kab/kota: Senayan

  • Fenomena Gelombang Relokasi Pabrik, Kejar Upah Murah?

    Fenomena Gelombang Relokasi Pabrik, Kejar Upah Murah?

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah industri alas kaki hingga garmen disebut ramai-ramai merelokasi pabriknya ke kawasan Jawa Tengah. Gelombang relokasi pabrik ini diduga lantaran perusahaan mencari daerah dengan upah minimum yang lebih rendah.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyampaikan bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan, kawasan Jawa Tengah (Jateng) banyak dipilih oleh perusahaan mengingat upah minimum yang relatif rendah yakni pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya.

    Tak hanya di Jawa Tengah, Ristadi memaparkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat juga tak luput dari pertimbangan pengusaha untuk memindahkan lokasi pabriknya.

    Wilayah tersebut antara lain kawasan Rebana yang mencakup Majalengka, Cirebon, Indramayu, hingga Kuningan. Terdapat pula kawasan lain di sisi selatan Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran yang memiliki upah minimum relatif rendah.

    Namun demikian, Ristadi menggarisbawahi bahwa tidak mudah untuk mencari tenaga kerja terampil di kawasan dengan upah minimum rendah itu. Hal ini berkaitan dengan produktivitas pabrik yang berpotensi lebih rendah dibandingkan yang dihasilkan oleh buruh di lokasi sebelumnya.

    “Dari beberapa kali kami hearing dengan teman-teman pengusaha, itu produktivitasnya [di lokasi pabrik baru] tidak sebagus pekerja di daerah yang upahnya sudah tinggi,” ungkapnya.

    Ristadi lantas berujar bahwa keberlanjutan relokasi pabrik ini bergantung aspek modal masing-masing perusahaan. Menurutnya, keputusan bisnis ini lebih mungkin dilakukan oleh perusahaan dengan modal lebih kuat, dalam hal ini yang telah berorientasi ekspor.

    Dalam kesempatan terpisah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga mengungkapkan sejumlah pabrik sepatu jenama internasional meninggalkan kawasan Tangerang, Banten untuk berpindah ke wilayah dengan upah pekerja yang lebih rendah.

    Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis – Rachman

    Presiden KSPI Said Iqbal mencontohkan sejumlah pabrik seperti PT Tah Sung Hung yang memproduksi sepatu jenama Adidas berpindah ke Cirebon, serta PT Long Rich yang hengkang ke kawasan yang sama.

    “Jadi mulai dari Cirebon, Brebes, Batang, Pekalongan, nah itu mainnya di situ. Karena kan ini daerah-daerah yang pemerintah daerahnya sudah membuat kawasan industri,” kata Said saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2025).

    Dia lantas menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di produsen sepatu jenama Nike, yakni PT Victory Chingluh yang juga berlokasi di Tangerang.

    Menurutnya, Victory Chingluh juga akan melakukan strategi yang sama sehingga berdampak terdapat pengurangan karyawannya.

    Kendati demikian, Said memandang bahwa tak semua pabrik alas kaki di Tangerang akan bedol desa, mengingat kebutuhan yang masih tinggi dari sisi penjagaan kualitas produk.

    “Kebanyakan mereka ada pekerjaan-pekerjaan tangan seperti menjahit akhir, finishing sehingga di Tangerang itu tetap dipertahankan. Andai terjadi kerusakan yang tidak sesuai dengan standar, produsen di Tangerang ini yang tetap melakukan ekspor,” paparnya.

    Upah buruh yang tinggi hingga pungutan liar oleh organisasi masyarakat (ormas) ditengarai menjadi penyebab gelombang relokasi pabrik alas kaki dan garmen ke daerah lain. Salah satu daerah yang kini disasar banyak investor ialah Jawa Tengah.

    Upah dan Pungli Ormas

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai upah buruh yang tinggi hingga pungutan liar (pungli) oleh organisasi masyarakat (ormas) ditengarai menjadi penyebab gelombang relokasi pabrik alas kaki dan garmen ke daerah lain. Menurutnya, kedua faktor tersebut berpengaruh besar terhadap biaya operasional perusahaan.

    “Biaya hidup yang semakin tinggi, maka akan membuat upah minimum juga semakin tinggi,” kata Huda saat dihubungi Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Menurutnya, permasalahan upah memerlukan jalan keluar berupa formulasi baku untuk menentukan pertumbuhan upah minimum sekaligus menekan biaya hidup buruh.

    Namun demikian, pungli oleh ormas hanya membuat biaya operasional perusahaan membengkak, sehingga berpotensi memicu gelombang relokasi lanjutan apabila terus terjadi.

    Terkait dampak perekonomian relokasi pabrik, Huda menyebut bahwa daerah yang ditinggalkan pasti akan mengalami perlambatan atau penurunan karena berpindahnya sumber perputaran ekonomi.

    Dia menyoroti meningkatnya potensi pelambatan konsumsi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di daerah asal pabrik, terutama pada pelaku UMKM yang bergantung kepada kegiatan ekonomi di sekitar pabrik.

    Sebaliknya, di daerah tujuan baru pabrik, masuknya tenaga kerja dinilai bisa memacu pertumbuhan ekonomi setempat.

    “Jadi, secara nasional, sebenarnya tidak akan mengalami konsekuensi negatif. Namun, bagi daerah yang ditinggalkan akan terasa,” pungkas Huda.

  • Mahasiswa Minta MK Restui Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, PDIP: Akan Terjadi Kekacauan

    Mahasiswa Minta MK Restui Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, PDIP: Akan Terjadi Kekacauan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto tak sepakat dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal rakyat bisa pecat langsung anggota DPR.

    Itu menanggapi gugatan empat mahasiswa terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

    Menurut Darmadi, kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator. Ada yang mendukung dan menolak.

    “Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak,” kata Darmadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

    Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung memecat anggota DPR. 

    “Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga,” ujarnya.

    Dia bahkan menilai konflik antara masyarakat bisa terjadi. Jika rakyat punya hak langsung memecat legislator. 

    “Ya nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi, terjadi keributan juga begitu, ya,” kata Darmadi.

    Menurutnya, aturan saat ini sebenarnya sudah tepat. Karena bisa mengevaluasi anggota DPR yang tak berkerja maksimal.

    Rakyat di daerah pemilihan, kata Darmadi, tinggal tak mencoblos anggota DPR yang tak maksimal. Jika kembali maju ke kontestasi politik berikutnya.

  • Banyak Orang Menginap di Stasiun, Muncul Wacana KRL Operasi 24 Jam

    Banyak Orang Menginap di Stasiun, Muncul Wacana KRL Operasi 24 Jam

    Jakarta

    Wacana layanan kereta rel listrik (KRL) perkotaan beroperasi 24 jam muncul di tengah fenomena banyaknya penumpang yang menginap di stasiun. Penumpang menginap di stasiun karena tertinggal perjalanan terakhir KRL, hal ini banyak terjadi di Stasiun Cikarang misalnya.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya membuka opsi agar operasional KRL bisa dilakukan selama 24 jam. Hal ini mulai dikoordinasikan Dudy ke PT KAI.

    “Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api ya. Ya, karena kan apakah perlu, tadi seperti yang disampaikan, layanan 24 jam. Mereka perlu pengkajian dan semacamnya harus dilihat juga,” ungkap Dudy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025) yang lalu.

    Pihaknya tak bisa memutuskan sendiri KRL bisa operasi 24 jam penuh. Sebab, KAI perlu mempertimbangkan biaya operasional perusahaan seandainya layanan stasiun berlaku 24 jam.

    Di sisi lain, Dudy juga membuka ruang apabila KAI memiliki opsi atau rencana lain untuk mengatasi fenomena banyaknya orang menginap di stasiun.

    “Saya mesti tanya sama KAI, cost-nya kan mereka harus hitung juga. Apakah dengan mengaktifkan kereta 24 jam cost-nya seperti apa atau ada solusi lain,” sebut Dudy.

    PT KAI Commuter (KCI) sendiri tidak menyarankan masyarakat menginap di stasiun. VP Corporate Secretary KCI Karina Amanda mengatakan perjalanan Commuter Line setiap tahun terus bertambah seiring dengan pertumbuhan pengguna di angka 1 juta per hari.

    Hal ini juga harus diiringi dengan perawatan baik di sarana atau fasilitas di stasiun. Nah stasiun akan dibuat steril setiap malam untuk keperluan pembersihan dan perawatan fasilitas. Maka dari itu, penumpang tidak disarankan menginap di stasiun.

    “KAI Commuter tidak menyarankan untuk pengguna menginap di stasiun. Pasalnya, setelah pemberangkatan terakhir Commuter Line, di seluruh lokasi stasiun akan kembali steril. Ini dilakukan tak lepas dari keperluan untuk pembersihan dan perawatan fasilitas, sehingga Commuter Line dapat kembali melayani para pengguna esok harinya,” ujar Karina dalam keterangannya.

    Perawatan ini bertujuan agar setiap fasilitas tetap optimal kinerjanya pada jam operasional Commuter Line. Selain itu juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan stasiun dari potensi-potensi yang tidak diinginkan.

    (hal/eds)

  • 10
                    
                        Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
                        Nasional

    10 Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat Nasional

    Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko menegaskan, institusi kepolisian pada dasarnya merupakan pelayan publik.
    Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi
    Polri
    untuk terus berbenah.
    Gatot menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian dilakukan hingga ke tingkat paling bawah demi memastikan keamanan masyarakat terjamin.
    Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat hadir dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    “Yang paling penting adalah mindset pola pikir, pola pikir ini sampai ke bawah ini harus benar-benar budaya pelayanan, istilahnya kami ini babunya, kami babunya masyarakat,” ujar Gatot.
    Gatot mengatakan, polisi kini harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Polri juga akan menjadikan kritik sebagai asupan energi supaya mereka bisa lebih berkembang.
    “Jadi, kita harus mengedepankan pelayanan, dan diharapkan juga ke depan semua yang berkaitan dengan aspirasi, kritik, masukan bagi kami bukan suatu hal yang bertentangan, tetapi menjadi asupan energi lebih berkembang,” ujar Gatot.
    Lantas, siapakah Irjen
    Gatot Repli Handoko
    ini? Berikut profilnya:
    Irjen Gatot Repli Handoko
    lahir pada 1 April 1969, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991.
    Sejak awal kariernya, ia banyak berkecimpung dalam fungsi pengamanan, hingga kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.
    Gatot pernah bertugas sebagai Kabid Sabhara di Polrestabes Surabaya, sebelum kemudian berpindah ke Divisi Humas Polri.
    Pada 25 Januari 2022, Gatot ditunjuk sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
    Setelah itu pada 20 Juni 2022, ia resmi menjabat sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Multimedia) Divisi Humas Polri.
    Di posisi ini, Gatot memimpin pengelolaan konten digital Polri, memperkuat strategi komunikasi di media daring, dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk membuka akses informasi yang lebih transparan kepada publik.
    Kini, ia menempati posisi sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri. Berikut riwayat karier Irjen Gatot Repli Handoko:
    Selain memiliki rekam jejak panjang dalam kepolisian, Irjen Gatot Repli Handoko juga melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 100 juta dalam LHKPN 2021 yang disampaikan pada 3 Februari 2022.
    Dalam laporan tersebut, Gatot tercatat memiliki satu unit mobil Suzuki keluaran 2013 dengan nilai Rp 75 juta, serta simpanan kas sebesar Rp 25 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Komisi II DPR Bakal Kaji UU IKN Buntut Putusan MK soal Hak Tanah

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh ketentuan terkait IKN Nusantara buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemberian HGU 190 tahun. Aria Bima mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    “Komisi II akan mengevaluasi kembali bersama Menteri ATR BPN untuk melihat kembali, mengkaji seluruh peraturan yang terkait undang-undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk Undang-Undang IKN,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

    Aria Bima mengatakan, tak bisa lagi membuat kekhususan masa sewa maupun masa berlaku HGB dan HGU di IKN jika tak memenuhi prasyarat yang ditetapkan MK. Namun, dia menyoroti perlunya kepastian pemberlakuan putusan MK.

    “Intinya jangan sampai terjadi konstruksi antara yang existing maupun yang ke depan. Tentu ada cara-cara mensikapi keputusan Mahkamah Konstitusi itu dengan realitas yang ada, karena realitas itu adalah akibat dari ketentuan undang-undang yang sudah ada,” ujarnya.

    Aria Bima mengatakan langkah penyesuaian aturan harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan di kalangan investor. Selain itu, juga baik di kalangan swasta maupun BUMN.

    “Karena semua kita persandingkan. Mulai harga gas, labor cost, juga tentang termasuk menyangkut pertanahannya, ini kan kita akan sandingkan,” sambungnya.

    Aria Bima menyebut salah satu opsi yang dapat dikaji dalam menyikapi putusan MK ialah mempertahankan masa berlaku hak seperti sekarang. Namun dengan pola perpanjangan yang mengikuti batasan MK, seperti perpanjangan setiap 30 atau 60 tahun dengan prioritas bagi pemegang hak yang sudah ada.

    Sebagai informasi, MK telah memutuskan pembatalan pada ketentuan pemberian hak atas tanah (HAT) bagi para investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).

    Dalam beleid tersebut, awalnya ditetapkan para investasi mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun dan diberikan melalui dua siklus. Dalam pemberian satu siklus HGU diberikan paling lama 35 tahun, perpanjangan hak paling lama 25 tahun, dan pembaruan hak paling lama 35 tahun.

    “Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha,” ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/11).

    Menurutnya, putusan MK menegaskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur.

    Nusron menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam. Ia juga menegaskan, keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN.

    Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi. Seiring dengan keputusan tersebut, proses pemberian HAT yang telah berjalan akan dilanjutkan dengan penyesuaian.

    (amw/gbr)

  • Angin Kencang, Tercabut Sampai Akar

    Angin Kencang, Tercabut Sampai Akar

    Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan penyebab pohon tumbang yang menimpa lintasan MRT Jakarta di Jalan Sisingamangaraja kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025). Menurut Pramono, pohon itu tumbang akibat angin kencang.

    “Kemarin yang terjadi, yang mengakibatkan MRT terganggu, itu betul-betul karena angin kencang dan kemudian tercabut sampai dengan akar-akarnya,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Akhir-akhir ini, Jakarta dilanda cuaca ekstrem. Terutama di kawasan Dharmawangsa, Pondok Indah dan Senayan, Jakarta Selatan. Pemprov DKI sudah berupaya melakukan pemangkasan dan perapihan terhadap sebanyak 62.000 pohon.

    Pemerintah Provinsi DKI mengerahkan seluruh jajaran untuk kembali menggencarkan pemangkasan pohon agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Maka dengan demikian, saya tetap menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera merapikan, memotong semua,” ucap Pramono.

    Seperti diketahui, hujan lebat disertai angin kencang yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir telah mengakibatkan sejumlah pohon tumbang.

    Pada Kamis (20/11), sebuah pohon tumbang di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya depan gedung Kementerian Luar Negeri, Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan menimpa lintasan MRT Jakarta.

    Sebelumnya, pohon tumbang juga terjadi di Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, yang menimbulkan korban jiwa. Pohon tumbang lainnya juga terjadi di beberapa kecamatan di Jakarta Timur.

  • Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Fajar.co.id, Jakarta — 4 mahasiswa menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para mahasiswa itu menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

    Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

    Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyebut bisa terjadi konflik di masyarakat apabila rakyat punya hak langsung memecat legislator.

    Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen.

    Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

    “Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak,” kata Darmadi.

    Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

    “Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga,” ujarnya.

  • Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    Demokrat Makin Terang-terangan, Jokowi Jadi Bahan Tertawaan DPR

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang menyinggung isu dugaan ijazah palsu.

    Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit nama Presiden ke-7 RI Jokowi, tapi perhatian publik langsung mengarah ke sana.

    Dikatakan Chusnul, sikap Demokrat belakangan ini menunjukkan perubahan yang cukup signifikan.

    “Demokrat sudah mulai berani,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (21/11/2025).

    Ia menuturkan, pernyataan Benny K Harman membuat posisi Jokowi kini kian menjadi sorotan.

    Bahkan menjadi bahan olok-olok di parlemen yang saat ini didominasi oleh koalisi pendukung Presiden Prabowo Subianto.

    “Jokowi dijadikan bahan tertawaan satu DPR yang mayoritas diisi koalisi Prabowo,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Chusnul menyinggung anggapan sejumlah pihak yang masih percaya bahwa Jokowi memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional.

    “Dan termul masih berpikir Jokowi masih disegani dan punya pengaruh, mimpi,” tandasnya.

    Sebelumnya, dalam rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kemendikdasmen dan Kemenag membahas hasil pemantauan dan peninjauan UU Guru dan Dosen di Gedung Parlemen, Senayan.

    Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam kesempatan itu menyinggung ijazah palsu dalam sidang.

    Ia menyebut beberapa guru membeli sertifikasi hingga ijazah palsu.

    “Kalau itu sih, ijazah aja palsu apalagi sertifikasi,” ucap Benny.

    Benny lantas menginggung terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan pihak tertentu kepada tokoh pemerintahan.

  • Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua
    ” – Kaesang Pangarep.
    PERNYATAAN
    “mengagetkan” ini datang dari anak muda yang pada 31 Desember 2025 nanti, berusia 31 tahun. Ketua umum termuda dari semua ketua umum partai politik yang ada.
    Putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu memang dikenal suka “ceplas-ceplos” dan menjadi tipe anak muda seusianya.
    Terlahir dari ayah yang menjadi pejabat, sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta bahkan menjabat presiden hingga dua periode tentu meninggalkan privilege yang “luar biasa” untuk sanak keluarga. Kaeasang tumbuh dengan segala fasilitas yang melimpah.
    Justru pernyataan Kaesang – pemilik usaha Sang Pisang, Mangkokku dan Yang Ayam yang kini sebagian telah meredup – menjadi pemantik kesadaran politik akan pentingnya “isi tas” atau elektabilitas semata.
    Jelang Pemilu Legeslatif 2029 mendatang, semua partai politik sibuk menggelar konsolidasi untuk memperkuat jaringan dan pijakan di semua daerah.
    Sementara (calon) partai politik baru sibuk mencari kader baru agar bisa memenuhi kuota minimal kepengurusan di daerah-daerah.
    Pernyataan “isi tas” menjadi pengingat akan “mahalnya” biaya politik saat ini. Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota legeslatif yang berlaga di tingkat kabupaten atau kota?
    Berapa besar dana yang dihabiskan calon anggota legeslatif agar bisa “terpilih” di DPRD Provinsi? Berapa pula biaya yang diludeskan Caleg untuk bisa melenggang ke Senayan – kawasan Kantor Parlemen di Jakarta?
    Tidak ada rata-rata suara yang pasti karena jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan atau Dapil tersebut, jumlah suara sah di Dapil, dan perolehan suara partai politik.
    Anggota DPRD kabupaten terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, tapi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.
    Semakin banyak kursi yang tersedia, semakin sedikit suara yang dibutuhkan. Total suara sah di setiap dapil akan menentukan alokasi kursi partai.
    Belum lagi, setiap partai harus memenuhi ambang batas perolehan suara atau ambang batas parlemen agar berhak mengkonversi suara menjadi kursi. Saat ini, ambang batas tersebut 4 persen suara sah secara nasional untuk bisa masuk DPR RI.
    Untuk DPRD kabupaten, sistem pembagian kursi dan perolehan suara dapat berbeda-beda. Kerap terjadi, ada partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, tetapi memiliki anggota Dewan di daerah kabupaten atau provinsi.
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) walau absen di Senayan, misalnya, tetapi memiliki enam wakil di DPRD Jawa Barat serta dua wakil di DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
    Pun demikian dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), walau tidak lolos ke Senayan, tetapi memiliki 180 anggota Dewan di sejumlah DPRD. Jumlah ini meningkat dibandingan hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 72 anggota Dewan.
    Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pernah menghitung kalau rata-rata biaya kampanye Caleg DPR – RI naik 1,5 kali lipat. Dari Rp 3,3 miliar pada Pemilu 2009 menjadi Rp 4,5 miliar pada Pemilu 2014.
    Untuk paham dengan biaya terkiwari yang dikeluarkan Caleg DPR-RI, ada baiknya mengutip pengalaman Caleg DPR – RI yang gagal melaju ke Senayan.
    Masinton Pasaribu mengaku menghabiskan Rp 10 miliar untuk bertarung di Dapil “neraka” Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
    Uang sebanyak itu dihabiskan Masinton untuk pembiayaan baliho, merchandise kampanye, stiker serta mobilisasi personel. Masinton hanya meraup 50.992 suara.
    Sementara Caleg yang melenggang ke Senayan di kisaran 60.623 suara (Once Mekel dari PDIP) hingga Hidayat Nurwahid dari PKS dengan 227.974 suara.
    Masih menurut Bupati Tapanuli Tenggah di Sumatera Utara tersebut, ada pesaingnya dari kalangan pesohor di Dapil lain yang sampai menghabiskan Rp 30 miliar untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya agar lolos ke Senayan di Pemilu 2019.
    Bayangkan jika itu terjadi di Pemilu 2024 lalu atau bahkan di Pemilu 2029 mendatang (
    Rri.co.id
    , 03 September 2023).
    Pernyataan Kaesang tentang pentingnya “isi tas” tidak saja membuka perdebatan klasik tentang
    political cost,
    tetapi juga menggugat masih adakah fatsun demokrasi dipahami dengan benar oleh kalangan politisi muda seperti Kaesang?
    Bukankah Generasi Emas mendatang akan berlimpah dengan bonus demografi, yakni mayoritas kalangan muda di populasi penduduk?
    Jika “sekelas” ketua umum partai berlogo gajah saja sudah “gagal paham”, maka prospek perbaikan kualitas demokrasi ke depannya menjadi tanda tanya besar.
    Fatsun demokrasi adalah tata krama atau etika yang harus dipatuhi dalam sistem demokrasi, meskipun tidak tertulis.
    Hal ini mencakup perilaku dan aturan tidak formal yang menunjang jalannya demokrasi, seperti kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati kedaulatan rakyat, serta berpartisipasi dalam politik secara konstruktif.
    Dalam etika berpolitik, ada aturan tidak tertulis tentang bagaimana seharusnya tokoh politik dan masyarakat berperilaku dalam ranah politik agar tidak merusak tatanan demokrasi.
    Praktik menghalalkan segala cara agar “menang” dengan menumpahkan “isi tas” sebanyak-banyaknya, tidak saja membawa kualitas demokrasi semakin terpuruk, tetapi juga membiasakan era “jahiliyah” di peradaban modern.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas.
    Dalam negara demokrasi, partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan.
    Agar suatu partai politik atau calon anggota legislatif bisa memiliki elektabilitas tinggi, maka harus melakukan kerja nyata di lapangan agar dikenal baik oleh masyarakat.
    Kinerja baik, yang tidak hanya turun ke daerah saat kampanye, begitu diingat warga. Belum lagi, partai atau caleg dikenal publik karena aktif memperjuangkan aspirasi rakyat.
    Tidak cukup hanya membagi-bagikan kaos dan senyum manis yang dipaksakan. Jejak-jejak positif dari partai dan Caleg selalu masuk dalam memori warga.
    Elektabilitas partai politik memiliki makna tentang tingkat keterpilihan partai politik di publik. Saat elektabilitas partai tinggi, berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi.
    Untuk meningkatkan elektabilitas, maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas. Di negara yang menganut paham demokrasi, setiap partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
    “Isi tas” tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Jika “isi tas” dipakai untuk praktik politik uang atau
    money politic,
    maka dapat merusak kualitas demokrasi. Tidak selalu “isi tas” bisa menjadi faktor penentu.
    Harus diingat, politik uang adalah upaya untuk memengaruhi pemilih dengan imbalan uang, barang, atau janji, dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana penjara serta denda.
    Kemenangan yang sah harus didasarkan pada visi, misi, dan program yang jelas, bukan karena iming-iming “isi tas”.
    Politik uang atau “membeli suara” adalah tindakan yang melanggar hukum dan jelas dilarang oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Pemilih yang terpengaruh politik uang cenderung tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional seperti integritas dan program kandidat, melainkan karena imbalan yang didapat.
    Cara-cara seperti ini hanya menghasilkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Calon yang terpilih pasti akan berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya.
    Jika “isi tas” dianggap satu-satunya menjadi penentu kemenangan di kontestasi politik – dengan mengenyampingkan kerja-kerja politik yang terencana dan terukur untuk mendongkrak faktor elektabilitas – maka bisa jadi kandidat yang memiliki modal finansial lebih besar akan lebih mungkin menang.
    Pendidikan politik terbaik adalah saat kita menolak uang suap untuk memilih pemimpin yang tidak jujur, penuh pencitraan yang palsu, dan membiarkan keluarga, kerabat serta kroni-kroninya berbuat korup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TransJ Tambah Bus Usai MRT Gangguan Akibat Pohon Tumbang

    TransJ Tambah Bus Usai MRT Gangguan Akibat Pohon Tumbang

    Jakarta

    MRT Jakarta masih mengalami gangguan operasional hingga sore ini akibat pohon tumbang. PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menambah armada bus pada rute yang berdekatan dengan jalur MRT untuk menjaga mobilitas warga saat jam pulang kerja.

    “Ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap sistem transportasi publik di Jakarta. Kami langsung mengoordinasikan penambahan armada ini sebagai perbantuan cepat untuk tetap menjaga mobilitas warga, terutama pelanggan MRT. Komitmen kami adalah memastikan mobilitas tetap lancar, cepat, dan nyaman,” Direktur Utama PT TransJakarta Welfizon Yuza dalam keterangan, Kamis (20/11/2025).

    Beberapa rute yang ditambah armadanya, yaitu koridor 1 Blok M-Kota. Waktu tunggu atau headway dipercepat menjadi setiap 3 menit. Selain itu, Rute S21 Ciputat-CSW dengan menambahkan 4 unit bus.

    “Total armada kini 22 unit, dari 18,” ungkapnya.

    Selain itu, Rute 1E Pondok Labu-Blok M. Penambahan 5 unit bus dengan total armada kini 16 unit (dari 11).

    “Sehubungan dengan gangguan operasional disebabkan pohon tumbang pada rute transisi dari Stasiun Senayan Mastercard menuju ASEAN yang mengakibatkan padamnya listrik, saat ini MRT Jakarta hanya melayani rute Stasiun Lebak bulus hingga Stasiun Blok M BCA dan rute sebaliknya,” tulis akun X MRT Jakarta, dilihat, Kamis (20/11).

    Saat ini proses pemulihan masih berlangsung. Belum ada informasi terkait kapan penanganan kelistrikan rampung.

    Adapun gangguan MRT Jakarta dilaporkan sekitar pukul 10.30 WIB. Penumpang yang sempat masuk ke rangkaian MRT diminta turun.

    (bel/lir)