kab/kota: Senayan

  • Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Top 5 News: Biaya Haji Turun Jadi Rp 87,49 Juta, Deddy Corbuzier Cerai

    Jakarta, Beritasatu.com – Keputusan pemerintah dan DPR menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun senilai Rp 2 juta dari 2025, masuk dalam 5 top news Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/9/2025) hingga Kamis (30/10/2025) pagi.

    Berita tentang kelanjutan gugat perceraian Deddy Corbuzier dengan Sabrina Chairunnisa juga menjadi salah satu artikel terpopuler.

    Top 5 News Beritasatu.com

    1. Biaya Haji 2026 Resmi Turun Jadi Rp 87,49 Juta

    Pemerintah dan DPR resmi menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,49 juta atau turun Rp 2 juta dibandingkan biaya haji 2025, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    “Besaran BPIH untuk tahun 1447 Hijriah atau pada 2026 adalah sebesar Rp 87,49 juta, disetujui?” tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid yang disambut teriakan “setuju” oleh para peserta rapat.

    2. 38 Juta Masyarakat Indonesia Sudah Nikmati Program MBG

    Penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG) di seluruh Indonesia tercatat telah menembus angka 38.000.000. Data ini diungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menemui Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    BGN saat ini tengah terus mengejar angka 82,9 juta penerima manfaat program makan bergizi gratis yang ditargetkan tercapai akhir 2025.

    3. Aksi Percaya Diri Ronaldo Gagal Total, Al-Nassr Kalah dari Al-Ittihad

    Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan di Arab Saudi, namun kali ini bukan karena gol spektakulernya. Kapten Al Nassr itu viral setelah terekam memberikan semangat kepada dirinya sendiri sebelum mengeksekusi tendangan bebas yang justru berakhir mengecewakan.

    Dalam video yang beredar di media sosial, Ronaldo terlihat berbicara kepada dirinya sendiri sebelum mengambil tendangan bebas pada menit ke-96 dalam laga perempat final King’s Cup melawan Al-Ittihad, Rabu (29/10/2025) dini hari WIB Namun, tendangan bebasnya malah membentur pagar hidup lawan dan gagal membuahkan hasil.

    4. Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Sabrina Hapus Foto Momen Pernikahan

    Selebgram dan influencer Sabrina Chairunnisa ternyata telah menghapus foto momen pernikahannya dengan Deddy Corbuzier di akun Instagram miliknya, Rabu (19/10/2025). Diketahui, Sabrina dan Deddy menikah di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan pada 6 Juni 2022.

    Sabrina hanya menghapus foto pernikahan, tetapi masih mempertahankan foto-foto kebersamaannya dengan Deddy Corbuzier.

    “Kami bersyukur atas semua yang telah kami lalui bersama, dan kami akan selalu mendoakan yang terbaik untuk satu sama lain. Karena kami percaya, akhir hanyalah awal yang tenang dalam bentuk yang baru,” kata Sabrina.

    5. Banjir Rendam Perumahan Kunciran Tangerang, Warga Keluhkan Drainase

    Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tangerang, menyebabkan banjir di kawasan Perumahan Kunciran Mas Permai, dengan ketinggian mencapai sekitar 20 hingga 40 sentimeter.

    Sapri, seorang warga yang ditemui di lokasi, mengaku banjir di kawasan tersebut sudah menjadi langganan setiap kali hujan turun meskipun dalam kurun waktu satu jam.

    “Ya beginilah. Hujan satu jam saja langsung banjir begini. Pembuangan air enggak ada. Setiap hujan pasti begini terus,” ujar Sapri, Rabu (29/10/205).

  • Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Politik-Hukum Terkini: Purbaya Dilirik PAN, Sekjen Kemenaker Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Rabu (29/10/2025) hingga pagi ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dirayu untuk direkrut menjadi kader PAN cukup menarik perhatian publik.

    Isu politik-hukum lainnya yang menjadi sorotan, adalah KPK menetapkan mantan Sekjen Kemenaker Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) senilai Rp 85 miliar ini.

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Terkini di Beritasatu.com:

    1. Cinta PAN ke Purbaya Bertepuk Sebelah Tangan

    Partai Amanat Nasional (PAN) terang-terangan mengaku tertarik dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk dijadikan kader. Alasannya tentu karena Purbaya memiliki elektabilitas dan popularitas tinggi sejak dilantik jadi bendahara negara. Namun, mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tak tertarik masuk partai politik.

    “Saya enggak tertarik politik. Saya mau kerja saja,” kata Purbaya menjawab wartawan terkait ketertarikan PAN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

    2. Tunda Bahas Revisi UU ASN, DPR Tunggu Kajian dari BKD dan Pakar

    Komisi II DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena masih menunggu hasil kajian dari Badan Keahlian DPR (BKD).

    “Kami masih meminta pendalaman dari BKD, Badan Keahlian DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    3. MKD Siapkan Jadwal Sidang Etik Terpisah untuk Sahroni hingga Uya Kuya

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan sidang etik terhadap Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir akan digelar secara terpisah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

    Menurut Dasco, setiap anggota dewan yang dinonaktifkan buntut dari aksi unjuk rasa pada Agustus lalu akan menjalani sidang etik masing-masing sesuai perkara. “Memang tidak langsung digabung karena perkaranya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    4. KPK: Penyelidikan Kasus Whoosh Tak Ganggu Pelayanan Kereta Cepat

    KPK menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi penggelembungan dana atau mark up proyek KCIC Whoosh yang dilakukan penyidiknya, tidak akan mengganggu pelayanan transportasi publik tersebut. 

    “Perlu kami sampaikan juga bahwa agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK ini juga agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kereta Api Indonesia. Jadi silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu moda transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    5. Eks Sekjen Kemenaker Jadi Tersangka Kasus Pemerasan TKA Rp 85 M

    KPK menetapkan mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan rencana penggunaan calon tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Heri Sudarmanto merupakan tersangka kesembilan dalam kasus pemerasan TKA senilai Rp 85 miliar ini.

    “Dalam pengembangan penyidikan perkara ini, KPK menetapkan satu orang tersangka baru, saudara HS, mantan sekjen Kemenaker,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    RUU ASN Disambut di Daerah, Honorer dan PNS Punya Harapan!

    Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh DPR mendapat sambutan luas dari kalangan honorer dan pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, revisi ini dinilai menjadi kunci penyelesaian nasib jutaan tenaga honorer yang masih menggantung serta penyempurnaan sistem kepegawaian nasional.

    Regulasi yang akan dibahas pemerintah dan DPR itu dinilai menjadi harapan baru bagi penataan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan aparatur negara.

    Kalangan honorer pun berharap pembahasan itu tidak molor lagi. Mereka menilai revisi UU ASN menjadi momentum penting agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mendapat kejelasan status dan jaminan kesejahteraan.

    Pada sisi lain, kalangan PNS menilai revisi ini bisa memperbaiki sistem manajemen ASN yang selama ini dianggap belum adil dalam aspek karier dan kinerja.

    Budi Prasetyo salah seorang tenaga honorer di Kota Depok menilai, revisi UU ASN menjadi momentum penting untuk memperjelas status mereka, terutama terkait peluang pengangkatan menjadi aparatur sipil negara. Selama ini, ketidakpastian status dan kesejahteraan menjadi masalah utama tenaga non-ASN di daerah.

    “Yang paling kami tunggu adalah kejelasan nasib kami setelah revisi ini. Semoga pemerintah benar-benar menindaklanjutinya dengan seleksi yang terbuka dan tidak berlarut,” ujar Budi saat berbincang dengan Beritasatu.com, Kamis (30/10/2025).

    Sementara itu, kalangan PNS menyambut baik beberapa ketentuan baru dalam revisi UU ASN yang menekankan peningkatan profesionalisme, fleksibilitas karier, serta skema penghargaan berbasis kinerja. Reformasi birokrasi dinilai semakin kuat karena mendorong merit sistem yang lebih ketat.

    “Kami berharap revisi UU ASN dapat memperbaiki sistem remunerasi dan memberikan jenjang karier yang lebih jelas,” ujar Sri Hartatik PNS yang berdinas di Surabaya saat dikonfirmasi.

    Revisi UU ASN menjadi perhatian serius berbagai pihak mengingat dampaknya yang luas terhadap sekitar 1,2 juta tenaga honorer dan lebih dari 4 juta PNS di seluruh Indonesia. Proses pembahasan yang sedang berjalan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berkeadilan.

    Proses legislasi

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengungkap, revisi RUU ASN yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 akan mulai dibahas pada awal tahun 2026.

    “Kami maunya awal tahun depan. Jadi walaupun Prolegnas-nya tahun ini, tidak ada masalah juga kalau mulai awal tahun depan,” ujar Rifqi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/10/2025).

    Rifqi menjelaskan, penjadwalan ini dilakukan agar pembahasan revisi UU ASN dapat berjalan paralel dengan pembahasan sejumlah undang-undang lain yang juga masuk dalam prioritas legislasi.

    Menurutnya, Komisi II DPR menyadari urgensi penyelesaian revisi tersebut, terutama dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan perlunya kepastian hukum bagi tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

    Rifqi menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Selain fokus pada penataan kepegawaian nasional melalui RUU ASN, Komisi II juga akan menggarap revisi UU Kepemiluan untuk memperkuat sistem demokrasi, serta RUU Administrasi Kependudukan guna mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan.

    “Kita ingin menciptakan single ID number di Indonesia sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital,” ujar Rifqi.

  • Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Demo Buruh Hari Ini 30 Oktober 2025: 5.000 Pekerja Konsolidasi Tuntut Upah Naik 8,5%

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

    “Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya.

    Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.

    “Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota. 

    Tuntutan buruh

    Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).

    Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.

    “Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak,” tegas Said Iqbal.

     

  • Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    Hadiri Konser Tribute to A. Rafiq, Menbud Fadli Zon: Beliau Menginspirasi Lintas Generasi

    JAKARTA — Konser Pandangan Pertama: Tribute to A. Rafiq di Tennis Indoor Senayan Selasa 28 Oktober menjadi perayaan warisan musik dangdut Indonesia. Turut hadir di konser ini, Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang memaknai konser ini sebagai penguatan dangdut di panggung internasional.

    “Dangdut adalah musik asli Indonesia. Kita dorong agar terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” ujar Fadli di hadapan penonton yang hadir di arena konser.

    Fadli menyebut A. Rafiq sebagai ikon penting yang mengubah wajah dangdut Tanah Air lewat vokal khas, panggung energik, dan karya abadi. “Beliau memberi inspirasi besar lintas generasi,” tegasnya.

    Dalam sambutannya, Fadli mengajak publik menjadikan dangdut sebagai kebanggaan global. “Jangan hanya K-wave yang mendunia. Dunia harus menikmati dangdut wave. Setuju?” serunya, disambut riuh penonton.

    Putra A. Rafiq, Fahd A. Rafiq, mengapresiasi dukungan pemerintah. Ia menyebut konser ini melibatkan sekitar 70 seniman yang ikut membesarkan dangdut, seperti H. Rhoma Irama, Elvy Sukaesih, Mansyur S., Jaja Miharja hingga Kaka Slank.

    Konser Tribute to A. Rafiq menyajikan aransemen orisinal yang membawa penonton kembali ke masa keemasan dangdut. Lagu-lagu legendaris seperti “Dari Mata Turun ke Hati”, “Ada-Ada Saja”, “Paris Berantai”, “Milikku” hingga “Pandangan Pertama” dilantunkan dengan kolaborasi lintas generasi.

    Dalam acara itu, Fadli menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kementerian Kebudayaan kepada keluarga A. Rafiq sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya untuk musik Indonesia.

    Fadli menegaskan dukungan pemerintah akan terus diperkuat. “Dangdut harus hadir sebagai bagian dari world music, bergaung hingga mancanegara,” tutupnya.

  • Klinik Haji Indonesia Tetap Bisa Beroperasi, DPR: Tak Usah Khawatir

    Klinik Haji Indonesia Tetap Bisa Beroperasi, DPR: Tak Usah Khawatir

    Klinik Haji Indonesia Tetap Bisa Beroperasi, DPR: Tak Usah Khawatir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta masyarakat tidak khawatir dengan operasional klinik haji untuk jemaah dari Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
    Penjelasan itu Marwan sampaikan saat dikonfirmasi terkait klinik haji Indonesia yang tidak lagi bisa beroperasi seperti sebelumnya.
    Marwan mengatakan, klinik hingga Rumah Sakit Indonesia di Arab Saudi tetap beroperasi namun dengan syarat tambahan.
    “Pusat-pusat klinik kita tetap beroperasi, tetapi cara beroperasinya bekerja sama dengan pihak Saudi,” kata Marwan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut, RS dan klinik Indonesia di Mekah dan Madinah tidak boleh beroperasi jika tidak melibatkan otoritas Arab Saudi.
    Oleh karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera berkoordinasi dengan Arab Saudi.
    “Jadi tidak usah khawatir, tetap saja dilayani karena pemerintah kita, dan sepertinya sudah ada kesepakatan, mereka nanti akan menempatkan dokter atau supervisi untuk kesehatan yang kita lakukan,” jelas Marwan.
    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, rumah sakit atau klinik di luar fasilitas kesehatan yang berizin Saudi tidak boleh beroperasi.
    Oleh karena itu, pihaknya menyusun rencana kerja sama operasi (KSO) dengan beberapa rumah sakit di Arab Saudi.
    Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah dan Madinah misalnya, akan bekerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi yang telah mengantongi legalitas.
    “Pun demikian, nanti rumah sakit-rumah sakit ini bersepakat untuk membangun klinik-klinik satelit di sektor-sektor di banyak hotel-hotel kita,” tutur Dahnil.
    “Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, tetapi Justru Turun Rp 2 Juta

    Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, tetapi Justru Turun Rp 2 Juta

    Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, tetapi Justru Turun Rp 2 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, biaya haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi seharusnya naik Rp 2,7 juta, namun justru turun Rp 2 juta.
    Pernyataan itu disampaikan Dahnil setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta.
    “Kenapa? Kalau dihitung secara ekonomi atau secara finansial, sebenarnya kalau hitung-hitungan matematis, harusnya biaya tahun ini itu naik sekitar Rp 2.700.000,” kata Dahnil saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
    Sejumlah faktor yang menjadi penyebab biaya haji seharusnya naik di antaranya inflasi dan nilai tukar dollar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah yang mencapai Rp 16.500 per dollar AS.
    Sementara, pada musim haji sebelumnya, nilai tukar dollar sebesar Rp 16.000 per 1 dollar AS.
    “Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp 2.700.000,” ujar Dahnil.
    Namun, selama rapat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji beberapa hari terakhir, pemerintah dan Komisi VIII mencoba mencari pos pembayaran yang tidak efisien.
    Dengan merampingkan pos pembayaran yang tidak perlu, BPIH tahun 2026 justru bisa ditekan Rp 2 juta.
    “Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah,” ujar Dahnil.
    Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.
    Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji wajib membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366.
    Sementara, sebanyak Rp 33.215.000 lainnya dibayarkan dari nilai manfaat tabungan para jemaah haji.
    “Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

    Anggota DPR: Bulog jadi stabilisator harga bila di bawah presiden

    Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya

    Gianyar, Bali (ANTARA) –

    Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama mengungkapkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog bakal menjadi lembaga stabilisator harga beras apabila berada di bawah Presiden RI secara langsung.

    “Makanya pemerintah atau DPR, kami semua sedang berusaha bagaimana Bulog ini suatu saat nanti menjadi lembaga di bawah presiden yang tugasnya menjadi stabilisator harga,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Adi Wiryatama di sela meninjau stok beras di Gudang Bulog Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa.

    Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Bali itu, saat ini pembahasan terkait wacana itu sedang intensif dilakukan termasuk di kalangan parlemen di Senayan, Jakarta.

    Bupati Tabanan, Bali, periode 2000-2010 itu menambahkan posisi vital badan yang terkait urusan logistik itu karena diperkirakan hampir 80 persen penduduk Indonesia mengonsumsi beras, selain jagung dan sagu.

    Posisi vital tersebut berpotensi rawan apabila terjadi gejolak di masyarakat sehingga perlu dijaga stabilitas harga dan pasokannya.

    Apabila perannya sebagai stabilisator harga, lanjut dia, maka BUMN pangan itu akan membeli beras saat murah dan stok berlimpah, kemudian dikumpulkan dan dijaga kualitasnya.

    Ketika di pasaran terjadi kenaikan harga, maka Bulog dapat optimal mengeluarkan pasokan beras dengan harga terjangkau, imbuhnya lagi.

    “Kalau tidak begitu, petani beras akan miskin karena harga beras ditentukan HET (harga eceran tertinggi) padahal harga lain naik seperti pupuk. (Bulog) langsung di bawah presiden bagusnya,” katanya.

    Bulog pertama kali dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/U/KEP/5/1967 pada 10 Mei 1967 dengan nama Lembaga Pemerintah Non Departemen Bulog dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dan stabilisasi harga.

    Seiring perjalanan waktu, kemudian pada 2003 berubah status menjadi Perusahaan Umum (Perum) Bulog.

    Saat ini, pemerintah berencana akan mengembalikan status badan usaha itu sama seperti era Presiden ke-2 RI Soeharto yang berada di bawah Kepala Negara langsung.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab

    Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab

    Kelakar Wamenhaj: “Pramugara” Pesawat Haji Tak Boleh Berhijab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak berkelakar “pramugara” pesawat yang membawa jemaah haji ke tanah suci tidak boleh mengenakan hijab atau kerudung.
    Kelakar itu Dahnil sampaikan saat dikonfirmasi terkait permintaan anggota Komisi VIII DPR RI agar pramugari atau petugas pesawat jemaah haji harus berpakaian syar’i.
    Alih-alih menjelaskan dengan gamblang ketentuan yang disepakati mengenai pramugari itu, Dahnil justru berkelakar.
    “Kru-nya ada yang boleh enggak berhijab, yaitu laki-laki, jangan berhijab. Itu jangan. Jadi kami justru mendorong kru laki-laki jangan berhijab, mohon dengan sangat,” ujar Dahnil berkelakar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
    Menurut Dahnil, aturan pakaian kru pesawat terbang sebenarnya telah diatur masing-masing maskapai. Mereka diminta berpakaian secara pantas karena membawa jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
    “Maka kan mereka harus proper, baik itu yang oleh Saudia maupun oleh Garuda atau maskapai lain,” tutur Dahnil.
    Ketika ditanya lebih lanjut apakah ketentuan itu berlaku bagi kru perempuan yang bukan beragama Islam, Dahnil hanya menjawab mereka harus berpakaian secara “proper” atau sesuai norma.
    “Iya kita akan dorong supaya layak, pantas, sopan untuk agenda keagamaan,” kata Dahnil.
    Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
    Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syirkah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.
    Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.
    Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji serta 17.680 untuk haji khusus.
    Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 Rp 88.409.365,45 per jemaah.
    Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah

    Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah

    Indonesia Tak Boleh Lagi Buka Klinik untuk Jemaah Haji di Arab Saudi, Jadi PR Baru Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak lagi membuka klinik bagi jemaah haji tahun 2026 di Arab Saudi.
    Peringatan ini disampaikan Wachid kepada Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji dan pihak Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Selasa (28/10/2025).
    “Jadi Pak Ketua Panja, terutama Pak Sekjen Kementerian Kesehatan. Catatan untuk tahun ini adalah kita tidak boleh membuka klinik di sana,” kata Wachid di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
    Wachid mengatakan, berdasarkan ketentuan baru itu, jemaah haji Indonesia yang sakit harus dibawa ke rumah sakit setempat.
    Jemaah tidak lagi bisa dirawat di hotel atau klinik.
    Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa aturan baru ini menjadi pekerjaan rumah atau PR baru bagi pemerintah Indonesia.
    Pemerintah Indonesia harus menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan yang dikirim dan ditugaskan di rumah sakit pemerintah Saudi.
    “Ini sangat penting karena kalau tidak kita siapkan SDM, nanti bahasanya Tarzan, Pak, kasihan jemaah kita. Tidak semakin sehat, malah mati,” ujar Wachid.
    “Jadi ini penting. Jadi ini nanti akan kerja sama antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” tambahnya.
    Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
    Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syirkah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.
    Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.
    Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
    Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
    Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.