kab/kota: Seoul

  • Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

    Mahkamah Konstitusi Korsel Bahas Pemakzulan Presiden Mulai 27 Desember

    Seoul

    Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menetapkan akan menggelar sidang perdana untuk meninjau pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 27 Desember mendatang. Para hakim MK akan memutuskan untuk memperkuat atau membatalkan pemakzulan Yoon, yang sebelumnya telah disetujui parlemen.

    Yoon dimakzulkan oleh parlemen Korsel, yang dikuasai oposisi, pada Sabtu (13/12) lalu setelah dia secara mengejutkan menetapkan darurat militer pada 3-4 Desember lalu yang membawa negara tersebut ke dalam pergolakan politik.

    Pemakzulan oleh parlemen itu hanya menangguhkan kekuasaan kepresidenan Yoon, dengan nasib jabatannya kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi.

    Sidang perdana oleh Mahkamah Konstitusi Korsel itu, seperti dilansir Reuters dan kantor berita Yonhap, Senin (16/12/2024), akan menandai dimulainya prosedur peradilan untuk pemakzulan Yoon, setelah proses legislatif dituntaskan pada akhir pekan.

    Mahkamah Konstitusi Korsel menetapkan 27 Desember sebagai tanggal sidang perdana pemakzulan Yoon setelah para hakimnya menggelar rapat pada Senin (16/12) untuk membahas proses persidangan, termasuk penentuan tanggal sidang penting untuk meninjau argumen dan bukti-bukti relevan terkait pemakzulan itu.

    Juru bicara Mahkamah Konstitusi Korsel, Lee Jean, mengumumkan dalam konferensi pers bahwa sidang pemakzulan Yoon dijadwalkan akan digelar pada Jumat (27/12) mendatang, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

    Rentetan persidangan Mahkamah Konstitusi ini akan digelar secara terbuka untuk umum. Yoon secara umum diharapkan menghadiri persidangan tersebut, namun dia tidak diwajibkan untuk menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi pekan depan.

  • Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional Korea Selatan resmi menunjuk Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara untuk menggantikan Yoon Suk Yeol yang resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12) lalu imbas drama darurat militer.

    Usai ditetapkan sebagai presiden sementara, Han yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korsel itu berjanji bakal menjaga pemerintahan Korsel agar tetap stabil di tengah huru-hara yang kini sedang terjadi.

    “Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han, mengutip The Guardian.

    Profil Han Duck Soo

    Han Duck Soo merupakan seorang birokrat senior Korea Selatan yang sudah berkarier selama kurang lebih 40 tahun. Ia lahir di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara, pada 18 Juni 1946.

    Han merupakan seorang birokrat dengan latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Han berkuliah di jurusan ekonomi di Seoul National University dan lulus pada 1971. Kemudian, ia melanjutkan studinya ke jenjang S2 di jurusan yang sama di Harvard University dan lulus pada 1979, demikian dikutip The Korea Times.

    Pria yang kini berusia 75 tahun itu kembali melanjutkan studinya ke jenjang S3 di jurusan dan universitas yang sama. Ia pun berhasil mendapatkan gelar Ph.D di bidang ekonomi dari Harvard University pada 1984.

    Sebagai seorang pakar ekonomi, Han mengawali kariernya sebagai petugas bea cukai. Pekerjaan itu ia dapatkan usai lolos seleksi pegawai negeri sipil (PNS) Korsel pada 1970 silam.

    Selama bekerja sebagai petugas bea cukai, Han dikabarkan telah menduduki sejumlah posisi penting. Ia juga cepat naik dari posisi staf ke posisi manajer dan pimpinan karena keuletannya dalam bekerja.

    Bergabung di pemerintahan

    Dikutip The Guardian, setelah puluhan tahun berkarier sebagai petugas bea cukai, Han Duck Soo bergabung di pemerintahan liberal-konservatif Korsel yang dipimpin oleh Presiden Kim Dae Ju pada 1998.

    Karena punya latar belakang dan pengalaman karier di bidang ekonomi, Han saat itu ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, di akhir masa jabatan Presiden Kim, yakni pada 2003, Han ditunjuk sebagai sekretaris senior presiden untuk urusan ekonomi.

    Selama pemerintahan Presiden Roh Moo-Hyun 2003-08, ia memainkan peran penting dalam menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS pada tahun 2006 dan kemudian diangkat menjadi perdana menteri pada tahun 2007.

    Pada 2022, Presiden Yoon Suk Yeol yang kala itu baru memenangkan pemilihan presiden bersama Partai Kekuatan Rakyat menunjuk Han untuk menjadi Perdana Menteri Korsel yang ke-48.

    Sebelumnya, Han juga pernah menjadi PM Korsel pada 2007 hingga 2008. Saat itu, ia menjadi PM ke-38 Korsel di bawah tampuk kepemimpinan Roo Moon Hyun.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Usai Dimakzulkan, Presiden Yoon Absen Panggilan Jaksa Buntut Darurat Militer

    Usai Dimakzulkan, Presiden Yoon Absen Panggilan Jaksa Buntut Darurat Militer

    Jakarta

    Jaksa mengatakan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tidak memenuhi panggilan terkait penerapan darurat militer. Selanjutnya Jaksa akan segera mengeluarkan surat panggilan kedua.

    Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (15/12/2024), tim penuntut khusus yang menangani penyelidikan atas penerapan darurat militer yang gagal terhadap Yoon mengatakan bahwa mereka telah mengirim panggilan pengadilan kepada Yoon pada hari Rabu lalu.

    Dalam surat itu, jaksa meminta Yoon untuk hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul untuk diinterogasi pada pukul 10 pagi Minggu waktu setempat. Namun Yoon tidak hadir.

    Kemudian, Jaksa berencana untuk mengirim panggilan kedua kepada Yoon pada hari Senin.

    Seorang pejabat penuntut mengatakan bahwa panggilan pengadilan telah dikirim ke kantor Yoon. Tim penuntut juga telah mengonfirmasi pengirimannya.

    Namun, pejabat tersebut menolak untuk mengonfirmasi apakah Yoon telah memberikan alasan apa pun untuk tidak mematuhi panggilan pengadilan.

    Para penyelidik kini mencoba menentukan apakah Yoon telah melancarkan pemberontakan. Yoon kini dilarang bepergian.

    Yoon dimakzulkan dalam pemungutan suara parlemen pada hari Sabtu (14/12) kemarin atau 11 hari setelah ia mengumumkan darurat militer dan kemudian perintah itu ditolak oleh Majelis Nasional beberapa jam kemudian.

    Jaksa dan polisi juga telah memeriksa komandan militer terkait dengan keputusan darurat militer tersebut.

    (yld/knv)

  • Presiden Korea Selatan Yoon Mangkir dari Panggilan Jaksa

    Presiden Korea Selatan Yoon Mangkir dari Panggilan Jaksa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mangkir dari panggilan kejaksaan hari ini. Kejaksaan hendak meminta keterangan Yoon atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan menetapkan darurat militer.

    Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat telah melayangkan panggilan sejak Rabu (11/12). Namun, Yoon tetap mangkir dari panggilan tersebut.

    “Tim penuntut khusus telah mengirim pemanggilan terhadap Yoon Raby lalu, memintanya untuk hadir di Kantor Kejaksaan Wilayah Seoul Pusat untuk dimintai keterangan pada pukul 10 pagi hari Minggu. Yoon tidak hadir,” dilansir Yonhap, Minggu (15/12).

    Kejaksaan menyebut surat pemanggilan itu telah dikirim ke kantor Yoon. Kejaksaan pun telah menginformasi surat itu sudah diterima yang bersangkutan.

    Meski begitu, kejaksaan tidak mengungkap apa alasan yang disampaikan Yoon saat mangkir panggilan itu. Kejaksaan hanya memastikan akan kembali memanggil Yoon.

    “Kejaksaan berencana kembali mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon pada Senin,” dilansir Yonhap.

    Yoon dituding menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden untuk menerapkan darurat militer. Dia juga dituding mengerahkan militer untuk menggeruduk Majelis Nasional Korsel dan menangkap sejumlah tokoh kunci di parlemen.

    Langkah Yoon justru menjadi bumerang. Penolakan masif dari masyarakat dan partai oposisi mendesaknya untuk mencabut darurat militer.

    Selain itu, Majelis Nasional Korsel menyampaikan mosi pemakzulan. Mosi itu l didukung 204 dari 300 anggota Majelis Nasional Korsel. Dukungan pemakzulan juga datang dari PPP. Selain itu, ada 85 orang menolak, 3 abstain, 8 suara tidak sah. Pemakzulan Yoon berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    (dhf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sinopsis Drama Korea The Wonder Fools, Drakor Park Eun Bin dan Cha Eun Woo, Jadwal Tayang di Netflix

    Sinopsis Drama Korea The Wonder Fools, Drakor Park Eun Bin dan Cha Eun Woo, Jadwal Tayang di Netflix

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sinopsis drama Korea The Wonder Fools.

    Drakor ini dibintangi Park Eun Bin dan Cha Eun Woo.

    Kira-kira kapan akan tayang di Netflix?

    The Wonder Fools merupakan drama aksi, petualangan, fantasi karya sutradara Yu In Sik.

    K-drama tersebut diskenariokan penulis Heo Da Joong dan Kang Eun Kyung.

    Karakter utama di drama ini diperankan Park Eun Bin, Cha Eun Woo, Kim Hae Sook, Choi Dae Hoon.

    Park Eun Bin sebelumnya berperan di drama Extraordinary Attorney Woo, Castaway Diva, Hot Stove League.

    Cha Eun Woo kembali dengan The Wonder Fools setelah Wonderful World, A Good Day to Be a Dog, Island.

    Kim Hae Sook membintangi drama Who Is She, Mr Plankton, My Demon, Tomorrow, dan masih banyak lagi.

    Choi Dae Hoon tampil di drama The Judge from Hell, Captivating The King, Curtain Call, One Dollat Lawyer.

    Netflix menjadwalkan penayangan drama terbarunya pada tahun 2025.

    Selengkapnya, sinopsis The Wonder Fools dilansir dari AsianWiki.

    Sinopsis

    Kisahnya berlatar belakang tahun 1999.

    Beberapa orang saat itu mengira kiamat sudah dekat.

    Eun Chae Ni (Park Eun Bin) tinggal di Kota Haeseong. 

    Satu-satunya kerabatnya adalah neneknya Kim Jeon Bok (Kim Hae Sook), yang mengelola restoran terkenal di Haeseong. 

    Eun Chae Ni adalah orang yang tidak terduga dengan kepribadian yang ceria. 

    Suatu hari, ia terjebak dalam insiden tak terduga dan tiba-tiba memperoleh kekuatan supranatural. 

    Ketika ini terjadi, ia kebetulan bersama tetangganya Son Kyeong Hoon (Choi Dae Hoon) dan Kang Ro Bin (Im Sung Jae). 

    Mereka juga memperoleh kekuatan supranatural mereka sendiri, tetapi kekuatan supranatural mereka tidak sempurna.

    Sementara itu, Lee Woon Jeong (Cha Eun Woo) tiba di Kota Haeseong dari Seoul.

    Lee Woon Jeong telah bekerja sebagai pegawai negeri di balai kota setempat.

    Ia sangat ketat dalam menjaga prinsip-prinsipnya dan kurang memiliki keterampilan sosial dalam pekerjaannya. 

    Di luar balai kota, ia adalah orang yang sedikit misterius. 

    Woon Jeong menghadapi serangkaian kasus penghilangan paksa yang terjadi di Kota Haeseong bersama Eun Chae Ni. 

    Ha Won Do (Son Hyun Joo) tampak seperti orang yang berkepala dingin dan rasional, tetapi ia memiliki hasrat gelap di balik sifatnya itu. 

    Eun Chae Ni bersama Son Kyeong Hoon dan Kang Ro Bin, bertarung melawan penjahat yang mengancam kedamaian Kota Haeseong.

    Pemeran

    Park Eun Bin sebagai Eun Chae Ni

    Cha Eun Woo sebagai Lee Woon Jeong

    Kim Hae Sook sebagai Kim Jeon Bok

    Choi Dae Hoon sebagai Son Gyeong Hoon

    Im Sung Jae sebagai Kang Ro Bin

    Son Hyun Joo sebagai Ha Won Do

    Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Bintang K-Pop IU Bagi Makanan ke Fans yang Desak PemakzulanPresiden Korea Selatan

    Bintang K-Pop IU Bagi Makanan ke Fans yang Desak PemakzulanPresiden Korea Selatan

    Seoul, Beritasatu.com – Bintang K-pop Lee Ji-eun atau IU menyediakan makanan panas dan minuman kepada penggemarnya yang turun ke jalan berunjuk rasa menuntut pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

    Agensi hiburan Edam Entertainment dalam sebuah postingan di fan cafe resmi menyatakan IU ingin memberikan kehangatan kepada Uaena, nama basis penggemar IU, yang berdemo mendesak pemakzulan Presiden Yoon di tengah cuaca dingin.

    “Kami berharap tangan Uaena yang mencerahkan sekitar akan sedikit lebih hangat,” tulis postingan tersebut dikutip dari The Korea Herald, Minggu (15/12/2024).

    Makanan yang disediakan oleh IU mencakup 100 porsi roti, 100 minuman, 100 mangkuk sup, 100 mangkuk sup tulang sapi, dan 100 porsi kue beras.

    Edam Entertainment menyebutkan siapa pun dapat menerima makanan dan kantong pemanas dari IU, meski tidak tergabung dalam klub resmi penggemarnya atau Uaena.

    Para pengunjuk rasa yang mayoritas anak muda turun ke jalan dengan stik cahaya, menyanyikan lagu-lagu K-pop untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap Presiden Yoon, yang menerapkan darurat militer pada 3 Desember 2024.

    Parlemen Korea Selatan, Sabtu (14/12/2024), sudah memutuskan melalui voting bahwa mereka memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Nasib Yoon kini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi, apakah akan mencopot jabatannya atau mengembalikan kekuasaan Yoon.

  • Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

    Yang Terjadi di Korsel Usai Presiden Dimakzulkan

    Jakarta

    Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan. Yoon resmi dicopot dari jabatannya buntut pengumuman darurat militer pekan lalu. Kini Perdana Menteri (PM) Korsel Han Duck Soo yang ditunjuk untuk menjabat sebagai presiden sementara.

    Berikut ini sederet hal yang diketahui setelah Presiden Yoon resmi dimakzulkan:

    Aksi Protes Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan

    Buntut pengumuman darurat militer oleh Presiden Yoon pekan lalu, beragam aksi protes massa digelar untuk menuntut Yoon mundur dari jabatannya. Aksi dimulai sekitar tengah hari di luar gedung parlemen, Majelis Nasional, sebelum voting untuk resolusi pemakzulan.

    Aksi ini dilakukan seminggu setelah upaya pemakzulan pertama untuk melengserkan Yoon sempat gagal, yakni pada Sabtu (7/12) lalu. Seorang pejabat polisi Seoul mengatakan kepada kantor berita AFP, pada Sabtu (14/12), bahwa mereka memperkirakan sedikitnya ada 200.000 orang berdemonstrasi untuk mendukung pemakzulannya.

    Ratusan penggemar K-pop di Korea Selatan ikut demo untuk mendesak pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Lightstick yang mereka bawa membuat suasana demo berwarna. (Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji)Pemakzulan Presiden Yoon oleh Parlemen Korsel

    Para anggota parlemen Korea Selatan telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol, pada Sabtu (14/12) waktu setempat. Usulan ini diambil atas pengumuman darurat militernya yang kemudian dibatalkan.

    Sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen memilih untuk memakzulkan presiden atas tuduhan pemberontakan. Sementara 85 anggota parlemen lainnya memilih untuk menolak usulan tersebut. Tiga anggota abstain, dengan delapan suara dibatalkan.

    Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

  • Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Mundur Sementara Waktu

    Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Mundur Sementara Waktu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengungkapkan dirinya akan mengundurkan diri untuk sementara waktu. Hal ini diungkapkan oleh dirinya dalam pidato resmi dari kediaman resminya di Seoul, Sabtu (14/12/2024).

    Pidatonya ini adalah respons dari pemakzulan dirinya oleh Majelis Nasional hari ini. Meskipun akan mundur, dia menegaskan dirinya akan tetap memperjuangkan karier politiknya.

    “Meskipun saya sekarang harus mundur untuk sementara waktu, perjalanan menuju masa depan tidak boleh pernah berhenti,” katanya dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip dari AP dan Reuters, Sabtu (14/12/2024).

    “Meskipun saya berhenti untuk saat ini, perjalanan yang telah saya lalui bersama rakyat selama dua setengah tahun terakhir menuju masa depan tidak boleh terhenti. Saya tidak akan pernah menyerah,” lanjutnya.

    Yoon pun menunjuk Perdana Menteri Han Duck-soo untuk menjadi penjabat presiden sementara. Yoon tetap menjabat tetapi kekuasaan kepresidenannya ditangguhkan di tengah masa jabatan lima tahunnya.

    “Saya akan memberikan semua kekuatan dan upaya saya untuk menstabilkan pemerintahan,” kata Han kepada wartawan setelah pemungutan suara.

    Adapun, keputusan pemakzulan akan ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Parlemen Korea memberikan waktu selama 180 hari.

    Mosi pemakzulan Yoon disetujui karena sedikitnya 12 anggota Partai Kekuatan Rakyat pimpinan Yoon bergabung dengan partai-partai oposisi, yang menguasai 192 kursi di majelis nasional beranggotakan 300 orang, sehingga memenuhi ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan.

    Jumlah anggota parlemen yang mendukung pemakzulan adalah 204, dengan 85 menentang, tiga abstain, dan delapan surat suara tidak sah.

    Krisis politik telah memicu kekacauan di partai yang berkuasa, dengan ketuanya Han Dong-hoon menentang seruan untuk mengundurkan diri setelah mendukung pemakzulan sebagai hal yang tidak dapat dihindari untuk menormalkan situasi.

    Yoon mengejutkan negara pada tanggal 3 Desember ketika ia memberikan kekuasaan darurat yang luas kepada militer untuk membasmi apa yang disebutnya “kekuatan anti-negara” dan mengatasi lawan politik yang menghalangi.

    (haa/haa)

  • Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Keras Kepala Si Paling Merasa Benar, Cerita di Balik Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

    TRIBUNNEWS.COM – Parlemen Korea Selatan telah memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas upayanya yang berumur pendek untuk memberlakukan darurat militer awal Desember ini.

    Pada Sabtu (14/12/2024), Majelis Nasional negara itu memberikan suara 204 berbanding 85 untuk memakzulkan Yoon dan menangguhkan kekuasaan dan tugasnya, Associated Press melaporkan.

    Usulan tersebut membutuhkan dukungan dari dua pertiga anggota parlemen untuk meloloskannya.

    Setidaknya 200.000 orang telah berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pemecatan presiden, menurut AFP.

    Yoon sempat selamat dari pemungutan suara pemakzulan pertama Sabtu pekan lalu setelah sebagian besar Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa memboikotnya.

    Presiden mengeluarkan dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang menyebabkan kekacauan politik di seluruh negeri.

    Dekrit itu hanya berlangsung selama enam jam karena parlemen negara itu memberikan suara untuk memblokir dekrit tersebut.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya.

    Jika ia dipaksa keluar, pemilihan umum untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.

    Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berpidato di Seoul awal minggu Desember 2024. Parlemen Korea Selatan telah memberikan suara untuk memakzulkan Yoon atas upayanya memberlakukan darurat militer awal bulan ini.

    Keras Kepala, Merasa Benar Keluarkan Dekrit

    Sempat lolos dari pemakzulan setelah insiden dekrit militer, Yoon akhirnya tumbang betulan. Apa sebab?

    Sikap penolakan Yoon untuk mengundurkan diri dan kekerasan kepalanya kalau dia benar dalam mengumumkan darurat militer justru menjadi bumerang.

    Sikap itu malah meyakinkan beberapa anggota parlemen dari partainya sendiri untuk menyeberang dan memenuhi mayoritas dua pertiga, atau 200 suara, yang dibutuhkan untuk menggulingkannya, The Washington Post melaporkan.

    Sebagai informasi Yoon membenarkan deklarasi darurat militer sebagai langkah untuk menggagalkan kegiatan “anti-negara” oleh partai oposisi yang mengendalikan Majelis Nasional. 

    Ia mengirim ratusan tentara dan polisi ke parlemen dalam upaya untuk memblokir pemungutan suara atas dekrit tersebut.

     Ia mengatakan pada Kamis pekan ini kalau keputusannya merupakan tindakan konstitusional pemerintahan.

    Alih-alih melembut, dia malah menuduh Partai Demokrat, partai oposisi liberal utama , sebagai “monster” yang telah mencoba untuk memakzulkan pejabat dan melemahkan rancangan anggaran pemerintah.

    Seorang pria melihat dari balik garis polisi di luar Majelis Nasional di Seoul pada tanggal 4 Desember 2024, setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer. – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi negara dari “kekuatan komunis” di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan undang-undang anggaran. (Photo by ANTHONY WALLACE / AFP) (AFP/ANTHONY WALLACE)

    Efek Pergolakan Bagi Seoul

    “Demokrasi Korea telah berhasil melewati situasi sulit, dan negara demokrasi lain dengan bentuk pemerintahan presidensial harus mengambil pelajaran dari kejadian ini,” kata Tom Pepinsky, profesor pemerintahan dan kebijakan publik di Universitas Cornell.

    “Upaya Presiden Yoon untuk mengumumkan darurat militer menunjukkan rapuhnya supremasi hukum di masyarakat yang terpecah, terutama masyarakat dengan pemerintahan presidensial di mana kepala eksekutif tidak dapat dengan mudah diberhentikan oleh badan legislatif,” katanya kepada Newsweek .

    Pepinsky mengatakan beruntungnya, deklarasi darurat militer ditentang dengan tegas oleh Majelis Nasional negara itu, serta media, masyarakat sipil, dan anggota militer yang memilih tidak menggunakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa dan anggota parlemen.

    “Yang terpenting, tidak ada satu pun anggota partai Presiden Yoon yang bersedia membela tindakannya di depan umum, juga tidak ada satu pun yang memberikan suara untuk membela pernyataan darurat militernya,” tambahnya.

    Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara saat Korea Selatan memasuki masa ketidakpastian.

    Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai presiden sementara saat Korea Selatan memasuki keadaan ketidakpastian sementara Mahkamah Konstitusi memutuskan tuduhan tersebut pada saat yang sama dengan transisi presiden di Amerika Serikat.

    Washington Post mengatakan kekosongan kekuasaan dapat membahayakan kemampuan Seoul untuk menanggapi kemungkinan perubahan dalam kebijakan perdagangan, mengingat ancaman Presiden terpilih Donald Trump untuk meminta tarif yang lebih tinggi dan saran bahwa Korea Selatan harus membayar jumlah yang tinggi untuk 30.000 tentara Amerika di semenanjung.

    Rachel Beatty Riedl, direktur Pusat Demokrasi Global Universitas Cornell mengatakan pergolakan politik Korea Selatan mungkin memiliki konsekuensi signifikan bagi penyelarasan geostrategis yang lebih luas.

    “Sekutu global yang melihat Korea Selatan sebagai mitra demokrasi yang kuat di bawah rezim Yoon akan menilai ketahanan demokrasi warga negaranya, partai politik, dan pengawasan kelembagaan sambil menunggu masa transisi ketidakpastian kebijakan luar negeri yang akan menyertai perubahan kepemimpinan,” katanya kepada Newsweek .

    “Perlawanan demokrasi Korea Selatan memperkuat premis global bahwa demokrasi mampu menyingkirkan pemimpin yang berupaya merebut kekuasaan melalui kekerasan, dan meminta pertanggungjawaban elite politik atas kinerjanya,” katanya.

     

    (oln/afp/nw/wp/*)

  • Yoon Suk Yeol – Halaman all

    Yoon Suk Yeol – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Yoon Suk Yeol adalah Presiden Korea Selatan.

    Pria bertinggi di 1,78 m ini juga dikenal sebagai pengacara. Ia juga pernah menjabat sebagai jaksa agung.

    Yoon Suk Yeol lahir pada tanggal 18 Desember 1960 di Seoul, Korea. 

    Presiden Yoon Suk Yeol lahir di lingkungan Bomun-dong, distrik Seongbuk, Seoul.

    Yoon Suk Yeol merupakan anak dari pasangan profesor. 

    Dilansir Britannica, ayah Yoon Suk Yeol bernama Yoon Ki-Jung yang merupakan ekonom terkemuka di Universitas Yonsei.

    Ayah Yoon Suk Yeol mendirikan Korean Statistical Society dan menjadi anggota National Academy of Sciences. 

    Sementara sang ibu adalah Choi Jeong-Ja.

    Ibu Yoon Suk Yeol mengajar di Ewha Womans University sebelum meninggalkan jabatannya untuk menikah. 

    Pasangan itu membesarkan Presiden Yoon Suk Yeol dan adik-adiknya di Yeonhui-dong, distrik Gangnam, tempat Yoon bersekolah di Sekolah Dasar Daegwang, Sekolah Menengah Pertama Jungnang, dan Sekolah Menengah Atas Chungam.

    Yoon Suk Yeol diketahui telah menikah dengan Kim Keon-hee sejak tanggal 11 Maret 2012.

    Pendidikan

    Tahun 1988 : Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Nasional Seoul

    Tahun 1983 : Sarjana Hukum, Jurusan Hukum, Universitas Nasional Seoul

    Karier

    Dilansir dari laman eng.president.go.kr, Yoon Suk Yeol menempuh pendidikan di Universitas Nasional Seoul, tempat ia meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum. 

    Yoon Suk Yeol mengawali kariernya sebagai jaksa pada tahun 1994. 

    Presiden Yoon Suk Yeol menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada tahun 2019.

    Dengan keyakinannya, tidak setia kepada siapa pun kecuali kepada Konstitusi, ia adalah seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip. 

    Yoon Suk Yeol melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.

    Presiden Yoon terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas, negara yang menjunjung tinggi generasi masa depan dan masyarakat yang kurang mampu, serta negara yang memenuhi tanggung jawabnya dan berbagi nilai-nilai universal dengan masyarakat internasional.

    Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, ia terpilih sebagai Presiden pada bulan Maret 2022.

    Berikut rincian lengkap karier Presiden Yoon Suk Yeol :

    2010 – 2022

    Mei 2022 Presiden Republik Korea ke-20
    Maret 2022 Presiden terpilih ke-20 Republik Korea
    Juli 2019 Jaksa Agung, Kejaksaan Agung
    Mei 2017 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul
    April 2013 Kepala Jaksa, Cabang Yeoju, Kantor Kejaksaan Distrik Suwon
    September 2011 Kepala Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul & Kepala Divisi Investigasi Pusat 1, Kantor Kejaksaan Agung (merangkap jabatan)

    2001 – 2009

    Januari 2009 Kepala Jaksa, Departemen Investigasi Khusus, Kantor Kejaksaan Distrik Daegu
    Januari 2008 Dikirim ke Kejaksaan Khusus untuk menyelidiki kejahatan yang diduga dilakukan oleh calon presiden dari Partai Nasional Besar
    Maret 2007 Petugas Riset Penuntutan, Kejaksaan Agung
    Januari 2002 Pengacara, Bae, Kim & Lee LLC

    1990 – 1999

    Maret 1999 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul

    Maret 1994 Jaksa, Kantor Kejaksaan Distrik Daegu

    Februari 1994 Lulus dari Angkatan ke-23 Lembaga Penelitian dan Pelatihan Peradilan

    Oktober 1991 Lulus Ujian Advokat ke-33

    Deklarasi Darurat Militer

    Presiden Yoon Suk Yeol – Selebaran dari Kantor Kepresidenan Korea Selatan yang diambil pada tanggal 3 Desember 2024 ini menunjukkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato untuk mengumumkan darurat militer di Seoul. – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember mengumumkan darurat militer, menuduh pihak oposisi sebagai “pasukan anti-negara” dan mengatakan bahwa ia bertindak untuk melindungi negara dari “ancaman” yang ditimbulkan oleh Korea Utara. (Photo by Handout / South Korean Presidential Office / AFP) (AFP/HANDOUT)

    Pada Selasa (3/12/2024), Yoon mengumumkan darurat militer di Korea Selatan dalam rangkaian peristiwa yang dramatis dan tak terduga. 

    Ia menuduh Majelis Nasional yang dipimpin oposisi, dan khususnya Partai Demokrat Korea sebagai “sarang penjahat” dan “monster yang meruntuhkan sistem demokrasi liberal .”

    Ia mengklaim bahwa negara itu telah menjadi “surga narkoba” dan menuduh lawan-lawannya berpihak pada Korea Utara.

    Yoon menyatakan, keputusannya untuk memberlakukan darurat militer ditujukan untuk memberantas “kekuatan anti-negara pro-Korea Utara yang tidak tahu malu ini.”

    Segera setelah pengumuman Yoon, Kepala Staf Angkatan Darat Park An-Su diangkat menjadi komandan darurat militer.

    Park menyatakan bahwa semua kegiatan politik, termasuk protes publik dan pertemuan Majelis Nasional, dilarang.

    Ia mengumumkan “semua media berita dan publikasi” akan dikontrol oleh otoritas darurat militer dan memperingatkan bahwa siapa pun yang melanggar darurat militer dapat ditangkap tanpa surat perintah.

    Meskipun demikian, para pengunjuk rasa mulai berkumpul di luar Majelis Nasional, di mana mereka bentrok dengan polisi.

    Pernyataan Yoon segera dikecam oleh politisi oposisi dan partai penguasa Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).

    Majelis Nasional bersidang dengan 190 dari 300 anggota parlemennya dan mengeluarkan resolusi dengan semua anggota yang hadir memberikan suara untuk membatalkan pernyataan darurat militer.

    Ini menandai deklarasi darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1980.

    Setelah pemungutan suara Majelis Nasional, Yoon membatalkan keputusannya dan mengumumkan akan mencabut darurat militer setelah menyusun kabinetnya, hanya beberapa jam setelah deklarasi awalnya.

    Keesokan harinya, sejumlah anggota staf Yoon mengundurkan diri. Partai-partai oposisi liberal Korea Selatan mengajukan mosi untuk memberikan suara atas pemakzulan Yoon pada 7 Desember.

    Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan setelah partainya keluar dari Majelis Nasional, memboikot prosesnya.

    Sebagai hasil dari boikot tersebut, hanya 195 anggota parlemen yang memilih untuk pemakzulan, kurang dari 200 suara yang dibutuhkan. 

    Pimpinan PPP, Han Dong-hoon menyatakan, Yoon akan segera mengundurkan diri dan selama sisa masa jabatan, Yoon ia tidak akan menangani tugas kepresidenan apa pun.

    Sebaliknya, Perdana Menteri Han Duck-Soo akan memikul tanggung jawab tersebut dengan arahan dari PPP.

    Sementara itu, anggota parlemen oposisi mengajukan mosi untuk pemungutan suara pemakzulan lainnya pada 14 Desember.

    Selain itu, Yoon dilarang meninggalkan negara itu oleh kementerian kehakiman, dan jaksa membuka kasus pidana terhadapnya karena pengkhianatan.

    Pemakzulan

    Pada 14 Desember 2024, para anggota parlemen Korea Selatan mengambil langkah bersejarah dengan memutuskan untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol.

    Dalam pemungutan suara yang melibatkan 300 anggota parlemen, 204 suara mendukung pemakzulan, 85 menolak, dan tiga abstain, sementara delapan suara dibatalkan.

    Ketua Majelis Nasional (DPR) Woo Won-shik dalam pembukaan rapat Majelis Nasional menekankan, beban sejarah kini berada di tangan para anggota majelis.

    Dia mendorong mereka untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan tanggung jawab konstitusional mereka.

    Sementara itu, Park Chandae, pemimpin Partai Demokratik Korea menyatakan, Yoon dianggap sebagai “dalang pemberontakan”.

    Ia menekankan bahwa pemakzulan adalah satu-satunya cara untuk melindungi konstitusi Korea Selatan.

    (Tribunnews.com/Ika Wahyuningsih)