kab/kota: Senayan

  • Baim Wong Ubah Citra Luna Maya yang Dianggap Terlalu Cantik Lewat Film Sukma

    Baim Wong Ubah Citra Luna Maya yang Dianggap Terlalu Cantik Lewat Film Sukma

    JAKARTA – Baim Wong kini mencoba beralih profesi sebagai sutradara sekaligus produser di film horor terbarunya berjudul Sukma.

    Tak main-main, Baim Wong mengajak Luna Maya hingga Christine Hakim untuk ikut bermain dalam film horor keduanya ini.

    Ia pun menjelaskan bahwa pemain di filmnya tidak ada yang menjalani proses casting dan dipilih sesuai dengan kepercayaannya terhadap para pemain itu.

    “Kalau Luna Maya itu satu orang yang saya bilang cuma persyaratannya saya nggak casting, di sini nggak ada yang di casting ya? Nggak ada semuanya, karena kita semua udah lihat semuanya,” kata Baim Wong di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus.

    Namun ada satu cerita yang unik saat Baim mengajak Luna Maya untuk bermain di film ini. Di mana ia meminta Luna untuk tidak dandan sama sekali selama proses syuting film ini.

    “Cuma satu pertanyaan saya ke Luna waktu itu, ‘Lun gue ada film, mau nggak kalau lu nggak di make up?’ pertanyaannya itu doang,” kenang Baim Wong.

    Bukan tanpa alasan, ayah dari dua orang anak ini merasa paras Luna Maya terlalu cantik untuk karakter yang akan dimainkannya di film ini. Di mana Luna bermain sebagai perempuan dari kalangan menengah ke bawah.

    “Karena, gue itu alesannya apa? Harus men-downgrade dulu, ‘gue udah lihat semua film-film lu jadi orang kaya melulu. Sedangkan di sini susah banget nih lu dijadiin orang middle low, karena lu cantik, nggak bisa diapa-apain’,” tutur Baim Wong.

    Awalnya Baim mengira kalau istri Maxime Bouttier itu akan menolak, namun tak disangka tantangannya diterima langsung oleh Luna Maya.

    “Cuma satu, bisa nggak, lu nggak pakai make up?’. Kirain saya dia nggak mau ternyata dia mau. Waktu itu di Senayan City kalau nggak salah,” sambungnya.

    “Dan kalau untuk penyesuaian gimana di lokasi, setiap syuting salah satu orang yang selalu saya bilang, ‘Lun percaya sama gua ya’ Itu Luna Maya. Hampir setiap take,” pungkasnya.

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Hanya tunjangan saja yang naik. Salah satunya tunjangan bensin yang menjadi Rp 7 juta per bulan.

    “Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

    “Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambah politikus Golkar ini.

    Jadi, menurut Adies, besaran uang yang diterima anggota DPR dari mulai gaji hingga tunjangan adalah sekitar Rp 70 juta per bulan.

    “Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta/bulan) mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta/bulan),” ucap Adies.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

    Selain tunjangan bensin yang naik, kini anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Adies menyebut, anggota DPR akan memaksimalkan kinerja mereka dengan uang yang mereka dapatkan.

    “Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucap Adies.

    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tandasnya.

  • Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan Nasional 19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan DPR RI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menunjukkan bahwa anggota dewan tidak memiliki
    sense of crisis
    .
    Sebab, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi keuangan negara yang memburuk dan kesulitan ekonomi masyarakat.
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Lucius menilai dasar perhitungan tunjangan tersebut tidak jelas dan lebih mencerminkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat.
    “Soal tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu sih, dasar perhitungannya enggak jelas. Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah
    common sense
    saja,” kata Lucius.
    Dia berpandangan bahwa penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per orang setiap bulannya, sama saja dengan mengambil alokasi anggaran yang seharusnya lebih bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
    Oleh karena itu, lanjut Lucius, seharusnya anggota DPR memilih sikap prihatin, dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang sebetulnya masih layak ketimbang meminta tambahan tunjangan.
    “Yang tampak jelas, tidak ada
    sense of crisis
    dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu. Anggota DPR justru memilih memastikan uang untuk diri mereka sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah,” kata Lucius.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Indra menekankan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR berbeda dengan gaji.
    “Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
    Indra memaparkan bahwa gaji anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
    Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000.
    Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.
    “Iya betul,” ucapnya.
    Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.
    “Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” imbuh Indra.
    Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota DPR jauh lebih efisien.
    Said lantas membandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bisa mencapai angka ratusan miliar per tahun.
    “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    “Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” sambungnya.
    Ia kemudian menyinggung DPD yang justru sudah mendapat tunjangan perumahan lebih dulu ketimbang DPR.
    “DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Setneg (Sekretariat Negara),” jelas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!”

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    “Setelah diputuskan di rapat di masing-masing alat kelengkapan DPD RI, telah dipilih serta disepakati sebagai pimpinan alat kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026. Apakah bisa disetujui di sidang paripurna ini? Setuju!” kata Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Dipimpin langsung oleh Sultan bersama para Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai, pemilihan pun berjalan dengan tertib, lancar, dan demokratis.

    Sultan berharap pimpinan Alkel yang telah terpilih dapat segera bekerja secara kolektif kolegial dalam memperjuangkan kerja konstitusional DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

    “Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi daerah,” ujarnya.

    Pada akhir sidang, pimpinan DPD RI juga menyerahkan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dan Dokumen Pendukungnya dari pemerintah untuk dibahas dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI kepada Komite IV DPD RI.

    “Pesan dari pimpinan dan anggota pada sidang ini, agar pertimbangan DPD nanti dapat memberikan sorotan kritis kepada penurunan dana transfer ke daerah,” katanya.

    Berikut pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun Sidang 2025-2026:

    Komite I
    Ketua: Andy Sofyan Hasdam (Kalimantan Timur)
    Waka I: Carel Simon Petrus Suebu (Papua)
    Waka II: Bahar Buasan (Bangka Belitung)
    Waka III: Muhdi (Jawa Tengah)

    Komite II
    Ketua: Badikenita Br Sitepu (Sumatera Utara)
    Waka I: Angelius Wake Kako (Nusa Tenggara Timur)
    Waka II: A. Abd. Waris Halid (Sulawesi Selatan)
    Waka III: La Ode Umar Bonte (Sulawesi Tenggara)

    Komite III
    Ketua: Filep Wamafma ( Papua Barat)
    ⁠Waka I: Dailami Firdaus (DK Jakarta)
    ⁠Waka II: Jelita Donal (Sumatera Barat)
    ⁠Waka III: Erni Daryanti (Kalimantan Tengah)

    Komite IV
    Ketua: Ahmad Nawardi (Jawa Timur)
    Waka I: Novita Anakotta (Maluku)
    Waka II: Elviana (Jambi)
    Waka III: Sinta Rosma Yenti (Kalimantan Timur)

    Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI
    Ketua: Stefanus BAN Liow (Sulawesi Utara)
    Waka I: Marthin Billa (Kalimantan Utara)
    Waka II: Abdul Hamid (Riau)
    Waka III: Agita Nurfianti (Jawa Barat)

    Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI
    Ketua: Hasan Basri (Kalimantan Utara)
    Waka I: Elisa Ermasari (Bengkulu)
    Waka II: Muhammad Rifki Farabi (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Mamberop Y. Rumakiek (Papua Barat Daya)

    Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI
    Ketua: Abdul Kholik (Jawa Tengah)
    Waka I: R. Graal Taliawo (Maluku Utara)
    Waka II: Sewitri (Riau)
    Waka III: Muhammad Hidayattollah (Kalimantan Selatan)

    Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI
    Ketua: Gusti Farid Hasan Aman (Kalimantan Selatan)
    Waka I: Darmansyah Husein (Bangka Belitung)
    Waka II: Mirah Midadan Fahmid (Nusa Tenggara Barat)
    Waka III: Henock Puraro (Papua)

    Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI
    Ketua: Ahmad Syauqi (Daerah Istimewa Yogyakarta)
    Waka I: Abdul Hakim (Lampung)
    Waka II: Yulianus Henock Sumual (Kalimantan Timur)
    Waka III: Adriana Dondokambey (Sulawesi Utara)

    Badan Kehormatan (BK) DPD RI
    Ketua BK : Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau)
    Wakil I : Hilda Manafe (Nusa Tenggara Timur)
    Wakil II : A. Ian Ali Baal Masdar (Sulawesi Barat)
    Wakil III : Hasby Yusuf (Maluku Utara)

    Kelompok DPD RI di MPR RI
    Ketua: Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara)
    Catatan untuk Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Kelompok akan di pilih langsung oleh Ketua Kelompok DPD.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gandeng Indomobil, Merek China JAC Motors Resmi Masuk Indonesia

    Gandeng Indomobil, Merek China JAC Motors Resmi Masuk Indonesia

    Jakarta

    Produsen roda empat asal China, JAC Motors, resmi masuk Indonesia. Mereka menggandeng Indomobil Group untuk menjalankan bisnis dan produksi kendaraan di Tanah Air.

    Regi Kurnia selaku Chief Operating Officer JAC Indomobil mengatakan, pihaknya sudah sejak lama ingin membawa JAC Motors ke Indonesia, setidaknya sejak tahun lalu. Namun, prosesnya ternyata memerlukan tambahan waktu hingga mundur ke tahun ini.

    “Sebenarnya kami ingin membawa JAC Motors ke Indonesia sejak tahun lalu. Kita sudah menjalin kerja sama dengan mereka sejak 2023, kita men-develop dulu produk-produknya agar sesuai dengan (konsumen dan kawasan) di Indonesia,” ujar Regi saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).

    Mobil China JAC Motors Resmi Masuk Indonesia Foto: Septian Farhan Nurhuda/detikcom

    Menariknya, JAC Motors bukan membawa mobil penumpang ke Indonesia, melainkan kendaraan komersial. Bahkan, seluruhnya menggunakan mesin listrik alias electric vehicle (EV).

    “Mungkin sebelumnya market belum begitu menerima komersial EV, tapi belakangan ada perubahan dari sisi kebutuhan maupun efisiensi dari pasar. Makanya kami mau fokus ke ekosistem ini,” kata dia.

    Sebagai permulaan, ada tiga model yang JAC Motors bawa ke Indonesia, yakni mobil pikap ringan bernama JAC EV N35, pikap double kabin bernama JAC Trekker T9, dan truk besar bernama JAC EV N90. Seluruhnya diklaim sudah mulai dirakit lokal di Pulogadung, Jakarta Timur.

    Mobil China JAC Motors Resmi Masuk Indonesia Foto: Septian Farhan Nurhuda/detikcom

    Berikut Daftar Harganya:

    JAC EV N35 C6 – Rp 460 jutaJAC EV N35 C5 – Rp 435 jutaJAC EV N35 C4 – Rp 405 jutaJAC EV N90 LWB – Rp 772 jutaJAC EV N90 SWB – Rp 755 jutaJAC EV Double Cabin T9 – Rp 780 juta.

    (sfn/rgr)

  • Ketidakpastian Global Bisa Jadi Momentum untuk Memperkuat Fundamental Ekonomi dan Ketahanan Nasional

    Ketidakpastian Global Bisa Jadi Momentum untuk Memperkuat Fundamental Ekonomi dan Ketahanan Nasional

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hamka B Kady menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dinilainya sangat strategis sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sejumlah tantangan domestik, mulai dari turunnya proporsi kelas menengah, tingginya angka stunting, hingga melandainya kontribusi industri manufaktur tak luput dari perhatian Fraksi Golkar.

    “APBN 2026 merupakan kunci untuk menjawab tantangan-tantangan domestik tersebut guna mencapai trayektori pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen pada 2029,” kata Hamka saat menyampaikan pandangan Fraksi Golkar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025)..

    Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mulai dibahas di DPR RI. Setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Nota Keuangan pada 15 Agustus lalu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terkait rancangan anggaran pertama yang sepenuhnya disusun pemerintahan Prabowo – Gibran.

    Adapun dari sisi eksternal, kata Hamka, APBN 2026 menghadapi tantangan yang bersumber dari dinamika perekonomian dan geopolitik global.

    Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar sependapat dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto bahwa tantangan-tantangan ekonomi global saat ini tengah berubah menuju landscape yang lebih multipolar dari sebelumnya yang cenderung unipolar dan didikti oleh suatu kutub kekuasaan.

  • Pimpinan Komisi III DPR: Tangkap Silfester Matutina!

    Pimpinan Komisi III DPR: Tangkap Silfester Matutina!

    GELORA.CO -Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dijebloskan ke penjara. 

    Pasalnya, pada 16 September 2019, Mahkamah Agung (MA) telah memvonis Silfester dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

    “Tangkep penjarain. Kalau memang udah inkrah laksanain, kecuali kalau dibilang ada perdamaian atau apa lah itu lain hal,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.

    Menurut Sahroni, jika seseorang sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap maka harus segera dieksekusi putusan tersebut. 

    “Sesimpel itu gampang kok,” kata Legislator Nasdem ini.

    Berkaca dari kasus Silfester, Sahroni menyarankan semua pihak untuk berhati-hati dalam bersikap. Apalagi, hingga menyerang secara personal yang belum dapat dipastikan kebenarannya. 

    “Kebanyakan kita mengedepankan rasa emosi dengan mengucapkan hal-hal yang tidak sesuai faktanya. Setelah disidang, dilaporin tidak terbukti udahannya ujungnya gelagapan,” kata Sahroni. 

    Atas dasar itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk segera mengeksekusi Silfester sebagaimana perintah persidangan.

    “Kita berharap lakukan lah dengan koridor hukum yang ada,” pungkasnya.

    Diberitakan RMOL sebelumnya, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan Silfester Matutina terbukti bersalah melakukan tindak pidana fitnah kepada Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. 

    Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara, vonis itu di bacakan pada 30 Juli 2018. Putusan itu kemudian dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018. 

    Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester Matutina menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

    “Dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp 2.500,00,” bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Andi Samsan Nganro pada Senin 16 September 2019

  • Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan

    Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan

    Ilustrasi – Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

    Layanan Transjakarta koridor 13 hingga rute Pulogadung alami gangguan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 12:00 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mencatat sejumlah layanan mengalami gangguan pada Selasa imbas kemacetan di beberapa ruas jalan di wilayah Jakarta, salah satunya koridor 13.

    “Koridor 13, kemacetan terjadi dari Puri Beta menuju Petukangan (Tegal Mampang). Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, Transjakarta melakukan penguatan operasi di poros Tegal Mampang-JORR,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani di Jakarta, Selasa.

    Dia juga mengatakan terjadi antrean bus di Halte Cawang Sentral akibat kepadatan kendaraan di area UKI menuju BNN dan Tanjung Priok. Kemudian, beberapa rute non-BRT juga terganggu, yakni 5C (Cililitan-Juanda), 7C (Cibubur-Cawang Sentral), 7D (TMII-Pancoran), 7P (Pondok Kelapa-Cawang Sentral), dan 7W (Cawang-Stasiun KCJB Halim).

    Lalu, rute 9A (Cililitan-Grogol), 9C (Pinang Ranti-Bundaran Senayan), D11 (Depok-Cawang Sentral), dan JAK 75 (Cililitan-Kampung Pulo) turut mengalami hambatan akibat pekerjaan galian di Penas Kalimalang. Lebih lanjut, dia melaporkan adanya kemacetan di pintu keluar Tol Halim memengaruhi operasional rute B11 (Summarecon Bekasi-Pancoran Tugu), B21 (Bekasi Timur-Cawang UKI), B41 (Vida Bekasi-Cawang Sentral), dan 7P (Pondok Kelapa-Cawang Sentral).

    “Kemacetan juga dilaporkan di area Pemuda Rawamangun, berdampak pada rute 4C, 4D, 4K, Pondok Indah (rute 8, S21, JAK.102), dan Palmerah (rute 8C dan 9E),” terang Ayu.

    Dalam kondisi tersebut, dia menegaskan Transjakarta mengambil langkah cepat demi memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.

    “Kami telah menempatkan petugas di titik-titik krusial agar bisa membantu mengurai kepadatan dan perjalanan pelanggan bisa lebih lancar,” tutur Ayu.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir buka suara soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

    Adies mengatakan tunjangan yang diberikan berdasarkan harga kontrakan atau kos-kosan yang berada di sekitar Senayan dengan besar 4×6 meter. Dalam perhitungannya, total harga sewa rumah di daerah tersebut adalah 78 juta/bulan.

    “Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi,” katanya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Artinya, kata dia, dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp28 juta.

    Dia mengatakan tunjangan itu masih masuk akal untuk diberikan. Sebab, menurutnya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks.

    Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga supir pribadi.

    “Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR RI dan bukan untuk para pimpinan.

    “Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.

    Meski begitu, dia menilai jika tunjangan rumah memberatkan di tengah efisiensi anggaran, dia mengimbau ke jajarannya untuk mencari harga sewa sekitar Rp1 juta.

    Adies juga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi jajaran DPR RI. Namun ada kenaikan tunjangan makan karena perhitungan berdasarkan kenaikan harga pangan.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras-telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” jelasnya.

    Dia turut menyinggung gaji anggota DPR yang selama 20 tahun tidak naik. Namun, Adies memahami kondisi negara yang sedang menerapkan efisiensi anggaran.

  • Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal Nasional 19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR RI adalah hal yang masuk akal.
    Tunjangan perumahan diberikan kepada anggota DPR di luar gaji pokok dan tunjangan lainnnya karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.
    “Saya kira
    make sense
    (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Menurut Adies, nilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan.
    Sementara, rata-rata biaya sewa kos di kawasan Senayan senilai Rp 3 juta per bulan.
    Namun, karena merasa tidak nyaman tinggal di indekos, banyak anggota DPR memilih menyewa rumah yang dilengkapi garasi mobil dan fasilitas lainnya.
    “Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga,” ujar Adies.
    Politikus Partai Golkar itu menyebut, termasuk dalam biaya sewa rumah itu adalah ongkos jasa pembantu dan sopir.
    Penjelasan itu disampaikan Adies sekaligus untuk membantah anggapan bahwa anggota DPR menerima gaji Rp 100 juta per bulan seperti narasi yang beredar di media sosial.
    “Itu Rp 50 juta itu (sewa rumah) kalau kos-kosannya Rp 3 juta di sekitar Senayan,” tutur dia.
    Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Dengan pendapatan itu, berarti mereka menerima Rp 3 juta per bulan.
    Narasi ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar yang menyebutkan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.
    Kendati demikian, Indra menyebutkan bahwa para anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.