Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
“Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
“Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
“Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
“Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
civilized
. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
“Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
“Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
“Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
“Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
“Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Senayan
-

Menham: Ruang demonstrasi di halaman DPR langkah perkuat demokrasi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjelaskan gagasan penyediaan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat praktik demokrasi substantif.
Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, mengatakan demokrasi substantif yang ia maksud, yaitu ketika aspirasi masyarakat tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.
“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ucapnya.
Menham mengemukakan masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada, salah satunya melalui gagasan penyediaan ruang demonstrasi itu.
Menurut Pigai, usulan dimaksud sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto.
Pada 31 Agustus 2025, ketika menyampaikan pernyataan terkait gelombang unjuk rasa, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.
Bagi Pigai, pernyataan Presiden itu menunjukkan pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional.
Di samping itu, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Namun, ia mengatakan praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.
Oleh karenanya, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga.
Menurut Pigai, setidaknya terdapat delapan alasan pentingnya ruang demonstrasi itu penting, antara lain, sebagai simbolisme demokrasi autentik, kedekatan dengan target aspirasi, mengurangi beban lalu lintas, keamanan dan ketertiban, budaya dialog langsung, menghapus stigma negatif demonstrasi, efisiensi logistik, dan preseden bagi daerah.
Ia menyebut ruang demonstrasi sudah dipraktikkan di beberapa negara, di antaranya Jerman menyediakan alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar dengan pemberitahuan resmi dan Inggris mengatur demonstrasi di Parliament Square dengan izin khusus.
Singapura, kata dia, menyediakan ruang demonstrasi di Speakers’ Corner Hong Lim Park, sedangkan di Amerika Serikat terdapat free speech zones dalam acara politik besar.
Sementara itu, Korea Selatan, masih menurut Pigai, melarang aksi di dekat istana, parlemen, dan pengadilan, tetapi memfasilitasi aksi besar di ruang publik ikonik seperti Gwanghwamun Square.
“Gagasan semacam ruang demonstrasi ini juga sebenarnya sudah pernah diusulkan oleh DPR-RI dalam Rencana Strategis DPR 2015–2019 dengan menyebut pembangunan ‘alun-alun demokrasi’,” katanya.
Alun-alun demokrasi itu diusulkan dibangun di sisi kiri kompleks DPR, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir. Rencana tersebut didesain untuk menampung lebih kurang 10.000 orang dengan fasilitas panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman.
“Peresmian simbolis pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut,” ucapnya.
Selain itu, sambung Pigai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2016 membangun Taman Aspirasi di Plaza Barat Laut Monas, seluas lebih kurang 1.000 meter persegi dengan fasilitas taman terbuka, mural, dan ruang ekspresi publik.
“Namun, ruang ini lebih bersifat simbolik dan tidak difungsikan sebagai lokasi demonstrasi resmi yang diakui hukum,” tuturnya.
Ia mengatakan pengalaman internasional memberi pelajaran penting, Singapura dengan Speakers’ Corner-nya kerap dikritik karena ruang demonstrasi justru berubah menjadi instrumen pembatasan.
Sebaliknya, Jerman dan Korea Selatan menunjukkan ruang aspirasi di jantung kota memperkuat demokrasi tanpa menutup kemungkinan aksi di tempat lain.
Oleh karena itu, kata Pigai, usulan ruang demokrasi di halaman DPR perlu dipandang sebagai penambahan ruang resmi yang representatif, aman, dan simbolis, alih-alih dimaknai sebagai upaya membatasi demonstrasi hanya di sana.
Menurut Pigai, dengan cara itu, Indonesia bisa menghindari jebakan regulasi yang mengekang kebebasan dan justru memperluas fasilitasi demokrasi dalam bentuk paling substantif.
Menteri HAM lanjut mengatakan usulan halaman DPR sebagai ruang demonstrasi merupakan kesempatan kedua untuk mewujudkan gagasan yang sudah lama tertunda.
“Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam renstra, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” jelas Natalius Pigai.
Usulan menyediakan pusat masyarakat menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pertama kali disampaikan Natalius Pigai di sela-sela peninjauan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2023/06/15/648a56e490de8.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Misteri Sosok Menpora Baru yang Sedang di Luar Kota Nasional
Misteri Sosok Menpora Baru yang Sedang di Luar Kota
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sepekan sudah kursi Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora kosong. Sosok pengganti Dito Ariotedjo yang saat itu disebut masih berada di luar kota belum juga diketahui publik.
Reshuffle kabinet yang membuat Dito Ariotedjo dicopot dari jabatan Menpora berlangsung pada Senin (8/9/2025) sore. Saat itu pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menjelaskan pengganti Dito sudah ada tapi sedang tidak di Jakarta sehingga berhalangan mengikuti pelantikan di Istana Kepresidenan.
“Berkenaan dengan Menpora, jadi pengganti Menpora kebetulan posisi sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini,” kata Prasetyo saat itu.
Sosok yang dimaksud Prasetyo masih tetap menjadi misteri sampai saat ini. Namun setidaknya, ada sejumlah nama yang mencuat diisukan bakal menggantikan Dito.
Presiden Prabowo Subianto meminta publik untuk menunggu siapa yang akan ditunjuk mengisi kursi menteri yang masih kosong, termasuk kursi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga.
Prabowo berseloroh bahwa pengisi pos menteri tersebut akan diumumkan pada waktunya agar awak media bersemangat.
“Ya nanti tunggu, tunggu waktunya biar kalian ada semangat,” kata Prabowo seusai meninjau Sekolah Rakyat di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Ada Puteri Anetta Komarudin, anak dari senior Partai Golkar Ade Komaruddin, kini duduk di kursi anggota DPR RI.
Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Mukhamad Misbakhun mengaku bangga jika salah satu anggotanya, yakni Puteri Komarudin, ditunjuk sebagai Menpora yang baru.
“Dan tentunya kalau itu sampai terjadi, ya, mudah-mudahan itu menjadi sebuah berkah tersendiri bagi Soksi,” kata Misbakhun.
Ada pula Raffi Ahmad yang juga diisukan bakal menggantikan Dito di kursi Menpora.
Raffi adalah selebritas yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengingatkan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Prabowo sebagai presiden.
“Itu hak prerogatif Bapak Presiden ya,” ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Taufik Hidayat, mantan atlet badminton, juga masuk bursa menpora.
Salah satu pihak yang mengusulkan Taufik menjadi Menpora adalah mantan Menpora Zainudin Amali. Amali berpandangan, Taufik layak untuk menjabat Menpora karena punya pengalaman birokrasi di kementerian ditambah dengan pengalamannya sebagai atlet berprestasi di dunia.
“Dia (Taufik Hidayat) Olympian loh, (meraih) emas Olimpiade,” kata Amali, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Mantan pebalap Moreno Soeprapto juga disebut-sebut masuk bursa menpora. Moreno kini menjadi anggota DPR dari Gerindra.
Ada pula isu liar yang berkembang di media sosial bahwa dokter populer, Tirta Mandira Hudhi, mendapat tawaran menjadi menpora. Isu itu berkembang dari guyon warganet dan kemudian Tirta mengklarifikasi bahwa kabar itu tidak serius.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Purbaya Ingin Naikkan Anggaran ke Pemda di Tengah Efisiensi, Realistis?
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai bisa tetap menjaga disiplin fiskal di tengah keinginannya untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun depan. Ada beberapa pos belanja pemerintah yang dinilai bisa ditunda maupun dipertimbangkan lebih lanjut kenaikannya.
Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dirancang sebesar Rp650 triliun atau lebih rendah dari outlook APBN 2025 sebesar Rp864 triliun.
Saat itu, pendahulu Purbaya yakni Sri Mulyani Indrawati, merancang anggaran TKD yang lebih rendah karena sejumlah belanja ditarik ke pusat. Utamanya terkait dengan program-program prioritas pemerintah.
Di tengah pemangkasan TKD untuk 2026 hingga 24% lebih dari tahun ini, pemerintah menyebut belanja dialihkan ke pos anggaran yang langsung diterima masyarakat daerah.
Nilainya mencapai Rp1.376,9 triliun, meliputi program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih hingga Cek Kesehatan Gratis.
Kini, Purbaya telah menyatakan keinginan untuk menaikkan anggaran TKD tahun depan guna meredam keresahan para kepala daerah. Dia mengakui turunnya TKD turut memicu penaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) oleh pemda, akibat semakin sempitnya ruang fiskal daerah.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengamini perlunya penyesuaian anggaran TKD. Namun, dia memandang defisit anggaran berpotensi meningkat apabila kebijakan itu tidak diimbangi oleh realokasi belanja lain.
Sebagai informasi, RAPBN 2026 yang telah disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR memasang target defisit sekitar 2,48% terhadap PDB.
Untuk itu, Yusuf mendorong pemerintah merealokasi belanja terutama dari program-program yang bisa ditunda terlebih dahulu atau disesuaikan. Apalagi, jika belanja TKD naik tanpa dibarengi penerimaan negara yang bertambah.
“Misalnya, program fleksibel seperti koperasi daerah, bantuan makanan/nutrisi gratis, maupun inisiatif lain yang bisa dijalankan secara bertahap [pilot project] di daerah prioritas terlebih dahulu,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).
Yusuf mendorong belanja tahun depan memiliki output yang jelas dan terukur sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Alokasinya juga dinilai perlu fokus ke pos-pos dengan dampak besar terhadap perekonomian. Khususnya, belanja untuk mendukung daya beli kelas menengah yang selama ini relatif kurang tersentuh dibandingkan dengan kelompok dengan pendapatan bawah maupun atas.
Adapun untuk penerimaan, pemerintah juga dinilai perlu meningkatkan pendapatan negara secara berkelanjutan tanpa mendistorsi perekonomian.
“Salah satu opsi adalah menggali sumber baru seperti pajak karbon, serta mengevaluasi kembali berbagai insentif atau diskon pajak yang sudah berjalan. Dengan begitu, target penerimaan dapat naik tanpa mengganggu aktivitas ekonomi,” paparnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang Purbaya juga perlu mengevaluasi anggaran pertahanan, keamanan dan ketertiban. Dia menilai fokus justru perlu dialihkan ke anggaran perlindungan sosial dan ekonomi.
Dia mencatat bahwa alokasi belanja pertahanan naik 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial hanya naik 2,5% pada periode yang sama.
Apabila penaikan anggaran TKD terwujud sejalan dengan penghematan sejumlah pos anggaran, Bhima meyakini Purbaya masih dapat menerapkan target defisit sesuai koridor UU yakni di bawah 3% terhadap PDB.
“Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya.
Wanti-wanti Ekonom soal Defisit Fiskal
Menurut Kepala Ekonom PT Bank Permata (Tbk.) Josua Pardede, penaikan anggaran TKD bisa dinilai tepat apabila tujuan utamanya untuk menjaga layanan dasar, meredam tekanan daya beli masyarakat daerah, serta mempercepat realisasi program prioritas pemda.
Namun, dia mewanti-wanti agar gebrakan itu tidak menggerus disiplin fiskal. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR Agustus 2025 lalu, bahwa target defisit APBN 2,48% terhadap PDB adalah bagian dari strategi pembiayaan yang hati-hati.
Josua memandang bahwa target defisit yang naik dari rancangan sebelumnya yakni 2,48% terhadap PDB bisa berimplikasi pada sensitivitas pasar keuangan.
Untuk itu, dia mendorong agar penyesuaian defisit dibingkai sebagai tindakan terukur, sementara sinyal kebijakan tetap konsisten dengan jangkar disiplin fiskal. Koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar.
“Pengumuman perombakan fiskal dan ketidakpastian desain kebijakan cenderung melemahkan rupiah, menahan arus portofolio, dan menekan imbal hasil SBN, terutama jika pasar menilai pelebaran defisit tidak dibarengi peta jalan konsolidasi,” terangnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026. Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.
“Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB [Pajak Bumi dan Bangunan] jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya bisa meredam keresahan pemda sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di daerah. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya.
Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.
“Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
-

Respons Pengamat soal Rencana Purbaya Revisi Alokasi TKD Warisan Sri Mulyani
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyambut positif langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyusun ulang RAPBN 2026 khususnya anggaran transfer ke daerah (TKD).
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, rencana Menkeu untuk menaikkan anggaran TKD pada RAPBN tahun depan sudah tepat. Sebagaimana diketahui, anggaran TKD tahun depan ditetapkan Rp650 triliun atau turun 24,8% dari tahun ini.
Di dalam outlook APBN 2025, belanja TKD sudah mencapai Rp864 triliun. Bhima menilai penurunan TKD yang disusun saat Menkeu masih dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati jsutru kontraproduktif terhadap pemulihan ekonomi di daerah.
“Daerah butuh dukungan pusat terutama mencegah naiknya pajak daerah seperti PBB yang berisiko ke penurunan daya beli. Setidaknya TKD bisa dinaikkan 10% dibanding alokasi 2025,” jelasnya, Minggu (14/9/2025).
Adapun Bhima memandang Purbaya juga perlu mengevaluasi anggaran pertahanan, keamanan dan ketertiban. Dia menilai fokus justru perlu dialihkan ke anggaran perlindungan sosial dan ekonomi.
Dia mencatat bahwa alokasi belanja pertahanan naik 166,5% dan keamanan tumbuh 52,4% dalam kurun waktu 2021-2026. Sementara itu, anggaran perlindungan sosial hanya naik 2,5% pada periode yang sama.
Apabila penaikan anggaran TKD terwujud sejalan dengan penghematan sejumlah pos anggaran, Bhima meyakini Purbaya masih dapat menerapkan target defisit sesuai koridor UU yakni di bawah 3% terhadap PDB.
“Dengan pengaturan pos anggaran yang bisa dihemat maka disiplin fiskal bisa terjaga dengan defisit di bawah 3% dari PDB pada 2026,” ujarnya.
Rencana Purbaya
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026. Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.
Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah.
Menkeu yang belum sepekan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Karena anggaranya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan.
Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.
“Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
-

Purbaya Diminta Jaga Kredibilitas Fiskal agar Pasar Keuangan Tak Goyang
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk tetap menjaga kredibilitas dan disiplin fiskal usai mengungkap rencana untuk merombak RAPBN 2026 yang telah disusun pendahulunya, yakni Sri Mulyani Indrawati.
Rencana untuk menyusun ulang RAPBN 2026 itu terungkap usai Purbaya menyatakan keinginan untuk menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), yang saat ini sudah dirancang Rp650 triliun. Besaran anggaran itu turun dari outlook APBN 2025, yakni Rp864 triliun.
Kepala Ekonom PT Bank Permata (Tbk.) Josua Pardede menyebut keinginan untuk menaikkan TKD tidak boleh menggerus disiplin fiskal.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan dalam pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di DPR Agustus 2025 lalu, bahwa target defisit APBN 2,48% terhadap PDB adalah bagian dari strategi pembiayaan yang hati-hati.
“Meski ada kemungkinan pelebaran defisit karena percepatan belanja, rancangan 2026 memiliki bantalan kontinjensi sehingga risiko melampaui batas 3% tidak mendesak. Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga defisit rendah dalam pidato anggaran. Dengan kata lain, opsi menambah TKD tetap bisa dilakukan tanpa merusak kredibilitas fiskal,” terang Josua kepada Bisnis, Minggu (14/9/2025).
Ada beberapa hal yang dinilai Josua bisa dilakukan oleh Menkeu baru itu untuk menjaga disiplin fiskal.
Utamanya adalah optimalisasi pendapatan negara yang berkualitas, di tengah kemungkinan belanja yang melonjak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Cara menaikkan pendapatan negara itu mencakup ekstensifikasi penerimaan berbasis data terhadap sektor yang selama ini sulit diawasi, penguatan Coretax dan compliance risk management (CRM), perluasan pemajakan ekonomi digital, serta penerapan pajak minimum global yang mulai berlaku.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya dinilai perlu mulai memberlakukan agenda untuk memetakan dan menertibkan ekonomi bayangan, integrasi NIK-NPWP, serta penagihan yang lebih tegas menjadi kunci menaikkan rasio pajak tanpa membebani pelaku usaha yang patuh.
Sejalan dengan hal itu, Josua menilai PR Purbaya untuk belanja negara adalah dengan melakukan efisiensi pada pos anggaran lain yang tidak bersifat prioritas.
Adapun untuk belanja TKD yang akan dinaikkan, otoritas fiskal diminta untuk bisa memastikan sasaran yang jelas. Yaitu belanja anggaran daerah yang menyasar ke pangan, kesehatan dasar, pendidikan, perlindungan sosial, dan padat karya kecil-menengah yang cepat menyerap tenaga kerja.
“Keputusan menaikkan TKD bisa menjadi langkah yang tepat apabila belanja diarahkan untuk fungsi layanan dasar, stabilisasi harga pangan, dan penguatan jaring pengaman di daerah, bukan semata menutup celah kas pemda,” ungkapnya.
Menurut Josua, target defisit yang naik dari rancangan sebelumnya yakni 2,48% terhadap PDB bisa berimplikasi pada sensitivitas pasar keuangan.
Untuk itu, dia mendorong agar penyesuaian defisit dibingkai sebagai tindakan terukur, sementara sinyal kebijakan tetap konsisten dengan jangkar disiplin fiskal.
Koordinasi yang baik dengan Bank Indonesia (BI) juga harus dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar.
“Pengumuman perombakan fiskal dan ketidakpastian desain kebijakan cenderung melemahkan rupiah, menahan arus portofolio, dan menekan imbal hasil SBN, terutama jika pasar menilai pelebaran defisit tidak dibarengi peta jalan konsolidasi,” terangnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk memberikan restu dalam menaikkan anggaran TKD pada RAPBN 2026.
Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.
Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah.
Menkeu yang belum sepekan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Karena anggarannya terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya bisa meredam keresahan pemda sekaligus mendorong pembangunan ekonomi di daerah.
Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya.
Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.
“Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
-

Menerka Arah Efisiensi Anggaran di Era Menkeu Purbaya
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merombak sejumlah poin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah disusun pada era Sri Mulyani Indrawati.
Soal transfer ke daerah, misalnya, Purbaya bahkan mengeklaim pihaknya tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar). Dengan begitu, dia memastikan ada perubahan postur hingga defisit APBN tahun depan.
Purbaya sebelumnya telah mengatakan bahwa telah berdiskusi dengan Komisi XI DPR untuk meningkatkan anggaran TKD tahun depan usai penolakan dari banyak kepala daerah.
Sebagaimana diketahui, anggaran TKD pada RAPBN 2026 dipangkas ke Rp650 triliun dari sebelumnya outlook APBN 2025 tercatat sebesar Rp864 triliun.
Selain itu, pada era Sri Mulyani, Kemenkeu juga telah menetapkan tata cara efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2025, sebagai bagian dari langkah mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di tengah keterbatasan ruang fiskal akibat tersendatnya penerimaan negara.
Berdasarkan Pasal 17 ayat (1), efisiensi TKD diberlakukan terhadap alokasi yang digunakan untuk infrastruktur, dana otonomi khusus (otsus) dan keistimewaan daerah, dana yang belum dirinci per daerah dalam APBN tahun berjalan, hingga alokasi yang tidak digunakan untuk pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Kebijakan juga mencakup TKD lain sesuai arahan presiden.
Sementara dalam Pasal 17 ayat (4) dan (5) diatur bahwa dana TKD hasil efisiensi akan dicadangkan dan tidak disalurkan, kecuali terdapat arahan lain dari presiden.
Dijelaskan bahwa hasil efisiensi TKD dapat berbentuk alokasi per daerah maupun alokasi yang belum dirinci. Dana hasil efisiensi yang dicadangkan akan menjadi dasar penyesuaian rincian alokasi TKD per provinsi/kabupaten/kota atau per bidang, yang kemudian diadopsi dalam APBD masing-masing daerah.
Selain itu, Pasal 19 mengatur mekanisme pergeseran anggaran TKD yang telah dicadangkan ke Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Belanja Lainnya. Proses ini dilakukan tanpa memerlukan reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mempertimbangkan kebutuhan anggaran serta karakteristik masing-masing jenis TKD.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penggunaan dana hasil efisiensi untuk membiayai belanja pegawai, operasional kantor, pelaksanaan tugas dan fungsi dasar, layanan publik, maupun kegiatan prioritas presiden, dengan persetujuan menteri keuangan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 5 Agustus 2025.
Sudah Lapor Presiden
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sendiri telah menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025), untuk melaporkan perkembangan pembahasan anggaran negara yang sebelumnya telah dibicarakan bersama DPR.
Saat ditanya usai tiba di Istana, Purbaya mengungkapkan bahwa kedatangannya bertujuan menyampaikan hasil rapat dengan DPR kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Laporan kan di DPR tadi ngomongin anggaran apa, beberapa yang mesti dilaporkan ke presiden. Aman sih,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025)
Lebih lanjut, dia menambahkan, pembahasan anggaran di DPR masih berlangsung, termasuk sejumlah usulan perubahan yang diajukan pemerintah.
“Kan di DPR masih ada beberapa perubahan anggaran itu yang kita ajukan dan kita akan laporkan seperti apa hasil sidang di DPR. Jadi angkanya belum resmi karena masih didiskusikan dengan presiden,” jelasnya.
Namun, Purbaya juga enggan merinci pos anggaran apa saja yang berpotensi mengalami perubahan.
“Nanti deh kalau sudah keluar. Nanti saya dibilang bocorin lagi, hehehe,” katanya sambil berkelakar.
Arah Menteri Purbaya
Adapun Menkeu Purbaya menyebut beberapa kebijakan yang akan dikeluarkannya dalam jangka pendek di antaranya adalah meningkatkan kembali anggaran TKD. Hal itu berkaca dari respons daerah yang ramai menolak pemangkasan alokasi APBN untuk anggaran pemda.
Menkeu yang baru dilantik awal pekan ini oleh Presiden Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran TKD itu turut menyebabkan sejumlah daerah menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).
“Karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB jadi enggak kira-kira. Kita menyadari hal itu, saya dengan Pak Misbakhun [Ketua Komisi XI DPR], dengan izin Pak Misbakhun, ngomong sedikit izin ya Pak ya, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ungkapnya saat memberikan keynote speech pada acara Great Lecture Transfromasi Ekonomi Nasional: Pertumbuhan yang Inklusif Menuju 8% di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis lalu.
Tujuan Purbaya untuk meningkatkan kembali TKD adalah untuk mengendalikan keresahan pemda. Dia berharap dengan anggaran TKD yang ditingkatkan nantinya pemda bisa membangun ekonomi daerah dengan tenang. Dia mengaku belum menentukan besaran kenaikan anggaran TKD yang tadi disampaikannya. Namun, dia memastikan anggaran itu akan ditingkatkan.
Pada kesempatan terpisah, yakni usai rapat di Komisi XI DPR pada hari yang sama, Purbaya menyebut akan mengumumkan detail kenaikan anggaran TKD itu usai disetujui di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Dia juga tak menampik bahwa postur dan asumsi RAPBN 2026 bisa berubah, salah satunya target defisit.
“Nanti kalau diketuk Banggar baru kita umumin. Ada perubahan sedikit pasti,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pria yang sebelumnya menjabat Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga tetap berkomitmen rasio utang terjaga sebesar 39% terhadap PDB. “Ya seperti itu. Masih kita menjaga fiscal prudency, kehati-hatian fiskal,” terangnya.
-

Suara Pegiat Medsos Hingga Legislator soal 1 Orang 1 Akun Per Medsos
Jakarta –
Usulan pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun di tiap media sosial (medsos) mendapat respons beragam. Usulan ini disebut sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan medsos oleh buzzer.
Dirangkum detikcom, Sabtu (13/9/2025), usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.
“Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang Haryadi.
“Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain, ” sambung dia.
Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.
“Kita kan paham bahwa era social media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” ujarnya.
Bisa Urai Penipuan di Medsos
Usulan ini pun mendapat respons yang beragam, salah satunya dari Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang yang mendukung usulan tersebut. Dia menilai ide ini juga demi mengurai permasalahan maraknya penipuan di media sosial yang mencatut tokoh maupun lembaga resmi negara.
Iwan menyebut, solusi untuk mengatasi fenomena ini adalah regulasi satu orang hanya satu akun di tiap jenis media sosial. Dia menyebut ide ini juga bisa menertibkan akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab dalam bermain media sosial.
“Saya menilai hal itu solusi terbaik bagi negara yang populasinya besar dengan kultur beragam dan tingkatan umur di medsos dari usia tak dibatasi. Bocah-bocah aja bisa maki-maki dengan kata tak pantas pakai akun anonim, saat ini,” kata Iwan, Sabtu (13/9).
“Kalau lembaga pun demikian harus dengan identitas jelas, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab personal by NIK, nomor HP,” kata dia menambahkan.
Menurut Iwan, ide ini baik untuk menata peradaban, terutama iklim bermedia sosial di negara ini. Dia juga percaya, kontestasi pemilihan umum ke depan akan lebih berkualitas jika ide ini diterapkan karena tidak ada lagi akun anonim maupun robot.
“Percayalah solusi ini lebih bagus untuk membangun peradaban ke depan. Pun konten dalam menjagokan capres ke depan akan lebih kredibel dan bobot konten berkualitas, bertanding ya di kualitas, inovasi, kreativitas,” ujar Iwan.
PKS Harap Minimalkan Hoax
Selain dari Pegiat Iwan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, usulan itu bagus dan perlu dilakukan pendekatan literasi.
“Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (13/9).
Mardani berharap usulan itu bisa meminimalkan hoaks. Dia juga meminta agar intelijen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.
“Berkaca dari fake news dan info hoaks, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelijen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat,” katanya.
PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi
Ketua DPP PKB Daniel Johan menyarankan agar usulan itu dibahas bersama masyarakat terlebih dahulu. Daniel berharap usulan itu tak membatasi kebebasan berpendapat.
“Semangat dari usulan 1 orang hanya memiliki 1 akun dalam tiap media sosial memang lahir dari keprihatinan atas banyaknya akun palsu atau anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (13/9).
“Tujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat tentu patut diapresiasi dan dipertimbangkan, tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat seperti apa, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” sambungnya.
Daniel mengingatkan bahwa media sosial adalah salah satu ruang utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, berpendapat, dan berekspresi, serta ruang digital ekonomi bagi UMKM. Dia berharap usulan ini tak mengganggu hak demokrasi.
Lebih lanjut, Daniel menyebut PKB tentu mendukung upaya dalam menciptakan media sosial yang sehat. Tetapi, dia berharap usulan itu jika diterapkan tetap menjamin kebebasan berpendapat.
“Kita mendukung setiap langkah untuk menyehatkan ekosistem media sosial, tetapi harus ditempuh dengan cara yang tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai fondasi demokrasi,” katanya.
“Penertiban akun-akun palsu memang harus menjadi perhatian karena banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari berbagai penipuan dari ulah akun palsu,” tambahnya.
Halaman 2 dari 4
(amw/fca)
/data/photo/2019/07/02/602802509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

