kab/kota: Semarang

  • Kemenhub Buka Peluang Layanan Direct Train Diterapkan Reguler – Halaman all

    Kemenhub Buka Peluang Layanan Direct Train Diterapkan Reguler – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka peluang direct train atau kereta langsung tanpa transit diterapkan secara reguler. 

    Sebelum diterapkan, akan dilakukan evaluasi dari penerapan pada momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Saat ini, KAI membuka layanan direct train untuk rute Gambir-Yogyakarta PP dan Gambir-Semarang Tawang PP. 

    Direktur Lalulintas Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Arif Anwar mengatakan, layanan kereta langsung tanpa transit yang tersedia saat libur Natal dan Tahun Baru bersifat uji coba.

    “Kereta langsung ini kita uji coba dua rute. Ini nanti kita evaluasi, kalau memang baik dan tanggapan masyarakat bagus tidak menutup kemungkinan di luar Nataru kita jalankan,” ujar Arif di Stasiun Bekasi, Selasa (24/12/2024).

    Arif menjelaskan, evaluasi dari Kemenhub mengedepankan respon dari masyarakat, serta melihat dari segi teknis terutama faktor keamanan. Layanan direct train, lanjut dia, akan diterapkan juga pada momen libur Hari Raya Idul Fitri 2025.

    “Kemungkinan di lebaran kita jalankan, tapi ini tetap harus dievaluasi,” tutur Arif.

    Selain direct train, Kemenhub juga akan menerapkan layanan angkutan sepeda motor gratis (Motis) saat momen libur Hari Raya Idul Fitri mendatang. Layanan tersebut cukup diminati masyarakat pada momen libur Natal 2024.

    “Saat ini kuota kita sudah mencapai 81,95 persen, terangnya.

    Arif meyakini di momen Hari Raya Idul Fitri juga akan lebih tinggi peminat layanan Motis. Jika pada momen libur Natal dan Tahun Baru dibuka satu rute, rencananya untuk libur Lebaran akan dibuka tiga rute.

    “Kalau Motis di lebaran kita buka tiga rute. Nataru ini satu rute. Nataru tahun kemarin sekitar 50 persen. Tahun ini 82 persen. Jadi peningkatannya cukup signifikan,” ucap Arif.

  • Penumpang di Terminal Pulogebang diperkirakan mencapai 5.000 orang

    Penumpang di Terminal Pulogebang diperkirakan mencapai 5.000 orang

    Kalau untuk Sumatera kita memang banyak memberangkatkan ke tujuan Sumatera Barat, Riau, dan Bengkulu

    Jakarta (ANTARA) – Penumpang yang berangkat menggunakan bus dari Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, diperkirakan mencapai 5.000 orang pada hari ini atau H-1 perayaan Natal.

    “Pada Selasa (24/12) ini puncak keberangkatan penumpang di Terminal Pulogebang yang diperkirakan mencapai 5.000 penumpang,” kata Korsatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang, Hendra Kurniawan di Cakung, Selasa.

    Hendra menambahkan, berdasar data sementara tercatat jumlah keberangkatan penumpang pada 21 Desember 2024 sebanyak 3.451 orang menggunakan 412 armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

    Kemudian, pada 22 Desember 2024 jumlahnya turun menjadi 2.953 penumpang menggunakan 404 bus, tujuan keberangkatan didominasi Jawa Tengah (Semarang, Solo dan Yogyakarta) dan Jawa Timur (Surabaya dan Malang).

    Korsatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulogebang, Hendra Kurniawan saat memberikan keterangan pers di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

    “Kalau untuk Sumatera kita memang banyak memberangkatkan ke tujuan Sumatera Barat, Riau, dan Bengkulu,” kata Hendra.

    Untuk mengantisipasi bus yang tidak layak jalan, kata dia, Terminal Pulogebang rutin melakukan pemeriksaan kelaikan jalan (ramp check) untuk bus-bus yang akan dipakai pada libur Nataru ini.

    “Kalau ditemukan bus yang tidak layak jalan, maka akan diberikan surat peringatan agar tidak beroperasi. Ini dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya bersama Sudin Kesehatan Jaktim dan BNN Kota Jaktim melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus.

    “Pemeriksaan kesehatan mulai dari tes urine hingga pemeriksaan tensi dan kolesterol,” kata dia.

    Untuk pengamanan di Terminal Terpadu Pulogebang, tambah dia, pihaknya menyiapkan posko gabungan bersama yang terletak di gedung B keberangkatan.

    “Kita buatkan posko gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ucapnya.

    Tak hanya itu, kata Hendra, pihaknya juga mengoperasikan 113 kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di setiap sudut Terminal Pulogebang.

    “Dengan personel gabungan yang melakukan penjagaan selama 24 jam dan kamera CCTV, insya Allah Terminal Pulogebang aman dari tindak kejahatan,” kata Hendra.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Catat! Ini Daftar Tempat Ngecas Mobil Listrik di Rest Area

    Catat! Ini Daftar Tempat Ngecas Mobil Listrik di Rest Area

    Jakarta

    Adakah dari kamu yang mudik di Liburan Nataru menggunakan mobil listrik? Berikut ini lokasi ngecas mobil listrik yang tersebar di rest area jalur mudik.

    Mobil listrik belakangan jadi pilihan buat menemani perjalanan jauh. Terlebih bila mobil yang memiliki jarak tempuh di atas 400-500 kilometer, dipakai di perjalanan jauh pun tak lagi bikin khawatir. Tak cuma itu, biaya pengecasan juga cenderung lebih hemat ketimbang menggunakan mobil bermesin konvensional.

    Kendati demikian, buat kamu yang ingin melakukan perjalanan mudik dengan mobil listrik, ada baiknya melakukan persiapan perjalanan. Salah satunya memetakan lokasi tempat pengecasan mobil listrik di Rest Area jalur mudik. Ya, meski punya jarak tempuh hingga ratusan kilometer, nyatanya pengemudi harus tetap mengantisipasi agar tak kehabisan baterai di jalan.

    Pasalnya, kondisi jalan bisa jadi tak menentu. Tak menutup kemungkinan terjebak kemacetan di jalan dan menghabiskan konsumsi baterai jadi lebih banyak. Ada baiknya, kamu mengetahui lokasi pengecasan mobil listrik di Rest Area. Dengan begitu, kamu tak bingung saat kondisi baterai mau habis.

    Daftar SPKLU di Rest Area

    Nah berikut ini, daftar tempat ngecas mobil listrik di Rest Area sebagaimana dikutip dari laman Instagram NTMC Korlantas.

    Ruas Jabodetabek

    Jalan Tol Jagorawi

    Rest Area Km 10 A: DC 60 kWRest Area Km 21 B: DC 50 kWRest Area Km 45 A: DC 60 kW

    Jalan Tol Jakarta-Tangerang

    Rest Area Km 13 A: DC 60 kWRest Area Km 14 B: AC dan DC 82,5 kW

    Jalan Tol Jakarta Cikampek

    Rest Area Km 6 B: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRest Area Km 19 A: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 19 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 39 A: DC 50 kWRest Area Km 42 B: DC 50 kWRest Area Km 52 B: DC 50 kWRest Area Km 57 A: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRest Area Km 62 B: AC 22 kW, DC 25 kW, dan DC 200 kWRuas Cipularang dan Padaleunyi

    Jalan Tol Cipularang

    Rest Area Km 72 A: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Km 72 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRest Area Travoy Km 88 A: AC 22 kW, DC 200 kW, DC 50 kW, DC 24 kW, dan DC 100 kWRest Area Travoy Km 88 B: AC 22 kW, DC 200 kW, DC 50 kW, DC 24 kW, dan DC 100 kWRest Area Km 97 B: DC 60 kWRest Area Km 125 B: DC 120 kW

    Jalan Tol Padaleunyi

    Rest Area Km 147 A: DC 50 kW dan DC 200 kWRest Area Km 149 B: DC 50 kW dan DC 24 kWRuas Palikanci dan Batang-Semarang

    Jalan Tol Palikanci

    Rest Area Travoy Km 207 A: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 100 kW, AC 22 kW, DC 66 kWRest Area Km 208 B: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kW

    Jalan Tol Batang-Semarang

    Rest Area Travoy Km 360 B: DC 50 kWRest Area Travoy Km 379 A: AC 7.4 kW, DC 200 kW, DC 200 KW, DC 100 kw, AC 22 kW, DC 66 kWRest Area Travoy Km 389 B: AC 7.4 kW, DC 50 kW, DC 100 kw, AC 22 kWRest Area Travoy Km 391 A: DC 50 kWRuas Semarang Seksi A, B, C, dan Semarang-Solo

    Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C

    Rest Area Km 424 B: DC 50 kW

    Jalan Tol Semarang-Solo

    Rest Area Km 429 A: DC 50 kWRest Area KM 439 A: DC 50 kWRest Area Km 444 B: DC 50 kW, DC 200 kWRest Area Km 456 B: DC 7.4 kWRest Area Km 487 A: DC 50 kWRest Area Km 487 B: DC 50 kWRuas Solo-Ngawi-Kertosono

    Jalan Tol Solo-Ngawi

    Rest Area Travoy Km 519 A: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kWRest Area Travoy Km 519 B: DC 50 kW, DC 50 kW, DC 24 kWRest Area Travoy Km 538 A: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Travoy Km 538 B: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Travoy Km 575 A: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kWRest Area Travoy Km 575 B: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kW

    Jalan Tol Ngawi-Kertosono

    Rest Area Travoy Km 597 A: DC 50 kW, DC 22 kW, DC 100 kW, dan AC 22 kWRest Area Travoy Km 597 B: DC 50 kW, DC 22 kWRest Area Km 626 A: AC 22 kW, DC 200 kWRest Area Km 626 B: AC 22 kW, DC 200 kWRuas Surabaya-Mojokerto, Surabaya-Gempol, Pandaan-Malang, dan Gempol-Pasuruan

    Jalan Tol Surabaya-Mojokerto

    Rest Area Travoy Km 725 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 726 B: DC 100 kW dan AC 22 kW

    Jalan Tol Surabaya-Gempol

    Rest Area Km 753 B: DC 50 kWRest Area Km 754 A: DC 50 kW

    Jalan Tol Pandaan-Malang

    Rest Area Travoy Km 66 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 66 B: DC 50 kWRest Area Travoy Km 84 A: DC 50 kW

    Jalan Tol Gempol Pasuruan

    Rest Area Travoy Km 792 A: DC 50 kWRest Area Travoy Km 792 B: DC 50 kW

    (dry/din)

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Tiga orang tersangka dalam dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, terancam hukuman 9 tahun penjara.

    Tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan ketiga tersangka itu dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujar Artanto dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Selain menetapkan tiga orang tersangka, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah juga menyita sejumlah barang bukti.

    Barang bukti yang disita itu di antaranya adalah uang sebesar Rp97.770.000. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” kata Kombes Pol Artanto.

    Kombes Pol Artanto juga menjelaskan peran ketiga tersangka dalam kasus pemerasan yang berujung kematian dr Aulia Risma Lestari itu.

    Dijelaskan Artanto, dalam kasus ini TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Kemudian tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    Meski tiga orang telah menjadi tersangka, Artanto menyebut mereka belum ditahan karena masih menunggu keputusan penyidik. 

    Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. 

    “Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik,” katanya.

    Kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari ini sudah bergulir sejak 4 September 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus ini menjadi perbincangan setelah dr Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar kosnya di Kota Semarang, pada Senin (12/8/2024).

    Dokter Aulia mengakhiri hidupnya diduga karena tak kuat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Menurut sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya, korban diduga mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat bius jenis Roculax ke tubuhnya sendiri.

    “Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax di kamar kosnya,” katanya kepada TribunJateng.com, Rabu (14/8/2024).

    dr Aulia adalah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi Undip.

    Tante Dokter Aulia, Vieta mengatakan, keponakannya kerap mendapat tekanan dari senior selama masa pendidikan dokter spesialis.

    Bahkan, dokter Aulia sering diminta membelikan rokok tengah malam dan menyiapkan makanan untuk senior dengan biaya pribadi.

    Belakangan beredar rekaman suara diduga Dokter Aulia saat menjalani PPDS Anestesi di Undip.

    Rekaman suara itu ditujukan untuk ayahnya, Mohamad Fakhruri (65). 

    Pesan suara itu dikirimkan Dokter Aulia melalui pesan WhatsApp.

    Dalam rekaman itu, terdengar suara tangisan Dokter Aulia yang tidak kuat menjalani PPDS.

    Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian dokter Aulia di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi lantas menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Menurut dia, dari tiga tersangka itu Kaprodi adalah sosok yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas, tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan sikap pihak kepolisian yang belum menahan ketiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap para tersangka segera ditahan karena berpotensi menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa ihilangkan,” katanya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspons.

  • Kaprodi Anestesiologi FK Undip dan Tersangka Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Terancam 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Breaking News: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus PPDS Undip: Kaprodi, Kepala Staf Medis, Senior dr Aulia – Halaman all

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.

    Tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu yakni; TEN (pria) Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip, dan ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.

    “Iya ada tiga tersangka, mereka para senior korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

    Kombes Artanto menjelaskan peran para tersangka dalam kasus ini yakni TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.

    Sementara tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.

    Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan, melakukan bullying dan makian. 

    “Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000. Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut,” sambung Artanto.

    Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis, meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP,  pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.

    “Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun,” ujarnya. 

    Artanto menyebut, ketiga belum ditahan karena masih menunggu keputusan dari penyidik. Alasan lainnya, ketiga tersangka juga dinilai kooperatif. Iya belum (ditahan) itu pertimbangan penyidik. (Kapan ditahan?) Nanti nunggu penyidik.

    Kasus tersebut sudah bergulir sejak S september 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah. 

    Kasus tersebut dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian Risma di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.

    Polisi menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi.

    Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad mengaku, cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.

    Ketiganya adalah Kaprodi yang paling harus bertanggung jawab karena dia dibayar oleh negara untuk mengawal pendidikan, tapi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas tersebut terjadi.

    Kemudian tersangka lainnya dari bagian keuangan itu yang mengumpulkan uang-uang dari mahasiswa PPDS. 

    Tersangka ketiga dari sesama residen atau senior korban saat menempuh pendidikan. 

    “Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen,” paparnya.

    Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.

    Ia mengakui penahanan tersebut memang wewenang kepolisian, terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

    Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.

    “Kami berharap pihak Polda segera melakukan penahanan untuk menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan,” jelasnya.

    Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. 

    Namun, konfirmasi tersebut belum direspon. 

  • 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap, Ini Rincian Uang yang Didapat Terdakwa – Halaman all

    3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Didakwa Terima Suap, Ini Rincian Uang yang Didapat Terdakwa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang merupakan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur menghadapi sidang dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). 

    Ketiga hakim PN Surabaya itu didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308.000 atau Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan yang menerima hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000,” kata Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Dalam dakwaannya, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyebut uang miliaran itu diterima para terdakwa untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

    “Kemudian terdakwa Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul menjatuhkan putusan bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ucapnya.

    Lebih lanjut Jaksa menuturkan, uang-uang tersebut dibagi tiga dalam jumlah yang berbeda-beda.

    Adapun Lisa dan Meirizka memberikan uang secara tunai kepada Erintuah Damanik sejumlah 48 Ribu Dollar Singapura.

    Selain itu keduanya juga memberikan uang tunai senilai 48 Ribu Dollar Singapura yang dibagi kepada ketiga hakim dengan rincian untuk Erintuah sebesar 38 Ribu Dollar Singapura serta untuk Mangapul dan Heru masing-masing sebesar 36 Ribu Dollar Singapura.

    “Dan sisanya sebesar SGD30.000 disimpan oleh Terdakwa Erintuah Damanik,” jelas Jaksa.

    Tak hanya uang tersebut, Lisa dan Meirizka diketahui kembali memberikan uang tunai kepada terdakwa Heru Hanindyo sebesar Rp 1 miliar dan 120 Ribu Dollar Singapura.

    “Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili,” kata dia.

    Akibat perbuatannya ketiga hakim PN Surabaya tersebut didakwa dengan dan diancam dalam Pasal 12 huruf c jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Uang Suap Diterima Bertahap

    Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya disebut menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dan 308 Ribu Dollar Singapura selama proses persidangan kasus Ronald Tannur berlangsung.

    Adapun hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus vonis bebas Ronald Tannur yang menjerat tiga Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    “Bahwa selama proses persidangan perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo selaku Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Gregorius Ronald Tannur telah menerima uang tunai sebesar Rp1.000.000.000 dan SGD308.000 dari Lisa Rahmat,” kata Jaksa di ruang sidang.

    Jaksa pun merinci penerimaan uang yang didapatkan oleh ketiga terdakwa tersebut dari pengacara Lisa Rahmat.

    Jaksa menyebutkan bahwa pada awal Juni 2024 Lisa dan Erintuah melakukan pertemuan di sebuah gerai makanan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

    Dalam pertemuan tersebut terdakwa Erintuah menerima uang sebesar SGD 140.000 dengan pecahan SGD 1.000 dari Lisa Rahmat.

    Kemudian masih di bulan yang sama, bertempat di ruang kerja Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, ketiga terdakwa sepakat membagi uang yang telah diberikan oleh Lisa Rahmat.

    “Untuk Terdakwa ERINTUAH DAMANIK sebesar SGD38.000, untuk MANGAPUL sebesar SGD 36.000 dan untuk HERU HANINDYO sebesar SGD 36.000 sedangkan sisanya sebesar SGD 30.000 disimpan oleh Terdakwa ERINTUAH DAMANIK,” jelas Jaksa.

    Penerimaan uang tak berhenti disitu, kemudian pada akhir Juni 2024, terdakwa Erintuah Damanik kembali bertemu dengan Lisa Rahmat di lokasi yang sama dengan pertemuan pertama.

    Disana Lisa kembali memberikan uang kepada Erintuah sejumlah SGD 48.000.

    Selain bertemu dengan Erintuah, Jaksa menyebutkan bahwa Lisa Rahmat juga menemui Heru Hanindyo yang dimana kali ini bertempat di Pengadilan Negeri Surabaya pada medio akhir Juli 2024 dengan maksud memberikan uang senilai Rp 1 miliar dan SGD 120.000.

    “Terdakwa ERINTUAH DAMANIK, MANGAPUL dan HERU HANINDYO menerima uang dari LISA RACHMAT dengan maksud agar Terdakwa ERINTUAH DAMANIK,MANGAPUL dan HERU HANINDYO selaku penyelenggara negara yaitu hakim supaya menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap GREGORIUS RONALD TANNUR dari seluruh dakwaan Penuntut Umum,” ujar Jaksa.

    Adapun sumber uang yang diberikan Lisa Rahmat kepada ketiga hakim tersebut dijelaskan Jaksa bahwa uang itu diperoleh dari ibunda Ronald Tannur, Meirizka Wijaja.

    “Dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada LISA RACHMAT,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, ketiga Hakim PN Surabaya didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 ayat (2) atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain itu mereka juga didakwa telah menerima gratifikasi dan dijerat dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    2 Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

    Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik dan Mangapul tak mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait penerimaan gratifikasi dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

    Adapun hal itu diungkapkan kuasa hukum kedua terdakwa dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

    “Mohon izin, Yang Mulia. Kami dari kuasa hukum Pak Erintuah dan Pak Mangapul. Kami menanggapi surat dakwaan, ada beberapa menurut kami yang kurang lengkap,” kata kuasa hukum di persidangan.

    Terutama, lanjutnya mengenai dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum.

    Ditegaskannya pihaknya akan membuat pembuktian dalam persidangan.

    “Tapi prinsipnya kami ingin buktikan pada pembuktian nanti. Jadi kami tidak akan mengajukan eksepsi,” jelasnya.

    Lanjut kuasa hukum, kliennya Erintuah ingin menyampaikan hal tersebut secara pribadi di persidangan.

    “Ada yang ingin mereka sampaikan secara pribadi, mohon diberikan kesempatan, Yang Mulia,” ungkapnya.

    Lanjut jalannya persidangan, terdakwa Erintuah Damanik mengaku bakal menerangkan sejumlah uang ia miliki yang didakwa merupakan hasil gratifikasi.

    “Sebagaimana dikemukakan dalam surat dakwaan penuntut umum pada halaman 4 dan halaman 9, dikatakan bahwa sisanya 30.000 SGD disimpan oleh terdakwa Erintuah Damanik. Tapi tidak ada kepentingannya untuk apa itu,” kata terdakwa Erintuah di persidangan.

    “Sebenarnya di dalam keterangan saya, saya sebutkan bahwa itu ada kepentingan untuk apa, makanya ada sama saya. Saya simpan, yang nanti akan kita kemukakan di persidangan,” jelasnya.

    Diketahui dalam perkara ini terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo didakwa menerima uang gratifikasi dalam putusan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur.

    Ketiganya didakwa menerima uang hadiah atau janji, berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308.000.

    Atas perbuatannya ketiga diancam dakwaan pertama pidana Pasal 12 huruf c jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    Dakwaan kedua pidana dalam Pasal 6 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Dakwaan terakhir pidana dalam Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Uang Suap Vonas Ronald Tannur Dibagi-bagi di Ruang Kerja Hakim PN Surabaya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Desember 2024

    Uang Suap Vonas Ronald Tannur Dibagi-bagi di Ruang Kerja Hakim PN Surabaya Nasional 24 Desember 2024

    Uang Suap Vonas Ronald Tannur Dibagi-bagi di Ruang Kerja Hakim PN Surabaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, uang suap vonis bebas kasus pembunuhan
    Ronald Tannur
    dibagi-bagi ke tiga hakim
    Pengadilan Negeri Surabaya
    di ruang kerja mereka.
    Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang didakwa secara bersama-sama menerima suap melalui pengacara Ronald Tannur,
    Lisa Rachmat
    .
    Jaksa penuntut umum menyebut, pada awal Juni 2024, Damanik menerima uang sebanyak 140.000 dollar Singapura atau Rp 1.669.430.000 jika merujuk pada kurs dollar hari ini, Selasa (24/12/2024).
    Menurut jaksa, uang itu diterima Damanik dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, di Gerai Dunkin Donuts Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.
    “Kemudian bertempat di ruang kerja hakim Pengadilan Negeri Surabaya, lalu terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sepakat untuk membagi uang tersebut,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
    Damanik menerima jatah 38.000 dollar Singapura, Mangapul 36.000 dollar Singapura, dan Heru sebesar 36.000 dollar Singapura.
    Sementara, sisanya sebanyak 30.000 dollar Singapura disimpan sendiri oleh Damanik.
    Selanjutnya, pada akhir Juni 2024, di tempat yang sama, Damanik kembali menerima uang 48.000 dollar Singapura atau Rp 572.376.000 dari Lisa Rachmat.
    Kemudian, pada bulan berikutnya, Heru menerima suap dalam bentuk tunai Rp 1 miliar dan 120.000 dollar Singapura dari Lisa Rachmat.
    “(Penyerahan) di Pengadilan Negeri Surabaya,” ujar jaksa.
    Secara keseluruhan, uang suap yang diterima ketiga hakim itu diduga sejumlah Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura atau Rp 4,6 miliar.
    Suap diberikan oleh Lisa Rachmat agar para hakim itu menjatuhkan putusan bebas untuk Ronald Tannur.
    “Dari Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat diterima oleh Heru Hanindyo,” kata jaksa.
    Karena perbuatannya, Damanik, Mangapul, dan Heru didakwa melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 6 Ayat (2) atau Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Belum Menyerah, Sritex Cari Investor untuk Lawan Pailit

    Belum Menyerah, Sritex Cari Investor untuk Lawan Pailit

    Corporate Secretary PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Welly Salam menuturkan bahwa perseroan akan berupaya mendapatkan investor strategis maupun strategic partner untuk melawan status pailit.

    Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (24/12). Sritex juga akan bekerja sama dengan kreditur, khususnya dalam pembentukan Panitia Kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder.

    “Perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan,” tulis Welly.

    Isi pernyataan manajemen Sritex juga menjelaskan bahwa perseroan akan berusaha mendapatkan keputusan going concern kepada Pengadilan Niaga Semarang agar kelangsungan operasional tetap dapat berjalan, dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK).

    Welly menitikberatkan bahwa Sritex akan semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi.

    Upaya PK sebagai jalur terakhir penyelamatan Sritex

    Seperti diketahui, manajemen Sritex sebelumnya telah menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi bersama dua anggota, Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso, pada Rabu, (18/12).

    Menanggapi putusan tersebut, Sritex telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk mengajukan upaya hukum PK.

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar, Sritex,” tulis Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana pesan yang disampaikan pemerintah

    Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja Sritex dari dampak buruk putusan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan pemerintah telah mempersiapkan beberapa skema bantuan demi mendukung pekerja terdampak.

    Salah satu langkah utama yang diambil adalah pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

    “Kami memastikan Program JKP siap membantu. Program ini memberikan jaminan bagi pekerja yang terdampak PHK. Selain itu, kami juga telah menyiapkan berbagai skema lain untuk mengantisipasi potensi PHK lebih lanjut,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kemenaker, Jakarta, Senin (23/12).

    Kemnaker juga berupaya memperkuat pasar tenaga kerja dengan menciptakan peluang kerja baru dan menyelenggarakan pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK).

  • Kemenhub Berangkatkan 93 Bus Mudik Gratis Nataru – Page 3

    Kemenhub Berangkatkan 93 Bus Mudik Gratis Nataru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis angkutan jalan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Selasa (24/12). Pelepasan mudik bus gratis dilakukan di dua titik, yakni Terminal Terpadu Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

    Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, terdapat potensi pergerakan masyarakat pada masa libur Nataru 2024/2025 secara nasional sebanyak 110,67 juta orang, dimana pergerakan dengan moda angkutan bus sebesar 6,54 juta orang.

    “Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya sepeda motor dan mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada masa liburan ini, Kemenhub menyelenggarakan Mudik Gratis Angkutan Jalan,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Suntana di Terminal Pulogebang, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Kegiatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru Tahun 2024 diselenggarakan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

    Total Pemudik Motor 3.522 Peserta

    Mudik gratis penumpang dan motor ini memiliki total kuota mudik sebanyak 3.522 peserta, dengan jumlah tujuan mudik sebanyak 11 kota, yakni Malang, Surabaya, Kediri, Madiun, Yogyakarta, Solo, Semarang, Wonogiri, Wonosobo, Purwokerto, dan Cilacap.

    Jumlah bus yang digunakan total sebanyak 93 bus. Sebanyak 63 bus untuk 2.392 penumpang diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang, dan sebanyak 30 bus untuk 1.130 penumpang diberangkatkan dari Terminal Kampung Rambutan.

    “Untuk Ibu Bapak sekalian, tolong selama di perjalanan berhati-hati. Jaga barang bawaan dan anak-anak. Jaga kesehatan. Untuk para supir dan kenek, pesan saya patuhi aturan lalu lintas dan jaga kecepatan maksimal bus. Selamat jalan, selamat sampai tujuan, dan selamat liburan seru Nataru,” seru Wamenhub.

  • Puncak Mudik Nataru Hari Ini, 460 Ribu Tiket KA dari Jakarta Ludes

    Puncak Mudik Nataru Hari Ini, 460 Ribu Tiket KA dari Jakarta Ludes

    Jakarta

    Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), ditetapkan pada 19 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 atau selama 18 hari. PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta telah menyiapkan 1.552 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ), atau 86 perjalanan KAJJ rata-rata per harinya.

    Rinciannya berangkat dari Stasiun Gambir sebanyak 48 KA dan Pasar Senen 38 KA. Sedangkan kapasitas tempat duduk selama Nataru 2024/2025 Sebanyak 821.972 tempat duduk, dari Stasiun gambir 358.358 seat dan Pasar Senen 463.614 seat.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyampaikan bahwa dari kapasitas tempat duduk yang disediakan, sampai dengan hari ini Selasa (24/12) telah terjual 460.000 tiket atau 56% dari kapasitas tersedia.

    Ixfan menjelaskan, untuk puncak mudik jelang Natal akan terjadi pada hari ini, Selasa (24/12). Penumpang yang akan berangkat hari ini sebanyak 42.760 penumpang atau 92 persen dari kapasitas yang disediakan, yaitu 46.572 tempat duduk.

    Angka tersebut sedikit lebih tinggi dari hari Jumat (20/12) dan Sabtu (21/12) yaitu 89 persen dan 91 persen. Namun demikian angka tersebut masih dapat terus meningkat, karena penjualan tiket masih terus berlangsung.

    “Jika dirinci Keberangkatan dari Daop 1 Jakarta yaitu Stasiun Gambir 17.405 penumpang / 86 persen dan Stasiun Pasar Senen sebanyak 25.357 penumpang / 97 persen dari kapasitas tersedia,” kata Ixfan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

    “Ketercapaian penjualan sudah mencapai 92 persen, namun angka tersebut masih dapat berubah,” tambahnya.

    Ixfan menuturkan bahwa tiket KA Jarak Jauh (KAJJ) untuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada masa libur Nataru mendatang masih cukup banyak tersedia. Bagi para calon penumpang yang masih belum memiliki tiket diharapkan dapat segera membelinya, agar tidak kehabisan tiket saat akan berangkat.

    “KAI Daop 1 Jakarta telah memaksimalkan rangkaian untuk KAJJ yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen maupun dari Stasiun Gambir, sehingga total seat yang disediakan menjadi 821.972 seat. 56 persen diantaranya sudah terjual, yaitu sebanyak 460.000 tiket,” tambah Ixfan.

    Tanggal-tanggal favorit sementara yang dipilih pelanggan yaitu tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan tanggal 25 di Bulan Desember dengan kapasitas rata-rata di atas 70% hingga 90%. Tujuan favorit pelanggan KAJJ menuju Yogyakarta, Lempuyangan, Surabaya, Purwokerto, dan Semarang.

    Pelayanan ticketing untuk Angkutan Nataru sudah dapat dilakukan sejak tanggal 4 November 2024 lalu. Sampai Minggu (22/12) update pantauan layanan ticketing melalui Access by KAI di masa Nataru, ada sekitar 1.552 KA atau 86 KA per harinya termasuk KA tambahan.

    “Untuk kapasitas seat KA jarak jauh baik reguler maupun KA tambahan telah disediakan sekitar 821.972 atau 45.665 seat per harinya. Kemudian untuk seat yang telah terjual kurang lebih sebanyak 460.000 tiket atau 25.555 seat per harinya, jika dipersentase antara ketersediaan seat dengan seat yang telah terjual rata per harinya sekitar 56%,” jelasnya

    1. Keberangkatan KA dari Stasiun Gambir

    19 Desember 2024 = 10.635 (56,6%) fix;
    20 Desember 2024 = 15.885 (81%) fix;
    21 Desember 2024 = 15.295 (78%) fix;
    22 Desember 2024 = 13.605 (69%) fix;
    23 Desember 2024 = 13.536 (69%) fix;
    24 Desember 2024 = 17.403 (86%) masih dapat berubah;
    25 Desember 2024 = 12.551 (62%) masih dapat berubah;
    26 Desember 2024 = 8.295 (41%) masih dapat berubah;
    27 Desember 2024 = 8.972 (43%) masih dapat berubah;
    28 Desember 2024 = 6.327 (31%) masih dapat berubah;
    29 Desember 2024 = 4.917 (24%) masih dapat berubah;
    30 Desember 2024 = 3.853 (19%) masih dapat berubah;
    31 Desember 2024 = 3.602 (18%) masih dapat berubah;
    01 Januari 2025 = 3.002 (15%) masih dapat berubah;
    02 Januari 2025 = 2.259 (11%) masih dapat berubah;
    03 Januari 2025 = 2.351 (12%) masih dapat berubah;
    04 Januari 2025 = 1.799 (9%) masih dapat berubah;
    05 Januari 2025 = 1.253 (6%) masih dapat berubah.

    Total = 145.540 (41%)
    Rata2 perhari = 8.086 (41%)

    2. Keberangkatan KA dari Stasiun Pasar Senen

    19 Desember 2024 = 20.432 (84%) fix;
    20 Desember 2024 = 24.129 (97%) fix;
    21 Desember 2024 = 25.564 (102%) fix;
    22 Desember 2024 = 24.718 (98,4%) fix;
    23 Desember 2024 = 24.632 (98%) fix;
    24 Desember 2024 = 25.357 (96,3%) masih dapat berubah;
    25 Desember 2024 = 25.065 (95%) masih dapat berubah;
    26 Desember 2024 = 21.214 (81%) masih dapat berubah;
    27 Desember 2024 = 20.471 (78%) masih dapat berubah;
    28 Desember 2024 = 19.143 (73%) masih dapat berubah;
    29 Desember 2024 = 14.357 (55%) masih dapat berubah;
    30 Desember 2024 = 11.407 (44%) masih dapat berubah;
    31 Desember 2024 = 10.697 (42%) masih dapat berubah;
    01 Januari 2025 = 9.430 (37%) masih dapat berubah;
    02 Januari 2025 = 8.812 (34%) masih dapat berubah;
    03 Januari 2025 = 8.138 (32%) masih dapat berubah
    04 Januari 2025 = 7.849 (30,4%) masih dapat berubah;
    05 Januari 2025 = 5.791 (22,5%) masih dapat berubah.

    Total = 307.224 (66,3%)
    Rata2 perhari = 17.068 (66,3%)

    Rincian Data Penjualan Tiket:

    Total perjalanan kereta api: 1.552 KA (86 KA per hari, termasuk KA tambahan).
    Kapasitas tempat duduk kereta jarak jauh: 821.972 tempat duduk (45.665 tempat duduk per hari).
    Tiket terjual: 460.000 kursi (25.555 tempat duduk per hari).
    Tingkat okupansi rata-rata: 56 % dari total kapasitas.
    Masih tersedia 44 % dari kapasitas tempat duduk yang dapat dipesan melalui kanal resmi KAI.

    Lihat Video: Jumlah Penumpang Whoosh Naik 20% di Libur Nataru, 120 Ribu Tiket Terjual

    (ily/ara)