kab/kota: Semarang

  • Walkot Semarang Mbak Ita Absen Pemeriksaan Tersangka KPK, Minta Jadwal Ulang

    Walkot Semarang Mbak Ita Absen Pemeriksaan Tersangka KPK, Minta Jadwal Ulang

    Jakarta

    Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita bersama 3 orang lainnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang hari ini. Mbak Ita dkk meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

    “Ya sampai dengan terakhir, per jam sekarang untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Tessa belum memerinci kapan permintaan penjadwalan ulang tersebut. Tessa mengaku juga belum mengetahui alasan Mbak Ita dan 3 orang tersebut tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

    “Belum terinfo, kemungkinan besar hari ini diinfokannya,” katanya.

    Tessa mengatakan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Tessa menyebut gugatan praperadilan yang dilayangkan merupakan hak Mbak Ita.

    “Untuk pemanggilan ulang nanti kita serahkan kewenangannya kepada penyidik. Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari proses penyidikan,” kata dia.

    Sebelumnya, KPK memanggil Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita. Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menjeratnya sebagai tersangka.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/11).

    4 Orang Tersangka

    Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

    Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

    Mbak Ita telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Dilansir situs SIPP PN Jaksel, Jumat (6/12), gugatan itu teregister dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.

    “Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis SIPP.

    (ial/whn)

  • Hentikan Praktik Buang Air Besar Sembarangan, 42 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Kemenkes – Halaman all

    Hentikan Praktik Buang Air Besar Sembarangan, 42 Kabupaten/Kota Raih Penghargaan Kemenkes – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memberikan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada 42 kabupaten/kota atas keberhasilan mereka menghentikan praktik buang air besar sembarangan dan mendorong perilaku hidup sehat.

    Penghargaan STBM 2024 terdiri atas tiga kategori Paripurna, Madya, dan Pratama.

    Sebanyak 4 kabupaten/kota paripurna, 15 kabupaten kota/madya dan 23 kabupaten/kota pratama. 

    Kabupaten Sleman (DIY) dinobatkan sebagai penerima STBM Paripurna terbaik, diikuti Kabupaten Badung (Bali), Kota Metro (Lampung), dan Kota Tangerang (Banten).  

    Untuk kategori STBM Madya, posisi terbaik pertama diraih Kota Surabaya (Jawa Timur). 

    Kota Mojokerto (Jawa Timur) sebagai madya terbaik II dan Kabupaten Sragen (Jawa Tengah) sebagai madya terbaik III.

    Kemudian, kategori STBM Pratama, peraih terbaik pertama diraih Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur). 

    Kabupaten Aceh Tamiang (Aceh) sebagai pratama terbaik II dan Kota Palu (Sulawesi Tengah) sebagai pratama terbaik III.

    Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono, menekankan bahwa keberhasilan STBM hanya dapat dicapai melalui partisipasi aktif masyarakat dalam mengubah perilaku sanitasi.  

    “Sanitasi yang buruk telah menjadi akar berbagai wabah penyakit sepanjang sejarah, termasuk pandemi Black Death yang menewaskan jutaan orang. Penghargaan ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mampu menjadi bagian dari solusi dengan memperbaiki kebiasaan sanitasi,” kata Dante dalam acara penghargaan STBM 2024 di  Jakarta, Selasa (10/12/2024).  

    Menurut Dante, program berbasis masyarakat seperti STBM menunjukkan efektivitas pendekatan promotif dan preventif dalam menekan angka penyakit akibat sanitasi buruk. 

    Ia juga mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mendukung program ini.  

    “Kesehatan bukan sekadar tugas pemerintah. Kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya sanitasi menjadi fondasi untuk menciptakan Indonesia yang lebih sehat,” tutur Dante.  

    Dante berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan kesehatan lingkungan yang lebih baik.  

    Peran serta masyarakat dalam menjaga sanitasi yang baik penting untuk mencegah wabah penyakit.

    “Kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan sanitasi dan kesehatan lingkungan. Mari bersama-sama menciptakan masa depan Indonesia yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Dante.  

    Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Anas Ma’ruf, menambahkan, penghargaan STBM diberikan melalui proses seleksi yang ketat. 

    Tahapannya mencakup verifikasi dokumen, survei lapangan, dan pleno penetapan oleh tim lintas kementerian, lembaga, serta mitra pembangunan.  

    Karena itu, penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta penyelenggara fasilitas umum dalam berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

    “Ini adalah langkah strategis dalam menghadapi tantangan global dan menciptakan Indonesia yang lebih sehat,” ungkap Anas.  

    Selain memberikan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kementerian Kesehatan juga memberikan penghargaan program keamanan pangan/olahan siap saji yang diterima 10 kabupaten kota antara lain Rembang (Jawa Tengah), Sleman (DIY), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

    Sementara itu, Provinsi Papua Barat mendapatkan penghargaan pembina terbaik Program Keamanan Pangan Olahan Siap Saji (POSS) bsrsama dengan Jawa Tengah, yang  juga menerima penghargaan stop buang air besar sembarangan 100 persen.

    Kementerian Perhubungan juga memberikan penghargaan kepada bandar udara dan pelabuhan sehat. 

    Ada 26 bandar udara sehat yang mendapatkan penghargaan antara lain Halim Perdanakusuma (Jakarta), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Minangkabau (Padang), Sam Ratulangi (Manado) dan Mopah (Merauke).

    Sementara itu, 30 pelabuhan sehat dan pelabuhan perikanan sehat yang mendapatkan penghargaan antara lain Sunda Kelapa dan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Emas (Semarang), PT Arutmin (Banjarmasin), terminal khusus PT Kaltim Prima Coal (Kutai Timur), terminal khusus Paiton (Probolinggo), pelabuhan perikanan samudera Cilacap (Cilacap) dan pelabuhan perikanan Nusantara Ternate (Ternate).

    Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk menghadapi tantangan kesehatan lingkungan dan menciptakan masa depan Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan.

  • Anggota Terbukti Bersalah, Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Minta Kapolres Semarang Dicopot

    Anggota Terbukti Bersalah, Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK Minta Kapolres Semarang Dicopot

    Tangerang, Beritasatu.com – Keluarga GR, korban penembakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. Hal ini disebabkan oleh kelalaiannya karena anggotanya menggunakan senjata api yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yang akhirnya mengakibatkan kehilangan nyawa.

    Kuasa hukum keluarga korban Zainal Petir mengatakan, meskipun keluarga merasa lega dengan keputusan terkait anggota polisi Aipda RS yang dipecat dari kepolisian, tetapi belum sepenuhnya puas karena pernyataan kapolres tidak sesuai fakta.

    “Ya, kami merasa lega karena pelaku telah dipecat oleh PTDA setelah terbukti melakukan tindakan penggunaan senjata secara sewenang-wenang. Namun, kami belum sepenuhnya puas karena kapolres memberikan pernyataan tidak sesuai fakta,” ucapnya saat wawancara eksklusif di BTV, Selasa (10/12/2024).

    Zainal pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo agar menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan oleh kapolres Semarang dan meminta agar dia dicopot dari jabatannya.

    “Kapolres seharusnya tidak mundur, tetapi dicopot dari jabatannya,” ujarnya.

    Sementara, penasihat kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, apabila berbicara tentang pertanggungjawaban dalam kejadian penembakan tersebut, penggunaan senjata api oleh anggota yang tidak untuk membela diri atau orang lain jelas merupakan tindakan yang salah.

    “Sesuai dengan peraturan kapolri tentang penggunaan senjata api, penggunaannya hanya diperbolehkan jika ada ancaman nyata terhadap nyawa. Namun, dalam kejadian ini, tidak ada ancaman semacam itu. Yang terjadi adalah pelaku melihat seseorang sedang kejar-kejaran, lalu langsung menembak tanpa alasan yang sah,” ucap dia.

    Ia juga menyayangkan bahwa ekspose awal kasus penembakan siswa SMK di Semarang, yang dilakukan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari tawuran.

    “Saya sendiri telah memberikan teguran, karena jika ada anggota yang salah tembak, hal itu tidak boleh ditutupi. Apalagi di era media sosial seperti sekarang, transparansi sangat penting,” papar Aryanto.

    Ia menyebut, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, sebagai pimpinan harus bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya. Apalagi sejak awal kasus ini dirilis dengan informasi yang keliru, seolah-olah untuk menutupi kesalahan bawahannya. Kini, setelah terbukti ada pelanggaran fatal, Kapolres juga harus bertanggung jawab.

    “Paling tidak, dia harus mempertanggungjawabkan kematian korban akibat tindakan anggotanya yang menggunakan senjata api secara sembarangan,” ucapnya.

    Kelalaian penembakan siswa SMK di Semarang ini tidak hanya soal pelanggaran SOP, tetapi juga mencerminkan kelalaian kepemimpinan. “Sanksi terhadapnya harus diberikan, meskipun saya tidak tahu seberapa besar konsekuensinya. Yang jelas, dia harus bertanggung jawab atas tindakan bawahannya,” pungkasnya.

  • 3
                    
                        Sopir Truk Asal Boyolali Ditemukan Gantung Diri di Tol Semarang-Solo, Polisi Ungkap Kondisinya
                        Yogyakarta

    3 Sopir Truk Asal Boyolali Ditemukan Gantung Diri di Tol Semarang-Solo, Polisi Ungkap Kondisinya Yogyakarta

    Sopir Truk Asal Boyolali Ditemukan Gantung Diri di Tol Semarang-Solo, Polisi Ungkap Kondisinya
    Editor
    KOMPAS.com
    – Peristiwa tragis menimpa seorang sopir truk di jalur
    Tol Semarang-Solo
    KM 428.600 jalur B (arah Solo ke Semarang) pada Selasa (10/12/2024) pagi. 
    Sopir berinisial SA (43) warga Boyolali, Jawa Tengah, itu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi menggantung di dalam kendaraannya. 
    Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas kebersihan jalan tol, Nurokhim (31), yang tengah bertugas di sekitar lokasi.
    Kapolsek Ungaran Barat Polres Semarang, Kompol Giri Narwanto, menjelaskan, korban diduga telah meninggal selama lima jam. 
    “Diperkirakan korban meninggal sudah lebih dari lima jam. Kami memastikan bahwa korban murni bunuh diri dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan,” tegasnya. 
    Giri mengatakan, informasi awal diterima dari pengguna jalan tol yang melihat sebuah truk berhenti di bahu jalan dengan kondisi mencurigakan. 
    Saat diperiksa, ditemukan bahwa pintu kiri truk terbuka dan SA posisinya tergantung pada gagang spion menggunakan tali tambang plastik.
    Lokasi kejadian berada di KM 428.600, tepatnya di seberang pos pantau gabungan Sat Lantas dan PJR Tol. 
    Truk yang digunakan korban adalah jenis Hino bernomor polisi B 9182 YN, diketahui milik perusahaan ekspedisi di Kota Semarang.
    Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran untuk dilakukan visum luar. 
    Sementara barang-barang pribadi milik korban, seperti ponsel, dompet berisi identitas dan sejumlah uang, serta dokumen pengiriman barang, telah diamankan oleh pihak berwenang. Kondisi boks truk dilaporkan dalam keadaan tersegel, memastikan tidak ada kaitan antara kejadian ini dengan barang yang diangkut.
    “Kami juga telah menghubungi perusahaan ekspedisi tempat korban bekerja untuk memberikan informasi terkait kejadian ini,” tambah Kompol Giri.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. 
    Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. 
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Urung Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang

    Urung Penuhi Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita urung memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2024). Dia sejatinya hendak diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

    Selain Mbak Ita, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB), Ketua Gapensi Semarang Martono (M), dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar (PRUD). Hanya saja, mereka juga tidak memenuhi panggilan KPK. Keempatnya meminta penjadwalan ulang.

    “Iya sampai dengan terakhir per jam sekarang untuk saudari HGR dan tiga terperiksa lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Tessa belum membeberkan soal kapan keempatnya akan kembali dipanggil KPK. Dia juga irit bicara soal alasan ketidakhadiran mereka.

    Wali Kota Semarang Mbak Ita di lain sisi telah mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Soal itu, Tessa menekankan pemanggilan pihak tertentu oleh KPK bisa dilakukan di tengah praperadilan.

    “Untuk pemanggilan ulang nanti kita serahkan kewenangannya kepada penyidik. Tentunya praperadilan itu merupakan satu upaya hukum yang berbeda dari penyidikan. Jadi bila penyidik merasa pemanggilan itu akan dilakukan pada saat praperadilan masih berjalan, tentu itu dimungkinkan. Namun, nanti kita kembalikan kepada penyidik,” ungkap Tessa.

    Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka dalam kasus dimaksud.

    Sementara itu, KPK telah mencegah sejumlah pihak ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Terkait pencegahan tersebut, KPK sudah menerbitkan surat keputusan melarang mereka pergi ke luar negeri.

    “Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

    Dari KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Namun, dari informasi yang dihimpun, para pihak yang dicegah KPK ke luar negeri, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan swasta, Rahmat U Djangkar.

  • Menhub Dudy: Kereta Api Tanpa Transit Relasi Jakarta-Semarang Jadi Terobosan Baru Libur Akhir Tahun – Halaman all

    Menhub Dudy: Kereta Api Tanpa Transit Relasi Jakarta-Semarang Jadi Terobosan Baru Libur Akhir Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, layanan direct train atau perjalanan kereta api tanpa transit menjadi terobosan baru yang dicetuskan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menyambut periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Relasi layanan kereta tanpa transit ini adalah dari Stasiun Gambir Jakarta Pusat menuju Stasiun Semarang Tawang Jawa Tengah.

    “Menyambut Natal dan tahun baru, PT. KAI meluncurkan inovasi layanan direct train yang menghubungkan Stasiun Gambir Jakarta dengan Stasiun Semarang Tawang. Perjalanan tanpa transit ini menjadi alternatif moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya,” kata Dudy dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).

    Menhub Dudy mengatakan, layanan direct train diuji coba sekaligus tersedia secara eksklusif untuk masyarakat pada 9 dan 10 Desember 2024. Di satu sisi, terobosan ini untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat.

    “Ke depan, evaluasi pada pelaksanaan layanan dan animo masyarakat terus dilakukan,” terangnya.

    Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Tohir yang juga turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, terobosan direct train dilakukan untuk meningkatkan layanan seperti yang dibutuhkan masyarakat.

    “Terima kasih kerja keras Pak Menhub Untuk terus memberikan arahan kepada kami Kementerian BUMN, dan juga semua unsur transportasi darat, laut, udara dan kereta api,” kata Menteri Erick.

    Sementara itu, Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo mengatakan, direct train dapat terwujud berkat diskresi Menhub terkait jam kerja masinis, yang nantinya akan dievaluasi dari hasil uji coba yang telah dilakukan.

    “Terobosan ini ide awalnya dari Pak Menhub. Jadi kami berinovasi ini atas dukungan Pak Menhub dan semuanya sudah memenuhi tata kelola dan fisik yang baik, baik itu dari aspek keselamatan, kemudian krunya juga demikian,” ujar Didiek.

  • Kompolnas Apresiasi Kemajuan Reformasi Polri dalam Penguatan HAM dan Pemberantasan Korupsi

    Kompolnas Apresiasi Kemajuan Reformasi Polri dalam Penguatan HAM dan Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (10/12/2024), Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri menyampaikan pandangannya terkait proses dan agenda reformasi Polri. Gufron menyoroti kemajuan sekaligus tantangan yang masih dihadapi institusi Polri dalam meningkatkan profesionalitas dan humanisme dalam penegakan hukum.

    Menurut Gufron, sejak tahun 1997, terdapat banyak capaian positif dalam agenda Reformasi Polri, khususnya dalam hal HAM. Beberapa pencapaian yang patut diapresiasi antara lain, seperti peningkatan humanisme di mana Kompolnas menilai Polri menjadi lebih humanis dalam pendekatan penegakan hukum.

    Kemudian dengan adanya Peraturan Kapolri terkait HAM (Perkap HAM) sebagai acuan internal. Selain itu pendidikan dan pelatihan HAM dengan materi HAM telah menjadi bagian penting dalam pendidikan anggota Polri.

    Gufron juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Transformasi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi direktorat di Mabes Polri. Langkah ini sangat relevan mengingat meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Gufron terkait reformasi Polri.

    “Harapannya, direktorat dan unit ini dapat dibentuk di semua Polda, Polres, hingga Polsek untuk memperluas jangkauan pelayanan,” lanjut kepala Kompolnas.

    Selain itu pembentukan korps tindak pidana korupsi (Kortas Tipikor) dinilai Kompolnas menjadi inovasi strategis dalam memberantas korupsi. Gufron berharap sinergi antara Polri dan lembaga penegak hukum lainnya semakin kuat untuk mengatasi masalah korupsi secara efektif.

    Meskipun banyak kemajuan, Gufron menegaskan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam reformasi Polri. Salah satunya adalah memastikan tidak adanya impunitas bagi anggota yang melanggar aturan.

    Kapolri telah menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan oleh oknum polisi. Contoh nyata terlihat dalam penanganan kasus Solok Selatan dan Semarang, di mana pelanggaran langsung diproses sesuai hukum. “Kompolnas akan terus memonitor dan mengawasi penanganan kasus pelanggaran untuk memastikan transparansi dan keadilan,” ujar Gufron mengenai reformasi Polri ini.

  • Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil mewujudkan Reformasi Polri. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) angkat bicara soal kemajuan reformasi Polri dewasa ini. Pasalnya sejak era Reformasi, Korps Bhayangkara kini jauh lebih humanis dan komitmen dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap HAM menjadi salah satu tolok ukur capaian positif dari proses Reformasi Polri, kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum,” kata Komisioner Kompolnas Gufron, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Gufron, proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui sejak 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk dalam isu hak asasi manusia.

    Gufron menilai, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terdapat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Salah satunya penguatan Polri dalam penanganan isu Perempuan dan Anak, misalnya dengan peningkatan PPA dan TPPO dari unit menjadi direktorat di Mabes Polri.

    “Hal ini menjadi terobosan positif dan nyata di tengah meningkatnya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum. Sebagai terobosan hal ini harus didukung, tidak hanya Kompolnas saja tapi juga kelompok-kelompok lain di masyarakat yang memiliki perhatian dan mendukung upaya penguatan peran Polri. Diharapkan ke depan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek,” ujarnya.

    Capaian lain, katanya adalah di bidang penanganan korupsi, yaitu dengan dibentuknya Kortas Tipikor. Pembentukan tersebut juga perlu diapresiasi. “Dan Kompolnas tentu saja sejak awal telah mendukung langkah terobosan tersebut guna memberantas kasus-kasus tindak pidana korupsi. Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia,” ucapnya.

    Terkait dengan isu kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron menekankan respons Kapolri tentunya juga positif. Pasalnya, sebagai pimpinan telah memberikan sikap yang jelas dan tegas, bahwa jika ada anggota yang melanggar, akan segera ditindak tegas.

    “Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sejauh ini sudah baik dan oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku. Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya akan terus memonitor dan mengawasi hal ini,” tutupnya.

    (cip)

  • 1
                    
                        Fly Over Madukoro Semarang Akan Diresmikan Presiden Prabowo Besok
                        Regional

    1 Fly Over Madukoro Semarang Akan Diresmikan Presiden Prabowo Besok Regional

    Fly Over Madukoro Semarang Akan Diresmikan Presiden Prabowo Besok
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Presiden Prabowo
    Subianto dijadwalkan meresmikan
    Fly Over Madukoro
    yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kota
    Semarang
    , Jawa Tengah, pada Rabu (11/12/2024).
    Rombongan presiden diperkirakan akan tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.
    Setelah meresmikan Fly Over Madukoro, Presiden Prabowo juga akan melanjutkan kunjungannya ke
    Akademi Kepolisian
    (Akpol) Semarang.
    Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario lalu lintas untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut.
    “Untuk itu kami mengimbau dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut,” kata Yunaldi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (10/12/2024).
    Yunaldi juga meminta masyarakat untuk mencari rute alternatif agar lalu lintas di jalan yang akan dilalui rombongan presiden tidak mengalami kemacetan.
    “Mencari rute lain, sehingga lancar cepat sampai tujuan,” ujarnya.
    Dia menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan meminta kepada para pengendara untuk berhati-hati.
    “Patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambah Yunaldi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono berseteru dengan Jusuf Kalla memperebutkan kursi Ketua Umum PMI. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Profil dan biodata Agung Laksono dapat diketahui dari artikel berikut ini. Nama Agung Laksono sedang ramai dibicarakan masyarakat setelah mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Deklarasi itu menimbulkan kontroversi karena Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta secara aklamasi menunjuk Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Atas tindakannya tersebut, Agung Laksono dilaporkan ke polisi oleh JK.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Agung Laksono tak masalah dilaporkan oleh JK ke polisi. Ia menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

    “Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Profil Agung LaksonoAgung Laksono merupakan politikus senior Partai Golkar yang memiliki banyak pengalaman di berbagai lini pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1998-1999), Ketua DPR periode 2004-2009, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat (2009-2014). Pada periode kedua Presiden Jokowi, Agung menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

    Agung sudah aktif di organisasi sejak muda. Lulus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1972 ini mulai kiprahnya menjadi Ketua Umum BPP HIPMI pada 1983 hingga 1986. Selanjutnya ia menjabat Ketua Umum DPP AMPI (1984–1989), Sekjen PPK Kosgoro (1990-1995), dan Ketua Umum Kosgoro 1957 pada 2000. Di Partai Golkar, Agung Laksono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP (2004-2009 dan 2009-2014). Agung Laksono juga pernah berselisih dengan Aburizal Bakrie karena perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar pada Munas IX Tahun 2014 di Jakarta.

    Biodata Agung LaksonoNama : H.R. Agung Laksono
    Tempat Lahir : Semarang, Jawa Tengah
    Tanggal Lahir : 23 Maret 1949
    Usia : 75 Tahun
    Agama : Islam
    Almamater : Universitas Kristen Indonesia
    Pekerjaan : Politikus
    Partai Politik : Golkar
    Istri : Sylvia Amelia Wenas
    Anak : Shelly Kencanasari Laksono-Silalahi, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Alia Noorayu Laksono

    MG/ Tiara Fitrianti Siregar

    (abd)