kab/kota: Serang

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Terungkap Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 20 Anak Laki-laki Sejak Tahun 2017 – Halaman all

    Terungkap Guru Ngaji di Tangerang Lecehkan 20 Anak Laki-laki Sejak Tahun 2017 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Tersangka W alias I (40) seorang guru ngaji telah ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW: 05/01, Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra  menuturkan jumlah korban anak laki-laki mencapai 20 orang dengan usia rata-rata 15 tahun.

    Kasus itu bermula laporan J selaku orang tua korban dengan LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    “Awal kejadian pada sekitar bulan November 2024 di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan tersangka,” kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Menurut keterangan pelapor J mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh tersangka melakukan pencabulan terhadap M A, lalu pelapor J bertanya kepada korban anak M A.

    “Korban anak mengakui bahwa dirinya dipaksa oleh tersangka untuk melakukan oleh tersangka,” imbuhnya.

    Wira menjelaskan kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu korban anak H dan anak korban M.

    Selanjutnya kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa untuk untuk melakukan masturbasi terhadap tersangka dengan cara menyentuh/ memainkan alat kelamin tersangka.

    Hal itu dilakukan hingga tersangka mengeluarkan ejakulasi sebanyak dua kali.

    Pada tahun 2021 diketahui pula tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak.

    Seluruh kejadian tersebut diatas dilakukan dirumah milik tersangka dan diketahui dengan adanya pelaporan tersebut berdasarkan pengakuan dari Ketua RW 002 Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    “Korban sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak dan tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2024,” ujar Wira.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni tiga buah Handphone milik Tersangka, satu buah Kartu ATM Bank BJB warna Silver, satu buah Bank BNI warna Silver serta Uang tunai sebesar Rp. 21.065.000,- dalam berbagai pecahan.

    Tersangka dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

  • BMKG prediksi cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota Indonesia

    BMKG prediksi cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota Indonesia

    logo BMKG

    BMKG prediksi cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 31 Januari 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca berawan dan hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia pada hari ini.

    Prakirawan BMKG Raeni Chindi dalam prakiraan cuaca daring dipantau dari Jakarta, Jumat, mengatakan cuaca berawan berpotensi dialami wilayah Banda Aceh, Padang, Medan, Pekanbaru, Jambi, dan Tanjung Pinang. Sementara Palembang mengalami kondisi udara kabur pada hari ini.

    Dalam periode yang sama, hujan ringan diprakirakan terjadi di Pangkal Pinang, hujan disertai petir di Bandar Lampung, serta potensi petir di wilayah Bengkulu.

    “Untuk Pulau Jawa diprakirakan hujan ringan untuk wilayah Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya,” kata Raeni.

    Di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dia mengatakan terdapat potensi hujan disertai petir untuk wilayah Kupang, sementara Mataram dan Denpasar mengalami kondisi berawan.

    Cuaca serupa juga dialami kota-kota besar di wilayah Kalimantan, dengan potensi hujan ringan di Palangka Raya dan Tanjung Selor. Hujan intensitas sedang di Banjarmasin serta hujan disertai petir di Samarinda. Hanya Pontianak yang diprakirakan mengalami kondisi cuaca berawan tebal.

    BMKG juga memperingatkan potensi hujan di seluruh ibu kota provinsi di Sulawesi, termasuk hujan ringan di Kendari dan Palu, hujan intensitas sedang di Makassar, Mamuju, dan Gorontalo serta kemungkinan hujan petir di wilayah Manado.

    Di Indonesia bagian timur, Raeni menyampaikan BMKG memprakirakan seluruh kota besar berpotensi mengalami hujan. Terdapat potensi hujan ringan di Ambon, Manokwari dan Jayapura, hujan intensitas sedang di Sorong, Nabire, Jayawijaya dan Merauke, serta hujan disertai petir di Ternate.

     

    Sumber : Antara

  • Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Guru ngaji berinisial W alias I (40) memberikan imbalan uang kepada murid-muridnya yang dicabuli.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Modus Guru Ngaji di Tangerang Beraksi Lecehkan Puluhan Muridnya, Iming-imingi Korban Internet Gratis – Halaman all

    Modus Guru Ngaji di Tangerang Beraksi Lecehkan Puluhan Muridnya, Iming-imingi Korban Internet Gratis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap modus W (40), oknum guru ngaji melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak laki-laki di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra pelaku dalam melakukan aksinya biasa mengajak korban bermain di rumahnya dengan menyediakan sejumlah handphone hingga memberi imbalan uang.

    Selain itu, pelaku pun memberikan hotspot internet gratis untuk digunakan korban.

    “Tersangka W menyediakan kurang lebih 8 unit HP menyediakan hotspot secara gratis, makanan gratis, rokok pada anak-anak serta memberikan imbalan guna memperlancar perbuatan cabulnya itu,” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    “Uang yang diberikan mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu,” lanjut dia.

    Modus lain, pelaku W berpura-pura mengalami sakit.

    Tersangka mengatakan kepada korban bahwa satu-satunya obat untuk menyembuhkan sakitnya dengan zat cair ejakulasi korban.

    Namun, tak dijelaskan lebih lanjut untuk apa zat cair ejakulasi dari korban tersebut.

    W melakukan aksi cabulnya itu di kediaman pelaku Ciledug Tangerang beberapa waktu lalu.

    “Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah zat cair ejakulasi dari korban, anak-anak,” kata Wira.

    Diketahui tersangka W alias I (40) ditangkap di Kelurahan Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025).

    Pelaku disebut melakukan tindak asusila terhadap 20 anak laki-laki usia rata-rata 15 tahun.

    Perbuatannya terungkap setelah seorang orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Tangerang pada 23 Desember 2024.

    Menurut pelapor, anaknya dipaksa tersangka melakukan tindak asusila terhadap kemaluan pelaku.

    Kemudian dari sana, terungkap korban lain yang mengalami hal yang sama.

    Selanjutnya, pada 2021 diketahui pula tersangka melakukan tindak asusila terhadap korban.

    Perbuatan tersangka diketahui dilakukan sejak 2017 hingga 2024.

    Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

  • Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka pencabulan berinisial W alias I (40) di Tangerang memberi imbalan uang hingga Rp50 ribu untuk para korbannya.

    “Setelah selesai pencabulan, tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu kepada anak-anak tersebut, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Wira menjelaskan selain memberikan uang, tersangka juga menyediakan ponsel dengan maksud agar anak-anak tersebut bisa bermain secara gratis di rumah tersangka dan menyediakan titik akses (hotspot) secara gratis.

    “Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka, ” katanya.

    Wira juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Korban lainnya sejumlah lebih dari 20 anak, namun sementara baru tiga anak laki-laki yang melaporkan yaitu MA, H, M” katanya.

    Sementara untuk modusnya, Wira menyebutkan tersangka menggunakan kedok ustad untuk mengajar mengaji di rumah tersangka guna mengumpulkan anak-anak untuk melakukan perbuatan asusila.

    “Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah sesuatu dari hasil perbuatan cabulnya,” katanya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, ” kata Wira.

    Sebelumnya kasus tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    Tersangka W saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Tersangka sempat melarikan diri dari TKP di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kel. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, melakukan berbagai cara untuk mencabuli murid-muridnya.

    Salah satunya dengan menyediakan delapan unit handphone (HP). W mengiming-imingi para korban bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus ini, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    GURU NGAJI CABUL -Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangma sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Megapolitan 31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Wahyudin (40) menyediakan delapan ponsel saat tersangka mengajari muridnya mengaji.
    Wahyudin menyediakan sejumlah ponsel tersebut agar banyak anak yang ingin mengaji di rumahnya sambil bermain ponsel secara gratis.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025).
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin. Perbuatan keji itu terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki, salah satunya adalah pria dewasa.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Wahyudin di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan Wahyudin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tujuh tahun lalu.
    Saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD. F yang merupakan murid Wahyudin dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh Wahyudin.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 20 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa Megapolitan 31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh seorang guru mengaji di Ciledug bernama Wahyudin (40) berjumlah 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Wahyudin mencabuli muridnya dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa sperma dari korban dapat menyembuhkan tangannya yang sedang sakit.
    “(Selain itu) tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit
    handphone
    dengan maksud agar anak-anak bisa bermain
    handphone
    secara gratis di rumah tersangka,” ujar Wira.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap dia lagi.
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru mengaji berinisial W (40) terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
    Penangkapan terhadap W berlangsung di Kampung Rancapanjang, RT 05 RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh W mengungkapkan, aksi tindak pidana berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
    F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Korban pencabulan guru ngaji berinisial W alias I (40) di Ciledug, Kota Tangerang, ternyata mencapai 20 orang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 19 korban di antaranya berstatus anak di bawah umur.

    “Korban ada 20 orang, 19 di antaranya di bawah umur dan satu dewasa,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, seluruh korban pencabulan berjenis kelamin laki-laki.

    “Semuanya adalah laki-laki. Tersangka adalah oknum guru ngaji,” ujar Kabid Humas.

    Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya