kab/kota: Senayan

  • Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Kala Luhut ‘Sentil’ Purbaya soal Jangan Tarik Anggaran MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan berharap serapan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) (MBG) semakin membaik sehingga Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak perlu mengambilnya. 

    Luhut menyinggung pernyataan Purbaya membuka opsi relokasi anggaran apabila serapan MBG tak optimal.

    “Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik, sehingga Menteri Keuangan enggak perlu nanti ngambil-ngambil anggaran yang tidak terserap,” kata Luhut di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025).

    Lebih lanjut, dia menyebut juga telah mengingatkan BGN mengenai potensi kenaikan biaya dana alias cost of fund apabila anggaran MBG tak kunjung terserap.

    Purnawirawan TNI ini menilai bahwa apabila anggaran tersebut terserap dengan baik, maka ekonomi di akar rumput akan turut bergerak, yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Karena pada dasarnya, seperti yang Menteri Keuangan sampaikan, kalau uang itu berputar di bawah itu kan menggerakkan ekonomi,” ujar Luhut.

    Pada kesempatan yang sama, Dadan menyampaikan bahwa serapan anggaran MBG per 3 Oktober 2025 mencapai Rp21,64 triliun.

    Jumlah tersebut disebutnya setara dengan 34% dari pagu anggaran MBG di APBN 2025 yang sebesar Rp71 triliun, dan diterima oleh lebih dari sepertiga penerima manfaat.

    “Jadi sudah 37% menerima manfaat, menerima manfaat makan bergizinya dalam waktu sembilan bulan,” ujar Dadan.

    Sebelumnya, ketika ditemui di DPR RI pada Rabu (1/10/2025), Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan proyeksi percepatan serapan anggaran tersebut sejalan dengan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terus berlangsung di seluruh daerah. Menurutnya, setiap satu SPPG berdiri, maka dapur tersebut akan menambah serapan anggaran sebesar Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

    BGN juga telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menerima tambahan anggaran program MBG sebesar Rp28 triliun.

    Dengan demikian, dari jumlah pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp71 triliun dan tambahan Rp28 triliun tersebut, BGN menyebut akan menyerap Rp99 triliun pada akhir 2025.

    “Di akhir tahun itu kita akan menyerap kurang lebih Rp99 triliun. Itu dari APBN,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan.

  • 4 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Simak! – Page 3

    4 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Simak! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tanggal 4 Oktober diperingati dengan berbagai momen penting baik di Indonesia maupun dunia. Pada hari ini, di Indonesia diperingati sebagai Hari Ulang Tahun atau HUT ke-42 Provinsi Banten, pada tahun ini, Sabtu (4/9/2025).

    Selanjutnya, pada hari ini, Sabtu (4/9/2025), secara global juga diperingati sebagai Hari Senyum Sedunia atau World Smile Day dan Hari Hewan Sedunia atau World Animal Day.

    Kedua peringatan tingkat Internasional tersebut dirayakan setiap tahunnya pada tanggal 4 Oktober. Lantas sepert apakah?

    1. HUT Provinsi Banten

    Tanggal 4 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai HUT Provinsi Banten. Provinsi Banten terbentuk sejak tahun 2000 yang kemudian terus berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, budaya, dan pariwisata di Indonesia.

    Mengutip langsung dari laman Pemerintahan Provinsi Banten, Provinsi Banten dibentuk berdasarkan UU No. 23 Tahun 2000 di tanggal 17 Oktober tahun 2000.

    Namun, puncak perayaan terjadi pada tanggal 4 Oktober 2000 saat puluhan ribu masyarakat Banten datang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dengan Sidang Paripurna DPR untuk pengesahan RUU Provinsi Banten.

    Sejarah berdirinya Provinsi banten bermula dari perjuangan panjang para tokoh dan masyarakat untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 1950-an, beberapa tokoh, termasuk Uwes Qorny, mulai memperjuangkan agar Banten mendapat status Provinsi sendiri, seperti daerah istimewa lainnya, namun belum mendapat tanggapan serius.

    Kemudian, perjalanan dilanjutkan pada tahun 1963 oleh tokoh-tokoh masyarakat Banten yang diwakili oleh Sochari Chatib dan Ayip Zuchri, dengan dukungan dari Gogo Sandjadirdja. Namun, upaya ini kembali gagal.

    Pada Era Reformasi tahun 1998, perjuangan kembali memuncak setelah Presiden Soeharto lengser. Tokoh-tokoh Banten seperti Uwes Qorny, Mochtar Mandala, dan KH. Embay Mulya Syarief kembali mendesak pemerintah pusat untuk segera mengesahkan pendirian Provinsi Banten.

    Ribuan masyarakat Banten yang dipimpin oleh KH. Embay Mulya Syarief dan tokoh muda lainnya mendatangi Senayan untuk menyatakan dukungan kepada B.J. Habibie, yang saat itu menjabat sebagai presiden pengganti Soeharto.

     

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dalam sebuah acara yang turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

  • Pengamat UGM menilai wajar Antam impor emas sekitar 30 ton

    Pengamat UGM menilai wajar Antam impor emas sekitar 30 ton

    Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak.

    Jakarta (ANTARA) – Dosen Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai impor emas yang dilakukan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam adalah hal yang wajar, sebab bergantung kepada pasokan dan permintaan.

    “Kalau memang produk dalam negeri tidak cukup, maka dibolehkan impor agar memenuhi kebutuhan dan harga tidak melonjak. Impor ini seharusnya bisa mendukung juga untuk mengerem kenaikan harga,” ujar Fahmy dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Di sisi lain, Fahmy juga mendukung intervensi pemerintah dalam bentuk Domestic Market Obligation (DMO) emas seperti yang dilakukan kepada batu bara. DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam untuk menyisihkan sebagian dari hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (nasional).

    “Pilihan DMO bisa jadi pilihan agar harga bisa stabil,” ujar Fahmy pula.

    Pernyataan tersebut terkait keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah ini mendapatkan pasokan emas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, di Senayan, Jakarta, Senin (29/9).

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

    Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, hasil penambangan emas pun diekspor ke berbagai negara.

    Di sisi lain, tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

    Berkaca kepada realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri apabila hanya mengandalkan produksinya di Pongkor.

    Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan perusahaan ini harus mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Reaksi Marquez Usai Tak Dianggap Rival Terberat Rossi

    Reaksi Marquez Usai Tak Dianggap Rival Terberat Rossi

    Jakarta

    Pebalap Ducati asal Spanyol, Marc Marquez, buka suara usai tak dianggap Valentino Rossi sebagai rival terberatnya di MotoGP. Menurut dia, The Doctor memang tak pernah head to head dengannya untuk memperebutkan gelar juara.

    Jika kita melihat data sejak 2013 hingga 2021, Marquez hampir selalu mengalahkan Rossi di klasemen akhir. Bahkan, sepanjang periode tersebut, Marquez memenangkan enam juara dunia, sementara Rossi sama sekali tak meraih gelar.

    Itulah mengapa, Marquez tak masalah seandainya tak masuk rival terberat Rossi. Sebab, dia dan mantan pebalap asal Italia itu tak pernah benar-benar bersaing memperebutkan gelar juara.

    “Ya, karena kami tidak pernah bertarung untuk meraih juara dunia,” ujar Marquez, dikutip dari Crash, Jumat (3/10).

    “Tidak, tidak, tidak, bukan seperti itu (merasa lebih hebat dari Rossi). Hanya saja ketika saya tiba, lawan terbesar saya, misalnya, suatu tahun adalah Lorenzo. Lalu beralih ke Dovizioso,” tambahnya.

    Valentino Rossi. Foto: GORINI_LUCA

    Diketahui, ketika berkunjung ke Jakarta, Rossi ditanya soal siapa rival terberatnya selama berkarier di MotoGP. Menariknya, dari empat nama yang disebut, tak ada nama Marc Marquez.

    “Saya punya banyak rival berat selama karir, dan saya pikir itu antara Stoner, Lorenzo, Biaggi, Pedrosa, ini sulit dikatakan untuk yang terbesar,” kata Rossi di sela-sela konferensi pers peluncuran livery khusus VR46 Racing Team di Cinepolis Senayan Park, Jakarta, Rabu (30/9).

    “Mungkin Lorenzo karena kami berada di tim yang sama dan menjadi rekan setim untuk waktu yang lama. Kami bukan cuma rival, ya seperti hubungan percintaan,” lanjutnya.

    Menurut Rossi, hubungannya dengan Lorenzo rumit seperti hubungan percintaan. Keduanya menjadi rekan setim untuk tujuh musim di periode terpisah. Pertama pada tahun 2007-2010. Rossi selanjutnya sempat hengkang ke Ducati.

    Kemudian setelah dua tahun Rossi membela Si Merah, keduanya kembali bersatu pada tahun 2013 saat juara dunia sembilan kali itu memutuskan kembali ke Yamaha. Rossi dan Lorenzo juga sempat bertarung sengit memperebutkan gelar sebagai rekan setim pada tahun 2016.

    “Kami nggak sekadar rival, ya seperti kisah percintaan,” kata Rossi.

    (sfn/sfn)

  • Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang

    Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang

    Pemerintah Sahkan PPP Kubu Mardiono, Kubu Agus Meradang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasuki babak baru setelah kepengurusan kubu Ketua Umum Muhammad Mardiono disahkan pemerintah.
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum tentang kepengurusan Mardiono pada Rabu (1/10/2025).
    “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Supratman menyebutkan, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada 30 September.
    Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Kementerian Hukum kemudian memeriksa permohonan tersebut.
    Setelah diteliti, ternyata tidak ada anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP hasil Muktamar IX di Makassar yang berubah.
    Supratman lalu menandatangani dokumen tersebut dan menyerahkannya pada pegawai Kementerian Hukum.
    “Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tutur Supratman.
    Sementara itu, pihaknya tidak mengetahui apakah kubu yang di seberang Mardiono, yakni Agus Suparmanto yang mengeklaim sebagai Ketua Umum PPP, sudah mendaftarkan diri.
    “Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu,” kata Supratman.
    Adapun Agus merupakan figur eksternal PPP. Ia diusung menjadi ketua umum pada Muktamar X oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP Muhammad Romahurmuziy dan kawan-kawan.
    Pengusungan Agus mensyaratkan perubahan AD/ART terkait syarat calon ketua umum harus dari kader internal PPP.
    Mengetahui kepengurusannya disahkan pemerintah, Mardiono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
    Ia kemudian mengajak seluruh kader PPP saling bergandeng tangan membangun kembali partai ka’bah.
    Mardiono mengatakan, saat ini tidak ada lagi faksi-faksi dalam tubuh PPP karena pelaksanaan Muktamar X sudah selesai.
    “Tentu, tentu. Saya masih menunggu, bukan hanya menunggu tapi mengajak (untuk bergabung),” kata Mardiono, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam.
    Mardiono mengatakan, saat ini pihaknya masih harus melengkapi struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP.
    Setelah itu, PPP masih harus menggelar musyawarah wilayah yang melibatkan 38 pengurus provinsi dan konsolidasi pengurus cabang.
    “Ini tentu tingkat cabang lebih dari 500 cabang ya,” kata dia.
    Mardiono mengatakan, pihaknya membuka pintu bagi Agus dan Romy untuk bersatu di kepengurusannya.
    Ia memastikan akan memberikan Romy kursi di DPP PPP meski harus melalui musyawarah partai.
    “Oh, bukan seandainya, itu harus ya, harus kita bersama-sama ya,” ujar Mardiono.
    Sementara itu, kubu Agus menyatakan keberatan Menteri Hukum mengesahkan PPP kubu Mardiono.
    Menurut mereka, keputusan Menteri Hukum itu cacat hukum karena terdapat syarat yang belum dipenuhi.
    Romy mengatakan, kubu Mardiono tidak mengantongi surat keterangan yang menyatakan tidak ada konflik di internal PPP.
    “SK tersebut cacat hukum karena tanpa melalui 8 poin yang disyaratkan oleh Permenkumham RI Nomor 34/2017,” kata Romy, Kamis malam.
    Romy menyebutkan, Mahkamah Partai PPP tidak pernah menerbitkan surat keterangan itu.
    Di sisi lain, menurut dia, dalam Muktamar X PPP, Mardiono tidak pernah menang secara aklamasi.
    “Karenanya, kami akan melakukan langkah politik, langkah administrasi, dan gugatan hukum bila diperlukan agar Menkum membatalkan SK tersebut,” tutur Romy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Ada Lagi Kementerian BUMN

    Tak Ada Lagi Kementerian BUMN

    Jakarta

    Kementerian BUMN kini resmi berubah menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Perubahan ini terjadi usai DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026, di ruang paripurna gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Mulanya, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini membacakan laporan hasil rapat tingkat I. Setelah mendengarkan laporan, Dasco pun menanyakan persetujuan para peserta rapat.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    Sebelumnya, Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan terdapat 84 pasal yang diubah dalam RUU tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Andre mengatakan poin-poin yang diubah di antaranya status Kementerian BUMN, hingga pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di BUMN.

    “Jadi tadi namanya Badan Pengaturan BUMN yang selanjutnya disebut BP BUMN,” kata Andre dalam rapat, Jumat (26/9).

    Kemudian, dalam RUU itu juga mengatur pelarangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri. Andre mengatakan larangan rangkap jabatan itu berlaku sejak putusan MK dibacakan.

    “Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

    Di kesempatan lain, Andre Rosiade mengatakan Kepala BP BUMN pengganti posisi Menteri BUMN akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu masih tergantung Presiden siapa yang ditunjuk,” jawab Andre singkat saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Saat diminta penegasan apakah perubahan nomenklatur Kementerian BUMN jadi badan ini turut mengubah posisi Menteri BUMN yang kini dipegang sementara oleh Dony Oskaria untuk langsung diangkat sebagai Kepala BP BUMN, ia hanya menegaskan hal ini berada di bawah kewenangan Prabowo.

    “Nggak tahu saya, itu kewenangan Presiden. Tunggu saja dari Presiden,” tegasnya.

    Meski Plt Menteri BUMN Dony Oskaria tak langsung beralih jabatan sebagai Kepala Badan, Andre mengatakan seluruh pegawai Kementerian BUMN tetap secara otomatis beralih menjadi pegawai BP BUMN. Untuk proses peralihan jabatan dan posisi ini juga sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.

    “Tetap ASN dong. Jadi pegawainya Kementerian BUMN ini otomatis menjadi pegawai BP BUMN. Jadi nggak ada yang berubah kan? Hanya statusnya dari Kementerian berubah jadi badan pengaturan. Di mana lembaga ini juga masih setingkat Kementerian,” kata Andre.

    “Nah itu nanti kita serahkan pemerintah. Karena kan ada Perpres dan PP-nya nanti dibentuk pemerintah,” ucapnya lagi.

    Di luar itu, terkait fungsi dan tugas BP BUMN secara keseluruhan tidak jauh beda dibandingkan saat masih menyandang status Kementerian. Hanya saja yang jadi pembeda adalah fungsi pengawasan BUMN yang dulu dilakukan oleh Kementerian, kini tak lagi dilakukan oleh Badan Pengaturan.

    “Dari Kementerian diturunkan jadi Badan, di mana yang berbeda hanya dulu Kementerian itu ada fungsi pengawasan, sekarang fungsi pengawasan itu diserahkan ke Dewas (Dewan Pengawas) Danantara. Oke? Itu doang. Oke ya? Itu doang yang berubah,” tegasnya lagi.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)

  • 5 Catatan Legislator PAN soal Perpres Tata Kelola MBG

    5 Catatan Legislator PAN soal Perpres Tata Kelola MBG

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto disebut bakal meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum tanggal 5 Oktober 2025. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Ashabul Kahfi memberikan sejumlah catatan terkait hal-hal yang perlu diatur di Perpres.

    “Pertama, standar keamanan pangan-wajib ada mekanisme uji laboratorium oleh Labkesda dan Kesling, serta larangan pangan ultra-proses yang berlebihan,” ujar Ashabul kepada wartawan, Jumat (2/10/2025).

    Kedua, perlu adanya pengaturan tata kelola dan koordinasi. Menurut Ashabul, harus jelas pembagian peran pemerintah pusat dan daerah.

    Dia menyebut jangan semua hal ditarik ke pemerintah pusat. Baginya, pemda perlu ruang gerak lebih besar karena mereka yang paling dekat dengan sekolah dan puskesmas.

    “Ketiga, sistem monitoring dan evaluasi harus berlapis dan melibatkan masyarakat serta penerima manfaat. Kanal pengaduan publik harus tersedia, cepat, dan aman,” jelas Ashabul.

    Keempat, soal integrasi dengan layanan kesehatan dan pendidikan. Ia menyarankan dapur komunitas di daerah 3T harus dijadikan jangkar pelaksanaan.

    “Kelima, aspek anggaran dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berbasis hasil, jangan hanya output distribusi makanan, tapi betul-betul berdampak pada status gizi anak,” sambungnya.

    Ashabul menyambut baik langkah Prabowo yang akan meneken Perpres Tata Kelola MBG. Hal ini, kata Ashabul, sudah sangat mendesak.

    “Jadi, Perpres ini penting agar program Makan Bergizi Gratis tidak berhenti di jargon, tapi punya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan status gizi anak,” ucap dia.

    Sebelumnya, Perpres Tata Kelola MBG akan segera terbit. Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan melalui Perpres dan Inpres tersebut nantinya akan memperjelas pembagian tugas dari tiap-tiap kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dalam pelaksanaan program MBG.

    “Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kita umumkan,” jelas Zulhas.

    Sementara, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Perpres tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program MBG dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober.

    “(Perpres) sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat Presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu,” kata Bambang setelah mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (isa/ygs)

  • Tren Okupansi Hotel Masih Turun, Kemenpar Kaji Stimulus buat Pengusaha

    Tren Okupansi Hotel Masih Turun, Kemenpar Kaji Stimulus buat Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan masih mengkaji stimulus yang dapat diberikan untuk pengusaha perhotelan seiring tren okupansi hotel yang masih menurun hingga Juli 2025.

    Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa okupansi hotel mengalami penurunan pada paruh pertama tahun ini, tetapi mulai membaik seiring perbaikan sejumlah regulasi yang dilakukan Kemenpar.

    “[Insentif untuk pengusaha] masih belum. Sedang dikaji,” kata Widiyanti saat ditemui Bisnis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

    Di sisi lain, dia menyebut bahwa insentif perpanjangan pajak penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) bagi pekerja pariwisata khususnya sektor horeka (hotel, restoran, kafe) akan berjalan pada bulan ini.

    Insentif tersebut menjadi bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan September lalu.

    Widiyanti lantas memerinci bahwa insentif ini berlaku bagi pekerja sektor pariwisata dengan upah di bawah Rp10 juta. 

    “Harusnya sebulan ini sudah mulai, ya, yang PPh 21 itu ditanggung pemerintah untuk [pekerja dengan] gaji di bawah Rp10 juta,” ujarnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) atau okupansi hotel klasifikasi bintang melanjutkan tren negatif pada Juli 2025. 

    Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan bahwa TPK hotel bintang pada Juli 2025 mencapai 52,79% atau mengalami peningkatan secara bulanan (month-to-month/MtM), tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 3,57% poin.

    Menurutnya, penurunan okupansi tersebut memang berlanjut, tetapi tidak sedalam Juni 2025 yang kontraksi sebesar 4,71% year-on-year (YoY).  Kondisi serupa juga terjadi pada TPK hotel nonbintang yang mengalami penurunan sebesar 1,42% YoY pada Juli 2025.

    “Secara umum, hampir seluruh provinsi mengalami peningkatan TPK hotel bintang pada bulan Juli 2025 dibandingkan dengan Juni 2025,” jelas Pudji dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025) lalu.

  • Kejagung Blak-blakan soal Pengawalan Anggaran Program MBG

    Kejagung Blak-blakan soal Pengawalan Anggaran Program MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan pengawasan anggaran program makan bergizi gratis (MBG).

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak ikut dalam pengawasan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Tidak ikut. Untuk mengawasi terhadap anggaran MBG? Tidak ikut, tidak ikut,” ujarnya di Kejagung, Kamis (2/10/2025).

    Anang menegaskan bahwa pengawasan itu merupakan kewenangan dari MBG.

    Namun demikian, korps Adhyaksa lebih kepada mengarahkan agar anggaran MBG digunakan sebagaimana mestinya.

    “Yang penting kalau Kejaksaan Agung mengarahkan bahwa digunakan sesuai dengan ketentuan ya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, pagu anggaran terkait program MBG mencapai Rp71 triliun pada 2025.

    Program terkait peningkatan gizi ini kemudian menambah suntikan dana Rp28 triliun. Alhasil, total pagu anggaran MBG ini mencapai Rp99 triliun.

    Dalam hal ini, Kepala BGN Dadan Hindayana optimistis bahwa anggaran puluhan triliun untuk MBG itu bisa terserap pada akhir tahun.

    “Di akhir tahun itu kita akan menyerap kurang lebih Rp99 triliun. Itu dari APBN,” tutur Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

  • Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Tanggapi keluhan Antam, ESDM tinjau mekanisme ekspor emas

    Yang ekspor emas, nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meninjau mekanisme ekspor emas sebagai respons atas keluhan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang kekurangan pasokan emas.

    “Yang ekspor (emas) nanti kami coba lihat siapa saja yang ekspor, terus mekanismenya apa,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno usai menghadiri Peluncuran Logo Baru BPH Migas di Jakarta, Kamis.

    Hal tersebut merespons keluhan Antam ihwal sulitnya perusahaan pelat merah tersebut mendapatkan pasokan emas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR di Senayan Jakarta, Senin (29/9).

    Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyampaikan Indonesia berpotensi memproduksi emas sebesar 90 ton per tahunnya.

    Namun, karena tidak ada aturan yang mengharuskan perusahaan tambang untuk menjual hasil tambang emasnya kepada Antam, perusahaan pelat merah tersebut tidak bisa memenuhi permintaan emas di dalam negeri.

    Tambang emas milik Antam yang berlokasi di Pongkor, Jawa Barat, hanya bisa memproduksi 1 ton emas dalam satu tahun.

    Sedangkan, realisasi penjualan emas Antam pada 2024 berada di angka 43 ton. Tahun ini, Antam menargetkan penjualan emas mencapai 45 ton.

    Ketimpangan produksi emas Antam dengan permintaan emas menyebabkan Ardianto mengimpor emas kurang lebih 30 ton dari Singapura dan Australia.

    Tri akan melihat apakah terdapat pajak dari impor emas maupun ekspor emas, serta menimbang opsi mana yang lebih menguntungkan.

    Terlebih, Antam sudah menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia terkait bisnis pembelian sebanyak 30 ton emas.

    Oleh karena itu, ia belum menentukan apakah nantinya akan mewajibkan perusahaan tambang emas untuk menjual produksinya kepada Antam.

    “Kalau misalnya Freeport nanti sudah selesai, terus berjalan dengan baik, kan sudah ada tanda tangan kontrak, nanti kami putuskan,” ujar Achmad.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.