kab/kota: Senayan

  • DPR Buka Suara Soal Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja

    DPR Buka Suara Soal Putusan MK Mengenai UU Cipta Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. 

    Adies mengatakan bahwa DPR akan mengkaji terlebih dahulu soal putusan tersebut dengan pemerintah. Adapun, poin-poin putusan MK juga baru dipublikasikan di website. 

    “Jadi nanti kita akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain, kita juga sampaikan ke teman-teman di Badan Legislasi dan Komisi terkait, nanti kita lihat seperti apa respon kita terhadap keputusan,” terang Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024). 

    Kemudian, MK juga meminta agar pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru dapat selesai dalam dua tahun. Menanggapi hal ini, Adies berpendapat bahwa DPR harus selalu siap. 

    “Nanti kita lihat. Kita di legislatif ini di DPR, di Senayan, kita kan harus selalu siap ya. Mau 2 tahun, mau 3 tahun, mau 1 tahun, mau 6 bulan, mau 2 bulan, mau sebulan juga kalau memang harus gitu,” jawabnya. 

    Namun DPR akan melihat konteks lebih lanjut dan Undang-Undang seperti apa yang harus dibentuk, agar sejalan dengan program pemerintahan yang baru. 

    “Sejalan atau tidak dengan program pemerintahan yang baru pak Prabowo Subianto. Jadi ini bukan hanya di legislatif,” jawabnya. 

    Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan Partai Buruh dan pemohon lainnya terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. 

    Permohonan itu dikabulkan dalam sidang putusan perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 itu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).  

    Selain Partai Buruh, pemohon lainnya yakni FSPMI, KSPSI, KPBI serta KSPI juga ikut menggugat 71 Pasal UU Ciptaker No.6/2023 tentang Penetapan Perppu Ciptaker sebagai UU. Pada intinya, puluhan pasal yang digugat itu terkait dengan pengupahan, hubungan kerja, hingga tenaga kerja asing.  

    Dalam pertimbangannya, hakim MK menyatakan bahwa gugatan sebagian puluhan pasal itu dikabulkan dinilai mengancam perlindungan hak kerja hingga menggangu keharmonisan aturan yang berlaku.

  • DPR Buka Suara Soal Penetapan Pimpinan Komisi XII

    DPR Buka Suara Soal Penetapan Pimpinan Komisi XII

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap penetapan pimpinan Komisi XII periode 2024-2029 dapat segera dilakukan pada minggu depan.

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan bahwa DPR tidak ingin berlama-lama dalam menetapkan keputusan tersebut.

    “Mudah-mudahan doanya saja minggu depan, kita juga nggak mau lama-lama. Kita tinggal tunggu masuknya daftar-daftar pimpinan dari partai-partai, kan baru seminggu, tapi InsyaAllah minggu depan sudah selesai,” jawab Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024). 

    Adies menjelaskan bahwa proses ini sedikit memakan waktu karena belum ada usulan nama-nama dari fraksi-fraksi.

    “Nama-namanya belum masuk. Kemudian ini kan komisi mungkin komisi baru, mungkin para fraksi-fraksi harus berhati-hati menunjuk perwakilannya di sana sebagai pimpinan, ya kita hargai saja. Jadi kita tunggu, ini tidak ada masalah yang signifikan,” terangnya. 

    Meski demikian, Adies menyebut komposisi pimpinan sudah tetap, dengan ketua dari Golkar dan wakil ketua dari PDIP, Gerindra, NasDem, dan PAN.

    “Itu sudah tetap, tinggal nama-namanya saja. Kita tunggu ya,” pungkasnya.

  • Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    Viral Video Natalius Pigai Kabur Waktu Ditanya Wartawan, Bungkam Soal Anggaran Rp 20 Triliun

    GELORA.CO  – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai kembali viral di media sosial.

    Bukan karena pernyataannya yang kontroversi, kali ini dirinya viral lantaran kabur dari wartawan.

    Peristiwa tersebut terjadi usai menghadiri pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (31/10/2024)

    Video tersebut satu di antaranya diunggah akun instagram @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Natalius Pigai awalnya terlihat keluar dari ruangan rapat.

    Dirinya yang mengenakan batik berwarna coklat itu pun disapa para awak media yang sudah menunggu di depan ruangan.

    Namun, sesaat disapa, pria asli Papua itu berjalan cepat.

    Dirinya yang semula berjalan lurus secara tiba-tiba berbelok ke arah selasar di sebalah kanan ruang rapat.

    Tanpa menggubris pertanyaan, pria itu segera menapaki anak tangga untuk turun meninggalkan awak media.

    Tidak ada penjelasan dari Natalius Pigai terkait hasil rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI ataupun perkembangan soal penambahan anggaran Rp 20 triliun.

    Padahal, permintaan penambahan anggaran tersebut menuai kontroversi di masyarakat. 

    “Menteri HAM Natalius Pigai menghindari wartawan usai rapat dengan Komisi XIII DPR, Kamis (31/10), di mana ia menyampaikan alasan pihaknya mengusulkan anggaran fantastis Rp 20 triliun,” tulis admin @fakta.indo pada Jumat (1/11/2024).

    Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan dalam kolom komentar.

    @dhona.agungp: 1000 program. Lawak keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia aja gak berjalan

    @aprilialisa17: Cocok nih di usut kejagung

    @riansaputra_mn: Ada ada saja kelakuan herman dzumafo ni

    @fachreza12: Lucu banget menghindarnya..

    @chudushady: Reshuffle

    @rinoi07: Wong kok unik

    @eric_sebayang: Lawak2

    @reikasamosir: Pak.. mohon gaya tukang parkirnya jgn ditonjolkan lg!! Skrg anda MENTERI lohh!! Mending balik jd tkg parkir lg pak!!

    @nijamshihabb88: Saya juga punya lebih dari 200.000 program tapi saya gak bisa bilang satu-satu

    @ribaklae: Orang2 rakussss

    Memanas! Natalius Pigai Balas Teguran Keras Dino Patti Djalal

    Sebelumnya, pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp 60 miliar menjadi Rp 20 triliun rupiah menuai kritik tajam.

    Banyak yang menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara.

    Satu di antaranya disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal.

    Lewat status twitternya @dinopattidjalal pada Rabu (23/10/2024), Dino Patti Djalal mengkritik keras pernyataan Natalius Pigai tersebut.

    Pria yang pernah menjabat Duta Besar untuk Amerika Serikat itu menilai pernyataan Natalius Pigai tidak masuk akal.

    Dino menilai usulan tersebut sebagai langkah yang tidak realistis dan berpotensi menghamburkan uang negara untuk program-program yang tidak jelas.

    Kenaikan anggaran yang drastis ini dianggap tidak mungkin dikabulkan oleh Presiden Prabowo, Menteri Keuangan, dan DPR.

    Dalam konteks pengelolaan keuangan negara, proposal semacam ini berisiko tinggi dan berpotensi membuka peluang korupsi.

    Para pejabat pemerintah seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan rencana kebijakan yang memerlukan dukungan anggaran besar.

    “Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai utk naikkan anggaran dari 60 Milyar menjadi 20 Trilyun adalah yg hal yg tidak masuk akal, dan tidak akan mungkin dikabulkan Presiden Prabowo, Menteri Keuangan dan DPR krn akan menghamburkan uang negara utk program2 yg tidak jelas dan akan berbuntut korupsi,” tulis Dino.

    Natalius Pigai pun diingatkannya untuk menjaga kredibilitas kementeriannya.

    Selain itu, Natalius Pigai diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan, Sekretaris Negara, dan kantor Presiden sebelum mengeluarkan pernyataan yang berisiko.

    Saat ini, sebagai pejabat pemerintah, tanggung jawabnya lebih besar daripada ketika menjadi aktivis.

    “Menteri jangan menyulitkan Presiden, dan harus jaga kredibilitas Kementeriannya,” ujar Dino. 

    “Koordinasi dulu dgn Menkonya, Setneg dan kantor Presiden sebelum membuat pernyataan kebijakan yg berisiko tinggi. Ingat, anda sekarang pejabat Pemerintah, bukan aktifis lagi,” bebernya. 

    “Credibility is everything (Kredibilitas adalah segalanya),” tegas Dino.

    Pernyataan Dino Patti Djalal pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan warganet dalam kolom komentar.

    @AlasBanjaran: Padahal jhon kennedy sudah mengajarkan, “jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyalah apa yang sudah kamu berikan buat negaramu”. Jadi khusus buat pigai, jangan ngeluh karna anggaran kecil yah, demi negara kalo perlu pake uang pribadi juga gak papa yah

    @jackjackparrr: Harusnya ada koordinasi dan komunikasi internal dulu sebelum ke publik. Tapi kenapa tidak terjadi pak?

    Jawaban Natalius Pigai

    Natalius Pigai pun angkat suara soal pernyataan Dino Patti Djalal.

    Dirinya bahkan me-retweet postingan yang mengkiritiknya keras itu.

    Dalam status twitternya @NataliusPigai2 pada Kamis (23/10/2024), Natalius Pigai mengklarifikasi pernyataannya.

    Natalius Pigai menyebut anggaran yang dimintanya kepada Presiden Prabowo itu tidak digunakan secara percuma.

    Anggaran senilai Rp 20 triliun katanya akan digunakan untuk membangun Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM di seluruh penjuru dunia.

    Selain itu, angagran digunakan untuk membangun Laboratorium dan rumah sakit.

    “Soal Anggaran: Saya mau bangun “ Universitas HAM bertaraf International terpadu dengan Pusat Studi HAM (Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika ), Laboratorium HAM termasuk forensik, Rumah Sakit HAM dll,” ungkap Natalius Pigai. 

    “Akan dipimpin oleh Putra Indonesia berkelas dunia bidang HAM. Dan ini Icon Indonesia di Panggung HAM dunia bahkan satu satu ya di dunia,” bebernya. 

    Selain itu, lanjutnya, anggaran akan digunakan untuk sosialisasi terkait HAM.

    “KADARHAM membangun kesadaran HAM di 78 Ribu Desa dll” masih banyak lagi,” imbuhnya. 

    Dalam postingannya, Natalius Pigai juga menyentil Dino Patti Djalal.

    Natalius Pigai menganjurkan kepada Dino Patti Djalal untuk belajar lagi soal HAM untuk memahami pernyataannya.

    “Pak Dino sebaiknya perlu belajar HAM dan pahami kontek pernyataan Sy bahwa ‘saya si maunya 20 T kalau negara sanggup’,” tutup Natalius Pigai.

    Balasan yang disampaikan Natalius Pigai kembali memicu reaksi dari masyarakat.

    Sebagian tidak sependapat dengan pemikiran Natalius Pigai, mengingat kini masyarakat tengah dalam himpitan ekonomi.

    Sebagian lainnya mengaku setuju, namun ide Natalius Pigai tersebut diminta sejalan dengan prioritas pembangunan.

    @CakKhum: Lha rakyatnya sekarang lagi pada susah, daya beli masyarakat turun, harusnya prioritaskan mengangkat ekonomi rakyat dulu, kalau rakyatnya nyari makan gampang, punya daya beli, nyari kerja mudah maka orang akan bisa bayar pajak dan keuangan negara akan ikut membaik

    @yusdinur75: Pak Menteri @NataliusPigai2, ide2 bagus pak menteri perlu ditata supaya terlihat rapi di ruang publik, mana yang prioritas/primer dan mana yang sekunder. Ide universitas HAM misalnya, apakah memang sangat prioritas atau bisa dengan ide substitusi, misalnya membuka jurusan HAM di universitas2 negeri.. misalnya saja.. hehe

    @coconath_ty: Bener, ide nya bagus. Tapi perlu ditata dan prioritas dulu mana yg mau dikerjain dulu

    @JurnalAspirasi: Rakyat Indonesia masih miskin Bung Pigai belum sejahtera, ini sudah 79 tahun merdeka. Sejahterakan dulu rakyat, baru bicara HAM. Tak ada HAM, jika rakyat miskin, apalagi universitas HAM, itu omong kosong. Pigai2, khayalan lo konyol

    DPR Bakal Panggil Natalius Pigai

    Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai pada pekan depan.

    Dikutip dari Kompas.com, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Komisi XIII bakal segera bekerja dan memanggil para menteri meski komisi itu baru terbentuk pada Selasa (22/10/2024) kemarin.

    “Minggu depan kita akan undang mitra. Hari Senin kita akan Menteri Hukum. Habis itu, Menteri HAM,” ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    Politikus Partai Nasdem ini enggan berprasangka buruk mengenai usul Natalius Pigai agar Kementerian HAM mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.

    Willy mengingatkan bahwa isu HAM mempunyai spektrum yang amat luas.

    “Tentu kita harus benar-benar melihat ya human rights itu spektrumnya luas kan. Luas, sangat luas kan. Tentu dia juga berdasarkan kementerian-kementeriannya, pendidikan, kesehatan, hak dasar manusia,” kata dia.

    Willy juga tidak mau berandai-andai soal kemungkinan usul Natalius Pigai itu dapat terealisasi karena APBN 2025 sudah disahkan.

    Lagipula, ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto punya program makan bergizi gratis yang menurutnya berkaitan dengan isu HAM.

    “(Program) itu juga pespektifnya kalau lihat ya human rights. Apakah nanti dia, mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama,” kata Willy.

    Alasan Natalius Pigai Minta Anggaran Kementerian HAM Ditambah

    Usai dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai langsung meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran kementeriannya dinaikkan menjadi di atas Rp 20 triliun.

    Menurut Natalius Pigai, anggaran Kementerian HAM saat ini sebesar Rp 64 miliar tidak cukup untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang HAM.

    Karenanya Natalius Pigai meminta tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya.

    Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.

    Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

    “Maka, tim transisi rombak itu anggaran dari cuma Rp 64 miliar jadi Rp 20 triliun, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Pigai di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa, (22/10/2024).

    Menurutnya jika negara punya kemampuan anggaran ideal kementeriannya di atas Rp 20 triliun.

    “Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Saya negara punya anggaran, saya maunya Rp20 triliun,” lanjut dia.

    Pigai menilai Prabowo tentu punya alasan khusus membentuk Kementerian HAM.

     Baca juga: Raffi Ahmad Utusan Khusus Presiden dan Yovie Widianto Jadi Staf Khusus Presiden, Simak Tugas Mereka

    Menurut dia, Prabowo punya rencana besar di balik pembentukan kementerian tersebut.

    “Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai.

    “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

    Karena itu, Pigai menilai bahwa penyusunan visi, misi, dan strategi sampai penyusunan anggaran Kementerian HAM haruslah dilihat sebagai potret pembangunan HAM secara menyeluruh.

    Menurut dia, upaya untuk mencapai pembangunan tersebut tak bisa dilakukan apabila anggarannya kecil.

    “Anggarannya kecil, enggak bisa,” kata dia.

    Pigai Bicara Beda Komnas HAM dengan Kementerian HAM

    Dari slide yang ditampilkan, Natalius Pigai memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.

    Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

    Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.

    Menurutnya Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

    “Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

     Baca juga: Minta Pendukung 01 & 03 Legowo, Natalius Pigai Sampaikan Paham Prabowoisme

    “Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.

    Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.

    Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.

  • Akademisi: Penyusunan omnibus law politik tak boleh terburu-buru

    Akademisi: Penyusunan omnibus law politik tak boleh terburu-buru

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mengingatkan bahwa penyusunan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law tidak boleh terburu-buru dan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil.

    “Setiap perubahan atau revisi undang-undang harus diperhitungkan juga risiko atau dampaknya,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Lia merujuk pada penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang menggunakan metode omnibus law. Menurut dia, undang-undang tersebut kurang melibatkan kajian yang mendalam, maupun dampak jangka panjang dan jangka pendek.

    Pada saat UU Cipta Kerja dibuat, kata dia, masukan masyarakat terutama buruh dan NGO lingkungan kalah dengan kepentingan industri.

    “Lebih kuat kepentingan bisnis dan industri karena memang tujuan awal UU Ciptaker itu kan untuk meningkatkan ekonomi,” ucap Lia.

    Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dalam merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law tersebut.

    Selain itu, Lia juga memberi catatan penting bahwa revisi undang-undang tersebut harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh masyarakat.

    Sejatinya, merevisi undang-undang dengan metode omnibus law merupakan langkah yang baik untuk mengintegrasikan berbagai regulasi.

    Undang-undang yang tersebar, lanjut Lia, membuat koordinasi di lapangan dalam pengimplementasian undang-undangnya menjadi tumpang tindih antara satu departemen, antarkementerian, atau antara pemerintah daerah.

    “Jangan mengulangi kesalahan lama, mengubah undang-undang secara terburu-buru tanpa kajian yang mendalam,” ucapnya.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif? – Page 3

    MK Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait UU Cipta Kerja, Positif atau Negatif? – Page 3

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti usulan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. 

    Adies menyebut DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

    “Bukan hanya di legislatif, terkait dengan undang-undang kan itu persetujuan antara pemerintah dan DPR, jadi harus ada pembicaraan dulu antar pemerintah dan DPR, ada kajian-kajian akademis dan lain sebagainya, nanti kita akan liat,” kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    Diketahui, MK pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru selesai dalam dua tahun. 

    Menurut Adies, DPR harus siap berapa pun waktu yang ditetapkan. Namun, DPR tetap perlu untuk melihat konteks dalam membuat UU.

    “Nanti kita liat di kita di legislatif ini di DPR, Senayan, kita kan harus selalu siap ya, mau 2 tahun, 3 tahun, setahun, mau 6 bulan, mau 2 bulan, mau sebulan juga kalau memang harus itu ya kita juga,” ujarnya.

    “Tapi kita harus liat konteksnya, konteksnya seperti apa, dan undang-undang seperti apa yang harus kita gol kan, sejalan apa tidak dengan program pemerintahan yang baru, Pak Prabowo,” sambungnya.

    Diketahui, MK meminta pembentuk undang-undang segera membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023. MK mengatakan hal itu dapat mengatasi ketidakharmonisan aturan.

    “Menurut mahkamah, pembentuk undang-undang segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.  

  • Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Akademisi dukung omnibus law politik guna sederhanakan regulasi pemilu

    Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Politik UPN Veteran Jakarta Lia Wulandari mendukung rencana pemerintah untuk merevisi sejumlah undang-undang politik, khususnya undang-undang kepemiluan, dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    “Karena pada dasarnya, banyak aturan di dalamnya yang seharusnya sama seperti pemilihan legislatif semua sama kan di setiap tingkatan,” ucap Lia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selain itu, Lia juga menyoroti kesamaan aturan penyelenggara pemilu. Dengan demikian, menurut dia, usulan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengatur pemilihan legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan secara lebih terintegrasi.

    Sejak dirinya masih menjadi bagian dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), berbagai undang-undang pemilu telah diusulkan untuk digabung dalam satu kodifikasi undang-undang.

    Lia juga menyoroti benang merah antara Undang-Undang Partai Politik dengan UU Pemilu. Ia mengatakan banyak aturan di partai politik yang berkaitan dengan aturan di Undang-Undang Pemilu.

    “Misalkan, soal kewenangan partai politik yang sangat besar dalam pencalonan legislatif dan eksekutif,” ucap dia.

    Dengan demikian, ia sepakat terhadap usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law guna menyederhanakan regulasi pemilihan umum (pemilu).

    Adapun delapan undang-undang yang akan direvisi dengan metode omnibus law, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), UU Pemerintah Daerah, UU DPRD, UU Pemerintah Desa, dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

    Sebelumnya, Rabu (30/10), Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka peluang untuk merevisi paket delapan UU politik lewat metode omnibus law.

    Wacana itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia usai rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah organisasi pemantau pemilu.

    Doli mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024, terutama perlu dievaluasi karena sejumlah masalahnya.

    Kemudian, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melaporkan dahulu usulan revisi sejumlah undang-undang (UU) politik via omnibus law kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebelum ditindaklanjuti.

    Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji dahulu apakah revisi sejumlah UU politik tersebut perlu dipaketkan via omnibus law atau sekadar revisi terbatas per UU-nya.

    “Apakah perlu revisi atau tidak, di mana kalau perlu, di bagian mana yang perlu direvisi. Dan itu nanti kita sampaikan hasil dari pemerintah kepada DPR di rapat berikutnya,” ujar Tito.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Skrining Kesehatan Gratis Buat Warga +62 yang Ultah, Ini Lokasi dan Cara Daftarnya

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI memberikan skrining kesehatan gratis bagi mereka yang tengah berulang tahun. Program ini mulai berlaku 2025 mendatang.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut pemberian tersebut demi menekan risiko penyakit yang kerap tidak terdeteksi hingga berakhir komplikasi. Adapun jenis skrining yang diberikan menyesuaikan dengan usia masing-masing.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” beber Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Menkes menyebut program tersebut berjalan di luar jaminan kesehatan nasional (JKN) yang juga mencakup 14 skrining penyakit secara gratis. Bagaimana cara mendapatkannya?

    Kemenkes RI mencatat data penerima skrining gratis, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

    Warga mendatangi puskesmas terdekatMembawa identitas KTPPetugas akan melakukan verifikasi berbasis data kependudukan terkait layanan ini.

    Berikut daftar pengelompokan pemberian skrining gratis berdasarkan usia:

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (naf/kna)

  • Legislator Gerindra Dorong Kementerian PU Tuntaskan Pekerjaan Tertunda 2024

    Legislator Gerindra Dorong Kementerian PU Tuntaskan Pekerjaan Tertunda 2024

    Jakarta

    Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Novita Wijayanti meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera menuntaskan pekerjaan yang belum selesai di 2024. Novita berharap proses lelang paket pekerjaan yang tertunda dapat segera diselesaikan sebelum akhir tahun.

    “Tadi lelang-lelang yang terakhir ini belum selesai. Saya berharap sekali segera dikejar karena waktunya sudah sedikit. Takutnya nggak bisa tercapai target pembangunan yang maksimal,” kata Novita dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PU di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip dari situs resmi DPR, Jumat (1/11/2024).

    Total, dari data per 25 Oktober 2024, ada 129 paket pekerjaan di Tahun Anggaran 2024 yang belum terlaksana.

    Novita mewanti-wanti agar pekerjaan yang menjadi target tidak dikerjakan buru-buru. Novita menegaskan pekerjaan yang dilakukan harus maksimal secara kualitas.

    “Keburu-buru pekerjaannya sehingga hasilnya pun kurang maksimal gitu. Apalagi nanti musim hujan, hasilnya nanti gampang jeblok seperti jalan, jembatan, jalan tol. Kalau hujan nanti baru dikerjain udah nyoplok lagi, ntar lobang lagi. Yang ada nanti duitnya turun tapi pekerjaannya kurang maksimal. Apalagi ditemuan juga ada masalah jalan tol yang prosesnya masih belum sesuai target,” jelasnya.

    Selain itu, Novita juga menyinggung capaian realisasi Program Padat Karya/Infrastruktur Berbasis Masyarakat tahun 2024. Dalam paparan Menteri PU, realisasi keuangan dari program tersebut baru mencapai 54,83% atau senilai Rp5,61 triliun dari Rp10,23 triliun yang dianggarkan. Sementara itu, target serapan tenaga kerja untuk program tersebut pun masih berada di level 73,09% atau 338.858 orang dari target 463.557 tenaga kerja.

    “Padat Karya itu, capaiannya baru segitu. Padat Karya ini kan penting Pak untuk masyarakat. Jadi bisa mengangkat perekonomian bahkan kalau Padat Karya ini banyak orang-orang kita yang bisa ikut kerja. Dengan waktu yang singkat ini saya berharap sekali ini bisa dikejar supaya bisa terserap semuanya kemudian bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan pembangunannya juga maksimal,” tutur Novita.

    (amw/gbr)

  • Momen Mantan Wali Kota Parepare Tegur Mendagri Tito Karnavian saat Rapat di DPR

    Momen Mantan Wali Kota Parepare Tegur Mendagri Tito Karnavian saat Rapat di DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Sebuah momen yang menarik perhatian publik terjadi dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Kamis (31/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dengan agenda utama untuk melakukan pendalaman materi antara Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menteri Tito hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh dua Wakil Menteri Dalam Negeri, yaitu Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk. Rapat berlangsung lancar, dengan anggota Komisi II DPR menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap berbagai isu penting.

    Namun, suasana sempat berubah ketika salah satu anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mulai menyampaikan pendapatnya.

    Taufan, mantan Walikota Parepare, memulai dengan menyapa pimpinan rapat serta seluruh anggota komisi dan pejabat Kemendagri yang hadir.

    Di tengah penyampaiannya, Taufan menyadari bahwa Menteri Tito tengah berbincang dengan Wamendagri Bima Arya, sehingga ia pun memberikan teguran secara langsung.

    “Izin, Pak, mohon diperhatikan, Pak Menteri, kami ini lagi pendalaman. Kalau Pak Menteri bicara saya bicara bagaimana bisa, Pak?” ujar Taufan.

    Mendengar teguran tersebut, Tito segera mengakhiri percakapannya dengan Wamendagri dan kembali memperhatikan jalannya rapat.

    Momen ini sempat mengundang perhatian peserta rapat lainnya dan menunjukkan dinamika yang hidup dalam pembahasan antara Komisi II DPR dan Kemendagri.

    Rapat ini berlangsung dengan lancar setelahnya, dan menunjukkan keseriusan Komisi II DPR dalam menggali materi dari pihak Kemendagri terkait berbagai isu penting yang menjadi agenda pembahasan.

  • Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Mulai 2025, Warga RI Bakal Dapat Kado Ultah Medical Check Up Sesuai Umur

    Jakarta

    Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) akan meluncurkan program skrining kesehatan gratis. Program ini disebut akan berjalan di tahun 2025 yang berfokus pada deteksi dini penyakit sesuai kategori usia.

    “Skrining ini adalah hadiah ulang tahun dari negara kepada masyarakat, dilakukan setiap hari ulang tahun untuk memastikan kesehatan terpantau secara dini,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/10/2024).

    Program ini disebut akan berbeda dari skrining Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup 14 jenis penyakit. Skrining ulang tahun ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis penyakit sesuai golongan usia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas deteksi dini dan meminimalkan risiko kematian serta kecacatan.

    “Warga yang berulang tahun cukup mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa identitas, dan petugas akan memverifikasi data berdasarkan basis data kependudukan untuk mengakses layanan ini,” ucap Menkes.

    Berikut kategori skrining kesehatan berdasarkan kelompok usia

    Skrining Balita: Difokuskan pada deteksi penyakit bawaan lahir seperti hipotiroid kongenital yang, jika teridentifikasi secara dini, dapat diobati untuk mencegah kematian atau kecacatan.Skrining Remaja (di bawah 18 tahun): Meliputi pemeriksaan obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi. Skrining ini bertujuan mendeteksi masalah kesehatan yang sering muncul pada usia anak hingga remaja.Skrining Dewasa: Difokuskan pada deteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, yang merupakan penyebab utama kematian pada wanita di Indonesia, serta kanker prostat pada laki-laki.Skrining Lansia: Meliputi pemeriksaan alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    (kna/kna)