kab/kota: Senayan

  • Simak! Ini 9 Poin Penting UU Haji dan Umrah yang Baru Disahkan

    Simak! Ini 9 Poin Penting UU Haji dan Umrah yang Baru Disahkan

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025).

    Pemerintah pun menyetujui poin-poin perubahan dalam beleid tersebut. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan setidaknya terdapat sembilan poin penting dari UU Haji dan Umrah yang baru.

    “Satu, penguatan kelembagaan dari Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan haji dan umrah sebagai penyelenggara dan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    Kedua, UU itu disebutnya dapat mewujudkan ekosistem haji dan umrah melalui pembentukan satuan kerja dan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum dan kerja sama dengan pihak terkait.

    Ketiga memuat pengaturan kuota haji untuk petugas haji yang terpisah dari kuota haji Indonesia. Hal ini berkait kelindan dengan poin keempat yakni penambahan kuota haji. 

    “Kelima, pengaturan pemanfaatan sisa kuota [haji]. Keenam, pengaturan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus yang mendapatkan visa haji non-kuota,” lanjutnya.

    Supratman lantas menjelaskan poin ketujuh mengenai pengaturan tanggung jawab pembinaan ibadah haji dan kesehatan terhadap jemaah haji.

    Sementara itu, poin kedelapan mencakup mekanisme peralihan usai perubahan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) menjadi kementerian.

    “Dan yang terakhir, penggunaan sistem informasi kementerian dalam penyelenggaraan haji dan umrah,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

    Berdasarkan poin-poin tersebut, Supratman menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019. Persetujuan seluruh fraksi partai politik di DPR juga tak luput dari pertimbangan itu.

    Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menjelaskan bahwa pengesahan aturan tersebut otomatis menghapuskan keberadaan BP Haji, dan digantikan oleh instansi kementerian.

    Dia juga memaparkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) perihal struktur organisasi dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah tengah dibahas oleh pemerintah.

    “BP Haji enggak ada lagi. Anggarannya [Kementerian Haji dan Umrah] juga sendiri,” kata Bambang kepada wartawan.

  • Dirujak Netizen soal Tunjangan Rumah, Nafa Urbach Dicap Pintar Cari Muka dan Sandiwara

    Dirujak Netizen soal Tunjangan Rumah, Nafa Urbach Dicap Pintar Cari Muka dan Sandiwara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan sudah terlanjut membuat masyarakat Indonesia murka. Apapun alasan atau pembelaan wakil rakyat akan tetap jadi sasaran kritik.

    Contohnya pernyataan anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach yang menyebut tunjangan rumah anggota dewan itu dibutuhkan karena masalah kemacetan yang setiap hari terjadi di Jakarta.

    Belum lagi, banyak anggota DPR yang berasal dari luar kota Jakarta, sehingga butuh tempat tinggal di dekat Senayan.

    Karena pernyataan itu, publik geram dan ramai-ramai bersilaturahmi ke akun media sosial pribadi Nafa Urbach. Kolom komentarnya dibanjiri kritik tajam yang dialamatkan kepadanya.

    Banyaknya kritikan di kolom komentar itu memaksa Nafa Urbach sempat menutup kolom komentarnya. Kendati dibuka kembali, dengan mengunggah foto yang memperlihatkan kebersamaan dengan ibu-ibu dan anak-anak di daerah pemilihannya.

    Meski terkesan cukup merakyat, namun unggahan itu tidak membuat netizen simpati kepadanya. Mereka tetap ramai-ramai menghujani kolom komentara Nafa Urbach dengan kritikan pedas.

    Seorang netizen mengatakan jika artis jadi pejabat negara, memang pintar untuk cari muka dan bersandiwara.

    “Setelah dirujak netizen langsung deh carmuk, pinter banget kalau artis jadi DPR, pinter bersandiwara”, tulis @trisnoatmaja90, dikutip dari akun Instagram pribadi Nafa Urbach, Senin, 25 Agustus 2025.

    Sejumlah netizen juga menyinggung harta kekayaan Nafa Urbach yang totalnya mencapai Rp20 miliar, tanpa utang.

    Harta kekayaan miliknya yang telah dilaporkan ke KPK berasal dari berbagai sumber, salah satunya 2 aset properti di Magelang yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

  • Mendikdasmen Janji Perbaiki Bertahap Sekolah Tak Punya Toilet

    Mendikdasmen Janji Perbaiki Bertahap Sekolah Tak Punya Toilet

    Jakarta

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti merespons temuan sekolah tak memiliki toilet. Mu’ti mengatakan pihaknya berupaya memperbaiki fasilitas sekolah secara bertahap.

    “Ya, nanti kita bantu bertahap,” kata Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, sekolah yang tak memiliki WC atau toilet tak hanya ditemukan di daerah-daerah. Kata dia, ada pula sekolah di kota yang tidak memiliki WC.

    “Nggak hanya di daerah, di kota juga banyak yang nggak punya WC, tetapi itu tidak kita biarkan,” ujarnya.

    Dia menegaskan pihaknya terus berupaya membantu sanitasi dan air bersih yang sesuai standar untuk sekolah-sekolah. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Hoerudin Amin menyoroti revitalisasi sekolah yang tidak merata. Hoerudin mengatakan saat ini masih banyak sekolah yang tidak memiliki toilet atau WC.

    “Revitalisasi sekolah kita tidak merata, sampai WC, anak kita ada yang buang air di tetangganya, ada yang buang air ke sungai dan itu Pak Wamen tahu itu,” kata Hoerudin.

    “Datang ke satu titik sekolah, mereka mengeluh tidak punya toilet, toiletnya ke tetangganya atau ke sungai, terus program pemerintah kita tidak ada lagi program tempat buang air besar terbuka, kenyataannya ini masih banyak, dan ini kondisi kita bicara objektif, di Garut, Tasik,” sambungnya.

    (amw/gbr)

  • Pengusaha Respons Demo di DPR, Minta Ini biar Ekonomi Tumbuh 8%

    Pengusaha Respons Demo di DPR, Minta Ini biar Ekonomi Tumbuh 8%

    Jakarta

    Aksi demonstrasi berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (25/8/2025). Aksi ini dipicu oleh sejumlah isu seperti tunjangan jumbo untuk anggota DPR RI hingga rilis data pertumbuhan ekonomi 5,12% yang dipandang tidak sesuai.

    Ketua Dewan Pengawas Indonesia Business Council (IBC) Arsjad Rasjid mengingatkan agar pemerintah bisa menjaga perdamaian di dalam negeri. Hal ini demi mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 8% sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto, mengingat ekonomi nasional rentan terdampak.

    “Kita ini memiliki tantangan yang besar atas dampak daripada situasi global yang uncertain. Ada Trump effects, ada perubahan-perubahan, konflik-konflik yang terjadi misalnya di ASEAN aja kemarin, ada Thailand dan Kamboja,” kata Arsjad, dalam Press Conference Kick-Off Indonesia Economic Summit (IES) 2026 di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Menurut Arsjad, tanpa adanya kedamaian di dalam negeri akan sulit untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut. Belum lagi ditambah dengan gejolak perekonomian dan geopolitik global, beberapa persoalan ini pun berdampak langsung ke Indonesia.

    “Kalau tidak ada namanya peacefulness ataupun kedamaian, bagaimana bisa ada pertumbuhan ekonomi?” ujarnya.

    Beberapa konflik yang langsung berdampak ke Indonesia mulai dari tensi antara Ukraina dan Rusia hingga perang Israel dan Iran. Pergolakan geopolitik hingga perekonomian global sedikit banyak berdampak pada harga energi hingga komoditas pangan Indonesia.

    Menurutnya, kondisi banyaknya gejolak geopolitik dalam waktu berdekatan seperti sekarang ini belum pernah terjadi sebelumnya. Atas hal ini, Arsjad menekankan pentingnya persatuan dan semangat gotong-royong.

    “Ini semua keadaan yang sejak Perang Dunia Kedua mungkin, saya rasa belum ada setingkat setinggi ini. Nah ini yang menjadi dampak perubahan yang sangat drastis, yang tanpa disadari dampaknya terkena pada kita. Nah di sini yang saya ingin suarakan bahwa persatuan-kesatuan kita yang sangat penting,” kata Arsjad.

    Tonton juga video “Besarnya Potensi Industri Halal Indonesia, Bisa Dongkrak Ekonomi” di sini:

    (acd/acd)

  • Dirut PLN Ungkap RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir 7 GW hingga 2040

    Dirut PLN Ungkap RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir 7 GW hingga 2040

    Jakarta

    Pemerintah bakal mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sesuai Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2025-2034. Dalam RUPTL itu ditetapkan dua wilayah yang akan menjadi lokasi pertama pengembangan PLTN, yaitu Sumatera dan Kalimantan.

    Total kapasitas pembangkit di dua wilayah itu sebesar 500 megawatt (MW) dengan rincian masing-masing 250 MW. Namun, Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut ada banyak tantangan dalam menjalankan program tersebut, misalnya butuh dukungan politik, pembentukan institusi, hingga dukungan sosial dan masyarakat. Secara jangka panjang, total kapasitas PLTN yang akan dibangun 7.000 MW atau 7 gigawatt (GW) hingga 2040.

    “Tapi begitu 7 gigawatt itu akan dikeluarkan dalam RUPTL, ini tapaknya pun perlu ditentukan, kebijakannya pun harus jelas, kemudian institusinya pun harus dibangun. Dukungan politik pun, ini menjadi salah satu tantangan dari nuklir adalah dukungan politik, dan dukungan dari sosial dan masyarakat,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

    PLTN Butuh Dukungan Politik

    Dari semua itu, dukungan politik menjadi salah satu yang dibutuhkan. Darmawan menyinggung rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan berupa jaringan transmisi sepanjang 48 .000 kilometer sirkuit (kms) yang melebihi keliling bumi yang sepanjang 42.000 kilometer (km). Jaringan transmisi dibangun untuk mendukung EBT di tanah air, nilai investasinya mencapai Rp 434 triliun.

    “Bahwa number one challenge of nuclear development adalah dukungan politik. Nah, tentu saja dengan adanya ini, untuk transmisi saja 48 ribu kilometer sedikit, keliling bumi 42 ribu. Jadi ini keliling bumi masih ada 7 ribu kilometer, on top dari keliling bumi. Dengan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 434 triliun,” bebernya.

    Sebagai informasi, PLTN 500 MW ditargetkan beroperasi secara komersil antara 2032 atau 2033. Untuk mendukung proyek itu, Kementerian ESDM mengupayakan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir.

    Tonton juga video “Waka MPR-Hashim Djojohadikusumo Ketemu Tony Blair, Bahas Nuklir” di sini:

    (ily/ara)

  • Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji dan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024–2029 menuai polemik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bukanlah fasilitas rutin yang akan diterima setiap bulan selama masa jabatan.

    Melainkan, dana yang dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun alias 2024-2029.

    “Kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024, mereka sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah,” kata Dasco sebelum Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dasco menjelaskan, karena anggaran di tahun 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus, maka dana kontrak tersebut diangsur selama setahun.

    Setiap anggota DPR menerima Rp50 juta per bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian diperuntukkan bagi kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan 2024–2029.

    “Jadi saya ulangi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp50 juta itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

    Menurut Dasco, penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya memicu kesalahpahaman di masyarakat.

  • Membaca Urgensi Pembentukan Kementerian Haji

    Membaca Urgensi Pembentukan Kementerian Haji

    Jakarta

    Setelah melewati beberapa proses, akhirnya DPR berhasil mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Nantinya, undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Melalui persetujuan dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) tersebut, Komisi VIII bersama pemerintah sepakat bila revisi UU Haji dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa ini membahas dua hal penting. Pertama soal frasa ‘badan’ yang akhirnya diubah menjadi ‘kementerian’. Selanjutnya hal lain yang dibahas adalah tidak adanya penghapusan kuota petugas haji.

    “Yang paling urgensi di pembahasan ini perubahan mendasar frasa yang selama ini disebutkan badan akhirnya panja menyepakati kementerian,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Disopang, dikutip dari detikNews, Selasa (26/8).

    “Yang kedua panja tidak menghapus kuota petugas haji daerah, hanya membatasi saja, karena menyangkut yang selama ini petugas daerah ini terlalu besar memakai jumlah kuota jemaah. Jadi panja mengurangi jumlah petugas haji daerah, jadi nanti di luar jangan di menyindir nyindir ini dihapus petugas haji daerah, nggak, tidak dihapus,” sambungnya.

    Banyak pihak, salah satunya Hidayat Nur Wahid (HNW), memuji inisiatif Prabowo dalam membentuk Kementerian Haji dan Umrah ini. Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII tersebut menyebut bahwa salah satu muatan pentingnya adalah peningkatan status kelembagaan Badan Penyelenggara Haji menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Lalu apa sebenarnya urgensi pembentukan Kementerian Haji? Apa saja pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk memperlancar layanan pemerintah kepada para calon jamaah haji Indonesia? Menghadirkan Ketua Komnas Haji, Mustolih Siraj, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke berita nusantara, detikSore akan membahas peristiwa penembakan WNI di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang terjadi pada Senin (25/8) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. atas kejadian tersebut, seorang WNI bernama Paulus Kaet Oki, terluka saat ditembak oleh aparat UPF Timor Leste di Desa Imbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kejadian bermula saat sekelompok warga Tapal 36 Dusun Nino Desa Imbate berupaya menghentikan kegiatan pembangunan pilar batas negara yang dilaksanakan oleh pihak Timor Leste,” kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi Dokumentasi Media (PIDM) Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Bagaimana kronologinya? Adakah resolusi atas konflik yang tengah terjadi? Ikuti laporan jurnalis detikcom selengkapnya.

    Jelang petang nanti detikSore akan mengulas lebih dalam bagaimana infeksi cacing dapat menyerang manusia. Berkaca pada kasus kematian balita di Jawa Barat akibat cacingan beberapa waktu lalu, detikSore akan membahas sejauh mana masyarakat dapat mendeteksi cacing dalam tubuh mereka. Apa saja indikator seseorang terserang cacing? Bagaimana sistem pengobatannya? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR

    Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Naufal Khoirulloh/hma/foc.

    Mobil ASN kementerian dirusak pendemo di depan Gedung DPR
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 13:25 WIB

    Elshinta.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kementerian melapor ke Polda Metro Jaya akibat kendaraannya dirusak oleh massa yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (25/8).

    Kejadian itu dilaporkan pada Senin pukul 20.38 WIB sebagai tindak lanjut perusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

    “Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa.

    Ia menyebutkan bahwa korban berinisial BB awalnya berangkat dari Gedung DPR/MPR/DPD RI menuju salah satu kantor kementerian pada Senin sekira pukul 15.00 WIB.

    “Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban dihadang oleh para pendemo dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” kata Ade Ary.

    Perusakan mobil itu dilakukan masa pendemo dengan memukul mobil korban menggunakan kayu dan lemparan batu.

    “Hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca dan ‘body’ (badan) mobil,” tutur Ade Ary.

    Kini, laporan tersebut tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

    Unjuk rasa pada 25 Agustus yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI tanpa mobil komando maupun koordinator lapangan, bahkan pada aksi itu sejumlah pelajar ikut bergabung.

    Pantauan di lokasi, sejumlah anak sekolah yang mengenakan pakaian putih abu-abu ikut masuk ke lokasi aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin.

    Padahal sebelumnya petugas Kepolisian sudah menghalau agar para siswa tidak masuk dengan tidak memberikan izin kepada mereka.

    Mengetahui adanya haluan dari petugas, sejumlah massa yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI kemudian menjemput para pelajar agar bisa masuk ke lokasi demo.

    Sumber : Antara

  • Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Mobil Dinas jadi Korban Demo Ricuh, Anggota DPR Tak Khawatir dan Tetap Gunakan Pelat Khusus – Page 3

    Sebelumnya, mobil Hyundai Palisade diduga milik Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi sasaran amuk massa saat demo ricuh di DPR/MPR Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025) kemarin. Mobil yang dikemudikan BB rusak parah di bagian kaca dan bodi.

    Korban diwakili oleh penasihat hukumnya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi perusakan mobil tersebut.

    Kejadian bermula saat korban yang mengendarai Hyundai Palisade hitam baru saja keluar dari DPR hendak ke kantornya. Tapi nahas, saat putar balik di bawah flyover dekat Senayan Park, puluhan pendemo mengadang.

    “Dan melakukan perusakan secara bersama-sama terhadap mobil,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengatakan massa demo ricuh langsung merusak mobil mewah itu menggunakan kayu, batu, dan tangan kosong. Hal itu membuat kaca depan pecah, bodi mobil rusak.

    Usai kejadian itu, korban melalui kuasanya langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Polisi kini memburu pelaku dengan jeratan Pasal 170 KUHP. “Sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandas dia.

  • DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

    DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah mengenai adanya kementerian baru, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

    “Ya kalau lihat dari revisi Undang-Undang (Haji dan Umrah) tersebut, konsekuensinya ada kementerian baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.

    Dijelaskan Dasco, nantinya pemerintah akan membuat aturan turunan mengenai adanya Kementerian Haji dan Umrah tersebut.

    “Nanti bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung, kita serahkan kepada pemerintah,” kata Dasco.

    Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji kini diresmikan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Itu menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR.

    Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

    “Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” kata Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pengambilan keputusan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir