kab/kota: Senayan

  • Uji Coba Makan Bergizi Gratis Digelar di 100 Lokasi, Terbanyak di Pulau Jawa

    Uji Coba Makan Bergizi Gratis Digelar di 100 Lokasi, Terbanyak di Pulau Jawa

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba atau pilot project program makan bergizi gratis di 100 lokasi pada akhir 2024. Dia optimistis uji coba tersebut akan berjalan lancar karena sudah ada komitmen dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merestui pendanaannya.

    “Alhamdulillah sudah mendapatkan komitmen untuk mendapatkan dana operasional serta dana piloting yang akan diberikan oleh Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Kami sedang bahas secara detail untuk melaksanakan piloting Ditjen Anggaran di 100 wilayah di seluruh Indonesia pada akhir tahun ini,” ujar Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, ddi kompleks parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Menurut Dadan, uji coba program makan bergizi gratis akan difokuskan di Pulau Jawa. “Uji coba mulai dari Sabang sampai Merauke, dengan mayoritas tetap di Pulau Jawa karena sekolah (dan) anak sekolah mayoritas ada di Pulau Jawa,” tandas dia.

    Dadan mengatakan uji coba pada akhir 2024 ini bakal mencontoh uji coba yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Ini meliputi proyek percontohan makan gratis di Warung Kiara, Sukabumi serta Bojong Koneng, Bogor.

    Lebih lanjut, Dadan mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pemerintah daerah bisa terlibat menyukseskan program makan bergizi gratis. Pasalnya, pelaksanaan program makan bergizi gratis terjadi di daerah.

    “Kami sudah komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pemda, silakan mengalokasikan anggarannya, tapi tidak untuk makan bergizinya, tetapi untuk pengembangan infrastrukturnya,” jelas dia.

    “Kami juga membutuhkan peluang untuk kementerian lain, lembaga lain, termasuk pihak ketiga untuk bekerja sama membangun satuan pelayanan. Namun, di setiap satuan pelayanan, baik itu di bangunan khusus, maupun di gathering, dan di sekolah, kami tetap akan menempatkan tiga orang di satuan pelayanan,” tambah Dadan.

  • Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Zarof Ricar – Page 3

    Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Zarof Ricar – Page 3

    Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat terkejut saat menggeledah kediaman petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) di Senayan, Jakarta Selatan. Bagaimana tidak, niat awal mencari bukti dugaan pemufakatan jahat suap kasasi kasus Ronald Tannur malah berujung temuan gepokan uang senilai hampir Rp1 triliun.

    Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengulas, Zarof Ricar pernah menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Meski telah pensiun pada 2022 lalu, nyatanya tidak membuatnya berhenti menjadi makelar kasus alias markus.

    “Selain perkara permufakatan jahat, untuk melakukan suap tersebut, saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat yang tadi saya katakan, menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di MA,” ujar Qohar kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).

    Tidak cuma uang yang jika dikonversikan ke rupiah bernilai Rp920.912.303.714 saja, penyidik juga menemukan emas dengan berat total sekitar 51 kilogram, atau setara di kisaran Rp 75 miliar.

    Kepada penyidik, Zarof Ricar mengaku mengumpulkan uang dan emas itu mulai tahun 2012 sampai dengan 2022.

    “Dari mana uang ini berasal, menurut keterangan yang bersangkutan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” jelas Qohar.

    Zarof Ricar pun tidak dapat merinci kasus yang diurusnya lantaran terlalu banyak. Terlebih, aksi tersebut digelutinya hingga 10 tahun lamanya, yang bahkan hingga pensiun pun tetap dijalani.

    “Berapa yang mengurus dengan saudara? Karena saking banyaknya dia lupa. Karena banyak ya,” ujar Qohar.

    Adapun penggeledahan dilakukan penyidik di dua lokasi berbeda pada Kamis, 24 Oktober 2024, yakni di rumah sang markus Zarof Ricar yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Bali.

    Hasilnya, dari kediaman tersangka disita SGD 74.494.427 dolar Singapura; USD 1.897.362 dolar Amerika Serikat; EUR 71.200 Euro; HKD 483.320 dolar Hongkong, dan Rp5.725.075.000.

    Kemudian logam mulia emas antam dengan total 46,9 kilogram, dompet merah muda berisi 12 batang emas logam mulia seberat 50 gram per keping, dompet merah muda bergaris dengan isi tujuh batang emas Antam seberat 100 gram per keping, satu plastik berisikan 10 keping emas, dan tiga lembar sertifikat kuitansi emas.

    Sementara untuk hasil penggeledahan di hotel Le Meredian Bali tempat makelar kasus Zarof Ricar menginap, disita segepok uang tunai pecahan Rp100 ribu sehingga total Rp10 juta, satu ikat uang tunai pecahan Rp50 ribu dengan total Rp4,9 juta, satu ikat uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 33 lembar sehingga total Rp3,3 juta, dan satu ikat uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar berikut pecahan uang Rp5 ribu sebanyak 5 lembar dengan total Rp1.925.000.

    Tidak ketinggalan penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang elektronik berupa ponsel atau handphone milik tersangka Zarof Ricar.

  • KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025

    Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025

    Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

    Sekretaris OIKN paparkan kesiapan menuju 2025
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 06:50 WIB

    Elshinta.com – Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bimo Adi Nursanthyasto memaparkan kesiapan OIKN menuju tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

    “Kantor OIKN telah berkedudukan di Ibu Kota Nusantara,” kata Bimo.

    Kedua, menyediakan aplikasi IKNOW untuk proses pemindahan ASN ke IKN, hunian ASN, dan penyiapan teknologi informasi.

    Ketiga, pengendalian lingkungan hidup dengan mengacu pada persetujuan lingkungan di dalam maupun luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

    Keempat, terus melakukan konsolidasi kepada masyarakat sekitar untuk bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi di IKN.

    Kelima, terus bersinergi baik dalam pembebasan lahan, peruntukan, dan deliniasi kegiatan perkantoran maupun ekonomi.

    “Atas kegiatan MYC (Multi Years Contract) atau on going yang dibangun oleh K/L dan siap menerima aset tersebut untuk dikelola pemanfaatan-nya,” katanya.

    Keenam, melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana dasar, sosial, yang bentuknya konstruksi dan sifatnya baru.

    Ketujuh, nilai investasi di IKN sampai dengan saat ini diperkirakan sebesar Rp58,4 triliun.

    Kedelapan, memfasilitasi kunjungan masyarakat lokal, mancanegara, lembaga, instansi pemerintah maupun swasta yang saat ini antusias-nya sangat tinggi ke IKN.

    RDP tersebut turut dihadiri pula oleh Plt Deputi bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat S.

    Sumber : Antara

  • Sahut-sahutan di Senayan untuk revisi UU Pemilu

    Sahut-sahutan di Senayan untuk revisi UU Pemilu

    sudah 26 tahun reformasi, … kita sepakat bahwa demokrasi kita harus bergeser dari demokrasi prosedural ke demokrasi substansial

    Jakarta (ANTARA) – “Pengalaman adalah guru terbaik,” merupakan pepatah yang semestinya selalu dimaknai dalam aktivitas demokrasi yang paling konkret dilakukan masyarakat di Indonesia, yakni dalam pemilihan umum.

    Tak terasa negara Indonesia yang sepakat untuk menerapkan sistem demokrasi ini tak lama lagi menginjak usia 80 tahun. Selama itu pula, sistem pemilu terus berubah-ubah mengikuti perkembangan situasi politik.

    Walaupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara langsung baru digelar lima kali sejak tahun 2004, pesta demokrasi di negeri ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1955 dengan adanya pemilu legislatif.

    Dahulu, pemilu legislatif merupakan gerbang awal untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebab, Majelis Permusyawaratan Rakyat yang berperan untuk menentukan sosok pemimpin bangsa.

    Dari beragam pengalaman yang muncul selama perjalanannya, sistem pemilu akhirnya diganti dengan sistem pemilihan secara langsung. Kini, rakyat pun bisa secara langsung memilih calon eksekutif maupun legislatif dengan mencoblos kertas berisi foto beserta nama kandidat.

    Namun seperti pepatah di awal, sistem pemilu terkini yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 masih menyisakan kompleksitas, berdasarkan penilaian sejumlah pihak. Maka ide untuk transformasi kian berkembang, agar sistem pemilu selalu bisa disempurnakan.

    Kini, DPR RI melalui Badan Legislasi sedang menyerap masukan dari berbagai kalangan untuk menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Salah satu aspirasi yang kerap menjadi pembahasan hangat adalah untuk merevisi sistem pemilu dengan memasukkan RUU Pemilu dalam Prolegnas.

    Keserentakan

    Pemilu 2019 merupakan sejarah bagi Indonesia karena menjadi pesta demokrasi yang pertama kalinya dilaksanakan secara serentak, dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

    Dengan begitu, ada lima surat suara yang musti dicoblos oleh masyarakat di dalam bilik suara. Setelah membuka lipatan dan melipat kembali lima surat suara, tentunya mereka pun memasukkan satu per satu surat suara ke dalam lima kotak yang berbeda.

    Adanya sistem pemilu serentak merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2013. Putusan tersebut menyatakan bahwa Pemilu 2019 dan seterusnya harus dilaksanakan secara serentak dengan lima kotak.

    Pertimbangannya, MK mendorong agar pemilu serentak itu menciptakan efektivitas terhadap sistem presidensial, serta mempertimbangkan efisiensi penyelenggaraan pemilu.

    Editor: Achmad Zaenal M
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Mendagri Segera Lapor Prabowo Soal Wacana Omnibus Law Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menindaklanjuti usulan revisi sejumlah Undang-Undang Politik dengan metode omnibus law. Dia menyebut harus melapor dulu kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Setelah itu, lanjut dia, biasanya akan dilakukan rapat antar kementerian lembaga terkait mengenai kepastian apakah UU tersebut perlu direvisi atau tidak.

    Hal tersebut diungkapkannya kala selesai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10/2024).

    “Kami Kemendagri menghargai ide dari teman-teman DPR untuk melakukan revisi terhadap sejumlah Undang-Undang yang berkaitan dengan sistem politik, tapi dari pemerintah saya selaku Mendagri tentu memiliki mekanisme sendiri, saya harus melapor kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

    Dia menuturkan pihaknya masih akan mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik ini perlu disatukan sebagai paket melalui omnibus law atau sekadar direvisi per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak. Di mana, kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi dan itu nanti akan kita sampaikan hasil dari pemerintah ini kepada DPR di rapat berikutnya,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Tito menjelaskan alur pelaporan atau penyampaian kepada presiden, nantinya akan melalui Menko Polhukam terlebih dahulu.

    “Tapi ada dua menko ini, Menko Polkam dan Menko Kumham. Ditambah dengan biasanya Kemensetneg. Kita rapat dulu kita bahas dan biasanya kita undang juga nanti ahli, dari ahli ahli tata negara, pemerhati khusus politik,” tandasnya.

    Sebelumnya, di dalam rapat Tito menanggapi rencana DPR untuk merevisi sejumlah undang-undang (UU) terkait politik dengan metode omnibus law. Tito menyebut, kementeriannya memang sedang meninjau kembali perihal sistem demokrasi, kepemiluan, serta Pilkada.

    “Kami mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada. Apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law,” katanya.

    Sebagai informasi, terdapat delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law, di antaranya adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). 

    Selanjutnya ada UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

  • Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Komisi XIII DPR sebut KemenHAM bisa berdayakan SDM yang ada dahulu

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI mengatakan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) bisa memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada terlebih dahulu untuk merespons permintaan penambahan pegawai.

    “Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia menjelaskan bahwa untuk kantor wilayah juga bisa menggunakan yang ada terlebih dahulu dengan menambahkan plang nama KemenHAM.

    “Ya di sanalah butuh Komisi XIII sebagai mitra kerja yang saling mengingatkan dan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Komisi XIII juga siap memberikan arahan ataupun masukan kepada KemenHAM yang merupakan kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa memerlukan penambahan jumlah pegawai di lingkungan kementeriannya sebanyak 2.166 orang atau dari 378 orang menjadi 2.544 orang.

    Pigai merinci total pegawai di tingkat pusat pada 2024 sebanyak 188 orang yang terdiri atas seorang direktur jenderal, enam orang pimpinan tinggi pratama, sembilan orang dalam jabatan struktural, 92 orang dalam jabatan fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK.

    Untuk jumlah pegawai untuk tingkat wilayah sebelum terjadi perubahan struktur dan organisasi kementerian sebanyak 190 orang.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Minta Anggaran Rp20 Triliun di DPR, MenHAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari

    Minta Anggaran Rp20 Triliun di DPR, MenHAM Natalius Pigai Tak Punya Program 100 Hari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Natalius Pigai kembali jadi sorotan publik. Pasalnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) itu kembali melontarkan keinginan untuk mendapat anggaran senilai Rp20 triliun.

    Itu tampak saat Natalius Pigai menghadiri rapat kerja perdana bersama Komisi XIII DPR, Kamis (31/10/2024). Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Video pertemuan itu juga diunggah oleh tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar melalui akun pribadinya di X, @UmarSyadatHsb__.

    “Agak lain memang menteri prabowo satu ini. Dia rapat di DPR minta anggaran. Katanya punya 200’program yang gak perlu saya sebut. Kenapa ya menteri satu ini dari awal dilantik sibuknya anggaran mulu?,” tulis Gus Umar, dikutip Kamis (31/10/2024).

    Dalam rapat itu, Pigai juga menegaskan dirinya tidak memiliki program 100 hari pertama sebagai Menteri HAM. Hal ini berbeda dengan menteri-menteri lainnya.

    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency conditions untuk membangun rakyat dan bangsa dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” kata Pigai.

    Dia mengatakan, program 100 hari pertama biasanya hanya difokuskan untuk tata laksana, revitalisasi organisasi dan pembangunan organisasi hingga pengisian staf di jajaran kementerian. Dia menilai, hal itu cukup diselesaikan tujuh hari saja.

    “Nanti kalau 100 hari, hari ke-101 nanti diam semua, nggak ada yang kerja lagi,” ujar Pigai.

    Oleh karena itu, dia lebih menganggap lima tahun pertama jabatan sebagai kondisi darurat atau emergency.

  • Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Badan Gizi Nasional Siapkan Makan Bergizi Gratis Kemasan Vakum untuk Daerah Terpencil

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membeberkan tiga skema penyaluran program makan bergizi gratis kepada para penerima. Salah satunya menggunakan teknologi kemasan vakum sehingga makanan dapat bertahan lebih lama.

    Dia menegaskan kemasan vakum ini penting terutama untuk pengiriman makanan ke daerah terpencil yang membutuhkan waktu tempuh hingga satu hari. Makanan tersebut tetap aman dan bisa dikonsumsi.

    “Kemasan vakum digunakan terutama daerah-daerah terpencil. Kami akan layani daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau dalam waktu setengah jam. Bahkan ada daerah-daerah barangkali nanti yang harus dijangkau dalam satu hari,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Selain itu, skema lain dalam penyaluran program makan bergizi gratis adalah membangun central kitchen di sekolah atau di pesantren.

    Pada kesempatan itu, Dadan juga memaparkan 320 program Badan Gizi Nasional yang disarikan menjadi 17 program prioritas. Dia menilai, program makan bergizi gratis merupakan prioritas utama Badan Gizi Nasional untuk dilaksanakan.

    “Kenapa? Karena ini adalah investasi pemerintah dalam investasi jangka panjang untuk perbaikan SDM Indonesia. Itu esensinya,” pungkas Dadan.

  • Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari

    Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari

    Tangkapan layar – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

    Menteri HAM nyatakan tidak miliki program 100 hari
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan tidak memiliki program 100 hari, tetapi memiliki program lima tahun yang ditetapkan sebagai kondisi darurat untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara.

    “Kami tidak punya program 100 hari. Kami punya program emergency condition (keadaan darurat) untuk membangun rakyat, bangsa, dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan,” ujar Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Padahal, pada Rabu (23/10), Pigai mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Berikutnya, Pigai akan melakukan penempatan personel di Kementerian HAM.

    “Andaikan saya menyatakan program 100 hari adalah tata laksana, revitalisasi organisasi, dan pembangunan organisasi dan pengisian staf maka saya sudah selesai (dalam) tujuh hari,” katanya.

    Pigai menceritakan bahwa rapat perdana yang ia pimpin saat baru dilantik menjadi Menteri HAM adalah menyusun organisasi, bukan mendengarkan masukan dari staf.

    “Saya langsung pimpin, langsung bikin. Rancangan yang mereka (Kementerian HAM) siapkan, langsung saya susun, coret ini masukan, coret ini masukan, saya susun lagi, masukan ke atas,” kata Pigai.

    Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti pembekalan Kabinet Merah Putih, Kementerian HAM sudah mengadakan pertemuan lebih kurang 6–7 kali.

    “Hampir 90 persen struktur organisasi kami, tugas pokok dan fungsi sudah selesai,” tambahnya.

    Ia memperkirakan pada Senin (4/11) atau Selasa (5/11) pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru.

    Oleh karena itu, Pigai menyatakan Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari dan menempatkan lima tahun sebagai kondisi darurat sehingga seluruh pegawai Kementerian HAM harus dalam kondisi siap untuk melayani kebutuhan publik.

    Selama lima tahun ke depan, Pigai menegaskan Kementerian HAM berkomitmen untuk berada di garis terdepan dalam rangka memastikan kebijakan-kebijakan HAM sampai kepada orang-orang yang membutuhkan, yang layak mendapatkan, serta orang-orang yang berada di ujung pembangunan.

    Sumber : Antara