kab/kota: Senayan

  • Ketua MPR Dorong Finalis LCC Jadi Inspirasi Persatuan Bangsa

    Ketua MPR Dorong Finalis LCC Jadi Inspirasi Persatuan Bangsa

    Jakarta

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani membuka secara resmi Grand Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11). Ajang yang diikuti oleh ratusan pelajar dari 38 SMA perwakilan provinsi se-Indonesia ini merupakan puncak rangkaian kegiatan LCC Empat Pilar yang telah berlangsung sejak Mei 2025 di tingkat provinsi.

    Dalam sambutannya, Muzani mengatakan bahwa para finalis yang hadir merupakan generasi muda dari berbagai daerah yang telah menunjukkan kemampuannya dalam memahami konstitusi dan ideologi negara. Ia berharap para peserta dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lain di seluruh Indonesia.

    “Siapapun yang jadi juara, sebenarnya kita semua adalah juara. Saya berharap finalis dari 38 provinsi ini dapat memberi semangat dan menjadi contoh bagi pelajar lainnya, serta menginspirasi upaya mempersatukan kehidupan bangsa dan negara,” ujar Muzani dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

    Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa para peserta LCC merupakan calon pemimpin bangsa di masa mendatang. Ia menilai kehadiran para pelajar di Ruang Paripurna, di Gedung Nusantara yang menjadi tempat pelantikan anggota legislatif dan presiden, memiliki makna simbolis yang kuat.

    “Tempat ini mulia. Di sinilah anggota DPR, DPD, dan MPR dilantik. Terakhir, Presiden Prabowo Subianto mengangkat sumpah pada 20 Oktober 2024 di ruang ini. Sengaja Pimpinan MPR menempatkan acara pembukaan Lomba Cerdas Cermat Tingkat Nasional di tempat ini, karena kami yakin tempat ini memberi aura dan semangat bagi adik-adik, disinilah Indonesia dipersatukan, disinilah semangat Indonesia digelorakan,” paparnya.

    Dalam kaitan dengan menjaga ideologi negara, lanjut Muzani, MPR melakukannya melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika). Sosialisasi dilakukan bersama dengan seluruh anggota MPR yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah

    “Dalam melakukan sosialisasi, MPR melakukannya dengan berbagai metode, ada yang bertemu langsung, ada yang lewat budaya, ada yang lewat agama, ada yang lewat usaha atau UMKM, ada yang lewat olahraga, dan berbagai macam kegiatan dalam upaya terus menyadarkan kita dalam berbangsa dan bernegara. Tapi disisi lain, MPR juga melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung ditangani oleh MPR. Salah satunya adalah seperti ini, Lomba Cerdas-Cermat di tingkat nasional yang sebelumnya dilakukan di tingkat provinsi ini,” ujarnya.

    Menurut Muzani, LCC bukan hanya kompetisi, tetapi juga simbol persatuan. Meski ada penentuan pemenang, makna terdalam dari perlombaan ini adalah berkumpulnya pelajar dari beragam budaya, bahasa, hingga agama.

    “Percayalah, juara itu simbol. Hakikatnya, kalian semua adalah duta persatuan Indonesia. Dari berbagai suku dan daerah, kalian bersatu untuk merah putih dan masa depan Indonesia,” ujarnya.

    Muzani mengingatkan bahwa pada 2045 Indonesia akan memasuki era Indonesia Emas. Para peserta yang kini berusia 17-20 tahun akan berada pada usia produktif sebagai penggerak bangsa saat bangsa ini memasuki era Indonesia Emas.

    “Kami berharap adik-adik menjadi motor persatuan, keberagaman, dan kemajuan Indonesia masa depan. Jika generasi Indonesia Emas memiliki kesadaran kuat tentang persatuan dan kedaulatan, maka masa depan bangsa ini akan cerah,” katanya.

    Acara Pembukaan Grand Final LCC Tahun 2025 sendiri berlangsung lancar dan khidmat. Di sesi akhir, Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, Ketua Badan Sosialisasi MPR RI dan Sekjen MPR RI bersama-sama secara menekan LED cube secara simbolis membuka resmi Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta di tangga depan gedung ikonik Nusantara.

    Turut hadir dalam acara, para Wakil Ketua MPR RI, Kahar Muzakir, Lestari Moerdijat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas); Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, Ketua Fraksi Partai Golkar dan Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng; para Anggota MPR RI, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah; Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI, Hentoro Cahyono; Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Manajemen Talenta, Mariman Darto; Para Pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI, serta siswa dan siswi peserta Grand Final LCC Empat Pilar MPR RI 2025 dari 38 provinsi beserta guru pendamping.

    (akd/ega)

  • Bos Pajak Lapor ke DPR soal Aturan Direvisi, Ini Rinciannya

    Bos Pajak Lapor ke DPR soal Aturan Direvisi, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan direvisi. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto saat rapat dengan Komisi XI DPR.

    Dalam penjelasannya, Bimo menyebut ada 5 PP yang telah diterbitkan, sementara 1 lainnya belum diterbitkan. Aturan yang terbit, pertama, PP No. 44 Tahun 2022 tentang Penerapan Terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Kedua, PP 49 Tahun 2022 tentang PPN Dibebaskan dan PPN atau PPN dan PPnBM Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan BKP Tertentu dan/atau Penyerahan JKP Tertentu dan/atau Pemanfaatan JKP Tertentu dari Luar Daerah Pabean

    Ketiga, PP 50 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan. Keempat, PP 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

    Kelima, PP 58 Tahun 2022 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WPOP

    Bimo menjelaskan, terdapat perubahan pada PP 55 tahun 2022 terkait proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD. Menurut Bimo, Indonesia direkomendasikan untuk mengatur secara eksplisit mengenai biaya suap.

    “Ini ada beberapa latar belakang yang memang mendesak kita melakukan perubahan. Yang pertama itu terkait dengan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD, yang mana atas proses aksesi tersebut Indonesia diminta mengatur secara eksplisit mengenai biaya suap,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    “Maka kami mengusulkan di dalam PP 55 Tahun 2025 ada usulan perubahan penambahan Pasal 20A terkait dengan pengaturan biaya suap, gratifikasi, sanksi administrasi dan sanksi pidana yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto,” sambung Bimo.

    Bimo juga menyinggung adanya praktik bouncing atau menahan omzet yang dilakukan pengusaha. Terindikasi juga praktik firm splitting atau pemecahan usaha yang sudah besar agar tetap bisa menggunakan tarif PPh final 0,5%.

    “Ada beberapa praktik dari wajib pajak yang mendapat fasilitas PPH final 0,5% ini melakukan praktek bouncing atau menahan omset dan melakukan praktek firm splitting atau pemecahan usaha,” ujar Bimo.

    Sementara itu, satu PP belum diterbitkan yakni terkait Peta Jalan Pajak Karbon. Bimo menyebut Kementerian Keuangan terus merancang peraturan turunan dari PP tersebut.

    “Kalau dari kami sendiri, perancangan peraturan turunan dari PP tentang Peta Jalan Karbon sudah kami draft menyesuaikan nanti PP yang bersangkutan,” tutup Bimo.

    (ily/hns)

  • Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Klarifikasi Wakil Ketua DPR soal Video Ahli Gizi MBG yang Viral di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan klarifikasi terkait video saat dirinya berbicara dalam sebuah forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai peran ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial. 

    Klarifikasi tersebut disampaikan usai melaksanakan pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Menurut Cucun, pernyataannya di video itu menindaklanjuti pembahasan soal tenaga ahli gizi berangkat dari hasil RDP Komisi IX DPR, yang sedang mencari solusi atas kelangkaan tenaga gizi di berbagai dapur MBG di berbagai daerah. 

    “Berangkat dari hasil rapat dengan pendapat [RDP] dengan Komisi IX. Itu sudah tersiar, rapat DPR juga terbuka. Teman-teman ahli gizi sudah tahu bahwa ada kesepakatan minta dicari solusi,” ujar Cucun dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).

    Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah perpindahan ahli gizi dari satu dapur ke dapur lain sehingga menghambat operasional.

    “Yang ini bisa jalan, tapi yang sana macet, karena belum ada ‘kawin’ antara Persagi dengan BGN sehingga tidak bisa menindak ahli gizinya. Ini momentum yang bagus,” ucapnya.

    Menurut Cucun, justru di forum tersebut muncul usulan dari peserta yang meminta agar tidak ada lagi istilah ahli gizi dalam regulasi. Namun, usulan tersebut sulit dijalankan karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 83/2024 tentang MBG. 

    “Kalau mau mengubah Perpres, ya harus ada komponennya: ahli gizi, akuntan, dan lainnya. Yang usul itu putrinya beliau. Saya respons, kalau keinginan demikian, nanti profesi panjenengan semua diganti. Habis,” ujarnya.

    Cucun menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan MBG tidak membutuhkan ahli gizi, justru kebutuhan tenaga gizi harus dimaksimalkan terlebih dahulu.

    “Sebagai wakil rakyat saya sampaikan, ‘tolong Pak, maksimalkan dulu saja’. Titik temunya nanti ketika ada perjanjian kerja sama ini,” kata dia.

    Apabila hingga Desember target 20 ribu dapur tidak terpenuhi karena kekurangan tenaga ahli gizi, lanjut Cucun, maka Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) bersama pengurusnya akan mengambil langkah salah satunya melatih tenaga non ahli gizi

    “Kalau misalkan tidak ada ahli gizi dan usulannya seperti itu, kita latih. Tetap, karena ini berbicara gizi. Ada UU 17/2023, Kolegium, assessment, uji kompetensi. Itu tetap harus diikuti untuk skill worker,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Cucun meminta semua elemen masyarakat mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pengawasan itu guna mencegah adanya permainan dari pihak-pihak terkait serta problematika makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.

    Hal itu dikatakan Cucun saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung dalam rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Salah satu problematika yang kini terjadi adalah kurangnya ahli gizi untuk dapur SPPG. Bahkan dia berencana akan menghapus diksi ahli gizi menjadi tenaga yang menangani gizi.

    “Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP [Badan Nasional Sertifikasi Profesi],” jelas Cucun.

    Dia kembali mengingatkan bahwa program MBG untuk anak-anak sekolah didanai menggunakan APBN. Cucun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi program tersebut bersama pihak terkait.

    “Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi. Ya, mohon maaf, tenaganya mengawasi gizi tadi. Jadi, fungsi pengawasan saya ini harus berjalan. Jangan sampai tadi ada problematika,” kata Cucun.

    Dia mengimbau kepada seluruh SPPG agar mengikuti aturan yang telah diatur dari mulai dapur hingga kualitas makanan. Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mengawasi program tersebut apabila menemukan adanya kejanggalan.

    “Jangan sekarang terima insentif banyak tetapi kondisi dapur tidak sesuai SOP. Kemudian juga pelayanannya, tidak boleh terjadi lagi mengganggu uang yang hak anak-anak bangsa kita yang Rp10.000. Kalau terjadi demikian, semua teman-teman media, publik, ya, siapapun juga berhak mengawasi, laporkan ke kami,” imbuhnya. 

  • Gaduh Komentar Wakil Ketua DPR Cucun soal Ahli Gizi, dr Tan ‘Ngegas’

    Gaduh Komentar Wakil Ketua DPR Cucun soal Ahli Gizi, dr Tan ‘Ngegas’

    Jakarta

    Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam sebuah forum konsolidasi terkait makan bergizi gratis (MBG) ramai disorot publik. Dalam potongan video viral yang beredar luas, Cucun dinilai tidak terima saat salah satu peserta menyampaikan sedikitnya tiga solusi terkait program MBG yang berjalan.

    Cucun bahkan menyebut generasi muda arogan usai mempersoalkan nomenklatur atau tata penamaan, sistem pemberian nama yang terstruktur dan standar dalam bidang juga ilmu tertentu, tidak sesuai. Pasalnya, dalam kasus MBG, pakar yang mengawasi program MBG kerap disebut ahli gizi, padahal kompetensinya tidak demikian.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ujar Cucun dalam potongan video viral.

    Cucun lalu menegaskan program MBG tidak harus menggunakan ahli gizi dan istilah tersebut rencananya akan diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Pernyataan ini memicu reaksi keras dari para profesional kesehatan, khususnya komunitas ahli gizi, yang menilai ucapan tersebut meremehkan kompetensi dan fungsi tenaga kesehatan dalam memastikan mutu program gizi nasional.

    Salah satunya berangkat dari ahli gizi dr Tan Shot Yen. Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidaktahuan mendasar tentang profesi gizi dan struktur tenaga kesehatan. Ia menggunakan analogi lugas untuk menggambarkan kekeliruan logika semacam itu.

    “Sebetulnya sudah jelas ngaco, artinya tidak paham profesi ahli gizi,” kata dr Tan, saat dihubungi Senin (17/11/2025).

    Ia mengibaratkan keputusan mengganti ahli gizi dengan tenaga lain sebagai tindakan sembrono. “Ibarat pilot diganti dengan petugas darat yang dilatih simulasi 3 bulan, tahu-tahu menerbangkan pesawat. Ya jatuh lah.”

    Menurut dr Tan, seorang pembuat kebijakan seharusnya mengerti perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional, sehingga tidak sembarangan memutuskan profesi mana yang boleh atau tidak boleh menangani tugas tertentu.

    “Pernah mikir nggak, kepala puskesmas dan menteri kesehatan bisa saja bukan dokter, tapi mereka tidak berhak menangani pasien di poli? Nah, mulai mikir dari situ kenapa ahli gizi tidak bisa diganti jika memang mau makanan kalian bergizi,” jelasnya.

    Ia menilai pihak yang menyebut ahli gizi bisa diganti justru menunjukkan sikap arogan karena berbicara tanpa memahami duduk perkara dan kompleksitas pekerjaan profesional gizi.

    “Yang arogan itu orang yang bicara tanpa paham duduk perkara,” tegas dr Tan.

    Dalam perbincangan di kompleks parlemen, Senayan, Senin (17/11/2025), Cucun menjelaskan ucapannya yang viral tersebut. Menurutnya, usulan dalam forum tersebut berangkat dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX dengan BGN.

    “Di forum berkembang ada usulan. Yang mengusulkan justru ahli gizi sendiri. Mereka tidak mau ada embel-embel kalau nanti mau mengubah istilah. Tapi kan itu tidak mungkin, sudah ada di Perpres,” kata kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Cucun juga menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya, @cucun_centre. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika diskusi dalam rapat sempat dianggap menyinggung profesi ahli gizi.

    Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa maksudnya bukan merendahkan profesi tertentu, dan ia berkomitmen mendukung sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan program MBG.

    Permintaan maaf itu muncul setelah potongan video pernyataannya viral dan memicu kemarahan tenaga gizi serta masyarakat kesehatan.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video: Penjelasan Cucun soal Viral Dirinya Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • Bos Pajak Bakal Ubah Aturan Pajak 0,5% UMKM, Ini Alasannya!

    Bos Pajak Bakal Ubah Aturan Pajak 0,5% UMKM, Ini Alasannya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tengah membahas perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No.55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh).

    Salah satu perubahan terkait dengan insentif pajak 0,5% terhadap UMKM dengan omzet paling tinggi Rp4,8 miliar.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa latar belakang dari pihaknya ingin mengubah aturan itu lantaran temuan beberapa praktik wajib pajak (WP) UMKM yang melakukan penahanan omzet (bunching) hingga pemecahan usaha (firm splitting). 

    “Temuan kami dari strategi tax planning, ada beberapa praktik dari WP yang mendapatkan fasilitas PPh final 0,5% melakukan praktik bunching atau menahan omzet, dan melakukan praktik firm splitting atau pemecahan usaha,” jelasnya pada rapat kerja (raker) Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

    Oleh sebab itu, lanjut Bimo, Ditjen Pajak mengusulkan perubahan untuk pasal 57 ayat (1) dan (2) pada Bab 10 terkait dengan pengaturan ulang subyek PPh final 0,5% yang memiliki peredaran bruto tertentu (WP PBT), dengan mengecualikan WP yang berpotensi digunakan sebagai sarana untuk penghindaran pajak atau anti avoidance rule. 

    Selain praktik diduga penghindaran pajak itu, otoritas turut menemukan indikasi WP UMKM yang masih memanfaatkan tarif PPh final 0,5% kendati peredaran bruto konsolidasi mereka sudah melewati ambang batas (threshold) yang sudah ditetapkan. 

    Untuk itu, Ditjen Pajak mengusulkan perubahan pasal 58 yakni penyesuaian penghitungan peredaran bruto sebagai kriteria WP PBT yaitu seluruh peredaran bruto dari usaha dan pekerjaan bebas baik yang dikenakan PPh final dan PPh nonfinal. “Itu termasuk perdaran bruto dari penghasilan di luar negeri.”

    Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk menghapus pemberian periode atau jangka waktu tertentu pemberian insentif PPh final 0,5%, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan perseroan perorangan yang didirikan satu orang (PT OP). 

    Bimo menyebut itu merupakan permintaan dari dunia usaha, di mana perpanjangan PPh final 0,5% untuk UMKM telah masuk menjadi paket kebijakan ekonomi 2025. 

    “Perubahan pasal 59 penghapusan jangka waktu tertentu bagi wajib pajak orang pribadi dan perseroan perseorangan yang didirikan satu orang (PT OP),” terang Bimo. 

    Dirjen Pajak Lulusan Taruna Nusantara itu menyebut revisi PP tersebut sudah melalui rapat harmonisasi dengan Kementerian Hukum pada Oktober 2025 lalu. Kini, rancangan beleid itu sudah berada di Sekjen Kemenkeu untuk nantinya diajukan permohonan penandatanganan oleh Presiden. 

  • Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Fauqi Hapidekso dilantik sebagai anggota MPR gantikan Gus Alam

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR RI pengganti antarwaktu atau PAW menggantikan Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.

    “Meresmikan pengangkatan antarwaktu Fauqi Hapidekso sebagai anggota MPR sisa masa jabatan 2024–2029 terhitung sejak pengangkatan sumpah janji sampai dengan berakhirnya sisa masa jabatan tahun 2024–2029,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Muzani menjelaskan Fauqi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/B Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

    “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan dan seterusnya, petikan Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2025. Presiden Republik Indonesia, Tertanda Prabowo Subianto,” ujar Muzani.

    Dalam pelantikan tersebut, Muzani kemudian memandu Fauqi untuk membacakan sumpah sebagai anggota MPR RI.

    “Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan yang maha besar dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan hikmat,” kata Muzani.

    Selanjutnya, Muzani membacakan sumpah sebagai anggota MPR yang diikuti oleh Fauqi.

    “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata Fauqi.

    “Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjut Fauqi.

    “Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

    Sebelum dilantik sebagai anggota MPR, Fauqi terlebih dulu telah dilantik sebagai anggota DPR RI pada Selasa (4/11). Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Daftar Produk Emas Usulan Bahlil yang Siap Dikenai Bea Keluar Mulai 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengenakan pungutan bea keluar untuk ekspor empat produk emas mulai 2026. Tarifnya berada di kisaran 7,5% sampai dengan 15% dan diharapkan sudah menyumbang ke kas negara pada awal tahun depan.

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan bahwa regulasi pengenaan bea keluar emas itu sudah tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) yang sduah dalam tahap finalisasi. Produk emas yang nantinya bakal dikenai tarif ekspor merupakan usulan dari Kementerian ESDM. 

    “Kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir. Saat ini yang ada di dalam RPMK tersebut adalah pengenaan bea keluar terhadap dore, granules, cast bars dan minted bars,” terang Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu pada rapat kerja Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

    Febrio memaparkan bahwa PMK untuk bea keluar emas rencananya diundangkan pada November 2025, dan diberlakukan dua minggu sejak diundangkan. Setelah terbitnya PMK, pemerintah akan menyiapkan implementasi di lapangan dengan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) serta Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) terkait dengan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas. 

    Secara perinci, pos tarif empat produk emas itu berkisar dari 7,5% sampai dengan 15% tertinggi. Febrio menyebut pemerintah menetapkan kisaran harga sesuai dengan naik-turun harga produk tersebut supaya negara turut berpotensi menerima windfall profit. 

    Kisaran tarif terendah dan tertinggi bea keluar yang ditetapkan itu tergantung dari harga emas dore, granules, cast bars maupun minted bars saat itu. Apabila harga sedang di bawah dari US$3.200 per troy ounce, maka dikenaik tarif terendah. Namun, apabila harga menyentuh lebih dari US$3.200 per troy ounce maka dikenai tarif tertinggi. 

    Pertama, untuk dore atau bentuk bongkah, ingot, batang tuangan dan bentuk lainnya dikenakan 12,5% sampai dengan 15%. Kedua, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk granules dan bentuk lainnya, tidak termasuk dore dikenai tarif 12,5% sampai dengan 15%. 

    Ketiga, emas atau paduan emas dalam bentuk tidak ditempa berbentuk bongkah, ingot, dan cast bars. tidka termasuk dore dikenai tarif berkisar 10% sampai dengan 12,5%. 

    Keempat, minted bars dikenai tarif 7,5% sampai dengan 10%. “Ketika harganya naik cukup tinggi, kami harapkan juga tarifnya lebih tinggi sehingga pendapatan negaranya bisa terjadi lebih tinggi juga. Nanti akan ditetapkan penyusunan Permendag dan Kepemndag terkait dengan harga patokan ekspor emasnya,” jelas Febrio.

    Skema pengenaan tarif bea masuk juga tidak hanya berdasarkan harga berlaku. Produk yang masih dalam bahan mentah akan semakin mahal bea keluarnya. Febrio mengungkap skema pengenaan tarif itu sejalan dengan upaya hilirisasi sehingga eskportasi produk yang sudah diolah atau setengah jadi atau jadi akan mendapatkan insentif. 

    “Yang granul juga ada tarifnya lebih tinggi dibandingkan kalau semakin hilir. Ketika dia sudahdalam bentuk ingot dan juga cast bars itu tarifnya lebih rendah, apalagi kalau sudah dibuat dalam bentuk minted bars,” papar Febrio.

  • PIK Tourism Board Soroti Tren Outing Korporat di IOE 2025

    PIK Tourism Board Soroti Tren Outing Korporat di IOE 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Indonesia Outing Expo (IOE) 2025 yang dibuka di Hall A Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan menghadirkan dinamika baru bagi industri outing dan pengembangan tim. Pameran ini untuk pertama kalinya dirancang khusus sebagai ruang temu antara penyedia layanan outing dengan pasar korporat, lembaga pendidikan, komunitas, hingga pencari kegiatan rekreasi kelompok.

    Di tengah meningkatnya kebutuhan perusahaan akan aktivitas penguatan tim dan penyegaran karyawan, PIK Tourism Board hadir dengan pendekatan berbeda. Kawasan Pantai Indah Kapuk menonjolkan diri sebagai destinasi outing terintegrasi dengan lanskap yang beragam: pantai berpasir putih, area mangrove, hingga zona tematik seperti Batavia, Pantjoran, dan Old Shanghai yang mampu menampung kegiatan berskala besar.

    Selain menawarkan venue yang bervariasi, PIK membawa paket outing siap pakai yang dirancang mengikuti kebutuhan pasar. Mulai dari team building interaktif, dinner tematik, Golf Tournament, Golf Clinic, hingga pertunjukan seperti Magic Show, drama musical Batavia Tales, dan Barongsai. Infrastruktur ruang indoor dan fasilitas MICE hotel juga memungkinkan perusahaan menyusun agenda outing dari awal hingga akhir tanpa perpindahan lokasi yang rumit.

    Menurut Head of Tourism Development Agung Sedayu Group Fenny Maria, pendekatan PIK bukan hanya menjual tempat, tetapi menghadirkan struktur program yang rapi.
    “Partisipasi aktif PIK Tourism Board dalam ajang Indonesia Outing Expo (IOE) ini adalah manifestasi konkret dari upaya kami untuk mempertegas posisi Pantai Indah Kapuk sebagai destinasi pariwisata terintegrasi yang unggul dan ideal bagi kegiatan outbound. Kehadiran kami di sini bukan sekadar memamerkan keindahan alam dan fasilitas, tetapi juga menunjukkan kesiapan infrastruktur dan keragaman program pengalaman yang secara spesifik dirancang untuk memenuhi kebutuhan outing korporat, pendidikan, dan komunitas,” ujar dia.

  • Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

    Tuhan Yesus Hadir untuk Keluarga

    Jakarta

    Perayaan Natal Nasional tahun 2025 akan mengangkat tema ‘Tuhan Yesus hadir untuk keluarga’. Ketua Umum Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, mengatakan perayaan nantinya juga mengangkat konsep kesederhanaan.

    “Tema tahun ini ‘Tuhan Yesus hadir untuk keluarga’. Arahan Bapak Nomor Satu (Presiden Prabowo, red) sederhana saja jangan berpesta mewah-mewah. Perbanyak bantuan-bantuan sosial, apakah di bidang pendidikan sembako dan lain-lain,” kata Maruarar atau Ara saat rapat natal nasional di Grha PGI Salemba, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2025).

    Peringatan Natal Nasional akan berlangsung Senin, 5 Januari 2026 di Stadion Tenis Indoor Senayan. Ara mengungkap alasan perayaan digelar di Tenis Indoor.

    “Untuk sederhana ini tempatnya sederhana terus terang tadinya saya mau sewa GBK. Jadi tidak mungkin sederhana itu di GBK jadi cari tempat yang kecil saja tapi dampaknya besar jadi diputuskan Stadion Tenis Indoor Senayan,” ucap dia.

    Panitia juga melibatkan UMKM dalam pelaksanaan acara. Makanan juga disajikan dari kerja sama dengan UMKM.

    “Kemudian nanti ada kopi-kopi aktivis muda dari gereja katedral yang bisa ada makanan-makanan kita pesan dari situ, kita tidak usah pakai katering,” imbuhnya.

    Presiden Prabowo Subianto akan diundang pada Natal Nasional nanti. Panitia juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi jika terjadi hujan.

    (lir/lir)

  • Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    Heboh Nikita Mirzani Live Tiktok saat Ditahan, Menteri Imipas: Sudah Saya Tegur Kalapasnya!

    GELORA.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait ramainya Nikita Mirzani live di salah satu media sosial saat ditahan. Diketahui, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

    “Dia menggunakan fasilitas umum di sana,” kata Agus saat ditemui di kawasan GBK Senayan, Minggu (16/11/2025). 

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah terkait dugaan pemerasan dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.  Agus melanjutkan, fasilitas umum tersebut hadir lantaran adanya larangan warga binaan membawa barang elektronik, termasuk handphone. 

    “Kita kan melarang mereka menggunakan HP di dalam lapas, oleh karena itu tugas kita kewajiban kita untuk menyediakan fasilitas umum kepada mereka, memang pemakaiannya bergantian,” ujarnya. 

    Perlu diketahui, video Nikita live ini diunggah akun Tiktok @changlili72. Dalam video tersebut, Nikita melakukan panggilan video dengan dr. Oky Pratama. 

    Panggilan video keduanya itu ditampilkan saat Oky melakukan siaran langsung di Tiktok. Dalam sela-sela obrolan mereka, Nikita Mirzani sempat mempromosikan produk body lotion yang menjadi ramai perbincangan Nikita live saat ditahan. 

    Terkait hal tersebut, Agus sudah menegur Kepala Lapas dan meminta melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang menggunakan fasilitas umum di lokasi tersebut. 

    “Teguran saya sampaikan kepada Kalapas, bahwa walaupun yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, tetap diawasi,” ucapnya.