kab/kota: Senayan

  • 2 Hari Jadi Menteri Sekaligus Jadi Orang Paling Viral di Indonesia

    2 Hari Jadi Menteri Sekaligus Jadi Orang Paling Viral di Indonesia

    GELORA.CO  – Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino menyentil sikap Menteri Keuangan Purbaya Sadewa dalam rapat kerja di DPR, Senayan pada Rabu (10/9/2025). Ia mengatakan Purbaya telah menjadi orang paling viral padahal baru dua hari menjabat.

    Awalnya, Harris mengucapkan selamat kepada Purbaya yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025). Lalu, ia pun menyinggung kasus yang membuatnya viral.

    “Pertama-tama selamat Pak, dua hari jadi menteri, sekaligus dua hari bapak jadi orang paling viral seluruh Indonesia,” kata Harris disambut tawa anggota DPR yang lain.

    Sebelumnya, Purbaya di hari pertama usai dilantik merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang menggema di media sosial. Dia mengatakan, tuntutan itu merupakan suara sebagian kecil masyarakat yang merasa hidupnya masih kurang.  

    “Saya belum belajar itu (17+8 Tuntutan Rakyat). Tapi begini, itu kan suara sebagian kecil rakyat kita, kenapa? Mungkin sebagian merasa terganggu, hidupnya masih kurang,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (8/9/2025)

  • Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat. Salah satunya, Purbaya diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang inovatif atau out of the box.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng menyoroti target pemerintah dalam menyasar pertumbuhan ekonomi tinggi, mencapai 8%. Lebih dari sekadar angka, menurutnya pemerintah juga harus memastikan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi terasa bagi masyarakat.

    Menurutnya, masyarakat Indonesia membutuhkan kebijakan yang langsung berdampak nyata. Selaras dengan hal ini, ia berharap Purbaya dapat menciptakan suatu kebijakan yang inovatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

    “Menurut hemat saya, di hatinya Pak Prabowo dia mau rakyatnya sejahtera. Jadi, saya harap Pak Menteri yang baru duduk, sekarang hari ketiga, buatlah kejutan. Jangan kejutan yang kayak kemarin itu bikin pusing, (tapi) kebijakan. Kalau bisa kebijakannya out of the box. Jadi, kalau bisa programnya itu menohok untuk mengangkat kehidupan mereka kesejahteraan mereka itu baru APBN yang berkualitas,” kata Mekeng dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Mekeng berharap, Purbaya dapat menciptakan kebijakan yang berkualitas, bukan hanya sekadar target pertumbuhan stabil di 5% hingga target penurunan angka kemiskinan. Menurutnya target-target kuantitatif tersebut belum tentu dapat menggambarkan realitas di lapangan.

    “Kalau yang tadi disampaikan itu, itu kebijakan saya sudah dengar 25 tahun, selama saya di Komisi XI dengarnya kayak gitu mulu. Jadi kalau bisa rapat-rapat berikutnya nggak perlu terlalu panjang, nggak perlu pakai baca-baca begitu kan Pak Menteri PhD. Kasih outline-nya, jelasin saja supaya lebih enak masuk di otak kita, nggak perlu baca-baca kayak tadi,” ujarnya.

    Sekuritisasi Aset buat Bayar Utang

    Sebagai contoh dari kebijakan yang out of the box, ia menyinggung asset backed securities yang dicanangkan oleh Almarhum Rizal Ramli yang sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, kebijakan serupa dapat diadopsi untuk pemerintahan saat ini.

    “Kita membuat sekuritisasi terhadap aset kita, kita dapat uang sekarang di depan, baru kita lunaskan itu pinjaman-pinjaman supaya APBN-nya agak ringan. Kalau cuma ngandelin generik dari pajak, PNBP, sampai kita sudah di dunia lain pun nggak akan terjadi perubahan. Nggak nguber kebutuhan dengan pendapatan, harus ada out of the box. Nah, saya tunggu out of the box dari pak menteri,” kata Mekeng.

    Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig juga menyoroti tentang target ambisius pemerintah untuk mengejar pertumbuhan tinggi. Ia menyinggung pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dalam 10 tahun mengejar pertumbuhan hingga 7%, namun tidak pernah tercapai.

    “Tentu kita ingin semuanya bisa tercapai. Tapi tentu ini punya sebuah skenario, kita punya pengalaman-pengalaman masa lalu yang agak mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ada terobosan-terobosan yang bisa kita pegang bersama-sama bahwa pencapaian itu tentu akan diukur dalam perjalanan pak menteri,” ujar dia.

    (shc/ara)

  • PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    PNS Kementerian Haji yang Baru Dibentuk Prabowo Masih Disusun

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf alias Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menterinya di Istana Negara, Senin (8/9) kemarin. Dengan begitu Kementerian baru di Kabinet Merah Putih ini resmi terbentuk.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementerian baru bentukan Prabowo ini terkait struktur organisasi hingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas.

    “Kementerian Haji Insyaallah sudah dibahas, organisasinya dan sebagainya ini sekarang kita rutin terus,” kata Rini kepada wartawan di Gedung Peruri, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2025).

    Ia mengatakan proses koordinasi ini sudah dilakukan sejak Prabowo mengangkat Gus Irfan sebagai pemimpin tertinggi pertama di Kementerian Haji dan Umrah. Karenanya Rini menargetkan pembentukan struktur organisasi dan pengangkatan pegawai Kementerian dapat rampung dalam waktu dekat.

    “Begitu diangkat menterinya sudah langsung kita koordinasi jadi mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa bergerak,” terangnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri dan Wamen Haji setelah menetapkan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.

    Prabowo melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan digelar bersamaan dengan menteri lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).

    (igo/fdl)

  • Purbaya rapat perdana dengan Komisi XI DPR sebagai Menkeu

    Purbaya rapat perdana dengan Komisi XI DPR sebagai Menkeu

    Kalau waktu LPS, saya katanya ngomongnya agak ‘koboi’, sekarang nggak boleh. Saya baru merasakan dampaknya, rupanya beda

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaksanakan rapat kerja perdana bersama Komisi XI DPR RI dengan jabatan barunya sebagai bendahara negara.

    “Ini kunjungan pertama saya sebagai Menteri Keuangan, biasanya sebagai LPS (Lembaga Penjamin Simpanan),” kata Purbaya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu.

    Purbaya mengatakan bakal menyesuaikan gaya bicaranya dengan tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan.

    Sebelumnya, ia mengaku memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam berbicara ketika menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

    “Kalau waktu LPS, saya katanya ngomongnya agak ‘koboi’, sekarang nggak boleh saya. Saya baru merasakan dampaknya, rupanya beda,” ujar dia.

    Maka dari itu, dia memilih untuk menyampaikan sesuai dengan naskah yang telah disiapkan oleh staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Dalam rapat itu, ia melaporkan paparan rencana kerja dan anggaran Kemenkeu pagu anggaran tahun 2026. Pokok bahasan terbagi menjadi dua, di antaranya peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk stimulus ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan serta rencana kerja dan pagu anggaran Kemenkeu tahun anggaran 2026.

    Purbaya didampingi oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Keuangan Thomas Djiwandono dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi. Di belakangnya, turut hadir jajaran direktur jenderal (dirjen) serta staf ahli Kemenkeu.

    Menanggapi pernyataan Purbaya, Anggota Komisi XI DPR menyampaikan mantan Ketua DK LPS ini boleh berbicara ala koboi saat memaparkan sebagai Menteri Keuangan, namun dengan tetap memastikan apa yang disampaikan mengandung isi yang jelas.

    Kemarin, Purbaya bersama mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melakukan serah terima jabatan (sertijab) di Kantor Kemenkeu Jakarta.

    Purbaya menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dalam berbicara sekaligus menyatakan bakal berhati-hati atas ucapan yang ia sampaikan, terutama mempertimbangkan jabatan yang dia emban saat ini.

    Dia pun mengaku bakal meminta arahan Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan fiskal serta berkomitmen mengupayakan semaksimal mungkin untuk membuat perekonomian secara keseluruhan dapat tumbuh lebih baik.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Keluarga Staf KBRI Peru yang Tewas Masih Trauma, Minta Kemlu Beri Pengawasan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Keluarga Staf KBRI Peru yang Tewas Masih Trauma, Minta Kemlu Beri Pengawasan Megapolitan 10 September 2025

    Keluarga Staf KBRI Peru yang Tewas Masih Trauma, Minta Kemlu Beri Pengawasan
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Keluarga staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba, mengaku masih diliputi trauma atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum.
    Mereka berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat memberikan pengawasan dan pendampingan untuk sementara waktu.
    “Kami sangat menyadari kalau rasa trauma atas peristiwa ini besar. Kiranya Bapak Menteri (Luar Negeri, Sugiono) bisa memberikan langkah konkret untuk pengawasan, paling tidak beberapa saat, supaya perasaannya bisa lega dan tenang,” ujar salah satu keluarga Zetro, Tiopan Purba, di Kargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (9/9/2025) malam.
    Tiopan menuturkan, perhatian dan pendampingan pemerintah sangat dibutuhkan oleh istri dan anak-anak Zetro.
    Pasalnya, kini mereka harus menghadapi kenyataan hidup tanpa sosok kepala keluarga.
    “Kami sangat tergantung pada kebijakan Bapak Menteri untuk sekiranya memberikan langkah-langkah konkret supaya anak-anak ini bisa dibantu dalam kehidupannya,” kata dia.
    Lebih lanjut, keluarga juga menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan kasus kematian Zetro kepada Kemlu. Mereka berharap pemerintah dapat memastikan keadilan ditegakkan.
    “Selanjutnya, kami menyerahkan seluruhnya dan mempercayakan kepada Pak Menteri untuk mengusut kasus ini,” jelas dia.
    Selain itu, keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian Menlu Sugiono yang berkomitmen untuk mendukung pendidikan anak-anak Zetro.
    “Kami sangat berbangga atas
    statement
    Menteri Luar Negeri Sugiono untuk siap memberikan tanggung jawab kepada anak-anak, memberikan pendidikan setinggi-tingginya sampai bisa,” kata dia.
    Ia pun berharap komitmen tersebut bisa segera diwujudkan mengingat usia tiga anak Zetro yang masih kecil dan butuh biaya.
    “Mudah-mudahan ini betul-betul mewujudnyatakan,” imbuh dia.
    Zetro Leonardo Purba diketahui menjadi korban penembakan pada Senin (1/9/2025) waktu setempat. la ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, tidak jauh dari kediamannya.
    Kepolisian Peru bersama tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan KBRI Lima.
    Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menjelaskan, insiden terjadi saat Zetro hendak memasuki gedung apartemennya.
    “Beliau ditembak oleh orang yang tidak dikenal,” kata Arrmanatha.
    Sementara itu, Wamenlu Anis Matta menduga penembakan tersebut bermotif perampokan.
    “Belum ada (informasi soal dugaan tekanan), kecuali bahwa peristiwa beliau baru mengambil uang dari ATM. Jadi ini ada mirip perampokan,” ujar Anis di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
                        Nasional

    7 Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut Nasional

    Babak Baru RUU Perampasan Aset: Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Hal tersebut terjadi setelah Baleg DPR menggelar Rapat Evaluasi Prolegnas 2025 bersama Menteri Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).
    “Terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam perubahan kedua Prolegnas RUU prioritas 2025, yaitu satu RUU tentang Perampasan Aset,” kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Selain tentang perampasan aset, dua RUU lainnya adalah RUU tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan RUU tentang Kawasan Industri.
    Bob mengatakan, ketiga RUU itu tetap menjadi RUU inisiatif DPR sehingga tidak lagi perlu diperdebatkan.
    “Jadi, perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR, dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob.
    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, pemerintah setuju dengan usulan Baleg DPR agar RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025.
    “Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025,” kata Supratman.
    Supratman kemudian berterima kasih kepada Baleg DPR RI karena memasukkan RUU itu dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    “Hari ini kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji mengambil alih draf penyusunan RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita
    sharing
    nanti,” ujar Supratman.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, surat presiden (surpres) rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset sudah diajukan ke DPR pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Tepatnya pada 2023, saat itu Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
    “Seperti kita ketahui RUU ini kan sebenarnya sudah diajukan pada masa pemerintahan Pak Jokowi pada tahun 2023 yang lalu,” ujar Yusril usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Ketua Lembaga/Komisi di Kemenko Kumham Imigrasi, Senin (8/9/2025).
    “Dan dalam surat presiden juga sudah menunjuk pada waktu itu Menteri Menko Polhukam Pak Mahfud dan Menteri Pak Yasonna Laoly Menkumham pada waktu itu, untuk mewakili presiden membahas RUU ini. Hanya sampai sekarang RUU itu belum dibahas oleh DPR,” sambungnya.
    Kini, Yusril mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.
    Permintaan untuk membahas RUU Perampasan Aset juga sudah disampaikan Prabowo kepada Ketua DPR Puan Maharani.
    “Karena itu, Pak Prabowo menegaskan juga kepada Ibu Puan Maharani supaya DPR segera mengambil langkah membahas RUU ini,” ujar Yusril.
    “Mudah-mudahan pada tahun yang akan datang ini sudah bisa diselesaikan,” sambungnya.
    Supratman menyebutkan, keputusan DPR RI mengusulkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025 berdasarkan hasil perundingan Presiden Prabowo Subianto dengan pimpinan partai politik (parpol).
    Supratman mengatakan, kesepakatan DPR RI dan pemerintah agar RUU Perampasan Aset itu digodok tahun ini menjadi tanda bahwa pembicaraan Prabowo dengan pimpinan partai politik berlangsung baik.
    “Kan presiden sudah bertemu dengan ketum, ketua umum parpol. Dan yang kedua juga hari ini menandakan ada keputusan yang diambil, itu artinya pembicaraan ini sudah dilakukan secara baik ya,” kata Supratman.
    Saat ini, pemerintah tinggal menunggu draf RUU Perampasan Aset yang disusun DPR RI karena menjadi inisiatif para anggota Dewan.
    Setelah menerima draf itu, presiden nantinya akan menyerahterimakan Surat Presiden (Surpres).
    Menurut dia, yang terpenting saat ini sudah terdapat keputusan politik antara pemerintah dan DPR bahwa RUU Perampasan Aset segera dibahas.
    “Kita tunggu proses politiknya itu ada di DPR sekarang sama Pak Ketua (Badan Legislatif),” ujar Supratman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini Megapolitan 10 September 2025

    Awas Macet, Ini 3 Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa akan ada tiga demo yang berlangsung di beberapa wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihaknya telah menggelar apel persiapan pengamanan sejak pagi tadi sehubungan dengan akan adanya demo tersebut.
    “Apel dilakukan pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB dan 10.00 WIB untuk mengatur pola pengamanan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat,” kata Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama beberapa elemen massa akan menggelar demo di kawasan Gambir pada hari ini.
    Aliansi Pengemudi Online Bersatu akan menggelar demo di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan.
    kelompok Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar aksi di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Ruslan menjelaskan, total personel yang disiapkan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat mencapai 578 petugas gabungan.
    Sementara itu, di kawasan Silang Selatan Monas, disiagakan sebanyak 4.344 personel.
    “Personel ini disebar di titik-titik rawan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Ruslan.
    Hingga saat ini, kepolisian belum menerima kepastian terkait waktu dimulainya aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok.
    Namun, para pengguna jalan diimbau agar menghindari sejumlah titik lokasi demo dan memilih rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini Megapolitan 10 September 2025

    3 Demo Akan Digelar di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga aksi demonstrasi dijadwalkan akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, pihaknya telah menggelar apel persiapan pengamanan sejak pagi tadi.
    “Apel dilakukan pukul 08.00 WIB, 09.00 WIB, dan 10.00 WIB untuk mengatur pola pengamanan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat,” kata Ruslan saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Berdasarkan informasi kepolisian, tiga kelompok massa akan menggelar unjuk rasa di sejumlah titik berbeda.
    Pertama, Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama beberapa elemen massa akan menggelar demo di wilayah Gambir.
    Kedua, Aliansi Pengemudi Online Bersatu akan demo di depan kompleks DPR/MPR RI, Senayan. Pengamanan dimulai dengan Tactical Wall Game (TWG) dan apel personel di lokasi.
    Ketiga, kelompok Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar demo di depan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Ruslan menjelaskan, total personel yang disiapkan untuk pengamanan di wilayah Jakarta Pusat mencapai 578 anggota gabungan.
    Sementara itu, 4.344 personel disiagakan di kawasan Silang Selatan Monas.
    “Personel ini disebar di titik-titik rawan agar kegiatan masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Ruslan.
    Hingga saat ini, kepolisian belum menerima kepastian terkait waktu dimulainya aksi unjuk rasa dari masing-masing kelompok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raker Perdana Menkeu Purbaya dengan Komisi XI DPR Digelar Hari Ini – Page 3

    Raker Perdana Menkeu Purbaya dengan Komisi XI DPR Digelar Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pasca dilantik sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa langsung akan melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR didamlingi dengan Wakil Menteri Keuangan.

    Berdasarkan informasi yang dibagikan biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Menkeu akan menghadiri Raker membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dalam sambutannya, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut momen tersebut sebagai titik penting dalam perjalanan pengabdiannya untuk bangsa. Ia mengaku sangat terhormat mendapat kepercayaan dari Presiden untuk memimpin kementerian strategis yang mengurusi fiskal negara.

    Dia menuturkan, jabatan ini bukan hanya soal tanggung jawab teknis, tetapi juga amanah besar untuk menjaga kepercayaan publik. Purbaya menegaskan dirinya siap bekerja keras untuk melanjutkan peran fiskal sebagai instrumen menjaga stabilitas dan kesejahteraan rakyat.

    Purbaya juga menyoroti tantangan berat yang tengah dihadapi ekonomi dunia. Ia menyebut geopolitik, perkembangan teknologi, serta isu perubahan iklim sebagai faktor eksternal yang harus diantisipasi dengan serius.

    “Amanah ini tidak ringan karena dunia dihadapkan tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi geopolitik, teknologi maupun perubahan iklim,” katanya.

  • Dito Ariotedjo Lengser dari Kursi Menpora, APO Desak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Segera Dicabut

    Dito Ariotedjo Lengser dari Kursi Menpora, APO Desak Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Segera Dicabut

    JAKARTA – Aliansi Penyelamat Olahraga (APO) mendesak agar Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 segera dicabut.

    Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi APO ketika menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 September 2025.

    Sekretaris Jenderal APO, La Ode Aindo, menegaskan aksi ini dilakukan demi menyelamatkan masa depan olahraga nasional. Dia mengatakan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 bertentangan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).

    “Kami datang melakukan demonstrasi damai meminta Kemenpora untuk mempertegas substansi di dalam Permenpora karena dari hasil eksaminasi, kami menemukan adanya norma yang saling bertentangan,” kata dia.

    Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, ditandatangi oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku sejak 25 Oktober 2024.

    Dalam perjalanan, aturan ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Selain karena bertentangan dengan Piagam Olimpiade, regulasi ini juga bentrok dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

    “Ini bahaya karena bisa berimplikasi pada pembekuan olahraga di Indonesia. Permenpora itu bertentangan dengan Piagam Olimpiade yang sudah diratifikasi menjadi peraturan perundang-undangan,” ujar La Ode.

    Salah satu pasal Permenpora yang bermasalah ialah ketentuan bahwa kongres atau musyawarah organisasi olahraga kini hanya dapat diselenggarakan setelah memperoleh rekomendasi kementerian, termasuk perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

    Selain itu, aturan ini juga menyatakan bahwa menteri berwenang memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait untuk membatalkan hasil kepengurusan jika terjadi sengeketa serta dapat membentuk tim transisi apabila konflik menghambat pembinaan atlet.

    Kepala Bagian Hukum APO, Rian Hidayat, menyoroti peran Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat dalam mendukung regulasi bermasalah tersebut. Oleh karena itu, ia mendesak agar Taufik sebaiknya mundur juga.

    “Ya tentu (dia harus mundur) karena menurut kami dia adalah representasi Menpora. Kita ketahui beliau mantan atlet, tetapi ketika berada di posisi strategis justru mendukung peraturan ini,” katanya.

    Desakan APO muncul di tengah kekosongan jabatan Menpora setelah Dito Ariotedjo terkena reshuffle (perombakan) dalam Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025.

    Walaupun kursi Menpora masih kosong, massa aksi APO meminta agar Wamenpora Taufik Hidayat sebaiknya mengambil langkah konkret dengan mencabut Permenpora No.14/2024 atau bahkan melepaskan jabatannya.

    Desakan ini karena Permenpora dinilai membesar ruang intervensi pemerintah terhadap urusan internal organisasi olahraga. Padahal, Olympic Charter menekankan pentingnya otonomi federasi olahraga dari campur tangan negara.

    Jika hal ini dibiarkan, Indonesia bisa terancam mendapat teguran hingga sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC).

    Selain itu, Permenpora 14/2024 juga dianggap menimbulkan dualisme kewenangan antara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), dan Kemenpora.

    Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu konflik internal dan menghambat pembinaan atlet. Selain itu, sejumlah pasal dalam regulasi ini dinilai multitafsir sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.