kab/kota: Semarang

  • Viral CCTV Kota Semarang Justru Rekam Aktivitas Warga di Dalam Kamar, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

    Viral CCTV Kota Semarang Justru Rekam Aktivitas Warga di Dalam Kamar, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

    TRIBUNJATENG.COM – Viral kamera CCTV Pemkot Semarang justru merekam aktivitas warga di dalam kamar.

    Rekaman itu kemudian diunggah di media sosial dan mendapat banyak perhatian warga Kota Semarang.

    Salah satu akun Facebook membagikan sejumlah foto yang menunjukkan suasana di sebuah rumah di kawasan Kuningan, Semarang Utara.

    Foto-foto tangkapan layar dari CCTV tersebut beredar luas di media sosial.

    Dalam foto-foto itu, terlihat seorang pria, perempuan, dan anak-anak sedang bercengkerama. 

    Bahkan salah satu foto menunjukkan penghuni rumah sedang tidur.

    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Sunarto, membenarkan keberadaan CCTV tersebut.

    “Lokasi di Kuningan,” kata Sunarto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2014).

    CCTV tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Semarang untuk RT 8 dan RW 3 di Kelurahan Kuningan.

    Namun, kamera tersebut mengalami kerusakan.

    “Di pertigaan kampung, dan kemudian dibetulkan secara mandiri oleh warga,” ujarnya.

    Hasil pengecekan mandiri oleh teknisi Pemerintah Kota Semarang menunjukkan, kerusakan pada kamera CCTV tersebut disebabkan oleh kabel yang putus.

    “Karena jarak lokasi kamera CCTV yang rusak ke NVR cukup jauh, sekitar 50 meter, dan kebetulan teknisi yang dipanggil tidak membawa kabel sepanjang itu,” ucap Sunarto.

    Atas inisiatif sekretaris RT, kamera CCTV tersebut dipasang di rumahnya, yang kemudian menjadi viral di media sosial. 

    “Hari Senin akan dilakukan perbaikan atau penggantian kabel oleh Kominfo, sekaligus menindaklanjuti laporan pak RW perihal beberapa RT di RW 3 yang mengalami kerusakan,” lanjutnya.

    Dengan kejadian ini, CCTV milik Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya berfungsi untuk pengawasan publik, kini justru merekam aktivitas di dalam rumah warga, menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan di kalangan masyarakat (*)

  • Lembaga Perlindungan Konsumen Jateng Catat Mayoritas Aduan di 2024 Soal Jual Beli Perumahan

    Lembaga Perlindungan Konsumen Jateng Catat Mayoritas Aduan di 2024 Soal Jual Beli Perumahan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng mencatat laporan masyarakat sepanjang tahun 2024 masih didominasi oleh permasalahan perumahan. 

    Dari laporan akhir tahun, LP2K menerima lima aduan terkait perumahan, yang dianggap sangat merugikan konsumen. 

    Selain itu, terdapat tiga aduan terkait jasa keuangan dan dua aduan mengenai elektronik.

    Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid, menjelaskan, kasus perumahan yang dilaporkan konsumen berkisar pada masalah status tanah, lambatnya pembangunan, hingga spesifikasi bangunan yang tidak sesuai. 

    “Banyak pengembang yang gagal memenuhi kewajiban kepada konsumen.”

    “Kasus terberat adalah ketika status tanah yang dibangun ternyata bukan menjadi hak pengembang, sehingga konsumen kehilangan uang dan tidak mendapatkan tanah,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

    Mufid menerangkan, pada beberapa kasus perumahan pengembang melarikan diri hingga pengembang yang sudah ditangkap pihak berwajib. 

    Kondisi tersebut merugikan konsumen, karena mau tak mau konsumen harus mengambil jalur hukum guna menyelesaikan permasalahan. 

    “Pelaporan kasus perumahan biasanya dilakukan secara kolektif. Namun, ada penurunan dibandingkan 2023 yang mencapai sembilan kasus.”

    “Kemungkinan banyak konsumen yang langsung melapor kasus perumahan ke pihak berwenang,” terangnya.

    Mufid mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat memilih perumahan.

    Ia menyarankan konsumen untuk memeriksa legalitas pengembang, status tanah, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dinas tata ruang. 

    Ia juga berujar hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas dan benar. 

    Dari hal tersebut ia mengatakan konsumen wajib menghindari transaksi yang hanya berdasarkan janji atau promosi, serta waspadai pengembang yang membuat pasal-pasal melemahkan konsumen dalam Akta Jual Beli (AJB).

    Mufid juga menegaskan pentingnya memahami Undang-Undang Perumahan, yang melarang penggunaan tanah oleh pengembang tanpa hak yang sah. 

    “Semarang dan sekitarnya saat ini dalam kondisi lampu kuning terkait permasalahan perumahan, konsumen harus benar-benar cek dan ricek sebelum membeli,” terangnya.

    Selain masalah perumahan, LP2K Jateng menerima tiga laporan terkait jasa keuangan. 

    Kasus yang dilaporkan meliputi praktik kredit di mana konsumen hanya diminta menandatangani dokumen kosong, sehingga ketika ingin melunasi kredit lebih cepat, mereka justru menghadapi berbagai kesulitan, lantaran pasal perjanjian dibuat setelah konsumen melakukan tandatangan.

    “Ada juga laporan penyalahgunaan data pribadi oleh pinjaman online (pinjol). Konsumen harus lebih bijak dan memahami literasi finansial sebelum menggunakan layanan pinjaman online,” terang Mufid.

    Aduan di sektor elektronik sendiri ditambahkannya mencakup masalah garansi dan spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan. 

    Mufid menyebutkan, beberapa konsumen merasa dirugikan karena barang yang ditawarkan ternyata barang rekondisi yang dijual sebagai produk baru. 

    “Kasus seperti ini harus diantisipasi dengan memeriksa informasi dan garansi produk secara mendalam,” sarannya.

    LP2K Buka Layanan Aduan

    Untuk masyarakat yang ingin melaporkan masalah konsumen, LP2K Jateng menyediakan layanan aduan yang bisa diakses langsung di kantor LP2K di Jalan Taman Borobudur Utara XII No. 11, Manyaran, Kota Semarang. 

    Aduan juga bisa disampaikan melalui email di lp2k.jateng@gmail.com atau WhatsApp di 082241914899.

    “Selain LP2K, konsumen juga bisa menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Jateng,” kata Mufid. (*)

  • Geger CCTV Kota Semarang Tampilkan Aktivitas Pribadi di Media Sosial
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Desember 2024

    Geger CCTV Kota Semarang Tampilkan Aktivitas Pribadi di Media Sosial Regional 29 Desember 2024

    Geger CCTV Kota Semarang Tampilkan Aktivitas Pribadi di Media Sosial
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Warga Semarang mendadak ramai membahas kejanggalan yang muncul dari sistem pengawasan CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
    Alih-alih menampilkan situasi jalanan kota, kamera CCTV tersebut justru merekam aktivitas sehari-hari warga di dalam sebuah rumah sederhana.
    Foto-foto tangkapan layar dari CCTV tersebut beredar luas di media sosial.
    Salah satu akun Facebook membagikan sejumlah foto yang menunjukkan suasana di sebuah rumah di kawasan Kuningan, Semarang Utara.
    Dalam foto-foto itu, terlihat seorang pria, perempuan, dan anak-anak sedang bercengkerama. Bahkan salah satu foto menunjukkan penghuni rumah sedang tidur.
    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Sunarto, membenarkan keberadaan CCTV tersebut.
    “Lokasi di Kuningan,” kata Sunarto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2014).
    CCTV tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Semarang untuk RT 8 dan RW 3 di Kelurahan Kuningan.
    Namun, kamera tersebut mengalami kerusakan.
    “Di pertigaan kampung, dan kemudian dibetulkan secara mandiri oleh warga,” ujarnya.
    Hasil pengecekan mandiri oleh teknisi Pemerintah Kota Semarang menunjukkan, kerusakan pada kamera CCTV tersebut disebabkan oleh kabel yang putus.
    “Karena jarak lokasi kamera CCTV yang rusak ke NVR cukup jauh, sekitar 50 meter, dan kebetulan teknisi yang dipanggil tidak membawa kabel sepanjang itu,” ucap Sunarto.
    Atas inisiatif sekretaris RT, kamera CCTV tersebut dipasang di rumahnya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.
    “Hari Senin akan dilakukan perbaikan atau penggantian kabel oleh Kominfo, sekaligus menindaklanjuti laporan pak RW perihal beberapa RT di RW 3 yang mengalami kerusakan,” lanjutnya.
    Dengan kejadian ini, CCTV milik Pemerintah Kota Semarang yang seharusnya berfungsi untuk pengawasan publik, kini justru merekam aktivitas di dalam rumah warga, menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan di kalangan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Libur Nataru, KAI Ingatkan Penumpang untuk Tidak Membawa Barang-barang yang Dilarang

    Momen Libur Nataru, KAI Ingatkan Penumpang untuk Tidak Membawa Barang-barang yang Dilarang

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat naik kereta api. 

    Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api.

    Di antaranya hewan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, senjata api atau tajam, benda mudah terbakar atau meledak, benda berbau busuk atau amis.

    “Kemudian barang-barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding,” katanya, Minggu (29/12/2024).

    Selain itu, Franoto juga menyampaikan ada batasan bagasi untuk setiap penumpang yang naik kereta api.

    Menurutnya, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm⊃3; dengan dimensi tidak lebih dari 70 cm x 48 cm x 30 cm. 

    “Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelasnya.

    Pihaknya mengatakan, aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.

    “Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik,” paparnya.(Iqs)

     

  • Hasil Lelang Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Blora yang Mangkrak Capai Ratusan Juta Rupiah

    Hasil Lelang Puluhan Kendaraan Dinas di Pemkab Blora yang Mangkrak Capai Ratusan Juta Rupiah

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora baru-baru ini telah melaksanakan lelang puluhan kendaraan dinas yang mangkrak.

    Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengatakan, proses lelang kendaraan dinas itu dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang. 

    “Total ada 65 unit kendaraan dan laku semua. Itu terdiri atas 54 motor dan 11 unit mobil, yang terjual,” katanya, Minggu (29/12/2024).

    Susi menjelaskan, dari hasil lelang kendaraan dinas itu masuk ke dalam pendapatan daerah. Total pendapatan daerah dari hasil lelang yakni mencapai Rp 405 juta. 

    “Dari tahun ke tahun, kami terus berupaya menertibkan aset daerah agar neraca barang daerah betul-betul sesuai antara nilai buku dan existing di lapangan.”

    “Salah satu upaya penertiban aset daerah, yaitu, dengan cara penghapusan barang milik daerah melalui penjualan atau lelang,” paparnya.(Iqs)

  • Belajar dari Insiden Potong Jalur Bus PO Jaya Utama hingga Serempet Mobil

    Belajar dari Insiden Potong Jalur Bus PO Jaya Utama hingga Serempet Mobil

    Jakarta

    Bus PO Jaya Utama memotong jalur sembarangan hingga menyerempet mobil Wuling Alvez di sebuah ruas jalan tol. Bus tersebut langsung kabur melarikan diri, sementara mobil Wuling Alvez mengalami kerusakan. Ini pelajaran yang bisa diambil dari insiden tersebut.

    Video detik-detik kecelakaan tersebut diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia. Dijelaskan bahwa Wuling Alvez berplat nomor W 1108 DD diserempet oleh bus PO Jaya Utama berplat nomor L 7744 UV di Tol Surabaya-Gresik KM 5. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024.

    Kronologinya, bus AKAP jurusan Surabaya-Tuban-Semarang itu mulanya melaju di lajur tengah dengan kecepatan konstan dengan situasi di depannya ada truk yang berjalan lambat. Kemudian pengemudi Wuling Alvez yang berada di lajur kanan sedang menambah kecepatan untuk mendahului bus.

    Tiba-tiba, bus berwarna biru tersebut memotong lajur secara mendadak dan hendak menyalip truk di depannya. Bus itu pun menyerempet Wuling Alvez hingga menyebabkan mobil tersebut menyerempet pembatas jalan. Tak bertanggung jawab, setelah kejadian itu pengemudi bus langsung melarikan diri. Sementara pengemudi Wuling Alvez itu menepikan kendaraan ke kiri.

    Akibat kejadian tersebut, bodi mobil Wuling Alvez dikabarkan mengalami kerusakan pada bagian bumper depan-belakang, pintu depan juga pintu belakang, serta ban kanan depan pecah.

    Pengemudi mobil, Rizki Baihaqi, kemudian mendatangi kantor PT Jaya Utama Indo untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak PT Jaya Utama Indo meminta Rizki untuk melaporkan kecelakaan tersebut ke pihak kepolisian apabila ingin mendapat ganti rugi, karena rekaman dashcam kecelakaan tersebut sudah terlanjur tersebar luas.

    Pelajaran yang Bisa Diambil

    Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyarankan kepada para pengemudi mobil di tol agar lebih berhati-hati jika berkendara di sekeliling kendaraan besar. Sebab kendaraan besar banyak memiliki titik buta atau blind spot, yaitu suatu kondisi yang tidak bisa terlihat oleh mata pengemudi.

    “Jika melihat pada video, mobil DC (dashcam) itu sudah masuk area blind spot dari pengemudi bus. Melihat kaca spion pun pasti kosong, sehingga pengemudi bus merasa aman untuk berpindah jalur ke sisi kanannya,” ungkap Sony kepada detikOto, Sabtu (29/12/2024).

    Sony menyarankan kepada para pengemudi mobil di jalan tol agar jangan stay di lajur kanan. “Jadi lakukan dengan segera kalau ingin menyusul. Hal ini untuk menghindari risiko tabrakan. Karena berada di sekitar kendaraan besar sangat berbahaya,” sambung Sony.

    “Sejajar dengan truk/bus memiliki banyak risiko bahaya. Terserempet karena di posisi blind spot, atau bisa terkena benda-benda yang jatuh dari muatannya, juga ada ban bus/truk yang (berpotensi) pecah, sehingga bisa membuat selip kendaraan yang ada di sampingnya,” kata Sony.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/riar)

  • BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Turun Hujan Hari Ini Minggu 29 Desember – Page 3

    BMKG Prediksi Sejumlah Kota Besar di Indonesia Turun Hujan Hari Ini Minggu 29 Desember – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan beragam intensitas akan mengguyur kota-kota besar di Indonesia pada hari ini, Minggu (29/12/2024), seperti Medan, Mamuju, Yogyakarta, dan Denpasar.

    Prakirawan cuaca BMKG, Azhari Putri mengatakan, untuk wilayah Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Kota Banda Aceh, Padang, Tanjung Pinang, dan Pekanbaru. Sementara hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Kota Medan.

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di kota Palembang dan Lampung,” kata Azhari, seperti dikutip dari Antara.

    Selain itu, cuaca di Kota Pangkal Pinang diperkirakan berawan tebal. Sedangkan Kota Jambi dan Bengkulu diperkirakan turun hujan dengan intensitas ringan.

    Kemudian di wilayah Jawa, kata dia, Kota Serang, Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas ringan. Sementara Kota Yogyakarta diperkirakan akan hujan dengan intensitas sedang.

    “Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Kota Denpasar dan Mataram. Sementara Kota Kupang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang,” katanya.

    Adapun untuk wilayah Kalimantan, cuaca di Kota Banjarmasin diperkirakan akan berawan. Selain itu, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Kota Pontianak dan Palangka Raya.

    “Waspadai potensi hujan disertai petir di Kota Tanjung Selor dan Samarinda,” katanya.

     

  • Cuaca Hari Ini, Hujan Diperkirakan Basahi Kota Besar di Indonesia

    Cuaca Hari Ini, Hujan Diperkirakan Basahi Kota Besar di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan cuaca hari ini Minggu (29/12/2024) di sejumlah kota besar Indonesia akan dibasahi hujan. 

    Prakirawan BMKG Azhari Putri mengatakan, untuk wilayah Sumatera, hujan dengan intensitas ringan berpotensi terjadi di Banda Aceh, Padang, Tanjung Pinang, dan Pekanbaru. Sementara hujan dengan intensitas sedang diperkirakan terjadi di Medan. “Waspadai potensi hujan disertai petir di Palembang dan Lampung,” kata Azhari di Jakarta, Minggu dilansir Antara. 

    Selain itu, cuaca hari ini di Pangkal Pinang diperkirakan berawan tebal, sementara hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Jambi dan Bengkulu.

    Kemudian di wilayah Jawa, katanya, Serang, Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas ringan, sementara Yogyakarta diperkirakan akan hujan dengan intensitas sedang.

    Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, cuaca hari ini hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Denpasar dan Mataram. “Sementara Kupang diperkirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang,” katanya.

    Adapun untuk Kalimantan, cuaca di Banjarmasin diperkirakan akan berawan. Selain itu, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Pontianak. “Waspadai potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor dan Samarinda,” katanya.

    Lalu di Sulawesi, hujan dengan intensitas ringan diperkirakan terjadi di Makassar, Mamuju, Gorontalo, dan Manado

    Kemudian di Indonesia bagian timur, cuaca hari ini di Ambon dan Manokwari diperkirakan akan berawan tebal. Hujan dengan intensitas ringan, ujarnya, diperkirakan terjadi di Sorong dan Jayapura.

  • Rekonstruksi Penembakan Gamma Pekan Depan

    Rekonstruksi Penembakan Gamma Pekan Depan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar rekonstruksi polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) pekan depan.

    Dalam kasus itu, penyidik sudah menetapkan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka. Aipda Robig jadi tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban.

    Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan proses penanganan pidana terhadap Robig kini telah memasuki tahap satu yakni pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, kata dia, penyidik akan melakukan rekonstruksi perkara bersama kejaksaan.

    “Berkas sudah tahap satu, sudah diserahkan di kejaksaan, pekan depan bersama kejaksaan rekonstruksi,” kata Subagio di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (27/12).

    Sementara itu, salah satu pengacara Aipda Robig, Herry Darman, mengaku belum mengetahui informasi soal kepastian kapan akan dilakukan rekonstruksi penembakan Gamma.

    “Kami belum diinfokan akan ada rekonstruksi, belum. Kalau kita masih dalam proses penyidikan,” kata Herry saat dihubungi awak media. Dia mengatakan saat ini Robig masih dalam kondisi baik dan masih ditahan di Polda Jateng. Ia telah bersiap menghadapi sidang pidana ke depannya.

    “Kan sudah ditetapkan klien saya sebagai tersangka. Kita belum dapat informasi lagi bahwa berkasnya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” jelasnya.

    “Dalam persoalan ini menurut kami tidak ada yang ditutup-tutupi dan direkayasa, itu kan bisa dibuka. Untuk substansi hukum perkara itu akan kami buka seluas-luasnya di pengadilan,” sambungnya.

    Ia menegaskan tak ada fakta yang ditutup-tutupi Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus penembakan Gamma dan kedua korban lainnya oleh Robig.

    “Nanti kita buka semua di pengadilan apa yang telah terjadi di lapangan, penembakan tersebut, dalam arti sebelum itu kan sudah ada terjadi tawuran, klien kami memang tidak mengetahui itu,” klaim Herry.

    Sebagai informasi, Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik terkait penembakan yang menyebabkan Gamma tewas. Robig telah mengajukan banding atas sanksi pemecatan tersebut.

    Kemudian dia juga diproses pidana umum setelah dilaporkan keluarga Gamma terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

    Dalam kasus ini sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar merilis anggotanya yang dalam perjalanan pulang dinas bermaksud melerai tawuran yang diikuti korban. Dia mengklaim polisi tersebut sempat melepas tembakan peringatan karena diserang senjata tajam oleh korban.

    Namun, berdasarkan keterangan Bidpropam Polda Jateng aksi penembakan yang dilakukan Aipda Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Kemudian dalam rekaman CCTV yang didapatkan keluarga korban terlihat diduga tak ada langkah tembakan peringatan dari tersangka.

    Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan menyatakan meminta maaf ke keluarga Gamma, masyarakat Semarang, dan siap dievaluasi.

    “Kami sebagai atasan brigadir R, pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma,” ujar Irwan di rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12).

    “Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjutnya.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/kid)

  • Belajar dari Insiden Potong Jalur Bus PO Jaya Utama hingga Serempet Mobil

    Detik-detik Bus PO Jaya Utama Potong Jalur hingga Serempet Wuling Alvez

    Jakarta

    Bus PO Jaya Utama memotong jalur sembarangan hingga menyerempet mobil Wuling Alvez di sebuah ruas jalan tol. Bus tersebut langsung kabur melarikan diri, sementara pengemudi Wuling Alvez menepikan kendaraannya sejenak.

    Video detik-detik kecelakaan tersebut diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia, dikatakan bahwa Wuling Alvez bernomor W 1108 DD diserempet oleh bus PO Jaya Utama L 7744 UV di Tol Surabaya – Gresik KM 5. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024.

    Kronologinya, bus AKAP jurusan Surabaya-Tuban-Semarang itu awalnya melaju di lajur tengah dengan kecepatan konstan dengan situasi di depannya ada truk yang berjalan lambat. Kemudian pengemudi Wuling Alvez yang berada di lajur kanan sedang menambah kecepatan untuk mendahului bus dan truk sekaligus.

    Tiba-tiba, bus berwarna biru tersebut memotong lajur secara mendadak dan hendak menyalip truk di depannya. Bus itu pun menyerempet Wuling Alvez hingga menyebabkan mobil tersebut menyerempet pembatas jalan. Tak bertanggung jawab, setelah kejadian itu pengemudi bus langsung melarikan diri. Sementara sang pengemudi Wuling Alvez menepikan kendaraan ke kiri.

    Akibat kejadian tersebut, bodi mobil Wuling Alvez dikabarkan mengalami kerusakan pada bagian bumper depan-belakang, pintu depan juga pintu belakang, serta ban kanan depan pecah.

    Pengemudi mobil, Rizki Baihaqi, kemudian mendatangi kantor PT Jaya Utama Indo untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak PT Jaya Utama Indo meminta Rizki untuk melaporkan kecelakaan tersebut ke pihak kepolisian apabila ingin mendapat ganti rugi, karena rekaman dashcam kecelakaan tersebut sudah terlanjur tersebar luas.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/riar)