kab/kota: Semarang

  • Kemarin, nota kesepahaman PMI hingga 2.500 laporan pelanggaran pilkada

    Kemarin, nota kesepahaman PMI hingga 2.500 laporan pelanggaran pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Selasa (3/12), mulai dari empat kementerian menjalin kerja sama untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI) hingga Bawaslu terima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

    Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA.

    1. Prabowo apresiasi kinerja menteri kabinet di depan pengusaha AS

    Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja para menteri di Kabinet Merah Putih yang telah aktif menjabat selama 44 hari, sejak pemerintahan baru resmi terbentuk pada 20 Oktober lalu.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo di depan sekitar 50 pengusaha asal Amerika Serikat yang tergabung dalam Dewan Bisnis AS-ASEAN pada jamuan pagi di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Empat kementerian jalin kerja sama atasi persoalan pekerja migran

    Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian mengatakan empat kementerian resmi menjalin kerja sama dengan diawali penandatanganan nota kesepahaman untuk mengatasi permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Nota kesepahaman ini merupakan langkah untuk pegangan, dalam rangka membuat program melindungi masyarakat yang menjadi pekerja migran, atau akan menjadi pekerja migran,” kata Tito di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Kapolrestabes ungkap aksi geng di Semarang didanai situs judi online

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa aksi sejumlah kelompok geng pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah, salah satunya didanai oleh situs judi online.

    Menurut dia, geng pemuda atau yang disebut dengan istilah “kreak” itu menggunakan pendapatan dari situs judi online itu untuk membeli peralatan senjata tajam hingga minuman keras. Dia menjelaskan hal itu terkait dengan aksi geng di Semarang dengan kasus penembakan Siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Puan sebut Tim Pengawas Intelijen DPR bantu tugas anggota dewan

    Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

    Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya akan ada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Bawaslu terima hampir 2.500 laporan pelanggaran pilkada per 1 Desember

    Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa per 1 Desember 2024 Bawaslu sudah menerima hampir 2.500 laporan dugaan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    “Angka penanganan pelanggaran di Bawaslu itu sudah banyak. Per 1 Desember saja, hampir 2.500 dari sisi laporannya saja,” ujar Lolly dalam media gathering dengan tema Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rekapitulasi KPU, Ngesti-Nur Arifah menangi Pilbup Semarang 2024

    Rekapitulasi KPU, Ngesti-Nur Arifah menangi Pilbup Semarang 2024

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rekapitulasi KPU, Ngesti-Nur Arifah menangi Pilbup Semarang 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – KPU Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub Jateng dan Pilbup Semarang 2024 di ruang Aula Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (3/12). 

    Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono itu dihadiri seluruh komisioner KPU. Wakil Bupati Semarang Basari bersama Forkompimda dan Sekda Kabupaten Semarang  Djarot Supriyoto. 

    Dari hasil pembacaan rekapitulasi perolehan suara oleh 19 PPK, paslon Ngesti Nugraha dan Nur Arifah meraup suara 445.567. Sedangkan paslon Nurul Huda dan Yarnuji mengumpulkan 109.571 suara. Dari hasil perolehan suara itu paslon  Ngesti-Nur Arifah memenangi Pilbup Semarang 2024. 

    “Selanjutnya hasil rekapitulasi akan dikirim ke KPU Jateng untuk proses penetapan calon terpilih,” jelas Bambang Setyono seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian Nasional 3 Desember 2024

    Keluarga Gamma Tak Ikut Rapat di DPR, Ketua Komisi III: Mungkin Ada Pengajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga GR alias
    Gamma
    (17), siswa
    SMK Negeri 4 Semarang
    yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin batal hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (3/12/2024).
    Rapat yang untuk membahas kasus penembakan tersebut dan tindak lanjut penangannya itu hanya dihadiri oleh perwakilan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga, pihak keluarga korban tidak bisa hadir karena masih dalam suasana duka dan sedang mengurus pengajian untuk mendoakan almarhum Gamma.
    “Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini,” ujar Habiburokhman usai memimpin rapat kerja di Gedung DPR RI, Selasa (3/12/2024).
    Meski begitu, Habiburokhman menekankan bahwa Komisi III DPR RI sudah mendapatkan informasi penting mengenai kejadian tersebut, progres penanganannya, dan hal-hal lain yang perlu diawasi kedepan.
    “Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan,” kata Habiburokhman.
    “Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik Propam yang sudah melakukan tindakan, tapi dalam konteks pidana. Pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah,” katanya. 
    Secara terpisah, keluarga Gamma justru mengaku kecewa dengan Komisi III DPR RI karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat pada hari ini. Sebab, mereka hanya diundang untuk mengikuti secara daring.
    Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang menjelaskan bahwa pihak keluarga korban sudah menyaksikan rapat tersebut hingga tuntas.
    Dalam rapat itu, Komisi III DPR RI hanya mendengar keterangan soal kasus penembakan Gammae dari sisi polisi.
    Sementara itu, pihak keluarga hanya diundang untuk mengikuti rapat secara daring oleh pihak Komisi III DPR RI. Saat rapat dimulai, mereka pun tak bisa mengakses
    link zoom meeting
    yang diberikan.
    “Kami sudah dikirimi
    link zoom
    -nya, jam 09.15. Tapi, saat
    link
    -nya dibuka, tidak terbuka. Lalu, dari pihak sekretariat mengatakan kalau untuk keluarga tidak ikut
    zoom
    ,” kata Subambang dalam konferensi pers, Selasa sore di Semarang, dikutip dari
    Kompas.id
    , Selasa.
    Subambang menegaskan, dia dan keluarga Gamma juga tidak diberikan informasi atau alasan, di balik pembatalan keikutsertaan mereka dalam rapat dengar pendapat tersebut.
    “Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ucap Subambang.
    Dia mengatakan bahwa pihak keluarga korban berencana untuk melayang surat ke DPR RI agar rapat dengar pendapat terkait kasus penembakan Gamma kembali digelar.

    Sebab, pihak keluarga korban merasa perlu diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan, seperti yang telah didapatkan pihak kepolisian.
    Di samping itu, Subambang merasa bahwa Komisi III DPR RI juga harus mendengarkan secara langsung keterangan dari sisi korban, tidak hanya dari kepolisian.
    “Mudah-mudahan dengan surat yang kami kirimkan, di kesempatan berikutnya, kami diberi kesempatan bisa rapat dengar pendapat. Biar (informasinya) seimbang,” ucap Subambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka? Nasional 3 Desember 2024

    Aipda Robig Tembak Siswa SMK 4 Semarang, Kapan Ditetapkan Jadi Tersangka?
    Penulis
    Kasus penembakan yang menewaskan GR alias Gamma, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, mengundang perhatian besar. Terutama, terkait dengan apakah tindakan yang diambil oleh
    Aipda Robig
    sesuai dengan prosedur yang berlaku.
    Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Aris Supriyono, secara tegas menyatakan bahwa tindakan penembakan tersebut merupakan pelanggaran.
    Menurut dia, Aipda Robig melanggar sejumlah peraturan yang mengatur penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
    “Terduga pelanggar telah melanggar Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Senjata Api dan kita juga sudah terapkan hukuman Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian,” Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024).
    Apalagi, Kasubdit III Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy menyebut telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma untuk memastikan penyebab kematiannya. Hasilnya, ditemukan proyektil dalam tubuh korban.
    “Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus,” kata Helmy dalam rapat yang sama dengan Komisi III DPR.
    Proyektil tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut, dan senjata api yang digunakan juga telah diamankan.
    Helmy menjelaskan bahwa bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk pemeriksaan terhadap 11 saksi, semakin menguatkan bahwa Gamma meninggal akibat penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
    “Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” ujarnya.
    Berdasarkan bukti-bukti ini, pihak penyidik akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka, dan langkah hukum selanjutnya akan diambil.
    Polda Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa mereka segera akan menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan kematian Gamma.
    AKBP Helmy mengungkapkan bahwa proses penyidikan terus berjalan.
    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka,” ujar Helmy.
    Helmy juga menambahkan bahwa Aipda Robig saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
    Namun, ada perbedaan kronologi antara pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan Gamma oleh Aipda Robig.
    Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig bermula dari pengejaran terhadap sebuah motor yang sedang dikejar oleh tiga motor lain yang membawa senjata tajam.
    “Ada satu kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain, di mana si pengejar ini membawa senjata tajam. Nah ini yang disaksikan oleh anggota, kemudian berniat untuk mengejar,” kata Irwan.
    Namun, motor yang dikejar masuk ke gang. Kemudian, Aipda Robig berbalik arah dan mengejar rombongan motor lainnya.
    Irwan melanjutkan dengan mengungkapkan bahwa Gamma berada di posisi kedua dalam rombongan motor yang membawa senjata tajam.
    “Almahrum Gamma, di posisi motor kedua, di tengah sampai dengan file ini kami dapatkan dari Alfamart di TKP ini,” jelasnya.
    Dengan demikian, ia mengindikasikan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda Robig mengikuti rombongan yang membawa senjata tajam.
    Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono memberikan penjelasan yang berbeda.
    Aris menegaskan bahwa penembakan oleh Aipda Robig terjadi karena adanya ketegangan di jalan raya.
    “Terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” jelas Aris.
    Dalam penjelasannya, Aris menyebutkan bahwa Aipda Robig merasa terpepet oleh rombongan motor yang diduga membawa senjata tajam.
    Setelah itu, Aipda Robig mendahului rombongan tersebut dan menunggu hingga mereka melewatinya, sebelum akhirnya melepaskan tembakan.
    Untuk diketahui, Gamma tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin pada Minggu, 24 November 2024, dini hari. Polisi menyebut, korban adalah pelaku tawuran.
    Namun, hal itu dibantah keluarga dan pihak sekolah. Mereka menyampaikan, Gamma adalah siswa berprestasi dan tak pernah berbuat onar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Komisi III DPR Dalami Kasus Tawuran Dibiayai Situs Judi Online di Semarang

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mendalami informasi terkait kasus tawuran yang diduga dibiayai oleh situs judi online di Semarang. Dalam hal ini, Komisi III DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.

    “Kami akan mendalami lebih dalam informasi yang disampaikan oleh kapolres mengenai pendanaan tawuran yang diduga berasal dari judi online. Kami akan memeriksa pembuktiannya,” ujar Habiburokhman setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah pada Selasa (3/12/2024).

    Habiburokhman menegaskan kasus tawuran yang diduga dibiayai situs judi online harus diusut hingga tuntas. Politikus Partai Gerindra ini juga mendorong polisi untuk memproses kasus tersebut secara menyeluruh.

    “Nanti kami akan mendalami lebih lanjut. Akan ada teknis dalam pelaksanaannya, dari mana dan siapa yang memberi dana, itu harus diusut hingga tuntas,” tambah Habiburokhman.

    Kasus tawuran yang dibiayai situs judi online di Semarang ini pertama kali diungkap oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR. Menurut Irwan, dari 47 kasus tawuran yang terjadi di Semarang pada 2024, tiga di antaranya diduga dibiayai oleh situs judi online.

    Irwan menjelaskan para pelaku tawuran yang terlibat adalah anak-anak muda, termasuk pelajar, yang kemudian membentuk kelompok yang disebut sebagai “gangster.”

    “Setelah maraknya aksi gangster, ternyata ada pihak yang membiayai, termasuk situs judi online. Setidaknya ada tiga kelompok yang dibiayai oleh situs judi online, dan Polrestabes Semarang sudah memproses kasus ini,” ungkap Irwan.

    Lebih lanjut, Irwan menjelaskan para gangster ini melakukan barter dengan situs judi online, yaitu dengan mempromosikan situs tersebut kepada kelompok mereka untuk mendapatkan dana.

    Dana tersebut, menurut Irwan, digunakan oleh para gangster untuk membeli senjata tajam, minuman keras, dan menyewa vila untuk kegiatan rekreasi. “Uang yang didapatkan dari situs judi online itu dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, seperti membeli senjata tajam dan miras,” jelas Irwan.

    Irwan juga menegaskan pihaknya terus menangani kasus tawuran yang melibatkan gangster dan situs judi online. Untuk mengurangi angka tawuran, Polrestabes Semarang terus melakukan langkah-langkah mitigasi.

    “Beberapa kelompok ini sudah menyatakan niat mereka untuk membubarkan diri, melalui kegiatan mitigasi yang kami laksanakan terhadap remaja-remaja di Kota Semarang. Tahun ini, kami sudah menangani 47 kasus tawuran remaja. Beberapa kasus sudah diproses, sementara yang lainnya dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” tambah Irwan.

  • KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

    KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa calon wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Hendrar mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Semarang.

    “Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

    Hendrar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

    “Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

    Menurut informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; suami Mbak Ita yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

    Baca juga: Pilkada Jateng, Andika dan Hendrar Nyoblos di TPS yang Sama

    Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

    KPK juga mencegah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya serta dua tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.

  • Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang

    Liputan6.com, Bandung – Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono baru-baru ini mengungkapkan motif Aipda Robig Zaenuddin menembak seorang siswa SMKN 4 Semarang yaitu GRO (17) hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) lalu.

    Pihaknya mengungkapkan bahwa motif Aipda Robig menembak siswa tersebut bukan karena upaya membubarkan tawuran yang diduga terjadi melainkan karena kesal terkena pepet di jalan.

    “Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dand terjadilah penembakan,” kata Kombes Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKP Helmy Tamaela juga menyebutkan bahwa Polda Jawa Tengah akan segera menetapkan Robig sebagai tersangka. Diketahui penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah mendapat keterangan ahli.

    “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jawa Tengah,” ujarnya.

  • 4
                    
                        KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Semarang
                        Nasional

    4 KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Semarang Nasional

    KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Semarang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memeriksa calon wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wali Kota Semarang,
    Hendrar Prihadi
    di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    Hendrar mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Semarang.
    “Ada undangan, harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendrar di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
    Hendrar mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut terkait Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
    “Kurang lebih begitu, iya (terkait Mbak Ita),” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

    Menurut informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita; suami Mbak Ita yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.
    Kemudian Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
    KPK juga mencegah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya serta dua tersangka lainnya bepergian ke luar negeri.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Komisi III DPR Bakal Kaji Ulang Aturan Penggunaan Senpi Imbas 2 Kasus Polisi Main Tembak

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pihaknya akan mengkaji ulang mekanisme penggunaan senjata api oleh anggota Polri. 

    Hal ini menyusul dari dua kasus polisi yang tidak sesuai dengan SOP dalam penggunaan senjatanya. Dia menyebut, dua kasus tersebut di antaranya kejadian di Solok, Sumatera Barat dan di Semarang. 

    Untuk diketahui, kasus di Solok adalah polisi tembak polisi dan di Semarang adalah polisi tembak siswa SMK.

    “Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok kita rapatkan bahan ini dengan instansi terkait, yaitu kepolisian,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Adapun, lanjut dia, yang menjadi perhatian dalam pembahasan nantinya adalah terkait evaluasi mekanisme penggunaan senjata api dan bagaimana penanganan apabila terjadi pelanggaran SOP.

    “Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan. Tapi juga diselesaikan secara pidana,” katanya.

    Lebih lanjut, Waketum Gerindra ini menyebut dalam dua kasus yang dia sebutkan tadi telah dilakukan tindakan konteks etik dan pidana. Namun, pihaknya ingin membicarakan lebih serius lagi untuk ke depannya.

    “Kalau Komisi III di masa sidang yang akan datang akan rapat dengan PJU-PJU Mabes Polri. Misalnya dengan Korlantas, dengan Kabarharkam, termasuk juga dengan Kabid Propam. Nanti ini akan menjadi bahan rapat kami ke depan,” tandasnya.

  • Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Komisi III DPR Beberkan Alasan Keluarga Gamma Absen Ikut RDP dengan Kapolrestabes Semarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan alasan keluarga Gamma tidak hadir di rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi III DPR dan Kapolrestabes Semarang pada hari ini, Selasa (3/12/2024). 

    Politikus Gerindra ini menekankan Komisi III DPR telah mengundang keluarga Gamma, tetapi memang tidak bisa hadir. Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa atensi dari keluarga Gamma sudah tersampaikan.

    “Keluarga [Gamma] mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya, sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini. Tapi atensi-atensi mereka sudah kami dapat semua,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/12/2024).

    Kemudian, lanjut dia, atensi penting yang dimaksud adalah terkait apakah malam itu memang terjadi tawuran atau tidak dan bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan.

    Adapun, Habiburokhman menjelaskan saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh reskrimum Polda Jawa Tengah. Dengan demikian, katanya, sudah ada double tindakan yang dilakukan terhadap pelaku, baik dalam konteks etiks maupun pidana.

    “Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab. Si pelaku penembakan ini harus bertanggung jawab, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” terang dia.

    Komisi III DPR RI, tambah Habiburokhman berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan. Tak hanya itu, dia mengemukakan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya.

    Lebih jauh, Ketua Komisi III DPR RI ini mengklaim tidak ada intervensi dari pihak kepolisian terhadap keluarga Gamma mengenai kasus yang terjadi ini. 

    “Nggak ada [intervensi], tadi disampaikan justru Pak Kapolres itu datang di Tazkiah dalam konteks menyampaikan bela sungkawa. Intervensinya seperti apa? Kita lihat kan tadi sudah dijelaskan semua. Alat buktinya ada. Saksi-saksinya ada,” tandasnya.