kab/kota: Senayan

  • HNW harap RUU Haji bergulir cepat untuk akomodasi Kementerian Haji

    HNW harap RUU Haji bergulir cepat untuk akomodasi Kementerian Haji

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) dapat bergulir cepat untuk mengakomodasi hadirnya kementerian/lembaga yang fokus mengurusi penyelenggaraan haji.

    “Karena memang diperlukan segera hadirnya produk hukum yang bisa menaungi lembaga yang nanti akan menyelenggarakan haji, sesudah dipisah dari Kementerian Agama,” kata HNW, sapaan karibnya, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sebab, kata dia, proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sedianya sudah dimulai pada Agustus, mulai dari persiapan pendaftaran, penyewaan hotel, dan lain sebagainya.

    “Harapannya begitu (RUU Haji rampung segera) karena kalau sampai melewati Agustus, nanti kasihan lembaga yang akan menyelenggarakan haji dan juga nanti penyiapannya,” ucap anggota Komisi VIII DPR RI itu.

    Dia menyebut Komisi VIII DPR RI mulai menggulirkan pembahasan terkait RUU Haji pada Rabu ini.

    “Rapat dengar pendapat dengan ormas-ormas Islam, dengan komunitas lansia, komunitas difabel, komunitas penyelenggara haji dan umrah, dengan para pakar. Mulai nanti siang itu pembahasan itu sudah dimulai,” katanya.

    HNW berharap pembahasan RUU Haji tersebut pada akhirnya benar-benar mampu menghadirkan lembaga/kementerian yang fokus mengurusi ibadah haji agar tidak lagi membebani Kementerian Agama.

    “Karena kalau memang akan diselenggarakan tidak lagi di Kementerian Agama, tapi di lembaga yang baru, apa pun namanya nanti, badan baru ini tidak akan bisa bekerja kalau tidak ada undang-undang,” ujarnya.

    HNW menambahkan institusi yang akan fokus mengurusi penyelenggaraan haji lebih baik berbentuk Kementerian Haji, untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Badan Penyelenggara Haji.

    “Karenanya supaya di Indonesia juga bisa terlaksanalah apa yang diharapkan Pak Presiden, penyelenggaraan haji lebih baik, dengan adanya lembaga yang punya kaki sampai ke daerah, struktur sampai ke tingkat kecamatan, maka itu lembaganya namanya adalah kementerian, bukan badan,” tuturnya.

    Menurut dia, apabila hanya berbentuk badan maka berpotensi menciptakan hubungan yang tidak hierarki.

    “Kalau itu terjadi dengan badan haji, nanti bagaimana mengelola haji di Indonesia yang mayoritas mutlaknya kan justru ada di daerah-daerah, tidak ada di Jakarta, tidak ada di pusat,” katanya.

    HNW menimpali, “Kementerian Agama saja dengan struktur yang dimiliki sampai tingkat kecamatan, itu tidak mudah menyelenggarakan (secara) maksimal haji ini sehingga tidak ada masalah.”

    Dia juga menekankan perlu ada pemisahan lembaga/kementerian yang khusus mengurusi ibadah haji dengan Kemenag untuk menyelesaikan beragam permasalahan yang hampir terjadi saat pelaksanaan haji setiap tahunnya.

    Selain itu, pembentukan kementerian yang fokus mengurusi haji diperlukan agar pembahasan soal pelaksanaan hingga permasalahan ibadah haji antara RI dengan pemerintah Arab Saudi dapat dilakukan dengan level kelembagaan yang setara.

    “Saudi Arabia itu memperlakukan sistem yang equal, setara. Nah, kalau kementerian ya dengan kementerian, badan dengan badan,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos KAI Dicecar DPR soal Rugi Kereta Cepat

    Bos KAI Dicecar DPR soal Rugi Kereta Cepat

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI mencecar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait rugi yang dialami konsorsiumnya, yakni Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). DPR menyebut kerugian proyek KCIC di paruh pertama 2025 mencapai Rp 1,6 triliun.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber, menyebut kerugian ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh KAI. Di sisi lain, ia menyebut rugi KCIC sebesar Rp 2,69 triliun di tahun 2024.

    “Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, ini kan cukup besar tercatat kerugian Rp 1 triliun pada semester I 2025, ini tentu membebani PT KAI itu sendiri. Sementara itu kerugian mencapai Rp 2,69 triliun selama satu tahun di 2024. Pertanyaan saya, apa strategi PT KAI untuk mengurangi kerugian operasional Whoosh ke depan? Apakah ada skenario break even point yang sudah disusun?” terang Hasani dalam rapat bersama PT KAI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, menjelaskan KAI sendiri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang tergabung dalam konsorsium KCIC tersebut. Ia menyebut, beban keuangan dari kerugian KCIC bisa lebih dari Rp 4 triliun di 2025.

    “Bapak kan (KAI) memegang saham dari PSBI 58% lebih. PSBI menguasai 60% (saham KCIC), dari China 40%. Pak, itu kalau dihitung, 2025 itu bisa beban keuangan dari kerugian KCIC itu bisa mencapai Rp 4 triliun lebih. Sekarang saja, beban keuangan sudah Rp 1,6 triliun (dalam) enam bulan,” ungkap Darmadi.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan pihaknya akan mendalami persoalan yang membuat KCIC masih merugi. Ia memastikan dapat memahami permasalahan tersebut dalam satu minggu.

    “Kami yakin dalam satu minggu ke depan, kami bisa memahami semua kendala-kendala, permasalahan-permasalahan yang ada di dalam KAI ini. Terutama kami dalami juga masalah KCIC yang seperti yang disampaikan tadi, memang ini bom waktu,” ungkap Bobby menjawab pertanyaan Komisi VI DPR RI.

    Bobby mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk penyelesaian persoalan keuangan KCIC. “Jadi kami akan koordinasi dengan Danantara untuk penyelesaian (persoalan) KCIC ini,” imbuhnya.

    Kemudian Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta KAI untuk berkoordinasi dengan Danantara mengenai persoalan KCIC. Ia menyebut, Danantara telah menyusun solusi penyelesaian KCIC dalam RKAP 2025.

    “Kami ingin sampaikan dalam RKAP 2025 Danantara, itu sudah ada solusi untuk penyelesaian KCIC. Nah, saya minta pak Bobby koordinasi dengan Danantara, kan setiap bulan KAI pasti diundang oleh Danantara untuk evaluasi kinerja kan? Nah, disitu tolong dibicarakan dengan Managing Director KAI soal penyelesaian permasalahan Whoosh ini,” jelasnya.

    Tonton juga video “Whoosh Pecahkan Rekor, Angkut 25.800 Penumpang dalam Sehari” di sini:

    (kil/kil)

  • DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI mengundang siswa sekolah dasar yang memanjat tiang bendera pada saat Upacara Hari Kemerdekaan di Lampung, Raihan Diaz Rinawi (10), ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, untuk menerima apresiasi.

    Raihan mendatangi DPR RI bersama ayahnya dan didampingi sejumlah pihak dari Lampung.

    Dia disambut para pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

    “Jadi, berkat jiwa patriotnya, kemudian contoh yang baik jiwa kepahlawanan. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang ananda tersebut ke DPR untuk memberikan semangat dan apresiasi,” kata Adies usai menerima Raihan.

    Dia mengatakan DPR RI akan mendorong Raihan untuk meraih cita-citanya pada masa depan. Raihan ingin menjadi polisi atau tentara ketika beranjak dewasa.

    Untuk itu, menurut Adies, DPR RI akan membantu Raihan agar menempuh pendidikan yang baik dan terus memantau Raihan hingga meraih cita-citanya tersebut.

    “Kemarin juga dititipkan ke Pak Gubernur dan juga ke Bupati Lampung Selatan,” katanya.

    Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/8).

    Atas kejadian itu, warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang bocah SD dengan memakai kamera ponsel dan mengunggahnya di media sosial hingga kemudian viral.

    Bocah tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi, siswa kelas V di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bos KAI Dicecar DPR soal Rugi Kereta Cepat

    KAI Sumbang PNBP Rp 900 M ke Negara di Semester I 2025

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan kontribusi perseroan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 900 miliar di semester I 2025. Angka tersebut menurun jika dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

    Adapun pada tahun 2024, KAI menyumbang PNBP sebesar Rp 1,3 triliun. Perseroan optimis kontribusi tersebut dapat dilampaui di sisa tahun 2025.

    “Itu non-tax kontribusinya Rp 900 miliar, which is kalau kita banding dengan actual 2024 masih lebih rendah tapi kita masih punya empat setengah bulan untuk melampaui itu,” ungkap Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, dalam rapat perdananya bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Sementara untuk kontribusi terhadap pajak, terang Bobby, KAI telah menyumbang sebesar Rp 3,5 triliun. Adapun pada tahun 2024, KAI menyumbang sekitar Rp 4,3 triliun.

    “Yang tax-nya Rp 3,5 triliun dibanding dengan Rp 4,3 (triliun) actual di tahun 2024,” imbuhnya.

    Berdasarkan materi paparannya, Bobby menampilkan pertumbuhan kontribusi KAI terhadap penerimaan pajak dan PNBP. Pada tahun 2023, total kontribusi KAI kepada negara mencapai Rp 4,8 triliun yang terdiri dari Rp 3,6 triliun pajak dan Rp 1,2 triliun non-pajak.

    Tren positif ini berlanjut pada 2024, di mana kontribusi meningkat menjadi Rp 5,6 triliun dengan rincian Rp 4,3 triliun pajak dan Rp 1,3 triliun non-pajak. Materi paparan KAI juga menunjukkan, perseroan tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah sejak 2023.

    Lihat juga Video: KAI Group Catat Rekor, 23 Juta Pemudik Gunakan Moda Kereta Api

    (kil/kil)

  • Pemerintah Bidik Setoran Pajak Selangit, DPR Desak Perbaikan Coretax

    Pemerintah Bidik Setoran Pajak Selangit, DPR Desak Perbaikan Coretax

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Ratna Juwita Sari mendesak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki sistem Coretax dan Compliance Risk Management (CRM) demi mewujudkan target rasio penerimaan pajak tahun 2026 sebesar 12,8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau senilai Rp 2.692,1 triliun.

    “Jika perbaikan tidak dilakukan segera, maka target penerimaan pajak tersebut akan sulit dicapai. Pemerintah tidak boleh mengulangi berbagai hambatan teknis yang terjadi pada implementasi Coretax pada 2024 ini,” kata Ratna saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Ia juga mendorong agar sistem perpajakan nasional diselaraskan dengan perkembangan global, termasuk sistem perpajakan digital terkini. Menurutnya, percepatan transformasi digital dan integrasi CRM ke dalam Coretax akan memperkuat pengawasan risiko kepatuhan wajib pajak melalui penyempurnaan regulasi dan infrastruktur perpajakan. Di sisi lain, Ratna menyoroti kebijakan insentif fiskal yang terdapat dalam RAPBN 2026.

    “Sesuai prinsip, F-PKB menyambut baik RAPBN 2026. Namun pemberian insentif fiskal untuk akselerasi investasi dan hilirisasi industri harus dipastikan tepat sasaran, terukur, dan terarah,” ujarnya.

    Lebih jauh, Politisi Dapil Jawa Timur IX itu mengingatkan bahwa defisit RAPBN 2026 diperkirakan mencapai Rp638,8 triliun atau setara 2,48% terhadap PDB. Sebab itu, ia meminta kebijakan fiskal dilaksanakan secara hati-hati guna menjaga stabilitas makroekonomi.

    “Pemilihan sumber pembiayaan anggaran baik dari komponen pembiayaan utang maupun non-utang wajib memperhatikan keseimbangan antara cost dan risk yang tepat, sehingga tetap berada dalam level risk appetite dan tidak menimbulkan cost of fund tinggi,” ujar Ratna.

    Adapun, pemerintah menegaskan tidak akan mengenakan pajak baru pada 2026 sekaligus fokus pada reformasi internal untuk mengejar target penerimaan pajak. Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun, sedangkan total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun.

    Sementara itu, DJP menargetkan untuk memperbaiki Coretax pada akhir tahun ini. DJP memiliki pekerjaan rumah untuk membereskan error di 18 bisnis proses dan migrasi data dari sistem sebelumnya ke dalam Coretax.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (19/8) menjadi sorotan, di antaranya perkembangan DPR RI menggelar rapat pimpinan setelah menerima DIM RUU Haji dari pemerintah, dan petinggi Partai Golkar menyebut Setya Novanto masih merupakan kader partai Golkar.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.

    “Baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Waketum Golkar: Setya Novanto masih berstatus sebagai kader partai

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi yang juga bekas ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

    “Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan untuk rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

    Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Komisi III DPR: Tangkap, Penjarakan!

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi vonis Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina. Silfester telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK).

    “Tangkap, penjarain. Tangkap, penjarain. Kalau memang udah inkrah laksanain, kecuali kalau dibilang ada perdamaian ataua apa lah itu lain hal,” ujar Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

    Sahroni menilai, eksekusi hukuman harus dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dia pun meminta kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

    “Kita minta aparat penegak hukum lakukan seusai perintah persidangan kan sudah inkrah,” tegas Sahroni.

    Sebelumnya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna menjelaskan alasan Silfester Matutina tak dieksekusi. Saat itu, kata dia, terkendala pandemi Covid-19. 

    “Kita sudah lakukan, sudah inkrah. Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang, kemudian keburu Covid. Jangankan memasukkan orang, yang di dalam saja harus dikeluarkan,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

    Sementara itu, Silfester mengaku telah berdamai dengan JK terkait kasus tersebut. Dia bahkan telah bertemu JK beberapa kali.

    “Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla, dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

    Dia pun mengklaim telah menjalani proses hukum. Menurut dia, pernyataan terkait JK tidak bermuatan tendensi pribadi.

    “Urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik, dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Sebenarnya urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” kata dia.

    Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.

    Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019

  • Baim Wong Ubah Citra Luna Maya yang Dianggap Terlalu Cantik Lewat Film Sukma

    Baim Wong Ubah Citra Luna Maya yang Dianggap Terlalu Cantik Lewat Film Sukma

    JAKARTA – Baim Wong kini mencoba beralih profesi sebagai sutradara sekaligus produser di film horor terbarunya berjudul Sukma.

    Tak main-main, Baim Wong mengajak Luna Maya hingga Christine Hakim untuk ikut bermain dalam film horor keduanya ini.

    Ia pun menjelaskan bahwa pemain di filmnya tidak ada yang menjalani proses casting dan dipilih sesuai dengan kepercayaannya terhadap para pemain itu.

    “Kalau Luna Maya itu satu orang yang saya bilang cuma persyaratannya saya nggak casting, di sini nggak ada yang di casting ya? Nggak ada semuanya, karena kita semua udah lihat semuanya,” kata Baim Wong di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus.

    Namun ada satu cerita yang unik saat Baim mengajak Luna Maya untuk bermain di film ini. Di mana ia meminta Luna untuk tidak dandan sama sekali selama proses syuting film ini.

    “Cuma satu pertanyaan saya ke Luna waktu itu, ‘Lun gue ada film, mau nggak kalau lu nggak di make up?’ pertanyaannya itu doang,” kenang Baim Wong.

    Bukan tanpa alasan, ayah dari dua orang anak ini merasa paras Luna Maya terlalu cantik untuk karakter yang akan dimainkannya di film ini. Di mana Luna bermain sebagai perempuan dari kalangan menengah ke bawah.

    “Karena, gue itu alesannya apa? Harus men-downgrade dulu, ‘gue udah lihat semua film-film lu jadi orang kaya melulu. Sedangkan di sini susah banget nih lu dijadiin orang middle low, karena lu cantik, nggak bisa diapa-apain’,” tutur Baim Wong.

    Awalnya Baim mengira kalau istri Maxime Bouttier itu akan menolak, namun tak disangka tantangannya diterima langsung oleh Luna Maya.

    “Cuma satu, bisa nggak, lu nggak pakai make up?’. Kirain saya dia nggak mau ternyata dia mau. Waktu itu di Senayan City kalau nggak salah,” sambungnya.

    “Dan kalau untuk penyesuaian gimana di lokasi, setiap syuting salah satu orang yang selalu saya bilang, ‘Lun percaya sama gua ya’ Itu Luna Maya. Hampir setiap take,” pungkasnya.

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Hanya tunjangan saja yang naik. Salah satunya tunjangan bensin yang menjadi Rp 7 juta per bulan.

    “Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

    “Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambah politikus Golkar ini.

    Jadi, menurut Adies, besaran uang yang diterima anggota DPR dari mulai gaji hingga tunjangan adalah sekitar Rp 70 juta per bulan.

    “Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta/bulan) mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta/bulan),” ucap Adies.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

    Selain tunjangan bensin yang naik, kini anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Adies menyebut, anggota DPR akan memaksimalkan kinerja mereka dengan uang yang mereka dapatkan.

    “Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucap Adies.

    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tandasnya.

  • Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan Nasional 19 Agustus 2025

    Formappi: Kalau Punya Sense of Crisis, DPR Pasti Pilih Rumah Dinas daripada Tunjangan Tambahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai keputusan DPR RI menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan, menunjukkan bahwa anggota dewan tidak memiliki
    sense of crisis
    .
    Sebab, kebijakan tersebut justru dikeluarkan di tengah kondisi keuangan negara yang memburuk dan kesulitan ekonomi masyarakat.
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Lucius menilai dasar perhitungan tunjangan tersebut tidak jelas dan lebih mencerminkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan rakyat.
    “Soal tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu sih, dasar perhitungannya enggak jelas. Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah
    common sense
    saja,” kata Lucius.
    Dia berpandangan bahwa penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per orang setiap bulannya, sama saja dengan mengambil alokasi anggaran yang seharusnya lebih bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
    Oleh karena itu, lanjut Lucius, seharusnya anggota DPR memilih sikap prihatin, dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang sebetulnya masih layak ketimbang meminta tambahan tunjangan.
    “Yang tampak jelas, tidak ada
    sense of crisis
    dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu. Anggota DPR justru memilih memastikan uang untuk diri mereka sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah,” kata Lucius.
    Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Indra menekankan bahwa tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR berbeda dengan gaji.
    “Salah itu kalau gaji Rp 100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” ujar Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
    Indra memaparkan bahwa gaji anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
    Menurutnya, gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000.
    Untuk nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR, Indra membenarkan bahwa angkanya mencapai Rp 50 juta per bulan.
    “Iya betul,” ucapnya.
    Dengan demikian, kata Indra, gaji anggota DPR tidak mencapai setengah dari Rp 100 juta, seperti yang diberitakan.
    “Iya, di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya,” imbuh Indra.
    Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan bahwa pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan kepada para anggota DPR jauh lebih efisien.
    Said lantas membandingkan dengan biaya perawatan rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bisa mencapai angka ratusan miliar per tahun.
    “Lebih baik tunjangan perumahan daripada ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA (Rumah Jabatan Anggota). Rehab RJA, jaga tamannya RJA, satpamnya RJA, kerusakan-kerusakan perumahan RJA itu kan gede,” ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    “Lebih efisien, tunjangan perumahan. RJA kita kembalikan ke negara, biar negara yang merawat atau bagi eselon-eselon di pemerintahan yang belum dapat perumahan,” sambungnya.
    Ia kemudian menyinggung DPD yang justru sudah mendapat tunjangan perumahan lebih dulu ketimbang DPR.
    “DPD itu tunjangan perumahannya sudah duluan dapat. Jangan salah. Justru sejak awal, karena memang RJA itu sudah tidak punya daya dukung terhadap kerja-kerja DPR. Maka DPR kemudian mengambil tunjangan perumahan. RJA sudah kosong, dikembalikan kepada Setneg (Sekretariat Negara),” jelas Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.