kab/kota: Senayan

  • JK: Konflik di Aceh Dasarnya Akibat Ketidakadilan Ekonomi

    JK: Konflik di Aceh Dasarnya Akibat Ketidakadilan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memberikan saran terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Dia menilai masalah utama di Aceh pada dasarnya adalah ketidakadilan ekonomi.

    Menurut JK, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi masyarakatnya tidak sejahtera.

    “Di Aceh apa masalahnya, Aceh sangat kaya SDA [sumber daya alam]. Gas minyak pada waktu itu. Namun, apa yang diperoleh masyarakat Aceh tidak besar dibandingkan kekayaan alamnya. Maka terjadilah suatu pikiran yang berakhir dengan konflik negara,” kata Jusuf Kalla dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Akibatnya, kata dia, masyarakat Aceh merasakan ketimpangan ekonomi, dibandingkan wilayah lainnya. Jika revisi UU dilaksanakan, JK mengingatkan pemerintah maka harus mengedepankan kesejahteraan masyarakat Aceh.

    “Jadi masalah di Aceh itu karena ketidakadilan ekonomi. Intinya, banyak orang katakan masalah syariah, tidak,” ujar juru damai GAM dan pemerintah Indonesia itu. 

    Dia menambahkan kekayaan gas dan sumber daya alam lainnya sangat melimpah di Aceh pada waktu itu. Oleh karenanya dia mengatasi konflik di Aceh dengan menumbuhkan rasa kepercayaan, salah satunya adalah kesejahteraan ekonomi

    Senada, Ketua Badan Legislatif Bob Hasan menyampaikan bahwa RUU ini harus mengedepankan masyarakat  Aceh untuk jangka panjang.

    Dia mengatakan RUU akan diupayakan rampung dalam jangka waktu yang dekat, jika tidak banyak pasal yang harus diubah.

    “Kalau pasal-pasalnya tidak terlalu banyak saya kira akan lebih cepat. InsyaAllah sangat dimungkinkan tahun ini,” tuturnya

    Dalam rapat juga dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, yakni Bob Hasan dan para wakilnya yakni Sturman Panjaitan, Martin Manurung, dan Ahmad Doli Kurniawan.

  • RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi Nasional 12 September 2025

    RUU Perampasan Aset: Penting, tetapi Jangan Asal Jadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah pihak mengingatkan DPR RI agar tidak asal-asalan dalam menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
    Peringatan ini disampaikan menyusul keputusan DPR RI yang menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai RUU inisiatif DPR dan memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Adapun RUU Perampasan Aset telah dinantikan banyak pihak untuk disahkan sebagai salah satu instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
    Melalui RUU itu, aparat penegak hukum bisa menyita aset dan harta penyelenggara negara yang tidak wajar namun asal usulnya tidak dapat dibuktikan (
    illicit enrichment
    ).
    Kehadiran RUU ini diharapkan bisa mengembalikan kerugian negara dengan cepat dan memiskinkan koruptor.
    Kendati dinantikan banyak pihak, DPR diingatkan untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset secara asal-asalan hanya agar mewujudkan adanya UU Perampasan Aset.
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan RUU Perampasan Aset menambah daftar beban legislasi akhir tahun.
    Padahal, sepanjang 2025, DPR RI baru mengesahkan dua dari 42 Prolegnas, yakni RUU TNI dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Keputusan untuk memasukkan RUU Perampasan Aset sebagai inisiatif DPR membuat lembaga legislatif harus menyiapkan naskah akademik.
    Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai naskah akademik maupun draf RUU.
    “Tentu kita tidak ingin RUU Perampasan Aset ini asal jadi saja,” kata Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (11/9/2025).
    Lucius menyebut, keberadaan naskah akademik dan draf itu penting untuk memastikan muatan RUU tersebut bermanfaat.
    Sebab, RUU Perampasan Aset digadang-gadang bakal mendukung pemberantasan korupsi.
    “Kejelasan sejak awal naskah akademik dan drafnya penting untuk memastikan manfaat RUU ini,” ujar dia.
    Terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut RUU Perampasan Aset harus mengatur batas jumlah harta terkait pidana yang bisa dirampas.
    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan, berdasarkan Pasal 6 draf RUU Perampasan Aset per April 2023, aset yang bisa dirampas minimal Rp 100 juta dengan ancaman 4 tahun penjara atau lebih.
    “Batas ini penting untuk dibahas kembali untuk menyesuaikan dengan, misalnya, kondisi inflasi, nilai ekonomis, dan lain sebagainya,” kata Wana dalam keterangannya, Kamis.
    Pernyataan itu disampaikan ICW bersama Auriga Nusantara, Institute for Criminal Justice Reform, IM57+Institute, Kaoem Telapak, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
    Mereka mengingatkan pentingnya aturan mengenai harta yang tidak bisa dijelaskan sumbernya.
    Hal ini merupakan konsep dasar illicit enrichment atau penambahan kekayaan secara ilegal.
    Ketika seorang pejabat memiliki harta lebih banyak atau tidak sesuai dengan pendapatan sahnya, maka patut dicurigai bahwa harta itu bersumber dari suap atau gratifikasi.

    Unexplained wealth
    penting untuk diatur dalam RUU Perampasan Aset, sebab akan mempermudah pembuktian dugaan korupsi,” ujar Wana.
    RUU Perampasan Aset telah disepakati pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
    Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi Prolegnas 2025 yang digelar Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum pada Selasa (9/9/2025).
    Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pihaknya menargetkan RUU itu bisa rampung dibahas tahun ini.
    Meski demikian, ia tetap menekankan pentingnya pembahasan yang melibatkan masyarakat secara berarti.
     
    “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan,” kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
    Menurut Bob, publik harus mengetahui isi RUU Perampasan Aset, bukan hanya judulnya.
    DPR akan menjelaskan substansi RUU itu, termasuk yang menyangkut pidana pokok.
    “Harus tahu seluruh publik apa isinya perampasan aset itu. Itu kalau secara makna,” ujar Bob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Purbaya Pede Kredit Tumbuh usai Bank Diguyur Rp200 Triliun

    Menkeu Purbaya Pede Kredit Tumbuh usai Bank Diguyur Rp200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kredit akan tumbuh lebih cepat usai dana pemerintah sebesar Rp200 triliun disalurkan ke perbankan.

    Purbaya menjelaskan bahwa dalam perbankan ada cost of capital atau biaya yang harus ditanggung bank untuk memperoleh dana yang kemudian disalurkan dalam bentuk kredit atau investasi. Menurutnya, jika bank hanya menaruh dana dari pemerintah di ‘brankas’, maka bank akan rugi.

    “Dia [bank] akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita paksa adalah diberi bahan bakar supaya market mechanism [mekanisme pasar] berjalan, sehingga mereka [bank] terpaksa menyalurkan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/92/2025).

    Dia meyakini bank sudah paham betul mencari ‘proyek-proyek’ yang bagus untuk menyalurkan dana supaya tidak mengalami negative carry (biaya pendanaan lebih tinggi daripada hasil yang diperoleh dari instrumen yang dibiayai) dan negative spread (selisih antara bunga pinjaman (dengan bunga dana negatif).

    Apalagi, menurutnya, Indonesia sudah memiliki pengalaman yang menunjukkan jika dana pemerintah disalurkan ke sistem perbankan maka kredit akan tumbuh lebih cepat.

    Sebelumnya, Purbaya memang menjelaskan bahwa dirinya sempat merekomendasikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyalurkan dana ke sistem perbankan ketika Indonesia hadapi pandemi Covid-19.

    Menurutnya, saat ini ekonomi Indonesia terancam hadapi krisis kembali karena peredaran base money sempat -15,3% pada Maret 2020. Dia mengaku saat itu Jokowi merespons rekomendasinya dengan Bank Indonesia (BI) menyalurkan Rp300 triliun ke sistem perbankan pada Mei 2021.

    “Laju pertumbuhan uang naik lagi dari minus ke double digit 11, terus dijaga oleh Bank Sentral juga di atas 20%. Itu yang menyelamatkan ekonomi kita,” jelasnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan akan ada enam bank yang akan menerima dana pemerintah Rp200 triliun mulai Jumat (12/9/2025). Keenam bank itu adalah empat bank BUMN atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

    Sementara itu, dua sisanya adalah bank syariah yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN).

    Akan tetapi, Purbaya belum mau membeberkan besaran yang diterima masing-masing bank tersebut. Dia meminta setiap pihak bersabar.

    “Nanti, nanti [besaran] kita atur,” ujar Purbaya.

    Di samping itu, dia meyakini dana pemerintah Rp200 triliun yang akan ditarik dari rekening BI akan segera bisa disalurkan Jumat (12/9/2025). Menurutnya, penyaluran tersebut tidak memerlukan banyak mekanisme.

    “Harusnya cepat. Malam ini [11/9/2025] saya tanda tangan, besok udah masuk ke bank-bank itu,” ungkapnya.

    Purbaya menjelaskan upaya pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk menjaga likuiditas sehingga bisa menggerakkan sektor riil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi bisa terakselerasi.

  • DPR Minta Danantara Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk Subsidi

    DPR Minta Danantara Turun Tangan Atasi Masalah Pupuk Subsidi

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mendorong Danantara ikut membenahi masalah tata kelola pupuk bersubsidi nasional melalui revitalisasi pabrik dan investasi.

    Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menyampaikan bahwa hal ini telah dibahas dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga, yakni mengenai finalisasi penelaahan terhadap tata kelola pupuk bersubsidi pada hari ini.

    “Jadi Danantara akan juga fokus dan memiliki arah untuk bisa membangun atau merevitalisasi pabrik [pupuk], bahkan untuk investasi lainnya,” kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Dia mencontohkan bahwa peran tersebut dapat berjalan pada aspek produksi pupuk, yang mana 60% komponen produksi disebut masih bergantung kepada impor.

    Menurutnya, apabila persentase tersebut dapat diturunkan, maka mata rantai distribusi pupuk akan lebih murah seiring ketergantungan biaya yang dapat ditekan.

    Di samping itu, dia menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut turut membahas rekomendasi DPR untuk sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, hingga Kementerian Keuangan terkait dengan tata kelola pupuk bersubsidi.

    “Skema subsidi itu selain tentu mensubsidi secara langsung terhadap harga supaya lebih rendah dan diterima oleh para penerima pupuk bersubsidi, tetapi pada sisi lain juga investasinya untuk pabrik pupuk jalan,” ujarnya.

    Dengan demikian, Herman memandang bahwa operasional pabrik pupuk ke depan dapat lebih efisien, sehingga dapat menunjang visi kedaulatan dan kemandirian pangan yang dicanangkan pemerintah.

    Hal tersebut disebutnya dapat terwujud apabila permasalahan mengenai distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran hingga masalah harga pokok produksi pupuk juga diatasi secara bersamaan.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi senilai Rp46,87 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, anggaran subsidi pupuk dalam RAPBN naik Rp2,71 triliun dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp44,15 triliun.

    Dalam dokumen tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa pemberian subsidi pupuk bertujuan untuk mendorong produktivitas petani kecil dan mengurangi biaya usaha tani, serta untuk mendukung ketahanan pangan.

  • Kemendag Kaji Aturan Distribusi Minyakita, Singgung Insentif Produsen

    Kemendag Kaji Aturan Distribusi Minyakita, Singgung Insentif Produsen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi aturan pendistribusian minyak goreng rakyat alias Minyakita agar lebih efisien dan harga lebih stabil.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan bahwa kajian terus dilakukan pihaknya baik di sisi produsen maupun konsumen.

    “Semuanya memang harus kita evaluasi. Karena bagaimana pun aturan kita harus dievaluasi supaya lebih efektif,” kata Iqbal saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Ketika ditanya perihal perluasan kanal distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, Iqbal menyatakan bahwa ketentuan itu telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan insentif tambahan bagi produsen yang menyalurkan Minyakita via BUMN pangan berupa hak ekspor. 

    Hal ini salah satunya tertera dalam Pasal 11 ayat (1) Permendag No. 18/2024 yang menyatakan bahwa insentif itu juga berbentuk faktor pengali kemasan dan/atau pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    “Kalau mereka menggunakan packaging ini, insentifnya sekian. Kalau mereka distribusi ke wilayah timur, insentifnya sekian. Kalau menggunakan BUMN pangan, insentifnya sekian. Itu nanti dikalikan dalam konteks hak ekspor,” ujar Iqbal.

    Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan revisi aturan distibusi tersebut dapat rampung. Iqbal hanya menyampaikan harapan agar pembahasan itu segera selesai.

    Sebelumnya pada pekan ketiga Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita, dengan harga tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan 413 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota mengalami kenaikan harga per 23 Agustus 2025. Angka ini merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag).

    “Dengan amatan kabupaten/kota, terdapat 413 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya masih di atas harga HET,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta, Senin (25/8/2025).

  • Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Kemlu RI Janji Perkuat Perlindungan WNI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Kemlu RI Janji Perkuat Perlindungan WNI Megapolitan 11 September 2025

    Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Kemlu RI Janji Perkuat Perlindungan WNI
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com —
    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, menyusul kematian staf Kedutaan Besar RI (KBRI) di Peru, Zetro Leonardo Purba.
    Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemlu, Heru Hartanto Subolo, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Zetro.
    Ia menyebutkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi Kemlu untuk bekerja lebih baik dalam menjaga keamanan seluruh WNI, termasuk mereka yang bertugas di perwakilan Indonesia.
    “Ini menjadi bahan penting bagi kami semua untuk bekerja lebih baik, memastikan seluruh kepentingan Republik Indonesia di luar negeri melalui kedutaan besar kita untuk menjaga warga negara Indonesia (WNI),” ujar Heru saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025).
    Heru menambahkan, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Peru terkait penyelidikan penyebab kematian Zetro.
    “Tadi Dubes Peru di Indonesia sudah memastikan bahwa diberikan prioritas tinggi untuk memastikan penyelidikan ini sampai diketahui apa penyebabnya,” kata Heru.
    Meski demikian, Heru memastikan hingga saat ini tidak ada informasi adanya gangguan terhadap WNI lain yang berada di Peru.
    “Sejauh ini tidak ada informasi gangguan terhadap WNI di Peru,” ujarnya.
    Diketahui, Zetro Leonardo Purba menjadi korban penembakan pada Senin (1/9/2025) waktu setempat. Ia ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, tidak jauh dari kediamannya.
    Kepolisian Peru bersama tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan KBRI Lima.
    Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menjelaskan insiden terjadi ketika Zetro hendak memasuki gedung apartemennya.
    “Beliau ditembak oleh orang yang tidak dikenal,” kata Arrmanatha.
    Sementara itu, Wamenlu Anis Matta menduga penembakan tersebut bermotif perampokan.
    “Belum ada (informasi soal dugaan tekanan), kecuali bahwa peristiwa beliau baru mengambil uang dari ATM. Jadi ini ada mirip perampokan,” ujar Anis di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Foto pilihan pekan kedua September 2025

    Foto pilihan pekan kedua September 2025

    Senin, 8 September 2025 13:05 WIB

    Foto kolase penampakan fenomena fase gerhana bulan total di langit pulau Lombok, Mataram, NTB, Senin (8/9/2025). Fenomena astronomis gerhana bulan total tersebut dapat dilihat dengan mata telanjang dari Kota Mataram, Lombok mulai pukul 23.26 WITA sampai pukul 03.56 WITA.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/YU

    Roket Vampire RM-70 Grade ditembakan dalam serangan darat Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2025 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Senin (1/9/2025). Operasi tersebut untuk menggempur pertahanan musuh dari jarak jauh pada skenario Latgabma Super Garuda Shield 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Helikopter AH-64E Apache milik TNI AD melakukan penembakan saat puncak Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2025 di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (3/9/2025). Pelaksanaan puncak latihan The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex) melibatkan alutsista yang digunakan yakni dua pesawat F-16 milik TNI AU, dua helikopter AH-64 Apache milik TNI AD, roket Astros milik TNI AD, Vampire RM-70 Grade milik TNI AL serta alutsista milik tentara Amerika (US Army) yaitu empat helikopter AH-47 Apache dan roket Himars. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi simbolik solidaritas untuk Indonesia di Kolam Indonesia Tenggelam Kampus ITB, Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk sikap kemanusiaan, solidaritas, serta kepedulian bersama terhadap kondisi Indonesia sekaligus menolak segala bentuk kekerasan dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU

    Peserta aksi dari Aliansi Perempuan Indonesia membentangkan poster sambil berdandan saat aksi damai di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi damai untuk menyampaikan kegelisahan mereka serta meminta agar pemerintah segera menghentikan tindakan represif dan menyuarakan protes adalah hak bagi rakyat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae berjalan menuju ruang sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Divisi Propam Polri menggelar sidang etik bagi Kompol Cosmas Kaju Gae terkait kasus pelindasan sopir ojek daring Affan Kurniawan hingga tewas oleh rantis Brimob pada aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8) lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek dan ditaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

    Pelakon tampil dalam Pertunjukan Musikal Perempuan Punya Cerita di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Rabu (3/9/2025). Eki Dance Company menggelar pertunjukan musikal Perempuan Punya Cerita yang mengisahkan tentang perjuangan hidup perempuan dalam menghadapi ketidakadilan dan tekanan sosial dengan menampilkan dua cerita fiksi yang akan dipentaskan pada 4-7 September 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Musisi Ahmad Dhani (tengah) bersama vokalis grup musik Extreme Gary Cherone (kiri) dan mantan vokalis grup musik Whitesnake Dino Jelusick (kanan) tampil pada Konser Dewa19 featuring All Stars 2.0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Konser tersebut menghadirkan kolaborasi antara Dewa19 dengan musisi internasional di antaranya Eric Martin, Billy Sheehan, Gary Cherone, Dino Jelusick, Steve Vai, dan Ron Bumblefoot Thal dengan membawakan lagu To Be With You, More Than Words, We Are The Champion dan lagu-lagu Dewa19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

    Foto aerial warga menyaksikan balon udara yang diterbangkan di lapangan Sport Centre Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Minggu (7/9/2025). Sebanyak 14 balon udara diterbangkan pada Festival Balon Udara yang digelar oleh tokoh masyarakat Gorontalo Rachmat Gobel bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Gorontalo dan pemda setempat sebagai upaya mempromosikan pariwisata dan UMKM daerah itu. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/YU

    Wisatawan menaiki kuda di samping bangkai hiu tutul (Rhincodon typus) yang terdampar di Pantai Pancer, Puger, Jember, Jawa Timur, Minggu (7/9/2025). Hiu tutul dengan panjang enam meter dan bobot sekitar dua ton tersebut ditemukan terdampar dengan kondisi mati dan membusuk. ANTARA FOTO/Seno/YU

    Sejumlah umat Islam mendengarkan ceramah dalam kegiatan Haflah Maulidirrosul di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/9/2025). Kegiatan kajian dan selawat yang dihadiri ribuan umat Islam dari berbagai daerah di provinsi tersebut digelar pengelola MAJT serta remaja Islam masjid untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/YU

    Pesepak bola Timnas Sandy Henny Walsh (kanan) berselebrasi bersama rekannya Egy Maulana Vikri (kiri), Jordi Amat (kedua kiri) dan Marc Anthony Klok (kedua kanan) usai mencetak gol ke gawang Timnas Taiwan dalam FIFA Matchday di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/9/2025). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/YU

    Wisatawan berfoto di area kebun bunga di Bukit Strawberry Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) ke Jawa Barat pada periode Januari-Juli 2025 mencapai 124,86 juta perjalanan atau meningkat 31,30 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya mencapai 95,10 juta perjalanan. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenpar Sepakat Revisi UU Pariwisata, Siapkan Langkah Ini

    Kemenpar Sepakat Revisi UU Pariwisata, Siapkan Langkah Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Komisi VII DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan atau RUU Pariwisata pada hari ini.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa pemerintah mengakomodasi perubahan substansi dari rancangan beleid yang baru, serta menyiapkan sejumlah langkah terkait tiga substansi utama.

    “Dari hasil pembahasan, kita menyepakati yang pertama adalah ekosistem. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Widiyanti melanjutkan, poin kedua berkenaan dengan pendidikan pariwisata, yang mana pemerintah mencanangkan peningkatan sumber daya manusia dengan pendidikan formal dan non-formal.

    Poin berikutnya terkait dengan diplomasi budaya. Pemerintah disebutnya bakal melakukan penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

    Selain ketiga kesepakatan utama tersebut, Kemenpar juga menyepakati penguatan sejumlah substansi lainnya seperti pembangunan kepariwisataan berkualitas, berkelanjutan, dan berbasis masyarakat lokal.

    Di samping itu, terdapat pula pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi serta penyelenggaraan kreasi kegiatan sebagai daya tarik wisata.

    “Pada prinsipnya, pemerintah dan DPR memiliki pandangan yang sama bahwa RUU ini akan menjadi landasan penting bagi kemajuan pariwisata nasional dengan memberikan kepastian hukum, mendorong pariwisata yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, memastikan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian budaya dan lingkungan,” jelas Widiyanti.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Panitia (Panja) RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim menyampaikan, terdapat setidaknya enam substansi baru dalam rancangan beleid ini dibandingkan UU sebelumnya.

    Pertama adalah pergeseran cara pandang dalam kepariwisataan. Kedua adalah perubahan sejumlah istilah agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi. Ketiga yakni restrukturisasi tata kelola kepariwisataan.

    Poin perubahan keempat adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan, kelima yakni pengakuan dan pelembagaan atas penggunaan budaya sebagai instrumen soft power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata, serta terakhir adalah modernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

  • DPR dan Kemenpar Bahas RUU Pariwisata, Ini Poin-Poin Perubahannya

    DPR dan Kemenpar Bahas RUU Pariwisata, Ini Poin-Poin Perubahannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan atau RUU Pariwisata pada hari ini.

    Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua Panitia (Panja) RUU Kepariwisataan Chusnunia Chalim menyampaikan terdapat setidaknya enam substansi baru dalam rancangan beleid ini dibandingkan UU sebelumnya.

    “Pertama, adanya pergeseran cara pandang dalam kepariwisataan. RUU Kepariwisataan merekonstruksi landasan filosofis kepariwisataan, beralih dari pendekatan yang hanya berorientasi pada sumber daya menjadi pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Berikutnya atau poin kedua, dia melanjutkan bahwa draf ini juga memperkenalkan istilah baru yaitu ‘ekosistem kepariwisataan’ dan ‘warisan budaya’, serta memperbaharui definisi ‘wisata’, ‘pariwisata’, dan ‘kepariwisataan’. Hal ini diarahkan agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi.

    Ketiga, Chusnunia menyebut bahwa RUU ini memperkenalkan 4 bab baru yang secara fundamental merestrukturisasi tata kelola kepariwisataan, yaitu Perencanaan Pembangunan Kepariwisataan, Destinasi Pariwisata, Pemasaran Pariwisata yang terpadu, dan bab Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk digitalisasi.

    Keempat, salah satu kebaruan yang dinilai paling menonjol dalam RUU ini adalah penempatan masyarakat dan budaya sebagai pilar sentral pembangunan kepariwisataan. Pihaknya memperkenalkan sistem klasifikasi pengembangan Desa Wisata atau Kampung Wisata, yang dibagi menjadi empat tahap, yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. 

    “RUU memberikan definisi yang jelas untuk setiap klasifikasi berdasarkan kriteria seperti pengembangan potensi, ketersediaan sarana, tingkat kunjungan, dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

    Chusnunia melanjutkan bahwa poin kelima mencakup pengakuan dan pelembagaan atas penggunaan budaya sebagai instrumen soft power dalam diplomasi dan pemasaran pariwisata, salah satunya dalam pasal 17T yang secara eksplisit menyebutkan pemanfaatan budaya dan diaspora Indonesia untuk memperkuat citra positif negara.

    Pada poin keenam, RUU ini juga disebut memodernisasi kerangka hukum terkait hak, kewajiban, partisipasi, dan pendanaan untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

    “Di bidang pendanaan berkelanjutan, misalnya, diberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menarik pungutan dari Wisatawan mancanegara. Dana yang terkumpul dari pungutan ini secara spesifik dialokasikan kembali untuk kegiatan pengembangan kepariwisataan,” jelas Chusnunia.

    Berdasarkan catatan Bisnis, pembahasan RUU Kepariwisataan sempat tertunda pada akhir periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disepakati untuk dibahas pada era pemerintahan berikutnya.

    DPR RI dan Kemenpar pun sepakat untuk mulai kembali membahas RUU Kepariwisataan pada awal tahun ini, tepatnya Senin (3/2/2025).

  • Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    Isu Ponakan Prabowo Sara Disiapkan Menpora, Fraksi Gerindra Beri Tanggapan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara telah resmi menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI pada Rabu (10/9). Seiring pengunduran diri itu, kabar mengenai dirinya bakal menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) bermunculan.

    Merespons isu yang berkembang itu, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi menilai kabar Sara yang bakal menjabat sebagai Menpora sebagai gosip politik semata.

    Terlebih lagi, legislator Dapil IV Jawa Timur itu merasa narasumber yang menyebarkan kabar Sara -sapaan Rahayu Saraswati menjadi Menpora tak jelas atau anonim.

    “Jadi, kami begini, lho, sebuah isu kalau tidak tahu narasumbernya, itu namanya gosip, kan. Kalau di Islam, gibah,” ujar Bambang menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

    Dia mengatakan semua pihak sudah seharusnya tidak menindaklanjuti kabar tanpa sumber jelas atau masih gosip semata. “Jadi, tidak perlu kita bahas, kan. Kalau ada narasumbernya, boleh,” lanjut Bambang.

    Dia menilai isu Sara yang bakal menjabat Menpora setelah menyatakan mundur dari parlemen bersumber dari media sosial.

    “Itu dijadikan bahan gosip saja, kan, atau buat lucu-lucuan saja, kan,” ungkap Bambang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara menyatakan mundur dari legislatif.

    Pernyatan mundur keponakan Prabowo itu diunggah melalui Instagram akun @rahayusaraswati, Rabu (10/9) kemarin.

    “Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata Sara.