kab/kota: Seoul

  • Situasi Makin Memanas, Polisi Geledah Kantor Kepresidenan Korea Selatan

    Situasi Makin Memanas, Polisi Geledah Kantor Kepresidenan Korea Selatan

    ERA.id – Kepolisian Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor kepresidenan. Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyelidikan darurat militer singkat oleh Presiden Yoon Suk-yeol.

    Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (11/12) pagi waktu setempat di kantor kepresidenan di Distrik Yongsan, pusat kota Seoul. Selain kantor kepresidenan, polisi juga turut menggeledah kantor Badan Kepolisian Nasional.

    “Penyidik ​​​​dari unit tersebut juga menggerebek Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Penjaga Keamanan Polisi Majelis Nasional,” kata polisi, dikutip Yonhap News, Rabu (11/12/2024).

    Selama penggeledahan berlangsung, presiden Yoon dilaporkan tidak berada di kantornya. Para penyidik yang menggeledah kantor kepresidenan pun mengumpulkan sejumlah bukti terkait pemberlakuan darurat militer selama enam jam pada Selasa (3/12) lalu.

    Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi. Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mengakhirinya.

    Kim mengajukan pengunduran dirinya setelah kehebohan yang terjadi di Korea Selatan. Ia mengaku bertanggung jawab atas huru-hara yang terjadi dan juga keputusan darurat militer tersebut. Sementara Yoon menerima surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/12).

  • Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Buntut Darurat Militer

    Polisi Korsel Geledah Kantor Presiden Buntut Darurat Militer

    Jakarta

    Polisi Korea Selatan (Korsel) mengatakan pada hari Rabu (11/12) bahwa mereka telah menggeledah kantor Presiden Yoon Sook Yeol. Ini dilakukan di tengah penyelidikan atas pernyataan darurat militernya yang menggemparkan beberapa hari lalu.

    “Tim Investigasi Khusus telah melakukan penggerebekan di kantor kepresidenan, Badan Kepolisian Nasional, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, dan Dinas Keamanan Majelis Nasional,” kata unit penyelidikan dalam sebuah pesan yang dikirim ke AFP, Rabu (11/12/2024).

    Yoon telah dikenai larangan bepergian sebagai bagian dari penyelidikan “pemberontakan” terhadap lingkaran dalamnya setelah pengumuman darurat militer yang singkat pada tanggal 3 Desember lalu.

    Mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Selasa malam atas tuduhan “terlibat dalam tugas-tugas penting selama pemberontakan” dan “penyalahgunaan wewenang untuk menghalangi pelaksanaan hak”.

    Pada hari Rabu, kantor berita Korsel, Yonhap melaporkan bahwa Kim telah mencoba bunuh diri sesaat sebelum penangkapan.

    Seorang juru bicara Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan kepada AFP pada hari sebelumnya, bahwa Kim telah ditangkap di tengah kekhawatiran bahwa barang bukti mungkin akan dimusnahkan.

    Kim mengatakan melalui pengacaranya bahwa “semua tanggung jawab atas situasi ini sepenuhnya berada di tangan saya”. Dia menambahkan bahwa bawahan “hanya mengikuti perintah saya dan memenuhi tugas yang diberikan kepada mereka”.

    Lihat Video: Nasib Presiden Korsel, Umumkan Darurat Militer Berujung Jadi Tersangka

  • Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Seoul

    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel), Kim Yong Hyun, mencoba bunuh diri di dalam tahanan. Kim ditahan atas tuduhan pemberontakan terkait penetapan darurat militer singkat pekan lalu.

    Dituturkan kepala lembaga pemasyarakatan Korsel Shin Yong Hae, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/12/2024), bahwa Kim berusaha bunuh diri saat ditahan di fasilitas penahanan di Seoul bagian timur.

    Tidak disebutkan lebih lanjut kapan upaya bunuh diri itu terjadi, namun menurut Shin, Kim gagal mengakhiri nyawanya sendiri.

    Lebih lanjut, Shin menuturkan bahwa Kim kini ditempatkan di sel tahanan protektif dan kesehatannya tetap stabil. Informasi ini disampaikan Shin saat berbicara kepada anggota parlemen Korsel dalam sidang terbaru pada Rabu (11/12) waktu setempat.

    Kim mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (5/12) pekan lalu, setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengejutkan publik dengan mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam dan mengirimkan pasukan militer ke gedung parlemen.

    Darurat militer itu hanya berlangsung selama enam jam, setelah mayoritas anggota parlemen Korsel berhasil menggelar voting yang hasilnya menolak mentah-mentah penetapan tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Mantan Menhan Korsel Coba Bunuh Diri di Tahanan

    Alasan Eks Menhan Korsel Ditahan Buntut Darurat Militer

    Jakarta

    Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun secara resmi ditangkap karena dugaan membantu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol melakukan pemberontakan melalui darurat militer. Kim resmi ditangkap setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan.

    Pengadilan mengungkap alasan Kim Yong Hyun ditahan, salah satunya karena khawatir akan menghancurkan barang bukti. Kim adalah orang pertama yang ditangkap secara resmi atas peristiwa tersebut.

    “Kami mempertimbangkan sejauh mana tuduhan tersebut didukung, beratnya kejahatan dan kekhawatiran dia akan menghancurkan bukti,” kata pengadilan saat mengeluarkan surat perintah dilansir Yonhap News Agency, Rabu (11/12/2024).

    Pengadilan juga menetapkan bahwa dugaan kejahatan yang dilakukan Kim berada dalam lingkup kejahatan yang berwenang untuk diselidiki oleh jaksa penuntut.

    Dengan penangkapan resmi ini, penyelidikan jaksa atas tuduhan pemberontakan Yoon Suk Yeol akan meningkat. Diketahui, Presiden Yoon Suk Yeol telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilarang berpergian ke luar negeri.

    Berdasarkan undang-undang Korea Selatan, seorang presiden kebal dari tuntutan ketika masih menjabat, kecuali dalam kasus pemberontakan.

    Dalam upaya penangkapan Kim, jaksa penuntut menuduhnya “berkonspirasi dengan Presiden Yoon untuk memulai kerusuhan dengan tujuan menumbangkan Konstitusi nasional.”

    Mereka juga mencurigai Kim menulis keputusan darurat militer setelah berkonsultasi dengan Yoon untuk memasukkan pembatasan yang tidak konstitusional terhadap wewenang Majelis Nasional.

    Terancam Hukuman Mati

    Pada Selasa lalu sebelum surat perintah dikeluarkan, Kim pergi ke pengadilan untuk meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah tersebut, dan mengatakan melalui penasihat hukumnya bahwa dia sangat meminta maaf karena menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan yang besar pada masyarakat.

    Jaksa telah menginterogasi Kim tiga kali sejak dia ditahan pada hari Minggu setelah dia secara sukarela hadir untuk penyelidikan.

    Kim dilaporkan mengakui selama interogasi bahwa ia mengusulkan darurat militer kepada Yoon tetapi mengklaim tindakannya tidak ilegal atau inkonstitusional.

    Secara hukum, pemimpin kelompok yang diduga melakukan pemberontakan bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup. Mereka yang berpartisipasi dalam merencanakan pemberontakan atau terlibat dalam kegiatan “penting” lainnya dapat dihukum mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling sedikit lima tahun.

    (zap/yld)

  • Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Kepala Kepolisian Korsel Ditangkap Atas Tuduhan Pemberontakan Darurat Militer

    Jakarta

    Polisi menangkap Cho Ji-Ho selaku Komisaris Jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, dan Kim Bong-Sik selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul terkait pemberlakuan darurat militer. Sejumlah pejabat mengatakan keduanya ditangkap pagi ini waktu setempat.

    Dilansir Yonhap, Rabu (11/12/2024), tim investigasi khusus yang menangani kasus tersebut mengatakan Cho Ji-ho dan Kim Bong-sik ditangkap tanpa surat perintah sekitar pukul 03:50 dini hari atas tuduhan pemberontakan.

    Berdasarkan ketentuan penangkapan darurat, polisi memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi tersangka.

    Cho dan Kim telah menjalani pemeriksaan di markas polisi masing-masing selama sekitar 10 jam sejak Selasa (10/12) sore. Kedua pejabat tinggi polisi tersebut diduga telah memerintahkan petugas polisi untuk menutup kompleks Majelis Nasional guna menghalangi para anggota parlemen memasuki parlemen dalam upaya untuk membatalkan keputusan darurat militer.

    Cho diduga mengirim personel polisi ke Komisi Pemilihan Umum Nasional untuk membantu militer dalam melaksanakan perintah yang dikeluarkan di bawah darurat militer. Baik Cho maupun Kim telah dikenakan larangan bepergian.

    Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dikenakan larangan bepergian sambil menunggu penyelidikan atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain terkait dengan pemberlakuan darurat militer. Yoon ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan lintas lembaga di Korsel.

    Seperti dilansir Yonhap, Selasa (10/12), larangan bepergian tersebut diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman tak lama setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) menyatakan telah mengajukan permintaan perintah tersebut.

    (whn/whn)

  • Imbas Darurat Militer Singkat, Komjen NIS hingga Pejabat Tinggi Polisi Dilarang Pergi ke Luar Negeri

    Imbas Darurat Militer Singkat, Komjen NIS hingga Pejabat Tinggi Polisi Dilarang Pergi ke Luar Negeri

    ERA.id – Komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea dan dua pejabat tinggi kepolisian dilarang pergi ke luar negeri. Larangan ini sehubungan dengan penyelidikan atas darurat militer yang gagal.

    Kantor Investigasi Nasional (NOI) mengatakan tim investigasi khusus juga memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap Kim Bong-sik, kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul dan Mok Hyun-tae, kepala Pengawal Polisi Majelis Nasional.

    “Larangan perjalanan diberlakukan oleh Kementerian Kehakiman pada pukul 8 malam,” kata NOI, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Pada hari Senin (9/12), kantor tersebut mencatat ketiganya sangat terlibat dalam pengendalian akses ke Majelis Nasional selama penegakan darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Selain itu, NOI mengatakan, Lt. Jenderal. Lee Jin-woo, kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, dan Lt. Jenderal. Kwak Jong-keun, kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat, juga telah dijatuhi larangan bepergian sehubungan dengan penyelidikan yang sama.

    Lebih lanjut, NOI menyatakan telah meminta kementerian pertahanan dan beberapa komando militer untuk menyerahkan data pengerahan pasukan terkait dengan deklarasi darurat militer.

  • CIO Akan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Independen Mantan Menhan Korea Selatan

    CIO Akan Ajukan Surat Perintah Penangkapan Independen Mantan Menhan Korea Selatan

    ERA.id – Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan akan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun.

    Surat perintah penangkapan itu dikeluarkan oleh CIO sebagai bagian dari penyelidikan independen atas peran Kim dalam deklarasi darurat militer beberapa waktu lalu. Surat ini bisa dikeluarkan apabila permintaan jaksa tidak ditolak oleh pengadilan.

    “Kami dapat mengajukan surat perintah penangkapan secara independen dari permintaan jaksa,” kata pejabat CIO, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Tim investigasi khusus dari kejaksaan sejauh ini sedang mencari surat perintah pengadilan untuk menangkap Kim secara resmi.

    Di sisi lain, Pengadilan Seoul memulai sidang dakwaan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak. Sidang itu dilakukan tanpa kehadiran Kim, yang dia janjikan sebelumnya akan datang.

    Lewat pengacaranya, Kim meminta maaf dan akan bertanggung jawab penuh atas kondisi dan situasi yang terjadi pasca deklarasi darurat militer. Ia juga mengatakan bahwa bawahannya hanya mematuhi perintahnya saja.

    “Saya sangat meminta maaf karena menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan yang besar pada masyarakat. Semua tanggung jawab atas situasi ini ada di tangan saya. Bawahan saya setia menjalankan perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka. Saya meminta keringanan hukuman bagi mereka,” kata Kim.

    Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi. Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mengakhirinya.

    Kim mengajukan pengunduran dirinya setelah kehebohan yang terjadi di Korea Selatan. Ia mengaku bertanggung jawab atas huru-hara yang terjadi dan juga keputusan darurat militer tersebut. Sementara Yoon menerima surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/12)

  • Batal Hadir di Sidang, Mantan Menhan Korea Selatan Minta Keringanan Hukuman Bawahan

    Batal Hadir di Sidang, Mantan Menhan Korea Selatan Minta Keringanan Hukuman Bawahan

    ERA.id – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun menyampaikan permintaan maaf atas situasi dan efek yang ditimbulkan akibat darurat militer singkat. Kim mengaku akan bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi.

    Kim batal hadir di Pengadilan Seoul untuk mendengar sidang dakwaan terhadap dirinya atas tuduhan pengkhianatan dan tuduhan lain sehubungan darurat militer. Kim yang diwakili oleh pengacara selama sidang itu meminta maaf atas efek yang ditimbulkan atas darurat militer.

    “Saya sangat meminta maaf karena menyebabkan kegelisahan dan ketidaknyamanan yang besar pada masyarakat,” kata Kim dalam pernyataannya, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Dalam pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya, Kim menekankan bahwa seluruh tanggung jawab berada di tangannya. Ia juga menyebut bahwa bawahannya yang menjalankan tugas selama darurat militer hanya menjalankan perintahnya.

    “Semua tanggung jawab atas situasi ini ada di tangan saya. Bawahan saya setia menjalankan perintah saya dan misi yang diberikan kepada mereka,” ujarnya.

    Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan itu lantas meminta pengadilan untuk meringankan hukuman para bawahannya yang disebut tidak bersalah. Ia juga akan membatalkan peninjauan surat perintah tersebut.

    “Saya meminta keringanan hukuman bagi mereka. Tolong doakan masa depan Republik Korea yang bebas. Saya akan membatalkan peninjauan surat perintah tersebut,” tegasnya.

    Pengadilan diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai penangkapan Kim pada Selasa (10/12) malam atau Rabu (11/12) pagi.

    Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam atas saran Kim di tengah kebuntuan politik yang semakin meningkat dengan Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi. Ia membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mengakhirinya.

    Kim mengajukan pengunduran dirinya setelah kehebohan yang terjadi di Korea Selatan. Ia mengaku bertanggung jawab atas huru-hara yang terjadi dan juga keputusan darurat militer tersebut.

    Sementara Yoon menerima surat pengunduran dirinya pada Kamis (5/12)

  • Kasus Darurat Militer Makin Meluas, Kepala Komando Inetlijen Pertahanan Korsel Diberhentikan

    Kasus Darurat Militer Makin Meluas, Kepala Komando Inetlijen Pertahanan Korsel Diberhentikan

    ERA.id – Kepala Komando Intelijen Pertahanan militer Korea Selatan secara resmi telah diberhentikan dari tugasnya. Pemberhentian itu berkaitan dengan keterlibatannya atas deklarasi darurat militer.

    “Kementerian Pertahanan telah memindahkan Mayor Jenderal Angkatan Darat Moon Sang-ho, kepala Komando Intelijen Pertahanan, untuk menangguhkan tugasnya karena keterlibatannya dalam situasi saat ini,” kata Kementerian Pertahanan dalam pernyataannya, dikutip Yonhap News, Selasa (10/12/2024).

    Selain memberhentikan Moon, Kementerian juga sedang memverifikasi kecurigaan bahwa personel dari komando Moon memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, Selasa lalu ketika Presiden Yoon Suk Yeol tiba-tiba mengumumkan darurat militer.

    Dari laporan media lokal sebelumnya dikatakan bahwa anggota Komando Intelijen Pertahanan memfilmkan server komputer komisi di kantor tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai motif tindakan tersebut.

    Sejauh ini Kementerian telah memberhentikan lima personel militer senior lainnya di tengah penyelidikan yang meluas mengenai peran mereka dalam operasi darurat militer, termasuk komandan Komando Pertahanan Ibu Kota, Komando Perang Khusus Angkatan Darat, dan Komando Kontra Intelijen.

  • Indikasi Mundur, Presiden Korsel Serahkan Urusan Pemerintah ke Partai

    Indikasi Mundur, Presiden Korsel Serahkan Urusan Pemerintah ke Partai

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menyerahkan urusan negara ke partai imbas penetapan darurat militer sepihak pada 3 Desember lalu.

    Partai berkuasa, People Power Party (PPP), mengatakan Yoon dibebastugaskan sampai sang presiden mengundurkan diri secara resmi.

    Ketua PPP, Han Dong Hoon, menjamin Yoon akan mengundurkan diri secara sukarela, mengutip pernyataan terakhir sang presiden pada Sabtu (7/12).

    Dalam permintaan maaf publiknya itu, Yoon mengatakan menyerahkan segala urusan negara, termasuk nasib pemerintahannya, kepada partai berkuasa.

    “Itu (pernyataan Yoon) berarti janji virtual untuk mengundurkan diri,” ucap Han seperti dikutip Korea Times.

    “Untuk meminimalisir kebingungan, kami akan mendorongnya mengundurkan diri. Sampai waktu pengunduran iri, presiden akan dibebastugaskan dari tugas dan perdana menteri akan berkonsultasi dengan partai untuk memastikan urusan negara tetap berjalan tanpa terganggu,” kata Han menambahkan.

    Han juga mengatakan akan membicarakan nasib pemerintahan dengan blok oposisi di parlemen.

    Keputusan ini diambil setelah Yoon lolos mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu.

    105 dari 108 anggota PPP di parlemen memboikot mosi pemakzulan dengan walk out ruang rapat saat voting.

    Meski begitu, tak lama, Yoon ditetapkan menjadi tersangka oleh jaksa Korselatas tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penyalahgunaan kekuasaan.

    Dengan ini, Yoon terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati jika dinyatakan bersalah.

    Sementara itu, jaksa juga telah lebih dulu menahan mantan Menteri Pertahanan Korsel Kim Yong-hyun atas tuduhan pengkhianatan pada Minggu pagi.

    Ia ditangkap sekitar enam jam setelah secara sukarela hadir untuk pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pukul 01.30 dini hari. Setelah pemeriksaan awal, jaksa menempatkannya dalam tahanan, menyita ponselnya, serta menggeledah kediaman resmi dan kantor lamanya.

    Kim dituduh sebagai otak di balik seluruh drama darurat militer sepihak yang diterapkan presiden ini.

    Kim, yang merupakan orang dekat Yoon dan teman sekolahnya di SMA Chungam, diduga mengusulkan deklarasi hukum militer dan memainkan peran penting dalam merancang rencana tersebut bersama presiden.

    (rds)

    [Gambas:Video CNN]