Bawaslu Sebut Hasil PSU Pilkada Berpotensi Digugat Lagi ke MK
Tim Redaksi
PASAMAN, KOMPAS.com
– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, masih ada kemungkinan hasil pemungutan suara (PSU) Pilkada di sejumlah daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu RI di delapan daerah yang melaksanakan PSU, kata Bagja, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi digunakan kandidat untuk melayangkan gugatan.
“Dari delapan daerah, ada satu daerah yang tadi disebutkan, yang Serang itu terkait politik uang. Masih dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berkaitan dengan masalah kampanye yang masih dalam proses juga,” ujar Bagja usai meninjau pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4/20235).
Sedangkan untuk sejumlah wilayah lain, misalnya Banjarbaru, Tasikmalaya, hingga Parigi Moutong, Bagja mengaku masih menunggu laporan hasil pengawasan yang dilakukan.
Meski begitu, Bagja berpandangan, dugaan-dugaan pelanggaran yang ada saat ini membuka peluang terjadinya gugatan perselisihan hasil Pilkada ke MK.
“Semoga tidak. Tapi bisa, bisa jadi. Jadi kemungkinan itu tetap ada ya. Dan digunakan juga hal seperti itu, kalau ada laporan, temuan. Itu yang pasti akan digunakan,” ungkap Bagja.
Adapun delapan daerah yang melaksanakan PSU pada Sabtu (19/4/2025) di antaranya Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat; dan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan;
Selain itu, PSU juga digelar di Pilkada Tasikmalaya, Jawa Barat; Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; Gorontalo Utara, Gorontalo; dan Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Serang
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/552585/original/110923bfoto-politikuang.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PSU Kabupaten Serang Diwarnai Politik Uang, Lima Orang Ditangkap
Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP) pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.30 wib. Dari ketiganya, Tik Gakkumdu menyita uang tunai sebesar Rp2,7 juta yang akan disebar sebagai serangan fajar.
“Terduga penyebar money politik ada lima orang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Jumat, (18/04/2025).
Sejumlah barang bukti disita oleh Tim Gakkumdu, yakni Kartu Keluarga (KK), uang tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Andy memastikan tim Gakkumdu terus berpatroli secara intensif, terutama ke daerah yang dianggap rawan politik uang, agar PSU berjalan lancar, aman, damai dan tanpa money politik.
“Barang buktinya ada uang tunai, kartu keluarga hingga daftar nama DPT. Semua sudah kita sita sebagai barang bukti. Kita bersama – sama, Tik Gakkumdu terus berpatroli ke sejumlah titik rawan,” tegasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5191969/original/006495600_1745057769-IMG-20250419-WA0039.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Hitung Cepat PSU Kabupaten Serang, Istri Mendes Ungguli Anak Ratu Atut
Tampak Yandri Susanto, Menteri Desa (Mendes) sekaligus suami dari Ratu Zakiyah di rumah tersebut. Dia mengenakan peci dan sering warna, kemeja biru muda.
Begitupun istrinya, Ratu Zakiyah, tampak mengenakan kerudung hingga pakaian gamis berwarna biru.
Menurut hitung cepat Indikator Politik, massa pemilih Ratu Zakiyah tetap solid datang ke KPU, mereka juga mengklaim ada penambahan dukungan bagi Paslon 02 tersebut. Sedangkan partisipasi masyarakat di PSU Kabupaten Serang sebesar 64 persen.
“Kalau dilihat data ini, pemilih dari ratu Zakiyah – Najib yang kemarin memilih di 27 November datang kembali dan solid memilih kembali, bahkan ada peningkatan. Partisipasi ada diangka 64 persenan,” jelasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4691704/original/038668600_1702980308-Bawaslu_tangani_pelanggaran_kampanye-FANANI_12.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ketua Bawaslu: Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa – Page 3
Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang terkait dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).
Mereka diciduk di berbagai tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
“Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa uang sebesar Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan data nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu,” kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan uang untuk ‘serangan fajar’ dari anggota DPRD Kabupaten Serang.
-

Tampang 2 Pengeroyok Warga Serang Bareng 2 Oknum TNI hingga Tewas
Jakarta –
Polresta Serang Kota menangkap dua pelaku berstatus warga sipil yang melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI terhadap korban, Fahrul Abdilah (29), hingga tewas. Dua pelaku inisial MS (24) dan JH (24) diamankan Denpom Serang, lalu diserahkan ke Polresta Serang Kota.
‘
“Terkait kasus ini diduga pelaku empat orang, dua diduga oknum TNI sudah diamankan di Denpom Serang, dua pelaku lainnya telah diserahkan oleh pihak Denpom kepada Satreskrim Polresta Serang Kota untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).Keduanya sudah berstatus tersangka dan masih dalam proses penyidikan intensif penyidik Polresta Serang Kota. Polisi berjanji akan mengungkap kasus ini sampai tuntas.
“Menjamin proses hukum berjalan adil dan transparan,” ucapnya.
Dia menyebut dua warga sipil bersama dua oknum TNI mengeroyok korban pada Selasa (15/4) pukul 02.30 WIB. Pengeroyokan dilakukan persis di kantor salah satu bank di Jalan Veteran (sebelumnya ditulis Jalan Ahmad Yani).
“Pemukulan ke arah kepala dan tubuh korban serta teman-temanya,” ujarnya.
Setelah dipukuli, korban mengalami luka parah dan tergeletak di jalan. Oleh rekannya, korban dibawa ke rumah yang kemudian dirujuk ke RSUD Banten.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/4) pagi pukul 07.00 WIB. Jenazah dimakamkan pada siang hari di kampung halaman keluarganya di Sajira Lebak.
Sebelumnya, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan ada anggotanya yang melakukan penganiayaan. Saat ini sudah ditangani secara internal.
Andrian menjelaskan, secara prosedural, anggota TNI yang terlibat ditangani oleh Denpom. Sedangkan pelaku dari sipil ditangani oleh Polres.
“Dua, (dari) Korem, betul,” ujarnya.
(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Wakapolda memantau secara menyeluruh PSU Kabupaten Serang
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Sabtu (19/4/2025). ANTARA/HO-Polda Banten.
Wakapolda memantau secara menyeluruh PSU Kabupaten Serang
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Sabtu, 19 April 2025 – 18:57 WIBElshinta.com – Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki bersama Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah memantau secara menyeluruh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Hengki dalam keterangannya di Serang, Sabtu mengatakan, pemantauan dilakukan secara menyeluruh hingga ke wilayah kepulauan untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan aman dan tertib.
“Kami melakukan pemantauan secara menyeluruh, termasuk hingga wilayah kepulauan seperti Pulau Tunda dan Pulau Panjang,” ujar Hengki.
Dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasiops Korem 064/Maulana Yusuf Kolonel Inf Harry Prabowo dan Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.
Hengki menambahkan bahwa situasi secara umum berlangsung kondusif.
“Situasi masih berjalan aman dan terkendali. Kami berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik serta bersama-sama menjaga suasana yang damai dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengakui bahwa partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam PSU kali ini tidak semeriah pelaksanaan Pilkada serentak sebelumnya.
Namun demikian, ia tetap optimistis pelaksanaan berjalan lancar.
“Meski kami melihat partisipasi dan antusiasme masyarakat tidak semeriah pilkada serentak sebelumnya, namun secara umum berjalan lancar. Insyaallah partisipasi tetap berjalan dengan baik dan target keikutsertaan masyarakat dapat tercapai,” kata Dimyati.
Sumber : Antara
-

Bawaslu dalami dugaan politik uang PSU Kabupaten Serang
Serang (ANTARA) – Bawaslu mendalami dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang karena terkonfirmasi terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, di Serang, Sabtu, mengatakan saat ini sedang mendalami apakah hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi, atau tetap menunggu laporan masyarakat sebagai pelapor.
“Karena barang bukti sudah kami amankan, termasuk uang, handphone, dan data-data yang berkaitan, maka prosesnya tinggal menunggu klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.
Ia menyebutkan, sejak Jumat (18/4) malam hingga hari ini telah menerima laporan terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang.
“Ada 12 orang yang terjaring OTT di sejumlah kecamatan. Kami terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan stakeholder lainnya. Saat ini proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berjalan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menjalin koordinasi lintas lembaga bersama KPU, TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya, guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya juga menegaskan, langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara paralel, sembari membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melapor bila menemukan pelanggaran di lapangan.
“Hari ini jajaran kami juga langsung turun ke TPS-TPS yang semalam terjadi OTT, untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa dan proses pengawasan bisa berjalan maksimal. Sebab, dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama melanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Bawaslu akan memastikan kejelasan status hukum dari hasil OTT tersebut, apakah akan diproses melalui jalur laporan masyarakat atau sebagai temuan resmi.
“Semua akan terang setelah proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk dari tim pasangan calon mana dugaan pelanggaran ini berasal,” katanya.
Lebih jauh Fuadi menuturkan, barang bukti berupa uang, telepon genggam, dan data yang diamankan akan menjadi dasar untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilihan.
“Nantinya, proses ini akan berjalan melalui mekanisme hukum acara yang berlaku dalam regulasi pemilihan, dan tentu membutuhkan waktu yang cukup panjang,” ujarnya.
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025
/data/photo/2025/04/19/68034bb2718bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4691688/original/074199200_1702979506-Bawaslu_tangani_pelanggaran_kampanye-FANANI_15.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
