kab/kota: Seoul

  • Eks PM Korsel Ditahan Buntut Unggah Seruan Pemberontakan di Facebook

    Eks PM Korsel Ditahan Buntut Unggah Seruan Pemberontakan di Facebook

    Jakarta

    Mantan Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel), Hwang Kyo-ahn, ditahan oleh pengadilan Korsel. Penahanan terhadap Hwang dilakukan atas tuduhan melakukan penghasutan pemberontakan kepada masyarakat.

    Dilansir Yonhap News Agency, Rabu (12/11/2025), dugaan penghasutan yang dilakukan Hwang berkaitan dengan penerapan darurat militer yang dilakukan mantan Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, akhir tahun lalu. Hwang ditangkap hari ini waktu setempat.

    Hwang diketahui mengunggah unggahan di Facebook pada 3 Desember tahun lalu yang berisi seruan pemberontakan. Setelah darurat militer diterapkan, Hwang menyerukan pemberantasan pasukan pro Korea Utara dan mereka yang terlibat dalam kecurangan pemilu.

    Hwang juga menyerukan penangkapan Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik dan pemimpin Partai Kekuatan Rakyat saat itu, Han Dong-hoon.

    Penyidik dari tim penasihat khusus Cho Eun-suk mengeksekusi surat perintah penahanan untuk Hwang di rumahnya di Distrik Yongsan, Seoul. Langkah itu diambil usai Hwang mengabaikan tiga panggilan pemeriksaan.

    Tim Cho ditugaskan untuk menyelidiki berbagai tuduhan terkait upaya penerapan darurat militer yang dilakukan Yoon. Cakupan investigasinya mencakup tuduhan menyarankan penerapan darurat militer, menyiapkan fasilitas penahanan, merencanakan atau membunuh dengan tujuan melancarkan pemberontakan, dan menghasut pemberontakan.

    Tim tersebut meluncurkan investigasi terhadap Hwang menyusul pengaduan terkait dari sebuah media daring dan beberapa kali mencoba mengeksekusi surat perintah penggeledahan rumahnya. Namun, setiap upaya gagal karena Hwang menutup pintu rumahnya.

    Eks Bos Intelijen Korsel Juga Ditangkap

    Mantan kepala intelijen Korsel, Cho Tae Yong, juga ditangkap hari ini terkait penetapan darurat militer tahun lalu. Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11), dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Lihat juga Video: Eks Presiden Korsel Yoon Suk Hadiri Sidang Perdana, Tampak Kurusan

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/maa)

  • Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Jakarta

    Kebijakan darurat militer di Korea Selatan (Korsel) tahun lalu masih berbuntut panjang. Usai eks Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan, kini mantan Kepala Intelijen Korsel Cho Tae Yong ditangkap.

    Cho ditangkap pada Rabu (12/11/2025) waktu setempat, seperti dilansir AFP. Cho yang menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Penangkapan Cho ini dilakukan setelah jaksa Korsel menambahkan satu lagi dakwaan terhadap Yoon, yakni membantu musuh. Yoon dituduh memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Pyongyang, ibu kota Korea Utara (Korut), untuk memperkuat rencana darurat militernya.

    Tahun lalu, Korut mengatakan pihaknya telah “membuktikan” bahwa Korsel mengerahkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas wilayah Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa Park, pada Senin (10/11), mengatakan bahwa timnya telah “menjeratkan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap Yoon.

    Yoon sendiri sedang menghadapi persidangan atas dakwaan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya terkait penetapan darurat militer yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik.

    Eks Presiden Korsel Dimakzulkan

    Yoon dimakzulkan oleh Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi pada pertengahan Desember 2024 atas tuduhan melanggar Konstitusi dan hukum dengan mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

    Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kemudian menguatkan pemakzulan Yoon Suk Yeol dari Presiden. Putusan ini resmi membuat Yoon dicopot dari jabatan atas pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.

    Dilansir Yonhap dan AFP, Jumat (4/4), putusan tersebut, yang dibacakan oleh kepala pengadilan sementara Moon Hyung-bae dan disiarkan langsung di televisi, berlaku segera. Korsel diharuskan mengadakan pemilihan presiden dadakan untuk memilih pengganti Yoon dalam waktu 60 hari.

    Proses pemakzulan sendiri berlangsung lebih dari 3 bulan. Pemakzulan yang diputuskan Majelis Nasional Korsel hanya membuat Yoon diskors atau dinonaktifkan dari jabatannya.

    Keputusan pemakzulan itu dibawa ke MK Korsel. Yoon diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan sebelum akhirnya majelis hakim MK Korsel memutuskan menguatkan pemakzulan itu.

    “Dengan ini kami mengumumkan putusan berikut, dengan persetujuan bulat dari semua Hakim. (Kami) memberhentikan terdakwa Presiden Yoon Suk Yeol,” kata penjabat kepala hakim Moon Hyung-bae.

    Yoon Suk Yeol menyesal tidak dapat memenuhi harapan pendukungnya usai Mahkamah Konstitusi mencopotnya dari jabatan karena deklarasi darurat militer. Dia meminta maaf kepada pendukungnya.

    “Saya sangat menyesal tidak dapat memenuhi harapan dan ekspektasi Anda. Merupakan kehormatan terbesar dalam hidup saya untuk mengabdi kepada negara kita. Saya sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan Anda yang tak tergoyahkan, bahkan ketika saya gagal,” ujar Yoon.

    Lihat juga Video: Presiden Korsel Disebut Tak Bermaksud Memberlakukan Darurat Militer Penuh

    Halaman 2 dari 2

    (lir/lir)

  • Sanggupkah Korsel Ambil Alih Komando Militer dari AS?

    Sanggupkah Korsel Ambil Alih Komando Militer dari AS?

    Jakarta

    Selama tujuh puluh lima tahun, Amerika Serikat memegang kendali operasional perang (OPCON) atas militer Korea Selatan.

    Sejak meletus Perang Korea tahun 1950, komando tertinggi berada di tangan Amerika Serikat. Amanat ini tak dikembalikan setelah tercapainya gencatan senjata pada 1953.

    Di atas kertas, Seoul berdaulat. Tapi di bawah protokol militer, perintah terakhir tetap datang dari Washington. Seoul hanya bisa memimpin pasukannya sendiri selama tidak ada perang terbuka. Meski peran militer Korea Selatan terus bertambah dalam beberapa dekade terakhir, kendali tetap akan beralih ke Washington jika perang digencarkan.

    Serah terima komando OPCON sejatinya telah direncanakan pada 2015. Namun, menjelang batas waktu, AS dan Korsel sepakat menunda serah terima sampai setelah syarat-syarat tertentu terpenuhi. Seoul masih membutuhkan waktu untuk bersiap menghadapi ancaman yang kian sengit dari Pyongyang.

    Kunjungan terbaru Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth, kembali menyoroti isu serah terima tanggung jawab ini kepada pemerintah Korea Selatan.

    AS siap menyerahkan kendali

    Di Korea Selatan, kendali atas pasukan sendiri berkembang menjadi isu kedaulatan dan kebanggaan nasional. Pemerintahan AS saat ini, yang dipimpin Presiden Donald Trump, juga mendukung penyerahan OPCON. Washington ingin melihat sekutunya itu mengurangi ketergantungan pada AS serta mengambil peran lebih besar dalam mengelola pertahanan sendiri.

    Rencana yang diusulkan oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menargetkan transfer OPCON terjadi sebelum masa jabatannya berakhir pada 2030. Namun dipertanyakan, apakah Seoul siap mengambil tanggung jawab sebesar itu.

    Pengalihan OPCON terlalu dini?

    “AS kini tampak berada dalam posisi ‘kalau mau, ambil saja,’” kata Chun In-bum, pensiunan letnan jenderal militer Korea Selatan yang kini menjadi peneliti senior di National Institute for Deterrence Studies, lembaga kajian berbasis di AS.

    “Hal ini membuat saya khawatir, karena proses transfer bisa terjadi tanpa kesiapan yang matang.”

    Dia juga memperingatkan bahwa “saat ini, banyak orang yang lebih mengkhawatirkan kapan proses ini akan terjadi, dan bukan kesiapan militer itu sendiri.”

    “Kita juga harus ingat bahwa Korea Utara masih menjadi ancaman yang sangat nyata bagi kita semua,” kata Chun.

    AS melihat ‘kemajuan yang berarti’

    Kepala Staf Gabungan Korea Selatan Jin Yong-sung dan mitra AS-nya John Daniel Caine menyambut “kemajuan berarti di banyak bidang” terkait transfer komando perang. Hal ini disampaikan saat kedua jenderal militer bertemu minggu lalu.

    Pemimpin politik AS juga menyatakan dukungan mereka, dengan Menteri Pertahanan Hegseth menggambarkan Seoul dalam posisi yang “luar biasa” dan menekankan posisi Washington dengan menyebut Korea Selatan “hanya memerlukan kepemimpinan AS dalam situasi darurat.”

    Namun, mampukah Korea Selatan menjalankan parameter yang telah ditetapkan: termasuk kemampuan untuk memimpin pasukan gabungan AS dan Korea Selatan, kapabilitas merespons ancaman nuklir dan rudal Korea Utara, serta stabilitas dan keamanan keseluruhan di Asia Timur Laut.

    Seoul kurang pengalaman memimpin saat krisis

    Mason Richey, seorang profesor politik dan hubungan internasional di Hankuk University of Foreign Studies di Seoul, meragukan bahwa kondisi tersebut dapat terpenuhi sebelum berakhirnya masa jabatan Lee sebagai presiden.

    “Militer Korea Selatan masih kekurangan beberapa kemampuan utama, terutama dalam hal komando dan kendali, serta intelijen, pengintaian, dan pengamatan,” katanya. “Kemampuan-kemampuan tersebut kritis untuk memimpin pasukan gabungan secara strategis, terutama secara taktis dan operasional dalam misi-misi.”

    Masalah ini juga lebih dalam dari sekadar kemampuan militer, kata Richey, mencatat bahwa pemimpin militer Korea Selatan belum pernah menjalankan kemandirian operasional militer sejak Perang Korea. Meskipun militer Seoul dinilai kuat, mereka kekurangan pengalaman kritis dalam mengambil alih kendali saat krisis.

    Lee tetap pada pendiriannya mengenai OPCON

    Meskipun demikian, pemerintah berhaluan kiri Presiden Lee tampaknya tetap pada pendirian untuk mematuhi batas waktu yang ditetapkan.

    Keinginan untuk OPCON perang selalu paling kuat di kalangan pemerintahan “progresif” di Seoul, kata Richey, dengan pemerintahan Kim Dae-jung dan Roh Moo-hyun (berkuasa antara 1998 dan 2008) secara terbuka mendukungnya sebagai simbol “kedaulatan nasional” dan kenormalan.

    Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, juga menggambarkannya sebagai cara untuk “meringankan beban pertahanan AS di kawasan Indo-Pasifik.”

    Mengingat dukungan Washington terhadap rencana tersebut, serta mayoritas parlemen yang besar dan dukungan populer yang dimiliki Lee, pemimpin Korea Selatan tampaknya akan berhasil untuk mengalihkan OPCON perang ke Seoul sebelum meninggalkan jabatannya.

    “Saya pikir Lee juga sedang bersiap menghadapi kemungkinan ditinggalkan oleh pemerintahan AS saat ini,” kata Richey. “Pemerintahan Trump sulit ditebak, dan jika Korea Selatan bisa memperoleh lebih banyak kedaulatan atas angkatan bersenjatanya, itu akan menjadi langkah bijak menghadapi ketidakpastian tersebut.”

    Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Iryanda Mardanuz
    Editor: Rizki Nugraha

    Lihat juga Video: Trump Tiba di Korsel, Jadi Akhir dari Perjalanannya ke Asia

    (ita/ita)

  • Puan Soroti Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum MIKTA Korsel

    Puan Soroti Transisi Energi dan Tata Kelola AI di Forum MIKTA Korsel

    Jakarta

    Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola teknologi artificial intelligence (AI) dalam salah satu sesi 11th MIKTA Speakers’ Consultation 2025 yang digelar di Seoul, Korea Selatan. MIKTA, yang terdiri dari Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia, merupakan negara-negara middle power atau kekuatan menengah.

    Sebagai informasi, MIKTA Speakers’ Consultation merupakan forum konsultatif antara Ketua Parlemen anggota MIKTA. Kehadiran Puan merupakan undangan agenda kenegaraan. Forum ini merupakan acara tahunan di mana Pemerintah juga memiliki agenda yang sama.

    Pada Sesi II MIKTA Speakers’ Consultation ke-11 yang bertajuk ‘The Role of Parliament in Ensuring The Just Energy Transition in the Era of AI and Climate Crisis’, Puan menjadi pimpinan Parlemen pertama yang menyampaikan pandangannya.

    Mulanya Puan bicara tentang transisi negara yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Ia menegaskan perang dan persaingan geopolitik tidak boleh mengalihkan negara dari agenda global yang sebenarnya. Negara harus menstabilkan iklim, memastikan transisi energi yang adil, dan menutup kesenjangan pembangunan.

    “Transisi menuju energi bersih tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sosial dan politik,” ujar Puan, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, transisi yang dikelola dengan buruk akan memperdalam ketimpangan di dalam dan antarnegara. Itu sebabnya, Indonesia memandang transisi energi yang adil sebagai sebuah paket yang harus mencakup masyarakat.

    “Jika kita tidak mengelola transisi ini dengan cermat, kita tidak akan mencapai transisi yang ramah lingkungan. Kita justru akan mendapatkan ketegangan sosial dan ketidakadilan,” tambahnya.

    Mantan Menko PMK itu juga menyampaikan bahwa Indonesia mengakui artificial intelligence (AI) sebagai teknologi strategis yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan, meski memiliki kebutuhan energi yang tinggi.

    Puan menilai pemanfaatan AI dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) jika dikelola dengan bijak dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    “Indonesia secara konsisten menyerukan kerja sama internasional dalam tata kelola AI yang inklusif, berpusat pada manusia, dan adil bagi negara-negara berkembang,” ujarnya.

    “Kami menyadari peluang AI untuk mempercepat pembangunan, dan bahaya yang dapat ditimbulkannya, yaitu kesenjangan teknologi yang semakin dalam antara negara kaya dan miskin,” lanjutnya.

    Untuk memastikan transisi energi yang adil dan inklusif, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peran parlemen dalam menetapkan arah kebijakan yang jelas. Puan menilai, parlemen harus mengesahkan peraturan yang mampu mendefinisikan jalur energi jangka panjang, memberikan kepastian hukum bagi investasi energi terbarukan, serta melindungi pekerja dan masyarakat yang terdampak proses transisi.

    Ia juga mengingatkan agar parlemen tidak abai terhadap suara publik. Menurutnya, transisi yang adil tidak bisa dirancang hanya oleh kementerian atau para ahli di ibu kota, tetapi juga harus melibatkan aspirasi masyarakat di berbagai daerah. Lebih lanjut, Puan menegaskan pentingnya fungsi anggaran dan pengawasan parlemen. Ia menyebut, tidak akan ada transisi yang kredibel tanpa dukungan pembiayaan yang memadai.

    “Kita memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pendanaan untuk transisi tidak lenyap dalam birokrasi, tetapi menjangkau pekerja, pemerintah daerah, dan warga negara yang diminta untuk beradaptasi,” jelasnya.

    Di sisi lain, Puan mendorong parlemen MIKTA untuk memastikan akuntabilitas dalam teknologi. Ia menuturkan AI memasuki tata kelola, termasuk pekerjaan parlemen.

    “Sebagai anggota parlemen, kita harus menetapkan batasan: bagaimana data dikumpulkan dan digunakan; bagaimana bias dikelola; bagaimana akuntabilitas tetap berada di tangan manusia yang terpilih. Kita juga harus mempertahankan inklusi digital agar AI tidak menjadi hak istimewa segelintir negara dan segelintir kelas sosial,” tuturnya.

    Puan mengingatkan pergeseran menuju energi bersih tidak boleh mengabaikan kelompok rentan. Ia menilai, memperluas akses energi, memastikan keterjangkauan, dan menyediakan dukungan kesejahteraan bagi populasi yang kurang beruntung bukanlah isu sampingan, tetapi semuanya merupakan bagian dari apa yang melegitimasi transisi ini.

    Oleh karenanya, negara MIKTA didorong untuk mengadvokasi pendanaan konsesi yang lebih kuat, keringanan utang jika sesuai, dan mekanisme pembagian risiko untuk menarik modal swasta ke energi terbarukan dan jaringan listrik, terutama di negara-negara berkembang dengan ruang fiskal terbatas.

    “Kita harus terus menyerukan peningkatan kapasitas, transfer teknologi, dan model pembiayaan yang memungkinkan negara-negara berkembang mengadopsi energi bersih dan menerapkan AI untuk pembangunan,” ujarnya.

    Puan memandang guncangan iklim sudah terjadi, sistem energi sudah berada di bawah tekanan, dan AI telah membentuk ekonomi masyarakat secara langsung. Jika parlemen tidak memimpin sekarang, menurutnya, transisi akan tetap terjadi, tetapi tidak akan adil.

    “Pandangan Indonesia sederhana: transisi menuju energi yang lebih bersih harus memberikan keadilan, ketahanan, dan martabat. AI harus dikelola dengan cara yang memberdayakan masyarakat. Dan manfaatnya harus dibagi, bukan dipusatkan,” ungkapnya.

    “Indonesia berharap dapat terlibat secara konstruktif dengan semua mitra MIKTA untuk menerjemahkan prinsip-prinsip bersama menjadi tindakan. Jadi, masa depan yang kita bangun tidak hanya lebih hijau dan lebih cerah, tetapi juga lebih adil dan lebih manusiawi. Bagi kami, inilah kepemimpinan parlemen yang inklusif,” sambungnya.

    Di sela-sela rangkaian acara, Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan siang yang digelar oleh Ketua Majelis Nasional Republik Korea, H.E. Woo Won-shik, yang tahun ini memegang keketuaan parlemen MIKTA. Dalam jamuan tersebut, Puan hadir bersama Ketua Parlemen Australia dan sejumlah delegasi negara anggota MIKTA lainnya.

    Pada kesempatan itu, Puan menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Parlemen Korea Selatan. Ia berharap, persahabatan antara Indonesia dan Korea Selatan, serta antarnegara anggota MIKTA, dapat terus terjalin erat tidak hanya di forum konferensi, tetapi juga melalui kerja sama konkret di berbagai bidang.

    “Atas nama delegasi Indonesia, saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang tulus atas keramahan Anda. Jamuan makan siang ini mengingatkan kita bahwa persahabatan antar parlemen tidak hanya dibangun di ruang konferensi, tetapi juga melalui momen-momen bersama seperti ini,” katanya.

    “Indonesia sangat menghargai kepemimpinan Korea dalam menyelenggarakan pertemuan MIKTA ini dengan penuh perhatian dan visi,” tambahnya.

    Puan juga mengajak agar parlemen MIKTA memperkuat dialog.

    “Hal ini agar MIKTA tetap menjadi jembatan kerja sama, yang mendorong perdamaian, kesejahteraan, dan kemajuan bersama di antara bangsa kita. Sekali lagi terima kasih atas sambutan dan kemurahan hati Anda,” tutupnya.

    (akd/ega)

  • Buntut Darurat Militer Berdampak hingga Eks Bos Intelijen Korsel

    Eks Bos Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer

    Seoul

    Mantan kepala intelijen Korea Selatan (Korsel), Cho Tae Yong, ditangkap pada Rabu (12/11) waktu setempat terkait penetapan darurat militer tahun lalu, yang membuat mantan Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya.

    Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

    Penangkapan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11/2025), dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

    Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

    “Hasil peninjauan tersebut adalah… dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti,” demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

    “Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas,” imbuh pernyataan tersebut.

    Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia “memahami ilegalitasnya”. Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

    “Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat,” kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

    Penangkapan Cho ini dilakukan setelah jaksa Korsel menambahkan satu lagi dakwaan terhadap Yoon, yakni membantu musuh. Yoon dituduh memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Pyongyang, ibu kota Korea Utara (Korut), untuk memperkuat rencana darurat militernya.

    Tahun lalu, Korut mengatakan pihaknya telah “membuktikan” bahwa Korsel mengerahkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas wilayah Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa Park, pada Senin (10/11), mengatakan bahwa timnya telah “menjeratkan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap Yoon.

    Yoon sendiri sedang menghadapi persidangan atas dakwaan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya terkait penetapan darurat militer yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik.

    Lihat juga Video ‘Prabowo dan Presiden Korsel Lee Jae Sepakat Perkuat Kerjasama Militer’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dijerat Dakwaan Bantu Musuh

    Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dijerat Dakwaan Bantu Musuh

    Seoul

    Jaksa penuntut Korea Selatan (Korsel) menjeratkan dakwaan baru terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yakni membantu musuh. Yoon dituduh telah memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Korea Utara (Korut) untuk memperkuat upayanya dalam memberlakukan darurat militer.

    Otoritas Korut mengatakan tahun lalu bahwa pihaknya telah “membuktikan” jika Korsel menerbangkan sejumlah drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas ibu kota Pyongyang — tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

    Jaksa penuntut Korsel, seperti dilansir AFP, Senin (10/11/2025), membuka penyelidikan kasus pada tahun ini untuk memeriksa apakah pengerahan drone itu merupakan upaya ilegal oleh Yoon untuk memprovokasi Korut dan menggunakan reaksi Pyongyang sebagai alasan untuk mendeklarasikan darurat militer.

    Salah satu jaksa penuntut Korsel yang menyelidiki Yoon, Park Ji Young, mengatakan kepada wartawan bahwa tim penasihat khusus telah “mengajukan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan” terhadap sang mantan Presiden Korsel tersebut.

    Jaksa Park mengatakan bahwa Yoon dan beberapa pihak lainnya “melakukan konspirasi untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan diberlakukannya darurat militer, sehingga meningkatkan risiko konfrontasi bersenjata antar-Korea dan merugikan kepentingan militer publik”.

    Dia menambahkan bahwa bukti kuat telah ditemukan dalam sebuah memo yang ditulis oleh mantan komandan kontra-intelijen Korsel era Yoon pada Oktober tahun lalu, yang isinya mendesak untuk “menciptakan situasi yang tidak stabil atau memanfaatkan peluang yang muncul”.

    Memo tersebut menyatakan bahwa militer Korsel harus menargetkan tempat-tempat “yang harus membuat mereka (Korut-red) kehilangan muka sehingga responsnya tak terelakkan, seperti Pyongyang” atau kota pesisir utama Wonsan di Korut.

    Seoul dan Pyongyang secara teknis masih berperang sejak Perang Korea tahun 1950-1953 silam berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

    Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik ketika dia berupaya menumbangkan pemerintahan sipil pada Desember 2024 lalu, dengan mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para anggota parlemen menolak deklarasi darurat militer yang diumumkannya.

    Upaya itu gagal, dengan Yoon akhirnya ditahan dalam penggerebekan pada dini hari pada Januari lalu. Dia mencetak sejarah kelam sebagai Presiden Korsel pertama yang ditahan saat masih aktif menjabat.

    Yoon kemudian dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya pada April lalu. Saat ini, dia masih diadili atas dakwaan pemberontakan dan beberapa pelanggaran hukum lainnya terkait darurat militer yang ditetapkannya.

    Dalam pemilu pada Juni lalu, para pemilih Korsel memilih Lee Jae Myung sebagai penggantinya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Perusahaan AS Genesys Ungkap Indonesia Punya Peluang Besar Investasi AI

    Perusahaan AS Genesys Ungkap Indonesia Punya Peluang Besar Investasi AI

    Bisnis.com, SINGAPURA – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), Genesys mengungkapkan bahwa Indonesia mempunyai peluang besar untuk meningkatkan investasi di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantu perusahaan meningkatkan pengalaman pelanggan (customer experience).

    Senior Vice President Genesys Cloud, Alex Ball mengatakan, pada 2028, sebanyak 60% perusahaan akan menggunakan agentic AI untuk memfasilitasi interaksi tanpa hambatan, menyatukan arsitektur teknologi antar-kanal, serta mendefinisikan ulang cara bisnis berinteraksi dengan pelanggan.

    Terlebih, Genesys telah mempertegas komitmennya di pasar Asia dengan meluncurkan region inti (core region) Genesys Cloud berkapasitas penuh di Singapura.

    Investasi strategis itu dinilai akan mempercepat transformasi digital perusahaan di sektor keuangan, kesehatan, dan publik di Asia, termasuk Indonesia, dengan menawarkan layanan yang lebih cepat, aman, dan patuh terhadap regulasi perlindungan data. 

    Sementara itu, pada 2023 lalu, Genesys telah meluncurkan satelit kawasan di Jakarta yang akan memungkinkan bisnis di industri asuransi, perbankan, hingga pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan dengan menjaga jalur media suara real-time secara lokal dan memenuhi standar kepatuhan lokal atau penyimpanan rekaman regional.

    “Menurut saya, penting bahwa kami telah memiliki kawasan satelit di Jakarta sehingga mampu menghubungkan langsung ke core region di Singapura dan membuat latensi data jauh lebih rendah,” ujar Alex Ball saat wawancara eksklusif, dikutip Minggu (9/11/2025).

    Vice President Asia Genesys Mao Gen Foo menambahkan, untuk mendukung transformasi digital dan investasi di bidang AI, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

    “Jadi, itu akan membuka beberapa industri yang lebih teregulasi, agar lebih mudah untuk membuka kesempatan bahkan di dalam industri-industri yang kami sedang terlibat saat ini,” ujar Mao Gen Foo.

    Hasil riset Genesys menunjukkan, sebanyak 55% eksekutif perusahaan di bidang customer experience di Indonesia menyatakan telah merencanakan investasi pada chatbot berbasis AI. 

    “Sebanyak 77% konsumen merasa nyaman berinteraksi dengan agen digital berbasis AI melalui chat maupun suara. Namun, 29% konsumen Indonesia masih lebih memilih berbicara langsung dengan agen manusia, terlepas dari jenis permasalahannya,” jelasnya.

    Dalam laporan keuangan kuartal II tahun fiskal 2026 (periode 1 Mei–31 Juli 2025), Genesys mencatat pendapatan berulang tahunan (annual recurring revenue/ARR) global nyaris US$2,2 miliar, atau tumbuh 35% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Di kawasan Asia Pasifik, ARR Genesys Cloud telah melampaui US$200 juta, dengan pertumbuhan lebih dari 45% yoy pada sektor jasa keuangan dan lebih dari 60% di Singapura.

    Saat ini, Genesys mengoperasikan region layanan penuh di Tokyo, Osaka, Sydney, Mumbai, dan Seoul, serta koneksi satelit di Hong Kong dan Jakarta. Kehadiran region inti di Singapura semakin memperkuat posisi Asia sebagai pendorong utama pertumbuhan bisnis cloud perusahaan.

    Di wilayah Asia, Genesys melayani sejumlah pelanggan terkemuka di sektor kesehatan, keuangan, dan ritel, termasuk Adira Finance, Maxicare, ProbeCX, Astro, Siam Commercial Bank, dan Security Bank.

  • Ada Catatan Bullying, Puluhan Siswa di Korsel Gagal Masuk Universitas

    Ada Catatan Bullying, Puluhan Siswa di Korsel Gagal Masuk Universitas

    Jakarta

    Bagi generasi pelajar Korea Selatan, diterima di universitas ternama adalah kunci mobilitas sosial dan status seumur hidup. Namun, terjadi perubahan kebijakan pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya: universitas nasional unggulan, termasuk Seoul National University (SNU), kini mulai secara ketat menolak pelamar yang memiliki catatan kekerasan di sekolah (school violence).

    Diberitakan Korea Herald, menurut data yang diperoleh kantor anggota parlemen Rep. Kang Kyung-sook, enam dari sepuluh universitas nasional unggulan telah menolak 45 pelamar dalam siklus penerimaan tahun 2025 karena catatan perundungan di sekolah.

    Daftar itu termasuk dua pelamar ditolak oleh SNU. Sementara sebanyak 22 pelamar ditolak oleh Kyungpook National University, yang menerapkan sistem penalti poin yang sangat ketat tahun ini.

    Tren ini akan menjadi “kenormalan baru” karena semua universitas di Korea Selatan diwajibkan untuk mempertimbangkan catatan kekerasan sekolah dalam penerimaan mulai tahun 2026.

    Sanksi keras bagi pelaku bullying

    Korea Selatan mengkategorikan sanksi kekerasan sekolah dalam skala Level 1 (permintaan maaf tertulis) hingga Level 9 (pengeluaran/ekspulsi). Sementara pelanggaran minor sering diselesaikan secara internal di masa lalu, kini pelanggaran Level 6 dan di atasnya wajib dicatat dalam dokumen permanen siswa.

    Universitas berhak menentukan bobot sanksi tersebut. Sebagai contoh terketat, Kyungpook National University mengurangi 10 poin untuk Level 1-3, 50 poin untuk Level 4-7, dan 150 poin untuk kasus ekspulsi (Level 8 atau 9).

    Universitas tersebut menyatakan, “Kekerasan sekolah adalah pelanggaran terhadap kepercayaan sosial. Kami percaya universitas memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi nilai-nilai komunitas.”

    Bahkan, sepuluh perguruan tinggi keguruan nasional (seperti Gyeongin dan Seoul National University of Education) mengumumkan bahwa mulai tahun depan, pelamar dengan catatan kekerasan sekolah apa pun, tanpa memandang tingkat keparahannya, akan didiskualifikasi secara otomatis.

    Efek bullying pada korban

    Langkah tegas universitas ini didasarkan pada kesadaran akan dampak buruk bullying yang bersifat permanen dan mendalam pada korbannya. Beberapa yang bisa terjadi meliputi:

    Gangguan Kesehatan Mental Jangka Panjang

    Studi menunjukkan korban bullying memiliki risiko tinggi mengalami depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma (PTSD), dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Masalah kesehatan mental ini seringkali bertahan hingga usia dewasa jika tidak ditangani dengan baik.

    Penurunan Harga Diri dan Isolasi Sosial

    Korban cenderung memiliki harga diri (self-esteem) yang rendah, merasa terisolasi, dan menarik diri dari lingkungan sosial. Hal ini menghambat mereka dalam menguasai tugas perkembangan sosial dan akademik.

    Di samping itu, efek bullying yang berkepanjangan dapat memengaruhi kemampuan korban untuk membentuk hubungan yang sehat, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mencapai kemandirian ekonomi.

    Halaman 2 dari 3

    (kna/kna)

  • Menara 60 Meter di Pembangkit Listrik Korsel Runtuh, 3 Orang Tewas

    Menara 60 Meter di Pembangkit Listrik Korsel Runtuh, 3 Orang Tewas

    Seoul

    Sebuah menara setinggi 60 meter ambruk saat pekerjaan pembongkaran di kompleks pembangkit listrik tenaga panas yang telah dinonaktifkan di kota Ulsan, Korea Selatan (Korsel). Insiden ini dikonfirmasi menewaskan sedikitnya 3 orang, dengan dua orang lainnya dikhawatirkan kehilangan nyawanya.

    Otoritas Korsel, seperti dilansir Associated Press, Jumat (7/11/2025), melaporkan sekitar lima orang lainnya masih terjebak di bawah reruntuhan, termasuk dua orang di antaranya yang belum diketahui lokasi pastinya.

    Sebanyak sembilan orang sedang bekerja di lokasi ketika sebuah menara boiler setinggi 60 meter ambruk pada Kamis (6/11) sore waktu setempat.

    Para petugas penyelamat berhasil mengevakuasi dua pekerja di antaranya ke tempat aman, namun seorang pekerja lainnya yang juga diselamatkan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada Jumat (7/11) dini hari waktu setempat.

    Beberapa jam kemudian, tim petugas penyelamat mengevakuasi seorang pekerja lainnya reruntuhan, dalam keadaan sudah tak bernyawa. Seorang dokter yang ada di lokasi kejadian kemudian mengonfirmasi kematian seorang pekerja lainnya, yang termasuk di antara tiga orang yang sebelumnya dievakuasi dari reruntuhan.

    Total sedikitnya tiga pekerja tewas dalam insiden tersebut.

    Seorang pejabat departemen pemadam kebakaran Ulsan, Kim Jeong Shik, mengatakan bahwa dua orang lainnya diyakini juga tewas, namun lokasi mereka belum dipastikan.

    Pencarian dihentikan sementara pada Jumat (7/11) pagi karena kekhawatiran akan puing-puing yang tidak stabil, dan para petugas menunda pekerjaan stabilisasi yang direncanakan sebelum melanjutkan pencarian setelah menemukan para pekerja lainnya yang tertimbun.

    Kim menambahkan bahwa lebih dari 340 petugas penyelamat dan puluhan kendaraan telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk upaya pencarian dan penyelamatan, bersama dengan beberapa ekor anjing pelacak, kamera termal, alat endoskopi, dan peralatan pendeteksian lainnya.

    “Lokasi penyelamatan saat ini tertutup oleh asbes dan serat kaca dalam jumlah besar … dan ruangnya sangat sempit, sehingga memaksa para petugas penyelamat untuk membersihkan puing-puing secara manual agar dapat melakukan operasi penyelamatan,” kata Kim dalam sebuah pengarahan.

    Presiden Korsel Lee Jae Myung telah menginstruksikan para pejabat terkait untuk memobilisasi semua personel dan peralatan yang tersedia untuk upaya penyelamatan, sembari memastikan keselamatan petugas penyelamat yang beroperasi di reruntuhan.

    Pembangkit listrik itu dinonaktifkan sejak tahun 2021 lalu, setelah 40 tahun beroperasi. Para pejabat Korsel mengatakan bahwa menara boiler yang ambruk — salah satu dari tiga menara yang ada di kompleks tersebut, telah melemah saat dipersiapkan untuk pembongkaran.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik

    Korea Utara Kembali Luncurkan Rudal Balistik

    Pyongyang

    Korea Utara (Korut) kembali meluncurkan rudal balistik dari wilayahnya pada Jumat (7/11) waktu setempat. Peluncuran terbaru Pyongyang ini terjadi sepekan setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyetujui rencana Seoul untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir.

    Kepala Staf Gabungan Korea Selatan (JCS), seperti dilansir AFP, Jumat (7/11/2025), mendeteksi aktivitas peluncuran terbaru negara tetangganya tersebut, dan menyebut rudal balistik yang tidak teridentifikasi jenisnya itu diluncurkan ke perairan Laut Timur atau Laut Jepang.

    “Korea Utara menembakkan rudal balistik tak teridentifikasi ke arah Laut Timur,” ujar JCS dalam pernyataannya.

    Aktivitas balistik terbaru Korut itu dilakukan sepekan setelah Trump mengumumkan bahwa Korsel akan membangun kapal selam di AS, di mana teknologi nuklir buatan Washington merupakan salah satu rahasia militer yang paling sensitif dan dijaga ketat.

    Tidak seperti kapal selam bertenaga diesel, yang harus muncul ke permukaan laut secara teratur untuk mengisi ulang baterainya, kapal selam bertenaga nuklir dapat bertahan di dalam air jauh lebih lama.

    Para analis mengatakan bahwa pengembangan kapal selam bertenaga nuklir akan menandai lompatan signifikan dalam basis industri Angkatan Laut dan pertahanan Korsel, bergabung dengan sekelompok kecil negara yang telah memiliki kapal selam jenis tersebut.

    Sejauh ini, menurut laporan media dan analisis, hanya AS, Australia, China, Rusia, India, Prancis, dan Inggris yang telah beralih ke kapal selam bertenaga nuklir.

    Kantor kepresidenan Korsel mengatakan bahwa Seoul membutuhkan persetujuan Washington karena membutuhkan bahan baku yang diperlukan untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir, yang dibatasi untuk penggunaan militer.

    Sejak pertemuan puncak antara pemimpin Korut Kim Jong Un dan Trump pada tahun 2019 lalu berujung kegagalan terkait masalah denuklirisasi dan pencabutan sanksi, Pyongyang telah berulang kali mendeklarasikan diri sebagai negara nuklir yang “tidak dapat diubah”.

    Awal pekan ini, Korut menembakkan sejumlah roket artileri saat Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth berkunjung ke Korsel. Rentetan roket artileri itu ditembakkan oleh Pyongyang ke Laut Kuning sekitar satu jam sebelum Hegseth mengunjungi area perbatasan kedua negara.

    Sementara pekan lalu, Korut melakukan uji coba rudal jelajah di lepas pantai barat Semenanjung Korea, sebelum Trump mendarat di Korsel. Pyongyang pada saat itu menyebut uji coba rudal itu menjadi pesan untuk “musuh-musuhnya”.

    Wakil Ketua Komisi Militer Pusat Korut, Pak Jong Chon, yang mengawasi uji coba rudal pada saat itu mengatakan bahwa “keberhasilan penting” sedang dicapai dalam pengembangan “kekuatan nuklir” Korut sebagai pencegah perang.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)