kab/kota: Seoul

  • Kronologi – 6 Update Darurat Militer Korsel: Hukuman Mati & Pemakzulan

    Kronologi – 6 Update Darurat Militer Korsel: Hukuman Mati & Pemakzulan

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus menjadi topik perbincangan. Hal ini disebabkan manuvernya yang menerapkan darurat militer pada Selasa lalu, Selasa (3/12/2024) malam waktu setempat.

    Keputusannya itu sendiri tak berlangsung lama. Enam jam setelah diumumkan, 190 dari 300 anggota parlemen Korsel, Majelis Nasional, memutuskan untuk menganulir keputusan tersebut.

    Tak berakhir sampai di situ, sejumlah penyelidikan telah dilakukan kepadanya. Ia juga terancam akan dimakzulkan dalam sebuah sesi pemungutan suara di Majelis Nasional, Sabtu (7/12/2024).

    Berikut rentetan kejadian yang melibatkan orang nomor satu Korsel itu sejak menerapkan darurat militer hingga saat ini:

    1. Kronologi

    Dalam pidatonya pada Selasa malam, Yoon menceritakan upaya oposisi politik untuk melemahkan pemerintahannya. Ia kemudian mengumumkan darurat militer untuk ‘menghancurkan kekuatan anti-negara yang telah menimbulkan kekacauan’.

    Dekritnya tersebut kemudian menempatkan militer sebagai penanggung jawab. Nampak juga pasukan berhelm dan polisi dikerahkan ke gedung parlemen Majelis Nasional.

    Liputan media lokal menunjukkan pasukan bertopeng dan bersenjata memasuki gedung parlemen sementara staf mencoba menahan mereka dengan alat pemadam kebakaran. Sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes dan aktivitas oleh parlemen dan faksi politik, media juga ditempatkan dalam kendali pemerintah.

    Walau ketegangan semakin tinggi, Majelis Nasional tetap mengambil posisi untuk menentang situasi darurat tersebut. Setelah pukul 01:00 pada hari Rabu, Majelis Nasional, yang dihadiri 190 dari 300 anggotanya, menolak tindakan tersebut dan dengan demikian, deklarasi darurat militer Presiden Yoon dinyatakan tidak sah.

    Foto: Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember 2024. (REUTERS/Soo-hyeon Kim)
    Orang-orang berkumpul di luar Majelis Nasional, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer, di Seoul, Korea Selatan, 4 Desember 2024. (REUTERS/Kim Soo-hyeon)

    2. Skandal dan Kejatuhan Politik

    Sebelum menjatuhkan dekrit darurat militer, Yoon berada dalam posisi terpojok tatkala oposisinya memenangkan parlemen pada April lalu. Pemerintahanya sejak saat itu tidak dapat meloloskan RUU yang mereka inginkan dan malah dipaksa untuk memveto RUU yang disahkan oleh oposisi liberal.

    Yoon juga kemudian mengalami penurunan peringkat persetujuan, berkisar di sekitar level terendah 17%, karena ia terjerumus dalam beberapa skandal korupsi tahun ini. Salah satunya termasuk yang melibatkan Ibu Negara yang menerima tas Dior, dan tudingan lainnya seputar dugaan manipulasi saham.

    Bulan lalu ia dipaksa untuk mengeluarkan permintaan maaf di TV nasional, dengan mengatakan bahwa ia mendirikan kantor yang mengawasi tugas-tugas Ibu Negara. Namun ia menolak penyelidikan yang lebih luas, yang menjadi permintaan partai-partai oposisi.

    Kemudian minggu ini, Partai Demokrat yang beroposisi memangkas 4,1 triliun won (Rp 46 triliun) dari anggaran yang diusulkan pemerintah Yoon sebesar 677,4 triliun won (Rp 7.600 triliun). Sayangnya, hal ini tidak dapat diveto oleh presiden.

    Pada saat yang sama, pihak oposisi juga bergerak untuk memakzulkan anggota kabinet dan beberapa jaksa tinggi, termasuk kepala badan audit pemerintah, karena gagal menyelidiki Ibu Negara.

    3. Terancam Lengser

    Manuver Yoon ini akhirnya membuat Majelis Nasional Korsel mengambil tindakan keras. Lembaga parlemen itu akan melakukan pemungutan suara pada Sabtu malam untuk menentukan nasib Yoon.

    Anggota Parlemen oposisi Yoon, Kim Seung Won, mengatakan bahwa keputusan Yoon memberlakukan darurat militer adalah sebuah kesalahan fatal yang ‘tidak pantas untuk diampuni’.

    “Ini adalah kejahatan yang tidak dapat dimaafkan. Kejahatan yang tidak dapat, tidak boleh, dan tidak akan diampuni,” katanya

    Pemungutan suara pemakzulan sendiri akan dilakukan pada Sabtu pukul 19.00 waktu setempat. Jika mosi tersebut diloloskan, Yoon akan diskors sambil menunggu putusan dari hakim Mahkamah Konstitusi. Jika para hakim menyetujuinya, Yoon akan dimakzulkan dan pemilihan baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    4. Menteri-Staf Presiden Resign Massal

    Sesaat setelah adanya darurat militer ini, Kepala Staf Kepresidenan Yoon, Chung Jin Suk, Penasihat Keamanan Nasional Shin Won Sik, Kepala Staf Kebijakan Sung Tae Yoon, serta tujuh pembantu senior lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri.

    Di luar Kantor Presiden, Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun mengajukan pengunduran diri serupa. Ia mengaku menyesal dengan adanya arahan darurat militer ini.

    “Pertama-tama, saya sangat menyesalkan dan bertanggung jawab penuh atas kebingungan dan kekhawatiran yang ditimbulkan kepada publik terkait darurat militer… Saya telah bertanggung jawab penuh atas semua hal yang terkait dengan darurat militer dan telah mengajukan pengunduran diri saya kepada presiden,” kata Kim dalam sebuah pernyataan.

    Foto: Tentara maju ke gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2024. (via REUTERS/YONHAP)
    Tentara maju ke gedung utama Majelis Nasional setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2024. (Yonhap via REUTERS)

    5. Ditinggal Partai Sendiri.

    Partai besutan Yoon, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga melontarkan bola panas kepada Yoon. Berbicara setelah sebuah pertemuan partai, pemimpin PPP Han Dong Hoon menyebutkan manuver Yoon itu berdampak parah bagi Korsel, dengan Yoon disebut telah menempatkan negara dalam ancaman serius.

    “Ada resiko tinggi tindakan ekstrem seperti darurat militer ini terulang, sementara Yoon tetap berkuasa, yang menempatkan negara dalam bahaya besar,” ujarnya dikutip Reuters, Jumat (6/12/2024).

    PPP sendiri sejauh ini bersikap untuk menentang pemakzulan Yoon seperti mosi yang diajukan oposisinya. Namun Han menyebut sikap PPP bisa saja berubah seiring dengan munculnya bukti-bukti bahwa dalam darurat militer, Yoon memerintahkan menahan para pemimpin oposisinya.

    “Saya yakin bahwa penangguhan jabatan Presiden Yoon Suk Yeol segera diperlukan untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya mengingat fakta-fakta yang baru terungkap,” tambah Han.

    Di sisi lain, beberapa anggota PPP mendesak Yoon untuk mengundurkan diri sebelum pemungutan suara pemakzulan besok. Mereka mengatakan tidak ingin insiden pemakzulan seperti yang dialami Presiden Park Geun Hye pada tahun 2016 terulang, yang memicu keruntuhan partai konservatif dan kemenangan kaum liberal.

    “Kita tidak dapat memakzulkan presiden besok dan menyerahkan rezim kepada Partai Demokrat Lee Jae Myung,” kata anggota parlemen PPP, Yoon Sang Hyun, kepada wartawan.

    6. Dihantui Hukuman Mati.

    Kepolisian Korsel memutuskan untuk memeriksa Yoon, Kamis (5/12/2024). Dalam pernyataannya, Kepolisian Korsel menyebut Yoon akan menghadapi dugaan pemberontakan pasca manuvernya itu. Di dalam hukum, pelanggaran semacam ini dapat berakhir pada hukuman mati.

    “Kami sedang menyelidiki Presiden Yoon atas tuduhan ‘pemberontakan’ kejahatan yang melampaui kekebalan presiden dan dapat dijatuhi hukuman mati, setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadapnya dan tokoh-tokoh penting lainnya yang terlibat,” tulis pernyataan itu dikutip AFP.

    7. Kata Pejabat Korea Utara 

    Pejabat Korut di China bereaksi terhadap langkah pemimpin rivalnya, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, yang memberlakukan darurat militer Selasa malam lalu. Reaksi pejabat Kim Jong Un ini dilaporkan oleh Radio Free Asia dalam penelusuran di China, Kamis (5/12/2024).

    Dalam laporan itu, pejabat Korut di China mengaku kaget dengan manuver tersebut. Namun mereka lebih kaget saat parlemen Korsel, Majelis Nasional, memutuskan menggulingkan Yoon dari tapuk kekuasaan, yang menurut mereka merupakan sesuatu yang tidak mungkin terjadi di Korut.

    “Akan terjadi pertumpahan darah jika pejabat senior Korut juga menentang penguasa tertinggi Kim Jong Un,” kata seorang pejabat perdagangan Korut yang ditempatkan di Dalian, China, tanpa menyebutkan namanya karena sensitivitas.

    “Pengawasan dan keseimbangan demokratis seperti itu adalah konsep asing di Korut. Saya sangat terharu melihat resolusi pencabutan darurat militer disahkan di majelis, dan kemudian presiden sendiri mengumumkan kepada rakyat bahwa ia mencabut darurat militer,” tambahnya.

    (dce)

  • Polisi dan Jaksa Korea Selatan Bentuk Tim Investigasi Khusus, Bersiap Jebloskan Presiden Yoon ke Penjara?

    Polisi dan Jaksa Korea Selatan Bentuk Tim Investigasi Khusus, Bersiap Jebloskan Presiden Yoon ke Penjara?

    ERA.id – Polisi dan jaksa Korea Selatan membentuk tim investigasi terpisah untuk menangani tuduhan terkait deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk-yeol. Tim investigasi ini terdiri dari 120 personel yang menyelidiki empat pengaduan.

    Menurut laporan Yonhap News, tim investigasi yang terdiri dari 120 personel itu dibentuk untuk menyelidiki empat pengaduan yang menuduh Yoon dan lainnya melakukan pengkhianatan, pemberontakan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini mengacu pada penerapan dan pencabutan darurat militer dalam waktu singkat pada Selasa (3/12).

    Sementara jaksa mengatakan mereka juga telah membentuk markas investigasi khusus yang dipimpin oleh Park Se-hyun, kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Seoul, untuk menangani pengaduan serupa.

    Diketahui Presiden Yoon mencabut deklarasi darurat militer pada Rabu (4/12) hanya enam jam setelah diumumkan. Pencabutan ini dia lakukan setelah Majelis Nasional menyatakan pembatalan darurat militer di Korea Selatan.

    Yoon saat itu mengklaim parlemen, yang dikuasai oleh oposisi, bertindak di luar batas serta anti-negara. Dia bahkan menuduh adanya wacana pemakzulan terhadap dirinya sehingga memutuskan untuk mengeluarkan darurat militer.

  • Usai Deklarasi Darurat Militer, Presiden Yoon Diduga Perintahkan NIS Tangkap Pejabat Tinggi Negara

    Usai Deklarasi Darurat Militer, Presiden Yoon Diduga Perintahkan NIS Tangkap Pejabat Tinggi Negara

    ERA.id – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol disebut telah memerintahkan penangkapan terhadap tokoh terkemuka dari partai berkuasa dan oposisi utama. Perintah penangkapan itu dikeluarkan setelah deklarasi darurat militer dia sampaikan.

    Wakil direktur pertama Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan Hong Jang-won mengungkapkan perintah penangkapan itu di depan Komite Nasional Majelis Nasional di gedung parlemen di Yeuido, Seoul barat, Jumat (6/12).

    “Yoon memerintahkan NIS untuk menggunakan kesempatan ini untuk melakukan penangkapan dan membersihkan semuanya,” kata Hong, dikutip KBS News, Jumat (6/12/2024).

    Permintaan itu, kata Hong, disampaikan oleh Yoon melalui sambungan telepon setelah mengumumkan darurat militer. Kim Byung-kee dari oposisi utama Partai Demorat juga membenarkan perintah itu dalam pertemuan dengan ketua Komite Intelijen Majelis Nasional, Shin Sung-bum.

    Selain itu, Direktur NIS Cho Tae-yong juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

    Dalam sambungan telepon tersebut, presiden memberikan NIS wewenang untuk menyelidiki kejahatan anti-komunis sebelum menginstruksikan Hong untuk membantu Komando Kontra Intelijen Pertahanan.

    Hong kemudian berbicara dengan Komandan Kontra Intelijen Pertahanan Yeo In-hyung, yang memintanya membantu komando menemukan politisi yang namanya ada dalam daftar orang yang akan ditangkap.

    Tokoh politik yang masuk dalam perintah penangkapan oleh Yoon termasuk Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat (PPP) milik Yoon sendiri Han Dong-hoon, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, pemimpin Partai Pembangunan Kembali Korea Cho Kuk, DP lantai pemimpin Rep. Park Chan-dae dan lainnya.

    Namun Hong menilai perintah penangkapan itu dinilai tidak masuk akal. Hal ini pun yang membuat NIS akhirnya tidak mengikuti perintah penangkapan tersebut terhadap sejumlah pejabat tinggi negara.

    Selain memerintahkan NIS menangkap pejabat tinggi negara, Hong juga menyebut Yoon memerintahkan Komando Kontra Intelijen Pertahanan untuk menahan tokoh politik.

    “Komando Kontra Intelijen Pertahanan juga bersiap untuk menahan tokoh politik yang ditangkap di sebuah fasilitas,” tambahnya.

    Namun tidak ada penangkapan yang dilakukan selama enam jam sejak pemberlakuan darurat militer yang dikeluarkan oleh Yoon.

    Lebih lanjut, Komite intelijen akan mengadakan pertemuan darurat pada pukul 5 sore hari ini untuk memverifikasi klaim Hong.

  • Apakah Presiden Korsel Yoon Bakal Langsung Lengser Jika Dimakzulkan?

    Apakah Presiden Korsel Yoon Bakal Langsung Lengser Jika Dimakzulkan?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota parlemen Korea Selatan memulai langkah memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah memberlakukan darurat militer untuk menghentikan investigasi kriminal terhadap dirinya dan istri pada Kamis (5/12).

    Para anggota parlemen oposisi menggelar rapat pengajuan mosi pemakzulan Yoon pada Kamis dini hari waktu Seoul. Mosi tersebut menyebut Yoon “secara serius dan luas melanggar konstitusi dan hukum” dengan mendeklarasikan darurat militer sepihak tanpa konsultasi dengan parlemen.

    Sementara itu, parlemen Korsel dilaporkan bahkan menggelar voting pemakzulan Presiden Yoon pada Sabtu (7/12) malam. Partai oposisi utama Partai Demokratik Korea (DPK) menyatakan akan mendorong pelaksanaan voting pemakzulan Yoon agar digelar Sabtu sekitar pukul 19.00 waktu lokal.

    Jika mosi ini disetujui parlemen dan Yoon berhasil dimakzulkan, sang presiden sebetulnya tidak akan langsung lengser dari kursi kepresidenan. Sebab, ada beberapa prosedur yang masih harus dijalani sebelum ia benar-benar turun dari jabatannya.

    Lantas, kapan Presiden Yoon benar-benar lengser jika dia dimakzulkan oleh parlemen Korsel?

    Butuh waktu maksimal 6 bulan

    Konstitusi Korea Selatan mengizinkan parlemen untuk memakzulkan seorang presiden dan pejabat publik jika mereka diyakini “telah melanggar konstitusi atau undang-undang apa pun dalam menjalankan tugas.”

    Untuk memakzulkan seorang presiden, parlemen Korsel harus melakukan pemungutan suara terlebih dahulu. Agar pemakzulan presiden dapat disahkan, pemungutan suara ini harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen.

    Jadi, jika dua pertiga anggota parlemen Korsel setuju untuk memakzulkan Presiden Yoon, usulan pemakzulan tersebut bisa langsung disahkan. Sebab, itu berarti, parlemen Korsel sudah setuju Yoon dimakzulkan dari kursi presiden.

    Setelah parlemen resmi menyetujui pemakzulan Yoon, keputusan itu selanjutnya akan ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi. 

    Peninjauan kembali ini diperlukan untuk memastikan apakah Presiden Yoon benar-benar layak dimakzulkan. Selain itu, tindakan ini juga dilakukan guna memastikan tidak ada unsur politis dalam proses pemakzulan Presiden Yoon.

    MK Korsel sendiri punya waktu maksimal 6 bulan untuk melakukan peninjauan kembali jika usulan pemakzulan Yoon disetujui parlemen. Dalam waktu tersebut, MK Korsel akan meminta argumen-argumen lisan dari ketua parlemen terkait usulan tersebut.

    Jika usulan pemakzulan Yoon disetujui oleh MK, maka sang presiden harus langsung mengundurkan diri dan lengser dari jabatannya.

    Sementara itu, sambil menunggu peninjauan MK, perang Yoon akan digantikan oleh Perdana Menteri Korsel yang saat ini dijabat oleh Han Duck Soo.

    Han nantinya akan bertugas untuk menjalankan pemerintahan sementara dan bertugas untuk menyelenggarakan pemilu. Sebab, pemilu Korsel harus segera digelar dalam waktu maksimal 60 hari setelah presiden resmi dimakzulkan.

    Semua skenario pemakzulan ini juga terjadi saat Park Geun Hye dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korsel pada 2017 silam.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Korsel Skors 3 Jenderal Bantu Presiden Yoon Tetapkan Darurat Militer

    Jakarta, CNN Indonesia

    Korea Selatan memberhentikan tugas tiga komandan senior yang terlibat membantu Presiden Yoon Suk Yeol menerapkan operasi darurat militer “ilegal” pada Jumat (6/12).

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan menuturkan ketiga komandan senior militer ini terlibat dalam pengerahan pasukan ke parlemen untuk menghalau legislator membatalkan darurat militer sepihak Yoon.

    “Kementerian Pertahanan telah melaksanakan langkah pemisahan dan penangguhan tugas terhadap tiga pejabat utama… terkait situasi saat ini per 6 Desember,” demikian bunyi pernyataan dari kementerian tersebut seperti dikutip AFP.

    Ketiga komandan itu adalah Kepala Komando Pertahanan Ibu Kota Seoul Letnan Jenderal Lee Jin-woo; Kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat Letnan Jenderal Kwak Jong-keun; dan Komandan Kontra Intelijen Letnan Jenderal Yeo In-hyung.

    Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan ketiga komandan itu telah dipindahkan ke unit lain, menurut kantor berita Yonhap.

    Langkah ini diambil di tengah kritik terhadap peran militer dalam pelaksanaan darurat militer dan kekhawatiran, yang sebagian besar disuarakan oleh blok oposisi utama, terkait kemungkinan deklarasi darurat militer lainnya.

    Jaksa militer juga telah mengajukan permohonan larangan bepergian kepada Kementerian Kehakiman untuk 10 pejabat militer yang menghadapi tuduhan makar dan dakwaan lainnya terkait darurat militer, termasuk ketiga komandan tersebut, menurut pernyataan terpisah dari kementerian.

    Militer juga akan secara proaktif bekerja sama dengan markas penyelidikan khusus yang dibentuk oleh kejaksaan untuk menangani tuduhan terkait deklarasi darurat militer, termasuk dengan mengirimkan personel, tambah pernyataan tersebut.

    Presiden Yoon Suk Yeol sebelumnya mendeklarasikan darurat militer dalam keputusan mendadak pada Selasa malam, tetapi kemudian mencabutnya beberapa jam kemudian setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memilih untuk menolak deklarasi tersebut.

    Dalam proses itu, militer membentuk Komando Darurat Militer yang dipimpin oleh Jenderal Angkatan Darat Park An-su, yang mengeluarkan dekret melarang semua aktivitas politik sambil mengerahkan pasukan operasi khusus untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.

    Sebelumnya pada hari yang sama, Menteri Pertahanan sementara Kim Seon-ho meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik dan berjanji untuk bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dipimpin oleh kejaksaan dan kepolisian.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Majelis Nasional Korsel Makzulkan Pejabat Terkait Skandal Ibu Negara

    Majelis Nasional Korsel Makzulkan Pejabat Terkait Skandal Ibu Negara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan legislatif Korea Selatan, Majelis Nasional, menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan para pejabat yang terkait dengan skandal ibu negara Kim Keon Hee.

    The Korea Herald melaporkan pemungutan suara dilakukan pada Kamis (5/12) terhadap Ketua Badan Audit dan Inspeksi Choe Jae Hae dan tiga jaksa penuntut.

    Ketiga jaksa tersebut yakni Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul Lee Chang Soo dan dua wakil Lee, yakni Cho Sang Won dan Choi Jae Hun.

    Upaya pemakzulan mereka berkaitan dengan relokasi kantor kepresidenan dan skandal seputar Kim Keon Hee.

    Mosi Majelis Nasional terhadap pemakzulan Choe telah mencapai lebih dari 188 suara. Ini menandai kali pertama badan legislatif Korsel memakzulkan seorang kepala badan audit negara.

    Sementara itu, mosi terhadap Lee mencapai 185 suara. Kemudian, mosi terhadap Cho dan Choi masing-masing mencapai 187 dan 186 suara.

    People Power Party selaku partai berkuasa pengusung Presiden Yoon Suk Yeol, memboikot pemungutan suara tersebut.

    Seiring dengan adanya mosi pemakzulan ini, keempat pejabat akan diskors dari tugas-tugas mereka sampai Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan menindaklanjuti pemakzulan mereka.

    Cho Eun Seok, salah satu dari enam anggota komite audit, akan mengambil alih tanggung jawab posisi kosong tersebut untuk sementara waktu. Kepala Jaksa Park Seung Hwan juga akan menjabat sementara posisi kepala audit.

    Partai Demokrat telah mengajukan untuk menggulingkan Choe karena menilai badan audit di bawah kepemimpinannya telah melakukan dugaan penyimpangan terkait relokasi kantor kepresidenan pada 2022.

    Partai Demokrat menyebut penolakan Choe untuk mematuhi permintaan parlemen yang meminta dokumen audit diserahkan merupakan salah satu alasan Choe harus dimakzulkan.

    Partai oposisi itu juga menyatakan tiga jaksa penuntut, di sisi lain, telah gagal mendakwa ibu negara atas dugaan keterlibatannya dengan skandal manipulasi saham.

    Oposisi menilai para jaksa diselimuti motif politik karena Lee dan Cho sama-sama memimpin penyelidikan terhadap pemimpin Partai Demokrat Lee Jae Myung.

    Para jaksa penuntut sendiri telah merespons mosi pemakzulan yang dilakukan Majelis Nasional. Dalam sebuah pernyataan, mereka menyatakan bahwa langkah tersebut akan mematikan jalannya operasi peradilan di Korea Selatan.

    “Penyalahgunaan kekuasaan pemakzulan telah menyebabkan runtuhnya struktur kepemimpinan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul yang dapat mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung serta melumpuhkan penyelidikan terhadap kejahatan yang berkaitan dengan penghidupan masyarakat seperti kejahatan seks digital dan narkoba,” demikian pernyataan jaksa.

    Choe juga telah merespons mosi pemakzulan dirinya. Dia menekankan bahwa upaya pemakzulannya adalah keputusan yang “sangat merusak independensi Badan Audit dan Inspeksi”.

    “Saya berharap kebijaksanaan para komisioner audit dan semangat para staf akan memastikan tak adanya gangguan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    (blq/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Fakta-fakta Kisruh Presiden Korsel Sempat Umumkan Darurat Militer

    Fakta-fakta Kisruh Presiden Korsel Sempat Umumkan Darurat Militer

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Penetapan status darurat militer yang sempat ditetapkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12) lalu masih menjadi sorotan publik.

    Aksi mengejutkan yang berlangsung hanya sekitar enam jam tersebut terus menjadi topik hangat karena pertama terjadi dalam nyaris 50 tahun sejak 1980.

    Serangkaian peristiwa pun telah terjadi menyusul peristiwa tersebut. Berikut fakta-fakta terkini kisruh status darurat militer di Korea Selatan.

    Polisi selidiki presiden

    Polisi Korea Selatan memulai penyelidikan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol atas dugaan pemberontakan terkait penetapan keadaan darurat militer yang membuat heboh negara itu.

    Kepala Badan Investigasi Nasional Korsel Woo Jong Soo pada Kamis (5/12) mengatakan kasus Presiden Yoon saat ini telah dilimpahkan dan seiring dengan itu dimulai penyelidikannya.

    Pemberontakan adalah kejahatan yang melampaui kekebalan presiden di mana pelakunya dapat dijatuhi hukuman mati.

    Ribuan warga gelar aksi nyalakan lilin

    Warga sipil dan kelompok buruh menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin di seluruh Korea Selatan pada Rabu (4/12) malam.

    Kelompok seperti Federasi Serikat Buruh Korsel, Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif, dan kelompok sipil lain menggelar aksi damai itu di Lapangan Gwanghwamun, Seoul.

    Aksi tersebut dihadiri sekitar 2.000 orang. Mereka mengecam penetapan status darurat militer dan meminta Yoon mundur dari kursi kepresidenan.

    Unjuk rasa serupa juga terjadi di Gwangju. Sekitar 1.000 orang ikut dalam aksi tersebut.

    Aksi yang sama juga digelar di Suncheon, Yeosu, dan kota-kota lain di Provinsi Jeolla Selatan.

    Di Busan, aktivis anti Yoon berencana menggelar aksi mulai Rabu hingga pekan depan.

    Menhan mundur

    Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun memutuskan mengundurkan diri dari jabatan menyusul gonjang-ganjing perkara status darurat militer.

    “Saya telah menawarkan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada presiden, bertanggung jawab atas kekacauan yang ditimbulkan oleh deklarasi darurat militer,” kata Kim dalam sebuah pernyataan, Rabu (4/12).

    Menurut sejumlah laporan, Kim yang mengusulkan kepada Yoon untuk mendeklarasikan status darurat militer. Kim dilaporkan menggelar pertemuan dengan para komandan utama dan meminta untuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan militer sebelum status darurat militer diterapkan.

    Kementerian Pertahanan Korsel mengonfirmasi bahwa Kim mengusulkan deklarasi darurat militer ke Yoon melalui perdana menteri, demikian dikutip Korea Herald. Namun, PM membantah menerima konsultasi soal darurat militer ini.

    Yoon telah menerima surat pengunduran diri Kim dan menunjuk Choi Byung Hyuk menjadi Menteri Pertahanan baru menggantikan dia.

    Partai pengusung desak presiden mundur

    Partai berkuasa yang menjadi pengusung Presiden Yoon, People Power Party, mendesak sang presiden mundur dari partai buntut kekacauan karena darurat militer.

    Ketua People Power Party Han Doong Hon meminta Yoon keluar dari partai sambil menegaskan bahwa partainya tak akan membela aksi Yoon.

    “Kami meminta presiden untuk mundur dari partai. Partai kami tak berusaha membela darurat militer yang inkonstitusional dari presiden,” kata Han.

    Han tak memberi komentar soal mosi pemakzulan yang diajukan partai-partai oposisi di parlemen terhadap Yoon.

    Meski begitu, People Power Party telah menyatakan akan menolak mosi pemakzulan Yoon.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Darurat Militer Korea Selatan

    KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Darurat Militer Korea Selatan

    ERA.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak Darurat Militer di Korea Selatan. KBRI memastikan situasi di Korea Selatan dalam kondisi aman.

    Dalam pernyataan resminya, KBRI Seoul sampai saat ini belum menerima laporan yang menyebut WNI terdampak dengan penetapan Darurat Militer. Namun pihaknya juga mengimbau kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati.

    “Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).

    “Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas sepeti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini,” sambungnya.

    Presiden Yoon Suk-yeol pada dini hari tadi memutuskan untuk membatalkan Darurat Militer setelah Parlemen Korea Selatan mengeluarkan keputusan pembatalan status tersebut.

    Pembatalan itu disampaikan oleh Yoon dalam Sidang Kabinet pada Rabu (4/12) pukul 04.30 waktu setempat. Pembatalan status Darurat Militer itu dilakukan hanya enam jam setelah ditetapkan oleh Yoon.

    Terkait hal tersebut, KBRI Seoul menekankan saat ini situasi di Korea Selatan terpantau aman dan terkendali.

    “Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa,” ujar KBRI Seoul.

    Lebih lanjut, KBRI Seoul meminta kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk menghubungi kantornya apabila menemui masalah. KBRI Seoul juga meminta kepada WNI untuk tetap membawa identitas atau tanda pengenal selama bepergian.

  • Majelis Nasional Korea Selatan Sahkan Mosi Pemakzulan Tiga Jaksa, Ini Daftarnya

    Majelis Nasional Korea Selatan Sahkan Mosi Pemakzulan Tiga Jaksa, Ini Daftarnya

    ERA.id – Majelis Nasional Korea Selatan mengesahkan mosi pemakzulan terhadap kepala auditor negara dan tiga jaksa tinggi. Pemakzulan itu terkait dengan peran mereka dalam penyelidikan ibu negara Kim Keon Hee dan kantor kepresidenan.

    Mengutip Yonhap News, mosi pemakzulan itu ditujukan untuk Ketua Badan Audit dan Isnpeksi (BAI) Choe Jae-hae; Lee Chang-soo; kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul; dan Cho Sang-won dan Choi Jae-hun, yang merukapan jaksa di bawah Lee.

    Mosi pemakzulan itu disahkan dengan suara 188-4 terhadap Choe, 185-3 untuk Lee, 1887-4 terhadap Cho, dan 186-4 kepada Choi. Sementara anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikot pemungutan suara itu.

    Dalam laporan itu disebutkan bahwa Choe dituduh oleh pihak oposisi melakukan peninjauan yang buruk terhadap dugaan penyimpangan seputar relokasi kantor kepresidenan tahun 2022, yang dilakukan sesuai dengan janji kampanye Presiden Yoon Suk Yeol.

    Sementara itu, ketiga jaksa tersebut dituduh gagal mendakwa ibu negara setelah penyelidikan atas dugaan keterlibatannya dalam skema manipulasi harga saham.

    Mosi pemakzulan awalnya dijadwalkan untuk diajukan ke pemungutan suara pada hari Rabu (4/12), tetapi prosesnya ditunda setelah Yoon mengumumkan darurat militer dalam waktu singkat.

    Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama mengatakan akan menunda pemakzulan auditor negara dan jaksa penuntut untuk berkonsentrasi pada pengesahan mosi pemakzulan terhadap Yoon atas keputusan darurat militernya, tetapi mengubah pendiriannya pada hari Kamis setelah PPP mengadopsi penentangan terhadap pemakzulan Yoon sebagai garis partai resminya.

  • Usai Dilaporkan Kasus Pengkhianatan, Kejaksaan Larang Mantan Menhan Korea Selatan Bepergian

    Usai Dilaporkan Kasus Pengkhianatan, Kejaksaan Larang Mantan Menhan Korea Selatan Bepergian

    ERA.id – Kejaksaan Korea Selatan mengeluarkan larangan bepergian untuk mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun. Larangan ini diberlakukan setelah ada laporan soal dugaan pengkhianatan yang sehubungan dengan darurat militer.

    Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberlakukan larangan tersebut setelah sekelompok partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su melakukan pengkhianatan.

    Sumber pengadilan mengatakan Kim dilarang bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan tersebut, sebagaimana dikutip Yonhap News.

    Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi. Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mengakhirinya.

    Kim mengajukan pengunduran dirinya setelah kehebohan yang terjadi di Korea Selatan. Ia mengaku bertanggung jawab atas huru-hara yang terjadi dan juga keputusan darurat militer tersebut.

    Sementara Yoon menerima surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/12)