kab/kota: Senayan

  • Banggar DPR usul penyaluran anggaran Rp200 triliun utamakan UMKM

    Banggar DPR usul penyaluran anggaran Rp200 triliun utamakan UMKM

    ANTARA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendorong agar penyaluran dana oleh Kementerian Keunagan (Kemenkeu) sebesar 200 triliun ke sejumlah Himbara harus menyasar ke sektor UMKM. Di temui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (18/9) Said Abdullah mengatakan, dana tersebut tidak akan menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan apabila hanya dimanfaatkan oleh korporasi. (Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jelang Muktamar X, PPP Kepri Dukung Mardiono Jadi Ketum Definitif

    Jelang Muktamar X, PPP Kepri Dukung Mardiono Jadi Ketum Definitif

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan satu suara mendukung Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono sebagai ketua umum definitif periode 2025-2030 dalam Muktamar X mendatang.

    Hal itu disampaikan Plt Ketua DPW PPP Kepri Muhammad Fadli usai pelaksanaan Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) yang digelar pada 17 September 2025 dan diikuti seluruh DPC kabupaten/kota se-Kepri.

    “Alhamdulillah, baru saja kami selesai melaksanakan Mukerwil. Semua DPC sepakat memberikan pandangan umum, yang akan kami bawa sebagai pandangan DPW Kepri pada Muktamar 27-29 September nanti,” kata Fadli dalam keterangan pers.

    Fadli menegaskan, Mukerwil menyepakati dua poin. Pertama, mendukung program pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Kedua, menyukseskan Muktamar X PPP sekaligus mengantarkan Muhammad Mardiono menjadi ketua umum definitif.

    “Kenapa kami mendukung Pak Mardiono? Karena bagi kami, tidak ada calon yang lebih baik. Beliau kader tulen, loyal, dan sudah terbukti pengorbanannya untuk partai,” yakin Fadli.

    Fadil percaya, Mardiono sudah bertekad membesarkan PPP dan mengembalikan kejayaan PPP kembali masuk Senayan di Pemilu 2029.

    “Beliau sejak awal bersama PPP, siap lahir dan batin untuk membesarkan partai. Harapan kami, Muktamar 27 September nanti sukses dan Pak Mardiono terpilih sebagai ketua umum definitif,” tegas Fadli.

     

  • Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Legislator Dukung Ide 1 Orang 1 Akun Per Medsos: Marak Hoax Ancam Demokrasi

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyampaikan dukungannya terhadap usulan ide satu orang satu akun di setiap platform media sosial (medsos). Andina menilai maraknya akun palsu hingga hoaks di medsos menjadi ancaman bagi demokrasi.

    “Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya akun palsu, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi daring yang kini menjadi tantangan nyata. Hal ini tidak hanya mengancam kualitas demokrasi, juga dapat mengganggu serta berdampak kepada pelaku UMKM yang menggunakan platform media sosial yang tertutup algoritmanya oleh akun-akun yang viral,” kata Andina kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (17/9/2025).

    Namun, Andina mengingatkan penerapan kebijakan itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai, kata dia, kebijakan itu justru membatasi hak kebebasan berekspresi.

    “Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan digital dengan perlindungan hak kebebasan berekspresi warga negara, sehingga masyarakat tidak merasa dibatasi,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Andina menjelaskan sebenarnya platform besar seperti Meta sudah memiliki klasifikasi personal account dan business account. Namun, implementasi di lapangan kerap kecolongan karena akun bot dan buzzer masih mudah bermunculan.

    “Regulasi nasional harus memperkuat klasifikasi akun tersebut agar lebih terjaga, sehingga tidak ada celah bagi bot maupun buzzer. Penting juga memastikan bahwa akun usaha, khususnya milik UMKM, tidak ikut terjerat aturan yang salah sasaran,” jelasnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan bahwa dukungan terhadap kebijakan satu nama satu akun, akan relevan jika penerapannya tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Platform media sosial diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang memudahkan identitas usaha, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendukung perkembangan ekonomi digital.

    “Kebijakan ini harus benar-benar ramah bagi UMKM dan kreator, sehingga tujuan menertibkan ruang digital bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya ekonomi rakyat,” kata Andina.

    “Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem media sosial yang sehat, aman, berpihak pada kepentingan publik dan pelaku usaha, sekaligus tetap menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia,” imbuhnya.

    Ide 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.

    (maa/jbr)

  • Taufik Basari: TAP MPR 2003 masih relevan hadapi politik kini

    Taufik Basari: TAP MPR 2003 masih relevan hadapi politik kini

    “TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari semangat reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Di dalamnya terkandung nilai dasar yang tetap kontekstual hingga kini,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Taufik Basari menilai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor 1 Tahun 2003 masih relevan sebagai pedoman menghadapi dinamika politik dan demokrasi di Indonesia saat ini.

    “TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari semangat reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Di dalamnya terkandung nilai dasar yang tetap kontekstual hingga kini,” kata Taufik.

    Pandangan itu ia sampaikan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema “Evaluasi Keberadaan TAP MPR I/MPR/2003” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. Diskusi ini membahas posisi TAP MPR dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi.

    Ia menjelaskan, TAP tersebut mengatur status hukum ketetapan MPR, mulai dari yang dicabut, masih berlaku, hingga yang berlaku sementara sampai terbentuk peraturan perundang-undangan baru. Dengan demikian, TAP itu memiliki peran penting dalam transisi hukum dan politik Indonesia.

    Menurut Taufik, banyak pihak kerap melupakan keberadaan TAP MPR ini. Padahal, nilai yang terkandung di dalamnya justru relevan dalam menjawab tantangan bangsa, terutama saat muncul kritik publik terhadap praktik politik yang dianggap kurang aspiratif.

    Fenomena meningkatnya jarak antara rakyat dan penguasa, hingga kekhawatiran atas menguatnya oligarki, disebutnya sebagai sinyal perlunya bangsa kembali merujuk pada etika kehidupan berbangsa serta agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Ia menegaskan, TAP MPR yang masih berlaku, termasuk TAP Nomor 8 Tahun 2001 tentang arah kebijakan pemberantasan KKN dan TAP Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, harus dilihat tidak hanya secara legal tetapi juga secara moral.

    “Etika berbangsa itu bukan hanya untuk rakyat, tetapi terutama bagi penyelenggara negara yang memiliki tanggung jawab lebih besar sebagai teladan,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Martin Hutabarat menambahkan, TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 juga krusial karena menjadi dasar keberlakuan sejumlah ketetapan lain yang belum terakomodasi dalam undang-undang. Menurut dia, pemahaman itu penting agar peran MPR pascareformasi tidak terabaikan.

    Martin menilai, meski sudah ada sejumlah undang-undang mengenai pemberantasan KKN, pengaturannya masih parsial sehingga belum sejalan sepenuhnya dengan amanat TAP MPR. Karena itu, ia mendorong MPR menginisiasi langkah agar pemerintah dan DPR menyusun undang-undang komprehensif yang mengadopsi substansi TAP tersebut.

    Pada akhirnya, baik Taufik maupun Martin menekankan bahwa semangat reformasi 1998 harus terus dijaga sebagai fondasi moral bangsa.

    TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 dipandang bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga kompas etis untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap dijalankan berdasarkan konstitusi.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Asosiasi Sebut Prabowo Bakal Bikin Perpres soal Ojek Online (Ojol)

    Asosiasi Sebut Prabowo Bakal Bikin Perpres soal Ojek Online (Ojol)

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi pengemudi ojek online Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengakomodasi perlindungan hukum bagi para pengemudi.

    Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyatakan bahwa hal tersebut disepakati dalam pertemuan antara pihaknya dengan perwakilan DPR RI menyusul unjuk rasa yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan hari ini.

    Kesepakatan tersebut disebutnya menjadi jawaban atas salah satu tuntutan komunitas ojol mengenai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Transportasi Online.

    “Rancangan undang-undang ini kan butuh waktu lama. Presiden telah mengambil alih dengan membuat draft perpres atau peraturan presiden, sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara UU,” kata Igun kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/9/2025).

    Menurutnya, rancangan peraturan tersebut juga akan mencantumkan biaya komisi aplikator yang diturunkan menjadi 10%, sehingga pengemudi ojol menerima bagi hasil sebesar 90%.

    Igun melanjutkan bahwa regulasi tarif antar barang dan makanan bagi kurir aplikasi daring juga akan tercantum dalam draf Perpres tersebut.

    Kesepakatan berikutnya memuat seputar audit investigatif bagi perusahaan aplikasi yang mengambil potongan lebih dari 5% dari para pengemudi ojek online yang disebutnya akan ditindaklanjuti DPR.

    “Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pungutan liar yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum oleh negara maupun oleh perusahaan aplikasi tersebut,” ujarnya.

    Di samping itu, Igun juga menyatakan bahwa pelbagai program yang merugikan pengemudi ojek online seperti aceng, slot, multiorder dan member yang diterapkan aplikator juga akan dihapus.

    “Jadi kembali semua kepada tarif reguler yang ada pada saat ini, sambil menunggu adanya Perpres. Jadi harus hilang semuanya. Memang akan butuh waktu, tetapi setidaknya hari ini sudah ada jawaban pasti dan tegas bahwa dalam waktu dekat ini sudah ada kepastian hukum,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi menerjunkan 6.118 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa asosiasi pengemudi ojek online pada hari ini.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, hingga Pemda Jakarta.

    “Pengamanan DPR, 6.118 personel gabungan diterjunkan,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis.

  • Aksi Pemotor Lawan Arah di Patal Senayan, Bikin Resah dan Bahaya

    Aksi Pemotor Lawan Arah di Patal Senayan, Bikin Resah dan Bahaya

    Aksi Pemotor Lawan Arah di Patal Senayan, Bikin Resah dan Bahaya

  • Pemerintah Usul 17 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya

    Pemerintah Usul 17 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum mengusulkan kepada DPR sebanyak 17 RUU untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2026. Di antaranya Rancangan Hukum Acara Perdata (RUU HAP), RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta RUU Pelaksanaan Pidana Mati.

    Hal itu disampaikan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat dengan Baleg DPR membahas RUU Prolegnas Prioritas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Eddy mengatakan total 17 RUU yang diusulkan untuk masuk ke Prolegnas Prioritas 2026.

    “Untuk usulan RUU Prolegnas Prioritas 2026, pemerintah mengusulkan 17 RUU,” kata Eddy.

    Berikut daftar 17 RUU usulan pemerintah:

    1. RUU tentang hukum acara perdata
    2. RUU tentang narkotika dan psikotropika
    3. RUU tentang pengelolaan ruang udara
    4. RUU tentang hukum perdata internasional
    5. RUU tentang desain industri
    6. RUU tentang keamanan dan ketahanan cyber
    7. RUU tentang ketenaganukliran merupakan luncuran dari 2025
    8. RUU tentang pengadaan barang dan jasa publik
    9. RUU tentang pelaksanaan pidana mati 10. RUU tentang penyesuaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah
    11. RUU tentang pemindahan narapidana antarnegara
    12. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang meteorologi legal
    13. RUU tentang jaminan benda bergerak
    14. RUU tentang kewarganegaraan
    15. RUU tentang badan usaha
    16. RUU tentang grasi amnesti abolisi dan rehabilitasi
    17. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2023 tentang badan usaha milik negara.

    Selain itu, terkait evaluasi Prolegnas Prioritas 2025, pemerintah juga mengusulkan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Pemindahan Narapidana Antar Negara hingga RUU BUMN. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang pelaksanaan pidana mati
    2. RUU tentang penyelesaian ketentuan pidana dalam undang-undang dan peraturan daerah
    3. RUU tentang pemindahan narapidana antarnegara
    4. RUU tentang jaminan benda bergerak
    5. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara

    Kemudian, pemerintah juga mengusulkan tujuh RUU untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas jangka menengah. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal
    2. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis
    3. RUU tentang keamanan laut
    4. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2012 tentang veteran Republik Indonesia
    5. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan
    6. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga
    7. RUU tentang perumahan dan kawasan pemukiman

    Eddy menyampaikan pemerintah juga mengusulkan sejumlah RUU untuk masuk ke daftar Prolegnas jangka menengah 2024-2029 menjadi usul inisiatif pemerintah. Berikut daftarnya:

    1. RUU tentang badan usaha milik daerah
    2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, RUU tentang sistem transportasi dan logistik nasional, RUU tentang sistem jaringan transportasi nasional
    3. RUU tentang sistem perposan dan logistik nasional
    4. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman
    5. RUU tentang permuseuman
    6. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya
    7. RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara.

    Lebih lanjut, Eddy mengatakan RUU tentang keadilan restoratif diminta dikeluarkan dalam daftar Prolegnas jangka menengah. Sebab, kata dia, hal itu telah diatur dalam RUU KUHAP.

    “Pemerintah mengusulkan satu RUU tentang keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana, nomor urut 162, untuk dikeluarkan dari daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029,” tuturnya.

    “Dikarenakan materi pokok pengaturannya sudah tercakup dalam RUU KUHAP, dan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pelaksanaannya,” imbuh dia.

    (amw/fca)

  • Komeng Suarakan Banjir dengan Balutan Komedi, Netizen: Cerdas!

    Komeng Suarakan Banjir dengan Balutan Komedi, Netizen: Cerdas!

    Jakarta

    Anggota Komite II DPD asal Jawa Barat (Jabar) Alfiansyah Komeng menyuarakan isu banjir di Jakarta yang sering berimbas pada Jawa Barat. Komeng mengatakan Jabar sering disalahkan ketika banjir terjadi di Jakarta.

    Di tengah rapat DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025), Komeng memberikan saran dan kritik dengan balutan komedi, membuat netizen salut. Dia menyatakan langsung keprihatinnya soal perlindungan hutan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli.

    “Seperti banjir katanya datang dari Jabar. Karena Jakarta sendiri seperti Utan Kayu dan Utan Panjang sudah tidak ada. Walaupun hewan sudah masuk ke tol, seperti kijang, dan kijang itu Kijang Innova ya,” ujar Komeng dibumbui tawa audiens rapat.

    Akun Instagram @tantowiyahyaofficial pun sampai mengunggah ulang video Komeng berpendapat. Dia memuji pelawak kawakan tersebut.

    “Cerdas. Becanda tapi substansial. Maju terus Komeng,” pujinya.

    “Bang @komeng.original dan mas @tantowiyahyaofficial dua manusia cerdas idolaku ❤️,” tutur @melanieputri di kolom komentar.

    “Cerdas… Secara tidak langsung beliau menyelipkan beberapa satire/sindiran didalamnya,” ucap @novri.nanda96.

    “Bagus jadi ga ngantuk 😂,” tutur @fitriasyifazahra.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun merespons keresahan Komeng yang menyebut Jabar sering disalahkan saat banjir terjadi di Jakarta. Pramono mengatakan ada tiga pemicu banjir di Jakarta.

    “Satu karena banjir kiriman dari atas, apakah itu karena hutannya ditebang dan sebagainya-sebagainya. Terjadi kemudian kiriman ke Jakarta,” kata Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

    Kedua, menurut Pramono, banjir di Jakarta terjadi karena hujan lokal di Jakarta. Banjir ini terjadi karena sumbatan di saluran air.

    “Memang ada juga banjir yang diakibatkan karena internal ataupun masyarakat Jakarta sendiri,” ungkap Pramono.

    Penyebab ketiga, menurut Pramono, ialah naiknya air laut atau rob. Dia mengatakan Pemprov DKI telah menyiapkan ratusan pompa untuk mempercepat air surut saat banjir.

    (ask/ask)

  • Kurangi Beban Utang, PTPP Tawarkan Saham 4 Anak Usaha ke Investor

    Kurangi Beban Utang, PTPP Tawarkan Saham 4 Anak Usaha ke Investor

    Jakarta

    PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah melakukan divestasi atau melepas aset maupun saham anak usahanya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perseroan mengurangi beban utang dan biaya bunga.

    Dalam rencana tersebut, terdapat empat anak usaha yang akan dilepas PTPP, salah satunya PT Celebes Railway Indonesia (CRI). Perusahaan operator prasarana kereta api di Sulawesi Selatan ini kabarnya dibidik tiga calon investor.

    “Untuk PT Celebes Railway Indonesia ini sudah lebih maju, karena kami sudah menerima Final Planning Offer (FPO) dari tiga calon investor,” ungkap Direktur Strategi Korporasi & HCM PTPP, I Gede Upeksa Negara, dalam acara Public Expose virtual, Rabu (17/9/2025).

    Saat ini, PTPP masih dalam proses evaluasi terhadap tiga FPO tersebut. Harapannya, kata Gede, proses divestasi bisa rampung tahun ini.

    “Sekarang kami sedang mengevaluasi tiga FPO yang masuk. Harapannya bulan depan sudah bisa dikerucutkan untuk preferred bidder-nya, sehingga tahun ini proses divestasi Celebes Railway Indonesia bisa selesai,” tambahnya.

    Rencana Divestasi PTPP

    Sebelumnya, Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, mengatakan tahun ini perusahaan akan kembali fokus pada bisnis konstruksi. Di sisi lain, perseroan juga akan merestrukturisasi anak usaha dan mengelola portofolio dengan prinsip kehati-hatian.

    Menurut Novel, potensi bisnis konstruksi masih memiliki gross profit yang cukup baik dan mampu menopang kondisi perusahaan saat ini. Ia merinci, divestasi ini ditargetkan menghasilkan Rp 3,06 triliun.

    “Jadi, intinya yang membuat beban utang dan bunga cukup tinggi adalah investasi di area yang kurang prudent. Itu yang sekarang harus kami perbaiki,” ungkap Novel dalam RDP bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Adapun empat anak usaha yang akan dilepas meliputi PP Infrastruktur (99,2%), Centurion Perkasa Iman (67,8%), PT Celebes Railway Indonesia (47,81%), dan PT PP Semarang Demak (45,6%).

    “Strategi divestasi ini diharapkan bisa menurunkan utang cukup signifikan dan memperbaiki struktur keuangan serta rasio-rasio keuangan PTPP,” imbuhnya.

    Tonton juga Video: Rencana Prabowo Tarik Utang Rp 781 T, Terbesar Setelah Pandemi

    (rrd/rrd)

  • Wakapolri dan Kabareskrim sambangi istana di tengah isu reshuffle

    Wakapolri dan Kabareskrim sambangi istana di tengah isu reshuffle

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Syahardiantono terlihat memasuki Istana Kepresidenan, Jakarta, di tengah agenda reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu.

    Kedatangan dua jenderal bintang tiga ini terlihat sekitar pukul 14.15 WIB dengan setelan dinas lengkap serta kawalan aparat berseragam polisi.

    Dedi melaju tanpa menyampaikan sepatah kata pun kepada awak media yang kala itu berspekulasi soal bursa calon Kapolri, yang sejak beberapa hari terakhir ramai dibicarakan di Senayan.

    Di sisi lain, DPR RI hingga kini menegaskan belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil melempar sinyal tentang dua inisial misterius, “D” dan “S”, yang diyakini terkait kandidat pengganti Tribrata 1.

    “Inisial D dan S itu muncul di publik, kami juga nggak tahu siapa. Katanya ada D, ada S,” kata Nasir.

    Nama Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, cepat dikaitkan dengan inisial “S”, bahkan Nasir sempat menyinggungnya secara terbuka apakah inisial S itu merujuk pada nama Suyudi yang kini menjabat Kepala BNN.

    Sementara inisial “D” masih menjadi teka-teki, meski banyak pihak menilai beberapa perwira tinggi yang dekat dengan lingkaran kekuasaan berpotensi masuk bursa.

    Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan nama resmi, namun kehadiran Komjen Dedi Prasetyo dan Komjen Syahardiantono di Istana di tengah agenda reshuffle kian memicu spekulasi terkait inisial tersebut.

    “Penunjukan dan pemberhentian Kapolri dilakukan presiden dengan persetujuan DPR. Kalau pun ada surat itu, ya sesuai undang-undang,” tegas Nasir.

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.