kab/kota: Semarang

  • Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    Prabowo Panggil Menterinya Bahas Napi, Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana

    loading…

    Yusril Ihza Mahendra, Natalius Pigai, dan Supratman Andi Agtas. Foto/Raka Dwi Novianto

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai penanganan warga binaan pada Jumat (13/12/2024) siang. Beberapa menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam ratas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri HAM Natalius Pigai.

    “Nanti ada ratas terkait dengan soal penanganan warga binaan,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Supratman menjelaskan hal lainnya yang akan dibahas dalam ratas tersebut adalah mekanisme perpindahan narapidana. Selain itu juga dibahas mengenai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo.

    “Salah satunya, ya salah satunya. Mekanisme transfer,” kata Supratman.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dalam ratas tersebut juga hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

    “Ada Pak Kapolri mungkin juga ada ada Jaksa Agung juga berkaitan dengan masalah-masalah hukum dan Imigrasi,” kata Yusril.

    Wapres Gibran Buka Rakornas Baznas Tanggap Bencana 2024

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas Tanggap Bencana (BTB) dan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024).

  • Antisipasi Kepadatan Saat Nataru, Jasa Marga Buka Dua Rest Area Fungsional

    Antisipasi Kepadatan Saat Nataru, Jasa Marga Buka Dua Rest Area Fungsional

    Jakarta

    PT Jasa Marga (Persero) Tbk memproyeksikan sebanyak 3.057.000 kendaraan keluar dari Jakarta di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Angka ini naik 17,6% dari volume lalu lintas (lalin) normal atau naik 2,4% terhadap periode yang sama tahun sebelumnya.

    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama periode tersebut, Persero telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi seperti pembukaan tiga ruas tol secara fungsional. Tidak hanya ruas tol, Jasa Marga turut membuka dua rest area secara fungsional.

    Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengatakan dua rest area yang akan dibuka secara fungsional itu berada di Ruas Tol Semarang-Solo. Tepatnya di Kilometer 439 A dan Kilometer 444B.

    “Sisi rest area, kita tambahkan dua rest area fungsional di Semarang-Solo, di kilometer 439A, kilometer 444B, sehingga total ada 61 lokasi,” kata Lisye dalam konferensi pers di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center (JMTC), Bekasi, Jumat (13/12/2024).

    Lebih lanjut, ia mengatakan selama periode tersebut Jasa Marga juga akan melakukan optimalisasi pada setiap rest area yang ada. Semisal optimalisasi penggunaan lahan parkir hingga penambahan fasilitas.

    “Dari sisi rest area manajemen sistemnya juga, kita lakukan strategi untuk bisa mengoptimalisasi kapasitas parkir, dan juga pengaturan flow kendaraan keluar masuknya,” ucap Lisye.

    “Lalu dari sisi penambahan fasilitas juga, di rest area sendiri kita ada penambahan fasilitas ruang laktasi, peturasan untuk difable, dan juga ada taman bermain untuk anak-anak, dan juga penambahan peturasan secara fungsional, dan juga petugas untuk menambah, apabila nanti ada lonjakan pengunjung di rest area,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Business Development Group Head PT Jasa Marga Aldrin Maulana mengatakan pada Nataru 2024/2025 sejumlah rest area di beberpa titik lokasi diperkirakan akan mengalami kepadatan.

    Misalkan saja di rest area kilometer 57 dan 62 Ruas Tol Jakarta-Cikampek. Kemudian ada juga rest area kilometer 207 di Ruas Tol Palimanan-Kanci dan rest area kilometer 379 Tol Semarang-Batang.

    “Untuk beberapa rest area yang menjadi salah satu kepadatan ada di rest area kilometer 57 untuk arus mudik kemudian untuk arus balik ada di kilometer 62 ruas Jakarta-Cikampek,” ucap Aldrin.

    “Untuk di Transjawa di ruas Palimanan-Kanci di Cirebon itu ada kilometer 207 untuk arus mudik lalu kemudian di Batang kilometer 379 itu yang sebelum kali kangkung kemudian untuk di arus balik ada kilometer 389 di Batang kemudian di kilometer 208,” jelasnya lagi.

    Meski begitu, ia memastikan Jasa Marga akan tetap memperhatikan operasional di seluruh rest area yang dikelola perusahaan. “Tapi tetap dari sisi pelayanan kita optimal untuk di semua rest area, kami persiapkan,” ujar dia.

    Lihat Video: Prediksi Kemenhub untuk Puncak Arus Mudik & Balik Libur Nataru

    (kil/kil)

  • Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Pelaku Penembakan Ajukan Banding – Halaman all

    Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Pelaku Penembakan Ajukan Banding – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menuturkan Aipda Robig Zaenudin mengajukan banding atas putusan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

    “Betul yang bersangkutan sudah mengajukan pernyataan bandingnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

    Artanto menyebut Aipda Robig diberikan waktu untuk menyusun memory banding untuk kemudian diserahkan ke sekretaris sidang.

    “Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari,” tambahnya.

    Baru setelahnya Aipda Robig dijadwalkan untuk menjalani agenda sidang banding.

    Sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap Gamma Rizkynata pelajar SMK di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

    Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio. 

    Hal yang paling memberatkan atas putusan etik ialah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

    Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyampaikan bahwa Aipda Robig selaku terduga pelanggar mendapat putusan PTDH yaitu pemberhentian tdak dengan hormat.

    Menurutnya, Aipda Robig mengajukan banding atas putusan tersebut.

    “Untuk tadi disampaikan beliau akan banding jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari utk mengajukan kepada ketua sidang,” ucap Artanto kepada wartawan.

    Artanto menuturkan bahwa yang bersangkutan dinilai melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor.

    Usai putusan sidang etik ini Aipda Robig masih akan ditahan di penempatan khusus (patsus).

    Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.

    Penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.

    Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.

    Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.

    “Nanti kita lihat, kalau seperti itu ada perbedaan. Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini,” jelas Kabareskrim.

    “Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa,” tambahnya.

    Kronologi Penembakan

    Insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

    Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig Zaenudin karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

    Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

    Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

     

     

  • Aipda RZ Penembak Siswa di Semarang Ajukan Banding Putusan Sanksi Pemecatan

    Aipda RZ Penembak Siswa di Semarang Ajukan Banding Putusan Sanksi Pemecatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Aipda Robig Zaenudin (RZ) resmi mengajukan banding terkait dengan sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penembakan siswa di Semarang.

    Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

    “Betul yang bersangkutan [Aipda Robig] sudah mengajukan pernyataan bandingnya,” kata Artanto.

    Artanto menambahkan, Aipda Robig saat ini telah diberikan waktu selama 21 hari untuk menyusun berkas yang bakal diserahkan ke tim persidangan.

    “Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memory banding dan diserahkan ke sekretaris sidang,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Aipda Robig telah menjalani sidang etik selama sekitar sembilan jam di Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).

    Dalam sidang itu, Aipda Robig telah terbukti melakukan penembakan terhadap sekelompok orang atau anak yang tengah menggunakan sepeda motor.

    Dengan demikian, Majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan bahwa anggota korps Bhayangkara itu untuk dilakukan PTDH.

    Sekadar informasi, putusan ini merupakan imbas dari peristiwa dugaan penembakan yang melibatkan Aipda Robig dengan siswa SMK Semarang berinisial GRO (17) hingga meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024).

  • BPOM Sita 1 Miliar Obat Diproduksi Ilegal, Bisa Picu Gagal Ginjal-Kerusakan Hati

    BPOM Sita 1 Miliar Obat Diproduksi Ilegal, Bisa Picu Gagal Ginjal-Kerusakan Hati

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menemukan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) yang diproduksi secara ilegal di Semarang, Jawa Tengah, hingga Bandung, Jawa Barat. Jenis OOT yang ditemukan BPOM berupa tramadol, trihexyphenidyl, dan dekstrometorfan.

    OOT tersebut dikemas dalam 404 karung dan 83 truk di Semarang. Sementara barang bukti yang disita di Jawa Barat mencapai 509 truk yang terdiri dari lebih dari 200 sudah terkemas dalam dus, 35 kaleng, dan sitaan lainnya.

    “Barang bukti yang ditemukan di prasarana tersebut merupakan produk jadi 1 miliar tablet,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

    Taruna mengatakan kelompok usia yang rentan menjadi korban penyalahgunaan OOT ilegal tersebut adalah remaja atau anak sekolah. Penggunaan obat ini dapat memicu ketergantungan atau kecanduan bagi pemakainya. Terlebih, menjadi pemicu tindak kejahatan lain.

    Penggunaan OOT ilegal dalam jangka panjang juga akan mengakibatkan kerusakan hati, jantung koroner, dan gagal ginjal.

    “Penggunaan OOT ilegal dapat menimbulkan ketergantungan atau kecanduan bagi pemakainya dan menjadi pemicu tindak kejahatan lain. Jadi selain korban jiwa, dia bisa menimbulkan kehancuran negeri kita,” tegas Taruna.

    Selain OOT, pihak Taruna menyebut pihaknya juga menemukan obat berbahan alam yang tak memiliki izin edar. Bahan bukti tersebut merupakan hasil penindakan di Cikarang atau Balai Badan POM Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Ternyata juga bersamaan ada juga obat berbahan alam yang tidak memiliki izin, khasiatnya, kemanfaatannya, dan kimianya,” imbuhnya.

    Bila ada informasi penyalahgunaan OOT, Taruna mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan ke pemerintah melalui halo BPOM maupun kanal media sosial resmi BPOM RI.

    (suc/suc)

  • Secercah Harapan Petambak Ikan di Lampung, Lebih Cuan Dibantu Teknologi

    Secercah Harapan Petambak Ikan di Lampung, Lebih Cuan Dibantu Teknologi

    Jakarta

    Jasmo (53) pembudidaya di Desa Bangunan, Palas, Lampung Selatan punya harapan. Dia menginginkan harga pakan ternaknya bisa lebih murah. Meski kehadiran tambak telah mengangkat perekonomian di Desa Palas, tak dimungkiri keinginan untuk mengurangi biaya masih ada.

    “Kami cuma mintanya dua. Satu, harga penjualan ikan ini harusnya jangan segitu terus. Tolong carikan bantuan pemasaran ikan. Terus pakan kalau bisa itu ya, tolonglah. Bantulah kami, keberatan di pakan kita itu sebetulnya,” begitu tuturnya kepada detikcom.

    Kemudian, seperti jawaban doa dari Jasmo, muncul secercah harapan untuk menambah profit dari hasil tambak. BAKTI Komdigi memberikan penyuluhan dan perangkat IoT (Internet of Things) berupa smart autofeeder dari eFishery. Lewat aplikasi eFeeder, pembudidaya dapat mengontrol jadwal pakan. Efisiensi pakan pun dapat diraih.

    Meski program ini baru berjalan dan baru terkonfirmasi hasil akhirnya pada Februari 2025, Taslimin selaku Ketua Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) Margo Rejo Semarang Jaya di Kecamatan Palas, Lampung Selatan menyebut sudah terlihat perubahan yang signifikan.

    Taslimin Ketua Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) Margo Rejo Semarang Jaya di Kecamatan Palas. Foto: Tripa Ramadhan/detikcom

    “Lebih irit (pakan), dihitung-hitung sebulan keluarnya 120 gram/40 hari. Bobotnya (ikan) sekarang 114 gr,” katanya.

    Di Dusun 008, ada lima kolam yang masing-masing alatnya dipasang eFeeder. Mereka berternak ikan patin dan lele. Secara keseluruhan Desa Palas, ada 15 unit yang diberikan oleh BAKTI sebagai bentuk dukungan kepada pelaku di bidang perikanan.

    “Sebelum kita kenal eFishery, kerjaan manual pakai tangan tebarnya. Adanya eFishery, kita terbantu bisa kerja lain dan waktunya efisien,” ungkapnya.

    Fitur di aplikasi eFeeder. Foto: Tripa Ramadhan/detikFoto

    Ade Setiawan L. Tobing Project Manager dari eFishery menyebut adanya kesamaan visi dan misi antara pihaknya dan BAKTI Komdigi. Mereka ingin digitalisasi sampai ke semua lapisan masyarakat agar dapat merasakan manfaat teknologi yang luar biasa.

    Pada intinya, eFishery dan BAKTI ingin program digitalisasi dipahami penduduk. Kemudian, diharapkan farmer dapat merasakan peningkatan ekonomi.

    “Yang ketiga, sesuai dari arah dari Bapak Presiden ya, untuk memberi nutrisi yang baik, salah satunya lewat ikan,” akunya.

    “Dengan kami punya eFeeder, kami terbantu sekali dengan programnya dari BAKTI, sehingga sampai ke semua elemen masyarakat,” lanjut Ade.

    Lebih lanjut, Project Manager Pilot Project Digitalisasi Perikanan BAKTI Ali Farzah memberikan tujuan utama dari pelaksaan proyek pilot di desa tersebut. Paling awal, BAKTI ingin menciptakan dan menggerakkan potensi-potensi daerah, terutama perekonomian masyarakat.

    Apalagi, sektor perikanan saat ini menjadi sektor yang cukup masif. Ini tak lepas dari kondisi Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau dan juga keberagaman hewani.

    Project Manager Pilot Project Digitalisasi Perikanan BAKTI Ali Farzah. Foto: Aisyah/detikINET

    Terakhir, Ali berharap proyek digitalisasi desa di Lampung Selatan ini dapat berjalan dengan baik. Pihaknya mengaku akan terus memantau perkembangan dari adaptasi teknologi IoT di sana.

    “Ya, saat ini kita fokus pilot proyek di Lampung dulu. Tentunya nanti kita akan evaluasi untuk pelaksanaan pilot proyek untuk program perikanan digitalisasi perikanan ini,” tandasnya.

    BAKTI Komdigi mengevaluasi pilot project yang direncanakan berjalan selama tiga bulan di Palas, Lampung Selatan. Foto: Tripa Ramadhan/detikFoto

    (ask/fay)

  • BPOM RI Sita 1 Miliar Kapsul Obat yang Disalahgunakan, Termasuk Tramadol

    BPOM RI Sita 1 Miliar Kapsul Obat yang Disalahgunakan, Termasuk Tramadol

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengidentifikasi temuan penyalahgunaan obat-obat terbatas (OOT). Sumber OOT tersebut banyak diproduksi secara ilegal di provinsi Jawa Tengah yakni Semarang hingga Jawa Barat yaitu Bandung.

    Kelompok usia yang rentan disasar menjadi korban penyalahgunaan OOT tersebut adalah remaja atau anak sekolah. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan dampak fatal dari penggunaan OOT seperti halusinasi, hingga kecanduan seperti menggunakan narkotika.

    “Barang bukti yang ditemukan di prasarana tersebut merupakan produk jadi 1 miliar tablet,” beber Taruna dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

    Jenis-jenis OOT yang ditemukan yakni tramadol, trihexyphenidyl, dan dekstrometorfan. “Sama seperti seribu juta lebih, melampaui jumlah itu malah,” lanjutnya.

    BPOM melalui Balai Besar POM di Semarang bersama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) melakukan operasi penertiban serentak di 3 lokasi bangunan gudang atau pabrik yang beralamat di Kawasan Industri Candi Semarang. Barang bukti yang ditemukan pada sarana-sarana tersebut, yaitu berupa produk jadi sebanyak lebih dari 1 miliar tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, dan 17.195 karton), alat produksi (18 unit), serta alat transportasi berupa truk (2 unit). Total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai Rp317 miliar.

    Balai Besar POM di Bandung juga melakukan operasi penertiban produksi OOT ilegal dari 2 lokasi di Jawa Barat, yaitu di wilayah Marunda dan Cikarang. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan. Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa produk sediaan famasi (509 drum, 289 dus, 35 kaleng, 67.519 strip, dan 2 koli) serta kemasan dan label (1.079.160 pieces, 49 dus, 38 koli, dan 24 rol) dengan estimasi nilai ekonomi temuan sebesar Rp81 miliar.

    Di tempat berbeda pada 25 Maret 2024, Balai Besar POM di Bandung bersama petugas Polda Metro Jaya mengungkap aktivitas produksi obat bahan alam (OBA) ilegal dari sebuah bangunan di komplek pergudangan di wilayah Cikarang-Kabupaten Bekasi. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 22 item barang bukti berupa 27 dus produk jadi, 6 bal plastik, 1 bal plastik kapsul, 106 rol kemasan, dan 44 plastik. Estimasi nilai ekonomi temuan OBA ilegal ini sekitar Rp1,066 miliar.

    Produk OBA ilegal yang disita merupakan produk tanpa izin edar (TIE) dan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan merek Laba-Laba dan Cobra-X. Dari hasil pengujian yang dilakukan di Laboratorium Pengujian Balai Besar POM di Bandung, juga teridentifikasi produk Laba-laba mengandung BKO natrium diklofenak, sementara produk Cobra-X mengandung BKO klorfeniramin maleat (CTM).

    “Temuan-temuan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN, dan BAIS atas informasi yang kami terima bahwa ada aktivitas produksi dan peredaran produk OOT yang sering disalahgunakan dan OBA ilegal di Semarang dan Bandung. Hasilnya adalah temuan berbagai macam barang bukti di Semarang dengan total nilai ekonomi mencapai Rp317 miliar. Kemudian untuk temuan di Bandung, nilai ekonomi temuan barang bukti OOT yang disalahgunakan mencapai Rp81 miliar, sementara temuan barang bukti OBA ilegal ditaksir lebih dari Rp1 miliar,” beber Taruna.

    (naf/kna)

  • Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    Polisi di Palangka Raya Terlibat Pembunuhan, Mayat Korban Dibuang ke Kebun Sawit, Mobilnya Dijual – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus oknum polisi terlibat pembunuhan terjadi lagi, kali ini di Kalimantan Tengah. 

    Korbannya bukan sesama anggota Polisi seperti Solok Selatan atau pelajar seperti di Semarang tapi korbannya warga biasa. 

    Adalah Brigadir AK, personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya yang diduga jadi pelaku pembunuhan dan pencurian seorang warga. 

    Kasus ini bermula dari warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah yang dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kebun sawit. 

    Mayat tersebut diduga korban pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi. 

    Penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

    Tidak lama setelah penemuan mayat tersebut, Kepolisian Daerah atau Polda Kalteng memeriksa seorang polisi berinisial Brigadir AK.

    Brigadir AK merupakan personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.

    Ia ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

     

    Kronologi

    Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, dari penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK, personel polisi di Polresta Palangka Raya. 

    Pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

    Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024).

    Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

    Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

    ”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” kata Erlan di Kota Palangka Raya, Kamis (12/12/2024) dikutip TribunBengkulu dari Kompas.

    Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

    Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

    Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan. Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

    ”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

    Ke depan, Erlan menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

    ”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

     

    Kasus Viral Polisi Tembak Polisi dan Polisi Tembak Pelajar

    Kasus ini menambah panjang daftar kasus polisi yang meresahkan.

    Sebelumnya, publik diguncang ulah Ajun Inspektur Dua Robiq. Robig terbukti menembak warga di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

    Akibatnya, satu pelajar, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17), meninggal. Selain itu, dua pelajar lainnya, A (18) dan S (17), menderita luka-luka.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, Robig ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Robig terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Theo Adi Negoro, lambannya suatu proses hukum di kepolisian dipengaruhi sejumlah faktor.

    Hal itu seperti kurangnya bukti, konflik kepentingan di internal kepolisian yang mengganggu independensi penegakan hukum, dan tidak efektifnya mekanisme koordinasi antarlembaga internal.

    ”Situasi yang berlarut-larut seperti ini tidak baik dan akan mencederai prinsip akuntabilitas dan supremasi hukum,” ujar Theo.

    “Padahal, negara memiliki kewajiban memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Hal ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi Polri.”

     

  • Alasan Valid Kenapa Perikanan Butuh Dijamah Teknologi

    Alasan Valid Kenapa Perikanan Butuh Dijamah Teknologi

    Lampung Selatan

    Sektor perikanan yang sedang digenjot di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga tak lepas dari kebutuhan penggunaan teknologi. Sebab, digitalisasi perikanan akan menguntungkan pelaku usahanya, termasuk pembudidaya, dalam banyak hal.

    Hal ini yang menjadi perhatian BAKTI Komdigi yang juga bertanggung jawab dalam hal digitalisasi. Karenanya, BAKTI menggandeng eFishery untuk melakukan program digitalisasi perikanan di Palas, Lampung Selatan, selama tiga bulan. Selain penyuluhan, BAKTI mendukung hingga 15 perangkat IoT Smart autofeeder untuk kolam-kolam di sana. Alat ini dapat membantu efisiensi pakan yang kemudian berdampak pada perbaikan ekonomi pembudidaya.

    “Output yang BAKTI harapkan adalah budidaya yang berkelanjutan dan memiliki efek buat si farmer. Kami bantu adaptasi teknologi ini ke farmer, yang dari awalnya masih tradisional, untuk mengarah ke modern,” kata Ade Setiawan L. Tobing Project Manager dari eFishery.

    Apalagi, teknologi di bidang perikanan terbilang masih minim bila disandingkan dengan sektor lain. Karena itu, BAKTI dan eFishery datang untuk memberi bukti nyata bahwa perikanan dapat diarahkan ke teknologi.

    Untungnya, penerimaan masyarakat di sekitaran daerah Kalianda tersebut terbilang sangat bagus. Meski pada awalnya masih mempertanyakan manfaat digitalisasi, tapi begitu diuji coba baru lah mereka merasa terbantu dengan sentuhan teknologi.

    “Sedikit cerita, ya. Saya sarjana perikanan yang dibilang bahwa, “buat apa sih lu kuliah jauh-jauh?” karena saya kuliahnya di Malang, saya aslinya Pekanbaru, “pada akhirnya orang SD aja bisa budidaya”, Karena dulu kita tuh nggak pernah ada teknologi yang menyentuh gitu kan,” kisahnya.

    BAKTI Komdigi berkolaborasi dengan eFishery dalam mendorong digitalisasi sektor perikanan. Digitalisasi tersebut berupa alat pakan otomatis yang didukung internet. Foto: Tripa Ramadhan

    “Akhirnya dengan adanya teknologi ini, kita membuktikan bahwa hal dasar pun sekarang tuh bisa bergerak di teknologi. Bisa tersentuh dengan teknologi. Karena harapannya pun eFishery nanti di satu lingkung ekosistemnya bakal diisi semua dengan teknologi,” sambungnya.

    Sejalan dengan BAKTI, eFishery menginginkan digitalisasi masuk ke hal-hal terkecil dan terpenting dalam sektor perikanan. Misalnya, teknologi yang digunakan pembudidaya bisa langsung menyasar masyarakat terdekat untuk membeli ikan di tambak. Atau bahkan, target skala besarnya adalah pembudidaya dapat langsung jual ke pasar.

    “Mungkin, ya. Mungkin juga bisa ke Jakarta, kalau harganya masih oke penjualannya. Nanti bakal ada bakul (tengkulak) sendiri yang jemput, ngambil satu kali pengambilan itu 1 ton, nanti jual,” inginnya.

    Hal ini dikuatkan oleh pernyataan dari salah satu pembudidaya dari Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) Margo Rejo Semarang Jaya di Kecamatan Palas, Kampung Bangunan, Dusun 008, Lampung Selatan. Beliau bernama Jasmo (53).

    Kata Jasmo, ada sekitar 20-an pembudidaya di daerah Palas. Namun, yang aktif sekitar 11 pembudidaya.

    “Ya itu permasalahannya pakan mahal. Kalau orangnya sudah ngerti (eFeeder dapat efisiensi pakan), ya kalau belum ngerti mikirnya gitu terus, “Mahal, mahal”,” ungkapnya.

    Jasmo mengakui bahwa butuh waktu untuk masyarakat menyesuaikan diri. Tapi, karena manfaat dari perangkat IoT ini mulai terasa, Jasmo dan penduduk Desa Palas akhirnya memutuskan terus menggunakan eFeeder.

    “Yang dulunya itu dalam empat bulan itu sekilo masih ada yang isinya lima ikan. Kalau ini udah nggak. Paling tiga, paling kecil. Empatnya ada, cuma nggak banyak,” kata soal perubahan positif sejak pemakaian eFeeder.

    Dari situs eFishery, ada beberapa fitur unggulan antara lain Lapak Ikan untuk jual hasil panen ke eFishery dengan harga adil dan langsung bayar, Beli Pakan yang memfasilitasi pembudidaya untuk melakukan transaksi pakan dengan dua opsi pembayaran: transfer atau Kabayan.

    Kabayan adalah fitur yang memberikan akses ke institusi finansial yang terdaftar dan diawasi OJK untuk beli pakan dengan waktu pembayaran hingga 6 bulan yang bisa dibayar melalui Fitur Tagihan.

    (ask/afr)

  • Bayi Laki-laki Ditemukan di Depan Panti Asuhan Gunungpati Semarang – Halaman all

    Bayi Laki-laki Ditemukan di Depan Panti Asuhan Gunungpati Semarang – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto

    TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG – Bayi laki-laki yang  dibuang di depan  panti asuhan Darus Sholihan Alhusnan Kampung Jongkong, Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

    Kondisi bayi dalam keadaan sehat.

    Bayi langsung dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Tembalang, Semarang untuk penanganan medis.

    “Awalnya dibawa ke puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit akibat tali pusar bayi dipotong (pelaku) terlalu pendek,” kata Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo.

    Penemuan bermula saat pemilik panti asuhan hendak pergi ke pasar.

    Saksi ini melihat selimut bayi bergambar Hello Kitty warna pink berada di atas kursi teras rumah.

    Usai selimut dibuka terdapat bayi laki-laki dengan dibungkus kaos perempuan warna merah dan warna biru dongker.

     Pemilik panti asuhan lantas membawa bayi ke puskesmas sembari melaporkan kejadian tersebut ke lurah dan polisi.

    “Suasana sekitar panti asuhan adalah perkampungan tak jauh dari permukiman warga,” kata Agung.

    Kasus pembuangan bayi ini masih dalam penyelidikan kepolisian.  

    Menurut Agung, personelnya telah turun ke lapangan untuk meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.”Kasus ini masih penyelidikan,” tandasnya. (Iwn)