Kuasa Hukum Ungkap Fakta-fakta Baru Kematian Arya Daru yang Belum Terpecahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim kuasa hukum keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) mengungkapkan fakta baru terkait kasus kematian Arya Daru.
Ketua tim kuasa hukum keluarga, Nicolay Aprilindo, mengatakan bahwa luka memar akibat benda tumpul pada tubuh Arya Daru ternyata juga ditemukan pada bagian dada.
“Berdasarkan audiensi dengan Ditreskrimum Polda dan hasil pemeriksaan forensik dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, terdapat luka akibat benda tumpul di bagian dada serta memar di sejumlah titik tubuh Arya Daru,” ujar Nicolay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2025).
Nicolay menyebut temuan tersebut menjadi salah satu kejanggalan utama yang hingga kini belum dapat dijelaskan secara tuntas oleh pihak kepolisian.
Fakta ini juga menjadi temuan baru yang dipublikasikan setelah sebelumnya dilaporkan hanya ada memar pada lengan atas Arya Daru.
Ia pun mempertanyakan mekanisme terjadinya luka tersebut, apakah akibat dipukul atau benturan pasif.
“Kalau benda tumpul itu pasif, itu si korban yang datang membenturkan dirinya di benda tumpul. Kalau benda tumpul itu aktif, benda tumpul itu dilakukan oleh seseorang untuk menghantam almarhum,” jelas Nicolay.
Ia menyebut pihak penyidik sempat berdalih bahwa luka tersebut disebabkan karena korban menyandarkan tubuh ke tembok, namun penjelasan itu dinilai janggal.
“Awalnya disebut karena menyender di
rooftop
Gedung Kemlu, sehingga terlihat seolah-olah luka memar. Tapi kejelasan ini pun tidak bisa dijawab oleh pihak penyidik. Dokter forensik juga tidak bisa menjelaskan asal usulnya,” lanjutnya.
Selain di bagian dada, Nicolay mengungkapkan bahwa memar juga ditemukan di beberapa bagian tubuh lain, yakni pelipis mata kanan, leher, tengkuk, dan lengan kanan bagian atas.
Tim kuasa hukum menyayangkan belum ada kepastian mengenai penyebab luka-luka tersebut sampai saat ini.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Firza Benzani, menambahkan bahwa keterangan dokter forensik justru membantah narasi yang selama ini berkembang bahwa luka tersebut pasti disebabkan benda tumpul pasif atau upaya bunuh diri.
“Selama ini selalu diarahkan bahwa almarhum ini luka yang ada di tubuh itu dikarenakan adalah benda tumpul, kalau kita katakan pasif, dia sampaikan tadi, menyender ke tembok seolah-olah berusaha untuk melakukan bunuh diri. Nah, itu terbantahkan kemarin dari keterangan dokter yang melakukan autopsi,” ucapnya.
Ia menyebut dokter forensik tidak dapat memastikan apakah benda tumpul tersebut aktif atau pasif, berbeda dengan kesimpulan awal penyidik.
“Dokter itu juga sempat bilang, kalau dia tidak pernah memberikan keterangan dan tidak bisa menentukan luka yang ada itu apakah karena benda tumpul yang sifatnya aktif, atau yang pasif,” sambungnya.
Selain luka memar, tim kuasa hukum juga menyoroti temuan sidik jari pada lakban yang melilit tubuh korban yang dinilai janggal.
Dari empat sidik jari yang ditemukan, hanya satu yang berhasil diidentifikasi sebagai milik korban (jempol), sementara tiga lainnya dinyatakan rusak.
“Tiga sidik jari itu milik siapa? Penyidik mengatakan bahwa tidak dapat untuk diidentifikasi karena rusak oleh karena cuaca dan lain-lain. Tapi kami tetap mempertanyakan, kenapa milik almarhum tidak rusak? Kalau tiga sidik jari yang lain rusak. Toh waktunya juga bersamaan,” tutur Nicolay.
Nicolay juga mengkritik fokus penyidik yang terlalu menonjolkan isu “privasi” korban terkait temuan
check-in
hotel bersama seorang wanita berinisial V.
Menurut dia, hal itu tidak memiliki relevansi jelas dengan kematian ADP dan dikhawatirkan hanya mengalihkan perhatian dari substansi kasus.
“Padahal kalau didalami, misal siapa sosok yang dirugikan kalau memang ada hubungan ADP dengan sosok V ini, itu kan bisa jadi pintu gerbang untuk mengungkap kasus ini,” kata dia.
Nicolay pun menegaskan bahwa ADP memiliki rekam jejak menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bertugas.
Hal itu dinilai cukup masuk akal dan seharusnya menjadi salah satu fokus pendalaman motif.
“Sebenarnya substansi menurut kami tim hukum, substansi dari kematian almarhum bukanlah masalah
check-in
, tapi substansinya adalah almarhum pernah menangani kasus-kasus TPPO, tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.
Atas berbagai kejanggalan tersebut, pihak keluarga meminta agar status kasus ini segera dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pasalnya, dalam tahap penyidikan, polisi dapat melakukan upaya paksa dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat secara lebih mendalam, termasuk yang selama ini belum pernah diperiksa.
“Kami minta segera untuk dilakukan gelar perkara dan segera dinaikkan ke dalam tingkat penyidikan. Dan kami sampaikan kalau itu tidak dilakukan, maka kami minta untuk Bareskrim Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan,” ujar Nicolay.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Senayan
-

Purbaya Ungkap Biang Kerok Pemda Nimbun Uang di Bank: Mereka Takut!
Jakarta –
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung banyaknya uang pemerintah daerah (Pemda) yang menumpuk di bank. Dari perhitungannya ada sekitar Rp 100 triliun dana Pemda yang mengendap dan tidak dibelanjakan secara efektif.
Purbaya mengatakan, hal ini disebabkan karena pemerintah daerah khawatir tidak memiliki uang pada bulan Januari-Februari tahun depan. Menurut Bendahara Negara, hal ini berdasarkan keterangan yang diterimanya dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Saya pelajari salah satu penyebabnya adalah mereka takut, kenapa uangnya numpuk sampai akhir tahun walaupun seperti sekarang dipercepat, itu setiap tahun mereka ada sekitar Rp 100 triliun uang nggak kepakai,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
“Kalau menurut Pak Tito itu karena mereka takut Januari Februari nggak ada uang sehingga nggak jalan, jadi tabung Rp 100 triliun. Tapi kan menurut saya uangnya nganggur Rp 100 triliun,” sambung Purbaya.
Ke depan, Kementerian Keuangan bakal membuat sistem yang membuat transfer pusat ke daerah menjadi cepat. Dengan begitu maka Pemda tidak perlu mengendapkan uang dan menjadi lebih produktif.
“Jadi ke depan pertama akan kita buat sistem sedemikian rupa sehingga mereka yakin di awal tahun transfer dari pusat cepat, jadi mereka nggak usah sisain yang Rp 100 triliun itu, jadi bisa dihabisin,” tuturnya.
Purbaya menyebut akan mengirim anak buahnya untuk berdialog dengan pemda-pemda. Hal ini demi memastikan bahwa pemda mengerti cara melakukan penganggaran dan belanja sehingga menjadi lebih cepat.
Sistem tersebut kemungkinan baru dapat diimplementasikan mulai tahun depan. Harapannya jumlah uang pemda yang menganggur di perbankan bisa berkurang sehingga berdampak pada perekonomian.
“Tapi tentunya nggak bisa tahun ini kan tahun ini baru latihan. Saya harapkan akhir tahun depan akan seperti itu sistemnya sehingga nanti 2026 nggak ada uang yang kebanyakan nganggur dan di akhir tahun pun hampir bersih, ada pun sedikit pasti sisa sedikit sehingga uang transfer ke daerah akan lebih signifikan lagi dampaknya ke perekonomian,” tutupnya.
Tonton juga video “Klaim Publik Puas dengan Pemerintah, Purbaya Pede Demo Bakal Berkurang”
(/hns)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1738594/original/048664800_1507884767-20171013-Tilang-AY1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tilang Manual Tetap Senjata Kami Sita Kendaraan
Liputan6.com, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan tilang manual merupakan senjata polisi dalam menegakkan hukum untuk menyita kendaraan para pelanggar lalu lintas.
“Tapi tilang itu penting itu senjata kami, kami bisa sita kendaraan. Tetapi porsi penegakan hukum di jalan ini kami perkecil. Dari 95 kami gunakan etle 5 persen kami tilang plus teguran,” kata Agus dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
“Jadi kami bersahabat dengan pelanggar. Karena pelanggar sahabat kami juga. Ini yang sudah kami lakukan, sehingga kami harus melakukan kegiatan ini dengn simpatik. Jadi kami tidak ditakuti lagi, tapi semuanya saudara polantas,” tambahnya.
Mulanya, Agus memaparkan data penegakan hukum melalui kamera ETLE pada operasi Zebra yang sedang berlangsung. “Penegakan Etle di H+7 95.827 naik 596 persen (82,059) dibanding tahun 2024. Tilang 2025 sebanyak 7,919, turun 88,3 persen (58,531) dibanding tahun 2024 sebanyak 67,450,” kata Agus dalam rapat.
“Teguran simpatik tahun 2025 sebanyak 444,578 naik 1,414 persen (415,228) tahun 2024 sebanyak 29,350,” sambungnya.
-

OVO dan GoPay Lebih Baik Tetap Berjalan Paralel
Bisnis.com, JAKARTA— Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) M. Tesar Sandikapura menilai apabila merger antara layanan ride hailling Gojek dan Grab terjadi, maka layanan pembayaran digital GoPay dan OVO sebaiknya tetap berjalan secara paralel.
Tesar menyebut kedua layanan dompet digital tersebut telah memiliki basis pengguna dan segmen pasar yang sama kuat.
“Kalau menurut kami, biarkan mereka tetap menjalankan bisnisnya as ussual. Jadi tetap berjalan pararel,” kata Tesar kepada Bisnis pada Kamis (27/11/2025).
Tesar menambahkan penggabungan kedua layanan pembayaran digital itu justru berpotensi membuat pengguna merasa gamang karena mereka sudah terbiasa dan memiliki kesetiaan pada aplikasi yang selama ini digunakan.
Menurut Tesar, meski sistem internal memungkinkan dilakukan konsolidasi, merek kedua layanan itu sebaiknya tetap berdiri sendiri seperti contoh penggabungan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) dan PT Indosat Tbk (Indosat) menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH).
“Tetap brandnya berjalan masing-masing walau sudah merger,” katanya.
Lebih lanjut, Tesar juga menilai skala besar yang akan dimiliki Grab dan Gojek pascamerger berisiko menghadirkan dominasi pasar yang tidak ideal bagi ekosistem.
“Grab dan Gojek akan menjadi pemain besar. Bisa dikatakan akan memonopoli pasar, ini sebenarnya tidak sehat, karena kompetisi sehat menjadi tidak berjalan,” katanya.
Sebelumnya, isu merger GoTo–Grab sempat menyita perhatian publik karena dinilai dapat mempengaruhi ekosistem transportasi daring, persaingan usaha, hingga keberlanjutan pendapatan mitra pengemudi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyampaikan regulasi terkait transportasi daring, termasuk skema komisi mitra dan kemungkinan penggabungan perusahaan aplikasi, masih dalam tahap penyempurnaan dalam rancangan peraturan presiden (perpres).
Namun, Prasetyo kemudian mengklarifikasi pemerintah belum memulai pembahasan khusus mengenai merger antara GOTO dan Grab. Dia menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam.
Menurutnya, pemerintah masih menunggu kepulangan Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, yang sedang mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Australia. “Belum. Tunggu Pak Rosan pulang dari Australia,” ujarnya.
Dari sisi investor, BPI Danantara Indonesia juga belum mengambil sikap. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses negosiasi yang disebut sedang berjalan antara kedua perusahaan. Dia juga tidak memerinci kemungkinan keterlibatan Danantara dalam rencana merger tersebut.
“Ya, itu kan mereka sedang berjalan dulu ya, biarkan dulu itu berjalan lah,” kata Rosan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (26/11/2025).
-

Pengusaha Minta Kelonggaran, Purbaya Kukuh Pangkas Kuota Domestik Kawasan Berikat
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kuota penjualan ke pasar domestik bagi industri di Kawasan Berikat dari 50% menjadi 25% mutlak dilakukan demi menjaga persaingan usaha yang sehat, meski pengusaha minta kelonggaran.
Purbaya menjelaskan bahwa desain awal Kawasan Berikat sejatinya adalah berorientasi ekspor. Kelonggaran kuota pasar domestik hingga 50% yang sempat berlaku sebelumnya merupakan kebijakan pengecualian atau diskresi akibat ambruknya permintaan global saat pandemi Covid-19.
“Ketika normal lagi malah harusnya nol [kuota domestik]. Kami baru turunkan ke 25% itu sudah cukup,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Bendahara negara itu menyoroti adanya ketimpangan apabila fasilitas ini tidak diketatkan. Industri di Kawasan Berikat memiliki keunggulan economies of scale (skala ekonomi) karena kemudahan impor bahan baku dalam volume besar.
Menurutnya, jika produk dari kawasan berikat membanjiri pasar dalam negeri tanpa pembatasan ketat maka industri domestik non-fasilitas akan tergerus karena kalah bersaing dari sisi struktur biaya.
“Biar bagaimanapun, Kawasan Berikat bisa impor banyak di sana, yang domestik pasti ada kerugian di situ. Jadi kami kembalikan ke desain semula saja,” tegasnya.
Selain alasan persaingan usaha, Purbaya juga menyoroti maraknya kebocoran barang dari Kawasan Berikat ke pasar lokal secara ilegal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan arus barang keluar dengan memodernisasi sistem teknologi informasi, termasuk penggunaan kecerdasan imitasi alias artificial itelligence/AI dalam pengawasan impor.
“Katanya banyak bocor barang-barang dari situ. Jadi kita perkuat pengawasan. Sekarang kita taruh sistem IT yang lebih canggih, kita pakai AI,” tutup Purbaya.
Sebelumnya, wacana penurunan kuota pasar dalam negeri industri di Kawasan Berikat disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama.
Purnawirawan perwira TNI ini mengungkapkan perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tengah melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Dia meyakini aturan baru akan terbit sebelum pergantian bulan.
“Jadi mudah-mudahan bulan akhir November ini itu bisa terealisasi,” ujar Djaka dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Selasa (25/11/2025).
Wanti-wanti Pengusaha
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mewanti-wanti dampak dari pemangkasan kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri dari sebelumnya 50% menjadi 25%.
Adapun, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat disebutkan bahwa kawasan tersebut menjadi fasilitas bagi industri pengolahan yang berbasis ekspor. Namun, beberapa tahun terakhir industri di kawasan tersebut diberikan kuota 50% produksi untuk dijual ke pasar domestik.
Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya memahami tujuan pemerintah terkait kebijakan pemangkasan kuota ini untuk menjaga level playing field antara industri di kawasan berikat dan industri non-KB.
“Namun, Kadin menilai bahwa pemangkasan kuota menjadi 25% perlu dilaksanakan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi setiap sektor industri,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (25/11/2025).
Sebab, Saleh menyebut, tak semua perusahaan di kawasan berikat tersebut mendapatkan permintaan ekspor yang stabil atau cukup besar untuk menyerap seluruh produksi di pabrikannya.
Dia mencontohkan beberapa sektor seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan furnitur masih menggunakan pasar domestik sebagai penyangga ketika permintaan ekspor melemah.
“Dalam situasi normal pun, kapasitas ekspor industri-industri ini tidak selalu dapat mencapai 100% output, terutama ketika terjadi perlambatan ekonomi global,” tuturnya.
Oleh karena itu, menurut dia, kemampuan untuk mengekspor seluruh produksi sangat bergantung pada dinamika pasar dunia dan tidak semua pelaku industri siap untuk sepenuhnya mengandalkan ekspor.
Senada, Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mewanti-wanti rencana pemerintah untuk memangkas kuota porsi penjualan industri di kawasan berikat ke pasar dalam negeri (local content quota) dari sebelumnya 50% menjadi 25%.
Secara regulasi, selama ini PMK No. 131/2018 tentang Kawasan Berikat membuka ruang penjualan ke dalam negeri sampai 50% dari akumulasi ekspor dan penjualan ke KB/KEK lain di tahun sebelumnya.
Ketua Umum Himki Abdul Sobur mengatakan kebijakan pemangkasan kuota domestik memang dapat mengembalikan marwah kawasan berikat sebagai fasilitas yang berorientasi ekspor.
Hanya saja, dia mengingatkan bahwa saat ini kondisi pasar ekspor mebel dan kerajinan sedang tidak normal dan belum menunjukkan lonjakan berarti di tengah perlambatan permintaan global.
Dalam catatannya, nilai ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia tahun 2023 sekitar US$2,46 miliar, dan tahun 2024 US$2,59 miliar. Bahkan jika dibandingkan 2021, kinerja ekspor furnitur turun sekitar 20%—30% tergantung subsektor.
“Tidak semua perusahaan di kawasan berikat siap mengalihkan 75% produksinya ke ekspor dalam waktu singkat,” kata Sobur kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025).
Terlebih, industri furnitur memiliki ketergantungan pada pasar Amerika Serikat yang sangat tinggi atau 53% ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia masih bergantung pada pasar AS, disusul Jepang dan beberapa negara Eropa.
Artinya, ketika pasar utama melemah atau terjadi gangguan tarif/non-tarif, pabrik sangat bergantung pada penjualan domestik untuk menjaga utilisasi dan menghindari PHK.
Menurut Sobur, banyak anggota Himki di kawasan berikat yang struktur bisnisnya hybrid yaitu sebagian besar output untuk ekspor, tetapi tetap membutuhkan pasar domestik untuk proyek hotel, apartemen, retail modern, dan government procurement untuk menutup fluktuasi order luar negeri.
“Kami mendukung penguatan orientasi ekspor Kawasan Berikat sebagai prinsip, tetapi meminta kebijakan yang sektoral dan bertahap, bukan pemotongan seragam dari 50% ke 25% dalam satu langkah untuk semua sektor,” jelasnya.
-

Komisi IX DPR Minta 4 RS Tolak Ibu Hamil sampai Meninggal di Papua Disanksi
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi pada ibu hamil, Irene Sokoy dan bayi dalam kandungannya meninggal usai ditolak 4 rumah sakit (RS) di Jayapura, Papua. Charles meminta 4 RS tersebut untuk diberi sanksi.
Hal itu disampaikan Charles dalam rapat panja bersama Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes, Direktur Pelayanan BPJS, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Charles mengatakan peristiwa yang terjadi pada Irene dan bayinya merupakan gambaran layanan kesehatan yang masih tidak merata.
“Kalau kita melihat kejadian yang menimpa ibu Irene Sokoy di Papua yang meninggal dalam kondisi hamil ditolak untuk bisa berobat di 4 RS, ini adalah gambaran yang sangat akurat menurut saya, gambaran yang akurat betapa layanan kesehatan untuk rakyat masih jauh dari kata merata masih ada ketimpangan khususnya di wilayah-wilayah 3T,” kata Charles.
Dia mengaku miris isu tersebut muncul usai ramai di media sosial. Dia lantas menyinggung kebijakan pemerintah kerap reaktif terhadap isu yang viral di media sosial.
“Harapan saya tentunya dengan kejadian yang menimpa Ibu Irene dan anaknya yang masih dalam kandungan, kebijakan yang akan dijalankan bukan hanya sekedar kebijakan reaktif, tetapi termasuk kehadiran kita di sini, kita ingin membangun atau mendorong kebijakan komprehensif, yang tujuannya telah membangun sistem, sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian Ibu Irene di kemudian hari,” paparnya.
Charles lantas mempertanyakan kebijakan yang akan dilakukan Kemenkes dalam waktu dekat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar kasus serupa tak terulang kembali. Khususnya, kata dia, dalam ketersediaan tenaga kesehatan untuk membantu persalinan.
“Kita gak usah lagi bicara rasio, karena kalau bicara rasio kita taulah, rasio dokter spesialis itu jauh dari cukup, tetapi anak atau ibu hamil yang mau melahirkan itu tidak bisa menunggu,” ujarnya.
“Mencetak dokter spesialis mungkin butuh 3 tahun, tapi ibu yang mengandung dan mau melahirkan itu setiap hari pasti ada, setiap beberapa menit mungkin ada, jadi apa nih dalam waktu dekat yang dilakukan Kemenkes untuk bisa mencarikan solusi agar ibu-ibu hamil atau pasien yang membutuhkan layanan spesialis khususnya di wilayah 3T bisa ditangani dengan baik,” sambung dia.
Charles menekankan kebijakan yang dikeluarkan bukan hanya solusi sementara, namun harus bersifat jangka panjang dan adanya perbaikan sistemik.
“Undang-undangnya kan jelas kita bahas di sini, kita yang buat, rumah sakit, faskes tidak boleh menolak pasien apabila dalam keadaan emergency, jadi ke depan seperti apa sanksinya, ada nggak untuk empat rumah sakit tersebut?” ujar Charles.
Lebih lanjut, Charles juga mempertanyakan layanan BPJS dalam kasus Irene tersebut. Dia mengatakan BPJS harus melakukan evaluasi pelayanan agar kejadian serupa tak terulang.
“Informasinya pasien Irene ditolak karena ada status kepesertaan juga, bagaimana BPJS memastikan status peserta tidak lagi menjadi penghalang akses layanan, termasuk dari evaluasi BPJS, kasus ini seperti apa? Apa yang terjadi? Dan apa yang akan dilakukan di kemudian hari?” tanya Charles.
“Jadi sekali lagi menurut saya kejadian Ibu Irene ini menggambarkan bahwa masih ada kelalaian, negara lalai. Jadi ke depan harapan saya, apalagi adanya panja ini kita bisa menghadirkan solusi yang komprehensif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen SDM Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan, saat ini tenaga kesehatan di rumah sakit memang masih mengalami kekurangan. Yuli mengatakan pihaknya, telah mengirimkan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait penerimaan ASN.
“Barang kali ini pak Charles, gak mungkin dalam waktu 10 menit kita bisa mencari solusi yang terbaik, saya sebenarnya sudah ada beberapa rekomendasi, apa yang perlu kita ke BKN, MenPAN-RB,” ujarnya.
Yuli mengatakan ASN di rumah sakit saat ini masih cukup minim. Dia mengatakan banyak dokter yang gagal lolos saat mengikuti ujian calon ASN.
“Mohon maaf bapak, saat ini yang diterima ASN itu cuma 2,6% yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan kita yang lainnya,” jelas Yuli.
“Sorry banyak dokter spesialis yang sudah maju menjadi calon PNS, pada saat tes TKD atau kompetensi dasar tidak ada yang lulus bahkan ada yang melamar itu nol, itu adalah hal-hal yang memang ini juga saya sedang jajaki bersama,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, permasalahan utama yang terjadi pada kasus Irene ialah tidak tersedianya dokter serta keterbatasan ruangan perawatan, termasuk fasilitas penting seperti Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Dia menjelaskan sejak terbitnya Perpres Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan memiliki mekanisme evaluasi berbasis kelas terhadap rumah sakit.
“Kalau rumah sakit tidak menyediakan fasilitas yang sesuai, kita berdasarkan review kelas pak, bisa kita bayar satu tingkat lebih rendah,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, persoalan pada rumah sakit terakhir ialah ruangan kelas yang penuh. Dia mengatakan dalam aturan yang ada, seharusnya jika ruangan kelas penuh maka pasien dapat dititip pada kelas di atasnya.
“Kemudian RS terakhir, kan seharusnya dia PBI (penerima bantuan iuran) kelas 3, di dalam regulasi yang ada, sebetulnya kalau kelas sesuai kelasnya penuh, peserta dapat dititipkan di kelas atasnya tanpa dipungut biaya, harusnya seperti itu, itu sudah ada aturannya,” tuturnya.
“Maka kami yang mendorong masyarakat juga memperkuat untuk mengadukan, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai tadi untuk segera diadukan kepada kami agar segera ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Halaman 2 dari 2
(amw/wnv)
-
/data/photo/2025/11/26/69269bec241e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Duga Guru Salah Ajar Bikin Nilai Matematika Jeblok, Mendikdasmen: Mudah-mudahan Tak Benar Nasional 26 November 2025
Duga Guru Salah Ajar Bikin Nilai Matematika Jeblok, Mendikdasmen: Mudah-mudahan Tak Benar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjawab kritik terhadap dirinya yang dianggap menyalahkan guru atas jebloknya nilai matematika pada Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025.
Mu’ti mengatakan, guru salah ajar hanya salah satu kemungkinan yang menyebabkan jebloknya hasil TKA 2025 dan ia berharap dugaan tersebut tidak benar.
“Kan ada kata-kata ‘mungkin’. Jangan… kan kata-kata ‘mungkin’. Mungkin itu bisa benar, bisa tidak. Ya mudah-mudahan saja saya mudah-mudahan tidak benar,” ujar Mu’ti saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti mengatakan, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan nilai jeblok, misalnya buku pelajaran yang dikonsumsi para murid.
Namun, ia menekankan bahwa semua pihak harus melakukan evaluasi atas hasil TKA 2025.
“Tapi kata-kata ‘mungkin’ itu jangan di… Saya bilang mungkin karena bukunya, mungkin karena salah ajarnya, silakan kita semua melakukan evaluasi aja gitu,” ucap dia.
Mu’ri pun mengaku belum bisa menyimpulkan peneybab anjloknya nilai matematika pada TKA 2025.
“Ya banyak faktor kan, banyak faktor. Nanti kita lihat secara keseluruhan, secara keseluruhan nanti akan kita lihat,” imbuh Mu’ti.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengungkap alasan jebloknya nilai Matematika siswa SMA sederajat di Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Menurut Mu’ti, buruknya nilai Matematika siswa di TKA bukan karena siswa tersebut bodoh dalam mengerjakan soal matematika.
Akan tetapi, mungkin karena buku yang digunakan untuk belajar dan cara guru mengajarkan tidak membuat siswa ingin terus belajar Matematika.
“Bukan karena muridnya goblok bukan, tapi mungkin cara kita mengajarkannya dan bukunya tidak mendorong mereka untuk belajar (Matematika),” kata Mu’ti di pembukaan Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Mu’ti juga menyinggung masalah rendahnya numerasi siswa-siswa di Indonesia yang menurut Mu’ti disebabkan adanya anggapan bahwa Matematika adalah materi yang sulit.
Oleh karena itu, kini pemerintah tengah menyiapkan agar anak-anak bisa menilai suka dengan pelajaran Sains, Teknik, Teknologi, dan Matematika (STEM).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

BKN Beber Jumlah ASN 5,88 Juta Saat Ini Bakal Bertambah di 1 Desember 2025, Bagaimana Seleksi CPNS 2026?
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakhrulloh menungkapkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini 5,58 juta. Bertambah 1,4 juta dibanding Januari 2025.
Itu diungkapkan Zudan saat rapat bersama Komisi II DPR RI. Berlangsung Selasa, (25/11/2025) di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta.
“Kita saat ini ada penambahan 1,4 juta ASN baru. Di bulan Januari 2025, jumlah ASN kita 4,2. Sekarang 5,58 juta,” kata Zudan dikutip dari TV Parlemen.
Jumlah tersebut, kata dia, akan terus bertambah. Seiring penetapan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Insya allah di 1 Desember akan tambah lagi, karena proses penetapan SK PPPK Penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu terus berjalan,” ujarnya.
Jumlah 5,88 juta ASN itu, paling banyak berada di di daerah. Yakni 4,2 juta orang.
“Perlu kita sampaikan juga, ASN kita 76 persen ada di daerah. 4,2 juta, dan ada di pusat 24 persen atau 1,3 juta,” ucapnya.
Jumlah itu, didominasi perempuan 56 persen atau 3,1 juta orang. Kemudian 44 pria atau 2,4 juta orang.
“PNS kita 64 persen, dan PPPK kita bertambah sangat tinggi 36 persen. PNS kita 3,6 juta, dan PPPK kita 1,88 juta,” imbuhnya.
Jika ditilik dari kelompok jabatan, ASN tersebut enam persen di jabatan struktural. Kemudian 63 persen di fungsional, dan 31 persen pelaksana.
“Di sini yang perlu kita proyeksikan lagi, pelaksana ini akan kita proyeksikan berapa persen lagi yang masuk ke fungsional untuk menjawab tuntutan asta cita. Karena terbanyak itu di sektor pendidikan dan kesehatan, hampir 60 persen, jadi kelompok teknis hanya 40 persen,” jelasnya.
-

BKN Ungkap Formasi Prioritas Seleksi CPNS 2026
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan formasi prioritas untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) masuk prioritas.
Itu dikonfirmasi Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Saat rapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Di Badan Gizi, 32.080 formasi,” kata Zudan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Selain itu, dua mengungkapkan ada potensi rekrutmen guru. Khusus untuk Sekolah Rakyat.
“Penentuan potensi dan rekrutmen guru dan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, 5.044 formasi,” terangnya.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih juga masuk prioritas khusus dalam penataan pegawai non-ASN. Jumlahnya diproyeksikan sampai 59.218 orang.
“Pengalihan pegawai non-ASN pada program Koperasi Merah Putih diproyeksikan 59.217 orang,” imbuh Zudan.
Kemudian, secara umum ada juga rekrutmen untuk 5,2 juta ASN. Bakal ditempatkan pada penyelenggaraan layanan dasar.
“Kemudian 5,2 juta ASN untuk penyelenggaraan layanan dasar, 61.796 ASN mendukung hilirisasi, dan penataan ASN di berbagai lembaga di Kabinet Merah Putih 506.476 ASN,” terangnya.
Semua itu, kata dia, masuk dalam kebijakan pengembangan karier ASN yang juga mencakup delapan kebijakan baru. BKN, katanya, ingin memberi perlindungan sekaligus kemudahan bagi ASN.
“Isinya adalah lebih melindungi, memudahkan, dan membahagiakan para ASN. Semangatnya 3M, melindungi, memudahkan, dan membahagiakan,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)
/data/photo/2025/11/27/692820d71837e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/19/691d812e50c7c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)