kab/kota: Serang

  • Nyawa Nelayan Pesisir Tangerang Terancam Sejak Kemunculan Pagar Laut Misterius – Halaman all

    Nyawa Nelayan Pesisir Tangerang Terancam Sejak Kemunculan Pagar Laut Misterius – Halaman all

    Laporan Reporter Tribun Tangerang, Nurmahadi

    ​TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Nelayan di sekitar perairan Tangerang, Banten mulai merasakan dampak adanya pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer. Mereka mulai kesusahan mendapatkan ikan.

    Trisno (45) salah satu nelayan mengatakan dengan adanya pagar laut misterius itu, ia harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan. Tak hanya itu, adanya pagar laut misterius tersebut, dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang, Tangerang, Banten pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil. Mereka harus bertaruh nyawa untuk mendapatkan ikan karena harus ke tengah laut.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring nggak bisa,” ujar Trisno, Jumat(10/1/2025).

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita menebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya.

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.
    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebih 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Warga asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya. Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya nggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

    Hingga kini belum ada pihak yang menyatakan sebagai pemilik pagar tersebut serta apa tujuan pem​asangan pagar. Para pekerja yang memasang pagar juga tidak mengetahui motif orang yang menyuruh mereka bekerja.

  • Nelayan Mengaku Kesusahan Cari Ikan Setelah Ada Pagar Laut Pesisir Tangerang: Kita Takut – Halaman all

    Nelayan Mengaku Kesusahan Cari Ikan Setelah Ada Pagar Laut Pesisir Tangerang: Kita Takut – Halaman all

    TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Trisno (45), nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang.

    Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malem. Pemasangannya itu Iya pagi sampai siang, sore udah nggak ada,” kata dia kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

    Trisno mengatakan, pemasangan pagar bambu itu, dilakukan oleh sejumlah orang yang berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Dengan adanya pagar laut itu, Trisno mengatakan harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan.

    Tak hanya itu, adanya pagar tersebut, dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring enggak bisa,” ujar Trisno.

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita nebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya. 

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.

    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebihin 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Warga asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya.
    Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya enggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno. 

    Dapat upah Rp100 ribu

    Seorang nelayan lainnya, Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar misterius, sepanjang 30,16 kilometer.

    Informasi itu, didapat Heru dari salah satu pekerja yang memasang pagar bambu, di Pulau Cangkir.

    Heru menuturkan, berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya.

    “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau engga Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru, telah memakan waktu selama 3 bulan.
    Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya,  itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu, berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” ungkap Heru.

     

     

  • 7 Fakta Pagar Laut di Tangerang, Tak Memiliki Izin, Kini Disegel, Pemilik Masih Diselidiki – Halaman all

    7 Fakta Pagar Laut di Tangerang, Tak Memiliki Izin, Kini Disegel, Pemilik Masih Diselidiki – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Diketahui, pagar misterius tersebut, membentang di laut pesisir Kabupaten Tangerang.

    Keberadaan pagar bambu itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Tangerang.

    7 Fakta Pagar Laut di Tangerang
    1. KKP Selidiki Keberadaan Pagar, Pemilik Belum Terungkap

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Identitas pemilik pagar laut belum diketahui. 

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau dipanggil Ipunk, menjelaskan penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu. 

    “Kami belum tahu, kami belum tahu. Jadi yang tentunya, yang punya niat itu yang tahu. Selama kami belum menemukan penanggung jawabnya, kita belum tahu,” kata Ipunk dalam keterangan resmi, Kamis.

    2. Akan Panggil Pemilik

    KKP akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar guna mengidentifikasi siapa pemilik pagar tersebut.

    Bila identitas pemilik telah diketahui, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi.

    “Kami akan tanya-tanya ke masyarakat setempat, ya kan, siapa pemiliknya, siapa tanggung jawabnya. Kalau sudah ya, baru kita lakukan pemanggilan,” jelas Ipunk.

    3. Perintah Prabowo agar Disegel

    Pagar laut yang membentang 30 Km kini telah disegel pada Kamis (9/1/2025). 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiantomemerintahkan agar pagar laut di Kabupaten Tangerang disegel karena tidak berizin.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang.

    “Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan.”

    “Negara tidak boleh kalah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono.

    4. Tidak memiliki izin

    Penyegelan pagar itu, dilakukan karena pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, juga menyebut lokasi pemagaran berada dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi.

    Hal ini, sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang DKP Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.

    “Tim juga menganalisis foto drone dan arcgis. Berdasarkan data tersebut, kondisi dasar perairan adalah area rubble dan pasir dengan jarak pemagaran sekitar 700 meter dari garis pantai,” ungkap Sumono. 

     “Kegiatan pemagaran ini tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL),” tambahnya.

    5. Nelayan Mengeluh 

    Keberadaan pagar di perairan Kabupaten Tangerang ini, rupanya membuat nelayan mengeluh.

    Pasalnya, pagar tersebut, membuat para nelayan tak bisa mencari udang dan kerang.

    Nelayan di Desa Karang Serang, Darsono (55), menjelaskan hasil tangkapan di area itu, biasanya udang, kerang hingga kepiting rajungan.

    Namun, setelah adanya pagar tersebut, ia enggan mengambil risiko.

    Menurutnya, kapal nelayan berpotensi menabrak pagar dan menyebabkan kerusakan, jika mendekat ke area pagar laut.

    “Sekarang lebih menjauh (dari pagat laut) apalagi kalau masuk ke situ, anginnya ya kenceng kan kita takutin nih nabrak sama, takut diomelin,” ceritanya saat diwawancarai, Kamis ini.

    Darsono menuturkan, hasil tangkapan kerang dan udang itu merupakan mata pencahariannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Namun, kini ia mengaku sedih harus kehilangan pekerjaan.

    “Ya kan hasil kita cari di pinggir-pinggir itu buat makan. Cuma buat makan. Sekarang kalau ada pagar laut udah gabisa lagi, nah angin kenceng kan kita susah buat ke tengah. Makanya sekarang nganggur total jadi gabisa ke pinggir,” ungkapnya.

    Pagar bambu misterius yang terpasang laut Kabupaten Tangerang, Banten sepanjang 30,16 km. Pagar itu dipasang oleh warga atas perintah pihak yang belum diketahui dari pihak mana.(Tangkap layar video Ombudsman RI via Kompas)

    6. Pagar Laut Telah Dibangun Kurang Lebih 8 Bulan

    Lebih lanjut, Darsono menceritakan, pagar laut itu telah dibangun kurang lebih selama 8 bulan, yakni pada Agustus 2024.

    “Lewatnya satu susah, terus biasanya kita nebar jaring ke pinggir, cuma sekarang nggak bisa. Soalnya kan pagarnya nggak lurus.”

    “Di pinggirnya kan dikasihin lagi (berbentuk zig-zag),” jelasnya.

    Meski demikian, Darsono mengatakan, nelayan di sekitar pantai juga tak diberikan informasi soal adanya pemasangan pagar laut itu.

    Para nelayan pun tak mengetahui, kapan dan untuk apa pagar laut itu dibangun.

    7. Informasi Penemuan Pagar Laut

    Informasi keberadaan penemuan pagar misterius di Laut Tangerang kali pertama diterima oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024 lalu. 

    Setelah menerima informasi itu, DKP Banten melakukan pengecekan di lapangan pada 19 Agustus 2024. 

    Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, saat itu, tercatat baru dipasang sepanjang 7 kilometer.

    “Kemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” katanya, dilansir Kompas.com.

    Pada 5 September 2024, tim dari DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.

    Tim pertama bertugas mengecek langsung pemasangan pagar, sedangkan tim kedua berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat. 

    Diketahui bahwa pemasangan pagar laut itu tidak mendapatkan rekomendasi atau izin dari camat dan desa setempat. 

    Saat itu, juga belum ada keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan pagar laut di Tangerang.

    Lalu, pada 18 September 2024, Eli dan tim DKP Banten kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

    Mereka menginstruksikan agar aktivitas pemagaran di laut Tangerang dihentikan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pagar Misterius di Laut Pesisir Kabupaten Tangerang, Nelayan Mengeluh Tak Bisa Cari Kerang dan Udang

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribuntangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com)

  • Penyaluran KUR 2024 lampaui target  hingga Rp280,28 triliun atau 100,10 persen

    Penyaluran KUR 2024 lampaui target hingga Rp280,28 triliun atau 100,10 persen

    Senin, 30 Desember 2024 16:04 WIB

    Perajin menyelesaikan pembuatan klakat atau kukusan bambu di Desa Kadugenep, Kabupaten Serang, Banten, Senin (30/12/2024). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah melampaui target hingga Rp280,28 triliun atau sudah mencapai 100,10 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp280 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 4,92 juta. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU

    Perajin menyelesaikan pembuatan klakat atau kukusan bambu di Desa Kadugenep, Kabupaten Serang, Banten, Senin (30/12/2024). Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah melampaui target hingga Rp280,28 triliun atau sudah mencapai 100,10 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp280 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 4,92 juta. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU

  • Tidak Dilakukan di Malam Hari, Terungkap Waktu Pasang Pagar Misterius Tangerang, Nasib Nelayan Pilu

    Tidak Dilakukan di Malam Hari, Terungkap Waktu Pasang Pagar Misterius Tangerang, Nasib Nelayan Pilu

    TRIBUNJATENG.COM – Pagar laut misterius di pesisir Kabupaten Tangerang ternyata tidak dipasang di malam hari.

    Pagar tersebut menggunakan bambu sepanjang 30,16 kilometer.

    Sejumlah orang yang berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang diduga sebagai pemasang pagar bambu tersebut.

    Mereka menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    Selain itu, warga diberi upah Rp 100 ribu per hari untuk memasang pagar laut misterius.

    Informasi mengenai cara pemasangan pagar bambu itu diungkapkan seorang nelayan bernama, Trisno (45).

    Ia mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang.

    Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malem. Pemasangannya itu Iya pagi sampai siang, sore udah nggak ada,” kata Trisno pada Kamis (9/1/2025).

    Trisno mengungkapkan beberapa orang memakai kapal berukuran kecil memasang pagar bambu itu.

    Sejumlah orang itu berasal dari Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Trisno tidak melihat kapal polisi saat orang-orang tengah memasang pagar bambu tersebut.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Dengan adanya pagar laut itu, Trisno mengatakan harus memutar jauh untuk bisa mencari ikan.

    Tak hanya itu, adanya pagar tersebut juga membuat dirinya bersama nelayan lain di Kampung Bahari Karang Serang pun saat ini sudah tidak mendapat ikan kecil.

    “Jadi saat angin kencang kita takut ke tengah laut karena ombak besar, jadi kita nyarinya ke pinggiran dulu. Tapi sekarang enggak bisa karena ada pagar itu. Lewatnya saja susah, jadi kita untuk menebar jaring enggak bisa,” ujar Trisno.

    “Di pinggir itu kita bisa dapat udang, kerang, dan rajungan (kepiting). Nah di pinggiran itu banyak, kalau kita nebar jaring di sana kan nyangkut sama bambu itu,” tambahnya. 

    Selain kesulitan untuk sampai ke tengah laut, Trisno juga mengaku harus menyiapkan bahan bakar lebih, agar dapat melewati pagar tersebut.

    “Pemasukan turun lah, turun jauh. Isi solar juga sekarang harus lebih, contohnya jika biasa isi 5 liter, sekarang harus lebihin 2 liter, jadi 7 liter sekali berangkat,” paparnya.

    Pria asal Brebes, Jawa Tengah itu pun berharap, pagar bambu itu bisa dicabut, agar bisa mencari ikan sebagai mata pencahariannya.

    Sebab, di lokasi pagar tersebut banyak sekali ikan yang bisa diraihnya untuk sumber pemasukannya.

    “Kita enggak tahu pemerintah mau bikin apa itu (pagar laut). Harapannya enggak ada kayak gituan lagi (pagar laut), biar kita cari makannya seperti biasa lagi. Tapi kalau pemerintah mau bikin apa, ya bagaimana terserah saja. Orang kecil seperti kita enggak bisa apa-apa,” ujar Trisno. 

    Sedangkan, warga Pakuhaji, AN mengatakan bambu yang digunakan berasal dari sebuah proyek di sebelah timur Kampung Kohod, dan dibawa ke lokasi dengan cara diapungkan di atas air. 

    “Dari sana (menunjuk ke lokasi proyek) katanya sih nanti bakal diuruk buat reklamasi,” kata AN. 

    Pekerja menancapkan bambu untuk pagar tersebut pada siang hari, dan proses pemasangannya berlangsung selama beberapa hari kerja.

    Para pekerja menancapkan bambu dengan berjalan kaki ke tengah laut karena kedalaman air hanya sepinggang orang dewasa.

    Upah Rp 100 Ribu

    Sedangkan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi mengungkapkan pagar bambu tersebut didirikan oleh warga pada malam hari dengan upah harian sebesar Rp 100.000 sejak Juli 2024. 

    Meski demikian, identitas pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini belum terungkap.

    “Siapa yang melakukan (pemasangan pagar) belum teridentifikasi,” kata Fadli kepada Kompas.com. 

    Ia juga menambahkan, pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang memungkinkan perahu masuk, tetapi di dalamnya terdapat lapisan pagar lain. 

    “Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” jelasnya. 

    Ombudsman RI mengatakan pagar bambu ilegal dan merugikan masyarakat, khususnya bagi nelayan. 

    “Pagar ini harus segera dicabut karena merugikan masyarakat,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

    Yeka menyebut, para nelayan di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar akibat pagar bambu itu. 

    Dia menjelaskan, pagar tersebut menghalangi akses nelayan. 

    Yeka Hendra Fatika menegaskan pagar bambu itu tidak termasu kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Ini bukan kawasan PSN (Proyek Strategis Nasional), tetapi ada pemasangan pagar bambu yang membatasi ruang gerak nelayan,” kata dia. 

    Selain itu, Ombudsman juga menemukan aktivitas lain seperti penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin. 

    Yeka Hendra Fatika mengatakan aktivitas lain di kawasan pagar bambu bisa merusak ekosistem.

    Aktivitas lain itu seperti penimbunan tambak dan aliran sungai tanpa izin. 

    Aktivitas tersebut disebut dapat merusak ekosistem serta alur air di perairan yang terletak di Desa Muncung, Kronjo, Kabupaten Tangerang itu. 

    Yeka menyebut, aktivitas ini juga berpotensi meningkatkan risiko banjir dan menurunkan produktivitas tambak warga. (TribunTangerang/Kompas.com)

  • Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

    Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

    GELORA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. MUI Banten menilai, proyek yang dikerjakan Grup Agung Sedayu tersebut memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja.

    Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un mengatakan, PSN diperkirakan menyerap tenaga kerja 30 ribu sampai 50 ribu orang. “Ini perlu juga dipertimbangkan oleh kawan-kawan semua untuk melepaskan egoisme, untuk membangun empati kepada kawan-kawan kita yang nasibnya kurang beruntung,” kata Alwiyan di Kota Serang, Banten, Kamis (9/1/2025).

    Menurut dia, garis besar dari proyek nasional tersebut adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional di Banten. “Bayangkan kalau industri nggak masuk, pengangguran terus meningkat. Saya kira dampak ini luar biasa. Sangat negatif. Jadi perlu ada insentif-insentif pembangunan untuk bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Banten ini,” kata Alwiyan.

    Menurut Alwiyan, MUI Banten akan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. “PSN didukung kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam dan prosedural, untuk menyimpulkan suatu pendapat,” ujar Alwiyan.

    Meski mendukung kelanjutan PSN PIK 2, Alwiyan mengaku, pihaknya masih mempelajari soal bagian wilayah PSN PIK 2. Dia menyebut, telah bertemu dengan pengelola yakni PIK 2 secara informal untuk membahas persoalan PSN yang mengandung pro kontra di kalangan warga Kabupaten Tangerang.

    “Kita akan menyerap informasi dari masyarakat. Harus adil. Kalau masyarakat ada yang dizalimi, kita bela. Kalau pemerintah yang dizalimi, kita juga harus bela,” ujar Alwiyan.

    Sikap MUI Banten berbeda dengan MUI pusat. MUI pusat malah meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2. Sekjen MUI pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, proyek tersebut banyak mafsadatnya (keburukan yang membawa kerusakan).

    “MUI sejauh ini hasil dari Mukernas sudah diketahui oleh publik tentu kita minta dihentikan. Kenapa? Karena lebih banyak mafsadatnya,” ujar Amirsyah usai rapat di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

  • Viral Tompi Bela Pejabat Pakai Patwal di Jalan: Kalau Tugas Rasanya Pantas

    Viral Tompi Bela Pejabat Pakai Patwal di Jalan: Kalau Tugas Rasanya Pantas

    GELORA.CO  – Viral di media sosial pernyataan Penyanyi sekaligus Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Tompi membela pejabat yang menggunakan fasilitas pengawalan di jalan. Menurutnya, itu wajar jika dipergunakan demi tugas. 

    “Gua kurang paham sama orang-orang yang komplain dengan pejabat (menteri, presiden, wakil presiden, atau gubernur dan lainnya) yang kalau di jalan pakai pengawal yang ngebuka jalan,” kata Tompi mengawali pernyataan, dikutip dari X @dr_tompi, Jumat (10/1/2025). 

    Dia mengajak masyarakat untuk melihat situasi itu dari ‘point of view’ pejabat yang memiliki begitu banyak agenda tugas. Menurut Tompi, akan sangat membantu menggunakan fasilitas pengawalan di jalan, jika tidak mereka akan lama di jalan. 

    “Coba deh kita duduk berimbang. Menurut gua ya, kalau itu dilakukan dalam melaksanakan tugas, rasanya pantas lah. Agenda segitu banyak, tanpa pengawalan begitu waktu bisa habis di jalan,” ujar Tompi. 

    Di kesempatan itu, Tompi bercerita kalau dirinya beberapa kali meeting yang acaranya berhubungan dengan pejabat. “Gila sih, agendanya (banyak) badan rontok. Terlepas dari berhasil atau tidaknya yang dikerjakan, mereka beneran berusaha kerja,” ungkap dia. 

    Meski begitu, Tompi menegaskan dirinya tidak setuju jika pejabat menggunakan fasilitas pengawalan di jalan untuk agenda pribadi. 

    “Kecuali agenda pribadi, mau leyeh-leyeh, karaoke (tidak boleh menggunakan fasilitas pengawalan),” katanya. 

    “Dulu gua juga sebel kalau di jalan mereka lewat. Setelah gua pikir-pikir, harusnya malah gua melipir kasih jalan biar mereka lekas sampai, kerja benar. Kalau sudah begitu, (kerja tidak benar), baru kita serang wkwkwk,” tambah Tompi. 

    Pernyataan Tompi ini berhasil menyedot perhatian publik di X. Lebih dari 90 ribu netizen sudah melihat cuitan tersebut yang dibagikan pada Kamis (9/1/2025) pukul 23.27 WIB. 

    Netizen pun merespons pedas pernyataan Tompi ini. 

    “Sebetulnya kalau gak mau kena macet, bisa pakai ojol atau naik LRT, MRT, atau Transjakarta. Banyak pilihan sih asal gengsi mau diturunin,” kata @sonn***. 

    “Gua termasuk yang gak setuju pejabat buka jalan saat macet. Argumennya sederhana, dok; Kalau manajemen waktunya bagus, mestinya mereka bisa tepat waktu. Patwal hanya untuk pengamanan, buka jalan sangat berisiko bikin gesekan antarpengguna jalan bahkan kecelakaan,” ungkap @yus***. 

    “Benar sih dok, tapi sekarang patwal lebih banyak dipakai untuk agenda apa? Jujur-jujuran saja nih. Sebenarnya kita sudah dimudahkan dengan teknologi kok. Kalau bisa efektif untuk setiap agenda, kayaknya gak serepot itu deh kerja mereka,” ujar @pand***.

    Sebelumnya ramai di X video viral memperlihatkan pejabat menggunakan patwal dihadang taksi eksekutif. Momen tersebut banyak dibahas netizen, mereka mengaku puas melihat kejadian itu

  • Iran Rencanakan Operasi Janji Sejati 3, Peringatkan Israel dan AS – Halaman all

    Iran Rencanakan Operasi Janji Sejati 3, Peringatkan Israel dan AS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penasihat Tertinggi Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hussein Taeb, menekankan perlunya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pertahanan dan pencegahan negaranya.

    Ia mengatakan, Iran sedang merencakan Operasi Janji Sejati 3 yang dampaknya akan lebih besar daripada Operasi Janji Sejati 2 dan 1.

    Hussein Taeb kemudian mengungkap apa yang terjadi ketika Iran meluncurkan Operasi Janji Sejati 1 yang menargetkan Israel, dengan 200 drone sebagai balasan atas serangan Israel di kedutaan besar Iran di Damaskus pada April 2024.

    “Ketika Operasi Janji Sejati 1 akan dilaksanakan, Amerika mengirimkan pesan melalui Menteri Luar Negeri Inggris kepada Menteri Luar Negeri Iran di mana mereka mengatakan: Jangan serang Israel,” katanya, Kamis (9/1/2025).

    “Menanggapi permintaan Amerika, Iran mengatakan mereka akan melakukan segala daya untuk menyelamatkan rakyat Palestina yang tertindas,” lanjutnya, seperti diberitakan IRNA.

    “Amerika ingin menunda operasi “Janji Sejati 1”, namun kami menggagalkan permainan mereka dan menerapkannya.”

    Hussein Taeb kemudian membahas Operasi Janji Sejati 2 ketika AS membela Israel.

    “Dalam Operasi Janji Sejati 2, Amerika juga mengirim pesan ke Iran, tetapi ketika mereka merasa kecewa dan berkata: Jangan serang pangkalan kami, kami tidak akan berperang dengan Israel,” ungkapnya.

    Sebelumnya pada Senin (6/1/2025), juru bicara IRGC, Brigadir Jenderal Ali Mohammad Naeini, mengatakan langit Israel tidak terlindungi.

    “Langit Israel terbuka dan tidak terlindungi bagi pasukan kami,” katanya, sambil menekankan Iran siap menghadapi pertempuran besar dan kompleks, menurut laporan Mashreq.

    “Iran telah sepenuhnya siap menghadapi pertempuran besar dan kompleks dalam skala apa pun sejak lama. Kami mengandalkan kekuatan ilahi, kekuatan kami sendiri, dan kekuatan pencegahan rakyat, dan kami telah mengatasi konfrontasi keamanan dan perang budaya serta jenis pertikaian yang berbahaya,” lanjutnya.

    Pernyataan tersebut, menanggapi perkataan Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan yang menganggap fasilitas nuklir Iran sebagai ancaman.

    Sebelumnya, Israel meratakan konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April 2024.

    Dua jenderal IRGC termasuk Mohammad Reza Zahedi dan lima penasihat militernya tewas dalam serangan itu.

    Iran meluncurkan Operasi Janji Sejati 1 pada 13 April 2024 untuk membalas serangan tersebut.

    Pada 31 Juli 2024, Israel membunuh Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, dan pada 27 September 2024 Israel membunuh Sekretaris Jenderal Hizbullah, Hassan Nasrallah, yang dianggap sebagai sekutu Iran.

    Iran meluncurkan Operasi Janji Sejati 2 pada 1 Oktober 2024 untuk membalas kematian kedua pemimpin tersebut.

    Israel kemudian meluncurkan serangan ke Iran pada 26 Oktober 2024 yang menargetkan fasilitas militer Iran.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Tukang Cukur di Serang Ditangkap Usai Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

    Tukang Cukur di Serang Ditangkap Usai Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus

    Jakarta

    Pria bernama MA (25) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang karena mencabuli anak berkebutuhan khusus. Aksinya dilakukan di sebuah ruko yang berada di Kabupaten Serang.

    Kapolres Serang AKBP Condro menyebut MA ditangkap siang tadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang. Pelaku melakukan aksi pencabulan ke korban yang berusia 15 tahun pada 19 November 2024 lalu.

    “Korban dibujuk dan dirayu masuk ke ruko dengan dalih akan mengantarkan pulang, korban dan tersangka bertetangga,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (9/1/2025).

    Di malam kejadian, korban disebut tersesat usai ke rumah temannya. Tersangka MA yang melihat korban melintas lantas memasukan korban masuk ke ruko tempatnya bekerja.

    Di malam itu juga tersangka melakukan kekerasan seksual ke korban. Pagi harinya, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai ke rumah.

    “Tersangka mengancam korban agar tidak melapor ke orang tuanya,” tambahnya.

    “Dari pemeriksaan tersangka mengakui, motifnya tergoda dan terbawa hawa nafsu,”papar Kapolres.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang tentang tentang Perlindungan Anak. Ia diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

    (bri/dek)

  • Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Banten Kembali

    Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Banten Kembali

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur-Wagub Terpilih Banten Kembali
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 19:57 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Banten melalui Pilkada 2024.

    Hal tersebut dibacakan dalam Keputusan KPU Provinsi Banten nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan tahun 2024.

    “Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten nomor urut dua, saudara Andra Soni, SM, MAP dan saudara Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah SH, MH, MSi dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Provinsi Banten periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Kamis.

    Ihsan mengatakan ketetapan tersebut berlaku sejak ditandatangani pada hari ini.

    Selanjutnya, KPU Banten akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.

    “Besok rencananya kami pukul 10.00 akan melakukan silaturahim dengan DPRD Provinsi Banten,” kata Ihsan.

    Dalam Rapat Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi tidak hadir. Namun hanya partai pengusungnya, Golkar, yang hadir.

    Sumber : Antara