kab/kota: Senayan

  • Warga Keluhkan Bunyi Sirene "Tot Tot Wuk Wuk": Bikin Puyeng, Emosi!
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 September 2025

    Warga Keluhkan Bunyi Sirene "Tot Tot Wuk Wuk": Bikin Puyeng, Emosi! Megapolitan 21 September 2025

    Warga Keluhkan Bunyi Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”: Bikin Puyeng, Emosi!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keluhan warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya makin ramai terdengar.
    Banyak pengendara menilai bunyi bising dari kendaraan pengawalan itu bukan hanya mengganggu, tetapi juga memicu emosi dan stres di tengah kemacetan.
    Naufal (31), seorang pengusaha asal Jakarta Barat, mengaku kerap merasa jengkel setiap kali mendengar suara sirene di jalan.
    “Kalau lagi panas-panas, macet, terus bunyi-bunyian itu kedengerannya puyeng banget, bikin emosi aja. Kita sama-sama bayar pajak, masa iya harus minggir buat pejabat yang cuma mau rapat atau urusan biasa?” ujarnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (21/9/2025).
    Hal serupa disampaikan Dwi (40), karyawan swasta yang hampir setiap hari menggunakan transportasi umum di Jakarta.
    Ia menilai pejabat seharusnya bisa menahan diri dan hanya menggunakan pengawalan jika benar-benar penting.
    “Kalau ambulans atau pemadam kebakaran itu beda cerita, kita paham itu darurat. Tapi kalau cuma rapat atau pulang kantor, ya jangan pakai sirene lah. Kita juga pekerja, sama-sama buru-buru. Masa haknya beda?” kata Dwi.
    Menurutnya, praktik semacam itu kontras dengan aturan di negara lain yang hanya memperbolehkan kepala negara atau wakilnya menggunakan pengawalan khusus.
    “Kalau di luar negeri, ya paling presiden dan wakilnya saja. Harusnya kita bisa meniru hal yang baik,” tuturnya.
    Tami (39), warga lain, berharap aparat lebih tegas menindak penyalahgunaan strobo dan sirene, baik oleh pejabat maupun masyarakat umum.
    “Kadang ada juga yang pakai buat acara nikahan, bahkan mobil pribadi pakai sirene. Itu kan jelas melanggar aturan. Harusnya polisi langsung tindak, jangan dibiarkan,” ujar Tami.
    Ia menegaskan, fasilitas negara yang digunakan pejabat seharusnya dipakai secara bijak karena pembiayaannya berasal dari masyarakat.
    “Kita kerja jungkir balik untuk membayar pajak dan gaji mereka. Jadi jangan semena-mena pakai fasilitas negara hanya buat meeting di Senayan atau main padel,” katanya.
    Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengingatkan bahwa strobo dan sirene hanya boleh digunakan untuk kendaraan prioritas, seperti ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, dan tamu negara.
    “Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 135, hanya ada kendaraan tertentu yang mendapat hak prioritas. Kendaraan pribadi tidak termasuk,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Jumat (19/9/2025).
    Ojo menambahkan, pelanggar bisa dijerat Pasal 287 Ayat 4 dengan ancaman kurungan satu bulan atau denda Rp250.000.
    Masyarakat juga diminta melapor jika menemukan penyalahgunaan rotator maupun sirene di jalan raya.
    Belakangan, muncul gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial sebagai bentuk protes masyarakat.
    Istilah itu merujuk pada suara sirene yang kerap muncul dari kendaraan pejabat maupun sipil.
    Poster digital hingga stiker sindiran bermunculan, salah satunya bertuliskan: “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!”
    Desakan warga makin kuat agar aparat bertindak tegas. Sebab, jika dibiarkan, penggunaan strobo dan sirene di luar kondisi darurat hanya akan menambah keresahan, sekaligus menciptakan ketidakadilan di jalan raya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik sepekan, Prabowo lantik Menkopolkam hingga ruang demo di DPR

    Politik sepekan, Prabowo lantik Menkopolkam hingga ruang demo di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik sepekan dari 15 hingga 21 September 2025 yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) hingga Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan adanya ruang untuk demonstrasi di DPR.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik sepekan yang menarik untuk kembali dibaca:

    Presiden Prabowo lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam

    Presiden Prabowo Subianto melantik Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) definitif setelah jabatan itu diisi sementara waktu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

    Djamari dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam yang baru bersama menteri dan wakil menteri lainnya, yang merupakan hasil dari perombakan (reshuffle) ke-3 Kabinet Merah Putih. Jajaran menteri dan wakil menteri lainnya yang juga dilantik oleh Presiden Prabowo hari ini, yaitu Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

    Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    Akhmad Munir tetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat 2025-2030

    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir yang baru terpilih dari hasil Kongres PWI 2025, menetapkan susunan lengkap kepengurusan PWI Pusat periode 2025-2030.

    Pria yang akrab disapa Cak Munir mengatakan kepengurusan tersebut sebagai “Kabinet Persatuan” yang diharapkan dapat membuat PWI semakin solid dan kompak untuk mengawal peran masyarakat pers di tengah tantangan disrupsi media.

    “Pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut. Diharapkan dengan kepengurusan ini, PWI dapat turut membangun ekosistem pers nasional yang sehat, menghadirkan wartawan kompeten yang menyajikan informasi akurat dan benar,” kata Cak Munir dalam rapat koordinasi Pengurus PWI Pusat yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi II minta Mendagri hentikan efisiensi transfer pusat ke daerah

    Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghentikan kebijakan efisiensi suntikan atau transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

    Pihaknya khawatir jika terus dilanjutkan maka pemerintah daerah tidak sanggup untuk menopang kebutuhan belanja daerahnya.

    “Kita harus menyadari bahwa ekonomi di daerah sangat tergantung pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Dan hampir 80 persen APBD kita tergantung pada APBN, transfer keuangan atau transfer pusat ke daerah,” ujar Rifqi dalam Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini.

    Mensesneg: Pejabat jangan salah gunakan sirine, hormati pengguna jalan

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, mengingatkan seluruh pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan fasilitas sirine, serta menghormati pengguna jalan lainnya saat berkendara sendiri dengan mobil dinas ataupun dengan pengawalan voorijder.

    Prasetyo menyebut Kementerian Sekretariat Negara juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat negara untuk mengikuti aturan perundang-undangan mengenai fasilitas pengawalan dan penggunaan sirine, serta memperhatikan kepatutan terutama kepada pengguna jalan lainnya.

    “Kita (pejabat negara, red.) harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat, pengguna jalan yang lain sehingga bukan berarti fasilitas tersebut (dengan) semena-mena atau semau-maunya. Itu terus yang kita dorong,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menham: Ruang demonstrasi di halaman DPR langkah perkuat demokrasi

    Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjelaskan gagasan penyediaan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI merupakan langkah strategis untuk memperkuat praktik demokrasi substantif.

    Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin, mengatakan demokrasi substantif yang ia maksud, yaitu ketika aspirasi masyarakat tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.

    “Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ucapnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPP Jatim Kompak Deklarasi Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum

    PPP Jatim Kompak Deklarasi Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum

    Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) pada Sabtu (20/9/2025).

    Dalam acara tersebut, seluruh kader PPP Jatim secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka untuk Agus Suparmanto sebagai calon ketua umum partai berikutnya.

    ​Deklarasi dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PPP, Musyaffa’ Noer, yang turut hadir di lokasi. Dalam sambutannya, Musyaffa’ mengapresiasi soliditas kader Jatim. “Saya berterima kasih kepada DPW PPP Jawa Timur yang telah menjalankan tugasnya satu komando dalam menentukan calon ketua umum PPP lima tahun ke depan, yaitu Bapak Agus,” ujarnya.

    ​Menurut Musyaffa’, Agus Suparmanto memiliki komitmen kuat untuk membesarkan partai. “PPP Jatim ternyata kompak. Pak Agus memang siap mengembalikan PPP ke Senayan dan membesarkan partai,” jelasnya.

    ​Musyaffa’ menambahkan bahwa dukungan ini juga merupakan keputusan para kiai. “Mendukung Pak Agus adalah keputusan majelis kiai-kiai PPP. Sebagai kader yang dilahirkan oleh kiai, kita harus samina wa athona (kami dengar dan kami patuh). Ini titah kiai,” tegasnya.

    ​Ketua DPW PPP Jatim, Mundjidah Wahab, menegaskan bahwa dukungan ini adalah sikap resmi seluruh kader. “Hari ini, PPP Jatim menyelenggarakan Mukerwil menyongsong Muktamar. Kami sudah sepakat dan semua kader berikrar mendukung Pak Agus,” kata mantan Bupati Jombang ini.

    ​Mundjidah meminta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan kader mentaati putusan tersebut. “Ini sudah sikap resmi. Insya Allah, seluruh kader PPP Jatim akan berangkat ke Jakarta untuk Muktamar pada 25 September,” imbuhnya.

    ​Sementara itu, Agus Suparmanto menyatakan kesiapannya untuk memimpin partai. “Saya merasa terpanggil untuk membangkitkan dan membesarkan PPP, khususnya mengembalikan partai legendaris ini ke Senayan,” kata Agus.

    ​Mantan Menteri Perdagangan ini juga menekankan perlunya revitalisasi di tubuh partai. “Sudah saatnya PPP bangkit dari ketertidurannya. Kami akan merevitalisasi kader-kader untuk membangkitkan semangat dan kembali ke Senayan,” pungkasnya. (tok/kun)

  • KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    GELORA.CO – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyinggung persoalan proyek base transceiver station (BTS) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurutnya, kasus BTS yang bermasalah itu menjadi bentuk pengkhianatan besar terhadap bangsa dan negara.

    Awalnya, Qodari menekankan pentingnya konektivitas sebagai bagian tak terpisahkan dari transformasi menuju era digital.

    Ia ingat betul, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat Presiden, muncul gagasan tentang tol langit sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital dan memperluas akses konektivitas di seluruh Indonesia.

    Pun pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, ia sudah mengingatkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.

    “Kenapa? Karena COVID-19, sekolah ditutup. Satu-satunya jalan supaya pendidikan bisa tetap berjalan adalah dengan digital. Digital perlu konektivitas, perlu sinyal. Orang mau dagang enggak bisa karena pasar tutup, karena waktu itu PSBB. Cara dagangnya bagaimana? Di digital. Kalau enggak ada sinyal, bagaimana caranya untuk bisa jualan?,” ujar Qodari saat berbicara dalam pembukaan kegiatan DGVERS di Sparks, Senayan, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Dari situ munculah beragam program untuk percepatan koneksi internet, salah satunya dengan pembangunan BTS. Nahas, kata Qodari, proyek yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat justru menyisakan masalah serius. Banyak tower berdiri tanpa sinyal, bahkan ada yang tak dibangun sama sekali.

    “Nah itulah kemudian terjadi percepatan, terjadi pembangunan tower-tower BTS di mana-mana. Walaupun kita kemudian terkejut dan prihatin bahwa ada BTS-nya, enggak ada sinyalnya. Atau bahkan enggak ada towernya juga sama sekali. Itu pengkhianat besar itu kepada bangsa dan negara kita. Pengkhianat besar itu,” tegas Qodari.

    Lebih lanjut, Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto kini sangat memahami pentingnya transisi digital bagi Indonesia. Ia menyebut Prabowo berkomitmen penuh terhadap penguatan digitalisasi, termasuk untuk sektor pendidikan.

    “Saya berani mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa Presiden Prabowo sangat peduli dengan perkembangan digital Indonesia. Sangat peduli,” kata dia.

    Salah satu bentuk kepedulian Presiden kata Qodari yakni dengan menghadirkan smart TV untuk 330 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

    “Bayangkan, ini Presiden pertama yang mau pasang smartboard, smart TV di 330 ribu sekolah,” katanya.

    “Menurut catatan saya, saat ini sekolah di seluruh Indonesia itu ada 450 ribu dibagi 330 ribu itu sekitar 73 persen. Di tahun pertama beliau jadi Presiden, beliau ingin agar 73 persen sekolah di Indonesia punya akses digital,” ungkapnya.

  • Komisi II tampung usul Muhammadiyah tentang jalan tengah sistem Pemilu

    Komisi II tampung usul Muhammadiyah tentang jalan tengah sistem Pemilu

    “Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menerima audiensi Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Ridho Al Hamdi bersama tim yang datang untuk menyampaikan usulan reformasi sistem pemilu bertajuk Jalan Tengah Sistem Pemilu Legislatif di Indonesia: Tawaran Gagasan Wasathiyah.

    Zulfikar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan yang dibawa Muhammadiyah dan akan segera mempelajari secara detail usulan tersebut.

    “Usulan ini menarik. Ini akan dikaji terlebih dahulu. Nanti kita perdalam lagi,” kata Zulfikar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan DPR saat ini memang tengah membuka ruang untuk mencari formula terbaik bagi sistem pemilu di Indonesia

    “Kita jadikan bahan untuk kajian. Kita memang sedang mencari alternatif sistem pemilu yang lebih baik untuk Indonesia. Ini menambah bahan kajian kita,” tambahnya.

    Dalam paparannya, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al Hamdi menegaskan pentingnya mencari terobosan baru di tengah perdebatan panjang antara sistem proporsional terbuka (OLPR) dan proporsional tertutup (CLPR).

    “Keduanya punya kelebihan sekaligus kelemahan. Kita perlu jalan tengah agar demokrasi tidak terus tersandera oleh tarik menarik ekstrem ini,” kata Ridho.

    Sejak 1955 hingga 2004 Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup, sebelum kemudian beralih ke proporsional terbuka sejak 2009 hingga Pemilu 2024.

    Menurut analisis Muhammadiyah, sistem terbuka memang lebih baik dibandingkan tertutup, tetapi tidak lepas dari kelemahan mendasar.

    “Politik uang, lemahnya kelembagaan partai, hingga intervensi elite tidak bisa semata-mata dijelaskan oleh sistem pemilu,” tegas Ridho.

    Karena itu, Muhammadiyah mengusulkan Moderate List Proportional Representation (MLPR) atau sistem proporsional daftar moderat sebagai jalan tengah.

    Sistem ini mengakomodasi kekuatan partai sekaligus kandidat, dengan pemilih diberi opsi memilih partai, caleg, atau keduanya. Ambang batas parlemen pun diusulkan berada pada kisaran 2,5–3 persen, lebih rendah dari 4 persen saat ini, agar suara rakyat tidak banyak terbuang.

    “Ambang 4 persen terlalu tinggi. Pada Pemilu 2019, lebih dari 21 juta suara rakyat hangus. Sistem jalan tengah ini bisa meminimalisir wasted vote,” jelasnya.

    Ridho menekankan, sistem MLPR juga dapat menjadi ruang evaluasi bagi partai politik dalam memetakan kekuatan basis dukungan mereka, apakah berbasis identitas partai atau personal kandidat.

    Selain itu, simulasi menunjukkan sistem ini lebih adil dalam mendistribusikan kursi DPR dibandingkan CLPR. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa reformasi sistem pemilu harus berjalan beriringan dengan penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu.

    “Kalau regulasi lemah, rekrutmen penyelenggara bermasalah, dan budaya politik uang dianggap biasa, maka sistem apapun tidak akan efektif. Karena itu, sistem jalan tengah ini harus berjalan seiring dengan reformasi regulasi dan tata kelola pemilu,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Tetapkan 1.700-4.100 ASN Bakal Pindah ke IKN

    Prabowo Tetapkan 1.700-4.100 ASN Bakal Pindah ke IKN

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Ditargetkan 1.700-4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah dan bertugas di IKN.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diundangan per 30 Juni 2025.

    Untuk mendukung terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028, Prabowo melalui Perpres tersebut menetapkan beberapa hal. Pertama, pemindahan dan/atau penugasan ASN ke kawasan ibu kota baru itu.

    “Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).

    Kedua, cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25%. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, dilakukan pemindahan ASN/hankam ke IKN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas IKN.

    Lebih lanjut, dalam Perpres tersebut disebutkan, perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke IKN dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028.

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merincikan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha)

    Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74.

    “Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya,” lanjutnya.

    Pemindahan ASN ke IKN

    Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto menyampaikan bahwa Kementerian PANRB telah menyampaikan kepada Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN. Untuk tahap awalnya, total ada sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian/lembaga (KL) yang disiapkan untuk pindah.

    “Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang,” kata Bimo, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).

    Bimo juga menambahkan, IKN telah memiliki target market. Saat ini IKN telah dihuni oleh 1.200 ASN dengan jumlah pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penapisan atau seleksi ulang dalam menjaring kebutuhan ASN di IKN. Langkah ini menyusul perubahan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih.

    “Tahun ini (sudah mulai proses penapisan). Kemarin mereka (kementerian/lembaga) berkonsolidasi, nah ini sekarang dengan jumlah pegawainya itu sudah berapa sih setiap kementerian lembaga kan sekarang jadi terpecah. Ini lembaga-lembaga mana saja yang harus dipindahkan,” kata Rini ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

    Namun demikian, ia menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto menyangkut pemindahan ASN ke IKN. Dalam hal ini, Prabowo menargetkan IKN dapat menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik di tahun 2028.

    Rini juga belum dapat memastikan kapan proses penapisan hingga pematangan skema pemindahan ASN ke IKN akan rampung. Prosesnya akan terus berjalan, sehingga harapannya kelak ketika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan ibu kota rampung, ASN sudah siap dipindahkan.

    “Presiden 2028 tuh kan harus ada tiga trias politika harus ada di sana semuanya. Dan saya juga kan tentunya ada tugas dengan Otorita IKN untuk menyelesaikan itu. Nanti kita secara bersama-sama lagi menyesuaikan supaya nanti kalau sudah ada Perpres segala macam, ini sudah bisa masuk (ASN ke IKN),” ujarnya.

    Tonton juga video “Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Berjibaku Genjot Pertumbuhan: Ruang Fiskal Diperlebar, Moneter Akomodatif, Himbara Diguyur Likuiditas

    Berjibaku Genjot Pertumbuhan: Ruang Fiskal Diperlebar, Moneter Akomodatif, Himbara Diguyur Likuiditas

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Badan Anggaran alias Banggar DPR sepakat memperluas ruang fiskal melalui pelebaran target defisit dari 2,48% ke 2,68% dalam RAPBN 2026. Kesepakatan ini melengkapi kebijakan pro-growth yang ditempuh sebelumnya mulai dari gelontoran likuiditas ke Himbara hingga kebijakan moneter yang semakin akomodatif. 

    Purbaya menjelaskan pelebaran defisit RAPBN 2026 itu masih di bawah ambang batas yang diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yaitu 3%. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir.

    “Itu masih 2%-3%, dan [pelebaran defisit] diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujar Purbaya usai rapat dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

    Adapun pelebaran defisit itu terjadi karena ada usulan tambahan belanja negara yaitu dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun atau naik Rp56,2 triliun. Kenaikan yang paling besar dalam belanja negara ini adalah pos transfer ke daerah, yang awalnya Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun atau naik Rp43 triliun.

    Sementara itu, target pendapatan negara juga bertambah dari pendapatan negara dirancang sebesar Rp3.147,7 triliun menjadi Rp3.153,6 triliun atau naik Rp5,9 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari penerimaan negara bukan pajak yaitu dari Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun atau naik Rp4,2 triliun.

    Dengan demikian, kenaikan kebutuhan belanja negara (Rp56,2 triliun) jauh lebih besar dari kenaikan target pendapatan negara (Rp5,9 triliun) sehingga defisit anggaran juga melebar dari Rp638,8 triliun menjadi Rp689,1 triliun alias naik Rp50,3 triliun.

    “Apakah yang kami sampaikan terhadap postur terbaru ini dalam forum ini dapat disetujui?” ujar Ketua Banggar Said Abdullah, diikuti persetujuan dari seluruh peserta.

    Rezim Pro Growth Otoritas Moneter

    Pelebaran ruang fiskal itu juga sejalan dengan kebijakan moneter dari Bank Indonesia (BI) yang semakin mendukung pertumbuhan ekonomi. Kendati langkah ini berisiko mereduksi tugas BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah. 

    Sekadar catatan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara terbuka menyatakan bahwa kebijakan moneter akan diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

    Perry menilai pertumbuhan ekonomi domestik masih di bawah kapasitas nasional. Oleh sebab itu, sambungnya, permintaan domestik perlu kita dorong. “Oleh karena itu, dari sisi Bank Indonesia, melalui sinergitas, semua kebijakan kami memang telah all out [habis-habisan] untuk pro growth [mendukung pertumbuhan] dengan tetap menjaga stabilitas,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI September 2025 secara daring, Rabu (17/9/2025).

    Dia mencontohkan bahwa bank sentral telah menurunkan suku bunga sudah sebanyak enam kali sebanyak 150 basis poin (bps) sejak September 2024. Kini, suku bunga acuan telah berada di level 4,75%, posisi terendah sejak Oktober 2022.

    Selain itu, Perry menyatakan BI juga terus melakukan ekspansi likuiditas. Contohnya, volume Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) turun Rp200 triliun dari Rp916 triliun menjadi Rp716 triliun.

    “Pembelian SBN Rp217 triliun. Itu juga ekspansi likuiditas dan sekaligus tentu saja membantu fiskal dalam pembiayaan fiskalnya melalui SBN,” lanjut Perry.

    Tak sampai situ, BI juga menggelontorkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) jumbo guna memperkuat dorongan pertumbuhan kredit mencapai Rp384 triliun hingga minggu pertama September 2025.

    Kendati demikian, dia mengaku semua langkah itu BI lakukan dengan asas-asas prinsip kebijakan moneter yang pruden dan terukur. BI, sambungnya, tetap memperhatikan perkembangan inflasi dan stabilitas rupiah dalam menetapkan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Guyuran Likuiditas ke Himbara

    Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jawaban mengenai keraguan efektivitas kebijakan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun ke bank Himbara saat kredit melambat.

    Dari data terkini, per Juli 2025 kredit perbankan nasional tumbuh 7,03% YoY menjadi Rp8.043,2 triliun. Sementara, pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 7,77% YoY. Bahkan, jika dibandingkan dengan Juli 2024 jauh lebih rendah, di mana pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 12,40% YoY.

    Menurut Purbaya, pertanyaan mengenai guyuran dana Rp200 triliun ke Bank BUMN saat kredit melambat diibaratkan bertanya telur dan ayam lebih dulu yang mana.

    “Uang duluan apa ekonomi duluan? Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021 sama waktu itu juga kreditnya masih lemah kan. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga. Jadi, saya pikir ketika uang bertambah ke sistem dua sisi akan bergerak. Yang pertama tentunya likuiditas bertambah,” jelasnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    Lebih jauh, Purbaya menambahkan dengan likuiditas bank yang bertambah, secara pelan-pelan bunga di pasar akan turun. Hal ini diharapkan berdampak pada nasabah yang banyak mengincar bunga simpanan tinggi, pada akhirnya mulai membelanjakan uangnya.

    Kemudian, dengan suku bunga yang mengalami penurunan, pelaku usaha akan lebih berani meminjam dana dari bank. “Artinya sisi demand and supply akan tumbuh berbarengan,” ujar Purbaya.

    Dia juga menyampaikan melihat pengalaman sebelumnya, penambahan likuiditas di sistem keuangan dengan level tertentu tentunya tidak akan berdampak berlebihan. Menurutnya, base money yang akan tumbuh di atas 2 digit cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

    “Karena demand and supply itu bersamaan tanpa menimbulkan bahaya kepanasan apa yang disebut demand pull inflation. Jadi, harusnya dengan inject seperti itu perekonomian akan berjalan,” tutup Purbaya.

  • Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

    Purbaya Kerek Anggaran TKD Demi Jaga Stabilitas Politik Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah memutuskan untuk menaikkan transfer ke daerah (TKD) demi menekan gejolak di berbagai wilayah yang sempat terjadi belakangan.

    Dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah pada Kamis (18/9/2025), disepakati kenaikan TKD dari Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun.

    “Untuk kita sih, itu [kenaikan TKD] penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Meski naik, alokasi anggaran TKD pada tahun depan itu tetap lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini senilai Rp919,9 triliun.

    Purbaya tidak menampik masih besarnya penurunan TKD tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan bahwa total dana program-program di daerahnya dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.300 triliun dalam RAPBN 2026.

    “Jadi manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah. Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

    Adapun, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengaku bahwa kenaikan anggaran TKD dari kesepakatan awal itu karena usulan-usulan yang diterima para legislator hingga banyak gejolak di berbagai daerah karena sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak daerah.

    “Transfer ke daerah yang awalnya Rp649,995 triliun menjadi Rp692,995 triliun atau naik Rp43 triliun. Tentu kenaikan Rp43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dahsyatnya. Usulan TKD dari Rp650 triliun, direspon oleh pemerintah naik menjadi Rp693 triliun,” ujar Said dalam rapat.

    Sebelumnya, memang sempat terjadi sejumlah gejolak di daerah karena adanya kenaikan pajak daerah. Misalnya kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250%.

    Akibatnya, terjadi demo besar-besaran hingga menuntut Sudewo mundur. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai gejolak itu tak lepas dari imbas efisiensi transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.

    “Ketika APBN dilakukan efisiensi dan recofusing untuk program-program strategis pemerintah maka daerah gelagapan, karena itu beberapa kepala daerah berinisiatif meningkatkan pajak-pajak daerah untuk kemudian meningkatkan pendapatan asli daerahnya,” ujar Rifqi kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

  • Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut Nasional 18 September 2025

    Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik untuk tidak takut mengenai defisit APBN 2026 yang naik menjadi 2,68 persen. Purbaya memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.
    “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Menurut Purbaya, defisit APBN 2026 ini masih dalam batas aman, yakni 2-3 persen.
    Dia berpandangan, defisit APBN 2026 ini juga diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
    “Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pelebaran defisit untuk usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
    Perubahan postur usulan APBN 2026 ini disetujui dalam rapat kerja (raker) antara Banggar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia (BI) dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, defisit APBN 2026 diusulkan naik sebesar Rp 50,3 triliun, dari senilai Rp 638,8 triliun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 689,1 triliun pada usulan terbaru.
    “Persentase defisit terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang awalnya 2,48 persen, kini disesuaikan menjadi 2,68 persen atau ada kenaikan 0,2 persen,” ujar Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baleg DPR-Pemerintah Sepakat RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Baleg DPR-Pemerintah Sepakat RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025 Nasional 18 September 2025

    Baleg DPR-Pemerintah Sepakat RUU Polri hingga Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Sejumlah RUU strategis, mulai dari RUU tentang Kepolisian hingga RUU Perampasan Aset, resmi masuk dalam daftar tersebut.
    Kesepakatan diambil dalam rapat penetapan perubahan Prolegnas Prioritas 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pemerintah setuju daftar Prolegnas Prioritas yang sudah disepakati itu untuk segera dibawa ke pembahasan tingkat II.
    “Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” kata Edward di ruang rapat.
    Setelah itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan langsung meminta persetujuan seluruh anggota atas hasil evaluasi perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan.
    “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” ujar Bob.
    Peserta rapat kemudian menyatakan setuju.
    Berikut daftar lengkap 52 RUU yang masuk dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025:
    1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
    2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
    3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia
    5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana
    6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    10. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    11. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    12. RUU tentang Kawasan Industri
    13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji
    14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    16. RUU tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty
    17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
    18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
    19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
    21. RUU tentang Komoditas Strategis
    22. RUU tentang Pertekstilan
    23. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
    25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
    26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP
    27. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah
    28. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
    29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
    33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
    35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri
    36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh
    37. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah
    38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
    39. RUU tentang Hukum Acara Perdata
    40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    41. RUU tentang Desain Industri
    42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
    44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa
    45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
    47. RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati
    48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah
    49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara
    50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
    51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    52. RUU tentang Kepulauan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.