kab/kota: Semarang

  • Ini Sanksi yang Menanti ASN di Jateng Jika Tak Laporkan Harta Kekayaan

    Ini Sanksi yang Menanti ASN di Jateng Jika Tak Laporkan Harta Kekayaan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pemprov Jateng mendorong ASN agar patuh dalam melaporkan harta kekayaan sebelum batas waktu 31 Maret 2025. 

    ASN yang tidak melapor tepat waktu akan dikenakan sanksi berupa hukuman disiplin serta pengurangan tambahan penghasilan sebesar 10 persen.

    Menurut Inspektur Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) terdiri dari dua komponen utama, yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). 

    Untuk mempercepat proses pelaporan, Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 700/3162 bertanggal 19 Desember 2024.

    Dhoni menegaskan sesuai dengan arahan Pj Gubernur dan Sekda Jateng, ASN diharapkan dapat melaporkan LHKPN dan SPT mereka tepat waktu. 

    “Bagi ASN yang tidak melapor tepat waktu, tambahan penghasilan mereka hanya akan dibayarkan sebesar 90 persen hingga LHKAN disampaikan,” jelas Dhoni, Sabtu (11/1/2025).

    Selain pengurangan tambahan penghasilan, pejabat administrasi yang terlambat melapor akan dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang, sementara pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi akan dikenakan hukuman disiplin berat. 

    Aturan ini sesuai dengan Pergub Jateng No. 43/2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN.

    Dhoni juga menambahkan bahwa LHKPN diwajibkan bagi pejabat strategis seperti Gubernur, Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta pejabat dan PNS dengan fungsi strategis lainnya. 

    Di samping itu, Dewan Komisaris Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah juga wajib melaporkan LHKPN. 

    Bagi ASN yang tidak termasuk penyelenggara negara, mereka wajib melaporkan SPT tahunan.

    Jumlah ASN yang wajib melapor untuk periode pelaporan tahun 2024 mencapai 47.729 laporan, yang terdiri dari 1.669 laporan LHKPN dan 46.060 laporan non-LHKPN.

    Dalam rangka mendukung kepatuhan pelaporan, Dhoni mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan harta mereka. 

    Inspektorat Jateng juga akan memberikan dukungan berupa sosialisasi, pendampingan, asistensi pengisian LHKPN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pemantauan proses pelaporan di OPD.

    “Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan LHKAN, termasuk pemeriksaan khusus terhadap ASN yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka,” imbuhnya.

  • Alasan Polisi Yogyakarta Soal Lebam di Tubuh Darso Warga Semarang Tewas Dianiaya, Kena Pintu Mobil

    Alasan Polisi Yogyakarta Soal Lebam di Tubuh Darso Warga Semarang Tewas Dianiaya, Kena Pintu Mobil

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Fakta baru terungkap dalam kasus kematian Darso (43) warga Gilisari Purwosari Mijen, Kota Semarang yang diduga dianiaya oleh sejumlah polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

    Fakta baru tersebut yakni para polisi sempat memberikan keterangan kepada istri korban Poniyem (42) bahwa luka lebam di tubuh korban karena terbentur pintu mobil.

    Poniyem sebenarnya tidak percaya luka lebam suaminya akibat terkena pintu mobil.

    “Kata polisi ketika di rumah sakit (RS Permata Medika Semarang) suami saya luka lebam (di kepala) karena memberontak lalu terkena pintu mobil,” jelas Poniyem saat ditemui di rumahnya, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).

    Poniyem yakin suaminya bukan terkena pintu melainkan penganiayaan karena melihat luka lebam hitam di bagian kanan dekat telinga bukan seperti terkena pintu.

    Hal itu juga ditegaskan oleh penuturan suaminya bahwa dia baru saja dihajar polisi.

    “Suami berani cerita setelah para polisi itu pergi dari rumah sakit,” terangnya.

    Korban Darso sebelumnya dijemput oleh sebanyak enam polisi di rumahnya pada Sabtu 21 September 2024 pukul 06.00 WIB.

    Korban lalu dimasukkan ke dalam mobil lalu dibawa tak jauh dari lapangan sepak bola di kelurahan Purwosari atau berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

    Ketika korban ditangkap tanpa prosedur yang jelas itu, korban sudah memberitahu kepada para polisi untuk membawa obat jantungnya.
    Namun, hal itu diabaikan.

    Korban diduga dianiaya di pinggir jalan lokasi tersebut selama dua jam.

    Korban yang memiliki riwayat jantung akhirnya tak kuat hingga alami sesak nafas hebat lalu dibawa ke rumah sakit Permata Medika Ngaliyan.

    “Suami alami sesak nafas lalu dibawa oleh mereka (terduga pelaku) ke rumah sakit,” sambung Poniyem.

    Poniyem yang kala itu berada di rumahnya lantas didatangi oleh ketua RT setempat bernama Yono. Dia memberi tahu kan kepada poniyem bahwa suaminya dibawa polisi asal Yogyakarta karena tersandung kasus kecelakaan.

    “Pak RT ke rumah memberi tahu kan hal itu sama ambil obat jantung suami saya,” terangnya.

    Poniyem ketika itu lantas menyusul suamianya ke rumah sakit. “Selama ini suami saya tidak ada masalah dengan sakit jantungnya,” bebernya.

    Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • Oknum Polisi di Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

    Oknum Polisi di Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Seorang warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oknum polisi di Yogyakarta. Kasus ini menyeret sejumlah oknum anggota Polresta Yogyakarta yang kini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

    Terkait kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban.

    “Kami, keluarga besar personel Polresta Yogyakarta, Polda DIY, turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Bapak Darso,” ujar Sujarwo kepada Beritasatu, Sabtu (11/1/2025).

    Sujarwo menegaskan Polresta Yogyakarta siap mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.

    “Kami segenap personel Polresta Yogyakarta berkomitmen mendukung sepenuhnya segala upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jawa Tengah, baik dalam penyelidikan hingga penyidikan. Kami akan selalu bekerja sama untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.

    Ia menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait insiden polisi diduga menganiaya warga di Yogyakarta.

    “Kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta agar dapat mengetahui kronologi ataupun peristiwa apa yang terjadi,” pungkas Sujarwo terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Yogyakarta terhadap warga Semarang.

  • Di Lokasi Inilah Darso Warga Semarang Diduga Dihajar Enam Polisi Yogyakarta hingga Tewas

    Di Lokasi Inilah Darso Warga Semarang Diduga Dihajar Enam Polisi Yogyakarta hingga Tewas

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Darso (43) pria asal Purwosari, Mijen, Kota Semarang yang meninggal dunia diduga akibat dihajar oleh enam polisi sempat membuat pengakuan kepada adiknya.

    Pengakuan tersebut yakni Darson tidak terima dipukuli oleh polisi lantaran adanya kejadian kecelakaan lalu lintas.

    “Darso bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta),” kata Tocahyo (34) adik kandung Darso saat ditemui di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).

    Darso yang merupakan seorang sopir rental ini dijemput di rumahnya oleh enam polisi  pada Sabtu, 21 September 2024.

    Dia dijemput paksa akibat kejadian lalu lintas pada Juli 2024 silam.

    Selepas kejadian itu, Darso sempat meminjam uang kepada Tocahyo untuk pergi ke Jakarta.

    Selang dua bulan, Darso kembali ke rumahnya di Purwosari Mijen sekitar pertengahan September 2024.

    “Baru di rumah seminggu, saya lalu dapat kabar kalau Darso masuk rumah sakit, ” terangnya.

    Selang sembilan hari kemudian atau pada 29 September 2024, Darso menghembuskan nafas terakhirnya. Namun, sebelum meninggal dunia, Darso sempat memberikan keterangan kepada keluarganya bahwa telah dianiaya polisi. Keterangan Darso juga sempat direkam keluarga lewat video.

    “Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya polisi,” paparnya.

    Tocahyo menyebut, tidak mengetahui persis soal kecelakaan lalu lintas yang dialami kakak kandungnya di Yogyakarta. Detail kecelakaan mobil ini juga masih ditelusuri oleh keluarga.

    “Pas datang ke rumah saya cuma bilang habis kecelakaan di Yogyakarta tapi tidak cerita detil. Yang ditabrak siapa, orang mana, tidak cerita,” katanya.

    Korban juga sempat ceritanya ke Yogyakarta bersama dua orang pria berinisial F dan T. Pria berinisial T adalah seorang kepala desa di Boja Kendal dan memiliki istri polisi.
    “Saya juga tidak sempat tanya kenapa dua orang itu tidak membantu Darso,” terangnya.

    Keluarga dari awal ingin mengusut kasus ini tetapi ada seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial DN menjanjikan akan membantu melakukan mediasi dengan para polisi tersebut. Namun, mediasi tak jelas juntrungannya sehingga keluarga memilih mengurus kasus itu sendiri.

    “Karena terlalu lama, berlarut-larut saya takut nanti kasusnya hilang. Makanya saya ambil alih,” ujarnya.

    Pihaknya menolak keluarga menolak damai. “Kami maunya keadilan, sesuai amanat almarhum,” jelasnya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • Ini Tiga Nama Baru yang Disiapkan Gilbert Agius Saat PSIS Bertamu ke Markas Persita Tangerang

    Ini Tiga Nama Baru yang Disiapkan Gilbert Agius Saat PSIS Bertamu ke Markas Persita Tangerang

    TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – PSIS Semarang kembali akan melanjutkan kiprahnya di ajang BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-18 menghadapi tuan rumah Persita Tangerang yang akan berlangsung di Stadion Pakansari, Bogor, Minggu (12/1/2025) besok.

    Tim Mahesa Jenar yang datang ke Bogor dengan kekuatan penuh optimis dapat membawa pulang poin dalam duel melawan Pendekar Cisadane.

    Pelatih PSIS, Gilbert Agius, menyatakan bahwa laga ini menjadi momentum penting setelah jadwal padat pada Desember lalu dan proses pemulihan beberapa pemain yang sempat cedera.

    Sejumlah pemain yang sempat cedera seperti Evandro Brandao, Boubakary Diarra, Adi Satryo, dan Alfeandra Dewangga bisa kembali bermain.

    “Ini pertandingan pertama setelah jadwal padat bulan Desember. Kami juga sudah melakukan recovery untuk pemain yang cedera. Mengenai laga besok, kami siap memberikan yang terbaik,” ujar Gilbert dalam konferensi pers di Bogor, Sabtu (11/1/2024).

    Gilbert juga mengatakan bahwa aktifitas PSIS di bursa transfer kali ini diharapkan efektif dengan penambahan dua striker asing di depan yakni masuknya Gustavo Souza dan didaftarkannya kembali Sudi Abdallah.

    Selain itu, di lini tengah PSIS juga mendapat tambahan amunisi dengan kembalinya Delfin Rumbino dari cedera.

    “Kami hanya merekrut satu pemain baru, tapi secara praktis, kami memiliki tiga pemain tambahan. Ada Gustavo, kemudian Sudi dan Delfin,” jelasnya.

    Mengomentari kekuatan lawan, Gilbert mengaku Persita sebagai tim solid yang memiliki pemain-pemain berkualitas dan pelatih yang berpengalaman.

    “Mereka kuat, baik di kandang maupun tandang. Semua pertandingan di liga ini sangat kompetitif, dan kami harus menghadapi mereka dengan serius. Meski demikian, kami juga punya kekuatan sendiri dan siap memberikan yang terbaik,” tambahnya.

    Sementara itu, perwakilan pemain PSIS, Evandro Brandao, juga menegaskan pentingnya pemulihan setelah jadwal padat.

     “Seperti yang dikatakan pelatih, setelah masa recovery ini, saya siap kembali bermain dan berharap bisa meraih tiga poin,” katanya.

  • 6 Polisi Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Istri Korban Dikasih Uang Damai Rp 25 Juta

    6 Polisi Yogyakarta Aniaya Warga Semarang hingga Tewas, Istri Korban Dikasih Uang Damai Rp 25 Juta

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Poniyem (42) istri dari Darso (43) mengaku sempat menerima uang sebesar Rp25 juta dari enam anggota polisi dari Polda DI Yogyakarta.

    Keenam anggota tersebut diduga adalah tersangka penganiayaan terhadap suaminya, Darso yang kini telah meninggal dunia.  

    “Iya saya terima uang itu karena tertekan, panik dan pikiran kacau. Jiwa saya juga trauma,” kata Poniyem saat ditemui di rumahnya di Purwosari, Mijen, Sabtu (11/1/2025).

    Darso, suaminya meninggal dunia  selepas dibawa oleh enam anggota polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta.

    Suaminya dibawa paksa oleh polisi pada 21 September 2024. Suaminya meninggal dunia pada 29 September selepas jalani perawatan di rumah sakit.

    Paska kejadian itu, Poniyem diajak pertemuan oleh para polisi yang membawa suaminya pada akhir September 2024 atau beberapa hari selepas suaminya meninggal dunia.

    Poniyem mengaku, pada mediasi pertama para polisi Italia memakai seragam ketika bertemu. Pertemuan itu dilakukan di rumah Riana pemilik usaha rental di Cangkiran Boja Kendal. Darso adalah sopir rental.

    “Saya dikasih uang Rp5 juta saya tolak karena tidak sesuai. Dan amanat suami agar kasusnya diproses dipertanggung jawabkan seadil adilnya,” bebernya.

    Mediasi kedua, lanjut Poniyem,  tidak mengikutinya. Pertemuan ini hanya merencanakan untuk pertemuan berikutnya.”Saya tidak ikut yang ikut bu riana pemilik rental sama Densen (LSM) dia yang menawarkan jasa mediasi,” tuturnya.

    Poniyem mengatakan, pertemuan ketiga datang masih di lokasi sama di Cangkiran. Dia datang bersama anaknya tapi meninggu di luar rumah pada 14 Desember 2024 sore.

    “Saya dikasih 25 juta tanpa keterangan apapun. Bilangnya hanya uang duka,”

    Tocahyo (34) adik kandung Darso menuturkan, uang Rp 25 juta dari polisi diterima oleh istri Darso lalu dikasihkan kepadanya.

    “Karena saya tidak mau menerima itu, istri Darso juga tidak mau, rencana saya kembalikan,” terangnya,

    Dia menyebut, tidak menerima uang tersebut karena hendak memproses kasus itu  secara pidana. “Ini sesuai amanat almarhum kakak yang menginginkan keadilan,” bebernya.

    Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor mengatakan, telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • 10
                    
                        Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolresta Yogyakarta: Anggota Belum Diperiksa Polda Jateng
                        Yogyakarta

    10 Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolresta Yogyakarta: Anggota Belum Diperiksa Polda Jateng Yogyakarta

    Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Kapolresta Yogyakarta: Anggota Belum Diperiksa Polda Jateng
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
     Darso (43), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, meninggal usai dianiaya oleh sejumlah oknum yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
    Dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 21 September 2024. Darso meninggat setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit.
    Berkaitan dengan kasus tersebut, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma sebut anggotanya belum dipanggil Polda Jateng untuk dimintai keterangan.
    “Belum. Sampai saat ini belum (dipanggil Polda Jateng),” katanya Sabtu (11/1/2025) malam.
    Dia mengatakan, para terduga pelaku saat ini masih berada di Polda Yogyakarta untuk dimintai keterangan.
    Aditya menyebut, ada enam orang anggota Unit Gakkum Satlantas
    Polresta Yogyakarta
    yang mendatangi Darso di Semarang.
    Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Polda Jateng yang menerima laporan.
    “Sekali lagi kami sampaikan, nanti dari tim Polda Jateng yang menerima laporan, yang bisa menjelaskan update maupun statusnya (anggota Polresta Yogyakarta) seperti apa,” beber dia.
    Pagi di hari kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Darso dijemput oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
    Istri korban, Poniyem (42), yang tidak curiga, langsung memanggil suaminya untuk keluar dan menemui mereka.
    Penjemputan itu berlangsung tanpa surat penangkapan, surat tugas, atau dokumen lainnya.
    Setelah itu, Darso dibawa pergi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang.
    Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah.
    Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
    “Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada,” kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.
    Diduga penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban dan masih di wilayah Kecamatan Mijen.
    Korban dirawat di ruang ICU selama tiga hari setelah kejadian, dan selanjutnya dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
    Meskipun mendapat perawatan medis, kondisinya tidak membaik. Setelah dua hari di rumah, Darso akhirnya meninggal dunia.
    Sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan ketidakpuasannya atas penganiayaan yang dialaminya. Ia meminta kepada keluarga untuk memperjuangkan keadilan.
    Setelah kejadian, pihak keluarga sempat dihubungi oleh oknum yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk melakukan mediasi.
    Tiga kali pertemuan diadakan, meskipun tidak berhasil mencapai kesepakatan.
    Dalam pertemuan itu, keluarga korban diberikan uang Rp 25 juta, yang mereka anggap sebagai uang duka. Namun, uang tersebut masih utuh dan belum digunakan.
    Bahkan, adik korban meminta uang itu dikembalikan, karena merasa tidak terima atas pemberian tersebut.
    Kasus tersebut berawal pada Juli 2024. Kala itu, Darso terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
    Dalam insiden tersebut, Darso yang sedang mengemudi menabrak seorang dan bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.
     
    Namun, karena kekurangan uang, Darso meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan.
    Setelah kejadian tersebut, Darso merasa takut karena mobil yang digunakannya adalah mobil rental.
    Dia pergi ke Jakarta selama dua bulan untuk mencari uang, namun pulang ke Semarang tanpa hasil.
    Seminggu setelah kembali, Darso dijemput oleh tiga orang yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.
    SUMBER: KOMPAS.com (Rachmawati)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Enam Polisi Yogyakarta ke Semarang Tangkap Darso yang Terlibat Kecelakaan, Dianiaya hingga Tewas

    Enam Polisi Yogyakarta ke Semarang Tangkap Darso yang Terlibat Kecelakaan, Dianiaya hingga Tewas

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Keluarga Darso mempertanyakan alasan para anggota Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan hingga berujung kematian.

    Kasus ini bermula ketika Darso mengalami kecelakaan di daerah Yogyakarta pada Juli 2024 lalu. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

    Begitu pun Darso ketika kecelakaan telah bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik dan meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan. Namun, polisi terus memburunya seperti buronan kriminal berat.

    “Darso diburu oleh polisi dari Yogyakarta seperti melakukan kriminal berat dibawa tanpa surat-surat penangkapan lalu diduga dianiaya hingga berujung meninggal dunia,” jelas Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).

    Antoni mengatakan, Darso bekerja sebagai sopir rental ketika kejadian pergi ke Yogyakarta bersama Toni dan Feri. 

    Ketika di Yogyakarta, Darso alami kecelakaan. Namun, keluarga tidak mengetahui persis titik lokasi kecelakaan tersebut.

    “Darso membawa korban ke klinik, dua orang itu Toni dan Feri lalu melanjutkan perjalanan,” katanya.

    Informasi yang diterima Antoni, dua orang ini alami kecelakaan. Dia juga tidak tahu persis kecelakaan itu. “Jadi ada dua kecelakan yang dialami pertama Darso, dan kecepatan kedua tanpa melibatkan Darso,” ungkapnya.

    Selepas kecelakaan di Yogyakarta,Darso pulang ke Semarang menggunakan bus. Menurut Antoni, Darso pergi ke Jakarta untuk mencari uang sebagai biaya ganti kecelakaan tersebut.

    Dua bulan di Jakarta,Darso pulang lalu seminggu kemudian diciduk polisi. “Kami masih penasaran mengapa korban sampai diburu oleh polisi segitunya padahal hanya kecelakaan biasa dan Darso berusaha tanggungjawab,” ungkapnya.

    Dia pun penasaran dengan dua orang yang bepergian bersama Darso yakni Feri dan Toni. Informasi yang diterima keluarga, Toni berstatus sebagai kepala desa di Kecamatan Boja dan suami dari seorang Kapolsek. “Kami kesulitan mengajak komunikasi dua orang ini,” katanya.

    Di sisi lain, keluarga juga merasa diremehkan oleh para terduga pelaku. Antoni mengungkapkan telah menghubungi terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Komunikasi dilakukan melalui whatsapp mulai 23 Desember 2024 sampai 8 Januari 2025. Namun, kata Antoni, polisi berinisial I menanggap enteng kasus tersebut. “Dia selalu berdalih dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan. Dia selalu mengarahkan kasusnya ke kecelakaan lalu lintasnya,” katanya.

    Menurut Darso,  pokok utama persoalan ini adalah perkara pidana penganiyaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Darso.

    “Kami sangat disepelekan, setelah kejadian  sampai hari ini mereka tidak pernah datang ke rumah duka.  Mereka merasa jumawa karena aparat, sementara korbannya warga biasa,”

    Melihat tingkah para polisi tersebut, Antoni berencana melaporkan polisi berinisial I dan kelima temannya ke Bidang Profesi dan Pengamatan (Bid propam) Polda DIY.

    Pelaporan difokuskan soal dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan Darso dan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa.

    “Ya laporan dalam waktu dekat ini sembari menunggu hasil laporan pidana di Polda Jawa Tengah,” terangnya.

    Antoni sebelumnya telah melaporkan kasus ini dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 170 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Satlantas Polresta Yogyakarta di SPKT Polda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

    Terlapor yakni anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

    Dalam pelaporan tersebut, mereka sudah membawa sejumlah bukti seperti hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video serta bukti-bukti lainnya.

    Termasuk saksi dari keluarga korban.

    “Dia anggota aktif. Sementara 1 dulu yang dilaporkan tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

    Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Artanto mengatakan, laporan tersebut sudah diterima dan telah dibuatkan laporan polisinya untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    “Terkait dengan anggota Polda DIY, Masih dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” tandasnya. (Iwn)

  • AHY Ajak Lulusan Politeknik PU Ikut Bangun Infrastruktur pada Masa Depan

    AHY Ajak Lulusan Politeknik PU Ikut Bangun Infrastruktur pada Masa Depan

    Semarang, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak lulusan Politeknik Pekerjaan Umum (PU) untuk ikut membangun infrastruktur pada masa depan. AHY juga ingin lulusan Politeknik PU mempunyai keterampilan sesuai kebutuhan industri.

    “Infrastruktur adalah fondasi utama, dan inovasi menjadi kunci bagi negara maju. Saya berharap lulusan Politeknik PU memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” kata AHY yang hadir dalam kuliah umum Politeknik PU di Semarang, Sabtu (11/1/2025).

    AHY menegaskan pentingnya fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk menghadapi tantangan global seperti krisis pangan, energi, dan air, terutama dalam konteks perubahan iklim.

    Menko AHY juga memberikan pesan tentang peran generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, termasuk menyoroti peran strategis mahasiswa PU sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur Indonesia pada masa depan.

    Dia juga menyampaikan apresiasi terhadap proyek tol Semarang-Demak yang sedang dalam tahap akhir pengerjaan, sekaligus berfungsi sebagai tanggul laut.

    “Ini adalah karya anak bangsa yang menyerap ribuan tenaga kerja. Tinggal kurang satu kilometer lagi, dan proyek ini akan selesai. Kita berharap lulusan Politeknik PU dapat menjadi SDM unggul untuk mendukung pembangunan Indonesia Maju. PU memiliki peran vital dalam membangun bendungan dan infrastruktur untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan visi besar Indonesia menuju 2045. Indonesia diharapkan menjadi salah satu dari lima ekonomi terbesar dunia dengan pendapatan per kapita US$ 23.000–US$ 30.300.

    Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Stella Christie menyampaikan produktivitas dan efisiensi menjadi kunci utama dalam pembangunan infrastruktur pertumbuhan ekonomi nasional.

    Di dalam program strategi nasional 2016-2019, pilihan pembangunan infrastruktur harus berdasarkan tujuan.

    “Contohnya jika peningkatan produktivitas sebagai proksi infrastruktur yang lebih baik maka infrastruktur di bidang pertanian akan lebih bermanfaat secara ekonomi dibandingkan pilihan yang lain,” jelasnya.

    Menurutnya, tujuan pembangunan infrastruktur tersebut harus mengedepankan biaya murah dan memiliki dampaki sosial yang tinggi. Contoh lainnya yakni jika penurunan biaya transportasi sebagai proksi infrastruktur yang lebih baik.

    “Maka perbaikan infrastruktur transportasi darat akan memberikan dampak positif yang lebih besar dibandingkan dengan perbaikan transportasi air dan udara,” kata Stella di depan lulusan Politeknik PU.

  • Gilbert Agius Optimis Skuad PSIS Menang di Kandang Persita

    Gilbert Agius Optimis Skuad PSIS Menang di Kandang Persita

    TRIBUNJATENG.COM, BOGOR – PSIS Semarang bertekad mengamankan poin penuh dalam laga away menghadapi tuan rumah Persita Tangerang dalam lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 pekan ke-18 Stadion Pakansari, Bogor, Minggu (12/1/2025) sore.

    Tim Mahesa Jenar yang datang ke Bogor dengan kekuatan penuh optimis dapat membawa pulang poin dalam duel melawan Pendekar Cisadane.

    Ambisi memenangkan pertandingan dalam laga ini sangat terasa bagi Gali Freitas dkk.

    Pasalnya, mereka juga ingin membalas kekalahan saat pertemuan pertama di kandang.

    Kala itu, PSIS takluk 0-1 dari Persita dalam laga yang berlangsung di Stadion Moch Soebroto Magelang.

    Pelatih PSIS, Gilbert Agius, menyatakan bahwa laga ini juga menjadi momentum penting setelah jadwal padat pada Desember lalu dan proses pemulihan beberapa pemain yang sempat cedera.

    Sejumlah pemain yang sempat cedera seperti Evandro Brandao, Boubakary Diarra, Adi Satryo, dan Alfeandra Dewangga bisa kembali bermain.

    “Ini pertandingan pertama setelah jadwal padat bulan Desember. Kami juga sudah melakukan recovery untuk pemain yang cedera. Mengenai laga besok, kami siap memberikan yang terbaik,” ujar Gilbert dalam konferensi pers di Bogor, Sabtu (11/1/2024).

    Gilbert juga mengatakan bahwa aktifitas PSIS di bursa transfer kali ini diharapkan efektif dengan penambahan dua striker asing di depan yakni masuknya Gustavo Souza dan didaftarkannya kembali Sudi Abdallah.

    Selain itu, di lini tengah PSIS juga mendapat tambahan amunisi dengan kembalinya Delfin Rumbino dari cedera.

    Tambahan tiga pemain tersebut dirasa sudah cukup untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 musim ini.

    “Kami hanya merekrut satu pemain baru, tapi secara praktis, kami memiliki tiga pemain tambahan. Ada Gustavo, kemudian Sudi dan Delfin,” jelasnya.

    Mengomentari kekuatan lawan, Gilbert mengaku Persita sebagai tim solid yang memiliki pemain-pemain berkualitas dan pelatih yang berpengalaman.

    “Mereka kuat, baik di kandang maupun tandang. Semua pertandingan di liga ini sangat kompetitif, dan kami harus menghadapi mereka dengan serius. Meski demikian, kami juga punya kekuatan sendiri dan siap memberikan yang terbaik,” tambahnya.

    Sementara itu, perwakilan pemain PSIS, Evandro Brandao, juga menegaskan pentingnya pemulihan setelah jadwal padat.

     “Seperti yang dikatakan pelatih, setelah masa recovery ini, saya siap kembali bermain dan berharap bisa meraih tiga poin,” katanya.

     
    Adapun pelatih Persita Tangerang, Fabio Lefundes mengatakan persiapan timnya berjalan cukup bagus.

    “Persiapan kami berjalan bagus. Di putaran kedua kami ada pemain baru. Sejauh ini level latihan kami berjalan dengan baik,” kata Fabio.

    “Pemain sudah memahami bagaimana taktik yang akan kami siapkan untuk laga lawan PSIS,” imbuh eks pelatih Madura United tersebut.

    Di putaran kedua ini, Fabio mengatakan timnya kedatangan tiga pemain baru.

    Dalam laga Persita vs PSIS, tim Mahesa Jenar wajib mewaspadai salah satu pemain baru tuan rumah, yakni Eber Bessa yang diketahui punya skill dan permainan yang bagus ketika masih membela Bali United.

    “Kami harap mereka bisa membantu tim untuk lebih baik di putaran kedua ini,” pungkasnya.