kab/kota: Senayan

  • Komisi II DPR Usul Revisi UU Pemilu Dibahas dalam Skema Omnibus Law

    Komisi II DPR Usul Revisi UU Pemilu Dibahas dalam Skema Omnibus Law

    Jakarta

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan dalam waktu dekat akan ada revisi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029. Komisi II DPR menyebutkan bakal mengusulkan revisi Undang-Undang Pemilu untuk dibahas oleh pihaknya.

    “Jadi begini, DPR RI kan akan segera melakukan revisi terhadap Prolegnas 2024-2029 yang mungkin dalam waktu dekat akan dilakukan revisi di Badan Legislasi,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

    Rifqinizamy mengatakan revisi UU Pemilu yang diusulkan pihaknya akan dibahas dalam bentuk kodifikasi pemilu. Ia menyebutkan ada sejumlah UU yang akan digabungkan pembahasannya.

    “Dalam posisi itu, kami mengusulkan RUU Pemilu kembali untuk dibahas di Komisi II DPR RI dalam bentuk kodifikasi hukum dan atau omnibus law,” ujar Rifqinizamy.

    “Jadi ada sejumlah undang-undang yang akan dibahas menjadi satu undang-undang untuk kita memperbaiki ekosistem politik dan demokrasi kita termasuk pemilu di dalamnya,” tambahnya.

    Politikus NasDem ini merinci sejumlah revisi yang akan dilakukan, mulai UU partai politik hingga pemilu nasional dan daerah. Komisi II juga akan mengusulkan adanya hukum acara sengketa pemilu dalam pembahasan itu.

    “Kami juga mengusulkan adanya hukum acara sengketa pemilu, ini barang baru agar ada kepastian, kapan waktu, putusan, inkrah. Dan kami upayakan seluruh sengketa pemilu, termasuk di Mahkamah Konstitusi itu bisa berakhir sebelum pelantikan pejabat politik hasil pemilu itu dilakukan,” imbuhnya.

    (dwr/ygs)

  • Komisi II DPR RI usulkan Revisi UU Pemilu kembali dibahas

    Komisi II DPR RI usulkan Revisi UU Pemilu kembali dibahas

    Bisa saja nanti syarat untuk menjadi caleg dia harus lulus sejumlah pelatihan yang sudah dibuat oleh partainya masing-masing dengan standar kompetensi partai yang dibuat oleh multi-stakeholder (pemangku kepentingan)

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Pemilu kembali dibahas di Komisi itu, menyusul Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam waktu dekat akan melakukan revisi terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

    “Kami mengusulkan RUU Pemilu kembali untuk dibahas di Komisi II DPR RI dalam bentuk kodifikasi hukum dan/atau omnibus law,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan revisi UU Pemilu akan dilakukan dengan metode kodifikasi atau omnibus sehingga nantinya akan ada peraturan perundang-undangan lainnya yang akan digabungkan dalam revisi tersebut.

    Sejumlah undang-undang yang rencananya akan ikut dibahas, yaitu Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pilkada, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    Rifqi membeberkan salah satu isu yang diusulkan untuk diatur dalam revisi UU Pemilu, yaitu terkait hukum acara sengketa pemilu. Menurut dia, ini merupakan beleid baru demi adanya kepastian penyelesaian sengketa.

    “Ini barang baru agar ada kepastian kapan waktu putusan inkrah dan kami upayakan seluruh sengketa pemilu, termasuk di Mahkamah Konstitusi, Itu bisa berakhir sebelum pelantikan pejabat politik hasil pemilu dilakukan,” ucapnya.

    Sementara itu, ketika ditanya terkait kemungkinan adanya syarat ambang batas pendidikan tertentu untuk menjadi anggota legislatif, Rifqi mengatakan pada prinsipnya, penyusunan norma undang-undang tidak boleh berbasis pada subjektivitas.

    “Itu bisa melanggar hak asasi manusia yang diatur di dalam konstitusi. Basisnya, kalau kita menyusun satu peraturan perundang-undangan adalah objektivitas. Karena itu, kita tidak melihat latar belakang profesi, kita tidak melihat latar belakang ekonomi,” ujarnya.

    Namun begitu, dia menyebut standar minimal tetap dibutuhkan untuk menjadi calon anggota legislatif. Dalam hal ini, dia menyoroti pentingnya standar kompetensi kader yang dapat dibangun dari tingkat partai politik.

    “Bisa saja nanti syarat untuk menjadi caleg dia harus lulus sejumlah pelatihan yang sudah dibuat oleh partainya masing-masing dengan standar kompetensi partai yang dibuat oleh multi-stakeholder (pemangku kepentingan),” katanya.

    Terlepas dari itu, Rifqi mengatakan hal terpenting dari omnibus atau kodifikasi UU Pemilu ke depan ialah meningkatkan kualitas pemilu sehingga dapat berdampak pada, salah satunya, institusi parlemen yang semakin baik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu Nasional 8 September 2025

    Ketua Komisi II Tanggapi Yusril soal Artis Kalahkan Orang Berbakat di Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat latar belakang profesi maupun ekonomi calon anggota legislatif dalam menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
    Pernyataan ini disampaikan Rifqi saat dimintai kemungkinan DPR RI membatasi profil calon anggota dewan, menyusul kritik Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terkait banyaknya artis di DPR.
    Rifqi mengatakan bahwa penyusunan undang-undang tidak boleh berdasar pada subjektivitas dan harus objektif.
    “Nah karena itu kita tidak melihat latar belakang profesi, kita tidak melihat latar belakang ekonomi,” kata Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Rifqi, Komisi II sampai hari ini masih berpandangan akan mengusulkan RUU Pemilu untuk dibahas dalam bentuk kodifikasi hukum dan atau omnibus law.
    Sejumlah undang-undang, kata dia, akan dibahas menjadi satu untuk memperbaiki ekosistem politik dan demokrasi di Indonesia.
    “Termasuk pemilu di dalamnya,” ujar Rifqi.
    Politikus Partai Nasdem itu mengatakan bahwa yang paling penting menurutnya adalah bagaimana kodifikasi hukum atau Omnibus Law terkait politik itu ke depan bisa membuat proses pemilu dan menghasilkan anggota DPR yang lebih baik.
    Tujuan itu di antaranya diwujudkan melalui ketentuan rekrutmen anggota partai politik, seperti apakah terdapat perbedaan antara keanggotaan partai dan pencalonan anggota DPR dari partai.
    “Segala sesuatunya akan kita bahas. Prinsipnya kami sepakat bahwa kualitas pemilu kita dan institusi parlemen kita harus lebih baik ke depan,” tuturnya.
    Sementara itu, mengenai batas minimal latar belakang pendidikan calon anggota dewan, Rifqi memandang bahwa yang lebih penting adalah standar kompetensi.
    Menurutnya, hal ini bisa dibangun di dalam partai politik.
    “Jadi banyak orang yang tidak berpendidikan S1 tapi punya kapasitas wawasan yang baik,” ujar Rifqi.
     
    Sebelumnya, Yusril menyebut bahwa sistem pemilu saat ini membuat orang-orang berbakat di politik sukar dikenal publik.
    Akibatnya, menurut Yusril, banyak kursi di DPR RI yang diduduki oleh artis.
    Yusril menyebut bahwa saat ini terdapat kritik terhadap kualitas anggota DPR RI. Hal ini telah disadari pemerintah.
    “Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    Yusril kemudian menyinggung bahwa pemerintah berencana mengusulkan revisi UU Pemilu dan partai politik.
    Hal ini juga untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
    “Hal-hal yang lain juga, perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi
    threshold
    dan lain-lain sebagainya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran BGN Tembus Rp268 Triliun pada 2026, Buat Apa Saja?

    Anggaran BGN Tembus Rp268 Triliun pada 2026, Buat Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan pagu anggaran mencapai Rp268 triliun pada 2026. Mayoritas anggaran tersebut bakal digunakan untuk sejumlah program, termasuk makan bergizi gratis (MBG).

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pagu anggaran BGN pada 2026 sebesar Rp268 triliun. Mulanya, pagu indikatif yang diterima BGN adalah Rp217 triliun. Namun, terdapat tambahan anggaran senilai Rp50,13 triliun, sehingga menjadi Rp268 triliun pada 2026.

    Dadan menjelaskan, tambahan anggaran BGN 2026 itu secara dominan diarahkan untuk program bantuan pangan bergizi atau sekitar 75% dari total anggaran tambahan, khususnya bagi anak sekolah serta kelompok rentan seperti ibu hamil, menyusui, dan balita.

    Adapun, tambahan anggaran senilai Rp50,13 triliun itu diprioritaskan untuk membiayai sembilan bagian. Pertama, kebutuhan banper MBG untuk anak sekolah senilai Rp34,49 triliun.

    Kedua, alokasi kebutuhan banper MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita senilai Rp3,18 triliun. Ketiga, alokasi belanja pegawai senilai Rp3,96 triliun. Keempat, alokasi digitalisasi MBG senilai Rp3,15 triliun.

    Kelima, promosi, edukasi, kerja sama dan pemberdayaan masyarakat dengan alokasi senilai Rp280 miliar. Keenam, alokasi untuk pemantauan dan pengawasan senilai Rp700 miliar.

    Ketujuh, alokasi untuk sistem dan tata kelola senilai Rp412,5 miliar. Kedelapan, koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk pembiayaan gaji akuntan dan ahli gizi serta pelatihan penjamah makan dengan alokasi senilai Rp3,88 triliun. Serta, alokasi kesembilan untuk kegiatan pada program dukungan manajamen lainnya senilai Rp59,81 miliar.

    Secara umum, komposisi anggaran BGN dengan porsi terbesar adalah untuk program pemenuhan gizi, fungsi pendidikan, belanja barang untuk makan bergizi gratis (MBG), dan kegiatan nonoperasional.

    Perinciannya, klasifikasi anggaran BGN 2026 mayoritas sebanyak 95,4% adalah untuk program pemenuhan gizi nasional senilai Rp255,58 triliun. Kemudian, 4,6% merupakan program dukungan manajemen senilai Rp12,4 triliun.

    Selanjutnya, jika ditinjau anggaran per fungsi, maka Rp24,7 triliun akan berasal dari fungsi kesehatan, Rp223 triliun fungsi pendidikan, dan Rp19,71 triliun adalah fungsi ekonomi.

    “Di dalam nota keuangan yang kemudian ramai dibahas itu semuanya masuk dalam anggaran pendidikan, padahal sebetulnya dari pendidikan 83,4%, kesehatan 9,2%, ekonomi 7,4%. Jadi berasal dari tiga sumber fungsi,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Kemudian, anggaran per jenis belanja 97,7% untuk belanja barang senilai Rp261,82 triliun. Adapun, pos anggaran ini termasuk untuk makan bergizi.

    Selanjutnya, anggaran operasional dan nonoperasional masing-masing adalah 2,9% atau Rp7,7 triliun dan 97,1% atau Rp260,29 triliun.

    Anggaran MBG

    Jika ditinjau berdasarkan kegiatan, program pemenuhan gizi nasional terdiri dari sembilan kegiatan. Namun, mayoritas dialokasikan untuk penyediaan dan penyaluran makan bergizi untuk anak sekolah di Indonesia senilai Rp223,55 triliun atau setara dengan 83,42%.

    “Penyediaan dan penyaluran makan bergizi untuk anak sekolah dan di seluruh Indonesia itu Rp223,558 triliun 83,42% ini fungsi pendidikan,” katanya.

    Berikutnya, pengelolaan penyediaan dan penyaluran makan bergizi senilai Rp5,3 triliun atau 1,98%. Ppenyediaan dan penyaluran makan bergizi untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita di seluruh Indonesia dari fungsi kesehatan senilai Rp24,7 triliun atau 9,23%.

    Program lainnya, perumusan sistem tata kelola pemenuhan gizi nasional senilai Rp542,3 miliar, pengelolaan sistem informasi pemenuhan gizi nasional senilai Rp162,47 miliar, promosi dan edukasi pemenuhan gizi nasional senilai Rp270 miliar.

    Kemudian, kerja sama dan kemitraan dalam mendukung pemenuhan gizi nasional Rp50 miliar, pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan gizi nasional senilai Rp110 miliar.

    Serta, pemantauan dan pengawasan pemberian makan bergizi sesuai standar senilai Rp860 miliar. Dengan demikian, total untuk intervensi program pemenuhan gizi nasional adalah 95,37% atau Rp255,580 triliun.

    Pendidikan

    Adapun, total anggaran BGN untuk pendidikan mencapai Rp223,55 triliun dengan target 67,13 juta penerima manfaat.

    Anggaran itu mencakup intervensi bantuan pemenuhan gizi kepada seluruh anak sekolah mulai dari PAUD/RA/TK/sederajat dengan alokasi Rp27,03 triliun. Lalu, bantuan makan bergizi kepada anak sekolah SD/MI/sederajat senilai Rp94,39 triliun.

    Kemudian, bantuan makan bergizi kepada anak sekolah SMP/MTS/sederajat senilai Rp46,29 triliun. Bantuan makan bergizi kepada anak sekolah SMA/MA/sederajat senilai Rp41,9 triliun. Bantuan makan bergizi kepada anak SLB dan santri masing-masing senilai Rp540,47 miliar dan Rp13,38 triliun.

    Kesehatan

    Untuk fungsi kesehatan, BGN merincikan bantuan makan bergizi kepada ibu hamil senilai Rp7,32 triliun. Bantuan makan bergizi kepada balita senilai Rp8,6 triliun dan bantuan makan bergizi kepada ibu menyusui senilai Rp8,79 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk pos kesehatan dalam BGN adalah Rp24,72 triliun yang menjangkau 7,42 juta penerima manfaat.

    Sementara itu, distribusi output MBG mencakup 74,56 juta penerima manfaat dengan total alokasi anggaran sebesar Rp248,28 triliun. Adapun, alokasi terbesar difokuskan pada sektor pendidikan, terutama pada jenjang SD/MI/sederajat yang menyerap lebih dari Rp94 triliun.

  • Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi Nasional 8 September 2025

    Soal Menteri Main Domino, Anggota DPR: Nanti Dibilang Berjudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mewanti-wanti menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak bermain domino karena bisa menimbulkan prasangka negatif.
    Pesan ini Irma sampaikan guna merespons foto dua Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan eks Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding bermain domino dengan eks tersangka pembalakan liar, Azis Wellang.
    “Mohon maaf nanti dibilang ini berjudi, ini begini ini, begini padahal enggak ada duitnya misalnya hanya untuk sekadar main-main saja untuk kesenangan saja untuk santai-santai,” kata Irma saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Irma menyarankan, sebaiknya para pembantu presiden itu tidak bermain domino karena permainan itu terkesan negatif dan bisa menimbulkan banyak tafsir.
    Meskipun domino hanya sekadar untuk bersantai misalnya, publik bisa memandang permainan itu berarti lain.
    “Banyak orang yang akan menafsirkan itu berbeda-beda, lebih baik jangan lakukan,” ujar Irma.
    Politikus Partai Nasdem berharap jajaran menteri Presiden Prabowo Subianto bisa belajar dari keteledoran sejumlah anggota DPR RI yang membuat situasi sosial dan politik memanas beberapa hari terakhir.
    Irma menyebut, imbas tingkah dan pernyataan arogan sejumlah anggotanya, DPR RI sangat malu dan akhirnya melakukan evaluasi diri.
    “Cukup DPR hari ini menjadi korban karena keteledoran kami, jangan sampai kemudian pemerintah melakukan hal yang sama,” ujar Irma.
    Sebelumnya, foto Raja Juli dan Karding yang tengah bermain domino dengan Azis Wellang dan Andi Rukman Nurdin di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menjadi sorotan.
    Padahal, Azis Wellang disebut sebagai tersangka pembalak liar sementara Raja Juli bertugas menjadi Menteri Kehutanan.
    Terkait hal ini, Raja Juli mengaku hanya mengenal Karding dan tidak mengetahui dua pemain lain.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bahkan mengeklaim baru mengetahui sosok Azis Wellang dari pemberitaan media massa.
    “Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” ujar Raja dalam akun Instagram resminya, Minggu (7/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie soal Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Budi Arie soal Reshuffle Kabinet: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Jakarta

    Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie Setiadi, menanggapi adanya isu reshuffle di Kabinet Merah Putih sore ini. Budi Arie menegaskan jika reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu hak prerogatif presiden, hak prerogatif presiden,” kata Budi Arie usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

    Budi Arie mengatakan dirinya tengah fokus kerja untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut belum diberi informasi terkait reshuffle itu.

    “Belum, kita kerja saja ngurus rakyat ya, fokus ngurus rakyat. Nggak, belum, belum ada pemberitahuan, kenapa? Kamu bikin isu sendiri,” kata Budi Arie.

    “Semuanya hak prerogatif presiden kita fokus ngurus rakyat ya,” sambungnya.

    Sejumlah tokoh mulai berdatangan ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, di tengah menguatnya isu reshuffle kabinet. Para tokoh itu datang dengan kemeja dilengkapi dasi biru muda seperti yang digunakan menteri-menteri Kabinet Merah Putih saat pelantikan pada Oktober 2024.

    Pantauan detikcom, Senin (8/9), tokoh yang hadir itu antara lain Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, M Irfan Yusuf. BP Haji sendiri telah resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah sehingga pimpinannya akan menjadi menteri.

    Perubahan nama itu membuat harus ada pelantikan Menteri Haji dan Umrah. Hal itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan nama baru lembaga tersebut.

    Selain itu, ada juga Wamenkop Ferry Juliantono yang hadir mengenakan kemeja dan dasi biru. Politikus Golkar Muchtarudin dan ekomom Purbaya Yudhi Sadewa juga merapat dengan setelan kemeja dan dasi biru muda.

    Halaman 2 dari 2

    (dwr/maa)

  • Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI Nasional 8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membebani pajak yang lebih besar kepada 60 keluarga yang menguasai sebagian lahan bersertifikat di Indonesia.
    Sebab, keluarga tersebut sudah kaya raya 70 turunan, sehingga perlu diberi pajak besar.
    Hal tersebut terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
    Mulanya, Deddy mengapresiasi Nusron yang berani membongkar data bahwa tanah di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
    Sebab, itu artinya, pemerintah mulai jujur kepada rakyat.
    “Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” ujar Deddy.
    Deddy pun mempertanyakan langkah selanjutnya dari negara setelah menerima informasi tersebut.
    Sebab, jika hanya berhenti pada pernyataan saja, maka akan menimbulkan kebencian masyarakat di tingkat bawah, di mana mereka merasa mengalami ketidakadilan agraria.
    Deddy mendesak Nusron untuk menaikkan pajak kepada keluarga-keluarga tersebut.
    Apalagi, kata dia, keluarga-keluarga tersebut sudah sangat kaya, sehingga negara perlu mengambil kekayaan mereka.
    “Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak. Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin, anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikkan PBB, akhirnya kekacauan,” ujar dia.
    “Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten. Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuh Deddy.
    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja.
    Nusron mengatakan, hal tersebut bisa dilacak jika melihat kepemilikan perusahaan yang ada di lahan tersebut.
    “48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-
    tracking
    siapa
    beneficial ownership
    -nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII,” ujar Nusron, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).
    Nusron mengatakan, ini merupakan masalah di Indonesia yang mengakibatkan kemiskinan struktural.
    “Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau’,” tutur dia.
    “Nah, ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan ‘kesenjangan ekonomi’ secara struktural,” sambung Nusron.
    Maka dari itu, Nusron menduga orang miskin bukan karena memang tidak mampu, melainkan karena kebijakan.
    Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar prinsip pemerataan dan keadilan ditegakkan.
    “Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” imbuh dia.
    Meski demikian, Nusron tidak membeberkan siapa-siapa saja 60 keluarga yang dimaksud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Kabar Gudang Garam PHK Massal, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Turun Tangan

    Geger Kabar Gudang Garam PHK Massal, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Turun Tangan

    Jakarta

    BPJS Ketenagakerjaan buka suara soal isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Gudang Garam. Isu ini muncul usai viralnya video ribuan buruh rokok kena PHK yang kemudian disangkut pautkan dengan Gudang Garam.

    Terkait ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyebut pihaknya belum menerima kabar resmi dari pihak manajemen. Namun jika benar terjadi PHK maka pihaknya siap memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kita baru dapat infonya dari berita, tapi kita siap. Bagaimana setiap pekerja yang mengalami PHK itu tetap mendapatkan perlindungan. Karena perlindungan kami paling tidak kita punya jaring pertama adalah jaminan kehilangan pekerjaan,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

    Menurut Pramudya, perlindungan tersebut diberikan ke setiap buruh yang terdaftar dalam program jaminan kehilangan pekerjaan, termasuk para buruh di Gudang Garam. “Kami berharap pekerja-pekerja yang nantinya ter-PHK entah itu di Gudang Garam atau di mana pun dia berada maka dilindungi dalam program jaminan kehilangan pekerjaan,” tambah dia.

    Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan ribuan buruh rokok kena PHK. Raksasa rokok asal Kediri, Gudang Garam dikait-kaitkan dengan video tersebut.

    Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan soal kabar PHK tersebut. Yang jelas, di video itu terlihat para buruh memakai seragam merah berpadu biru dongker dengan logo Gudang Garam di bagian dada.

    Kinerja Gudang Garam sendiri tampak kurang baik. Hal ini tercermin dari laba perusahaan yang mengalami penurunan tajam.

    Dilansir dari laporan keuangan per Juni 2025, Minggu (7/9/2025), laba bersih Gudang Garam tercatat Rp 117,16 miliar sepanjang semester I 2025, merosot sampai 87,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 925,51 miliar.

    Tonton juga video “Heboh Gudang Garam Dilanda Isu PHK Massal” di sini:

    (acd/acd)

  • Menteri Karding Siap Pasang Badan Soal Menteri Raja Juli Main Domino dengan Aziz Wellang

    Menteri Karding Siap Pasang Badan Soal Menteri Raja Juli Main Domino dengan Aziz Wellang

    GELORA.CO -Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding merespons viralnya foto dirinya bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang bermain domino dengan Wakil Bendahara Umum KKSS yang juga pengusaha Aziz Wellang.

    Aziz Wellang menjadi sorotan lantaran disebut sebagai pihak berperkara dalam kasus pembalakan liar.

    Karding yang juga Sekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) ini menegaskan bahwa dirinya pasang badan untuk Menhut Raja Juli. Sebab, ia yang mengundang Raja Julu untuk mengobrol di tempatnya.

    “Prinsipnya begini, yang mengundang Pak Raja Juli itu saya dan itu di posko saya. Jadi kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab penuh. Jangan salahkan Raja Juli,” kata Karding kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 8 September 2025. 

    Karding menuturkan, seusai berbincang dengan Raja Juli, keduanya diminta untuk berpasangan bermain domino. Saat itu, sejumlah pengurus KKSS turut bermain domino bersama Karding dan Raja Juli, termasuk Aziz Wellang.

    “Nah, saya sebenarnya yang minta ketemu Pak Raja Juli. Tapi saya bilang saya yang ke rumah menteri aja, dia bilang ‘saya aja yang ke rumah abang’. Saya bilang. agak rame di tempat saya karena posko. ‘Nnggak apa-apa ngobrol di tempat lain’,” jelas Karding

    “Ngobrollah kami di tempat lain, di belakang. Dua sampai tiga jam. Beliau jam 10 datang. Setelah itu baru keluar ada main domino mereka ini, pengurus-pengurus ini tiga pasang, sekali sekali dong menteri berpasangan dengan Menteri. Ya, kita oke-oke aja, mainlah dua set,” imbuh Karding.

    Ditambahkan Karding, saat itu dirinya bersama Raja Juli sama sekali tidak mengetahui sosok Aziz Wellang. Namun setelah ditelusuri, kata Karding, status hukum Aziz Wellang telah tuntas.

    “Saya aja baru kenal setelah jadi sekjen KKSS, dan clear juga dia secara hukum, enggak ada masalah,” pungkasnya.

  • Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025 Nasional 8 September 2025

    Ketua KY Sebut 12 Hakim Agung Pensiun di 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifa’i menyebut, sepanjang 2025 terdapat 12 hakim agung yang purna bakti atau pensiun.
    Informasi itu Rifa’i sampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Panitia Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA).
    “Selama masa 2025 itu hakim purna bakti itu ada 12 orang di kamar pidana, itu ada 3, kemudian kamar TUN (tata usaha negara), kamar agama, kamar militer, kamar perdata,” kata Rifa’i di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Rifa’i mengaku, pihaknya telah menerima surat dari Ketua MA, Sunarto terkait kebutuhan 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, 5 hakim agung TUN khusus pajak, dan 3 hakim agung ad hoc hak asasi manusia (HAM).
    KY telah menerima surat tersebut pada 17 Februari 2025 lalu.
    “Berkenaan dengan seleksi tentu saja sejak bulan Februari itu kami sudah mulai melakukan pengumuman dan sosialisasi baik secara formal maupun non-formal,” ujar Rifa’i.
    Lebih lanjut, kata Rifa’i, KY telah menggelar seleksi administrasi dan uji kelayakan yang terdiri dari tes kesehatan dan wawancara terbuka.
    Dalam seleksi administrasi itu, KY melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa.
    Sementara, dalam seleksi kualitas, KY melibatkan MA dengan melibatkan para hakim agung yang memiliki latar belakang akademisi dari perguruan tinggi.
    Tidak hanya itu, dalam KY juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjaring kepribadian serta riwayat keuangan calon hakim agung.
    “Kami undang khusus untuk memaparkan profil masing-masing calon,” kata dia.
    Dalam rapat tersebut, Rifa’i kemudian menyampaikan 13 daftar nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos seleksi.
    “Tahapan berikutnya adalah pengajuan usulan ke DPR RI yaitu Komisi III terkait dengan hasil seleksi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.