kab/kota: Senayan

  • 7
                    
                        Prabowo Heran Kaesang Dapat Sorakan Lebih Meriah daripada Gibran: Mungkin Lebih Ganteng
                        Nasional

    7 Prabowo Heran Kaesang Dapat Sorakan Lebih Meriah daripada Gibran: Mungkin Lebih Ganteng Nasional

    Prabowo Heran Kaesang Dapat Sorakan Lebih Meriah daripada Gibran: Mungkin Lebih Ganteng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendapatkan tepuk tangan meriah saat namanya dipanggil dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.
    Presiden
    Prabowo Subianto
    pun keheranan, kenapa tepuk tangan untuk Kaesang bisa lebih ramai daripada abangnya sendiri, yakni Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Mulanya, Prabowo mengabsen satu per satu pejabat dan ketua partai politik yang hadir. Ketika sampai pada nama Kaesang, Prabowo sempat terdiam mendengar tepuk tangan dan sorakan riuh dari kader Golkar.
    “Ketua PKS saudara Al Muzzammil Yusuf. Ketua PSI
    Kaesang Pangarep
    yang saya hormati,” ujar Prabowo disambut riuh kader Golkar ketika Kaesang berdiri.
    “Kok lebih ramai dari abangnya ini?” imbuh Prabowo. 
    Prabowo menduga, Kaesang lebih disoraki karena memiliki badan besar dan ganteng daripada Gibran.
    Melihat suasana tersebut, Gibran hanya menganggukkan kepalanya sambil tersenyum. Kader Golkar pun tertawa melihat aksi Gibran itu.
    “Mungkin badannya lebih besar. Ganteng lagi ya. Ini emak-emak senangnya yang ganteng-ganteng ini. Nanti saya sebut Seskab (Teddy Indra Wijaya), teriak lagi saudara-saudara,” imbuh Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Siapkan Aturan Pajak agar Merger BUMN Tak Bebani Negara

    Pemerintah Siapkan Aturan Pajak agar Merger BUMN Tak Bebani Negara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah sedang menyiapkan aturan baru agar proses merger dan restrukturisasi di lingkungan BUMN dapat berjalan lebih efisien tanpa menimbulkan beban perpajakan tambahan.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri rapat Dewan Pengawas Danantara dan pertemuan dengan PT Pertamina di Wisma Danantara, Jumat (5/12/2025).

    Menurutnya, restrukturisasi Danantara dari sekitar 1.000 entitas menjadi sekitar 200 akan melibatkan banyak aksi korporasi yang membutuhkan penyesuaian aturan perpajakan.

    “Tadi dilanjutkan dengan rapat dengan Pertamina. Untuk restrukturisasi itu butuh regulasi penyesuaian dari peraturan menteri keuangan (PMK) tentang perpajakan. Itu yang kita mau selesaikan. Bukan hanya untuk Pertamina tetapi untuk keseluruhan proses merger, akuisisi, dan yang lain,” jelas Airlangga.

    Ia berharap revisi PMK tersebut dapat rampung pada Desember 2025. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan yang disiapkan bukan berupa pengurangan pajak, melainkan pemberian fasilitas perpajakan agar restrukturisasi BUMN dapat berlangsung lebih ekonomis.

    “Bukan pajaknya dikurangi tetapi fasilitasnya,” tegasnya.

    Airlangga menambahkan rapat tersebut juga membahas sejumlah SOP Danantara, seperti regulasi etik, audit, dan tata kelola.

    Terpisah, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang memungkinkan efisiensi BUMN meningkat serta membuat proses merger lebih ekonomis.

    “Lagi kita bahas regulasi yang BUMN bisa lebih efisien dan juga merger-mergernya bisa lebih ekonomis,” ujar Bimo di Wisma Danantara.

    Ia menyebut rencana insentif tersebut akan diberikan dalam periode tiga-empat tahun. Namun, anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu menegaskan bahwa pembahasan insentif merger atau akuisisi BUMN tersebut belum final.

    Bimo juga memastikan tidak ada pengurangan pajak, melainkan fasilitas perpajakan yang mencakup pengaturan smoothing dividend, yaitu mekanisme menjaga stabilitas pembayaran dividen dari tahun ke tahun.

    “Enggak ada pengurangan pajak, tetapi fasilitas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa insentif dari Kementerian Keuangan hanya diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mencontohkan bahwa akan ada insentif pajak bagi aksi korporasi BUMN dalam masa transisi.

    “Kalau disuruh bayar pajak semua, ya kemahalan. Saya pikir itu masuk akal untuk konsolidasi, kita kasih waktu berapa tahun, dua-tiga tahun ke depan,” kata Purbaya seusai rapat dengan Danantara bersama Komisi XI DPR di kompleks Senayan, Kamis (4/12/2025).

    “Setelah itu, setiap aksi korporasi akan kita kenakan pajak sesuai aturan. Ini kan Danantara baru dan juga proyek pemerintah, jadi itu hal yang wajar,” pungkasnya.

  • Di Puncak HUT Golkar, Bahlil Usul Koalisi Permanen ke Prabowo

    Di Puncak HUT Golkar, Bahlil Usul Koalisi Permanen ke Prabowo

    Jakarta

    Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan koalisi permanen di acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar, Istora Senayan, Jakarta. Bahlil mengusulkan koalisi permanen di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    “Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini izinkan kami memberikan saran perlu dibuatkan koalisi permanen,” kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).

    Diketahui, Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir di puncak HUT Golkar ini. Kembali ke Bahlil, ia tak ingin partai-partai yang ada di koalisi saat ini keluar masuk.

    Menurutnya, koalisi yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran harus solid. “Jangan koalisi in out, jangan koalisi di sana senang di sini senang di mana-mana hatiku senang,” tutur Bahlil.

    “Sudah harus kita mempunyai prinsip yang kuat untuk meletakkan kerangka koalisi yang benar, kalau menderita, menderita bareng-bareng. Kalau senang, senang bareng-bareng, dan ini dibutuhkan gantleman, dibutuhkan gantleman yang kuat,” lanjutnya.

    (isa/whn)

  • Prabowo dan Gibran Hadiri HUT Golkar di Istora Senayan

    Prabowo dan Gibran Hadiri HUT Golkar di Istora Senayan

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menghadiri acara HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, GBK, Jakarta. Menteri ESDM sekaligus Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyambut kedatangan Prabowo dan Gibran.

    Pantauan detikcom, Jumat (5/12/2025), terlihat Prabowo dan Gibran memasuki area acara. Sejumlah pejabat mendampingi, antara lain Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Perindustrian sekaligus petinggi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Selain itu, hadir pula Menteri Luar Negeri sekaligus Sekjen Gerindra Sugiono dan Sekjen PKB Hasanuddin.

    Lalu, terlihat Prabowo dan Gibran menyalami para petinggi Golkar dan partai lain di lokasi. Terdengar para kader riuh menyambut kedatangan Prabowo di Istora.

    Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Partai Golkar.

    Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta santunan anak yatim sebagai bagian dari rasa syukur atas perjalanan kiprah 61 tahun Partai Golkar mengabdi untuk bangsa dan negara.

    (fca/azh)

  • 12 Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatra

    12 Perusahaan yang Diduga Perparah Banjir Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA – Bencana banjir dan longsor Sumatra yang disebabkan oleh cuaca ekstrem, semakin diperparah dengan adanya aksi korporasi yang diduga melakukan pelanggaran hukum kehutanan.

    Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi 12 perusahaan yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir di Pulau Sumatra. Pemerintah akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan ini bakal segera dimulai.

    “Gakkum [Penegakan Hukum] Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum. Ada 12 perusahaan di Sumatra Utara dan penegakan hukum terhadap subjek-subjek hukum tersebut akan segera dilakukan,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12/2025).

    Raja Juli tidak memerinci nama-nama perusahaan tersebut, tetapi ia memastikan hasil dari proses hukum ini akan dilaporkan ke Komisi IV DPR RI dan publik.

    Selain itu, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan awal Desember 2025 telah menetapkan moratorium layanan tata usaha kayu tumbuh alami di Areal Penggunaan Lain (APL) untuk skema Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), menyusul temuan kejahatan kehutanan berupa pencucian kayu hasil pembalakan liar atau illegal logging yang menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di sejumlah provinsi Pulau Sumatra.

    Seiring dengan hal ini, Kemenhut juga bakal melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap seluruh pemanfaatan kayu di areal PHAT.

    Dalam siaran pers, Ditjen Gakkumhut menjelaskan telah mengidentifikasi sejumlah pola pencucian kayu melalui skema PHAT. Sejumlah modus yang paling umum dipakai pelaku antara lain pemalsuan atau manipulasi dokumen kepemilikan lahan, kemudian kayu dari luar areal PHAT “dititipkan” menjadi seolah-olah berasal dari PHAT. Kayu dari kawasan hutan yang berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP) dan Hutan Lindung (HL) juga dibawa masuk dan dibuatkan Laporan Hasil Produksi (LHP) fiktif dengan volume yang dinaikkan.

    Modus pencucian ini juga meliputi pemalsuan LHP dengan petak, diameter, dan panjang kayu yang tidak sesuai kondisi lapangan; perluasan batas peta PHAT yang melampaui alas hak yang sah, sehingga penebangan masuk ke kawasan hutan negara; dan penggunaan PHAT milik masyarakat sebagai “nama pinjam” oleh pemodal untuk melegalkan penebangan skala besar.

    Selain itu, terdapat pula modus pengiriman kayu yang melampaui volume LHP atau Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) melalui penggunaan berulang dokumen yang sama; dan penarikan kayu dari kawasan hutan yang kemudian diregistrasi sebagai kayu PHAT setelah dipindahkan dan dikumpulkan di lahan milik.

    Sepanjang 2025, Kementerian Kehutanan melaporkan telah menangani sejumlah perkara illegal logging dengan modus pencucian kayu melalui PHAT di berbagai wilayah Sumatra.

    Beberapa di antaranya adalah pengungkapan penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 m³ kayu ilegal di Aceh Tengah pada Juni 2025. Kemudian temuan kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu bulat, dua unit ekskavator, dan satu unit bulldozer di Solok, Sumatra Barat pada Agustus 2025.

    Menteri Lingkungan Hidup Bakal Cabut Izin 8 Perusahaan

    Duka akibat bencana Sumatra dan banjir yang belum surut, semakin menimbulkan kepedihan. Bencana Sumatra ini mendapatkan penanganan nasional, sebab masih banyak daerah-daerah yang terisolir dan akses infrastruktur yang terputus karena bongkahan kayu dan batu yang melanda desa-desa.

    Merespon ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyatakan bakal mencabut persetujuan lingkungan 8 perusahaan yang diduga menyebabkan bencana banjir di Sumatra.

    Menurutnya, pihaknya bersama Dewan akan melakukan penelusuran detail terkait akar masalah bencana tersebut. Hal tersebut disampaikannya usai rapat kerja (raker) dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (3/12/2025).

    “Kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” kata Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat (5/12/2025).

    Lebih lanjut, sejumlah entitas juga akan dipanggil Kementerian LH untuk memberikan keterangan karena terindikasi memperparah bencana berdasarkan kajian sementara dari citra satelit. Pihaknya telah melayangkan surat agar pemberian keterangan dapat berlangsung pada Senin (8/12/2025) pekan depan.

    Hanif lantas menyebut bahwa kunjungan lapangan juga dilakukan agar pemerintah dapat merumuskan tindak lanjut terhadap masing-masing entitas tersebut.

  • kalau Tak Mampu Urus Hutan Lebih Baik Mundur

    kalau Tak Mampu Urus Hutan Lebih Baik Mundur

    GELORA.CO  – Anggota Komisi IV DPR Usman Husin menyarankan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mundur dari jabatannya. Dia menilai Raja Juli gagal menjalankan tugas, tidak konsisten dalam kebijakan, dan menerbitkan sejumlah izin yang dinilai bermasalah serta bertentangan dengan rekomendasi daerah.

    “Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur. Ini bukan soal pribadi, tapi soal masa depan hutan kita. Pak Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh,” ujar Usman dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan, Kamis (4/12/2025).

    Usman menegaskan penyelesaian persoalan kehutanan tidak dapat dilakukan melalui retorika atau dengan menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Menurut dia, kerusakan hutan yang terjadi saat ini merupakan tanggung jawab penuh pejabat yang sedang menjabat.

    “Berapa tahun dibutuhkan untuk menanam ulang hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab menteri saat ini, jangan lempar ke pemerintah terdahulu,” kata Usman.

    Dalam rapat tersebut, Usman juga menyoroti pernyataan Raja Juli yang mengutip ayat dan hadis, namun menurutnya tidak selaras dengan kebijakan yang diambil.

    Dia mencontohkan inkonsistensi yang terjadi pada penerbitan izin di wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Usman menyebut, Bupati Tapsel telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, namun kementerian tetap menerbitkan izin baru pada 30 November 2025.

    “Pernyataan Pak Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

    Usman juga meminta Raja Juli memberi perhatian serius terhadap kerusakan hutan di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar) yang disebutnya terdegradasi parah. Dia menuntut penjelasan terkait rencana reboisasi, waktu pemulihan kawasan, serta langkah konkret pemulihan hutan gundul.

    “Kerusakan hutan berdampak besar terhadap bencana dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan,” tutur dia.

    Sementara itu, Raja Juli menyatakan siap dievaluasi buntut banjir bandang yang menerjang sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Raja Juli sekaligus merespons Komisi IV DPR yang menyinggung ada menteri di Filipina yang mundur lantaran gagal menangani banjir.

    Raja Juli pun mengatakan, kekuasaan hanyalah milik Allah SWT.

    “Saya yakin ya, namanya kekuasaan itu milik Allah ya, dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” ujar Raja Juli usai Raker bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

    Dia mengaku, segala komentar dan kritik di media sosialnya juga tak pernah dihapus. Baginya, kritik itu merupakan aspirasi dan harapan.

    “Kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus ya. Itu bagian dari apa namanya, ya aspirasi, kemarahan, itu bahkan harapan ya, ekspektasi,” katanya.

    Atas dasar itu, Raja Juli tak masalah bila dirinya dievaluasi. Dia menegaskan, tanggung jawabnya hanya bekerja.

    “Jadi monggo, tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden,” katanya

  • Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Utak Atik Skema Subsidi BBM-Listrik untuk Pangkas Beban Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggodok rencana perombakan skema penyaluran subsidi energi BBM hingga listrik. Rencana kebijakan ini dilakukan agar anggaran negara yang dikucurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    Rencana perombakan skema subsidi BBM dan listrik ini terungkap dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Danantara, dan Komisi XI DPR, Kamis (4/12/2025).

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah dan Danantara akan mendesain ulang (redesign) strategi penyaluran subsidi dalam dua tahun ke depan.

    Pada rapat tertutup selama 2,5 jam itu, Purbaya mengungkap bahwa DPR dan pemerintah memandang perlunya efisiensi penyaluran subsidi. Dia menyebut adanya analisis yang menunjukkan terdapat kendala dalam hal desain hingga penyaluran subsidi.

    Masalah subsidi yang tidak tepat sasaran diakui Purbaya menjadi bahasan antara pemerintah, Danantara serta DPR terkait dengan subsidi maupun kompensasi pada APBN 2025 itu.

    “Masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya di Indonesia mungkin yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kami lihat gimana perbaikannya. Kami simpulkan sih tadi dalam dua tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tetap sasaran,” kata Purbaya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Skema Baru Subsidi

    Purbaya pun memberikan bocoran terkait dengan rancangan skema baru kebijakan subsidi, salah satunya yakni mengurangi jumlah masyarakat menengah ke atas yang menerima subsidi. Misalnya, apabila merujuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka gambaran kategori desil meliputi 1-10.

    Desil 1-5 meliputi kategori masyarakat miskin esktrem hingga pas-pasan atau mendekati kelas menengah, serta 6-10 yakni kelompok menengah ke atas atau dinilai mampu.

    “Mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangi secara signifikan. Kalau perlu uangnya kami balikkan ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macam-macam karena terlibatkan BUMN-BUMN, Danantara,” jelas Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengaku dirinya memiliki waktu enam bulan untuk menggodok ulang strategi penyaluran subsidi.

    “Saya dikasih waktu enam bulan ke depan untuk mendesain itu. Mengoordinasikan desain tadi,” jelasnya.

    Adapun mengenai kebijakan kompensasi, Kemenkeu belum lama ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 73/2025 tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi Atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik. Skema baru ini diundangkan dan berlaku pada 19 November 2025.

    Beleid itu mengubah tata cara pembayaran kompensasi kepada sejumlah BUMN, utamanya seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Dari awalnya pembayaran kompensasi setiap tiga bulan atau kuartalan 100%, maka tahun depan pembayaran kompensasi dilakukan setiap bulannya sebesar 70%. 

    Sementara itu, sisa 30% pembayaran dana kompensasi akan dibayarkan setelah melalui proses audit BPKP atas realisasi kompensasi selesai. Adapun, audit tahunan dijadwalkan selesai setiap September sehingga pembayaran akhir disesuaikan dari hasil verifikasi.

    Menurut Purbaya, Danantara merespons positif kebijakan baru itu karena bakal mendukung arus keuangan perseroan.

    “Mereka senang banget karena tahun depan nanti cashflow-nya akan membaik, mereka enggak perlu pinjem ke bank lagi. Jadi ngurangin cost mereka cukup banyak, 70% setiap bulan. Kalau subsidi kan dibayar langsung, yang kompensasi itu 70% setiap bulan sampai 9 bulan, nanti Oktober dibayar yang 30% sisanya,” ungkapnya

    Respons Danantara

    CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut pihaknya saat ini pun sudah memulai proses untuk mengefisienkan proses subsidi dan kompensasi. Khususnya kompensasi, hal tersebut sudah dijalankan di PT Pupuk Indonesia (Persero).

    “Bagaimana kalau dari BUMN ini kami lebih mengefisienkan di pihak BUMN sendiri. Contohnya, kami sudah mulai lakukan di Pupuk yang tadinya kompensasi dalam bentuk cost plus, sekarang kami sesuaikan dengan harga market sehingga ini memberikan insentif kami untuk lebih efisien,” jelasnya kepada wartawan usai rapat tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Untuk diketahui, cost plus pricing method merujuk pada penentuan harga jual dengan cara menghitung dan menambahkan laba yang diharapkan di atas biaya penuh.

    Menurut Rosan, Pupuk yang dulu menerapkan metode inefisien itu pun tetap mendapatkan kompensasi dari APBN. Oleh sebab itu, dia menilai perlunya membenahi skema kompensasi tanpa mengurangi hak-hak dari masyarakat.

    Secara umum, pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu menilai pembayaran dari kompensasi dan subsidi dari pemerintah kepada BUMN sudah berjalan lebih baik.

    “Sangat membantu BUMN ini yang sudah memberikan subsidi dan kompensasi dari beberapa public service obligation yang memang harus kami laksanakan,” ujarnya. 

    Adapun dikutip dari Buku II Nota Keuangan APBN 2026, outlook belanja subsidi pada APBN 2025 senilai Rp288,1 triliun yang mencakup energi dan nonenergi. Pada 2026, belanja subsidi dianggarkan sebesar Rp318,9 triliun. Sampai dengan akhir Oktober 2025, realisasi belanja subsidi energi dan nonenergi sudah mencapai Rp194,9 triliun. Sementara itu, kompensasi sudah dibelanjakan Rp120 triliun. Keduanya total mencapai Rp315 triliun. 

  • Komisi IV DPR Usman Husin Minta Menhut Raja Juli Mundur: Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan

    Komisi IV DPR Usman Husin Minta Menhut Raja Juli Mundur: Pak Menteri Nggak Paham Kehutanan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI memanas saat Anggota Komisi IV, Usman Husin, menyoroti keras kinerja Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025), Usman secara terbuka meminta Raja Juli mundur dari jabatan jika tak mampu mengatasi masalah kerusakan hutan yang kian mengkhawatirkan.

    Usman menilai Raja Juli tidak memahami persoalan kehutanan yang menjadi tanggung jawabnya.

    “Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya Ibu Ketua, pohon yang diameter dua meter bisa tumbuh kembali sehingga inilah tanggung jawab Pak Menteri. Pak Menteri tidak boleh lempar ke yang terdahulu,” tegasnya dalam rapat.

    Legislator PKB itu bahkan terang-terangan meminta Raja Juli mundur.

    “Kalau Pak Menteri punya hati nurani apa yang disampaikan kan Wakil Ketua, Pak Ahmad Yohan, yang tadi Pak Menteri katakan melalui ayat hadis akhirnya terjadi,” ujar Usman.

    “Sehingga mohon izin teman-teman Komisi IV, saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” sambungnya.

    Usman kemudian menyinggung terbitnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan. Menurutnya, izin baru itu bertolak belakang dengan pernyataan Raja Juli yang mengaku tidak mengeluarkan izin penebangan.

    “Kenapa saya katakan gitu? Saya contoh di Tapanuli Selatan bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan syukur-syukur izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak sejalan semua Pak,” jelas Usman.

  • Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Pemanis Aksi Korporasi BUMN, Injeksi Modal Danantara hingga Keringanan Pajak Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN yang sedang menyiapkan aksi korporasi berpeluang mendapatkan tambahan modal Danantara dan keringanan pajak dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Syaratnya, usulan tersebut diterima oleh otoritas yang berwenang.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang mengakui sedang mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak bagi BUMN yang sedang menyiapkan sejumlah aksi korporasi. BUMN yang masuk kategori penerima keringanan pajak adalah perusahaan yang sedang dalam proses restrukturisasi hingga aksi konsolidasi.

    Adapun, permintaan keringanan pajak untuk BUMN disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Purbaya saat bertemu di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    “Hal-hal lain yang memang kami diskusikan bagaimana pengembangan Danantara ini, hubungan dari segi fiskal dan perpajakannya seperti dari Kementerian Keuangan. Beliau [Purbaya] sangat terbuka dan akan dilanjutkan lagi oleh tim kerja,” ujar Rosan. 

    Dalam catatan Bisnis, sejumlah BUMN tengah mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PT Timah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhib Sadewa

    Sementara itu, Menkeu Purbaya mengemukakan bahwa keringanan pajak kepada pelat merah bisa diberikan untuk sejumlah aksi korporasi yang akan banyak dilakukan BUMN dalam dua sampai dengan tiga tahun ke depan.

    “Yang dikasih itu seperti dia kan akan restrukturisasi, konsolidasi, kan seperti jual beli antara satu perusahaan ke perusahaan lain. Dia [Rosan] bilang itu kalau bayar pajak semua ya kemahalan,” terangnya kepada wartawan usai rapat kerja (raker) bersama Danantara dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Purbaya menilai permintaan keringanan pajak bagi aksi korporasi BUMN itu masih masuk akal untuk jangka waktu dua sampai tiga tahun ke depan. Namun, dia memastikan setelah aksi korporasi BUMN yang kini di bawah Danantara bakal dipungut pajak.

    “Setelah itu setiap corporate action kami akan charge. Kami akan kenakan pajak sesuai dengan aturan. Ini kan Danantara baru, dan juga [mengerjakan] proyek pemerintah,” ucapnya.

    Di sisi lain, Purbaya turut mengungkap permintaan Rosan untuk pembebasan kewajiban pajak sejumlah BUMN lain yang belum dipenuhi sejak 2023 lalu. Untuk itu, dia menyebut tidak bisa memenuhi khusus permintaan tersebut. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkap perusahaan yang disebut meminta keringanan pajak sejak 2023 lalu itu turut dimiliki sahamnya oleh perusahaan asing dan justru mencetak untung.

    “Ya, enggak bisa itu kan sudah terjadi di masa lalu. Perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ,” tuturnya.

    BUMN Minta Modal Danantara 

    Di sisi lain, sejumlah BUMN sedang mengajukan permintaan modal kepada Danantara Indonesia, termasuk PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) dan PTTimah Tbk. (TINS) guna memperkuat operasi dan ekspansi bisnis. 

    Emiten anggota MIND ID, TINS, diketahui tengah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh suntikan modal dari Danantara Indonesia. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat program hilirisasi. 

    Selain itu, Krakatau Steel meminta suntikan modal kerja senilai US$500 juta atau setara dengan Rp8,3 triliun kepada Danantara. Dana itu bertujuan mempercepat restrukturisasi utang serta pemulihan bisnis perseroan.

    Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham KRAS berada di level Rp386 per saham atau melonjak 282,18% year to date (YtD). Adapun saham TINS turut melesat 200% YtD menuju level Rp3.210 per saham. 

    Direktur Utama Krakatau Steel, Muhammad Akbar Djohan, menyatakan bahwa kenaikan harga saham tersebut sepenuhnya merupakan respons pasar atas kinerja dan langkah transformasi yang dilakukan perseroan.

    “Fluktuasi saham KRAS ini murni didorong oleh respons pasar dan tidak ada informasi atau kejadian material yang belum diumumkan ke publik,” ucapnya dalam konferensi pers secara daring, Selasa (25/11/2025). 

    Akbar menjelaskan bahwa Krakatau Steel saat ini masih fokus menjalankan program transformasi yang mencakup efisiensi operasional, perbaikan struktur biaya energi, hingga optimalisasi portofolio anak usaha. 

    Ilustrasi Krakatau Steel

    Oleh karena itu, dia menilai penguatan harga saham KRAS mencerminkan persepsi positif investor terhadap perbaikan kinerja perusahaan, mulai dari restrukturisasi operasional, perbaikan keuangan, hingga potensi meningkatnya permintaan baja sejalan dengan proyek hilirisasi industri nasional.

    “Namun sekali lagi, ini adalah persepsi pasar dan bukan sesuatu yang dapat kami kontrol. Kami menghargai kepercayaan investor dan akan terus memastikan tata kelola yang kuat,” tuturnya

    Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah, Fina Eliani, menuturkan kenaikan harga komoditas timah dan penertiban tambang ilegal disebut menjadi dua faktor utama pemicu lonjakan saham TINS. 

    Dia menuturkan harga timah terus menguat dan sempat menyentuh level US$ 38.000 per ton. Kenaikan harga komoditas ini membuat saham TINS yang sebelumnya berada di kisaran Rp1.000 per saham kini telah menyentuh level Rp3.000, sehingga memberikan keuntungan besar bagi banyak investor. 

    “Hal tersebut merupakan salah satu sweetener bagi investor untuk mengoleksi saham PT Timah,” ucapnya dalam paparan publik, Kamis (20/11/2025).

    Tanggapan Pengamat

    Associate Director BUMN Research Group FEB UI, Toto Pranoto, mengatakan pengajuan dana oleh BUMN kepada Danantara Indonesia dinilai wajar, khususnya untuk kebutuhan restrukturisasi maupun ekspansi bisnis.

    Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang No. 1/2025, yang menegaskan bahwa pengelolaan BUMN, termasuk hasil keuntungan dan dividen berada di bawah kewenangan Danantara. Dampaknya, penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah untuk perusahaan pelat merah menjadi lebih terbatas.

    “Oleh karena itu, pengajuan dana ke Danantara perlu dilengkapi dengan proposal bisnis yang jelas dan komprehensif, terutama terkait kelayakan investasi untuk ekspansi bisnis,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/12/2025). 

    Sementara untuk proposal restrukturisasi, lanjutnya, perlu ada rencana yang terperinci mengenai kapan perbaikan kinerja akan terjadi dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan atau going concern BUMN bersangkutan.

    Toto menyampaikan bahwa langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap penyaluran dana dari Danantara memberikan nilai tambah yang nyata bagi BUMN dan mendukung efisiensi pengelolaan aset negara. 

    Terpisah, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa upaya optimalisasi BUMN memang perlu dilakukan. Untuk itu, permintaan likuiditas menjadi penting dalam upaya tersebut. 

    “Dalam rangka ekspansi bisnis ini mampu memperkuat kinerja perseroan depan, dan ini sudah price in oleh kondisi kenaikan harga saham, terutamanya TINS dan KRAS. Jadi dukungan modal itu juga penting,” ucap Nafan.  

  • Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Orang Super Kaya Ikut Nikmati Subsidi, Purbaya Janji Perbaiki Sistem

    Jakarta

    Kelompok masyarakat super kaya masih ikut menikmati subsidi yang seharusnya ditujukan bagi warga kurang mampu. Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana merombak desain penyaluran subsidi.

    Rencana perombakan mekanisme pemberian subsidi dan kompensasi ini dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan BPI Danantara. Adapun rapat tersebut digelar secara tertutup karena membahas banyak hal strategis.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan rapat bersama Danantara dan Komisi XI DPR RI membahas tentang peningkatan efisiensi penyaluran subsidi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah menyangkut penyaluran subsidi yang belum tepat sasaran.

    “Kita analisa dan kita lihat-lihat ternyata ada beberapa kendala dalam hal penyaluran subsidi, dalam hal subsidi desainnya juga ada. Jadi kita lihat masih ada orang yang relatif kaya atau kaya, super kaya kalau di Indonesia mungkin, yang masih mendapat subsidi. Nanti ke depan akan kita lihat gimana perbaikannya,” kata Purbaya, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2025).

    Atas kondisi tersebut, Purbaya mengatakan, skema baru nantinya akan lebih membatasi porsi untuk orang kaya. Hal ini dilakukan agar subsidi dapat tersalurkan lebih efisien dan tepat sasaran.

    “Dan yang kaya sekali mungkin desil 8, 9, 10 subsidi akan dikurangin secara signifikan. Kalau perlu uangnya kita balikin ke yang desil 1, 2, 3, 4 yang lebih miskin gitu. Itu kira-kira utamanya itu dan itu perlu desain macem-macem karena elibatkan juga BUMN-BUMN dan Danantara,” ujarnya.

    Purbaya juga bilang, perbaikan skema subsidi ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Meski membutuhkan waktu cukup lama, ia memastikan proses pelaksanaannya akan dilakukan dalam waktu singkat.

    Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan perombakan dan penyempurnaan skema penyaluran subsidi, mulai dari BBM hingga listrik, juga akan didukung dengan efisiensi di lingkup BUMN.

    “Untuk lebih menyempurnakan juga agar kalau subsidi dan kompensasi itu lebih adil, lebih tepat sasaran. Bagaimana kalau dari BUMN ini kita lebih mengefisienkan,” kata Rosan ditemui terpisah.

    Perombakan skema sendiri sebelumnya juga telah diterapkan dalam penyaluran pupuk subsidi. Skema penghitungan kompensasi yang sebelumnya menggunakan metode cost plus (biaya produksi ditambah margin), kini diubah menyesuaikan dengan harga pasar (market price).

    “Kalau dulu kan tidak efisien saja tetap mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan cost kami, plus berapa persen itu. Itu coba terus kita lakukan sehingga tidak mengurangi hak-hak dari masyarakat yang berhak dan membutuhkan tapi di saat bersamaan kompensasi juga bisa ikut turunnya lebih efisien,” jelasnya.

    (acd/acd)