Suasana Hari Terakhir Lebaran Betawi 2025, Monas Semakin Ramai Pengunjung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Acara
Lebaran Betawi
yang digelar di
Monumen Nasional
(Monas) pada Minggu (27/4/2025) semakin ramai dipadati pengunjung.
Untuk diketahui, hari ini adalah rangkaian puncak acara Lebaran Betawi 2025 yang sudah digelar sejak kemarin, Sabtu (27/4/2025).
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, warga mulai berdatangan ke Monas sekitar sejak 12.00 WIB. Banyak di antara mereka yang datang bersama keluarga atau rekan-rekannya.
Beberapa pengunjung memilih untuk piknik di area rumput sekitar Monas, bahkan ada yang membawa makanan dan karpet dari rumah.
Tak hanya itu, beberapa warga juga membawa bantal untuk bersantai di area taman.
Selain bersantai, banyak pengunjung yang berteduh dari terik matahari di tenda-tenda yang telah disediakan.
Beberapa orang mengajak anak-anak mereka untuk melihat berbagai pameran bersejarah yang disajikan di acara ini.
“Bagus untuk anak-anak lebih banyak edukasi zaman-zaman dulu, jadi mereka tahu bagaimana zaman dulu gitu, biar tambah wawasan,” ucap Irma (33),
warga Jakarta
Pusat, saat dijumpai di Monas, Minggu.
Pameran tersebut menampilkan berbagai jenis rumah adat Betawi dari Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Selain rumah adat, pengunjung juga disuguhkan dengan foto-foto yang menggambarkan sudut-sudut kota Jakarta pada masa lalu, seperti foto Stasiun Kereta Api Jatinegara tahun 1988, peresmian Pasar Jatinegara di tahun 1969, dan Jalan Segitiga Senen di tahun 1971.
Tidak ketinggalan, foto Bioskop Menteng tahun 1950 dan Stasiun Kereta Api Manggarai tahun 1994 juga dipamerkan.
Banyak anak-anak terlihat antusias melihat foto-foto Jakarta tempo dulu.
Namun, sayangnya, makanan gratis yang biasanya tersedia di acara ini sudah tidak ada lagi.
Meski demikian, antusiasme warga untuk menghadiri Lebaran Betawi 2025 tetap tinggi, dengan banyak yang terus berdatangan ke Monas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Senen
-
/data/photo/2025/04/27/680dd29cdb6b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Suasana Hari Terakhir Lebaran Betawi 2025, Monas Semakin Ramai Pengunjung Megapolitan 27 April 2025
-
/data/photo/2013/06/08/0302235-ilustrasi-senjata-api-780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara di Jakarta Pusat Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Narkoba Megapolitan 27 April 2025
Pengacara di Jakarta Pusat Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Polres Metro Jakarta Pusat
menangkap seorang pengacara berinisial S (31) yang diduga membawa barang-barang terlarang, termasuk senjata api ilegal,
air soft gun
rakitan, serta narkotika jenis ganja dan sabu.
Penangkapan dilakukan setelah S terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.
“Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan
narkoba
. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senjata api yang tidak memiliki surat izin di tubuh pelaku.
“Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku,” kata Susatyo.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu klip sabu-sabu, satu klip ganja, tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, enam unit ponsel, dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, dan satu buah pipet.
Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan meliputi paspor atas nama S, tiga dompet, satu tas kecil, satu korek gas, tiga pulpen, satu kunci
letter
L, satu
leg holster
, satu buah lem tembak, dan satu unit kendaraan Daihatsu Sigra.
Polisi juga menyita senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal) dan
air soft gun
rakitan jenis HS.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ganja, dan obat-obatan lainnya.
Saat ini, pelaku telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus.
Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak menemukan senjata api lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus Positif Konsumsi Ganja hingga Sabu
Jakarta –
Polisi melakukan tes urine terhadap pengacara berinisial S (31) yang kedapatan membawa senjata api ilegal saat usai kecelakaan di wilayah Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasilnya, pengacara S positif mengonsumsi sabu hingga ganja.
“Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (metamfetamin), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).
Susatyo mengatakan pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika dari tangan pengacara S. Selain itu, senjata laras panjang hingga airsoft gun turut disita.
“Satu klip narkotika jenis sabu-sabu, satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, tujuh tablet obat keras jenis ranitidin HCl 150 mg, dua bungkus obat keras jenis alprazolam 1 mg,” ujarnya.
Pengacara S sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, tersangka juga terancam jeratan Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Setelah itu, sopir melaporkan kepada polisi yang sedang bertugas dan setelah diperiksa petugas menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi. Senpi itu diselipkan di tubuh oknum pengacara tersebut.
(wnv/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
-

Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran
Sejumlah anggota polisi mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam diduga akan digunakan untuk tawuran di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Ho-Humas Polres Metro Jakpus
Polisi tangkap dua remaja bawa celurit yang diduga hendak tawuran
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Sabtu, 26 April 2025 – 15:10 WIBElshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja yang membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Jalan Salemba Raya yang diduga hendak dipakai untuk tawuran.
“Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kedua remaja itu masing-masing berinisial MF (22) dan RK (16) dan diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat tim melakukan patroli rutin di wilayah rawan. Ia mengatakan petugas mencurigai gerak-gerik sekelompok remaja, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan dari salah satu pelaku.
Kedua pelaku diketahui tidak bersekolah dan berdomisili di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tidak ada ruang untuk aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat, apalagi menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Kasat Samapta Kompol William Alexander menyatakan bahwa patroli kewilayahan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tim Presisi akan terus menyisir titik-titik rawan untuk mencegah aksi premanisme dan tawuran,” katanya.
Atas perbuatannya, MF dan RK dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sumber : Antara
-

Pembelian Emas Batangan Dibatasi, Harus Preorder
Jakarta –
Tingginya minat masyarakat untuk membeli emas batangan membuat stok logam mulia menjadi sangat terbatas, bahkan cenderung langka di sejumlah butik atau toko. Kondisi ini membuat pembelian emas di butik dan toko harus dibatasi.
Misalkan saja di butik emas Logam Mulia Antam Pulogadung yang membatasi jumlah pembelian dengan memberlakukan sistem kuota nomor antrean per harinya. Masih belum cukup memadai, bahkan untuk hari ini, Rabu (23/4/2025), butik tersebut masih harus membatasi maksimal jumlah keping emas batangan yang bisa dibeli.
“Saya sudah tiga hari nih ke sini, belum bisa beli, untung hari ini dapat antrean. Kemarin itu pas Senen nomor antrean cuma dibuka sampai 70, terus kemarin sampai 75. Nah hari ini dibuka sampai 200, cuma pembelian dibatasi satu orang tiga keping, kemarin antrean sedikit tapi bebas,” kata seorang pengunjung butik, Rusni, saat ditemui detikcom di lokasi.
“Sudah dua kali, tadi hampir saja kuotanya habis (nggak dapat nomor Antrean). Kalau kemarin cuma sampai 75, hari ini sampai 200. Saya dapat nomor 75, sudah datang dari subuh ya dekat-dekat jam sholat subuh lah,” ucap pengunjung butik LM Antam Pulogadung lainnya bernama Deden.
Kondisi serupa juga terjadi di salah satu toko emas batangan di kawasan Cikini Gold Center (CGC), Jakarta Pusat, yang secara khusus membatasi pembelian Logam Mulia keluaran Antam dengan tanda lingkaran merah logo MIND ID yang disebut sebagai ‘redmark’.
“Kita juga batas-in pembelian, Kaya toko-toko lain juga ada. Satu gramasi (ukuran) cuma boleh 1 piece. Kalau misalkan masih ada kita pun nggak bisa maksa kayak orang pengen beli 10 gram 10 langsung bisa. Paling bisa 2 atau 3 lah,” ucapnya.
Ia menyebut pembatasan ini dilakukan karena stok emas Antam ‘redmark’ sangat terbatas, bahkan sering kosong. Sehingga saat toko mendapatkan stok logam mulia yang satu ini, pembelian jadi dibatasi untuk mencegah toko mengalami kerugian saat melakukan restock namun harga emas sudah lebih tinggi dari kemarin.
“Karena nanti kalau kita kan harus istilahnya restock dan sebagainya. Kita juga nggak tahu kayak besok harganya bakal naik berapa,” ucap seorang penjaga toko emas batangan di CGC, Rofa.
“Kalau hari ini misalnya jual Rp 2.000.000 ke pelanggan, terus besok baru dapat stok lagi beli jadi Rp 2.010.000 anggap lah, kan kita rugi. Jadi itu kita batasin biar pas dapat yang baru, stok kemarin masih ada yang bisa dijual,” terangnya lagi.
Namun untuk logam mulia lain yang dijual toko tersebut, Rofa mengatakan tidak ada pembatasan. Semisal emas Antam Retro, emas UBS, atau emas Antam Gift Series hingga emas Dirham.
Berbeda lagi dengan butik Galeri24 yang secara umum tidak membatasi pembelian Logam Mulia. Namun pembelian hanya bisa dilakukan sesuai ketersediaan stok yang ada di butik.
“Tadi pagi misalnya cuma pecahan 0,5 gram sama 10 gram, itu pun stoknya nggak banyak. Tapi per siangnya jam 12 ke atas itu kita nambah stok di 1 gram, 5 gram, dan 10 gram, pecahan itu. Tapi itu pun sudah habis lagi,” kata Nissa sebagai Sales Marketing butik Galeri24 Salemba, Jakarta Pusat kepada detikcom pada Selasa (22/4) kemarin.
“Karena memang dapatnya nggak yang banyak. Jadi 1 denom (ukuran) itu bisa dapatnya cuma 30 piece. Karena memang dari pihak pabriknya juga mungkin lagi overload pesanan dan kan mesin-mesinnya atau tenaga kerjanya pasti terbatas juga,” terangnya lagi.
Meski begitu, menurutnya di butik Galeri24 lain membuka preorder atau melakukan pembelian terlebih dahulu dengan harga emas saat itu dan logam mulia baru bisa diambil saat sudah tersedia di butik. Namun sistem ini tidak digunakan butik Salemba.
“Jadi serah tunda gitu. Jadi pemesanan dulu, nanti kalau barangnya sudah ada itu langsung nasabah datang untuk ambil,” ucapnya.
“Kalau di outlet lain mungkin bisa (preorder) tapi kalau di sini karena kita kantor Salemba dekat sama bagian stoknya, jadi kalau memang lagi ada barangnya ya langsung kita buka (jual),” terangnya lagi.
(igo/fdl)
-

Dini Hari, Pengemudi Ojol jadi Korban Begal di Senen Jakarta Pusat, Motor dan HP Raib – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) dini hari.
Korban adalah seorang pria berinisial HS, yang melintas di Jalan Bungur Besar VII, sekira pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika kejadian itu bermula saat korban melintas di TKP kemudian dipepet oleh tiga orang tak dikenal.
“Korban dipepet oleh tiga orang pelaku dan akhirnya dipaksa berhenti,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).
Belum sempat menghindar, para pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu besar hingga ia terjatuh.
“Korban dihajar menggunakan kayu besar, sampai jatuh dan berdarah di bagian pelipis,” ucap Ade Ary.
Setelah korban tersungkur, para pelaku langsung membawa kabur motor dan handphone milik korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 22 juta.
Korban langsung melaporkan insiden tersebut ke polisi pada pukul 04.26 WIB di hari yang sama.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan mengejar identitas serta keberadaan para pelaku.
“Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” pungkas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).



