kab/kota: Senayan

  • Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​

    Tidak Terlihat Usai Dicopot Presiden Prabowo, Di mana Budi Gunawan?​

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan belum kunjung terlihat usai dicopot dari jabatan. 

    Bahkan saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin resmi menjabat sebagai Menkopolhukam ad interim, wajah Budi Gunawan tidak terlihat di Gedung KemenkoPolhukam. 

    Padahal sejumlah mantan Menteri lainnya sibuk mengantarkan menteri baru bekerja sekaligus perpisahan seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (9/9/2025).  

    Namun saat Sjafrie mendatangi Kantor KemenkoPolhukam untuk pertama kalinya menjabat sebagai ad interim, Budi Gunawan terlihat tidak mendampingi. 

    Adapun yang menyambut Sjafrie di Gedung KemenkoPolhukam ialah Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus.

    Dalam penyambutannya, Menko Polhukam ad interim Sjafrie pun mengucapkan terima kasih kepada Budi Gunawan atas dedikasinya di Kementerian tersebut.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalani tugasnya dengan baik selaku Menko Polhukam,” ucap Sjafrie.

    Pejabat ad interim adalah pejabat yang diangkat untuk menjabat sementara mengisi jabatan lain yang kosong atau ditinggalkan karena suatu alasan. 

    Pengangkatan pejabat ad interim bersifat sementara dan hanya berlangsung selama pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya, setelah itu akan kembali kepada pejabat definitifnya. 

    Di media sosialnya, Budi Gunawan pun tidak menyampaikan pernyataan apapun terkait dengan pencopotannya sebagai Menko Polhukam. 

    Pun tidak ada pihak manapun yang mengkonfirmasi terkait dengan sikap Budi Gunawan atas pencopotan tersebut. 

    PDIP yang selama ini disebut sebagai partai yang cukup dekat dengan purnawirawan Jenderal Polisi itu mengaku hanya menghormati keputusan Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Ketua DPP PDIP, Aria Bima mengatakan bahwa pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Prabowo. 

    “Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Sebelumnya pihak Istana juga tidak menjelaskan alasan pasti mencopot Budi Gunawan sementara penggantinya belum disiapkan. 

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hanya menyebut bahwa pencopotan Budi Gunawan hasil evaluasi selama 10 bulan di Kabinet Merah Putih.

    “Tidak ada sesuatu yang spesifik (seperti unjuk rasa) ini kan hasil evaluasi secara menyeluruh,” tuturnya.

    Sementara diketahui sejumlah menteri sudah melakukan pisah sambut sehari usai dicopot Prabowo Subianto. 

    Baik Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Karding sudah mengucapkan pisah sambut di media sosial ataupun langsung menemani penyambutan menteri baru.

  • RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029 Nasional 9 September 2025

    RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Transportasi Online masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
    Informasi ini disampaikan Bob saat memimpin Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
    “Kami informasikan bahwa Badan Legislasi juga telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam Prolegnas RUU tahun 2025-2029,” kata Bob, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Baleg juga mengusulkan sejumlah RUU lain untuk masuk dalam Prolegnas 2025-2029, yakni RUU Kamar Dagang dan Industri (Kadin), RUU Kawasan Industri, RUU Patriot Bond, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas Indonesia, RUU Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
    “Ada satu lagi ini BUMD ya, sudah masuk di
    long list
    ya,” kata Bob.
    Bob menyebut, Baleg DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset, RUU Kawasan Industri, dan RUU Kadin untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025.
    Dengan demikian, kata dia, tidak lagi perlu ada perdebatan terkait siapa pihak yang mengusulkan RUU Perampasan Aset.
    “Ini tetap sebagai inisiatif DPR. Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” tutur Bob.
    Diketahui, RUU Polri sempat menjadi sorotan dan menuai kritik dari masyarakat sipil karena dinilai membuat kewenangan Polri tumpang tindih dengan lembaga lain.
    Di antara pasal yang dipersoalkan meliputi perluasan kewenangan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam penyadapan yang tumpang tindih dengan wewenang Badan Intelijen Negara (BIN).
    Kemudian, ada juga pasal yang mengatur kewenangan polisi dalam mengawasi dan mengamankan ruang siber yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU Polri Diusulkan Masuk Prolegnas 2025-2029 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini Nasional 9 September 2025

    Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut, pihaknya menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan selesai dibahas pada 2025.
    Pernyataan tersebut disampaikan Bob usai rapat Baleg DPR RI bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang menyepakati RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Meski demikian, lanjut Bob, pembahasan RUU Perampasan Aset tetap harus dilakukan dengan melibatkan publik secara bermakna.
    Dalam hal ini, ia mengartikan publik mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judul RUU tersebut.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Dalam pembahasannya, DPR RI akan menjelaskan substansi RUU Perampasan Aset, termasuk apakah pelanggaran terkait merupakan pidana pokok atau pidana asal.
    “Ada pidana pokok, ada jenisnya macam-macam. Perampasan aset ini pidana apa perdata? Kan begitu,” ujar Bob.
    “Nah, di situ nanti dimeaningfulkan, kita akan sajikan di depan, di YouTube. Terbuka, secara terbuka,” lanjut politikus Partai Gerindra tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

    Golkar Respons Usulan UU Anti-Flexing: Hal Sederhana Tak Perlu Diatur, Ruwet

    Jakarta

    Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji, menanggapi usulan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani agar DPR membahas undang-undang anti-flexing. Sarmuji menilai tak semua hal perlu dibuatkan UU.

    “Saya belum membayangkan ya (UU anti-flexing). Hal yang sederhana tidak perlu diatur, ruwet ya. Jangan semua diatur Undang-Undang gitu loh,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Menurutnya, masing-masing partai dapat membuat code of conduct atau pedoman terkait hal-hal yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh anggotanya. Nantinya, pedoman itu harus selalu diingatkan kepada para anggota.

    “Ini kan masalah ukuran kepatutan diri saja. Pasti masing-masing partai bisa membuat code of conduct, bisa membuat landasan etis, supaya masing-masing anggotanya itu memiliki ukuran kepatutan diri, dan itu perlu terus-menerus diingatkan kepada anggota DPR RI,” jelasnya.

    Maka, menurutnya, perihal flexing tak perlu diatur dalam UU. Dia mengatakan hal itu cukup dikawal oleh masing-masing pimpinan fraksi parpol.

    “Masa urusan flexing diatur Undang-Undang sih, ya cukup diatur oleh, dikawal oleh pimpinan fraksinya masing-masing,” ujarnya.

    “Rapat-rapat begini efektif saya pikir, karena mereka takut sama pimpinan fraksinya,” sambung dia.

    Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketum Gerindra dalam pertemuan dengan seluruh fraksi Gerindra DPR RI malam ini. Dhani mengatakan dalam pertemuan itu dia mengusulkan adanya undang-undang anti-flexing untuk dibahas DPR RI.

    “Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” kata Dhani di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (8/9).

    Dhani mengatakan usulan itu langsung disampaikan ke pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyebut Dasco setuju atas usulan tersebut.

    “Saya juga iya-iya saja. Wong saya nggak pernah flexing kan ya. Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju,” ujar Dhani.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/maa)

  • 2
                    
                        Anggota DPR Sebut Gedung MA Bisa Roboh jika Semua Hakim Penerima Suap Zarof Dibongkar
                        Nasional

    2 Anggota DPR Sebut Gedung MA Bisa Roboh jika Semua Hakim Penerima Suap Zarof Dibongkar Nasional

    Anggota DPR Sebut Gedung MA Bisa Roboh jika Semua Hakim Penerima Suap Zarof Dibongkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, Gedung Mahkamah Agung (MA) mungkin bisa roboh jika semua hakim yang menerima aliran dana dari Zarof Ricar dibongkar.
    Pernyataan ini disampaikan Nasir saat mencecar calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim, dalam
    fit and proper test
    di Komisi III DPR RI.
    Adapun Zarof merupakan mantan pejabat MA. Ia divonis bersalah menerima gratifikasi yang dianggap suap senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
    Pada kesempatan itu, Nasir menanyakan bagaimana MA mengawasi hakim sebagai wakil Tuhan di bumi.
    “Belum lagi ada peristiwa Zarof yang mengumpulkan uang dari kasus ini, kasus ini, kalaulah dibuka misalnya, dibuka hakim mana saja, kasus apa saja, barangkali roboh itu gedung Mahkamah Agung, barangkali, tapi itulah kenyataan potret kita lihat saat ini,” kata Nasir, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantas menanyakan, sebagai hakim yang bertugas selama lima tahun pada Badan Pengawas (Bawas) MA, menurut Annas, apa yang bisa diperbaiki dari situasi tersebut.
    “Sehingga orang akan semakin lebih percaya kepada pengadilan,” ujar Nasir.
    Mendengar ini, Annas kemudian menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh pimpinan MA guna menangani hakim yang menyimpang.
    Menurut dia, pimpinan MA, pengadilan tingkat banding, dan pengadilan tingkat pertama terus mengingatkan agar para hakimnya mematuhi Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPH).
    Meski demikian, kata dia, hakim tetap seorang manusia yang bisa dipengaruhi banyak faktor.
    “Harusnya rekan-rekan hakim yang mempunyai iman yang lebih kuat harus mengingatkan atau setidak-tidaknya menasehati agar berperilaku sebagaimana kode etik dan pedoman perilaku hakim,” kata Annas.
    Sebagai informasi, Zarof telah divonis bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
    Uang itu ditemukan penyidik Kejaksaan Agung dalam brankas saat menggeledah rumahnya di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.
    Saat menemukan harta fantastis itu, penyidik mendapati uang dan emas tersebut disimpan dalam kantong atau amplop terpisah sebagai bungkus.
    Pada bungkus tersebut tertulis berbagai nomor perkara peradilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora? Nasional 9 September 2025

    Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di Gedung DPR Usai Temui Prabowo, Bahas Kursi Menpora?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumpulkan anggota DPR Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025) sore. Pertemuan itu digelar usai Bahlil menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana.
    Bahlil menyatakan, dirinya akan menggelar rapat rutin bersama para kadernya.
    “Datang ke rumah rakyat. Ada rapat rutin biasa dengan Fraksi Golkar,” ujar Bahlil di Gedung DPR, Selasa.
    Saat ditanya apakah mereka akan membahas kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang kosong, Bahlil tidak menjawab terang.
    Dia hanya mengingatkan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
    Adapun kursi Menpora tadinya dihuni oleh kader Golkar, Dito Ariotedjo. Kini, Prabowo belum menunjuk siapa pengganti Dito.
    Namun, Golkar disebut telah mengajukan nama elite Golkar lainnya, Puteri Komarudin untuk menggantikan Dito sebagai Menpora.
    “Itu kewenangan hak prerogatif Bapak Presiden,” ucapnya.
    Diketahui, anggota DPR Fraksi Gerindra juga dikumpulkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto usai reshuffle kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP

    Jakarta

    Calon hakim agung Annas Mustaqim mengatakan menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol melanggar asas praduga tak bersalah. Annas mengatakan seharusnya tersangka tak ditampilkan dengan rompi dan borgol, sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap.

    Hal itu disampaikan Annas saat uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Mulanya, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Benny Utama mengatakan saat ini tersangka kerap ditampilkan dengan memakai rompi dan borgol, meski masih dalam tahap penyidikan.

    “Yang ingin saya pertanyakan kepada Bapak, kita melihat sering di tingkat penyidikan, yang jelas di tingkat penyidikan itu tentu belum berkekuatan hukum tetap, tentu seseorang itu masih dianggap belum bersalah,” kata Benny.

    “Dalam praktek penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kita, baik itu di KPK, Kejaksaan Agung dan lainnya, setiap pelaku diduga melakukan tindak pidana itu itu ditampilkan dengan pakai rompi dengan borgol dan sebagainya,” sambung dia.

    Benny lantas bertanya kepada Annas mengenai hukum menampilkan tersangka dengan mengenakan rompi dan tangan terborgol dalam asas praduga tak bersalah. Sebab, menurutnya, hal itu akan membangun opini di masyarakat jika seseorang itu benar-benar telah bersalah.

    “Bagaimana pandangan Bapak terhadap proses penegakan hukum yang terjadi ini, terutama di tingkat penyidikan ini diborgol, kemudian ditayangkan ditampilkan, apakah ini bukan salah satu penghukuman yang dijatuhkan kepada seseorang, kepada tersangka sebelum putusan berkekuatan hukum tetap?” tanya Benny.

    Menjawab itu, Annas mengatakan menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol termasuk melanggar asas praduga tak bersalah. Annas menilai saat ini KPK kerap menyayangkan hal seperti itu.

    “Terkait penayangan orang yang ditangkap melakukan tindak pidana dengan baju rompi dengan tangan diborgol, memang dulunya di KPK itu tidak ditayangkan, sekarang ditayangkan,” katanya.

    “Memang penayangan tersebut memang melanggarlah asas praduga tidak bersalah seseorang,” sambung dia.

    Annas mengatakan sebelum adanya putusan berkekuatan hukum tetap, seseorang tak boleh ditampilkan dengan rompi maupun borgol. Hal itu, kata dia, juga telah ditegaskan dalam KUHAP.

    “Seharusnya seseorang itu sebelum diputus oleh pengadilan, dinyatakan bersalah dengan putusan berkekuatan tetap, tidak boleh ditampilkan dengan baju seperti itu, atau tangan diborgol seperti itu,” paparnya.

    “Sebagaimana sudah ditegaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, bahwa asas praduga tak bersalah ini harus selalu ditegakkan, untuk melindungi hak asasi manusia, meskipun itu seorang tersangka atau tertuduh sebelum diputus oleh pengadilan,” imbuh Annas.

    (amw/rfs)

  • Massa BEM UI dan UIN Padati Gerbang Gedung DPR dan Mulai Berorasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Massa BEM UI dan UIN Padati Gerbang Gedung DPR dan Mulai Berorasi Megapolitan 9 September 2025

    Massa BEM UI dan UIN Padati Gerbang Gedung DPR dan Mulai Berorasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Massa demo 9 September dari kalangan mahasiswa memadati area gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
    Pantauan
    Kompas.com
    , pukul 14.20 WIB massa melakukan
    long march
    dari arah Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gatot Subroto.
    Mereka berasal dari berbagai kampus, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang mengenakan almamater kuning serta mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan almamater biru.
    Massa datang dengan satu mobil komando yang dipasangi spanduk bertuliskan “SUARA RAKYAT”. Setibanya di depan gerbang utama Gedung DPR, mereka langsung menggelar orasi.
    “Hari ini kita pastikan kebenaran-kebenaran itu pasti untuk Indonesia,” seru salah satu mahasiswa dari atas mobil komando.
    “Kita bangkitkan semangat kita, kita rapatkan bariskan. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan,” tambahnya disambut sorakan massa.
    Dalam orasinya, mahasiswa juga menyinggung kinerja wakil rakyat.
    “Kita bersatu, kita bukan hanya masyarakat, kita bukan hanya mahasiswa. Kita berdiri bersama, betapa bobroknya mereka (DPR) di dalam sana,” ucap salah seorang orator.
    Massa tampak membawa bendera berbagai fakultas, bendera “One Piece”, serta sejumlah
    flyer
    dan spanduk.
     
    Sebuah
    banner
    berwarna merah-putih dengan tulisan “Menangkan Tuntutan Rakyat” juga terbentang di tengah kerumunan.
    Sebelumnya, BEM UI telah mengumumkan demo bertajuk “#RakyatTagihJanji” yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
    Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, menyebut aksi akan diikuti ratusan orang.
    “Untuk estimasi massa pagi ini sekitar 300-350 orang ya,” kata Bima saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (9/9/2025).
    Jumlah peserta diperkirakan bertambah hingga siang hari. Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, pukul 10.00 WIB, sebelum bergerak menuju Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
    Aksi ini terbuka untuk masyarakat umum. BEM UI juga mengundang aliansi ojek
    online
    serta berbagai BEM kampus lain untuk bergabung.
    “Sejak kemarin, kami sudah berusaha menghubungi beberapa BEM kampus dan beberapa aliansi agar turut serta dalam aksi besok,” ucap Bima.
    Demo kali ini membawa “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disusun berdasarkan kajian akademis dari seluruh fakultas di UI serta kritik publik yang ramai di media sosial.
    Bima menegaskan, massa akan mendesak agar perwakilan DPR RI menemui mereka.
    “Rencananya, hasil kajian akan kami serahkan ke DPR RI. Massa aksi akan menunggu dan mendesak agar perwakilan DPR RI menemui mahasiswa,” ujar Bima.
    Tuntutan itu juga diramu dari berbagai sumber, termasuk suara netizen, petisi daring yang telah mendapat puluhan ribu dukungan, serta tambahan isu yang diangkat buruh dan kelompok masyarakat sipil lainnya dalam aksi sebelumnya.
    Kondisi lalu lintas di kawasan sekitar aksi terpantau padat. Dari Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Tentara Pelajar, antrean kendaraan mengular panjang. Klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan karena pengendara terhambat laju.
    Meski demikian, arus kendaraan masih bisa bergerak dengan pengaturan dari aparat kepolisian. Hingga pukul 14.50 WIB, massa masih berorasi dan mengibarkan bendera di depan gerbang DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Massa Tiba di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Soraki DPR dan Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Massa Tiba di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Soraki DPR dan Polisi Megapolitan 9 September 2025

    Massa Tiba di Depan Gedung DPR RI, Mahasiswa Soraki DPR dan Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi bertajuk #RakyatTagihJanji tiba di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025) siang.
    Massa aksi berasal dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
    Mereka datang dengan mengenakan almamater masing-masing setelah melakukan
    long march
    dari depan Gedung TVRI di Jalan Gerbang Pemuda sambil berorasi.
    Setibanya di depan gerbang DPR, Ketua BEM UI 2025, Atan, langsung menaiki mobil komando dan berorasi menggunakan pengeras suara. Ia menuding DPR tidak pernah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat.
    “Sorak
    huuu
    kepada mereka!” teriak Atan sambil menunjuk ke arah Gedung DPR. Seruan itu pun disambut riuh sorakan massa aksi.
    Atan juga menyinggung tindakan represif aparat kepolisian yang mewarnai gelombang aksi mahasiswa sejak Agustus lalu.
    Ia menyoroti jatuhnya korban jiwa akibat dugaan kekerasan aparat saat mengawal demonstrasi.
    “Sorak
    huuu
    kepada mereka yang berbaju cokelat di belakang!” katanya sambil menunjuk ke arah barisan polisi yang berjaga.
    Sorakan mahasiswa kemudian semakin memanas. Sejumlah massa meneriakkan kecaman langsung ke arah aparat.
    “Huuu! Pembunuh rakyat!” teriak mereka serentak.
    Sebelumnya, BEM UI telah mengumumkan rencana aksi pada 9 September 2025 bertajuk #RakyatTagihJanji.
    Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, menyebutkan aksi ini diikuti sekitar 500 mahasiswa dari UI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
    Massa menuntut pemerintah memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang sebelumnya telah melewati tenggat waktu pada Jumat (5/9/2025).
    Pantauan di lapangan, kondisi lalu lintas di kawasan Senayan terpantau padat. Antrean kendaraan mengular dari Jalan Gerbang Pemuda hingga Jalan Tentara Pelajar.
    Klakson kendaraan bersahut-sahutan karena laju terhambat. Meski demikian, arus lalu lintas masih bisa bergerak dengan pengaturan dari aparat kepolisian.
    Hingga pukul 14.50 WIB, massa aksi masih berorasi dan mengibarkan bendera di depan gerbang utama DPR RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
                        Nasional

    4 Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP? Nasional

    Prabowo Reshuffle Budi Gunawan, Apa Kata PDIP?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dari Budi Gunawan.
    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Aria Bima mengatakan bahwa pencopotan Budi Gunawan dari Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Prabowo.
    “Itu prerogatif Presiden. Enggak ada melihat apa, itu hak prerogatif Presiden, harus kita hormati,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Aria mengatakan, partai berlambang kepala banteng itu memang memiliki kedekatan dengan Budi Gunawan.
    Namun, ia menekankan bahwa PDI-P sebagai organisasi tetap memilih berada di luar pemerintahan Prabowo.
    “Organisasi kan Ibu (Megawati) sudah jelas. Bahwa PDI-P ada di luar pemerintahan. Kita mendukung penuh pemerintahan Pak Prabowo. Tapi positioning politiknya kita tidak dalam lingkaran eksekutif,” ujar Aria.
    “Dan sosok seorang Pak Budi Gunawan adalah sosok yang PDI sangat hormat dengan kompetensi beliau, tapi kalau wilayah pemerintahan ya ada di wilayahnya Pak Prabowo,” sambungnya.
    Wakil Ketua Komisi II DPR itu pun enggan berkomentar soal sosok yang tepat menggantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri di kursi Menko Polkam.
    “Saya yakin Pak Prabowo ini kan dari segi Menko Polkam kan memang sudah kompetensinya ya. Akan ada kriteria-kriteria yang memiliki persyaratan untuk menjadi seorang Menko Polkam, yang akan menggantikan Pak Budi Gunawan,” ujar Aria.
    Dalam pelantikan yang dilakukan pada Senin (8/9/2025), belum ada nama yang diumumkan untuk menggantikan Budi Gunawan untuk posisi Menko Polkam.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pun mengungkapkan alasannya.
    “Berkenaan dengan posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk sementara waktu memang Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polkam,” ujar Prasetyo usai pelantikan, Senin (8/9/2025).
    “Sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam,” sambungnya.
    Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga belum mengungkap pengganti Dito Ariotedjo di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
    Namun alasannya berbeda dengan posisi Menko Polkam, karena sosok pengganti Dito masih berada di luar kota, sehingga tidak bisa dilantik pada hari yang sama.
    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan dalam posisi sedang di luar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Nanti di prosesi pelantikan yang berikutnya,” jelas Prasetyo.
    Diketahui, Prabowo kembali merombak kabinetnya pada Senin (8/9/2025). Kali ini, ada lima menteri yang terkena reshuffle.
    Berikut daftar menteri yang kena reshuffle terbaru:
    Di sisi lain, Prabowo melantik Menteri Haji dan Umrah yang berubah nomenklatur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Sosok yang dipercaya menjadi Menteri Haji adalah Irfan Yusuf, sedangkan wakil menterinya adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.