kab/kota: Senayan

  • Jusuf Kalla Beri Syarat Mutlak ke DPR Soal Revisi UU Pemerintahan Aceh

    Jusuf Kalla Beri Syarat Mutlak ke DPR Soal Revisi UU Pemerintahan Aceh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menekankan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh tidak boleh menabrak poin-poin yang tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU Helsinki. Hal ini tengah digodok DPR RI.

    “Apabila undang-undang pemerintahan Aceh itu direvisi, prinsipnya ialah seperti saya katakan tadi, selama itu tidak bertentangan dengan MoU di Helsinki, maka itu dapat dilakukan,” kata JK usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9).

    RDPU yang digelar Baleg DPR RI tersebut membahas evaluasi pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh sekaligus menggali pengalaman dan pandangan Jusuf Kalla mengenai proses perdamaian Aceh yang menghasilkan Perjanjian Helsinki.

    Dia menilai revisi aturan pemerintahan Aceh itu memang boleh dilakukan untuk menjawab zaman, tetapi spirit tak boleh melenceng dari MoU Helsinki.

    Selain itu, kata JK, RUU Pemerintahan Aceh tak bisa diubah tanpa mengacu upaya menyejahterakan rakyat.

    “Ya, sesuai dengan zamannya boleh, tetapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh, seperti itu,” tegasnya

    JK juga mengungkapkan RUU Pemerintahan Aceh harus memakai kesepakatan 1956 ketika hendak menentukan batas wilayah provinsi paling barat Indonesia itu.

    Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai langkah pembaruan regulasi setelah lebih dari 20 tahun diberlakukan.

  • Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR Jadi Pusat Demokrasi – Page 3

    Menteri Pigai Usul Halaman Gedung DPR Jadi Pusat Demokrasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan perkantoran yang memiliki halaman luas salah satunya gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, memiliki pusat demokrasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi agar tidak mengganggu pengguna jalan raya.

    “Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang,” kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9) seperti dilansir Antara.

    Ia kemudian berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.

    Menurut dia, pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

    Ia pun siap apabila usulan itu diterima oleh kementerian/lembaga, maka akan dibuatkan peraturan tingkat menteri.

    “Kalau kementerian buat peraturan menteri, saya mau saja. Jadi setiap unjuk rasa, siapa pun baik pemerintah, legislatif, yudikatif, atau korporasi, pihak swasta wajib menerima pengunjuk rasa tapi dibuat ruang, ada tempat pusat demokrasi,” ucapnya.

     

  • Usulan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Usulan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Jakarta

    Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan satu orang hanya memiliki satu akun di tiap jenis platform media sosial. PKB menyarankan agar usulan itu dibahas bersama masyarakat terlebih dahulu.

    “Semangat dari usulan 1 orang hanya memiliki 1 akun dalam tiap media sosial memang lahir dari keprihatinan atas banyaknya akun palsu atau anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian,” kata Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

    “Tujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat tentu patut diapresiasi dan dipertimbangkan, tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat seperti apa, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” sambungnya.

    Daniel mengingatkan bahwa media sosial adalah salah satu ruang utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, berpendapat, dan berekspresi, serta ruang digital ekonomi bagi UMKM. Dia berharap usulan ini tak mengganggu hak demokrasi.

    “Maka, kebijakan apapun jangan sampai justru membatasi hak-hak demokratis warga negara. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memperkuat literasi digital, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan akun, serta mekanisme platform dalam memverifikasi identitas pengguna tanpa harus menutup ruang kreativitas atau partisipasi publik,” katanya.

    Lebih lanjut, Daniel menyebut PKB tentu mendukung upaya dalam menciptakan media sosial yang sehat. Tetapi, dia berharap usulan itu jika diterapkan tetap menjamin kebebasan berpendapat.

    “Kita mendukung setiap langkah untuk menyehatkan ekosistem media sosial, tetapi harus ditempuh dengan cara yang tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai fondasi demokrasi,” katanya.

    “Penertiban akun akun palsu memang harus menjadi perhatian karna banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari berbagai penipuan dari ulah akun palsu,” tambahnya.

    Sebelumnya, Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.

    Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

    Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.

    “Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga,” katanya.

    “Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya,” imbuh Bambang.

    (azh/whn)

  • Buka Bimtek Nasional, OSO Janji Kembalikan Kejayaan Hanura ke Senayan

    Buka Bimtek Nasional, OSO Janji Kembalikan Kejayaan Hanura ke Senayan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) membuka Bimtek Nasional Hanura di Hotel Shangri-La Surabaya, Jumat (12/9/2025) malam. OSO menyampaikan gagasannya untuk mengembalikan kejayaan Hanura kembali ke Senayan.

    OSO meminta semua Anggota DPRD Hanura di seluruh Indonesia untuk memperkuat akar rumput dengan membantu DPC kabupaten/kota membentuk ranting di desa-desa/kelurahan. Dengan adanya pengurus ranting, maka suara Hanura bisa kembali meningkat.

    “Sangat penting membentuk ranting, kekuatan itu ada di bawah, bukan di atas. Jadi, kekuatan-kekuatan sebuah partai itu di bawah bukan di atas. Di atas itu hanya memerintahkan, tapi suara itu kan di bawah,” tegas OSO.

    OSO menargetkan tahun 2026 pengurus Ranting Hanura di seluruh desa/kelurahan Indonesia sudah terbentuk. Hal itu akan jadi modal kuat Hanura menyongsong Pemilu 2029.

    “Jadi, itu sebabnya saya yakin persiapan-persiapan seperti ini perlu dilakukan berkelanjutan dalam konteks antara DPD provinsi, DPC kabupaten/kota, PAC, ranting harus satu kesatuan,” tambahnya.

    OSO juga berharap Anggota DPRD Hanura bisa menyatukan pandangan-pandangan tentang filosofi politik Indonesia. Apalagi, banyak Anggota DPRD Hanura yang masih baru.

    “Harapannya begini, semakin hari mereka semakin menghayati apa yang diatur dalam Bimtek. Ini Bimtek programnya Kemendagri untuk menyatukan pandangan-pandangan tentang bagaimana filosofi politik bangsa Indonesia. Ini sangat penting, terutama bagi kader kita yang baru masuk DPRD itu membutuhkan masukan dari profesional menyangkut kepentingan negara,” jelasnya.

    “Jadi, Bimtek ini sangat perlu untuk mereka di daerah yang tergabung dalam kelompok ini. Bagaimana menyatukan pikiran-pikiran pemerintah di dalam melaksanakan UU tentang mekanisme kerja DPR, supaya tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya. DPR kita nggak boleh menyimpang, tagline kita berpihak ke daerah. Maka dari itu juga kita turun ke daerah agar tahu kondisi daerah,” tandasnya.

    Bimtek Nasional Hanura di Surabaya diikuti 189 anggota DPRD tingkat provinsi, kabupaten/kota dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. (tok/ian)

  • Panas! Banjir Interupsi Komisi VI Vs Pertamina: Ratusan Triliun Loh, Rakyat Bisa Marah!

    Panas! Banjir Interupsi Komisi VI Vs Pertamina: Ratusan Triliun Loh, Rakyat Bisa Marah!

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 12 Sep 2025, 23:44 WIB

    Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:59 WIB

    Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banjir interupsi saat pejabat Pertamina berbicara. Salah satunya Rieke Diah Pitaloka yang menuntut penjelasan tentang subsidi yang tidak tepat sasaran. Selain itu, Herman Khaeron juga menginterupsi jika jawaban Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza sangat normatif. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Dirut Pertamina dan Subholding di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/9).

    Rieke Diah Pitalokasubsidi

  • Menkeu Purbaya Pede Target Penerimaan Pajak Rp2.076 Triliun Tercapai

    Menkeu Purbaya Pede Target Penerimaan Pajak Rp2.076 Triliun Tercapai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini outlook penerimaan pajak Rp2.076,9 triliun sepanjang tahun ini bisa tercapai, meski realisasi hingga Juli 2025 masih terkontraksi.

    Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank yaitu Mandiri (Rp55 triliun), BRI (Rp55 triliun), BNI (Rp55), BTN (Rp25 triliun), dan BSI (Rp10 triliun) untuk menjaga likuiditas sehingga menggerakkan sektor riil.

    Dia melihat bahwa perekonomian pada kuartal III/2025 memang melambat. Oleh sebab itu, penempatan dana ke sistem perbankan itu diyakini bisa menstimulus perekonomian sehingga perekonomian pada kuartal IV/2025 bisa kembali pulih.

    Sejalan itu, Purbaya meyakini penerimaan pajak akan terakselerasi. Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi akan turut membantu akselerasi penerimaan pajak.

    “Saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah. Nanti semuanya akan berbalik termasuk PPnBM [Pajak Penjualan atas Barang Mewah] dan lain-lain mendekati target yang kita miliki,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Di samping itu, meski target penerimaan pajak tidak tercapai, Purbaya menyatakan pemerintah masih punya sisa anggaran lebih (SAL) yang banyak dari tahun lalu yaitu sekitar Rp457,5 triliun. Oleh sebab itu, dia mengklaim pemerintah masih bisa tetap membiayai program-programnya.

    “Jadi Anda enggak usah takut, mungkin kita enggak punya uang untuk membangun. Tapi nanti kalau itu jalan, semua program ini jalan, saya yakin target-targetnya akan tercapai,” tutupnya.

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp990,01 triliun selama Januari—Juli 2025. Angka itu turun 5,29% dari realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu (year on year/YoY) sebesar Rp1.045,3 triliun.

    Realisasi penerimaan pajak itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (10/9/2025).

    Adapun realisasi Rp990 triliun itu setara 47,2% dari target total penerimaan pajak dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Bimo pun merincikan empat sumber utama realisasi penerimaan pajak itu.

    Pertama, dari pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp174,47 triliun atau setara 47,2% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Badan itu turun 9,1% dari periode yang sama tahun lalu.

    Kedua, dari PPh Orang Pribadi sebesar Rp14,98 triliun atau setara 98,9% dari target APBN 2025. Realisasi PPh Orang Pribadi itu naik 37,7% dari periode yang sama tahun lalu.

    Ketiga, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp350,62 triliun atau setara 37,1% dari target APBN 2025. Realisasi PPN dan PPnBM itu turun 12,8% dari periode yang sama tahun lalu.

    Keempat, pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp12,53 triliun. Realisasi itu naik 129,7% dari periode yang sama tahun lalu.

  • Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    Beredar Kabar Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Listyo Sigit sebagai Kapolri

    GELORA.CO – Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto telah melayangkan surat presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

    Berdasarkan informasi, terdapat ada dua nama calon Kapolri yang dikirimkan ke legislatif di Senayan.

    Kedua calon Kapolri pengganti Listyo Sigit itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

    Namun, pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI tak merespons terkait beredarnya kabar Supres pergantian Kapolri tersebut.

    Desakan Copot Kapolri

    Sejumlah desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo muncul usai demonstrasi berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu.

    Saat itu di Jakarta, seorang pengemudi ojol tewas dilindas rantis Brimob.

    Desakan salah satunya datang dari Seratus aktivis 98. Ubedillah Badrun, sebagai perwakilan mengatakan, peristiwa driver ojol dilindas rantis Brimob melindas pengemudi ojol masuk pelanggaran HAM berat.

    Karena itu, adalah wajar para aktivis menuntut adanya pergantian terhadap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    “Kami sudah dengan tegas memberikan semacam warning kepada Presiden agar memberhentikan Kapolri,” desak Ubedilah Badrun, mengutip Jumat 5 September 2025.

    Kang Ubed -sapaan Ubedilah Badrun- menjelaskan, insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol almarhum Affan Kuriawan pada Kamis pekan kemarin, telah merusak citra Indonesia di mata dunia. Jadi adalah layak bagi seratus aktivis 98 menuntut Kapolri dicopot.

    “Makin buruk jika Presiden tidak mengambil langkah tegas terhadap elite institusi yang paling bertanggung jawab dalam pengamanan demonstrasi yakni Kapolri. Apalagi sudah menjadi perhatian PBB,” tegasnya.

    Aktivis 98 pun menyayangkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tak kunjung mengganti Jenderal Pol Listyo pascakejadian itu.

    Padahal pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional.

    Pencopotan Kapolri sendiri sebenarnya adalah agenda reformasi Kepolisian.

    “Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi structural. Di antaranya, memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini ialah memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan,” tuturnya.

    Seratus aktivis 98, ujar Kang Ubed, berpendapat elite politik Indonesia kehilangan moral jika Presiden tidak mencopot Jenderal Listyo seusai peristiwa mematikan itu.

    “Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elit kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa,” sesalnya.

    Geng Solo dan Nasib di Ujung Tanduk

    Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak lama lagi akan mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

    Imej dirinya yang juga dicap sebagai bagian dari loyalis Joko Widodo (Jokowi) yang dikenal dengan sebutan ‘Geng Solo’ juga menjadi alasan logis pergantian dirinya.

    “Menurut saya Oktober ini Listyo Sigit insyaallah diganti. Karena situasinya juga, begini logikanya, Listyo ini sudah hampir 5 tahun, lebih dari 4,5 tahun tidak logis,” ujar Ginting dalam podcast Abraham Samad Speak Up bertajuk ‘Budi Gunawan Dicopot, Kapolri di Ujung Tanduk. 5 Menteri Geng Solo Terusir’ yang tayang pada Kamis, 11 September 2025.

    Ia mencontohan peristiwa Malapetaka Limabelas Januari (Malari) yaitu aksi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan yang terjadi pada tanggal 15–16 Januari 1974.

    Saat itu lanjut Ginting, terdapat 20 jenderal yang diberhentikan Presiden Soeharto, termasuk di antaranya Soemitro dan Ali Moertopo.

    Sehingga untuk kasus kerusuhan Agustus 2025, tidak cukup hanya Budi Gunawan yang diberhentikan sebagai Menko Polkam namun juga Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan Polri.

    “Dulu TNI yang berada di depan. Sekarang menghadapi kerusuhan massa kan polisi, jadi harus diberhentikan. Harusnya Kapolri, Kabaintelkamnya, Kabaharkam, termasuk Komandan Korps Brimob (diberhentikan),” paparnya.

    Selain mereka menurut Ginting yang juga seharusnya dicopot ialah para kapolda yang gagal mengendalikan wilayahnya, seperti Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Jawa Timur.

    “Listyo Sigit Prabowo tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya. Anak buahnya kemungkinan juga loyalitasnya tidak tegak lurus lagi, kenapa? Karena dia seperti sedang menaiki perahu yang sudah bocor, akan tenggelam, jadi ngapain gua loyal sama dia. Institusi ini berbahaya sekali,” terang Ginting.

    “Ini momentum juga bagi Prabowo untuk melakukan reformasi besar-besaran terhadap lembaga Kepolisian,” tandasnya.***

  • Gebrakan Perdana Menkeu Purbaya: Tarik Dana dari BI, Rombak RAPBN Sri Mulyani

    Gebrakan Perdana Menkeu Purbaya: Tarik Dana dari BI, Rombak RAPBN Sri Mulyani

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung melakukan gebrakan meski belum genap sepekan menggantikan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

    Purbaya sendiri dilantik menjadi menteri keuangan pada Senin (8/9/2025). Dia mengganti Sri Mulyani Indrawati yang sudah menjabat sebagai menteri keuangan selama 14 tahun.

    Tidak butuh waktu lama, Purbaya langsung melaporkan langkah pertamanya  ke Presiden Prabowo. Dia menyampaikan ke Prabowo bahwa pemerintah mempunyai terlalu banyak kas yang terparkir di Bank Indonesia (BI) yaitu mencapai Rp400 triliun lebih.

    Oleh sebab itu, dia ingin menarik Rp200 triliun dana tersebut untuk ditempatkan ke sistem perbankan. Dengan demikian, likuiditas bank terjaga dan diharapkan bisa mendorong sektor riil.

    “Kalau itu masuk ke sistem, saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar aja kalian [BI] dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit, tapi nanti mereka juga akan mendukung. Artinya ekonomi akan bisa hidup lagi,” ungkap Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025).

    Pada Jumat (12/9/2025), Purbaya resmi menandatangani Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025 yang mengatur penempatan dana Rp200 triliun pemerintah ke lima bank yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Perinciannya, Bank Mandiri menerima Rp55 triliun, BNI menerima Rp55 triliun, BRI menerima Rp55 triliun, BTN menerima Rp25 triliun, dan BSI menerima Rp10 triliun.

    Purbaya meyakini gebrakan awalnya ini akan berdampak baik perekonomian di tengah perlambatan ekonomi pada kuartal III/2025. Oleh sebab itu, penempatan dana ke sistem perbankan itu diyakini bisa menstimulus perekonomian sehingga bisa kembali pulih pada kuartal IV/2025

    “Saya yakin bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

    Tak sampai situ, Purbaya juga siap merombak RAPBN 2026 yang disusun oleh pendahulunya Sri Mulyani. Dia mengungkapkan siap meningkatkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan.

    Sebelumnya, Sri Mulyani mendesain anggaran TKD turun 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026). Kendati demikian, Purbaya melihat banyak daerah menolak pemangkasan alokasi APBN untuk anggaran pemerintah daerah itu.

    Sejalan dengan itu, eks Kepala DK LPS itu mengakui pemotongan anggaran TKD turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

    “Kita menyadari hal itu, dengan izin Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Hanya saja, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan. 

    Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit. 

    “Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

    Akibatnya kenaikan anggaran TKD itu, dia tidak menampik bahwa kemungkinan besar ada perombakan dalam RAPBN 2026 yang salah satunya terkait defisit anggaran.

    Sebelumnya, Sri Mulyani mendesain defisit RAPBN 2026 sebesar 2,48% dari produk domestik bruto. Kendati demikian, Purbaya menyatakan angka itu belum final.

    “Bisa berubah [desifit 2,48%], bisa naik, bisa turun,” ungkapnya.

  • Dilema Pajak Minimum Global 15%, Antara Kepentingan Investasi dan Penerimaan

    Dilema Pajak Minimum Global 15%, Antara Kepentingan Investasi dan Penerimaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih mengkaji insentif alternatif untuk menggoda perusahaan multinasional menanamkan modal di Indonesia, lantaran tax holiday/allowance menjadi tidak relevan pasca penerapan pajak minimum global 15%.

    Adapun, Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global sejak awal tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136/2024.

    Aturan yang sudah diterapkan puluhan negara lain itu mengharuskan penerapan pajak sebesar 15% bagi perusahaan multinasional dengan pendapatan global tahunan di atas 750 juta euro. Dengan demikian, persaingan antarnegara untuk menetapkan tarif pajak rendah (race to the bottom) demi menarik investasi bisa ditekan. 

    Masalahnya, selama ini Indonesia merupakan negara yang memberikan insentif pengurangan pajak hingga penghapusan pajak (tax allowance dan tax holiday) kepada perusahaan yang berinvestasi ke Indonesia sehingga tarif efektif pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan sangat rendah atau di bawah 15%.

    Penerapan pajak minimum global 15% di Indonesia pun membuat insentif tax allowance dan tax holiday menjadi kurang menarik atau bahkan tak relevan. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mencari jenis insentif lagi agar perusahaan multinasional tetap tertarik berinvestasi di Indonesia.

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto menjelaskan insentif pajak yang sedang disiapkan pemerintah bertujuan untuk memperkuat yang sudah ada.

    “Jadi hilirisasinya makin bagus, makin dalam, otomatis distribusi manfaatnya juga makin oke. Kita lagi rancang itu,” ujar Bimo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Kendati demikian, dia belum mau mendetailkan insentif pengganti tax holiday hingga tax allowance itu. Bimo meminta setiap pihak bersabar.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa pemerintahan masih memantau perkembangan negara lain. Dengan demikian, insentif pengganti yang ditawarkan Indonesia bisa tetap bersaing dibandingkan negara lain.

    “Jadi kita akan selalu membandingkan dengan negara-negara lain juga. Karena kita kan pasti harus melihat ketertarikannya dibandingkan banyak negara lain,” jelas Febrio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa tidak semua insentif terkena dampak penerapan pajak minimum global. Menurutnya, insentif berbasis pengeluaran (expenditure-based) seperti immediate expensing maupun accelerated depreciation relatif lebih aman dibandingkan insentif berbasis penghasilan (income-based).

    Selain itu, instrumen berupa Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) juga dinilai lebih kompatibel dengan aturan pajak minimum global. Skema ini memengaruhi besaran Adjusted Global Income alih-alih Adjusted Covered Tax sehingga tidak terlalu menekan tarif efektif perusahaan.

    “Di Asean sendiri, Singapura yang bergerak paling cepat, yang pada 2024 lalu sudah mengeluarkan kebijakan QRTC bernama Refundable Investment Credit [RIC]. Saya kira, kita bisa mengikuti langkah dari Singapura tersebut,” tutup Fajry.

    Persaingan dengan Negara Lain

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengindikasikan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan ulang penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) 15% terutama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Susi tidak menampik bahwa pemerintah sudah resmi menerapkan pajak minimum global mulai tahun ini seperti amanat PMK No. 136/2024. Kendati demikian, Kemenko Perekonomian masih berdiskusi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan terkait aturan itu.

    “Terkait dengan GMT, kita sedang diskusi dengan Kemenkeu karena sudah ada PMK-nya. Cuma, kan, sama dengan negara lain, pemberlakuannya kan masih kita pertimbangkan lagi. Negara-negara lain kan juga,” ujar Susi usai konferensi pers perkembangan KEK di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Susi menjelaskan bahwa negara-negara pesaing Indonesia menawarkan insentif pajak yang menarik di KEK-nya. Padahal, Indonesia juga tetap ingin menarik investasi asing lewat KEK.

    Dia merincikan, KEK di Thailand menawarkan penurunan tarif pajak penghasilan badan (CIT) 20% berdasarkan usahanya; pembebasan pajak usaha; insentif pajak untuk usaha pendukung industri 4.0; insentif maksimum untuk teknologi maju, litbang (R&D), robotika; dan pengurangan pajak investasi 70%—100% selama 5—10 tahun.

    Kemudian KEK di Malaysia menawarkan pengurangan pajak investasi 70%—100% selama 5 tahun; insentif reinvestasi 60% hingga 10 tahun berturut-turut; hingga insentif khusus untuk sektor strategis seperti manufaktur, ketahanan pangan, industri hijau.

    KEK di Vietnam menawarkan pengurangan pajak penghasilan badan 10% untuk proyek investasi besar, preferensi tarif CIT (10%–17%) hingga 15 tahun, pembebasan pajak 50% hingga 4 tahun, diskon pajak untuk 9 tahun berikutnya, hingga pembebasan bea impor dan masuk.

    Lalu KEK di Filipina menawarkan perusahaan ekspor penghapusan pajak penghasilan 4—7 tahun (bisa diperpanjang); pengurangan pajak tambahan hingga 10 tahun (biaya pelatihan, riset, bahan baku); perusahaan domestik dapat penghapusan pajak penghasilan 4—7 tahun; dan pengurangan pajak tambahan selama 5 tahun.

    Sementara KEK di India menawarkan insentif untuk perusahaan ekspor berupaya penghapusan pajak penghasilan 4—7 tahun dan tarif pajak penghasilan badan khusus (diskon 5%) atau pengurangan pajak tambahan hingga 10 tahun; perusahaan domestik mendapatkan penghapusan pajak penghasilan 4—7 tahun dan pengurangan pajak tambahan selama 5 tahun.

    Sementara itu, luas kawasan KEK di Thailand yang mencapai 622.000 hektare, Malaysia yang capai 2,14 juta hektare, Vietnam yang capai 1,62 Ha, Filipina yang capai 70.476 hektare, dan India yang capai 39.205,73 hektare. Sebagai perbandingan, Indonesia baru mempunyai KEK dengan total luas wilayah 23.797,88 hektare.

    “Jadi sebenarnya kalau kita lihat potensi pengembangan KEK kita masih sangat besar, khususnya untuk mendorong pengembangan dari luasan area maupun bentuk-bentuk insentif fiskal maupun non fiskal yang masih bisa kita kembangkan lagi ke depan,” simpul Susi.

  • Nasib Subsidi Motor Listrik Belum Jelas

    Nasib Subsidi Motor Listrik Belum Jelas

    Jakarta

    Semester kedua tahun ini sudah masuk bulan ketiga, namun nasib insentif motor listrik di Tanah Air belum ada kepastian. Kami bertanya kepada Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), bagaimana respons mereka?

    Ketua Umum AISI, Johannes Loman memastikan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Kami bertanya ke mereka, sudahkah melakukan diskusi dan dorongan lebih lanjut? Mereka menjawab: belum ada.

    “Kami masih menunggu. Belum ada (diskusi lebih lanjut),” ujar Johannes Loman saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

    Kata AISI soal insentif motor listrik. Foto: Septian Farhan Nurhuda/detik.com

    Meski demikian, Loman memastikan, pihaknya secara internal terus membahas mengenai insentif tersebut. Namun, bagaimana pun juga, keputusan akhir tetap di tangan pemerintah.

    “Teman-teman dari AISI akan membicarakan soal itu. Saya belum membahas masalah itu (insentif motor listrik tahun depan),” ungkapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dan rapat dengan Menko Perekonomian untuk membahas rencana revisi Perpres 55 tahun 2019. Dia menegaskan, subsidi Rp 7 juta/unit tak lanjut tahun ini.

    Sebagai gantinya, kata Budi, negara telah menyiapkan skema lain, yakni pemberian pajak penyerahan negara ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Namun, dia belum bisa mengurai detail skemanya akan seperti apa.

    “Kemungkinan besar (pemberian) PPN DTP, karena subsidi yang Rp 7 juta/tahun bisa dikatakan sudah tidak ada lagi,” ujar Budi Setiyadi saat ditemui detikOto di Senayan, Jakarta Pusat.

    Budi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan skema subsidi yang sama seperti tahun lalu. Sebab, besarannya dirasa cukup untuk meringankan beban konsumen yang ingin beralih ke motor ramah lingkungan. Namun, dia juga sadar, keuangan negara saat ini juga sedang sulit.

    “Kita sudah memberikan analisis cost benefit kalau pemerintah memberikan subsidi, kita minta kan Rp 7 juta, tapi kalau dilihat dari kondisi sekarang rasanya (sulit). Jadi, kalaupun bukan subsidi, ya paling insentif berupa PPN DTP,” kata dia.

    Terlepas soal itu, Budi meminta agar pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai subsidi motor listrik tahun ini. Menurutnya, jika pengumumannya diundur-undur, konsumen akan terus menahan diri untuk membeli kendaraan baru.

    (sfn/dry)