kab/kota: Semarang

  • Perusahaan di Kendal Diminta Patuhi Regulasi Kenaikan UMK 

    Perusahaan di Kendal Diminta Patuhi Regulasi Kenaikan UMK 

    TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Seluruh perusahaan di Kendal harus mematuhi regulasi pemberian upah karyawan, usai aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan kenaikan sebesar 6,5 persen resmi diteken pemerintah.

    Sebelumnya, UMK di Kendal tahun 2024 berada di angka Rp 2.613.573, dan kini naik 6,5 persen atau sekitar Rp 169.882 menjadi Rp 2.783.455 pada tahun 2025.

    Kenaikan ini membuat Kabupaten Kendal berada di posisi ketiga UMK di Jawa Tengah, dengan UMK tertinggi di Kota Semarang yang mencapai Rp 3.454.827.

    Kemudian disusul Kabupaten Demak dengan UMK Rp 2.940.716, serta Kabupaten Kendal dengan UMK Rp 2.783.455.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kendal, Cicik Sulastri mengatakan kenaikan UMK sudah sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah.

    “Penetapan ini mengacu pada peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025 yaitu kenaikannya sebesar 6,5 persen dari UMK Kendal tahun sebelumnya,” katanya, Jumat (27/12/2024).

    Cicik menegaskan, kenaikan UMK Kendal ini harus dipatuhi oleh perusahaan.

    Jika ada perusahaan yang bandel dan tidak memberi upah sesuai aturan, pihaknya tak segan-segan untuk memberikan pembinaan.

    “Kami akan bina jika ada perusahaan yang tidak mau menaikkan upah sesuai aturan,” tegasnya.

    Menurutnya, kenaikan tersebut telah memperhitungkan kebutuhan hidup layak (KHL) sehingga mampu mendukung kesejahteraan pekerja di Kendal.

    “Proses penetapan UMK dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk regulasi nasional dan kebutuhan hidup masyarakat pekerja,” sambungnya.

    Cicik berharap, kenaikan UMK ini juga bisa dirasakan semua buruh di Kendal.

    “Kenaikan UMK ini juga harus dirasakan buruh di Kendal,” tandasnya (ags) 

  • KONI Jateng beri respon soal Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan olahraga

    KONI Jateng beri respon soal Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang standar pengelolaan olahraga

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — KONI Jawa Tengah turut menanggapi serius tentang Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai standar pengelolaan olahraga.

    Menyikapi terbitnya aturan dari Menpora berupa Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 maka Ketua Umum KONI Jawa Tengah Bona Ventura Sulitiana bergerak cepat. 

    KONI Jateng turut melakukan audiensi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah.

    Inspektur Dr Dhoni  Widianto Msi yang didampingi Sekretaris Zainal Ulum dan Soemarijono (inspektur pembantu Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah) menerimanya di Kantor Inspektorat  Jl Pemuda Semarang.

    Hadir pula dalam audiensi Kadisporapar Jateng Agung Haryadi bersama Kabid Keolahragaan Suci Baskorowati dan staf Erlangga Ardianza. Juga perwakilan  Biro Hukum Haryono Wahyutomo (Ketua Perancang Perundang-undangan).

    Adapun Bona didampingi Wakil Ketua Umum II Soedjatmiko, Sekum Ahamd Ris Ediyanto, Kabid Hukum Ali Purnomo, Kabid Rena (rencana dan anggaran) Danang Atmojo, BAI (Badan Audit Internal) April Sriwahono dan Kabid Humas – Media Darjo Soyat.

    ‘’Para ketua ketua KONI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah mulai resah menyikapi Permenporas No 14 Tahun 2024 itu. Maka kami harus segera berkoordinasi dengan pengurus, termasuk meminta fatwa kepada Inspektorat dan Disporapar,’’ kata Bona mengawali sambutannya pada acara tersebut.

    Langkah cepat ini diambil mengingat KONI Jateng dan KONI Kabupaten/Kota harus segera membuat RKB (Rencana Kerja dan Belanja) tahun kerja 2025. Kini tahun 2024 tinggal seminggu, bahkan hanya dua hari kerja.

    Sebagaimana diketahui Permenpora No 14 Tahun 2024 ditetapkan 25 Oktober 2024. Peraturan tersebut baru disosialiasasi 9 Desember 2024, di Hotel Ciputra Jakarta, hanya dihadiri Wamenpora Taufik Hidayat, tanpa Menpora Dito Ariotedjo. 

    Pada Pasal 53 disebutkan; Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, pengelolaan organisasi olahraga lingkup olahraga prestasi harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan Menteri ini paling lama satu tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.

    Hal ini berarti KONI masih bisa menjalankan aturan lama hingga Oktober 2025. ‘’Jadi dapat kami simpulkan, Permenpora ini mulai efektif berlaku 25 Oktober 2025. Jadi KONI masih bisa susun RKB seperti selama ini,’’ kata Inspektur Jateng Dhoni Widianto.

    Pada bagian lain kesimpulan, Inspektorat memberi ruang kepada KONI untuk ikut mengoreksi Permenpora dengan berkoordinasi bersama Disporapar Jateng.

    Namun demikian, Bona dan pengurus KONI lainnya masih menggantung pertanyaan. 

    ‘’Terus setelah Oktober 2025, apa yang bisa kami lakukan. Sebab kepengurusan KONI Jateng periode 2021 – 2025 berakhir Desember 2025. Artinya masih ada dua bulan masa kerja yang harus dilakukan,’’ paparnya.

    Pertanyaan ini pun seperti menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pengurus KONI. Maka menjadi kesepakatan dalam audiensi tersebut, ‘’Kita semua harus menunggu perkembangan hingga Oktober 2025. Apalagi KONI Pusat telah melayangkan surat revisi, yang berarti ada kemungkinan revisi dari Permenpora itu,’’ kata Dhoni.

    Dalam audiensi itu, Kadisporapar Jateng Agung Haryadi memberi dukungan kepada KONI Jateng untuk berdialog dengan Menpora terkait Permenpora tersebut.

     ‘’Kami akan mendukung setiap langkah KONI dalam pengelolaan organisasi,’’ kata Agung.

    Secara umum Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini menimbulkan kegaduhan di kalangang olahraga.

    Beberapa pasal juga bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olyimpic Charter). Maka KONI Pusat pun sudah melayangkan usulan revisi lewat surat nomor 1893/UMM/XII/2024 tertanggal 20 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.

    ‘’Ya, langkah KONI Pusat sangat tepat. Kami akan mendukung langkah-langkah itu,’’ kata Bona.

    Haryono (Biro Hukum) menyebut jika pemahaman atas Permenpora itu letterlijk akan menimbulkan kegaduhan.

    ‘’Maka perlu dikomunikasikan dengan pembuat peraturan,’’ kata Haryono.

    Di kalangan olahraga nasional, keresahan juga meliputi mereka. KONI Sulawasi Tengah membahas dalam Rakerprov. Mereka sepakat menolak berlakunya Permenpora.

  • Jadwal Pekan 17 Liga 1, Borneo Vs Persik, Bali Vs Persebaya, Barito Vs PSIS hingga Persis Vs Persib

    Jadwal Pekan 17 Liga 1, Borneo Vs Persik, Bali Vs Persebaya, Barito Vs PSIS hingga Persis Vs Persib

    Jadwal Pekan 17 Liga 1, Borneo Vs Persik, Bali Vs Persebaya, Barito Vs PSIS hingga Persis Vs Persib

    TRIBUNJATENG.COM – Pekan ke-17 Liga 1 musim 2024/2025 akan digelar hari Jumat (27/12/2024).

    Pertandingan pekan ke-17 akan dibuka oleh Semen Padang vs Arema FC.

    Dilanjut laga Borneo FC vs Persik dan PSS vs Madura United.

    PSIS Semarang foto bersama sebelum menjalani pertandingan melawan Persija Jakarta dalam lanjutan pekan Liga 1 2023/2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). (Ist/Dok PSSI.co.id.)

    Pada hari kedua, giliran PSBS Biak vs Dewa United yang akan bertanding.

    Malam harinya giliran Malut United vs Persija Jakarta dan Bali United vs Persebaya.

    Hari ketiga, Persita Tangerang dan PSM Makassar akan saling unjuk gigi.

    Diteruskan laga big match Barito Putera vs PSIS dan Persis vs Persib Bandung.

    Berikut ini jadwal dan link live streaming Liga 1 pekan ke-16.

    Jadwal Liga 1

    Jumat, 27 Desember 2024

    Semen Padang vs Arema FC pukul 15:30 WIB
    Borneo FC vs Persik pukul 19:00 WIB
    PSS vs Madura United pukul 19:00 WIB

    Sabtu, 28 Desember 2024

    PSBS Biak vs Dewa United pukul 15:30 WIB
    Malut United vs Persija Jakarta pukul 15:30 WIB
    Bali United vs Persebaya pukul 19:00 WIB

    Minggu, 29 Desember 2024

    Persita vs PSM Makassar pukul 15:30 WIB
    Barito Putera vs PSIS pukul 19:00 WIB
    Persis vs Persib Bandung pukul 19:00 WIB

    Link Live Streaming Liga 1

    LINK 1

    LINK 2

    (*)

  • Kasus Aipda Robig Akan Dibela Oleh 7 Pengacara, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Jateng

    Kasus Aipda Robig Akan Dibela Oleh 7 Pengacara, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Jateng

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan tiga pelajar Semarang memilih pengacara dari luar kepolisian untuk mendampingi dalam proses hukum pidananya. 

    Tak tanggung-tanggung, Robig menyewa tujuh pengacara dari satu kantor hukum untuk membelanya di persidangan.

    “Iya, kami ada tujuh pengacara untuk mendampingi Robig,” kata Kuasa hukum Robig, Herry Darman saat dihubungi Tribun, Jumat (27/12/2024).

    Tujuh pengacara tersebut merupakan rekanan Herry dari kantor hukum Herry Darman Law Office yang berkantor di Pedurungan, Kota Semarang.

    Herry menyebut, penunjukannya sebagai kuasa hukum Robig karena istri Robig mengenal salah satu pengacaranya.

    Atas dasar kedekatan itu, keluarga lalu menunjuknya sebagai pendamping hukum Robig. 

    “Ini kan pidana umum maka Robig bisa mengambil pengacara luar (kepolisian), jadi keluarga Robig tidak menggunakan pengacara penunjukan dari Polda,” bebernya.

    Dia mengklaim, tujuh pengacara yang menjadi satu tim pembela Robig bukan sebagai bentuk ketakutan.

    Sebaliknya, ketujuh pengacara ini berjibaku bersama karena melihat kasus yang dihadapi Robig bukan perkara ringan.

    “Yang menentukan banyak sedikitnya lawyer itu kami, tujuh pengacara itu termasuk masih sedikit. Misal kurang nanti kami tambah,” ungkapnya.

    Tujuh pengacara ini hanya mendampingi Robig soal kasus pidananya. Terkait kasus etik berupa pemecatan, Robig menggunakan pendamping dari kepolisian. “Betul, kami hanya tangani soal pidananya,” terang Herry.

    Herry tak mau berbicara banyak soal kasus penembakan tersebut. Pihaknya nantinya bakal membuka semua pokok persoalan di pengadilan.

    “Nanti buka di pengadilan biar semua terang benderang,” bebernya.

    Robig tercatat masih berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)  atau golongan bintara kelas II, gaji di tataran pangkat ini merujuk dari PP Nomor 7 Tahun 2024, sebesar Rp2.570.000 – Rp4.223.300.  

    Polda Jawa Tengah tidak mengetahui penunjukan tujuh pengacara tersebut, termasuk biayanya.

    “Saya tidak ngerti tuh, itu kan haknya yang bersangkutan (Robig) menyiapkan tujuh pengacara,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng.

    Kendati begitu, pihaknya sebenarnya telah menyediakan bantuan hukum bagi Robig.

    “Kami ada bantuan hukum dari kedinasan, tapi tidak tahu siapa yang menunjuk tujuh pengacara tersebut untuk Robig,” katanya.

    Di sisi lain, Direktur  Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, kasus Robig sudah masuk dalam tahap 1 atau pemeriksaan berkas di Kejaksaan.

    “Minggu depan kami lakukan rekontruksi bersama Jaksa,” tandasnya. 

    Sebelumnya, kasus ini bermula ketika Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang  masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.

    Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

    Kasus sudah berjalan hampir satu bulan. Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024). (Iwn)

  • Libur Nataru, Terjadi Lonjakan Jumlah Penumpang Turun di Stasiun Cepu Blora dalam Sepekan Terakhir 

    Libur Nataru, Terjadi Lonjakan Jumlah Penumpang Turun di Stasiun Cepu Blora dalam Sepekan Terakhir 

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan jumlah penumpang yang turun di Stasiun Cepu Blora.

    Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan lonjakan penumpang yang turun di Stasiun Cepu itu terjadi sejak tanggal 19 Desember hingga 25 Desember 2024.

    “Di tanggal 19 Desember 2024, penumpang yang turun di Stasiun Cepu itu  jumlahnya 670 penumpang, kemudian di hari selanjutnya atau 20 Desember 2024, ada 899 penumpang,” katanya, Jumat (27/12/2024).

    Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan lonjakan jumlah penumpang yang turun di Stasiun Cepu juga terus terjadi di hari berikutnya.

    “Kalau 21 Desember itu ada 995 penumpang, lalu di hari berikutnya 22 Desember, jumlah penumpang yang turun di Stasiun Cepu juga melonjak lagi jadi 1.051 penumpang,” terangnya.

    Kemudian, pada hari berikutnya pada 23 Desember, ada 1.078 penumpang. Lalu pada 24 Desember naik lagi, ada 1.147 penumpang.

    “Dan pada 25 Desember jumlah penumpang yang turun di Stasiun Cepu ada 1.241 penumpang,” paparnya.

    Franoto memperkirakan jumlah penumpang yang turun di Stasiun Cepu juga masih akan meningkat momen Nataru ini.

    Menurut Franoto selama masa liburan Nataru, destinasi favorit penumpang di antaranyaJakarta, Surabaya, Bandung, Banyuwangi, Solo, Malang, Yogyakarta, dan Purwokerto. 

    “Mayoritas penumpang memanfaatkan liburan untuk berwisata maupun bertemu dengan keluarga,” jelasnya.

    Franoto mengatakan masyarakat dapat memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi penjualan KAI lainnya. 

    “Kami imbau masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan baik menggunakan transportasi kereta api pada masa liburan Nataru ini, agar moment liburan bersama keluarga dan sahabat menjadi lebih berkesan, nyaman, dan seru,” paparnya.(Iqs)

  • DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024

    DPRD Kota Semarang Sahkan 3 Perda Jelang Tutup Tahun 2024

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) menjelang tutup tahun 2024. 

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Jumat (27/12/2024). 

    Tiga perda tersebut yakni Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Perda Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia (HAM). 

    Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, tiga perda tersebut mendesak segera ditetapkan karena sangat ditunggu untuk kebijakan masyarakat. Dia meminta Pemerintah Kota Semarang segera melaksanakan dan menerapkan perda tersebut. 

    “Di akhir periode ini, kami sudah sahkan tiga perda. Semoga pengesahan ini tidak sekedar disahkan. OPD harus segera melaksanakan dan menerapkan itu. Segera disosialisaiskan agar masyarakat paham,” tegas Pilus, sapaannya, Jumat (27/12/2024). 

    Menurutnya, dengan disahkannya perda tersebut, dinas terkait memiliki kewenangan untuk segera menindaklanjuti sesuai peraturan. Misalnya, pada Perda Penyelenggaraan Perhubungan, Dishub memiliki kewenangan lebih luas dalam pengaturan parkir hingga penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, termasuk rencana pembangunan dedicated line atau jalur khusus Trans Semarang. 

    “Mudah-mudahan dengan munculnya perda ini, semua akan menjadi lebih baik. Tadi disebutkan Bu Wali untuk rencana dedicated line membutuhkan lima persen APBD, kami akan dorong itu,” jelasnya. 

    Sama halnya dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Pilus mengatakan, dinas terait harus segera mengimplementasikan dalam hal penataan perumahan dan permukiman. 

    Dengan perda itu, dia berharap wilayah yang layak dan tidak layak untuk perumahan dan permukiman bisa segera dipetakan. 

    “Saat ada bencana ternyata (wilayah) yang kena bencana yang melanggar. Nanti kita dorong segera petakan agar saat ada bencana tidak banyak korban. Dengan perda ini mudah-mudahan jadi solusi,” tuturnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, tiga raperda tersebut sebenarnya telah dibahas sejak awal 2024. Hasil pembahasan raperda sudah diajukan ke Gubernur Jawa Tengah. 

    Hanya saja, pada pertengahan tahun terjadi pergantian periode legislatif. 

    “Karena pansusnya (panitia khusus) rata-rata anggota dewan yang saat ini sudah tidak menjabat lagi, jadi diserahkan ke Bapemperda untuk menyelesaikan pembahasan hasil fasilitasi gubernur,” jelasnya. 

    Menurutnya, tiga perda yang baru saja disahkan tersebut mayoritas penyesuaian atas undang-undang di atasnya. Dengan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, Pemerintah Kota Semarang diharapkan dapat meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman, mendorong penyediaan rumah layak huni dan kawasan permukiman sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui kerjasama dengan swasta, perbaikan infrastruktur, dan menerapkan kebijakan yang mencegah kawasan kumuh secara berkelanjutan. 

    “Kami harap Kota Semarang bisa pro terhadap masyarakat miskin dalam hal penyediaan perumahan dan permukiman,” ucapnya.

    Lebih lajut, dengan disahkannya Perda Penyelenggaraan HAM, pemerintah diharapkan memastikan pelaksanaan program yang mengedepankan penghormatan dan perlindungan HAM dengan melibatkan masyarakat dab kelompok rentan sehingga tercipta pelayanan publik berbasis HAM, inklusif, dan berkeadilan.

    “Kami harap tidak ada lagi proses pelanggaran HAM,” ujarnya. 

    Sedangkan, melalui Perda Penyelenggaraan Transportasi, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan penguatan penyelenggaraan transportasi berkelanjutan, mengintegrasikan sistem transportasi ramah lingkungan dan inklusif, memastikan keselamatan kenyamanan pongguna, termausk kelompok rentan.

    “Kami dorong pemkot memaksimalkan perangkat daerah yang memiliki tupoksi sebagaimana perda ditetapkan. Pemkot segera menindaklanjuti perda dengan perwali,” tambahnya. (eyf)

  • INFOGRAFIS 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng

    INFOGRAFIS 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng

    6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang bersama ratusan suporter PSIS Semarang di Mapolda Jateng

    Tayang: Jumat, 27 Desember 2024 14:24 WIB

    Tribun Jateng / Bram Kusuma

    Grafis 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang 

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang di Mapolda Jateng

    lihat foto
    Infografis 6 Tuntutan Aksi Kamisan Semarang

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jateng.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • 10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit – Page 3

    10.000 Karyawan Sritex Bakal Demo di Jakarta, Tolak Putusan Pailit – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk merencanakan aksi di Jakarta menyusul penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit Sritex yang sebelumnya dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang.

    Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons langsung dari para pekerja yang ingin menyuarakan aspirasi mereka.

    “Para pekerja telah menyatakan niatnya untuk menggelar aksi di Jakarta. Hal ini sudah kami komunikasikan sebelumnya,” ujar Slamet setelah kegiatan doa bersama dan mimbar terbuka di Sukoharjo, Jawa Tengah dikutip dari ANTARA, pada Jumat (25/12/2024).

    Rencana Aksi dan Dukungan untuk Presiden

    Slamet menjelaskan bahwa aksi akan berlangsung pekan depan, dimulai dari Kantor MA dan dilanjutkan dengan roadshow ke beberapa lokasi strategis di Jakarta, termasuk Istana Negara.

    “Kami berencana mengunjungi kantor Presiden untuk memberikan dukungan moral kepada Presiden Prabowo. Ini bukan aksi tuntutan, tetapi lebih kepada upaya memberikan semangat kepada beliau, yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk membantu buruh Sritex,” kata Slamet.

    Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen untuk mendukung keberlangsungan operasional Sritex dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa buruh Sritex mendukung langkah Presiden yang ingin membantu agar perusahaan tetap berjalan dan tidak pailit. Selain itu, kami juga akan mengunjungi kementerian-kementerian terkait yang sudah disebutkan oleh Presiden, serta lembaga peradilan seperti MA untuk menyampaikan masukan penting terkait nasib puluhan ribu pekerja Sritex,” imbuhnya.

     

  • 10 Ribu Buruh Sritex Akan Unjuk Rasa ke MA dan Istana Minggu Depan

    10 Ribu Buruh Sritex Akan Unjuk Rasa ke MA dan Istana Minggu Depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk berencana menggelar aksi di Jakarta sebagai buntut dari penolakan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.

    “Seperti yang sudah kami sampaikan kemarin, bahwa pekerja sudah menyampaikan ingin melakukan aksi di Jakarta,” kata Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto usai kegiatan doa istigosah akbar dan mimbar terbuka di Sukoharjo, Jawa Tengah.

    Ia mengatakan rencananya pada minggu depan para pekerja akan melakukan aksi di Kantor MA dan akan melakukannya roadshow Jakarta.

    “Termasuk kami akan ke kantor Presiden dalam upaya memberikan semangat kepada Presiden Prabowo karena sudah menyatakan kesiapannya untuk membela buruh Sritex. Maka kami ingin memberikan semangat, bukan melakukan tuntutan apapun,” katanya, Jumat (27/12) seperti dikutip dari Antara.

    Hal itu dilakukan, karena menurut dia Presiden Prabowo berkomitmen ingin membantu Sritex agar operasionalnya terus berjalan dan tidak ada PHK.

    “Maka kami berikan semangat. Kemudian kami akan melakukan roadshow ke kementerian-kementerian terkait, yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo, empat kementerian itu dan di lembaga peradilannya yakni MA karena manajemen sudah melakukan upaya peninjauan kembali maka kami akan memberikan masukan di sana bahwa ada puluhan ribu buruh Sritex yang harus diperhatikan,” katanya.

    Ia mengatakan rencananya akan ada 10 ribu pekerja yang ikut aksi tersebut.

    Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri soal aksi minggu depan.

    “Harusnya secepatnya, tapi kondisi akhir tahun jadi agak mundur. Kami sampaikan bahwa kami ingin terus bekerja, dengan terus kerja maka operasional perusahaan harus terus berjalan,” katanya.

    (agt/sfr)

  • Diskon Tarif Tol 10% saat Arus Balik Nataru Berlaku Besok, Catat Ketentuannya!

    Diskon Tarif Tol 10% saat Arus Balik Nataru Berlaku Besok, Catat Ketentuannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan potongan tarif sejumlah ruas jalan tol sebesar 10% pada momen arus balik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) kembali berlaku mulai esok hari, Sabtu (28/12/2024).

    Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, pemberlakuan kembali potongan tarif itu dilakukan untuk memecah konsentrasi kendaraan.

    Pasalnya, JSMR memprediksi puncak arus balik Natal 2024 diperkirakan bakal jatuh pada 29 Desember 2024.

    “Bagi pengguna jalan yang masih memiliki kelonggaran waktu, dapat mengatur waktu perjalanan untuk menghindari penumpukan kendaraan, terutama perjalanan di waktu favorit seperti sore menuju malam hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

    Adapun, potongan tarif 10% bakal berlaku kembali di Jalan Tol Trans Jawa pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB sampai dengan 29 Desember 2024 pukul 05.00 WIB mendatang untuk perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta (asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama).

    Selain pada esok hari, diskon tarif tol sebesar 10% pada momen arus balik juga bakal berlaku pada 3 Januari 2025. Diskon tarif itu juga berlaku untuk perjalanan menerus dari Jakarta asal GT Cikampek Utama hingga Semarang via GT Kalikangkung.

    Dengan demikian, tarif perjalanan menerus dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama pada tanggal 28 Desember 2024 dan 3 Januari 2025 mulai pukul 05.00-05.00 WIB menjadi sebagai berikut:

    – Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450

    – Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100

    – Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif sebesar Rp88.350