kab/kota: Semarang

  • Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan dan Petir

    Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan dan Petir

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca hari ini, Minggu (22/12/2024), pada kota-kota besar di Indonesia. Berbagai kondisi hujan mulai dari ringan hingga deras yang disertai petir akan mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada hari ini. 

    Berdasarakan prakiraan cuaca hari ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak yang mungkin terjadi.

    Prakirawan BMKG Eriska Febriati menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas ringan, dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam, diperkirakan terjadi di sejumlah kota seperti Padang, Tanjung Pinang, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Jakarta, Mataram, Palangka Raya, Banjarmasin, Gorontalo, Palu, Kendari, Sorong, Ambon, Nabire, dan Jayawijaya.

    Hujan dengan intensitas sedang, yaitu curah hujan lebih dari 4,0 mm per jam, diprakirakan akan mengguyur kota-kota seperti Banda Aceh, Medan, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Makassar, dan Ternate. Suhu di wilayah tersebut diperkirakan berkisar antara 23 hingga 29 derajat Celcius.

    Sementara itu, hujan deras akan melanda Kota Pontianak. Hujan deras disertai petir, dengan curah hujan lebih dari 50 mm per jam, diprediksi terjadi di Pekanbaru, Bengkulu, Lampung, Semarang, Serang, Surabaya, Kupang, Samarinda, Manado, Mamuju, dan Merauke. Untuk Manokwari dan Jayapura, kondisi cuaca diperkirakan berawan hingga berkabut sepanjang hari dengan suhu antara 26 hingga 31 derajat Celcius.

    Dalam prakiraan cuaca hari ini, BMKG juga melaporkan bahwa bibit Siklon Tropis 98W diperkirakan berada di Laut Cina Selatan, sebelah utara Kalimantan Utara. Fenomena ini membentuk daerah perlambatan angin di Laut Sulu, Kalimantan Utara, dan perairan barat Kalimantan Barat. Selain itu, gangguan tropis di Samudra Hindia barat daya Banten menginduksi kecepatan angin hingga lebih dari 25 knot di perairan barat daya Lampung hingga selatan Jawa Tengah.

    Angin permukaan pada ketinggian 3.000 kaki di wilayah Indonesia umumnya berasal dari arah barat dengan kecepatan 15-60 km/jam. Suhu udara secara umum berkisar antara 16 hingga 32 derajat Celcius, dengan tingkat kelembapan udara antara 49% hingga 99%.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang laut tinggi, yaitu 2,5 hingga 4 meter, yang diprediksi terjadi di perairan barat Bengkulu hingga Lampung, selatan Banten hingga Jawa Timur, dan Selat Sunda bagian selatan. 

    Selain itu, masyarakat di pesisir Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir rob. Demikian prakiraan cuaca BMKG hari ini.

  • Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

    Sritex Rumahkan 3 Ribu Karyawan, Wamenaker Noel Minta Tak Ada PHK: Hak Buruh Harus Tetap Dipenuhi – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi perusahaan sedang dalam pailit.

    Noel menyatakan Kemnaker terus memantau dan menaruh perhatian terhadap nasib 50 ribu buruh Sritex.

    Hal itu menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Noel, sapaan akrab Immanuel, menyatakan bahwa Kemnaker menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya akan diajukan oleh Sritex.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berharap terjadinya PHK di perusahaan mana pun.

    “Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” kata Noel dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (22/12/2024).

    Noel menyebut bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Pemenuhan hak pekerja dinilai perlu menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.

    “Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja,” ujar Noel.

    “Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” sambungnya.

    Pemerintah disebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.

    Noel pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif dan solusi terbaik demi kesejahteraan pekerja.

    “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak buruh dan memberikan mereka harapan di tengah situasi sulit,” tutur Noel.

    “Pemerintah akan terus hadir untuk memastikan hak pekerja tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

    Terakhir, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 3 ribu karyawan yang dirumahkan menyusul status pailit.

    Ribuan karyawan yang dirumahkan itu seiring dengan langkah manajemen me-review sejauh mana Perusahaan dapat bertahan.

    Menperin Sebut Produksi Sritex Harus Tetap Jalan 

    Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah akan terus menjaga agar Sritex tetap berproduksi.

    “Pemerintah ingin memastikan dan akan terus berupaya agar going concern-nya tetap dijaga. Artinya pabrik masih tetap harus berjalan, tetap produksi. Ini penting agar perusahaan masih bisa tetap mengirim produk-produknya sesuai dengan pesanan dalam kontrak yang sudah ditandatangani khususnya kontrak-kontrak yang berasal dari luar negeri,” tutur Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Dengan menjaga produksi Sritex, pemerintah ingin perusahaan mengamankan suplai ke perusahaan client agar marketnya tidak diambil pemain lain.

    “Kita tidak inginkan barang-barang yang selama ini di ekspor oleh Sritex nanti diisi oleh negara lain. Itu yang kita tidak mau, sebab itu going concern yang sangat penting, bahwa pabrik masih harus tetap berjalan,” jelas Menperin.

    Menperin menambahkan, pemerintah tidak ingin dengan berhentinya produksi Sritex dapat menyebabkan penghentian hubungan kerja dengan karyawan.

    “Kita ingin memastikan PHK itu tidak terjadi di Sritex. Ini semua berkaitan dengan hajat hidup dari banyak pihak, khususnya para pekerja yang ada di Sritex,” ucap Agus.

    Pemerintah sendiri akan melakukan berbagai langkah untuk menangani Sritex. Menperin AGK sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.

    “Saya sendiri hari ini sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa kita lakukan minggu depan sebelum kita masuk ke tahun baru untuk mengundang kurator yang sudah ditunjuk,” terangnya.

    Nantinya kurator tersebut akan menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menangani masalah Pailit Sritex.

    Sritex Ajukan PK

    Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    MA Tolak Kasasi

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

  • Pra Muktamar Luar Biasa NU Selesai Digelar, Berikut Hasilnya – Halaman all

    Pra Muktamar Luar Biasa NU Selesai Digelar, Berikut Hasilnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. 

    Untuk diketahui, pra MLB telah paripurna dilaksanakan Diawali FGD Evaluasi Kinerja 3 Tahun PBNU, silaturahmi bersama Masyayikh Jawa Timur dan diakhiri dengan konsolidasi perwakilan NU wilayah se-Indonesia di Denanyar, Jombang. 

    “Kinerja tiga tahun PBNU di bawah kepemimpinan mandataris muktamar ke-34 NU di Lampung, yakni KH Miftahul Akhyar (Rais Aam) dan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), tidak dalam kondisi baik-baik saja dan tidak sehat, justru mewariskan, konflik berjami’yyah di daerah dan meluas,” kata pendiri Rabithah Melayu Banjar KH Sarbani Haira melalui keterangan diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Forum Pra MLB NU juga menilai kinerja PBNU berada di luar garis yang ditentukan bahkan cenderung melenceng yang dikhawatirkan menyebabkan NU kehilangan jiwa atau dan jati diri. 

    “Model kepemimpinan PBNU bisa membunuh akar-akar keluhuran nilai, budaya, dan kearifan berbasis Islam Ahlussunnah wal Jam’ah dan berbasis pesantren,” ujar KH Jakfar Sodiq peserta Pra MLB NU asal Bangka Belitung.

    Atas dasar itu, Pra MLB NU menghasilkan sembilan moral untuk menjaga marwah jamiyyah yakni.

    KH Tengku Rusli peserta Pra MLB NU asal Riau, menyampaikan poin pertama yakni para delegasi NU wilayah se-Indonesia telah sowan ke masyayikh Jawa Timur pada 19-20 Desember 2024. 

    Kesimpulan umum bahwa para masyayikh merestui gerakan MLB dengan syarat harus berlandaskan niat yang tulus untuk menjaga persatuan, kekompakan, ukhuwwah nahdliyyah dan memperbaiki organisasi. 

    “Dilakukan secara konstitusional (landasan Qonun Asasi, AD ART NU, dan Khittah NU), ber-Ahlaqul Karimah serta saling menghargai dan menghormati. Selalu berkonsultasi dan meminta nasehat kepada Sesepuh NU,” ucapnya.

    Kedua, lanjutnya, forum Pra MLB mengajak warga NU untuk saling menasihati terhadap para pemimpin, mengembalikan nilai-nilai utama.

    “Nilai-nilai itu yakni cinta, kasih sayang, rukun, bersatu dan keunggulan pribadi. Karena, nilai-nilai itu merupakan perintah, nasehat sekaligus wasiat dari muassis jamiyyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

    Ketiga, kata dia, forum Pra MLB telah menginventarisir nama-nama calon anggota AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dan ketua umum yang akan diusulkan dalam forum MLB.

    AHWA yang diusulkan adalah Masyayikh AHWA di Muktamar ke-34 NU di Lampung -minus Rois Am saat ini, ditambah beberapa Masyayikh yang memenuhi kriteria AHWA dalam ART NU, terutama ‘Allamah, berwibawa dan memiliki keagungan akhlak.

    “Untuk calon ketua umum, ada beberapa nama dari internal PBNU saat ini, minus ketua umum, beberapa Ketua PWNU dan Kader NU yang berkualitas secara keilmuan dan teruji dari pengalaman beroganisasinya,” katanya.Keempat, waktu pelaksanaan MLB NU diusulkan paling cepat bulan Januari 2025, bertepatan dengan Harlah NU berdasar kalender Hijriah maupun Masehi, dan selambat-lambatnya bulan Syawal 1446 H.

    “Ada lima daerah yang diusulkan menjadi tempat penyelenggaraan MLB NU, yakni Surabaya, Bangkalan, Jombang, Semarang, Cirebon dan Daerah Istimewa Yogjakarta. Khusus Cirebon dan Semarang telah ada pesantren yang menyatakan siap ditempati dan berkenan menyediakan akomodasi dan konsumsi peserta, secara Sukarela,” ujarnya.

    Keenam, forum Pra MLB telah menyiapkan rumusan strategi dan metode dalam mengkonsolidasikan usulan MLB dari PWNU-PCNU se-Indonesia serta PCINU dengan prinsip “aman, nyaman, dan rahasia”, serta memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). 

    “Sehingga PWNU-PCNU-PCINU tidak merasa khawatir bertindak secara organisatoris mengusulkan MLB NU,” ucapnya.

    Ketujuh, forum Pra MLB menyepakati akan mensosialisasikan hasil-hasil Pra MLB kepada Struktur PWNU-PCNU se-Indonesia dan PCI NU.

    “Serta melakukan langkah-langkah konsolidatif didaerah masing-masing dan meyakinkan kepada beliau-beliau agar segera mengusulkan dan mendesak penyelenggaraan MLB NU,” ujarnya.

    Kedelapan, forum Pra MLB memohon doa dan restu serta dukungan dari segenap masyayikh, sesepuh NU, tokoh-aktivis dan warga NU, serta simpatisan masyarakat Indonesia atas ikhtiar untuk menjaga Marwah dan Kepribadian Jamiyyah NU.

    “Tidak lain demi tegaknya kedaulatan agama, jam’iyyah dan bangsa. Disertai permohonan maaf; bila didalam proses berikhtiar tersebut menimbulkan ketidak-nyamanan,” katanya.

    Kesembilan, Pra MLB NU meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

    Permintaan tersebut dilakukan agar Gus Ipul fokus menjadi Menteri Sosial. 

    “Terakhir, sebagai bentuk pesan moral meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul, mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU agar fokus menjadi Menteri Sosial sebagai komitmen profesionalitas, loyalitas kerja kabinet dan menjaga integritas Organisasi,” pungkasnya.
     

  • Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”

    Di Haul Ke-15 Gus Dur, Yenny Wahid Suarakan Pentingnya Reformasi Kepolisian Agar Tak Cepat “Main Dor”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
    Yenny Wahid
    mengatakan, aparat kepolisian perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam lembaganya.
    Reformasi ini menurutnya penting untuk memastikan bahwa kepolisian tidak lagi “trigger happy” atau mudah menarik pelatuk pistol.
    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya: menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny dalam sambutannya pada acara
    Haul ke-15 Gus Dur
    di Ciganjur, Sabtu (21/12/2024).
    Yenny mengungkapkan, salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan demokrasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Langkah ini, menurut Yenny, bukanlah keputusan yang mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando, yang menciptakan potensi penyalahgunaan kekuasaan serta represi terhadap masyarakat.
    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” tegasnya.
    Yenny juga memberikan apresiasi terhadap TNI yang telah belajar dari kesalahan masa lalu dan kini menerapkan disiplin diri yang kuat agar tidak terlibat dalam politik praktis.
    Bahkan, menurut Yenny, pemilihan Presiden Prabowo Subianto yang terpilih melalui mekanisme demokrasi adalah bukti bahwa TNI kini lebih berhati-hati dalam hal politik.
    Namun, fenomena yang berbeda terjadi pada aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru kini menjadi ancaman bagi masyarakat.
    Yenny menyebutkan beberapa kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian, seperti peristiwa di SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, serta pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.
    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” ujarnya.
    Amnesty Internasional mencatat bahwa pada 2024 terdapat 116 kasus yang melibatkan polisi, dengan 29 di antaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu, Kontras mencatat 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.
    Yenny mengajak semua orang untuk merasakan sejenak apa yang dirasakan Gus Dur ketika ia melihat ketidakadilan, kebrutalan, serta masyarakat yang terabaikan dan tertindas.
    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Haul Ke-15 Gus Dur
    bertemakan “Menajamkan Nurani, Membela yang Lemah” dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU Zulfa Mustofa, Zawawi Imron, Mahfud MD, KH Musthofa Bisri (Mustasyar PBNU), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
    Terlihat juga Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. Penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Afifuddin, mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad.
    Haul ke-15 Gus Dur diharapkan menjadi momen untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan Gus Dur serta mempererat silaturahmi antar masyarakat dari berbagai latar belakang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hindari PHK Massal, Komisi IX DPR Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex – Halaman all

    Hindari PHK Massal, Komisi IX DPR Dukung Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IX DPR RI mendukung pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang pengajuan kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

    “Upaya pemerintah untuk menyelamatkan Sritex, terutama untuk menghindari PHK massal, harus kita dukung. Sritex yang telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia tentu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi kita,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Namun, Charles mengingatkan upaya itu harus dalam koridor hukum yang ada.

    “Jangan sampai upaya penyelamatan ini melanggar peraturan perundangan yang ada,” kata dia.

    Politisi PDIP itu mendorong pihak perusahaan terus melakukan perbaikan demi menyelamatkan para pekerja. 

    “Apabila ada kesinambungan antara pemerintah dan manajemen Sritex tentu harapannya perusahaan ini akan terus beroperasi dan tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).

    Permohonan kasasi mereka ajukan sebagai sikap keberatan atas putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang.

    “Upaya hukum ini kami tempuh agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat ini.

    “Langkah hukum ini kami tempuh tidak semata untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” lanjutnya.

    Sebagaimana diketahui, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, ia mengatakan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Ia menyebut Sritex berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan tetap kondusif di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit yang menimpa.

    Iwan mengungkap bahwa upaya yang mereka lakukan tidak mudah karena berkejaran dengan waktu dan keterbatasan sumber daya.

    “Pilihan untuk menempuh upaya hukum lanjutan berupa PK kami lakukan agar keluarga besar Sritex tetap dapat bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya di tengah situasi perekonomian yang sedang sulit,” ujar Iwan.

    Ia pun berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.

    Sebelumnya, perjalanan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan-perusahaan terkait dalam Grup Sritex, yaitu PT Sinat Panjta Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, untuk menghindari status pailit akhirnya menemui jalan buntu.

    Hal ini terjadi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak upaya kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex terhadap putusan pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Semarang.

    Kasasi yang diajukan oleh Grup Sritex, yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Aji Wijaya & Co, bertujuan untuk membatalkan putusan pailit yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

    Putusan tersebut merujuk pada pembatalan homologasi no.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg jo. no.12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

    Namun pada 18 Desember 2024, Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak kasasi tersebut melalui Putusan No. 1345 K/Pdt. Sus-Pailit/2024, yang kini telah berkekuatan hukum tetap.

    “Amar putusan: tolak,” bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung, Kamis (19/12/2024).

    Putusan kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.

    Dengan demikian, perusahaan-perusahaan dalam Grup Sritex kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut seiring dengan status pailit yang sudah tidak dapat dibatalkan lagi.

     

     

  • Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekitar 1.400 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) berkumpul di Solo pada Sabtu (21/12) mendeklarasikan pembubaran Jamaah Islamiyah dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Ribuan orang eks JI itu berasal dari Keresidenan Surakarta, Kedu dan Semarang. Mereka membaca bersama-sama deklarasi pembubaran dan salah satu isinya mendukung pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.

    Deklarasi ini dihadiri berbagai pejabat negara, di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.

    Selain itu ada pula Kepala BNPT Irjen Pol Eddy Hartono, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Kepala Datasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri atau Densus 88 Irjen. Pol. Sentot Prasetyo.

    “Dengan penuh ketulusan mereka kini menyadari bahwa perjuangan yang sebenarnya bukanlah untuk melawan negara, tetapi justru untuk bersama-sama membangun bangsa dan negara,” ujar Sentot di di Convention Hall Terminal Tirtonadi, lokasi deklarasi, diberitakan Detik Jateng.

    “Hari ini telah hadir lebih kurang 1.400 perwakilan saudara kita dari mantan anggota Jemaah Islamiyah. Ada juga yang hadir secara daring dengan peserta kurang lebih 7.000 peserta dari 34daerah,” ungkap dia.

    Menurut Sentot pembubaran JI ini tak dilakukan pemerintah ataupun kepolisian melainkan karena kemauan sendiri. Dia juga bilang hal ini bukan karena tekanan atau paksaan tetapi disebabkan kajian mendalam dan refleksi panjang yang dilakukan para tokoh JI.

    “Proses ini diawali pada tahun 2019 melalui komunikasi dengan para Amin jamaah islamiyah saat itu yaitu ustaz Para Wijayanto diskusi ini dilakukan dengan tulus penuh kehangatan saling keterbukaan, saling tukar pikiran, dengan menggunakan berbagai macam literasi,” kata Sentot.

    “Tetapi tetap dengan tujuan untuk mengubah cara pandang ideologis mereka secara bertahap dan alhamdulillah kita pun berhasil Ini baru pertama kali di dunia organisasi teror sebesar jamaah islamiyah membubarkan diri atas kemauannya sendiri,” ujar dia lagi.

    (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ribuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    Ribuan Mantan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasi Pembubaran di Solo

    SOLO – Ribuan orang mantan anggota Jamaah Islamiyah dari Keresidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang mendeklarasikan pembubaran diri di Solo, Jawa Tengah, Sabtu.

    Deklarasi yang dibacakan bersama-sama tersebut, salah satunya mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al-Jamaaj Al-Islamiyah di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024.

    Selain itu, pada deklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem atau tatharruf.

    Mereka juga menyatakan siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logis.

    Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo mengapresiasi tokoh-tokoh yang telah berdedikasi mengajak mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk berjihad yang sesungguhnya, yakni membela bangsa dan negara.

    “Bersama dengan ini kami telah melakukan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah di berbagai titik di seluruh Indonesia. Kami telah menyaksikan bahwa mereka telah menunjukkan komitmen untuk sepenuhnya kembali ke NKRI,” katanya.

    Sentot mengatakan deklarasi tersebut tidak hanya memberikan makna mendalam pada komitmen mereka, tetapi juga menjadi simbol nyata sinergi pemerintah dan masyarakat untuk merawat persatuan dan keutuhan negara dan bangsa.

    “Kegiatan yang kami laksanakan pada hari ini bukan sekadar seremonial pembacaan ikrar kembali ke NKRI, tetapi juga kegiatan ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan dengan tangan terbuka menyambut kembalinya mereka yang menjadi bagian penting dari Indonesia yang kita cintai,” katanya.

    Ia menambahkan dengan deklarasi tersebut, para mantan anggota Jamaah Islamiyah datang dengan hati yang tulus dan berikrar kepada NKRI untuk ikut membangun negeri.

    “Setiap orang memiliki masa lalu, begitu juga dengan saudara-saudara kita yang mantan anggota Jamaah Islamiyah. Mereka telah menanggung konsekuensi atas perjalanan yang keliru pada masa lalu, termasuk dalam proses hukum. Yang lebih penting, melalui proses refleksi dan kesadaran sehingga kemudian menemukan kebenaran yang sejati,” katanya.

    Deklarasi pembubaran itu juga dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Plt. Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, Kepala BNPT Irjen Polisi Eddy Hartono, dan Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

  • Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Ingatkan Semangat Gus Dur, Yenny Wahid Tolak Wacana Polisi di Bawah TNI dan Kementerian – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri dari almarhum Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) secara tegas menyatakan tidak setuju dengan wacana institusi kepolisian berada di bawah TNI atau kementerian tertentu.

    Hal ini disampaikan Yenny dalam sambutan pada acara Haul ke-15 Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (21/12/2024).

    Ia mengungkit salah satu keputusan terbesar Gus Dur dalam menegakkan reformasi di Indonesia adalah memisahkan kepolisian dari TNI. Langkah Gus Dur itu ditempuh tidak mudah, mengingat pada masa Orde Baru, kepolisian dan TNI berada dalam satu komando yang membuat terciptanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan represi terhadap masyarakat.

    “Gus Dur dengan kejernihan pikirannya, memahami bahwa untuk mewujudkan negara yang benar-benar demokratis, kita harus memastikan bahwa kepolisian menjadi institusi sipil yang berfungsi untuk rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan yang menindas,” kata Yenny.

    Ia menyatakan saat ini tugas semua pihak adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, yakni sebagai pelindung rakyat bukan pelindung segelintir orang untuk kepentingan kelompok.

    “Tugas kita bersama adalah mengembalikan polisi dan semua lembaga negara pada fitrahnya, menjadi pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” ujar Yenny.

    Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) ini pun membandingkan beda nasib TNI dan kepolisian di era sekarang. Menurutnya TNI sudah banyak belajar dari kesalahan masa lalu dan menerapkan disiplin kuat agar tidak terlibat dalam poliitik praktis.

    Bahkan menurutnya Pilpres 2024 dan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai presiden adalah cermin dari TNI yang kini lebih berhati – hati dalam persoalan politik.

    Tapi di sisi lain fenomena berbeda terjadi di tubuh kepolisian. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, kini justru menjadi ancaman. Terlebih beberapa waktu ke belakang terjadi sejumlah kasus yang melibatkan kepolisian. Misalnya, peristiwa di SMKN 4 Semarang dan pembunuhan seorang warga di Palangkaraya.

    Selain itu catatan Amnesty Internasional juga menunjukkan kekerasan aparat kepolisian di mana 116 kasus dengan 29 diantaranya berupa pembunuhan di luar hukum dan 26 kasus lainnya terkait penyiksaan dan tindakan kejam. Selain itu KontraS juga mencatat ada 645 kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.

    “Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” kata dia.

    “Bayangkanlah sejenak bagaimana perasaan kita jika kita berada di posisi mereka yang selalu dipinggirkan—mereka yang suaranya tak didengar, yang hak-haknya diinjak-injak. Apakah kita akan diam begitu saja? Apakah kita akan membiarkan mereka terus berada dalam kesulitan?” tandasnya.

    Dalam Haul ke-15 ini, turut hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa, KH D Zawawi Imron, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, KH Musthofa Bisri, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan wakilnya Veronica Tan, Gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno, Wakil Bupati Cianjur terpilih Ramzi. 

    Kemudian turut hadir juga penyanyi Yuni Shara, Krisdayanti, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, KH Husein Muhammad. 

     

     

  • Yenny Wahid Puji TNI Tak Cawe-cawe Pemilu: Polisi Justru Ancaman untuk Rakyat  – Halaman all

    Yenny Wahid Puji TNI Tak Cawe-cawe Pemilu: Polisi Justru Ancaman untuk Rakyat  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang lebih dikenal dengan nama Yenny Wahid, memuji sikap TNI yang dianggap tidak cawe-cawe dalam Pemilu.

    Hal ini disampaikan Yenny dalam haul atau peringatan ke-15 wafatnya Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).

    Sebaliknya, Yenny justru mengkritisi sikap aparat kepolisian yang justru menjadi ancaman bagi masyarakat.

    “Saat ini kita memberikan acungan jempol untuk TNI yang telah belajar dari kesalahan di masa lalu dan telah menerapkan disiplin diri yang sangat kuat untuk tidak lagi cawe-cawe dalam politik,” kata Yenny dalam sambutannya.

    “Bahkan, Presiden Prabowo Subianto terpilih melalui mekanisme demokrasi,” ujarnya menambahkan.

    Di sisi lain, Yenny mengkritisi kasus penembakan yang melibatkan beberapa oknum kepolisian.

    “Tetapi fenomena sebaliknya justru terjadi pada aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi ancaman di masyarakat,” ucapnya.

    Dia mencontohkan kasus penembakan terhadap siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh Aipda Robig Zaenudin.

    Kemudian, pembunuhan terhadap sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) di Palangkaraya.

    “Haryono, saksi pelapor yang saat ini malah dijadikan tersangka. Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” tegas Yenny.

    Yenny mengutip data Amnesty International yang mencatat terdapat 116 kasus kekerasan yang melibatkan polisi sepanjang tahun 2024.

    Dari data tersebut, kata dia, 29 kasus masuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum dan beberapa kasus di antaranya penyiksaan dan tindakan kejam.

    Sebagai polisi sipil, Yenny meminta kepolisian untuk untuk menjadi pelindung masyarakat seperti yang diperjuangkan Gus Dur.

    “Kita juga perlu mengingatkan aparat kepolisian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam lembaganya agar tidak lagi terjangkit fenomena trigger happy atau terlalu mudah menarik pistol,” ungkapnya.

    Diketahui, Polda Jawa Tengah telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Aipda Robig Zaenudin dan dijadikan tersangka.

    Demikian pula terhadap Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto, telah dilakukan pemberhentian dari kepolisian.

  • Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

    Ribuan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Membubarkan Diri dan Kembali ke NKRI

    Solo, Beritasatu.com – Ribuan eks anggota Jamaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Deklarasi tersebut diikuti 1.200 orang eks anggota JI di wilayah Jawa Tengah (Jateng), seperti dari Solo Raya, Semarang, dan eks Karesidenan Kedu yang hadir secara langsung dalam acara Deklarasi dan Sosialisasi Pembubaran Organisasi JI dan Ikrar Kesetiaan terhadap NKRI di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Kota Solo Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). Ada juga 6.800 peserta yang mengikuti secara online melalui Zoom.

    “Kami eks anggota Jamaah Al Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu, dan Semarang sekaligus alumni jihad Afgan dan Moro menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah di Bogor tanggal 30 Juni 2024,” kata perwakilan eks anggota JI di atas panggung yang diikuti peserta yang hadir.

    “Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf (eksteim). Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsistensi untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” tambahnya.

    Dalam deklarasi tersebut tampak hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta sejumlah tokoh dan eks amir (pimpinan) Jamaah Islamiyah, di antaranya ustaz Alfian, ustaz Hammad (Ma’had Aly), ustaz Qosdi (Darusy Syahadah), ustaz Tengku Azhar, dan lainnya.

    Sebelum deklarasi, Kepala Densus 88 Antiteror, Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo dalam sambutannya mengatakan keberhasilan pembubaran Jamaah Islamiyah merupakan hasil pendekatan dialogis, persuasif, dan edukatif.

    “Pendekatan humanis ini mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kesadaran kolektif, yang terbukti lebih efektif dalam meredam ideologi radikal daripada pendekatan represif,” ujar Sentot.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan deklarasi tersebut merupakan hasil kerja keras yang dilakukan BNPT, Densus 88 serta seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi.

    “Ini adalah hasil dari pendekatan soft approach dan dialog yang panjang. Deklarasi ini membuktikan bahwa mantan anggota JI telah berkomitmen untuk kembali dan bersama-sama membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

    Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, pemerintah akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kewirausahaan, wawasan kebangsaan, dan pembinaan untuk membantu eks anggota JI hidup harmonis di tengah masyarakat majemuk.

    “Ini merupakan amanat undang-undang dan arahan Presiden. Kami berkomitmen untuk memastikan para eks anggota JI dapat berkontribusi positif bagi bangsa. Kami akan melakukan pendampingan untuk melihat lebih lanjut masa depan mereka di tengah masyarakat. Kita berikan pelatihan kewirausahaan,” paparnya.

    Dia berharap eks Jamaah Islamiyah bisa hidup rukun harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.