kab/kota: Senayan

  • Puan Maharani Desak Evaluasi Total Program MBG

    Puan Maharani Desak Evaluasi Total Program MBG

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini menuai perhatian publik. Evaluasi ini penting setelah insiden keracunan massal yang melibatkan ribuan siswa di beberapa daerah dalam dua bulan terakhir.

    Menurut Puan, salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi adalah penertiban dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kesehatan yang layak. Ia mengingatkan bahwa dapur yang tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus keracunan.

    “Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia meningkatkan gizi, hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi,” ungkap Puan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (2/10/2025).

    Puan menjelaskan bahwa meskipun program ini bertujuan mulia, berbagai kendala yang ada harus segera diatasi. Ia menekankan, “Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki,” kata Puan yang juga merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

    Dalam kesempatan tersebut, Puan juga mendesak segera dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG. Hal ini bertujuan agar program ini dapat berjalan lebih efektif, dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait.

    Menurutnya, Perpres akan menjadi payung hukum yang penting untuk memastikan kerjasama antar lembaga dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh kementerian lembaga yang terkait,” tegas Puan.

    Perpres ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan menghilangkan potensi keracunan dalam pelaksanaan MBG ke depannya. Puan menambahkan, “Sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini menganggap mempunyai masalah lagi di lapangan.” [hen/suf]

  • Toilet premium Mister Loo resmi dibuka di TOD Dukuh Atas

    Toilet premium Mister Loo resmi dibuka di TOD Dukuh Atas

    Jakarta (ANTARA) – PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ), MRT Jakarta meresmikan toilet premium Mister Loo di kawasan Transit-Oriented Development (TOD) Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Kamis.

    Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dudi Gurnesi mengatakan, keberadaan toilet berkualitas merupakan bagian penting dari wajah kota modern.

    “Fasilitas toilet premium di kawasan TOD dapat dinikmati warga dengan harga terjangkau, nyaman dan mencerminkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dudi di Jakarta Pusat, Kamis.

    Dia mengatakan kerja sama antara PT ITJ dan Mister Loo Indonesia merupakan bentuk nyata sinergi untuk menyediakan sarana pendukung mobilitas publik. Kehadiran fasilitas ini menjadi simbol bahwa Jakarta tidak sekadar membangun infrastruktur transportasi, tetapi juga memperhatikan kualitas hidup warganya.

    Dudi berharap keberadaan toilet premium Mister Loo ini dapat menjadi contoh inovasi pengelolaan fasilitas publik yang berkelanjutan dan nyaman serta ramah bagi semua kalangan.

    “Ini salah satu komitmen mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang humanis, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.

    Dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya karena kebersihan adalah bagian dari budaya perkotaan yang harus dibangun bersama.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT ITJ Ferdiyansah Rutam menjelaskan, pihaknya bersama Mister Loo mulai menggagas kerja sama sejak dua tahun lalu.

    Penyediaan fasilitas toilet premium di kawasan TOD Dukuh Atas untuk memberikan layanan terbaik kepada warga atau pengguna layanan transportasi publik.

    “Kami menargetkan keberadaan toilet premium akan tersedia di kawasan TOD di Jakarta lainnya yakni Lebak Bulus, Fatmawati, Blok M, Gedung Asean Senayan, Bundaran HI pada tahun depan,” kata Ferdiyansah.

    Sementara, Country Head Mister Loo Indonesia, Shinta Ardaneswari menambahkan, penyediaan fasilitas toilet premium untuk melengkapi ekosistem di kawasan TOD Dukuh Atas.

    “Kami memiliki misi yang sama yakni menciptakan fasilitas aman, nyaman dan memberikan pengalaman baru keadaan warga yang bermobilisasi di kawasan TOD Dukuh Atas,” ujar Shinta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    Jelang Reses, DPR Sahkan UU Ekstradisi RI–Rusia, UU BUMN, UU Kepariwisataan dan Tetapkan Kementerian Haji

    JAKARTA – DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sebelum menjalani masa reses yang akan dimulai esok hari. Yakni UU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), Undang-Undang BUMN, dan UU Kepariwisataan.

    Pengesahan 3 RUU tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober.

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna, membacakan agenda pertama yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition), yang kemudian meminta persetujuan peserta rapat.

    “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco diikuti persetujuan anggota DPR yang hadir.

    Kemudian, Dasco membacakan agenda kedua yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan usaha milik Negara apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?,” kata Dasco dijawab persetujuan peserta rapat.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan agenda ketiga, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, diikuti persetujuan anggota DPR dan pandangan ketua fraksi serta pandangan pemerintah.

    Dasco kemudian meminta persetujuan anggota DPR terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), sebagai Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI. Persetujuan itu diambil setelah mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi.

    Serta mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Selain mengesahkan 3 RUU dan menyetujui 2 RUU sebagai Usul Inisiatif DPR, rapat Paripurna juga menetapkan Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Haji dan Umrah.

    Rapat Paripurna ini sekaligus menutup Masa Persidangan anggota DPR yang ditandai dengan pidato penutupan Ketua DPR Puan Maharani. Dengan demikian, anggota dewan akan menjalani masa reses mulai Jumat, 3 Oktober hingga Senin, 3 November mendatang.

  • Menpar: Insentif PPh Karyawan Hotel & Restoran Berlaku Bulan Ini

    Menpar: Insentif PPh Karyawan Hotel & Restoran Berlaku Bulan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan bahwa insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor pariwisata akan berlaku pada bulan Oktober ini.

    Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata).

    Dia berujar bahwa insentif ini berupa pajak yang ditanggung pemerintah dan berlaku bagi pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan upah di bawah Rp10 juta. 

    “Harusnya sebulan ini sudah mulai, ya, yang PPh 21 itu ditanggung pemerintah untuk [pekerja dengan] gaji di bawah Rp10 juta,” kata Widiyanti saat ditemui Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

    Ketika ditanya mengenai pemberian insentif serupa terhadap kalangan pengusaha hotel dan penginapan, dia menyatakan bahwa hal tersebut masih dikaji.

    Widiyanti juga menyatakan bahwa kondisi tingkat pemenuhan kamar (TPK) alias okupansi hotel di Tanah Air saat ini mulai membaik, seiring pembenahan regulasi yang diupayakan Kemenpar terhadap alternatif akomodasi lain seperti vila.

    Menurutnya, menjamurnya vila di kawasan wisata strategis turut mempengaruhi pola wisatawan yang cenderung mencari alternatif dibanding menginap di hotel konvensional.

    “Vila-vila itu banyak sekali yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak. Jadi, kami imbau untuk vila-vila yang tidak punya izin untuk masuk ke sistem dan mendaftarkan diri. Sehingga kita bisa mendata berapa jumlah kamar sebenarnya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPh DTP untuk sektor pariwisata sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang diluncurkan pada pertengahan September lalu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diperpanjang pada 2026 seiring penerapannya pada awal tahun ini. Insentif tersebut masih berlaku untuk pekerja pariwisata dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.

    “Jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor horeka [hotel, restoran, kafe] ini masih ditanggung pemerintah dengan estimasi anggarannya Rp480 miliar,” katanya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

  • Dasco Kelakar Cari Ketua Badan Reforma Agraria yang Ingin Jadi Calon Wapres
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Oktober 2025

    Dasco Kelakar Cari Ketua Badan Reforma Agraria yang Ingin Jadi Calon Wapres Nasional 2 Oktober 2025

    Dasco Kelakar Cari Ketua Badan Reforma Agraria yang Ingin Jadi Calon Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melontarkan kelakar soal siapa yang layak memimpin Badan Nasional Reforma Agraria, jika lembaga itu benar-benar dibentuk oleh pemerintah.
    Dasco menyebutkan, posisi tersebut sebaiknya diberikan kepada tokoh yang punya ambisi besar, bahkan yang ingin maju sebagai calon wakil presiden (wapres).
    “Beberapa teman ngomong kalau mau cari yang benar-benar kerja. Nah nanti lihat kalau ada calon wapres, nanti suruh jadi ketua badan nasional penyelesaian masalah agraria. Kalau sukses, boleh nyalon nanti. Kan begitu,” ujar Dasco saat menerima audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Pernyataan itu disampaikan Dasco merespons desakan KNRA agar DPR mendorong Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Nasional Reforma Agraria.
    Menurut Dasco, penyelesaian masalah agraria bukan pekerjaan mudah.
    Dia menyebutkan, terdapat banyak kasus yang muncul akibat tumpang tindih kebijakan di antara kementerian.
    “Karena ini bukan masalah gampang. Jadi kita sudah lihat
    case
    per
    case.
    Kadang-kadang ada tumpang tindih kebijakan di antara kementerian,” ujar Dasco.
    Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, persoalan agraria juga sering diwarnai hal-hal ironis.
    Salah satunya, ada lahan yang sebelumnya bukan kawasan hutan, tetapi dalam peta terbaru tiba-tiba masuk kategori hutan.
    “Banyak kepentingan-kepentingan, dan malah ada hal-hal yang lucu. Pada waktu dulu ditempati itu belum ada hutan, malah sekarang tiba-tiba di peta kehutanan sudah ada hutan di situ. Kan begitu kira-kira. Nah ini PR yang sama-sama harus kita benahi,” ujar Dasco.
    Diberitakan dalam audiensi dengan DPR, KNRA menyerahkan draf pembentukan Badan Nasional Reforma Agraria, lembaga nonstruktural di bawah komando langsung presiden.
    Mereka berharap kehadiran badan tersebut bisa menyelesaikan konflik agraria sekaligus mengembalikan kedaulatan tanah ke tangan rakyat.
    “Ini harapan kita supaya kedaulatan tanah-tanah kita kembali ke tangan pemerintah Indonesia. Kembali ke tangan rakyat Indonesia,” ujar Ketua Umum Solidaritas Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) Wahida Baharuddin Upa mewakili KNRA.
    Seusai mendengar berbagai aspirasi KNRA, Dasco berjanji akan mendorong Presiden Prabowo Subianto agar membentuk Badan Nasional Reforma Agraria.
    “DPR RI akan segera mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional Penyelesaian Reformasi Agraria,” kata Dasco.
    Dia menegaskan, DPR mendukung penuh gagasan tersebut dan yakin Prabowo memiliki semangat yang sama untuk membenahi persoalan agraria.
    “Mudah-mudahan kita berdoa bersama-sama bahwa semangat dari Presiden kita itu sama untuk melakukan pembenahan. Dorongan dari kawan-kawan sekalian dan DPR mudah-mudahan cepat direspons pemerintah,” ucap Dasco.
    Selain itu, DPR juga telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas penyelesaian masalah agraria dan mendorong kebijakan satu peta agraria agar koordinat kawasan hutan dan lahan tidak lagi tumpang tindih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: Pemerintah wajib laksanakan rekomendasi raker dengan DPR

    Puan: Pemerintah wajib laksanakan rekomendasi raker dengan DPR

    Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan pemerintah wajib melaksanakan rekomendasi dari hasil rapat kerja (raker) dengan parlemen.

    “Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI,” kata Puan dalam pidato Penutupan Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Puan menyampaikan penegasan itu setelah mengungkap evaluasi yang dilaksanakan legislator. Ia mengatakan DPR memiliki fungsi pengawasan yang diarahkan pada berbagai persoalan di masyarakat.

    Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah.

    Selain itu, dia juga mengungkap DPR telah melakukan pengawasan pada evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan serta pembentukan satuan tugas judi daring (online).

    “[Kemudian] penyelesaian konflik agraria, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras, evaluasi program Makan Bergizi Gratis,” Puan menambahkan.

    Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat serta penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan juga turut diawasi oleh DPR.

    Dia menyebut berbagai persoalan tersebut telah menjadi pembahasan DPR dalam berbagai kegiatan alat kelengkapan dewan, termasuk rapat kerja di komisi-komisi terkait bersama pemerintah.

    Oleh sebab itu, Puan mengingatkan agar pemerintah menindaklanjuti hasil rekomendasi dalam rapat-rapat kerja di DPR.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan ajak DPR dan pemerintah perbaiki diri saat tutup masa sidang

    Puan ajak DPR dan pemerintah perbaiki diri saat tutup masa sidang

    pada masa persidangan ini telah menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dan dua RUU sebagai usul DPR RI

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak jajarannya di DPR dan pemerintah untuk berefleksi dari dinamika demokrasi belakangan ini, sekaligus memperbaiki diri, saat berpidato menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.

    “Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” kata dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Pada mulanya, Puan mengatakan masa persidangan kali ini diawali dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, namun setelah itu terjadi gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

    Puan menyebut aksi unjuk rasa tersebut sebagai “wajah lain dari memaknai kemerdekaan sebagai kebebasan”. Kendati begitu, dia lantas menyinggung aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan.

    “Ketika demonstrasi yang berujung anarki, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak,” tuturnya.

    Menurut dia, hal itu merupakan dinamika perjalanan bangsa yang menuntut kedewasaan dalam berdemokrasi. “Apa yang telah terjadi merupakan isyarat yang sangat penting bahwa ada yang belum kita jalankan dengan baik, bahwa ada yang salah dan harus kita perbaiki bersama,” katanya.

    Ia menyebut sudah menjadi tugas bersama seluruh pihak untuk menjadikan setiap peristiwa sebagai pelajaran wawas diri agar persatuan bangsa tetap terjaga, martabat kemanusiaan ditegakkan, dan Indonesia terus melangkah menuju kehidupan yang lebih baik.

    “Kemerdekaan, pada hakikatnya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa mendapat tempat dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, adil, dan makmur,” kata dia.

    Puan menambahkan, dalam menjawab berbagai tantangan dalam membangun Indonesia, DPR bersama pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional.

    Dalam kesempatan yang sama, Puan menjelaskan DPR dan pemerintah pada masa persidangan ini telah menyetujui sejumlah rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dan dua RUU sebagai usul DPR RI.

    RUU yang disahkan, antara lain, Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

    Selain itu, Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition).

    Adapun dua RUU yang disahkan sebagai RUU usul DPR adalah RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) serta RUU tentang Statistik.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Akhiri Dualisme, Mardiono Diakui Pemerintah Pimpin PPP

    Akhiri Dualisme, Mardiono Diakui Pemerintah Pimpin PPP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pemimpin kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan verifikasi administratif dan menyatakan kepengurusan tersebut sesuai dengan AD/ART partai yang sah.

    Agtas menjelaskan, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung melakukan penelitian.

    “Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, hasil Muktamar ke IX di Makassar, dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” terang Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

    Hasilnya, lanjut Agtas, kepengurusan Mardiono dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini belum diubah.

    Sebagai informasi, pada 27 September 2025, Mardiono disebut secara aklamasi sudah didukung oleh 30 DPW seluruh dari seluruh Indonesia dalam Muktamar X di Jakarta.

    Hal itu membuatnya meyakini bahwa dirinya sudah menjadi ketua umum PPP definitif setelah sebelumnya berstatus Plt.

    Klaim kemenangan Mardiono tak berjalan mulus. Pendukung Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa mantan Menteri Perdagangan itulah yang terpilih sebagai ketua umum melalui aklamasi dalam forum Muktamar X yang sah.

    Sekretaris SC Muktamar X PPP, Rusman Yakub, menegaskan bahwa Agus Suparmanto ditetapkan secara aklamasi pada pukul 01.00 dini hari, Minggu (28/9). Proses penetapan Agus Suparmanto ini berlangsung dalam sidang yang dipimpin oleh Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan Sidang Paripurna VIII. Kubu Agus Suparmanto menolak klaim kemenangan Mardiono dan menyatakan bahwa keputusan aklamasi Agus merupakan kehendak Muktamar dan aspirasi muktamirin.

  • Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!

    Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap harga asli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite. Dia menegaskan, harga yang dipatok sekarang tak mencerminkan angka keekonomiannya!

    Itulah mengapa, Purbaya menegaskan, harga asli BBM Pertalite tentu lebih mahal dibandingkan nominal yang saat ini ditawarkan ke konsumen. Pemerintah memberikan bantuan melalui skema subsidi.

    “Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi, baik energi dan nonenergi,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (2/10).

    Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah melunasi pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 ke PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Purbaya mengklaim, harga asli BBM Pertalite adalah Rp 11.700/liter. Artinya pemerintah harus menanggung selisih Rp 1.700/liter agar harga BBM yang diterima masyarakat dapat mencapai Rp 10.000/liter.

    Menurutnya, ini menjadi salah satu bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar pemberiannya lebih tepat sasaran.

    “Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Purbaya.

    Disitat dari CNN Indonesia, total anggaran untuk subsidi BBM jenis Pertalite sebesar Rp56,1 triliun pada APBN 2024 dan sudah dinikmati sebanyak 157,4 juta kendaraan.

    Kemudian untuk Solar, seharusnya dibanderol Rp 11.950/liter. Namun, masyarakat bisa membelinya seharga Rp 6.800/liter. Artinya, ada subsidi Rp 5.150/liter atau sekitar 43 persen dari harga asli yang ditanggung APBN.

    Untuk tahun anggaran 2024, total nilai subsidi solar mencapai Rp 89,7 triliun dan dinikmati lebih dari 4 juta kendaraan di Indonesia.

    (sfn/rgr)

  • Kementerian BUMN Resmi ‘Turun Kasta’ Jadi Badan

    Kementerian BUMN Resmi ‘Turun Kasta’ Jadi Badan

    Jakarta

    Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Keempat atas Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Rapat Paripurna hari ini.

    Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan diikuti oleh 426 dari 578 anggota DPR RI dari seluruh fraksi. Sementara permintaan pengesahan RUU BUMN ini disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini.

    Dalam kesempatan itu, Anggia melaporkan terdapat 13 pokok pikiran hasil revisi UU BUMN yang kini sudah disahkan DPR RI, yakni:

    (1) Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN
    (2) Penegasan kepemilikan saham Seri A dwiwarna 1% oleh negara pada BP BUMN
    (3) Penataan komposisi saham pada perusahaan induk Holding Investasi dan perusahaan induk Holding operasional pada Badan Pengelola Investasi Danantara
    (4) Pengaturan terkait larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PU-XXIII/2025
    (5) Menghapus ketentuan anggota direksi, anggota dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara
    (6) Penataan posisi dewan komisaris pada Holding Investasi, Holding Operasional yang diisi oleh kalangan profesional
    (7) Pengaturan kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BUMN
    (8) Menambah kewenangan peran BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN
    (9) Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN menduduki jabatan direksi komisaris dan jabatan manajerial di BUMN
    (10) Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga yang diatur dalam peraturan pemerintah
    (11) Mengatur pengecualian pengurusan BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal dari BP BUMN
    (12) Pengaturan mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN

    “Seluruh detail pengaturan lainnya telah tercantum dalam penambahan serta perubahan pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Undang-Undang BUMN,” kata Anggia dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Melalui penetapan ini, status Kementerian BUMN kini berubah menjadi badan. Selain itu dalam Undang-Undang baru ini seluruh Menteri dan Wakil Menteri dilarang rangkap jabatan di badan usaha pelat merah.

    Berdasarkan catatan detikcom, sebelumnya Komisi VI DPR dan pemerintah menggelar rapat pengambilan tingkat I terhadap RUU BUMN. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR RI menyatakan sepakat RUU BUMN untuk dilanjutkan ke paripurna, yang berlangsung hari ini.

    Dalam sesi pembahasan, Wakil Ketua Komisi VI DPR sekaligus Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan, secara substansi, telah dilakukan perubahan terhadap 84 pasal dalam RUU tersebut. Juga telah dilakukan sinkronisasi atas materi pengaturan dalam RUU tersebut.

    (fdl/fdl)