kab/kota: Serang

  • Sudah Tersedia, Ini Daftar SPBU Shell yang Mulai Jualan Bensin Super

    Sudah Tersedia, Ini Daftar SPBU Shell yang Mulai Jualan Bensin Super

    Jakarta

    Bahan bakar minyak (BBM) Shell sempat mengalami kelangkaan. Kini, BBM Shell mulai tersedia di beberapa SPBU. Shell mulai menyediakan kembali BBM secara bertahap di SPBU-nya.

    Dikutip dari situs resmi Shell Indonesia, Shell sudah mulai mendistribusikan kembali BBM-nya secara bertahap. Bahan bakar jenis Shell Super, V-Power, V-Power Diesel sampai V-Power Nitro+ sudah mulai tersedia di beberapa SPBU.

    Berikut SPBU Shell yang sudah tersedia BBM Shell, khususnya jenis Super, seperti dikutip dari situs resmi Shell Indonesia. Sebagai catatan, ketersediaan BBM ini diupdate terakhir pada 5 Februari 2025.

    Daftar SPBU Shell yang Mulai Jualan Shell Super

    Jakarta Barat:

    Shell KYAI TAPA-1 WEST JKT

    SHELL MERUYA UTARA-1 JKT DO

    SHELL PETA SELATAN-1 JKT DO

    Jakarta Pusat:

    Shell RP SOEROSO-1CENTRAL JKT

    Jakarta Selatan:

    Shell SATRIO-1 SOUTH JKT.

    SHELL TJ BARAT-SOUTH JAKARTA NTS DO

    Jakarta Timur:

    SHELL BEKASI RAYA-1 BKS DO

    Jakarta Utara:

    SHELL KELAPA GADING-1 NORTH JKT DO

    SHELL SEMPER-1 JKT DO

    SHELL YOS SUDARSO-1 NORTH JKT DO

    Tangerang:

    SHELL ALAM SUTERA-1 TGR DO

    SHELL BINTARO-1 TGR DO

    SHELL KARANG TENGAH-1 TGR DO

    SHELL SOEWARNA SOETTA-1 DO

    SHELL SUVARNA SUTERA-1 TGR DO

    SHELL PIK-2 TGR DO

    Tangerang Selatan:

    SHELL PAMULANG-1 TGR DO

    Bekasi:

    SHELL MANGUNJAYA-1 BKS DO

    Depok:

    Shell CIBUBUR-1 DEPOK

    Shell MARGONDA RAYA-2 DEPOK

    Bogor:

    SHELL PASIR ANGIN – BGR DO

    Serang Barat:

    SHELL SERANG BARAT – 1 BANTEN DO

    Cilegon:

    SHELL AHMAD YANI CILEGON DO

    Bandung:

    Shell PASTEUR-1 BDG

    Karawang:

    SHELL SYEH QURO-1 KWG DO

    Cirebon:

    SHELL CITRALAND CRB DO

    Surabaya:

    Shell Banyu Urip-1 SBY

    Shell DIPONEGORO 2 SIDOARJO

    Shell Diponegoro-1 SBY

    SHELL KALIJUDAN SBY DO

    Shell KENJERAN-1 SBY

    Shell MERR RUNGKUT-1 SBY

    Shell PEMUDA-1 SURABAYA

    Shell RAYA TENGGILIS-1 SBY

    Shell WADUNGASRI-1 SDJ

    Shell YONOSUWOYO

    Malang:

    SHELL KAWI-1 MLG DO

    SHELL LAWANG-1 MLG DO

    SHELL SOEKARNO HATTA-1 MLG

    Pasuruan:

    SHELL DR SUTOMO-1 PDA – PASURUAN DO

    SHELL GEMPOL-1 PASURUAN DO

    Blitar:

    SHELL M HATTA-1 BLT DO

    Jombang:

    SHELL TENDEAN JOMBANG-1 DO

    Kediri:

    SHELL PARE KDR-1 DO

    Lamongan:

    SHELL LAMONGAN – 1 EAST JAVA DO

    Mojokerto:

    SHELL GAJAHMADA-1 MJK DO

    Tuban:

    SHELL H WURUK-1 TBN EJ DO.

    Penjelasan Shell Indonesia soal Kelangkaan BBM

    Ingrid Siburian, President Director dan Managing Director Mobility, Shell Indonesia membenarkan sedang mengalami masalah distribusi BBM.

    “Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini terdapat kendala dalam pengadaan dan penyaluran produk bahan bakar minyak (BBM) dan Shell Indonesia senantiasa berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan ketersediaan produk BBM di SPBU Shell secepatnya,” ujar Ingrid kepada detikOto, Kamis (30/1/2025).

    (rgr/dry)

  • BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia

    Sejumlah warga menggunakan payung saat berjalan di trotoar yang berada di depan Bundaran HI di Jakarta, Kamis (19/12/2024) (ANTARA/Khaerul Izan)

    BMKG prakirakan turun hujan di sejumlah kota Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 06 Februari 2025 – 07:47 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hujan dengan beragam intensitas berpotensi terjadi di sebagian besar kota-kota di Indonesia pada hari ini.

    Prakirawan BMKG, Nurul Izzah Fitria dalam prakiraan cuaca daring dipantau dari Jakarta, Kamis, mengatakan cuaca berawan dan berawan tebal diprakirakan dialami masyarakat yang berada di Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang dan Jambi serta udara kabur di wilayah Palembang.

    Sementara itu, katanya, hujan ringan berpotensi turun di Medan, Bengkulu dan Pangkal Pinang, serta terdapat kemungkinan hujan disertai petir di Bandar Lampung.

    “Di Pulau Jawa, di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, dan Yogyakarta cuaca secara umum masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan. Sementara itu, bagi yang berada di Serang dan Surabaya perlu diwaspadai terdapat potensi hujan dapat disertai kilat maupun petir,” ujarnya.

    Dalam periode yang sama, katanya, di wilayah Bali dan Nusa Tenggara potensi hujan ringan juga diperkirakan oleh BMKG dapat dialami mereka yang berada di wilayah Denpasar dan Kupang. Untuk wilayah Mataram berpotensi terjadi cuaca berawan tebal. Di Kalimantan, semua ibu kota provinsinya diprakirakan mengalami hujan. Dengan BMKG memperingatkan potensi hujan ringan di Pontianak, Palangka Raya, Banjarmasin, serta Tanjung Selor dan kemungkinan hujan disertai petir di Samarinda.

    BMKG juga memprakirakan potensi hujan di wilayah Sulawesi. Termasuk hujan intensitas ringan di Manado, Gorontalo, Palu dan Kendari serta hujan sedang di daerah Mamuju dan Makassar.

    Izzah menyampaikan untuk wilayah timur Indonesia diprakirakan terjadi hujan di seluruh kota-kota besarnya. Dengan hujan ringan dapat turun di wilayah Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, dan Jayapura. BMKG juga memprakirakan hujan dengan intensitas sedang di Nabire dan Jayawijaya serta potensi turunnya hujan disertai petir di wilayah Merauke.

    Sumber : Antara

  • Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Daftar Hasil Sengketa Pilkada di MK: 270 Gugur, 40 Perkara Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan gugur atau tidaknya (dismissal) perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau gugatan Pilkada Serentak 2024.

    Putusan dismissal MK yang diumumkan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2) menghasilkan 40 perkara berlanjut ke tahap sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya kandas.

    Ketua MK Suhartoyo mengumumkan sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, delapan perkara ditetapkan gugur, dan enam perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian,” ucap Suhartoyo saat menutup sidang gugatan Pilkada Serentak pada Rabu malam (5/2/2025) dilansir dari Antara. 

    Lebih lanjut, dia mengatakan amar putusan tidak dapat diterima lantaran pemohon maupun permohonannya tidak memenuhi syarat formil. Sebagian besar perkara yang tidak dapat diterima itu, lanjutnya, karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

    Adapun, Amar ketetapan ditarik kembali merupakan tindak lanjut dari permohonan penarikan kembali yang diajukan pemohon pada kesempatan sebelumnya. Adapun, amar ketetapan gugur karena pemohon maupun kuasa hukumnya tidak hadir pada sidang perdana tanpa alasan yang sah.

    Sementara itu, amar ketetapan tidak berwenang karena permohonan pemohon ternyata bukan kewenangan MK.

    “Seharusnya, objek yang dipersengketakan ialah ketetapan KPU terkait hasil pilkada, tetapi para pemohon di antaranya justru menggugat berita acara,” jelasnya. 

    Lebih lanjut, total 40 perkara yang masih bersengketa di MK dan akan disidangkan dalam tahap pembuktian terdiri dari tiga perkara sengketa gubernur, tiga perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

    Sidang tahap pembuktian dijadwalkan pada pada 7–17 Februari 2025. Seluruh perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025.

    Berikut daftar lengkap perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK

    Gubernur

    1. 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
    2. 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
    3. 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)
    2. 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)
    3. 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

  • KKP Periksa 6 Perangkat Desa Terkait Kasus Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten – Halaman all

    KKP Periksa 6 Perangkat Desa Terkait Kasus Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan pemeriksaan  terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang. 

    Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menerangkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.

    Lalu, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021. 

    “Pada pemeriksaan, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujar Doni di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Dari jumlah tersebut, empat perangkat desa hadir, yaitu Kepala Desa Karang Serang, Kepala Desa Kronjo, Kepala Desa Tanjung Pasir, Kepala Desa Ketapang, Kepala Desa Lontar, Sekretaris Desa Kohod.

    “Namun, Mandor M, yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut, tidak memenuhi panggilan,” tutur Doni.

    Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

    Selain itu, dua orang lainnya, yakni SW dan C dari satu kantor pengacara juga tidak hadir. Menurut Doni, kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

    “Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu,” tuturnya.

    Doni berujar, KKP berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan wewenang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

    “Sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, KKP akan terus melakukan proses pemeriksaan secara transparan, profesional, berpegang pada azas praduga tak bersalah, dan berlandaskan hukum,” tambah Doni.

    Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas.

    “Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir,” sambungnya.

  • Dukung Program MBG, Polda Banten Bangun Dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi

    Dukung Program MBG, Polda Banten Bangun Dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi

    Serang

    Polda Banten melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan dapur pelayanan pemenuhan gizi. Hal itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah Prabowo-Gibran.

    “Hari ini kita baru saja melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan dapur sehat dalam rangka menindaklanjuti kebijakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu program makan bergizi gratis,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/2/2025).

    Suyudi menilai pemberian makanan gizi penting untuk diberikan kepada generasi muda. Sebab menurutnya, jika kebutuhan gizi terpenuhi bisa meningkatkan kualitas hidup.

    “Sebagaimana kita ketahui, kesehatan dan gizi masyarakat merupakan faktor penting dalam pembangunan bangsa. Gizi yang baik akan meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” katanya.

    Bangunan itu terletak di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan Kota Serang dengan luas lahan 800 meter persegi. Nantinya akan dikelola oleh 47 personel yang berasal dari berbagai elemen, termasuk badan gizi dan jajarannya.

    Suyudi melanjutkan setiap harinya dapur tersebut akan menyediakan 3.110 porsi makan. Menurutnya, makanan diberikan kepada anak-anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.

    “Setiap harinya dapur sehat ini akan memproduksi 3.110 porsi makanan bergizi yang didistribusikan kepada anak-anak sekolah, santri, murid berkebutuhan khusus, serta ibu hamil dan menyusui,” katanya.

    Suyudi berharap pembangunan ini segera cepat rampung. Pihaknya, juga mengaku bakal membangun dapur serupa di setiap Polres.

    “Kami harap dalam waktu satu bulan ini pembangunan dapur sehat bisa dipercepat. Nantinya, setiap Polres di wilayah Polda Banten juga akan memiliki satu dapur, menjadikan ini sebagai proyek percontohan,” ucapnya.

    (eva/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPRD Kota Serang apresiasi kebijakan Presiden soal gas elpiji 3 kg 

    DPRD Kota Serang apresiasi kebijakan Presiden soal gas elpiji 3 kg 

    Sumber foto: Mamo Erfanto/elshinta.com.

    DPRD Kota Serang apresiasi kebijakan Presiden soal gas elpiji 3 kg 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 16:53 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Serang apresiasi kebijakan Presiden Prabowo agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa kembali.  

    Intruksi Presiden tersebut direspon positif oleh anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Demokrat, Syahril Fausi, dirinya menilai di tengah polemik kesusahan masyarakat mencari tabung gas ukuran 3 kg. Presiden mengambil sikap yang cepat dan tepat. 

    Akibat regulasi baru yang dikeluarkan oleh kementrian ESDM soal pembelian gas elpiji untuk kalangan menengah tersebut. Dua hari ini masyarakat kebingungan lanjut, Syahril Fausi.

    “Dengan sikap yang di ambil oleh Presiden Prabowo Subianto, kekhawatiran masyarakat soal tabungan gas 3 kg sudah kembali normal, masyarakat bisa kembali membeli tabung gas di warung warung yang biasa berjualan,” ujar Syahril seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Selasa (4/2). 

    Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut menambahkan selain mengambil langkah yang cepat dan tepat soal kegaduhan gas ukuran 3kg, Presiden dinilai juga memberi solusi ke depan soal kontroling harga eceran di kalangan masyarakat.

    “Dengan memproses pengecer menjadi subpangkalan diharapkan harga jual ke masyarakat masih di ambang harga yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemilu Dini Jerman 2025, Kandidat Kanselir CDU Serang AfD

    Pemilu Dini Jerman 2025, Kandidat Kanselir CDU Serang AfD

    Jakarta

    Friedrich Merz, pemimpin oposisi dari Partai Kristen Demokrat (CDU) yang berhaluan konservatif dan kandidat kanselir Jerman dalam pemilu dini (23/2) mendatang, berupaya secara eksplisit menjauhkan diri dan partainya dari Partai Alternatif untuk Jerman (AfD) yang berhaluan ekstremkanan.

    Merz meyakinkan para pemilih, ia tidak akan bekerja sama dengan AfD di masa mendatang.

    “Dan warga negara juga tidak perlu ragu, karena pesan saya selalu sangat jelas: kami tidak bekerja sama dengan partai itu. Tidak minggu lalu, dan tidak akan terjadi minggu ini, minggu depan, atau minggu setelah itu. Kami tidak akan menoleransi mereka, kami tidak mengadakan pembicaraan apa pun dengan AfD,” kepada kepala editor politik DW, Michaela Kuefner, di sela-sela konferensi terakhir partai CDU menjelang pemilu Jerman 23 Februari mendatang.

    Ada apa antara CDU dan AfD?

    Pada Rabu 29 Januari lalu, CDU dinilai telah melanggar konvensi arus utama politik Jerman selama puluhan tahun, ketika partai ini mengandalkan suara AfD untuk meloloskan rancangan undang-undang pengetatan imigrasi melalui majelis rendah parlemen Jerman, Bundestag.

    CDU juga memperoleh dukungan suara dari Partai Liberal Demokrat (FDP) yang ramah bisnis dan partai populis sayap kiri Bndnis Sahra Wagenknecht (BSW). Namun AfD adalah partai yang paling besar mendukung RUU ini. AfD oleh sebagian badan intelijen Jerman disebut “ekstremis”.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Pada hari Jumat (31/01), proposal untuk membatasi masuknya imigran ke Jerman ditolak di parlemen dengan suara mayoritas tipis. Banyak anggota parlemen CDU abstain atau tidak memberikan suaranya dalam pemungutan suara di parlemen, sebagai aksi penentangan terhadap manuver politik Merz.

    Desakan Merz agar parlemen Jerman melakukan voting tentang masalah imigrasi telah memicu ratusan ribu warga Jerman turun ke jalan di berbagai kota di seluruh negeri.

    Dalam protes itu, massa menuding Merz telah melanggar apa yang dianggap sebagai ‘firewall’ yakni sebuah kesepakatan di antara partai-partai lain untuk tidak bekerja sama dengan partai-partai ekstremkanan seperti AfD.

    Kesepakatan ini berangkat dari pengalaman Jerman dengan partai Nazi dan kebangkitannya ke tampuk kekuasaan dalam sistem demokrasi.

    Merz menegaskan CDU tidak berniat bekerja sama dengan partai AfD yang menurutnya ingin “menghancurkan” CDU.

    “AfD memperjuangkan hal yang bertolak belakang dengan semua hal yang penting bagi kami: NATO, hubungan dengan Barat, Uni Eropa, Euro. AfD ingin menyingkirkan semua hal,” katanya.

    Namun selain diprotes warga, Merz juga malah secara terbuka diejek oleh pemimpin AfD Alice Weidel setelah gagalnya pelolosan RUU tersebut. Weidel mengatakan Merz “tidak bisa menjadi kanselir, dia tidak dapat menjadi kandidat kanselir.”

    Merz: Jerman masih bisa berpengaruh di UE di era Trump

    Dalam wawancara dengan DW, Merz juga menegaskan kembali seruan untuk persatuan dan kerja sama Uni Eropa (UE) dalam menanggapi tantangan ekonomi apa pun yang mungkin ditimbulkan oleh Presiden AS Donald Trump.

    “Kita pernah mengalami semua ini sebelumnya,” katanya kepada DW, mengacu pada tarif yang dikenakan pada baja dan aluminium Eropa selama masa jabatan pertama Trump. Tarif ini dengan cepat dicabut setelah UE menanggapinya dengan mengenakan tarif pada celana jins, wiski, dan sepeda motor buatan Amerika.

    “Akan ada beberapa turbulensi,” katanya, tetapi ia memperkirakan turbulensi tersebut juga akan berdampak pada konsumen Amerika, yang memicu “diskusi” segera di AS. “Donald Trump telah memulai sesuatu yang harus kita selesaikan bersama,” ujarnya.

    Ketika ditanya oleh DW tentang kemampuan Jerman untuk membantu memimpin Eropa, Merz menyuarakan keyakinannya.

    Ia mengatakan, baik pemilihan umum yang akan datang maupun penundaan dalam pembentukan pemerintahan baru di Jerman tidak akan menjadi halangan untuk masalah ini.

    “Bundestag akan tetap dapat bertindak kapan saja hingga Bundestag yang baru dapat bersidang. Bundestag bahkan dapat bersidang setelah pemilihan umum,” kata Merz.

    “Kebijakan perdagangan adalah urusan Uni Eropa dan Komisi UE-lah yang bertanggung jawab untuk ini,” katanya, seraya menambahkan: “Semakin bersatu Eropa dalam situasi ini, semakin baik bagi kita, dan semakin kuat kita dalam menghadapi Washington.”

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

    Lihat juga Video ‘Penabrak Kerumunan di Pasar Natal Jerman Diduga Tak Puas soal Imigran’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si adalah seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Banten.

    Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 16 Maret 1970.

    Dalam kehidupan pribadinya, Andi Ony telah menikah dengan Andi Mirasari, SH.

    Andi Ony mengenyam pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)  pada 1992.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang Sarjana jurusan Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) pada 1998.

    Pada 2002, Andi Ony menempuh pendidikan S2 jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).

    Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Doktor di Universitas yang sama, yaitu UI.

    Karier Andi Ony Prihartono telah malang melintang di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berbagai jabatan strategis sudah pernah diemban Andi Ony.

    Ia memulai kariernya sebagai Lurah di desa Matekko, Kecamatan Gangking, Sulawesi Selatan.

    Kemudian Andi Ony menjadi Staf Badan Diklat.

    Karir Andi Ony semakin moncer. 

    Andi Ony diangkat menjadi Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan.

    Pria berusia 54 tahun itu kemudian menduduki posisi Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa.

    Dikutip dari tangerangkab.go.id, Andi Ony juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Setelah itu, ia ditugaskan menjadi Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Barulah di tahun 2023, Andi Ony terpilih sebagai Pj Bupati Tangerang, Banten.

    Ia dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Banten, pada Kamis (21/9/2023).

    Riwayat Pekerjaan

    Lurah Matekko Kec. Gangking
    Staf Badan Diklat
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Diklat
    Kassubag Penyusunan Program pada Bag. Perencanaan Setdiklat
    Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral
    Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan
    Direktur Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Kemahasiswaan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Aumni pada Institut Pemerintah Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri
    Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral

    Harta Kekayaan

    Andi Ony Prihartono tercatat memiliki total harta sebesar Rp2 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Andi Ony terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 27 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Andi Ony berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Gowa, dan Makassar, senilai Rp 2.611.189.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Andi Ony Prihartono.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.611.189.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/228 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.464.805.000

    2. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 423.384.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/150 m2 di KAB / KOTAGOWA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTAMAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 615.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 227.245.000

    1. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS Tahun 2018, HASILSENDIRI Rp. 36.000.000

    2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    3. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 161.245.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.070.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 31.857.315

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.940.361.315

    III. HUTANG Rp. 853.712.429

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.086.648.886

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg

    Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg

    Arsip – Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi. (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

    Akademisi sarankan pemda di Banten sosialisasi kebijakan soal LPG 3 kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 04 Februari 2025 – 07:45 WIB

    Elshinta.com – Dosen Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Bina Bangsa Bambang Dwi Suseno menyarankan kepada pemerintah daerah (pemda) di wilayah Banten menggencarkan sosialisasi kebijakan soal sistem penjualan LPG 3 kg terbaru.

    Bambang dihubungi ANTARA di Serang, Senin mengatakan saat ini terjadi transisi sistem pembelian LPG yakni masyarakat harus membeli langsung ke pangkalan setelah sistem penjualan melalui pengecer ditiadakan.

    “Ini kan kita nggak pernah kedengeran, dari pemerintah sendiri, pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/ kota kan harusnya ikut juga supaya menenangkan masyarakat. Jadi peran pemerintahnya, keadilan pemerintahnya ada,” kata Bambang.

    Ia menilai ada baiknya bila sosialisasi tersebut dilakukan secara gencar melalui iklan media massa dan elektronik. Hal tersebut agar dapat membantu pemahaman masyarakat dengan kebijakan baru subsidi energi tersebut.

    Bambang juga menilai baik kebijakan distribusi subsidi energi tersebut, karena bisa menjadikan harga jual tabung gas melon tersebut lebih murah dengan memotong jalur distribusi dari agen ke pengecer.

    Namun di sisi lain, sebagian masyarakat dapat terkendala pada transportasi menuju pangkalan elpiji resmi.

    Kemudian bagi pengecer, mereka akan bersiap mengurangi pendapatan yang biasanya dari berjualan LPG 3 kg.

    Menurutnya fenomena antrean di pangkalan elpiji baru-baru ini hanya sementara saja, karena kagetnya masyarakat dengan kebijakan baru.

    Kedepannya, Bambang optimistis kebijakan baru distribusi subsidi energi ini akan mencapai titik kesetimbangan kembali di masyarakat.

    Pertama, dengan masih dibukanya nomor induk berusaha (NIB), dipastikan ada usaha-usaha baru baik distributor atau agen atau pengecer yang punya NIB.

    “Itu kan bisa membuka kembali kan nanti, jadi dampak langsung ke masyarakatnya sebenarnya nggak terlalu dirasakan ya, karena seperti tadi, apa namanya, sebenarnya hanya awal-awal aja. Keseimbangan itu akan terbentuk lagi, nanti biasa kan masa transisi,” katanya menjelaskan.

    Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

    Pengecer LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu.

    Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

    Sumber : Antara

  • Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

    Eks Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi

    Serang

    Terdakwa eks Kadis Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Sarnata dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi aset stadion Maulana Yusuf. Jaksa juga menuntut agar hakim menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta subsider 4 bulan.

    Sarnata menurut penuntut umum bersalah melakukan pidana korupsi dalam pengelolaan aset stadion. Hal ini sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sarnata dengan pidana 5 tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa penuntut umum Hardiansyah di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (4/5/2025).

    “Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan,”lanjutnya.

    Ia juga dituntut dengan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 107 juta. Jika tidak dibayar maka dalam satu bulan inkrah maka harta benda disita dan bila tidak mencukupi maka dipidana selama 2 tahun 10 bulan.

    Penuntut umum menilai bahwa kegiatan penyewaan aset Stadion Maulana Yusuf seluas 5.689,83 meter persegi telah merugikan negara sebesar Rp 564 juta. Penyewaan itu dilakukan kepada terdakwa Basyar Alhafi. Penyewaan tanah kosong untuk lapak pedagang itu dilakukan terdakwa Basyar sehingga negara kehilangan haknya atas penerimaan dari penyewaan aset.

    “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat pemerintah sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Hal meringankan terdakwa sebagai tulang punggung keluar dan sopan di persidangan,” ujarnya.

    Sementara, terdakwa Basyar dituntut penjara selama 5 tahun dan 3 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan. Ia juga dituntut uang pengganti Rp 456 juta yang jika tidak dikembalikan maka dipidana 3 tahun dan 4 bulan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Basyar Alhafi dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 3 bulan,”kata penuntut umum Endo Prabowo membacakan bergantian.

    Sebagaimana ditulis sebelumnya, kawasan Stadion Maulana Yusuf adalah aset Pemerintah Kota Serang. Pemkot memiliki aturan tentang tata cara pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah dan atau bangunan.

    Jaksa Endo menyebut, pada 12 Juni 2023, terdakwa Basyar mengirim surat permohonan penataan sarana dan prasarana pedagang di Stadion Maulana Yusuf ke Wali Kota Syafrudin. Kemudian surat didisposisi ke terdakwa Sarnata selaku Kadispora Kota Serang.

    Permohonan itu kemudian dibahas dan menghasilkan kesimpulan hasil telaahan. Bahwa harus ada pembahasan lebih komprehensif hingga pembahasan draft kerja sama, termasuk biaya penyewaan berdasarkan peraturan pemerintah.

    Sepekan sebelum penandatangan kerja sama, Basyar bersama saksi Sofa Bela Mulia dan Haznam datang ke Sarnata di ruangannya. Keduanya menyampaikan niat ingin mengelola lapak pedagang tapi Sarnata meminta untuk dikaji terlebih dahulu.

    “Basyar menyampaikan diutus oleh bapak Wali Kota Syafrudin untuk bertemu terdakwa membahas pengelolaan lapak pedagang,” ucapnya pada Kamis (10/10) lalu.

    Pada 16 Juni 2023, dilakukan penandatangan kerja sama oleh terdakwa Sarnata dan Basyar. Perjanjian itu tidak mempedomani hasil perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik yang seharusnya penyewaan lahan itu Rp 483 juta, tapi hanya sebesar Rp 95 juta per tahun.

    Setelah itu, Sarnata melapor ke Nanang Saefudin selaku Sekda Kota Serang dan menyarankan untuk dibatalkan. Dari situ, Sarnata lalu membatalkan surat kerja sama pada 24 Juli tapi ditolak oleh terdakwa Basyar.

    “Bahwa kios yang sudah dibangun Basyar sampai 9 Agustus 2024 sejumlah 71 kios dengan biaya Rp 12 juta per 5 tahun,” kata Endo.

    Dari pembangunan dan sewa itu, Basyar kemudian mengumpulkan uang sebesar Rp 467 juta. Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa tidak mempedomani peraturan pemerintah.

    Perbuatan terdakwa selaku kepala dinas dan pengguna barang milik daerah menandatangani perjanjian kerja sama tanpa mempedomani hasil perhitungan kantor jasa penilai publik mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 564 juta,” ucapnya.

    (bri/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu