kab/kota: Senayan

  • Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

    Komisi XIII DPR sebut bisa panggil Mendikdasmen bahas HAM di kurikulum

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa pihaknya dapat memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk membahas kemungkinan hak asasi manusia (HAM) dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI dapat memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    “Panggil untuk kemudian membangun perspektif itu. Kenapa? Human right (HAM, red.) itu kan perspektif ya. Nah yang kemudian paling penting adalah pelakunya sendiri. Jadi, tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga sebagai sebuah literasi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, membangun perspektif HAM di tengah masyarakat juga dapat dilakukan melalui beragam gerakan, kampanye, iklan, film, maupun sinetron.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa Kementerian HAM (KemenHAM) di bawah kepemimpinan Natalius Pigai dapat belajar dari Korea Selatan.

    “Bagaimana proses apresiasi penegakan HAM yang luar biasa biar kemudian masyarakat kita tidak amnesia. Nah, hal-hal, peranti-peranti itu yang harus diperkaya oleh Menteri (MenHAM Natalius) gitu,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

    Sebut KPU Habiskan Uang Negara, Anggota Baleg DPR Usul Komisi Pemilihan Jadi Lembaga Adhoc 2 Tahun

    GELORA.CO – Anggota Badan Legislasi atau Baleg  DPR Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum atau KPU dijadikan sebagai lembaga adhoc dua tahunan. Dalam rapat dengar pendapat umum di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024, dia mengkritisi kinerja KPU.

    “Jadi, kami sedang berpikir sekarang di DPR justru KPU itu hanya lembaga adhoc, dua tahun aja,” kata politikus Partai Amanat Nasional atau PAN itu.

    Dia menilai, adanya KPU ini hanya menghabiskan uang negara. Padahal, menurut dia KPU hanya bekerja selama dua tahun saja. Pada tahun ketiga hingga kelima, anggota KPU hanya datang ke Jakarta untuk bimbingan teknis (Bimtek) saja. 

    “Ngapain kita menghabiskan uang negara kebanyakan untuk misalnya, ya tadi, nanti mereka setelah tahun ke-3, ke-4, ke-5, datangnya tuh Bimtek aja ke Jakarta ini,” ujar Saleh.

    Dia sempat menyinggung juga perihal urgensi Bimtek tersebut. Apakah Bimtek tersebut benar-benar penting atau tidak. “Sebentar-sebentar nanti udah Bimtek, datang ke Jakarta. Gak tahu kami apa yang dibimtekkan itu.”

    Selain itu, Saleh juga mengusulkan agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditiadakan. Alasannya, dia meragukan peran PPK dalam penyelenggaraan Pemilu.

    “Justru, permainan Pemilu itu banyak di PPK. Coba dicek itu. Penting gak itu PPK?” tutur dia.

    Dia mengusulkan agar tahap rekapitulasi suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) langsung ke tingkat kabupaten/kota. Dengan demikian, kata dia, prosesnya bisa lebih ringkas.

    “Dengan adanya PPK, ada jenjang. Dari sini pindah ke sini, dari sini pindah ke sini. Di situlah ada pemaknaan-pemaknaan baru dari penyelenggaraan Pemilu itu,” kata Saleh.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa keanggotaan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota adalah selama 5 tahun sejak pengucapan sumpah/janji, dan keanggotaan KPU dapat dipilih kembali hanya untuk 1 kali masa jabatan pada tingkatan yang sama.

  • Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Komisi XIII DPR RI dukung langkah progresif Presiden melalui KemenHAM

    Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan pada langkah progresif Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ingin menjadikan hak asasi manusia (HAM) ssebagai semangat maupun perspektif dasar dalam pemerintahan, yang diwujudkan melalui pembentukan Kementerian HAM (KemenHAM).

    “Di dunia, kita ini Kementerian HAM yang ketiga. Setelah Brasil dan Pakistan, ada Indonesia. Artinya, spirit dari Pemerintahan Prabowo untuk mengampanyekan HAM itu suatu hal yang progresif,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa langkah progresif tersebut juga tercantum dalam Astacita Prabowo-Gibran, yakni membangun negara yang berbasiskan Pancasila dan HAM.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan bahwa KemenHAM ke depannya dapat membangun benchmark atau tolak ukur, sekaligus mengoordinasikan setiap kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya relasi kerja maupun sosial berbasis HAM.

    “Jadi hal-hal seperti itu yang kita butuhkan. Dia (KemenHAM, red.) bukan proses penindakan, investigasi, advokasi, seperti Komnas (Komisi Nasional HAM), bukan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengharapkan agar KemenHAM di masa kepemimpinan Natalius Pigai dapat membangun citra HAM di Indonesia semakin baik.

    “Kami akan lihat nanti apa program-program yang lebih detail untuk mengampanyekan itu dan di mana letak kebutuhannya,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Pemerintah Kaji Opsi Revisi UU Bidang Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya harus melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal opsi merevisi sejumlah undang-undang bidang politik melalui metode omnibus law. Tito mengaku laporan ke Presiden Prabowo dilakukan setelah dirinya bertemu dengan kementerian koordinator, kementerian/lembaga terkait serta elemen masyarakat lainnya.

    “Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik. Saya selaku mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada bapak presiden,” ujar Tito di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Tito mengatakan pihaknya nanti akan bertemu dengan kementerian koordinator yang saat ini sudah terbagi menjadi dua, yakni Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) dan Kemenko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, Tito akan menemui mensesneg untuk mengkaji opsi revisi undang-undang bidang politik melalui omnibus law.

    “Kita rapat dahulu. Kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli tata negara, pemerhati khusus politik, setelah itu opsinya iya atau tidak, seperti apa kita minta rapat terbatas,” tandas Tito.

    Menurut Tito, hasil kajian tersebut akan memastikan apakah memilih opsi revisi undang-undang politik dengan metode omnibus law atau tidak. Tito menilai pemerintah masih membuka opsi-opsi lain, seperti revisi terbatas terkait undang-undang politik.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik dengan metode omnibus law. Hal tersebut bertujuan menyempurnakan sistem politik Indonesia termasuk penyelenggaraan pemilu. 

    Dalam revisi melalui metode omnibus law tersebut akan ada delapan UU yang akan disatukan, yakni, pertama UU Pemilu dan UU UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kedua, UU Partai Politik. Ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, tidak termasuk DPRD.

    Kelima, UU Pemda. Keenam, UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD atau UU Pemilu Legislatif (Pileg). Ketujuh, UU Pemerintahan Desa. Kedelapan, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • Yassona Laoly Sarankan Menteri HAM Pigai Lanjutkan Program Kabupaten Peduli HAM

    Yassona Laoly Sarankan Menteri HAM Pigai Lanjutkan Program Kabupaten Peduli HAM

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi XIII dari Fraksi PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyarankan kepada Menteri HAM Natalius Pigai untuk dapat melanjutkan program kabupaten peduli HAM yang dijalankannya saat menjadi menteri. Menurut Yassona program tersebut lebih realistis dibandingkan program Rp 100 juta per desa yang diusulkan Menteri Pigai.

    “Jangan dahululah soal Rp 100 juta per desa. Kita ada dahulu program kabupaten peduli HAM. Itu saja ditingkatkan, indikatornya diperjelas,” ucap Yasonna Laoly di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

    Yasonna mengatakan bagi desa yang menjalankan peduli HAM dapat diberikan penghargaan oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, hal ini akan mendorong daerah dapat peduli penegakan HAM.

    “Misalnya, di daerah itu tidak ada kekerasan-kekerasan atau tidak ada anak-anak di bawah umur bekerja dan lain-lain,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yassona juga menyarankan Kementerian HAM dapat bekerja dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memasukkan kurikulum pemahaman tentang HAM. Kurikulum ini dapat diterapkan sejak sekolah dasar.

    “Saya lebih mendorong ini ketimbang mendirikan universitas. Kerja sama saja dengan Kementerian Pendidikan. Kita terapkan kurikulum yang memberikan pemahaman tentang perlunya menghargai HAM mulai dari pendidikan SD, SMP, dan sebagainya,” sarannya.

  • Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Yasonna Ingatkan Natalius Pigai: Jangan Beda Pendapat dengan Menteri Yusril

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait koordinasi dengan kementerian/lembaga lain, terutama dalam persoalan peristiwa HAM berat di masa lalu.

    Untuk itu, Yasonna mengusulkan Pigai duduk bersama dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra guna menyamakan pandangan tentang peristiwa HAM berat yang terjadi di masa lalu.

    Hal tersebut diungkapkan olehnya seusai menghadiri rapat kerja Menteri HAM dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Jangan sampai berbeda pendapat dengan Pak Menko HAM. Pak Yusril karena ada pernyataan beliau kemarin [tentang Tragedi 1998], antara bapak dan beliau harus duduk bersama dulu supaya ada kesepakatan, jangan nanti tidak harmoni,” tuturnya.

    Lebih lanjut, sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM pada periode sebelumya, Yasonna turut mencontohkan kerja sama yang nyata antara kementerian/lembaga terkait.

    Politikus PDIP ini mencontohkan salah satu kasus yang diselesaikan secara nonyudisial pada era pemerintahan Jokowi adalah tragedi Talangsari 1989. 

    “Sehingga model penyelesaian Talangsari kita lakukan dalam pendekatan nonyudisial, diberikan pendidikan bahkan ada waktu itu PNS yang sudah dipecat karena dituduh kita pulihkan kembali, hak-haknya diberikan,” pungkasnya.

    Lebih jauh, Yasonna menyoroti Pigai untuk bisa melakukan atau mencari pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Kementerian HAM terkait penyelesaian 13 pelanggaran HAM.

    Kemudian, dia juga menyebutkan perihal anggaran tidak perlu seluruhnya dari Kementerian Hukum dan HAM, tetapi BUMN juga ikut dilibatkan. Selanjutnya, pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi keluarga korban, dan menteri perumahan soal pembentukan perumahan.

    “Jadi bagaiamana sinergitas antar lembaga dan antara kementerian, sehinga anggaran diharapkan Rp20 triliun mungkin melalui pendekatan-pendekatan lintas sektoral bisa dilakukan,” tandasnya.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun untuk Biayai 200 Program dan 2.500 Pegawai

    Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun untuk Biayai 200 Program dan 2.500 Pegawai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan dirinya meminta anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk membiayai 200 lebih program dan 2.500 pegawai di kementeriannya. Ke-200 program tersebut dalam rangka membumikan HAM ke tengah-tengah masyarakat.

    “Untuk mencapai Rp 20 triliun, saya punya lebih dari 200 program,” ujar Natalius dalam rapat perdana dengan Komisi XIII DPR, di Ruang Pansus DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Salah satu program yang penting, kata Natalius adalah desa peduli HAM. Menurut dia, program tersebut akan dikerjakan oleh 83.000 kelompok dari 1.007 tim di lapangan yang tersebar di seluruh desa di Indonesia. 

    “Karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok dan saya sudah bentuk tim saya di lapangan 1.007 tim yang siap bekerja dan nanti di dalam perjalanan kita akan mengelola pasukan-pasukan kami dan nanti lebih mudah karena kita akan bentuk kantor wilayah,” jelas Natalius.

    Natalius mengatakan pihaknya mengalokasikan Rp 100 juta per desa untuk menjalankan program tersebut. Dengan demikian total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 8,3 triliun.

    “Satu wilayah saja kita kasih Rp 100 juta maka 8,3 triliun. Tentu untuk sosialisasi di masyarakat lokal dan basis bawah, Rp 8,3 triliun,” kata Natalius.

    Selain itu, kata Natalius, pihaknya akan memanfaatkan anggaran Rp 20 triliun untuk belanja pegawai. Menurut dia, pihaknya membutuhkan Rp 1,2 triliun untuk membiayai 2.500 pegawai. Pegawai yang ada saat ini sebanyak 188 orang dengan lokasi anggaran Rp 14 miliar.

    “Dari 2.544 staf ini hanya dari dukungan gajinya berapa kita? Yang 188 ini untuk belanja pegawai Rp 14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544 maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp 1 triliun, konsekuensi daripada penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun,” pungkas dia.

  • Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

    “Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung.

    “Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tegas dia.

    Tito mengaku sudah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto untuk mengkaji revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Alasannya, Bima mempunyai gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.

    “Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu,” ungkap dia.

    Saat ini Bima juga bertugas sebagai sebagai koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. “Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi,” pungkas Tito.

  • Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Menteri HAM Natalius Pigai Minta Duit Rp1 Triliun untuk Gaji 2.544 Pegawai

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjabarkan perincian pihaknya membutuhkan tambahan anggaran yang tadinya Rp64 miliar menjadi Rp20 triliun. Salah satu alasannya adalah terkait penambahan jumlah pegawai di Kementerian HAM menjadi 2.544 pegawai. 

    Hal tersebut dijelaskan Pigai dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    Awalnya, Pigai menghitung personel di Kementerian HAM, hanya ada 188 pegawai dan dirinya menyebut untuk gaji dan tunjangan ini sebesar Rp14 miliar.

    Namun, dengan adanya struktur dan organisasi baru, dia mengaku membutuhkan 2.544 pegawai sehingga tunjangannya ditaksir menjadi lebih dari Rp1 triliun.

    “Yang 188 orang ini untuk belanja pegawai Rp14 miliar. Kalau saya punya staf 2.544, maka hanya untuk gaji dan tunjangan itu membutuhkan lebih dari Rp1 triliun,” pungkasnya.

    Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi di Kementerian HAM, tambah dia, maka hanya gaji dan tunjangan saja sudah membutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun.

    “Itu untuk gaji dan tunjangan staf. Belum untuk program atau biaya pembangunan,” tuturnya. 

    Lebih jauh, Pigai menyebut anggaran ini membutuhkan dukungan karena untuk gaji, tunjangan staf, program, hingga biaya pembangunan.  

    Aktivitas HAM tersebut juga menyinggung perihal perincian anggaran untuk membangun Universitas HAM. Selanjutnya, Pigai menyampaikan program yang ingin dilakukannya yaitu membumikan HAM se-antero Nusantara. 

    “Karena program HAM itu adalah program yang menyentuh individu langsung, berarti program yang langsung menyentuh 280 juta orang, merubah mindset, karena itulah saya targetkan 83.000 kelompok [yang akan diberi kesadaran HAM],” pungkasnya.

  • Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Menteri Nusron: Selama Bisa Menghirup Udara, Mafia Tanah Selalu Ada

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut mitigasi dan penataan sistem menjadi yang utama dalam pemberantasan mafia tanah. Namun, dia menyebut praktik mafia tanah akan selalu ada. 

    Hal itu disampaikan oleh Nusron ketika dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). 

    Kendati sudah ada satgas khusus dari pemerintah untuk menangani mafia tanah, lanjutnya, tindak kejahatan itu akan selalu ada. Begitu pula, lanjutnya, seperti praktik korupsi. Oleh sebab itu, upaya pemberantasan mafia tanah maupun korupsi akan terus ada. 

    “Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024). 

    Meski kejahatan mafia tanah selalu ada, Nusron menyebut kementeriannya bakal fokus membangun sistem yang lebih bagus untuk mengurangi praktik tersebut secara signifikan. 

    Pada kesempatan terpisah, politikus Partai Golkar itu bahkan menyinggung upaya untuk memiskinkan mafia tanah. Nusron menyebut pihaknya akan melaksanakan rakor khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK.

    “Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah. Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni, kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya adalah tipikor, ya kan, tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam raker dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).