keluarga BS ke Polda Sumut,” lanjutnya.

    Kronologi Versi Polisi

    Gidion menuturkan kasus ini berawal dari anggotanya melakukan tangkap tangan terhadap korban.

    Namun, dirinya tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

    “Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan.”

    “Awalnya sebagaimana yang disampaikan keluarga korban, mereka ada minum-minum tuak di kedai yang bertetangga dengan mertua dari anggota saya (Ipda Imanuel Dachi),” sambungnya.

    Gidion menyatakan saat itu Ipda Imanuel Dachi mendatangi korban yang sedang berada di warung tuak. Ia lantas menangkap Budianto Sitepu dan dua orang lainnya.

    “Minum-minum sampai dengan larut menjadi persoalan. Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim URC yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam natal semua angggota di luar,” ucap Gidion.

    “Ada tim-tim yang memang menyebar, timsus. Timsus ini ditugaskan bergerak malam mengatasi 3C, saat itu mereka di Binjai dipanggil merapat ke lokasi Ipda ID.”

    “Sehingga peristiwa itu terjadi, saudara BS bersama rekannya, ini proses yang harus kita klarifikasi apakah ada persoalan pribadi antara anggota saya dengan BS,” terangnya.

    Tak Kantongi Surat Perintah

    Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan Ipda Imanuel Dachi dan personelnya melakukan penangkapan terhadap Budianto Sitepu tanpa mengantongi surat apa pun dan tidak ada dasar laporan polisi.

    “Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa karena dasarnya adalah tertangkap tangan,” kata Gidion, Jumat.

    Ia juga mengungkapkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban yang sempat ditahan di Polrestabes Medan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

    “Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala. Lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu oleh Ipda Imanuel Dachi.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

  • Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok – Halaman all

    Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, meninggal dunia setelah dihajar sejumlah personel kepolisian dari Polrestabes Medan.

    Istri korban, Dumaria Simangunsong, pun menceritakan kronologi kasus ini. Menurutnya, suaminya berpamitan meninggalkan rumah dalam kondisi sehat.

    Saat itu, Budianto Sitepu pergi ke warung tuak yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, untuk berkumpul dengan teman-temannya, Selasa (24/12/2024) malam.

    Ia sendiri tak menyangka suaminya akan dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini korban tak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

    “Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap,” kata Dumaria, dilansir Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

    Setelah mendapatkan kabar itu, Dumaria mengaku sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian.

    Namun, setibanya di sana, Dumaria tak melihat suaminya. Ia lantas mencari informasi mengenai keberadaan suaminya, termasuk ke Polsek Sunggal.

    Ia lalu memperoleh informasi bahwa Budianto ditangkap oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

    Kebetulan, rumah mertua Ipda Imanuel Dachi berada di depan warung tuak tempat suaminya nongkrong.

    Setelah itu, Dumaria mendapatkan informasi bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan.

    “Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana,” ucap Dumaria.

    “Saya ke sana, saya tanya suami saya. Saya mau besuk tidak diizinkan, alasannya hari Minggu Kanit tidak masuk.”

    “Saya kembali ke rumah mertuanya polisi yang nangkap. Saya langsung minta permohonan damai secara kekeluargaan.”

    “Namun keluarga Bapak Siagian itu tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung,” sambungnya.

    Setelah itu, Dumaria memohon agar dirinya dipertemukan dengan Ipda Imanuel Dachi.

    “Karena selalu memohon, akhirnya ibu (keluarga Ipda Imanuel Dachi) itu bilang, kalau mau jumpai bapak tanggal 26.”

    “Saya tanya jam berapa, jam 7. Pagi-pagi saya ke sana, sampai di Poltabes, saya tanya sama piket mau besuk. Kata mereka suaminya saya diopname,” ucapnya.

    Berbekal kabar tersebut, Dumaria bergegas meninggalkan Polrestabes Medan dan langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

    Namun, sampai di sana dirinya tak diizinkan untuk menjenguk suaminya.

    “Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU, saya nangis sejadi-jadinya.” 

    “Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris,” ungkapnya.

    Tak lama berselang, petugas rumah sakit membawa jenazah dan itu ternyata adalah suami Dumaria. Melihat suaminya sudah menjadi jenazah, Dumaria syok.

    “Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung ke mana saya harus adukan,” ujarnya.

    Ia mengaku sampai sekarang tak tahu alasan suaminya ditangkap oleh anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba.

    “Sepucuk surat saya tidak terima,” ucap Dumaria.

    Lebih lanjut, Dumaria membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka.

    “Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka di mana-mana, di kaki ada luka,” terangnya.

    7 Personel Masuk Patsus

    Imbas kasus ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota.

    Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya terlibat kasus penganiayaan ini lantas masuk penempatan khusus (patsus).

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu,” kata Gidion, Jumat.

    “Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal.” 

    “Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” sambungnya.

    Menurutnya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah diserahkan kepada Polda Sumut.

    “Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut.”

    “Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya,” pungkasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Istri Budianto Sitepu Beberkan Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Personel Polrestabes Medan.

    (Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

  • 10
                    
                        Duduk Perkara 7 Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Berawal dari Warung Tuak
                        Medan

    10 Duduk Perkara 7 Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Berawal dari Warung Tuak Medan

    Duduk Perkara 7 Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Berawal dari Warung Tuak
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)
    Medan
    Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan sejumlah fakta terkait kasus penganiayaan hingga tewas oleh tujuh anggotanya terhadap Budianto Sitepu, warga Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (25/12/2024).
    Gidion menjelaskan, sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, mulanya korban minum tuak bersama teman-temanya di warung tuak Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin (23/12/2024) malam.
    Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah mertua Ipda ID, polisi yang bekerja sebagai Panit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
    Karena kegiatan minum tuak itu dinilai mengganggu, keluarga Ipda ID melempar batu ke seng warung tuak tersebut.
    “Yang jadi persoalan dilempar batu sengnya di kedai ini, pada Senin (23/12/2024),” kata Gideon di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
    Kemudian, pada Selasa (24/12/2204), korban kembali minum tuak di tempat yang sama hingga larut malam. Keadaan ini diduga menimbulkan keresahan bagi keluarga Ipda ID dan masyarakat sekitar.
    Pada Rabu (25/12/2024) dini hari, Ipda ID kemudian memanggil enam anggota dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan untuk menangkap korban dan kedua temannya itu.
    “Anggota saya Ipda ID melaporkan ke anggota lain tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang waktu itu siaga, karena waktu itu malam Natal semua anggota di luar. Ada tim yang memang menyebar, timsus,” kata Gidion.
    Saat proses penangkapan inilah, tujuh anggota Polrestabes Medan, termasuk Ipda ID, menganiaya korban hingga tewas.
    “Hasil otopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata. Ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,” ujar Gidion.
    Menurutnya, kajian forensik masih terus dilakukan agar kasus ini terungkap dengan objektif.
    “Jadi kekerasan tumpul itu analoginya, kepala ini kan cukup keras. Kalau dia mengalami pendarahan berarti ada benturan keras, kalau tajam kan luka terbuka,” katanya.
    “Kekerasan tumpul ini persoalannya adalah apakah kepalanya ini menghampiri benda atau benda yang menghampiri kepalanya. Ini kan kajian dari dokter forensik,” tandasnya.
    Kata Gidion, sebelum tewas, korban sempat dibawa ke ruang tahanan, namun tidak berselang lama, korban muntah. Lalu saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB.
    Merespons kasus ini, pihaknya langsung memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian dan juga tujuh anggotanya. Kini, mereka ditahan di tempat khusus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    Lalu, kata dia, keluarga korban juga telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumut. Selain sanksi etik, tujuh oknum polisi itu juga akan diberikan hukuman pidana.
    “Pengacara keluarga Budianto Sitepu ke Polda Sumut yaitu membuat laporan tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan menghilangkan nyawa orang. Keluarga juga membuat laporan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota polisi di Polda Sumut,” ujarnya.
    “Karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya adalah di Propam Polda Sumut,” tambahnya.
    Menurut istri korban, Dumaria Simangunsong, Budianto dan teman-temannya minum minuman keras sambil memutar musik keras pada Selasa (24/12/2024) pukul 23.00 WIB. Keributan dengan warga sekitar pun terjadi, hingga akhirnya polisi mengamankan mereka.
    “Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap,” ujar Dumaria di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
    Rabu (25/12/2024), Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Namun, ia tidak diizinkan bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan.
    Pada Kamis (26/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan dan mendapat kabar suaminya sudah di RS Bhayangkara. Di rumah sakit, ia menemukan Budianto telah meninggal dengan tubuh penuh luka lebam.
    “Wajahnya lebam, badannya biru-biru, dadanya juga,” ungkap Dumaria.
    Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas.
    “Harapan saya, seadil-adilnya. Suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal kondisinya lebam-lebam, biru-biru,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        27 Desember 2024

    7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus Medan 27 Desember 2024

    7 Polisi Diduga Aniaya Warga Deli Serdang hingga Tewas, Kini Ditahan di Patsus
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com –
    Kapolrestabes
    Medan
    , Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan tujuh anggotanya diduga menganiaya Budianto Sitepu (42), warga Kabupaten Deli Serdang, hingga tewas pada Rabu (25/12/2024).
    Mereka kini ditahan di tempat khusus (patsus) untuk proses pemeriksaan.
    “Terhadap tujuh personel tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Patsus merupakan proses luar biasa dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,” ujar Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12/2024).
    Salah satu oknum polisi yang diperiksa berinisial Ipda ID, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.
    Enam lainnya berasal dari Unit Resmob dan Unit Pidum Polrestabes Medan. Identitas mereka belum dirinci lebih lanjut.
    Menurut Gidion, penyelidikan menunjukkan korban sempat mengalami penganiayaan sebelum tewas.
    Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. Selain sidang etik, ketujuh polisi tersebut juga akan menghadapi proses pidana.
    “Pengacara keluarga Budianto Sitepu melapor ke Polda Sumut tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Keluarga juga melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota polisi,” ujarnya.
    “Proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut, khususnya Propam Polda Sumut,” tambah Gidion.
    Sebelumnya, Budianto ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka lebam setelah ditangkap di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
    Istri korban, Dumaria Simangunsong, menceritakan suaminya dan teman-temannya minum minuman keras sambil memutar musik keras pada Selasa (24/12/2024) pukul 23.00 WIB. Keributan dengan warga sekitar terjadi, hingga polisi mengamankan mereka.
    “Jam 01.00 WIB saya dapat kabar suami saya ditangkap,” ujar Dumaria di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
    Rabu (25/12/2024), Dumaria datang ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya. Ia tidak diizinkan bertemu dan hanya diperbolehkan menitipkan makanan.
    Keesokan harinya, ia mendapat kabar suaminya sudah berada di RS Bhayangkara. Di rumah sakit, ia mendapati suaminya telah meninggal dengan tubuh penuh luka lebam.
    “Wajahnya lebam, badannya biru-biru, dadanya juga,” ungkap Dumaria. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas.
    “Harapan saya, seadil-adilnya. Suami saya pas dibawa baik-baik saja. Tapi kenapa pas meninggal kondisinya lebam-lebam, biru-biru,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Budianto Tahanan yang Tewas di Medan Ditangkap, 6 Polisi Diperiksa – Halaman all

    Penyebab Budianto Tahanan yang Tewas di Medan Ditangkap, 6 Polisi Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Budianto Sitepu, tahanan Polrestabes Medan, Sumatra Utara meninggal dunia setelah ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap anggota kepolisian.

    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi Budianto meninggal di rumah sakit, bukan di dalam sel tahanan.

    Gidion menjelaskan Budianto ditangkap pada Rabu (25/12/2024) bersama dua rekannya, D dan G, saat mereka berada dalam keadaan mabuk di sebuah warung tuak di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang.

    Penangkapan ini berawal ketika seorang personel Polrestabes berinisial ID mendatangi lokasi karena suara musik yang mengganggu.

    “Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan kita pada waktu itu anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya.”

    “Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya.”

    “Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan,” kata Gideon.

    Budianto dan rekannya tidak senang ditegur, yang kemudian berujung pada cekcok dan pengancaman terhadap anggota polisi.

    “Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya,” ujar Gidion.

    Budianto dibawa ke rumah sakit pada Rabu sekitar pukul 15.05 WIB setelah mengalami luka-luka.

    Saat ini, Polrestabes Medan sedang memeriksa enam personel kepolisian yang terlibat dalam penangkapan Budianto.

    Gidion menyatakan penyelidikan terkait dugaan kekerasan di dalam sel tahanan masih berlangsung.

    “Enam orang sudah diperiksa, dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” tutup Gidion.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap, 6 Personel Polrestabes Medan Diperiksa Internal

    Tahanan Tewas Usai 2 Hari Ditangkap, 6 Personel Polrestabes Medan Diperiksa Internal

    Seorang tahanan Polrestabes Medan atas nama Budianto Simangunsong meninggal dunia. Kabarnya, Budianto meninggal dunia di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

    Budianto ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sel tahanan RTP Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.

    Istri Budianto, Dumaria Simangunsong, peristiwa bermula pada Selasa malam, 24 Desember 2024. Saat itu Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deli Serdang.

    Ketika itu, pertengkaran terjadi dengan seorang oknum polisi yang diduga merupakan menantu dari warga sekitar. Akibatnya, Budianto dan 2 temannya dibawa oleh oknum polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan.

    “Saya tidak tahu dibawa ke mana suami saya. Saat saya datang ke Polrestabes (Medan), saya tidak diizinkan bertemu dengan alasan tidak adanya Kanit,” kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).

  • Awal Mula Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut Terungkap, Jasad Korban Dimasukkan Sumur – Halaman all

    Awal Mula Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut Terungkap, Jasad Korban Dimasukkan Sumur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Andreas Sianipar (44), mantan anggota TNI Angkatan Darat ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024).

    Jasad korban dimasukkan dalam sumur tua dan ditutup pohon sawit sehingga keberadaannya tak diketahui warga.

    Kasus pembunuhan terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi pada Rabu (11/12/2024).

    Pihak keluarga menyatakan Andreas Sianipar hilang sejak Minggu (8/12/2024).

    Polisi kemudian menangkap tiga orang berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37) pada Rabu (18/12/2024).

    Dalam proses penyelidikan, para pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya.

    Tindakan tersebut atas perintah Serka Holmes Sitompul yang telah diamankan Pomdam I Bukit Barisan.

    Para pelaku juga menunjukkan lokasi pembuangan jasad korban yang berasal dari Deli Serdang, Sumatra Utara tersebut.

    Kini, CJS, MFIH dan FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ada satu tersangka lain yang buron.

    Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan korban tewas akibat kehabisan napas.

    “Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” bebernya, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

    Luka pada tangan korban akibat ikatan kabel, sementara kepala, mulut hingga hidung juga ditutup.

    “Kepala dilakban dan sudah terkelupas menutup mata, serta hidung. Tangan dan punggung mengalami luka memar akibat benda tumpul, kemudian di mulut ada luka memar,” imbuhnya.

    Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.

    Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).

    Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH  dan FA.

    Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.

    Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

    Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.

    Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.

    “Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi,” bebernya.

    Nasib Serka Holmes

    Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

    “Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024). 

    Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

    Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

    Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)

  • Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari – Halaman all

    Peran Serka Holmes dalam Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI di Sumut, Korban Hilang 14 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sumatra Utara, digegerkan dengan penemuan jasad dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Sabtu (21/12/2024).

    Jasad bernama Andreas Sianipar (44) hilang dari rumah sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga membuat laporan ke polisi pada Rabu (11/12/2024).

    Penemuan jasad korban berawal dari penangkapan tiga tersangka pembunuhan berinisial CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).

    Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan Andreas Sianipar merupakan mantan anggota TNI asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Diduga Serka Holmes Sitompul menjadi otak penculikan dan pembunuhan terhadap Andreas Sianipar yang sebelumnya berpangkat Serka.

    Kasus ini berawal ketika Serka Holmes menyuruh tersangka CJS menjemput korban menggunakan mobil.

    Korban kemudian dibawa ke rumah dinas Serka Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (8/12/2024).

    Di sana korban dianiaya hingga tewas oleh Serka Holmes dan dua tersangka suruhannya, MFIH  dan FA.

    Jenazah dibawa ke Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan disembunyikan dalam sumur tua.

    Gidion menambahkan penyidik menemukan sejumlah luka di jasad korban seperti termasuk luka jeratan di leher yang menyebabkan korban kehabisan napas. 

    “Kesimpulan awalnya korban kehabisan napas akibat jeratan di leher. Lalu, pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas,” tuturnya.

    Akibat perbuatannya, ketiga warga sipil yang berstatus tersangka dijerat Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 333 ayat 3 KUHPidana.

    Sedangkan Serka Holmes diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

    Adik korban, Anggito mengatakan Serka Holmes dan Andreas saling mengenal.

    Menurutnya, Andreas diculik dan dianiaya hingga tewas karena dituding menggelapkan mobil.

    “Ini bengis sekali. Penculikan dilakukan seorang aparat yang seharusnya dia melindungi,” bebernya.

    Nasib Serka Holmes

    Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

    “Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024). 

    Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

    Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

    Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)

  • Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut – Halaman all

    Nasib Serka Holmes Sitompul usai Bunuh Mantan Anggota TNI, Jasad Dibuang ke Labuhan Baru Utara Sumut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan anggota TNI, Andreas Sianipar ditemukan tewas di Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

    Korban yang sebelumnya berpangkat Sersan Kepala (Serka) diculik pada Minggu (8/12/2024).

    Polrestabes Medan menangkap tiga warga sipil yang terlibat penculikan dan pembunuhan, yakni CJS (23), MFIH (25), serta FA (37).

    Selain itu, ada satu warga sipil yang masih buron dan satu anggota TNI yang terlibat pembunuhan.

    Personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan ke Pomdam I Bukit Barisan karena berstatus TNI aktif.

    Kapendam I/Buktit Barisan, Kolonel Doddy Yudha, membenarkan keterlibatan salah satu anggota TNI Angkatan Darat dalam kasus pembunuhan Andreas Sianipar.

    “Kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya, Senin (23/12/2024). 

    Penyidik Denpom masih mendalami kasus ini dan dugaan keterlibatan pihak lain.

    Kolonel Doddy Yudha menegaskan penyidik akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.

    “Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya.

    Kepala Staf Kodam I/BB, Brigadir Jenderal (Brigjen) Refrizal, menjelaskan Serka Holmes Sitompul ditahan sejak Sabtu (21/12/2024).

    Keberadaan jenazah korban diketahui setelah Serka Holmes Sitompul mengakui perbuatannya di hadapan Polisi Militer.

    Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan tiga warga sipil yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,” bebernya, Sabtu, dikutip dari TribunMedan.com.

    Serka Holmes Sitompul berperan sebagai orang yang menculik dan menyekap korban di rumah dinasnya yang terletak di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.

    Korban diculik sejak Minggu (8/12/2024) dan keluarga baru melapor ke polisi pada Rabu (11/12/2024).

    Serka Holmes menganiaya korban hingga tewas di rumah dinasnya dan jasad dibawa ke kandang sapi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    “Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka,” tuturnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul RESPONS Kodam Bukit Barisan Terkait Serka Holmes Sitompul Diduga Culik dan Bunuh Mantan Tentara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso) (Kompas.com/Afdalul Iksan)